Kementrian Lembaga: DPD

  • DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan t

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2026 yang disusun oleh pemerintah dan menyebut RAPBN 2026 disusun secara proporsional.

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    DPD RI telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa dan sudah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-undang APBN tahun 2026 kepada DPR dan Pemerintah.

    Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa lembaganya menerima masukan, permintaan dan aspirasi dari hampir semua daerah yang menyoal pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

    DPD RI sangat memahami pemerintah telah berpikir keras dalam mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang Fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

    “Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR Dan terutama Pemerintah dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi Dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikkan” ujarnya.

    Menurutnya, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah.

    Ia juga menambahkan, tanpa alokasi TKD yang memadai dikhawatirkan para Kepala Daerah akan mengambil kebijakan beresiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah.

    “Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa Saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,” kata Sultan.

    Diketahui, dalam nota Pertimbangannya DPD RI menegaskan bahwa RAPBN TA 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.

    DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.

    DPD RI memandang kebijakan penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026 sebesar -29,34 persen akan berdampak ke daerah khususnya akan mengurangi kemampuan daerah dalam layanan dasar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Putri Puan Maharani, Pinka Hapsari Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jateng

    Putri Puan Maharani, Pinka Hapsari Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jateng

    FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari menjadi kandidat terkuat sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng).

    Itu jika mengacu hasil penjaringan yang dilakukan PDIP Jateng mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. Nama Pinka Hapsari-sapaan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari paling banyak mendapat dukungan kader partai tersebut.

    Diketahui, ada sejumlah nama yang muncul sebagai calon Ketua DPD PDIP Jateng dari hasil penjaringan pada tiap tingkatan. Selain Pinka, nama mantan Panglima TNI, Andika Perkasa juga menjadi salah satu yang diinginkan kader.

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng, Sumanto menjelaskan mekanisme penjaringan dimulai dari pengurus anak cabang yang mengusulkan dua nama, lalu ditambah satu usulan dari DPC.

    Nantinya, tiap wilayah mengajukan tiga kandidat. Sementara syarat pencalonan minimal tujuh tahun menjadi kader partai.

    “Nama-nama yang muncul di antaranya Mbak Pika, Pak FX Hadi Rudyatmo, saya sendiri, Mbak Agustina Wilujeng Pramestuti, Pak Andika Perkasa dan Pak Hendi (Hendrar Prihadi, red),” ujar Sumanto seusai menghadiri rapat bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (11/9).

    Dia menyebut proses seleksi saat ini berada di tahap psikotes. Keputusan akhir mengenai ketua definitif akan ditentukan DPP PDI Perjuangan dan dijadwalkan diumumkan paling lambat Desember 2025.

    “Semua hasil akan diserahkan ke DPP, kami siap menerima siapa pun yang ditetapkan,” ujarnya.

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti yang juga Bendahara DPD PDIP Jateng mengonfirmasi dirinya ikut dalam bursa tersebut.

  • Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Hanura akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) nasional. Bimtek ini akan diikuti 525 anggota DPRD dari Partai Hanura yang ada di provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, Bimtek tahun ini merupakan terobosan baru. Di mana Hanura tidak ingin menjadikan Bimtek ini menjadi siklus tahunan semata, tanpa menghasilkan peningkatan kualitas anggota DPRD dan kader partai di daerah.

    “Ini merupakan evaluasi sejauh mana anggota dewan Partai Hanura di daerah mampu menyentuh kehidupan masyarakat di daerah,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (11/9/2025).

    Benny mengatakan, Bimtek Hanura tahun 2025 ini akan digelar serentak di tiga lokasi berbeda yaitu di Surabaya, Medan, dan Makassar. Bimtek pertama digelar di Surabaya pada 12-14 September 2025 yang diikuti 189 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari 11 provinsi meliputi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Bimtek kedua, lanjut Benny, di Medan pada 19-21 September 2025. Bimtek di Medan akan diikuti 172 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

    Bimtek ketiga dilanjutkan di Makassar pada 26-28 September 2025 yang diikuti 164 anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya.

    Benny menyebut tema utama Bimtek yaitu ‘Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera’ dengan Sub Tema ‘Memberdayakan Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran’.

    Benny mengungkapkan, Hanura akan menggali persoalan kesulitan anggaran di daerah di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

    Harapannya, para anggota DPRD dari Hanura bisa menghasilkan terobosan baru bersama pemerintah daerah yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

    “Kami harap bimtek kelililng daerah ini menjadi role model agar kader Hanura di daerah lebih dekat dan merasa lebih memiliki partai ini. Hal ini juga menjadi tolak ukur kekuatan Hanura di daerah menyongsong pemilu 2029 mendatang,” tegasnya.

    Ketua Panitia Bimtek Nasional Partai Hanura, Bambang Irianto mengatakan, seluruh kader Hanura se Jawa Timur dan para anggota DPRD se Jawa, NTT, Bali, NTB, dan Kalimantan siap menyambut kehadiran Ketum Hanura Oesman Sapta.

    “Persiapan Kami sudah matang. Bapak Oesman Sapta akan hadir dan membuka bimtek keliling nasional ini. Kerja sama dan sinergitas panitia DPP dengan DPD Hanura Jawa Timur sangat baik dan kami mengapresiasi itu semua,” ungkapnya.

    Bambang menambahkan sebelum digelar bimtek di Surabaya, Ketum Hanura Oesman Sapta akan melantik Pengurus DPD Hanura Jatim periode 2025-2030. Diketahui Sumarzen Marzuki telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Hanura Jatim periode 2025-2030 pada musda yang telah digelar pada 1-2 juli 2025 lalu.

    Bimtek Hanura ini rencananya akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta beserta jajaran elit pengurus DPP Pattai Hanura. Bimtek serentak ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Partai Hanura dan belum pernah ada partai lain yang menggelar bimtek serentak di berbagai daerah.

    Sederet narasumber akan memberikan materi dalam bimtek ini seperti Pengamat Politik Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi yang akan mengupas positioning Partai Hanura dalam politik Indonesia.

    Selanjutnya, ada Wakil Ketua Umum Partai Hanura Dr. Patrice Rio Capella yang menganalisa posisi strategis DPRD Partai Hanura dalam konstelasi politik nasional. Lalu dari Kementrian Dalam Negeri Dr.Drs. Agus Fathoni M.Si akan menyampaikan sambutan sekaligus mengisi materi tentang APBD berdaulat dan tantangan efisiensi kebijakan pemerintah pusat dalam politik anggaran.

    Di internal DPP Partai Hanura, Irjen Pol Purn Marwan Paris akan mengisi materi tentang Fungsi pengawasan Internal Partai Hanura. Materi yang menarik juga akan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Porludem), Heroik Mutaqin Pratama. Dia akan menyampaikan materi Pengaruh ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) terhadap kualitas pemilu Indonesia.

    Tidak kalah menarik materi yang akan disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo. Suko akan mengupas persoalan Fungsi pengawasan legislator sebagai kontrol demokrasi. Mantan anggota DPR RI Akbar Faisal juga akan hadir dan mengisi materi tentang Dinamika Politik Nasional dan implikasinya terhadap Partai Hanura. (tok/ian)

  • KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

    “Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.

    “Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.

    Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.

    Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, Muhammad mengatakan saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia mengungkap, beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Sebelumnya, heboh di media sosial memperlihatkan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    Seseorang yang berada di balik video itu menyatakan keberadaan tanggul beton menyulitkan nelayan untuk mencari ikan.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,“ demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Penguatan Rehabilitasi, BNN dan DPD Sepakati P4GN

    Penguatan Rehabilitasi, BNN dan DPD Sepakati P4GN

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berencana untuk memberantas narkoba dan memperkuat layanan rehabilitasi.

    Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja. Adapun rapat tersebut bertujuan untuk menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi medis dan sosial, serta menjalin kolaborasi program kerja kedua lembaga.

    Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pada tahun 2023, angka prevalensi tercatat sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta penyalahguna, di mana 2,71 juta di antaranya berasal dari kelompok usia produktif (15–49 tahun).

    “Pada kesempatan tersebut, BNN turut memaparkan peran strategisnya dalam mendukung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ melalui Asta Cita ke-7, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” dikutip dari siaran pers, Rabu (10/9/2025).

    Hal ini selaras dengan Program Prioritas ke-6 pemerintah yang juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    Rapat kerja ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan kesepakatan penting, antara lain:

    • Dukungan Anggaran: Komite III DPD RI berkomitmen untuk mendukung peningkatan anggaran BNN dalam mewujudkan Asta Cita ke-7 dan program prioritas pemerintah.

    • ⁠Pembiayaan Rehabilitasi: Komite III DPD RI akan mendorong kebijakan agar BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan rehabilitasi bagi pasien korban narkoba.

    • ⁠Regulasi dan Pengawasan: Komite III DPD RI mendukung penetapan regulasi untuk keseragaman pola tarif layanan rehabilitasi dan akan mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi standar penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

    • ⁠Penambahan Tenaga Ahli: Komite III DPD RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah konselor BNN dan petugas layanan rehabilitasi di seluruh provinsi.

    • ⁠Perbedaan Perlakuan: BNN melalui Balai Besar Rehabilitasi BNN didukung untuk memberikan perlakuan yang berbeda antara pasien korban narkoba dengan pelaku/pengedar yang berproses hukum.

    • ⁠Kolaborasi Program: Kedua lembaga sepakat untuk menguatkan kolaborasi dalam advokasi, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah. Hal ini juga mencakup usulan agar kurikulum khusus tentang narkoba ditambahkan di sekolah.

    Adapun rapat kerja ini bisa menjadi langkah awal yang kuat dalam sinergi antara BNN dan DPD RI untuk mengatasi permasalahan narkoba dan memperkuat ketahanan masyarakat.

  • Baguna PDIP DKI salurkan paket sembako kepada ibu hamil tidak mampu

    Baguna PDIP DKI salurkan paket sembako kepada ibu hamil tidak mampu

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menyalurkan bantuan khusus bagi ibu hamil dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu untuk mencegah stunting dan menjaga kesehatan generasi penerus bangsa.

    “Upaya pencegahan stunting tidak bisa menunggu. Harus dimulai sejak masa kehamilan dengan memastikan kebutuhan gizi ibu hamil ini bisa tercukupi,” kata Kepala Baguna DPD PDIP DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pemberian bantuan berupa paket sembako yang berisi beras 5 kg, susu ibu hamil, minyak goreng 2 liter, sarden, biskuit, dan telur omega itu merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pentingnya pencegahan stunting sejak dini.

    Bantuan yang berjumlah 50 paket itu diberikan langsung kepada ibu hamil dari latar belakang ekonomi yang tidak mampu di RW 07, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Seluruh kebutuhan tersebut, kata Kenneth, diharapkan dapat menunjang asupan gizi ibu hamil sehingga bayi yang dikandung tumbuh sehat dan kuat.

    Dia menegaskan pencegahan stunting harus dimulai sejak dini, terutama dengan memperhatikan kecukupan gizi ibu hamil.

    “Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian PDIP terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi masa depan,” ujar Kenneth.

    Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, menuturkan bantuan bagi ibu hamil itu juga merupakan stimulus bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan dan gizi, sekaligus memperkuat peran partai dalam membangun generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.

    Tak hanya itu, dia pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam mencegah stunting sejak dini.

    “Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga masa depan bangsa. Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil, pelayanan kesehatan, hingga edukasi masyarakat,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

    Sebagai Anggota Dewan, sambung dia, DPRD DKI siap mengawal kebijakan dan penganggaran agar program pencegahan stunting di ibu kota dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Lebih lanjut, dia turut mengapresiasi langkah nyata masyarakat maupun organisasi yang turut berperan aktif dalam mencegah stunting, termasuk pemberian bantuan gizi kepada ibu hamil.

    “Gerakan bersama, termasuk dukungan dari partai politik maupun organisasi masyarakat, akan semakin memperkuat upaya kita dalam menekan angka stunting. Semangat gotong royong ini harus terus dijaga,” tegas Kenneth.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini Nasional 9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesai dibahas pada 2025.
    Pernyataan tersebut disampaikan Bob usai rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Meski demikian, lanjut Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.
    Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
    “Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” ujar Bob.
    “Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 September 2025

    Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah Regional 9 September 2025

    Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com
    – Ada empat nama yang muncul dalam penjaringan calon ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
    “Ada empat nama yang muncul dan diusulkan, proses dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan usulan dari kader-kader partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, Selasa (9/9/2025).
    Nama-nama tersebut adalah Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka, Sumanto, FX. Hadi Rudyatmo, dan Teddy Sulistio.
    “Mereka adalah kader partai yang telah teruji dan memiliki kapasitas serta kapabilitas,” ungkap Dance.
    Dalam proses penjaringan, Pinka mendapat empat suara, FX. Rudy tiga suara, Sumanto tiga suara, dan Teddy satu suara.
    “Ini bukan pemilihan, hanya penjaringan. Kalau penyaringan dan pemilihan nanti dilakukan di DPP partai,” ujarnya.
    Pinka merupakan putri Ketua DPR RI Puan Maharani dan saat ini menjadi anggota DPR RI, sementara FX. Rudy adalah Plt. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
    Sedangkan Sumanto adalah Ketua DPRD Jateng yang juga menjadi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
    Teddy Sulistio juga kader tulen PDI Perjuangan yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Salatiga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg DPR usul RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Baleg DPR usul RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

    “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dalam evaluasi Prolegnas tersebut, Baleg DPR RI juga mengusulkan agar RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

    Selain itu, dia memaparkan bahwa Baleg DPR juga telah menerima berbagai usulan RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029, yang berjumlah 10 RUU.

    Di antaranya yakni RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

    Kemudian RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.

    “Tentunya kami mengharapkan tanggapan dari pemerintah dan DPD RI, tentu di sini banyak tanggapan, ada pandangan,” kata dia.

    Adapun rapat evaluasi Prolegnas itu dihadiri oleh seluruh Pimpinan Baleg DPR RI, seluruh fraksi partai politik, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan perwakilan dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.