Kementrian Lembaga: DPD

  • 5
                    
                        Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo
                        Nasional

    5 Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo Nasional

    Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle atau perombakan di Kabinet Merah Putih, pada Rabu (17/9/2025).
    Dalam pelantikan hari ini, Prabowo resmi menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahannya.
    Berikut adalah nama-nama yang dilantik Prabowo menjadi menteri, wakil menteri, dan pimpinan badan Kabinet Merah Putih:
    Lantas, bagaimana latar belakang nama-nama yang dilantik Prabowo? Berikut profil singkatnya:
    Djamari Chaniago merupakan purnawirawan TNI kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan AKABRI pada 1971.
    Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kemiliteran, seperti Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat pada 23 Mei 1998 hingga 24 November 1999.
    Setelah itu, Djamari Chaniago menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 9 November 1999 hingga 1 Maret 2000.
    Namanya juga pernah mengisi kursi Kepala Staf Umum TNI pada 8 Maret 2000 sampai 16 Maret 2004.
    Nama Erick Thohir sebelumnya menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Posisi tersebut didudukinya sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Prabowo kembali menunjuknya sebagai Menteri BUMN setelah terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    Namun, nama Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih hanya bertahan kurang dari setahun.
    Kini, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu ditunjuk Prabowo sebagai Menpora, menggantikan Dito Ariotedjo.
    Kompas.com / Rahel Menko Polkam Djamari Chaniago
    Afriansyah Noor sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) era Yusril Ihza Mahendra.
    Namanya juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada era Presiden ke-7 RI Jokowi.
    Kini di kancah politik, Afriansyah Noor menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
    Rohmat Marzuki yang dilantik sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) diketahui merupakan Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
    Ia merupakan anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Grobogan dan Blora.
    KOMPAS.com/Rahel Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
    Farida Farichah diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) oleh Prabowo.
    Di PKB periode 2024-2029, Farida Farichah menduduki posisi Sekretaris DPP PKB. Namanya juga merupakan anggota Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
    Angga Raka Prabowo sebelumnya menduduki posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Kini, politikus Partai Gerindra itu ditunjuk Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
    Angga Raka tercatat sebagai politikus Partai Gerindra dan merupakan loyalis Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
    Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008. Lalu, sempat dipercaya mengemban posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) sekaligus Ketua Badan Komunikasi.
    Muhammad Qodari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Setelah dilantik Prabowo pada Rabu (17/9/2025), ia dipercaya menjadi Kepala KSP.
    Namanya pernah menjadi Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia pada 2005. Berbekal pengalamannya di beberapa lembaga riset, Qodari memutuskan untuk mendirikan Indo Barometer pada 2006.
    Indo Barometer didirikan sebagai lembaga riset yang berfokus pada kajian perilaku sosial-politik masyarakat Indonesia secara berkala.
    Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang resmi dilantik Prabowo menjadi Wakil Kepala BGN, yang fokusnya adalah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Sosok Nanik tidak dapat dilepaskan dari industri media massa. Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.
    Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto. Hubungan ini tampak saat Pilpres 2019 lalu, dimana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.
    Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.
    Nama mantan Wakapolri Ahmad Dofiri ditunjuk Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
    Sebelum menjabat sebagai Wakapolri dan pensiun pada Juni 2025, ia pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Banten (14 April 2016-5 Oktober 2016), Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 November 2016-6 Desember 2019), dan Asisten Logistik Kapolri (6 Desember 2019-16 November 2020).
    Setelah itu, Ahmad Dofiri pernah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat (16 November 2020-31 Oktober 2021), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (31 Oktober 2021-26 Februari 2023), dan Inspektur Pengawasan Umum Polri (26 Februari 2023-11 November 2024).
    Sony Sonjaya merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 Oktober 1967. Ia diketahui adalah lulusan Akademi Polisi pada 1991.
    Namanya pernah mengisi posisi sebagai Kapolres Simalungun, Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung.
    Setelah itu, ia diketahui pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar, Kabag Anev Bareskrim Polri, dan Direskrimum Polda Aceh.
    Dilansir dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1992. Ia kemudian mengambil S2 Master of Science Northeastern University dan lulus pada 1999.
    Namanya pernah mengisi sejumlah posisi di LKPP, seperti Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, dan Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP tegaskan hak rakyat peroleh pelayanan kesehatan bermutu

    PDIP tegaskan hak rakyat peroleh pelayanan kesehatan bermutu

    Jakarta (ANTARA) – DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan seminar nasional yang mengangkat tema “Seluruh Rakyat Berhak Sehat” dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia yang jatuh pada 17 September di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

    Forum ini juga menyuarakan aspirasi rakyat kepada lembaga negara, yakni DPR RI Komisi IX, Kementerian Kesehatan RI, dan BPJS Kesehatan.

    “Negara tak boleh abai terhadap suara pasien miskin. Pasien bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia yang punya harapan untuk hidup lebih baik,” tegas Ketua DPP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut mengikuti acara secara hybrid dan direncanakan mengisi materi berkaitan dengan politik kesehatan dalam cara pandang PDI Perjuangan.

    Ribka menambahkan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali hak seluruh rakyat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan adil.

    Ia juga berharap seminar ini menjadi ruang dialog, edukasi, serta advokasi guna meningkatkan kesadaran bersama bahwa keselamatan pasien adalah tanggung jawab kolektif antara masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen politik kerakyatan dalam mendorong hadirnya kebijakan kesehatan yang berpihak kepada rakyat.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Hari Keselamatan Pasien Sedunia ini kembali mengingatkan tentang tanggung jawab ideologis sekaligus tanggung jawab kepartaian terkait isu kesehatan.

    Hasto menegaskan persoalan kesehatan rakyat tidak bisa dianggap main-main dan merupakan investasi penting bagi masa kini maupun masa depan.

    Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang selalu menekankan bahwa arah kebijakan partai harus berpijak pada kepentingan rakyat.

    “Ibu Ketua Umum menyampaikan kebijakan strategis partai, instruksi, dan arahan beliau, bagaimana agar kita sebagai kader partai menyatu dengan seluruh elemen pergerakan rakyat, agar secara berdikari kita mampu mewujudkan suatu sistem kesehatan yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama yang sadar akan pentingnya kesehatan,” kata Hasto.

    Politikus asal Yogyakarta ini meyakini bahwa memastikan kesehatan bagi seluruh rakyat merupakan pesan politik kehidupan yang selalu diajarkan Bung Karno dalam menggali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.

    Hasto juga berpesan kepada seluruh jajaran tiga pilar partai, mulai dari pengurus DPP, DPD, DPC, anggota legislatif Fraksi PDIP, hingga kepala/wakil kepala daerah, untuk terus membumikan nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan tindakan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari negara, tetapi harus bergerak aktif berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Hasto.

    “Hari Keselamatan Pasien Sedunia ini juga mengandung tugas kita bersama: bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia agar seluruh anak bangsa dapat hidup sehat dalam Indonesia Raya,” tambahnya.

    Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial Charles Honoris, Ketua DPP Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan Abdullah Azwar Anas, Ketua DPP Bidang Penanggulangan Bencana Tri Rismaharini, dan Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

    Selain itu, hadir pula Ketua DPP Bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani, Wakil Bendahara DPP Yuke Yurike, dan Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

    Tampak juga Dirjen Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr. Azhar Jaya, serta Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati, M.Kes.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Keselamatan Pasien Sedunia, PDIP Tegaskan Hak Rakyat Peroleh Pelayanan Kesehatan Bermutu dan Adil – Page 3

    Hari Keselamatan Pasien Sedunia, PDIP Tegaskan Hak Rakyat Peroleh Pelayanan Kesehatan Bermutu dan Adil – Page 3

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Hari Keselamatan Pasien Sedunia ini kembali mengingatkan tentang tanggung jawab ideologis sekaligus tanggung jawab kepartaian terkait isu kesehatan.

    Hasto menegaskan, persoalan kesehatan rakyat tidak bisa dianggap main-main dan merupakan investasi penting bagi masa kini maupun masa depan.

    Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang selalu menekankan bahwa arah kebijakan partai harus berpijak pada kepentingan rakyat.

    “Ibu Ketua Umum menyampaikan kebijakan strategis partai, instruksi, dan arahan beliau, bagaimana agar kita sebagai kader partai menyatu dengan seluruh elemen pergerakan rakyat, agar secara berdikari kita mampu mewujudkan suatu sistem kesehatan yang menempatkan rakyat sebagai aktor utama yang sadar akan pentingnya kesehatan,” kata Hasto.

    Politikus asal Yogyakarta ini meyakini bahwa memastikan kesehatan bagi seluruh rakyat merupakan pesan politik kehidupan yang selalu diajarkan Bung Karno dalam menggali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.

    Hasto juga berpesan kepada seluruh jajaran tiga pilar partai, mulai dari pengurus DPP, DPD, DPC, anggota legislatif Fraksi PDIP, hingga kepala/wakil kepala daerah, untuk terus membumikan nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan tindakan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari negara, tetapi harus bergerak aktif berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Hasto.

    “Hari Keselamatan Pasien Sedunia ini juga mengandung tugas kita bersama: bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia agar seluruh anak bangsa dapat hidup sehat dalam Indonesia Raya,” tandasnya.

    Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial Charles Honoris, Ketua DPP Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan Abdullah Azwar Anas, Ketua DPP Bidang Penanggulangan Bencana Tri Rismaharini, dan Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

    Selain itu, hadir pula Ketua DPP Bidang Pariwisata Wiryanti Sukamdani, Wakil Bendahara DPP Yuke Yurike, dan Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

    Tampak juga Dirjen Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr. Azhar Jaya, serta Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati, M.Kes (Epid).

  • Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan? Nasional 17 September 2025

    Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan?
    Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Korwil Jabodetabek.
    YUSRIL
    Ihza Mahendra baru-baru ini, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pemilu saat ini. Menurut Yusril, sistem pemilu membuat politisi berbakat sulit muncul ke permukaan, sementara banyak kursi DPR justru diisi selebritas atau pesohor.
    Kondisi ini dianggap sebagai salah satu penyebab menurunnya kualitas DPR yang terus dipertanyakan.
    Saat ini tercatat ada 24 anggota DPR dan DPD periode tahun 2024-2029, yang berasal dari kalangan selebriti (Cnbcindonesia.com). Fenomena politik yang menegaskan betapa kuatnya pengaruh popularitas dalam proses rekrutmen politik.
    Jumlah ini menjelaskan bahwa partai politik cenderung mengandalkan modal sosial berupa popularitas untuk mendulang suara, ketimbang menjalankan proses kaderisasi politik yang berbasiskan kapasitas dan kompetensi.
    Fenomena politisi yang berasal dari kalangan artis memang bukan satu-satunya faktor, karena akar persoalannya terletak pada struktur pemilu dan input partai politik.
    Dengan biaya kampanye yang sangat besar dengan sistem berbasis suara terbanyak (proporsional terbuka), partai politik cenderung mengusung kandidat dari kalangan artis yang memiliki modal popularitas untuk mendongkrak elektabilitas.
    Akibatnya, kandidat dengan kapabilitas memadai, tetapi kurang dikenal publik menjadi sulit bersaing.
    Persoalan ini juga diperparah oleh peran media sosial yang sering kali mengonstruksi citra dan sensasi dibandingkan dengan menawarkan substansi kontestasi.
    Seorang calon yang mudah “viral” lebih diuntungkan daripada seorang calon yang hanya menawarkan program kerja dan solusi atas ragam masalah rakyat, tapi tidak dikenal baik oleh publik.
    Akibatnya, kualitas DPR akhirnya menjadi lemah dalam fungsi legislasi dan pengawasan.
    Menyalahkan politisi selebriti semata tidak akan menemukan keseluruhan jawaban. Akar masalahnya pada desain institusi politik.
    Oleh karena itu, revisi Undang-undang Pemilu semestinya fokus untuk memperbaiki proses rekrutmen partai, transparansi anggaran dan mendorong literasi politik bagi pemilih.
    Selama ini, proses rekrutmen partai tidak dijalankan secara berjenjang dan tidak berdasarkan kapabilitas kader, melainkan lebih menekankan popularitas dan ketokohan.
    Partai politik bertumpu pada kandidat yang bisa menjadi pendulang suara (
    vote getter
    ), yakni para selebriti dan tokoh besar. Padahal mereka belum tentu memiliki kapabilitas sebagai wakil rakyat.
    Pernyataan Yusril berkorelasi saat putusan Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan penting dalam pemilu, yakni penghapusan ambang batas pencalonan presiden (
    presidential Threshold
    ).
    Putusan MK ini dalam praktiknya akan memperlebar pencalonan politik, yang bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk meninjau UU Pemilu serta UU partai politik.
    Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa perubahan aturan tanpa perencanaan institusional yang matang bisa memunculkan konsekuensi besar, yakni selesai dengan persoalan satu maka muncul persoalan baru.
    Misalnya, kebijakan menaikan standar pendidikan minimum calon anggota legislatif barangkali akan efektif untuk menyeleksi figur selebriti. 
    Namun, di sisi lain akan mengecualikan individu yang memiliki kapasitas pada bidang tertentu atau malah mengurangi keragaman perwakilan politik.
    Dalam sistem politik demokrasi kerapkali dibenturkan dengan dilema antara inklusivitas dan kualitas. Inklusivitas menegaskan transparansi agar publik bisa terlibat seluas-luasnya.
    Namun, inklusivitas tanpa alat ukur yang jelas akan berdampak menurunkan kualitas wakil rakyat.
     
    Sebaliknya, jika hanya memilih kualitas dengan seleksi yang ketat, demokrasi dianggap elitis dan kehilangan sifat partisipasi masyarakat. Hal itu bertentangan dengan jargon demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
    Oleh karena itu, tantangan utama dalam menemukan keseimbangan tersebut dengan menjaga keterbukaan demokrasi dan sekaligus memastikan kapabilitas dan integritas wakil rakyat.
    Jika tujuan reformasi untuk memperbaiki kualitas wakil rakyat (DPR), ada beberapa faktor penting yang lebih tepat daripada sekadar membidik politisi selebriti.
    Pertama, perkuat internal partai politik. Partai harus menjalankan mekanisme penjaringan yang menekankan pada kompetensi dan rekam jejak kader.
    Mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas tentu tidak sepenuhnya salah, tetapi harus berpijak pada kapasitas dan rekam jejak.
    Dalam demokrasi elektoral, popularitas dan elektabilitas memang menjadi faktor penting dalam menentukan peluang kemenangan seorang kandidat dalam kontestasi pemilu.
    Namun, partai politik tidak boleh semata-mata terpaku pada aspek tersebut, partai mempunyai tanggung jawab besar untuk menjalankan tahapan rekrutmen yang berdasarkan pada kompetensi, integritas serta kualitas kader internal.
    Dengan demikian, partai politik semestinya tidak sekadar berorientasi pada kemenangan jangka pendek yang selama ini menjadi prioritas dalam setiap kontestasi demokrasi, tetapi juga harus memastikan hadirnya wakil rakyat yang benar-benar mampu menjawab setiap persoalan publik yang semakin rumit.
    Kemudian, partai politik mempunyai tanggang jawab untuk menciptakan kaderisasi yang berkelanjutan, menanamkan nilai-nilai integritas kepada kader, serta mengutamakan kepentingan publik di atas matematika elektoral semata.
    Dengan cara seperti itu, partai diharapkan tidak hanya menjadi mesin politik dalam pemilu langsung, tetapi juga menjadi lembaga politik yang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkokoh kualitas demokrasi.
    Kedua, terkait dengan pendanaan dan batasan pengeluaran kampanye. Salah satu instrumen penting bagaimana pendanaan dan pengeluaran kampanye bisa menciptakan titik keseimbangan antara ketenaran dengan daya tarik personal dengan seorang calon yang menawarkan program substansial.
    Dengan demikian, maka kontestasi tidak hanya dimenangkan bagi mereka yang mempunyai kekuatan finansial dan ketenaran, melainkan juga memberikan ruang bagi kandidat dengan berbasiskan kapasitas, visi dan misi yang jelas.
    Kebijakan ini satu sisi juga mendorong partai politik untuk lebih memprioritaskan dalam menyeleksi kandidat serta mendorong untuk lebih fokus pada penyusunan program kerja yang sesuai dengan akar masalah di masyarakat.
    Ketiga, literasi politik bagi publik. Literasi politik bagi publik menjadi faktor penting untuk memperkuat kualitas demokrasi.
     
    Melalui pendidikan pemilih (
    voter education
    ), pemilih tidak hanya terlibat untuk memahami tahapan pemilu, tetapi juga dibekali kemampuan membaca pesan politik secara kritis dan holistik.
    Dengan demikian, mereka tidak akan terjebak pada pencitraan semu yang dikonstruksi melalui popularitas, kampanye berbiaya fantastis atau memanipulasi media.
    Pemilih yang melek politik akan lebih rasional dan kritis dalam menentukan pilihannya, sehingga keputusan politik tidak hanya sekadar faktor emosional atau popularitas kandidat semata.
    Selain itu, literasi politik juga mendorong publik untuk menilai kapasitas, rekam jejak, serta integritas calon secara obyektif.
    Hal ini bisa menciptakan ekosistem politik yang produktif, karena partai politik akan terdorong untuk mencalonkan sosok yang berkualitas dan mempunyai visi jangka panjang yang berkelanjutan.
    Dengan meningkatnya kesadaran kritis pemilih, diharapkan arah demokrasi bergerak menuju representasi dan tidak terjebak lagi dalam politik pencitraan.
    Sejalan dengan pernyataan Yusril yang menilai sistem pemilu sekarang ini membuat kualitas DPR menurun karena banyaknya kursi diisi oleh selebriti atau pesohor, literasi politik menjadi relevan untuk memperkokoh posisi pemilih agar lebih kritis terhadap manipulasi dan pencitraan.
    Jika publik mampu menilai kapabilitas dan integritas calon secara obyektif, maka insentif partai politik untuk mengusung figur popular akan semakin berkurang.
    Dengan demikian, perubahan sistem pemilu yang diusulkan Yusril bisa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kesadaran politik warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (16/9) menjadi sorotan, mulai dari KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres hingga respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus sebut itu prerogatif Presiden.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca pada Rabu:

    1. KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari capres-cawapres terkait.

    “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.

    Afif mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait keputusan soal pengecualian informasi publik tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya bakal membicarakan usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait lapangan untuk aksi demonstrasi di DPR RI.

    Dia menilai bahwa kompleks DPR RI sebetulnya merupakan rumah bagi rakyat. Menurut dia, ada negara-negara lain yang telah menyiapkan lapangan bagi rakyatnya untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

    “Halaman DPR ini kan rumah rakyat, ya silakan saja kalau ada usulan itu nanti kita bicarakan,” kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menko Yusril: Parpol harus dibenahi melalui revisi undang-undang

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan partai politik harus dibenahi melalui revisi undang-undang, baik UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, maupun UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

    Menurut Yusril, setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, peranan partai politik sangat besar, di mana pemilu legislatif hanya bisa diikuti partai politik dan individu hanya bisa dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik.

    “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril dalam konferensi pers usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menhan sebut pasukan TNI terus jaga gedung parlemen

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus menempatkan prajurit TNI di beberapa kantor pemerintahan, salah satunya gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut dilakukan guna memastikan gedung pemerintahan dalam kondisi aman.

    “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie kepada awak media usai menjalani rapat dengan Komisi I di Fedung DPR, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus: Itu prerogatif Presiden

    Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons soal mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang dikabarkan masuk dalam Kabinet Merah Putih.

    Saat ditanya oleh awak media soal Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) 2024 itu masuk sebagai kandidat menteri, Aris menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.

    ”Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden, ya saya enggak bisa menyampaikan,” kata Aris saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koalisi Sipil Kritik Menhan soal TNI Jaga Gedung DPR: Tak Sejalan Tuntutan 17+8

    Koalisi Sipil Kritik Menhan soal TNI Jaga Gedung DPR: Tak Sejalan Tuntutan 17+8

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafri Sjamsuddin mengaku telah menyetujui TNI dikerahkan untuk menjaga gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keputusan itu.

    “Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Menteri Pertahanan tidak sejalan dengan tuntutan rakyat yang tertuang dalam agenda tuntutan 17+8 yang menginginkan agar Pemerintah menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan TNI ke barak. Dengan demikian Menteri Pertahanan jelas-jelas melawan arus kehendak rakyat dan hal itu cermin dari Pejabat Pemerintahan yang tidak mendengarkan suara rakyat,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (16/9/2025).

    Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik dan WALHI. Mereka menilai pernyataan Menhan itu bertentangan dengan UU TNI.

    “Lebih dari itu, pelibatan TNI dalam pengamanan Gedung DPR RI sejatinya bukanlah tugas TNI. Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian. Pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” jelasnya.

    Koalisi Masyarakat Sipil menilai Gedung DPR/MPR bukan simbol kedautan negara. Mereka menegaskan bahwa DPR adalah simbol perwakilan rakyat.

    “Selain itu Gedung DPR RI juga bukan merupakan simbol kedaulatan negara, melainkan simbol perwakilan rakyat. Karena itu, wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan. Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tutur dia.

    “Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya. Presiden harus melakukan koreksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan tersebut yang tidak sejalan dengan Konstitusi dan UU TNI. Dengan tidak adanya koreksi dari Presiden, maka dapat dianggap Presiden terlibat dalam kekeliruan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan,” imbuhnya.

    Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan bahwa proses reformasi TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah, termasuk reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penghapusan budaya kekerasan terhadap masyarakat sipil.

    “Alih-alih memperluas tugas TNI ke ranah sipil, perhatian seharusnya diarahkan pada penyelesaian masalah internal reformasi TNI,” jelasnya.

    Koalisi Sipil memberikan sejumlah tuntutan, berikut isinya:

    1. Menolak rencana pelibatan TNI untuk melakukan pengamanan Gedung DPR RI.
    2. Menghentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat.
    3. Memprioritaskan agenda reformasi TNI agar benar-benar menjadi tentara profesional di bidang pertahanan.

    Kata Menhan soal TNI Jaga DPR

    Kompleks gedung MPR/DPR/DPD masih dijaga sejumlah personel TNI dan kendaraan taktis atau rantis TNI setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik pada akhir Agustus lalu. Sampai kapan gedung DPR akan dijaga personel dan rantis TNI?

    Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan pihaknya sudah menyetujui gedung DPR akan dijaga oleh personel TNI. Sjafrie menilai penjagaan bakal berlangsung sampai keadaan kondusif.

    “TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima (TNI) akan menindaklanjuti bersama para Kepala Staf (TNI) bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (16/9).

    Sjafrie mengatakan penjagaan ini akan dilakukan sampai suasana lebih kondusif. Mantan Pangdam Jaya itu menilai, jika diperlukan, TNI akan berada di tengah masyarakat.

    “Sampai dengan tadi katanya kondusif, lebih kondusif lagi. Ya, terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” ungkap dia.

    (lir/eva)

  • Senator minta ESDM tinjau ulang pemberian kembali izin operasi PT GAG

    Senator minta ESDM tinjau ulang pemberian kembali izin operasi PT GAG

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta Kementerian ESDM meninjau ulang pemberian kembali izin operasional PT GAG Nikel agar tidak menimbulkan permasalahan sosial dan keamanan.

    Ia mengharapkan diadakan dialog terlebih dahulu dengan masyarakat agar masing-masing pihak menemukan titik temu.

    “Sebaiknya dengarkan dahulu apa keinginan pemilik tanah adat, orang Raja Ampat dan orang Papua. Supaya ke depannya semua berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak yang bisa berakibat negatif,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, pertahanan dan keamanan itu pun mempertanyakan begitu mudahnya izin operasional dibuka kembali secara sepihak tanpa mengajak dialog masyarakat Papua.

    “Izin tambang dikeluarkan kembali setelah dihentikan, tetapi tanpa mengajak bicara orang Papua, orang Raja Ampat, pemilik tanah adat dan hak ulayat. Ini yang punya tempat siapa, yang kasih izin siapa. Seharusnya pemilik tanah adat, orang Papua, orang Raja Ampat, diajak bicara,” ujar dia.

    Masyarakat Papua, lanjut dia, sebenarnya sangat terbuka. Mereka akan dengan senang jika diajak bicara dari hati ke hati.

    “Sebenarnya kan diajak bicara dulu. Oke, PT GAG Nikel beroperasi kembali, dengan catatan pekerjanya 80 persen orang dari Papua, 20 persen diperbolehkan dari luar, khusus untuk yang ahli-ahli. Dialog seperti ini yang diinginkan masyarakat Papua. Ini tidak, tahu-tahu langsung peralatan jalan, tiba-tiba dioperasikan tambang tanpa sepengetahuan masyarakat asli,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Kementerian ESDM menyatakan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya sudah kembali beroperasi sejak Rabu (3/9).

    Kementerian ESDM menyatakan beroperasinya kembali PT GAG Nikel merupakan salah satu proses evaluasi dan audit lingkungan.

    “Itu kan (operasi) dalam rangka untuk evaluasi, audit lingkungan secara menyeluruh. Itu kan harus dalam kondisi operasi,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/9).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni 2025 guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat di tengah ramainya isu pertambangan yang merusak ekosistem Raja Ampat dengan tagar SaveRajaAmpat.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Lamongan (beritajatim.com) – Proses penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan kini memasuki tahapan psikotes online, yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Senin (15/9/2025).

    Dari 10 nama calon hasil mekanisme rapat PAC, hanya sembilan kader yang hadir di kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan untuk mengikuti psikotes.

    Mereka adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, Plt Bendahara Erna Sujarwati, Sekretaris Reso Supranoto, Agus Sulistiyo, Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara, Ketua PAC Ning Darwati, Wakil Ketua DPC Darwoto, anggota DPRD Supono dan anggota DPRD Metta Paramitha.

    Sementara satu peserta yang berhalangan hadir adalah, Solikin, karena musibah keluarga. Namun Solikin tetap akan dijadwalkan ulang oleh DPP.

    “Apakah otomatis gugur jika tidak hadir? Belum tentu. DPP memberi kesempatan untuk tes susulan. Hari ini Lamongan masuk gelombang ke-6,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen.

    Husen menjelaskan, psikotes tersebut menilai aspek kepemimpinan, manajerial, hingga kepribadian para calon ketua. Hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan DPP sebelum menetapkan Ketua DPC bersama dua personalia pendamping.

    “Tahapan selanjutnya adalah fit and proper test. Bisa saja nanti dipanggil ke DPP, atau dikumpulkan di DPD dengan dihadiri DPP. Intinya, semua calon akan diuji komitmennya,” ujarnya.

    Dari sembilan peserta yang hadir, nama Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menjadi sorotan, karena tercatat sebagai peserta pertama yang menyelesaikan seluruh soal.

    “Karena saya sudah punya pengalaman tes psikologi saat Pilkada kemarin, jadi lebih terbiasa. Bedanya, kali ini ada bab khusus tentang kepartaian,” ujar Dirham usai tes.

    Meski demikian, Dirham menegaskan dirinya tidak berambisi menjadi Ketua DPC.

    “Apapun keputusan partai akan saya hormati. Kalau pun diberi amanah, tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (fak/ian)

  • Jelang Musda, Kader Golkar Lumajang Dorong Ganti Ketua, Muncul Nama Mantan Komisioner KPU

    Jelang Musda, Kader Golkar Lumajang Dorong Ganti Ketua, Muncul Nama Mantan Komisioner KPU

    Lumajang (beritajatim.com) – Suara kader di akar rumput Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai menunjukkan keinginan agar ada perubahan pimpinan.

    Keinginan pergantian nahkoda ini semakin menguat jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD partai Golkar Kabupaten Lumajang yang akan digelar, Minggu (21/9/2025).

    Sebagai informasi, saat ini terdapat dua nama bursa calon kandidat ketua DPD partai Golkar Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai muncul.

    Dua nama kandidat ini salah satunya adalah ketua DPC Golkar Lumajang, Suigsan yang saat ini masih menjabat.

    Sementara, satu nama lain penantang petahana yang muncul adalah mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang periode 2009-2014, Pudoli Sandra.

    Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Tempursari Anto mengatakan, DPC Golkar Lumajang sudah membutuhkan perubahan dari sisi kepemimpinan.

    Perubahan nahkoda ini diakui membutuhkan kandidat selain sisi petahana. Salah satu alasannya adalah partai Golkar hanya mendapatkan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang saat kepemimpinan incumbent.

    Selain itu, perhatian para elit partai kepada para kader juga dirasa minim. “Ini kalau pimpinan (ketua DPC) memang butuh perubahan. Tapi kalau bisa tidak dari yang incumbent (petahana, Red),” terang Anto, Senin (15/9/2025).

    Menurutnya, pimpinan sebelumnya sudah bekerja dengan cukup baik. Hanya saja, saat ini partai Golkar dirasa membutuhkan percepatan agar bisa kembali ke masa jaya dulu.

    Terlebih lagi, saat ini pengurus Golkar di tingkat kecamatan maupun desa kurang mendapatkan perhatian.

    Kondisi ini, diakui membuat mesin penggerak partai banyak yang macet. Hal ini berimbas pada perolehan suara yang diraup Golkar saat Pemilu tidak bisa maksimal.

    “Saya tidak mengatakan yang dulu (petahana) jelek, tapi yang kita butuhkan sekarang adalah bagaimana caranya kader di tingkat desa bisa hidup” tambah Anto.

    Anto menyebut, nama Pudoli Sandra yang muncul sebagai kandidat dianggap paling layak untuk menjawab kebutuhan mendesak partai mengenai krisis kepemimpinan.

    Apalagi, kata Anto, rekam jejak Pudoli Sandra yang pernah memimpin organisasi besar seperti KPU dan Peradi Lumajang juga jadi salah satu pertimbangan.

    “Nah, ini kan kapasitasnya kita tahu, beliau ini mampu menjadi pemimpin di (Golkar) Kabupaten Lumajang,” ucapnya.

    Terpisah, PK Golkar Pronojiwo Sri Warsini menilai, saat ini partai memerlukan sosok yang mampu menyatukan kader-kader, utamanya yang berada di akar rumput.

    Sebab, Golkar saat ini diakui kekurangan kegiatan yang membuat komunikasi antar kader juga jarang terjalin dengan baik.

    “Ya Golkar ingin berubah, dan sudah ada beberapa PK tidak hanya kami yang memang ingin berubah,” ungkap Warsini. (has/ian)

  • Tragedi Bus Maut di Bromo, Senator Lia Istifhama Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Disiplin Ramp Check

    Tragedi Bus Maut di Bromo, Senator Lia Istifhama Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Disiplin Ramp Check

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan bus pariwisata di jalur Gunung Bromo, Minggu (14/9/2025), yang menewaskan delapan orang penumpang. Korban termasuk tenaga kesehatan RS Bina Sehat (RSBS) Jember.

    “Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk para korban, khususnya keluarga besar RS Bina Sehat Jember,” ujar Ning Lia, sapaannya, Senin (15/9/2025).

    Dia pun menegaskan, pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional bus pariwisata. Menurutnya, tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan wisata.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Tragedi di Bromo harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

    Ning Lia juga mendorong, pengelola transportasi wajib disiplin. Selain itu, Pemerintah daerah, pemilik bus, hingga masyarakat harus bekerja sama memastikan angkutan umum, terutama bus pariwisata, dalam kondisi layak jalan.

    Doktoral Ekonomi Islam UINSA Surabaya juga mengungkap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur yang telah mengeluarkan imbauan ramp check bus pariwisata. Namun ia menekankan, aturan tersebut harus benar-benar dipatuhi.

    “Dishub Jatim sebenarnya sudah proaktif dengan imbauan ramp check. Tapi pemilik bus dan pengelola wisata harus disiplin memeriksakan kendaraan, terutama sistem rem, sebelum beroperasi. Jangan sampai ada bus yang berangkat tanpa jaminan keamanan,” jelas putri KH Maskur Hasyim itu.

    Sebelumnya, tragedi ini bermula saat Bus Hino IND’S 88 bernopol P-7221-UG yang mengangkut 52 penumpang karyawan RSBS Jember mengalami gagal rem di jalan menurun Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

    Bus oleng menabrak pembatas jalan dan sebuah sepeda motor. Akibatnya, delapan orang meninggal dunia, termasuk satu keluarga, yakni Hendra Pratama bersama istri dan anaknya. Puluhan penumpang lainnya luka berat dan ringan, kini dirawat di beberapa rumah sakit Probolinggo.

    Beberapa waktu lalu, Kepala Dishub Jatim, Nyono, menjelaskan pengawasan bus pariwisata non-trayek menjadi tantangan tersendiri karena banyak tidak berangkat dari terminal resmi. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemilik bus melakukan pemeriksaan kendaraan di Dishub Kabupaten/Kota sebelum keberangkatan.

    Berdasarkan data Dishub Jatim, sepanjang Januari–Agustus 2024 terjadi 14.530 kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 1.097 orang meninggal dunia, 762 luka berat, dan 20.812 luka ringan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kecelakaan tertinggi kedua setelah Jawa Tengah. [hen/suf]