Kementrian Lembaga: DPD

  • Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili Akan Berlaku 2026

    Dana Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili Akan Berlaku 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan mengimplementasi dana bagi hasil pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atau pajak karyawan berdasarkan domisili pada 2026.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa masih menyempurnakan skema baru tersebut, termasuk dampaknya ke penerimaan pemerintah daerah. Kendati demikian, kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun depan.

    “Sedang dikerjakan. Kita lagi me-mapping [memetakan] PPh 21 berbasis kepada domisili. [Targetnya] untuk 2026,” jelas Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Sebelumnya, wacana perubahan skema dana bagi hasil PPh 31 diungkapkan dalam rapat kerja dengan DPD awal September ini. Saat ini, mekanisme bagi hasil PPh 21 masih mengacu pada lokasi pemotong pajak (perusahaan), bukan domisili karyawan.

    Anggito meyakini bahwa skema berbasis domisili diyakini akan lebih adil serta menjawab aspirasi daerah yang selama ini meminta keadilan pembagian pajak.

    Pro-Kontra

    Kendati demikian, wacana tersebut menuai pro dan kontra. Dari sisi pro, Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono meyakini wacana skema baru bagi hasil PPh 21 dimaksudkan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata.

    “Keadilan distributif itu mengatur bagaimana barang, kekayaan, hak, dan beban didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat. Tujuan adalah untuk menyeimbangkan kesenjangan. Jadi, asas ini berfokus pada hasil distribusi, misalnya kekayaan, dan bukan pada proses,” ujar Prianto kepada Bisnis, Minggu (7/8/2025).

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute ini menjelaskan, PPh 21 yang dipotong dari penghasilan pekerja dan dibagihasilkan ke pemerintah daerah sesuai domisili pekerja memungkinkan distribusi dana pajak ke daerah. Hal ini membuat dana pajak tidak lagi terpusat di kota-kota besar.

    Dia mencontohkan, jika sebuah perusahaan di Jakarta memiliki 1.000 pekerja yang domisilinya tersebar di 20 kabupaten/kota di luar Jakarta, maka dana bagi hasil PPh 21 akan mengalir ke 20 daerah tersebut.

    “Kondisi demikian akan lebih memeratakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di luar Jakarta,” jelasnya.

    Prianto menilai cara ini bisa membantu mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Selama ini, perusahaan besar umumnya berlokasi di Jakarta atau kota besar lain sehingga penerimaan dana bagi hasil PPh 21 lebih banyak dinikmati daerah tersebut.

    Sementara dari sisi kontra, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat kebijakan ini bisa menimbulkan diskriminasi perekrutan tenaga kerja karena dapat mendorong perusahaan hanya merekrut buruh yang sesuai dengan domisili tertentu.

    “Perusahaan selama ini juga mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari fasilitas umum yang diberikan pemerintah daerah,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).

    Dia memberi catatan bahwa perubahan skema dana bagi hasil tidak otomatis menyelesaikan persoalan penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) seperti yang tercantum dalam RAPBN 2026.

    Meski demikian, dia mengakui ada potensi tambahan penerimaan bagi daerah di luar kota-kota besar/industri. Hanya saja, manfaat wacana skema baru itu diyakini hanya akan banyak dirasakan oleh daerah penyangga kota besar.

    “Saya menduga dampaknya akan terbatas, hanya antarwilayah di Pulau Jawa saja, tidak menyentuh masalah ketimpangan sebenarnya yakni antara Pulau Jawa dengan lainnya atau wilayah Barat dengan Timur,” tegasnya.

  • 3
                    
                        Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P
                        Nasional

    3 Geger Anggota DPRD "Ingin Rampok Uang Negara", Ujungnya Dipecat PDI-P Nasional

    Geger Anggota DPRD “Ingin Rampok Uang Negara”, Ujungnya Dipecat PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.
    Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.
    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.
    Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.
    Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.

    Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,
    ” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.
    Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.
    Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya
    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.
    Setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.
    Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
    “Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).
    Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya.
    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.
    “WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip
    Antara
    (20/9/2025).
    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.
    Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.
    “WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar,” jelas Fikram.
    Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.
    Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
    Wahyudin, yang akrab disapa Wahyu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
    Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, serta menjabat di Komisi I DPRD.
    Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
    Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.
    Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.
    Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya. Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.
    Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.
    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.
    Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta.
    Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Surat Palsu Penjaringan Pendamping Desa, Ahmad Najib: Itu Bukan dari Kami

    Heboh Surat Palsu Penjaringan Pendamping Desa, Ahmad Najib: Itu Bukan dari Kami

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahmad Najib Qodratullah, menegaskan, DPW PAN Jawa Barat (Jabar) tidak pernah menerbitkan surat tentang penjaringan bakal calon pendamping desa.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPW PAN Jabar ini setelah heboh surat yang mencatut partainya dan beredar luas di Medsos.

    Isi surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon serta Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

    “Ada surat bantahan secara resmi, DPW PAN Jabar tidak mengeluarkan surat tersebut,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Sabtu (20/9/2025) malam.

    Mengenai dugaan pihak tertentu ingin merusak citra PAN, Ahmad bilang bahwa pihak sementara masih melakukan investasi.

    “Begini, kami masih menelusuri atau investigasi terlebih dahulu,” sebutnya.

    Anggota Komisi XI DPR RI ini menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah meluruskan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

    “Yang jelas kami ingin sampaikan kepada khalayak umum bahwa surat tersebut tidak pernah kami terbitkan,” tandasnya.

    Saat ditanya mengenai tindakan dari Partai seandainya yang menyebar surat itu merupakan oknum anggota, Ahmad menegaskan bahwa segala sesuatu memiliki mekanisme.

    “Semua ada mekanismenya,” kuncinya.

    Untuk diketahui, dalam surat bantahan yang ditandatangani langsung oleh Ahmad, dijelaskan bahwa DPW PAN Jabar tidak pernah menginstruksikan dan menerbitkan surat terkait perihal Penjaringan Bakal Calon Pendamping Desa.

    “Bahwa Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jabar tidak pernah melakukan penandatanganan surat yang dimaksud,” tertulis dalam surat tersebut.

  • DPD: Tugu Keadilan Ekologis simbol wujudkan kelestarian lingkungan

    DPD: Tugu Keadilan Ekologis simbol wujudkan kelestarian lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi simbol upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

    Dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, Sultan menyampaikan bahwa dalam acara peresmian yang digelar pada Sabtu (20/9) itu juga dijadikan momentum Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia.

    Agenda tersebut juga merupakan puncak Pekan Raya Lingkungan Hidup Ke-14 yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama lebih dari 800 aktivis lingkungan dari seluruh Indonesia serta sejumlah perwakilan dunia.

    Sultan menegaskan tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi juga simbol perjuangan martabat bangsa. Ia menekankan bahwa keadilan ekologis menyangkut hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak setiap makhluk untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.

    “Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” katanya.

    Sultan juga menyampaikan bahwa DPD RI telah mengusulkan dua RUU prioritas, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Keduanya diharapkan menjadi payung hukum dalam menghadapi ancaman krisis iklim sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat adat.

    Agenda itu sejalan dengan Astacita Ke-8 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya lingkungan hidup berkelanjutan. Dalam visi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan yang ramah lingkungan, mendorong ekonomi hijau, dan menjaga keanekaragaman hayati.

    Ia menegaskan bahwa arah perjuangan ekologis harus melibatkan negara, rakyat, dan masyarakat sipil secara bersama.

    “Demokrasi kita harus menjadi green democracy, yakni mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam yang harus dijaga,” ujarnya.

    Peresmian tugu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan B Najamudin bersama tokoh daerah, di antaranya tiga anggota DPD RI dari NTT, yakni Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe, dan Angelius Wake Kako, serta ustadz Zuhri M Zyasali dari Bangka Belitung.

    Hadir pula Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, serta perwakilan dari Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.

    Acara berlangsung meriah dengan karnaval budaya dari empat kabupaten di Pulau Sumba, diikuti ribuan warga. Puluhan penunggang kuda Sandelwood berbusana kain adat ikut meramaikan parade, disusul penanaman pohon cendana bersama Sultan dan tokoh masyarakat sebagai simbol pelestarian flora endemik.

    Sebelum acara, Wakil Gubernur Bengkulu 2013-2015 ini juga berkunjung ke rumah adat Sumba, berdialog dengan ibu-ibu penenun, hingga membagikan buku untuk anak-anak sekolah.

    Menurut Sultan, 20 September harus menjadi pengingat bagi bangsa bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik. Ia mengajak seluruh pihak agar perjuangan ekologis tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi gerakan nasional.

    “Sumba adil bagi alam, alam adil bagi manusia. Di situlah letak keadilan sejati,” kata Sultan.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    Blitar (beritajatim.com) – Komitmen untuk melindungi nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar terus ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Pada Sabtu (20/9/2025), ia menginisiasi sebuah forum edukasi strategis yang mempertemukan puluhan kepala desa dari tujuh kecamatan di wilayah Blitar Selatan dengan perwakilan kementerian dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Acara yang digelar di Blitar ini difokuskan untuk memperkuat peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengaduan calon PMI serta memastikan kemudahan akses klaim jaminan sosial bagi mereka dan keluarganya.

    Nurhadi menegaskan bahwa desa tidak boleh lagi hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi benteng pertama perlindungan bagi warganya yang mencari nafkah di luar negeri.

    “Mayoritas PMI yang berangkat berasal dari Blitar Selatan. Karena itu, saya hadirkan para kepala desa agar bisa langsung berdialog dengan Kementerian Perlindungan Imigran Indonesia—sebelumnya BP2MI—dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi warganya di lapangan,” jelas Nurhadi di sela-sela acara.

    Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi juga menyoroti langkah progresif Presiden Prabowo yang mengubah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian. Menurutnya, ini adalah sinyal kuat dari pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan PMI secara kelembagaan.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan besar ini memerlukan waktu untuk bisa dirasakan dampaknya secara menyeluruh.

    “Kita butuh waktu dan proses. Sebagai wakil rakyat di Komisi IX, tugas saya adalah memastikan anggaran untuk kementerian ini benar-benar terserap tepat sasaran. Kebijakan yang ada harus betul-betul mampu melindungi PMI, termasuk soal keamanan sejak proses pemberangkatan,” tegasnya.

    Forum ini menjadi ajang interaksi dua arah yang produktif. Para kepala desa secara aktif berbagi pengalaman mengenai berbagai dampak sosial yang timbul di tengah masyarakat akibat warganya bekerja di luar negeri. Di sisi lain, pihak kementerian memaparkan sejumlah praktik baik (best practices) dari daerah lain yang dinilai berhasil mengantisipasi dan menangani permasalahan serupa.

    Nurhadi menilai dialog semacam ini sebagai langkah positif untuk membangun sistem perlindungan yang kokoh dari tingkat paling bawah.

    “Para kades bisa belajar dari pengalaman daerah lain. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam mencegah masalah sosial sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak awal keberangkatan hingga jaminan sosialnya terpenuhi,” ujar Nurhadi.

    Melalui inisiatif ini, ia berharap peran desa akan semakin nyata dan terintegrasi dalam sistem perlindungan pekerja migran. “Jika desa kuat dan terlibat aktif, maka perlindungan untuk pahlawan devisa kita pun akan semakin kokoh,” pungkasnya. (owi/kun)

  • Jelang Musda, Muhammad Rum Yakin di Tangan IAS Golkar Sulsel Kembali Juara

    Jelang Musda, Muhammad Rum Yakin di Tangan IAS Golkar Sulsel Kembali Juara

    FAJAR.CO.ID, BARRU — Kader senior Partai Golkar, H. Andi Muhammad Rum meyakini sosok seperti Ilham Arief Sirajuddin (IAS) paling pas untuk memimpin partai berlambang pohon beringin ini di Sulsel ke depan.

    Ketika menemukan pemimpin tepat, sosok yang akrab disapa Bau Rum itu yakin Golkar bisa mengembalikan kejayaan di Sulsel.

    Keyakinan itu dilontarkan Bupati Barru periode 2000-2010 kepada wartawan usai bertemu IAS di Warung Mie Cempae, Kab Barru, Sabtu petang, 20 September 2025.

    Pertemuan Andi Rum dan IAS tanpa terencana. IAS sedang bertolak bersama rombongan menuju Luwu Raya untuk agenda Radio Antar-Penduduk Indonesia. Kebetulan Andi Rum bersama keluarga juga singgah.

    Bagi mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Barru itu, IAS adalah politisi dengan magnet personal yang luar biasa.

    Daya tarik personal itu, jelas dia menjadi nilai tambah di antara kandidat lain yang mengemuka. Sekaligus sebagai modal tambahan mengembalikan Golkar sebagai pemenang di wilayah ini pada pemilu berikutnya.

    “Jika IAS dapat kesempatan memimpin Golkar, kader seperti saya Insya Allah yakin kita akan merebut kembali status juara di Sulsel. Itu karena IAS memiliki bekal magnet personal yang lebih dari cukup untuk membangkitkan optimisme kader,” kata HM Rum.

    Penilaian HM Rum jelas cukup beralasan. Sejumlah survei politik sebelumnya menunjukkan bagaimana populernya mantan wali kota dua periode Makassar tersebut.

    “IAS ke mana-mana pasti sudah dikenal orang. IAS itu, senang bersilaturahmi. Makanya kalau dia ke mana-mana pasti dikenal sama masyarakat Sulsel,” jelasnya.

  • Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Viralnya video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini berbuntut.

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap bahwa video tersebut direkam pada bulan Juni 2025.

    Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video.

    Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.

    “Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.

    BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral.

    “Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkap Fikram.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya sudah memecat Wahyudin Moridu.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Gorontalo. Hasilnya, PDI Perjuangan memutuskan memecat yang bersangkutan.

    ”Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” beber Komarudin. (bs-sam/fajar)

  • Jangan Cuma Imbauan, Strobo Ilegal Harusnya Dilarang Keras!

    Jangan Cuma Imbauan, Strobo Ilegal Harusnya Dilarang Keras!

    Jakarta

    Road Safety Association (RSA) menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi soal penggunaan strobo secara bijak dan tak melampaui batas. Menurut mereka, penggunaan perangkat tersebut seharusnya dilarang keras dan ‘diharamkan’ secara nasional.

    Rio selaku Ketua Dewan Pengawas RSA mengatakan, larangan penggunaan strobo ilegal sudah disuarakan sejak 17 tahun lalu. Namun, baru kali ini ada reaksi dari pemerintah dan kepolisian.

    “Baru sekarang negara merespons lebih serius. Itu langkah maju, tapi jangan berhenti di imbauan ‘gunakan bijak’. Harus ada instruksi Presiden dan pelucutan nasional,” ujar Rio melalui rilis resmi yang diterima detikOto, Sabtu (20/9).

    “Pasal 134 UU LLAJ menyebut tujuh kendaraan yang berhak. Pimpinan lembaga negara jelas: Presiden, Wapres, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan KY. Daftar ini hirarkis, bukan bebas tafsir,” tambahnya.

    Mobil pakai strobo di jalan raya. Foto: Istimewa/Instagram/tmcpoldametro.

    Menurut RSA, strobo ilegal biasanya dipakai orang-orang yang terjangkit penyakit NPD (Narcissistic Personality Disorder) atau gangguan kepribadian narsistik.

    “Bahkan bisa mengarah ke penyakit NPD, ingin diutamakan dan mengabaikan hak orang lain,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Istana Kepresidenan menanggapi maraknya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang memprotes penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pejabat publik harus menjaga kepatutan dan tidak menggunakan fasilitas tersebut secara berlebihan.

    “Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” kata Prasetyo Hadi.

    Prasetyo menekankan aturan memang memperbolehkan penggunaan sirine dalam kondisi tertentu, namun penerapannya harus menghargai ketertiban umum.

    “Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya itu,” tegasnya.

    Dia kemudian mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang diklaim kerap memberi teladan dengan tidak selalu memakai sirine saat di jalan raya.

    “Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya itu,” kata dia.

    (sfn/lth)

  • 3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ady Kriesna kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso periode 2025-2030. Dia terpilih aklamasi dan akan menahkodai Golkar Bondowoso 2 periode sejak 2020.

    Dalam musyawarah daerah (musda) Golkar Bondowoso yang ke-11, Sabtu (20/9/2025), Kriesna lebih banyak menitikberatkan pada refleksi bersama di masa kepemimpinannya 5 tahun belakangan.

    “Ini momen refleksi. Sejak awal memimpin sebenarnya banyak ide yang akan dilakukan. Namun seiring berjalan, tidak semua ide itu sesuai harapan,” akunya.

    Di bawah kepemimpinan Kriesna, Golkar Bondowoso menggaet lebih banyak kursi parlemen. Di pemilu 2019, Golkar meraup 6 kursi. Lalu naik 1 kursi di pemilu 2024 menjadi 7 kursi.

    “Banyak kekhilafan, kealpaan dan kekurangan yang terjadi tapi setidaknya pada kesempatan ini golkar bisa mendapatkan 7 kursi dan mengantarkan RAHMAD (Ra Hamid – Ra As’ad) menjadi bupati dan wakil bupati bondowoso,” terangnya.

    Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini berterima kasih kepada para kader atas perjuangan yang telah dilakukan bersama.

    “Yang paling saya khawatirkan adalah selama kepemimpinan saya, saya tidak bisa mewariskan nilai-nilai. Tugas ketua partai golkar tidak hanya membangun gedung dan menaikkan kursi tapi mewariskan nilai nilai yang baik,” ulasnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Rakyat dari Dapil V Bondowoso ini melayangkan tiga puisi teruntuk RAHMAD yang telah diusung Golkar.

    Pantun tersebut mensiratkan komitmen koalisi bersama PKB dan Gerindra di pemerintahan Bondowoso BerKaH periode 2025-2030.

    “Busa putih beraroma bangir. Sepatu tertukar belum disemir. Bupati dan wakil bupati tak usah khawatir. Partai golkar ada setia mengawal hingga akhir,” kata Kriesna.

    Ia kemudian melanjutkan pada pantun kedua. “Kalau ingin buah pisang. Tunggu saja tiupan angin. Kalau ingin pikiran tenang. Berteduh saja di bawah rindang pohon beringin,” ucapnya.

    Terakhir, Kriesna berpantun dengan bahasa Madura—bahasa lokal mayoritas penduduk Bondowoso— yang juga syarat makna.

    “Sabe lanjeng mare etorap. Ecapok angen mentamenan terrep. Mon selaen maojeng kor masoap. Perak selambang beringin semacelep,” tuturnya.

    Pantun ketiga kurang lebihnya menjelaskan bahwa jika yang lain bikin panas dan gerah, hanya partai berlambang beringin yang mendinginkan.

    Sementara Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyebut jika Golkar adalah mitra strategis, loyal, kreatif dan produktif.

    “Saya kira dalam pemerintahan banyak konsep yang dituangkan oleh golkar. Harapan kita partai golkar terus jadi mitra strategis pemkab Bondowoso,” jelas Bupati dalam sambutannya.

    Ra Hamid mengajak momen Musda ke-11 jadi momentum kembali meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja maksimal untuk Bondowoso. “Kita bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Ketua DPD Sambut Rencana DMDI, Perkuat Kerja sama Multi Sektor Indonesia ke 23 Negara – Page 3

    Ketua DPD Sambut Rencana DMDI, Perkuat Kerja sama Multi Sektor Indonesia ke 23 Negara – Page 3

    Senada, Said Aldi Al Idrus juga mengatakan langkah kerja sama dilakukan adalah tepat. Alasannya, karena sektornya ada dalam hal pendidikan, kesehatan dan pariwisata yang sejalan dengan program kerja DMDI.

    “Khusus pariwisata, Indonesia yang memiliki destinasi yang luar biasa serta budaya yang sangat kuat akan menjadi perekat DMDI di seluruh Dunia,” yakin dia.

    “Kehadiran peserta konvensyen DMDI ke 23 di Jakarta adalah bentuk kerjasama yang akan terus dilanjutkan,” imbuh Said menandasi.

    Sebagai informasi, pada akhir pertemuan Ketua Umum DMDI indonesia memberikan cenderamata kepada Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Diketahui, Pengukuhan Presiden Pemuda Masjid Dunia dan Konvensyen DMDI ke 23 akan dilangsungkan di Jakarta, pada Kamis (23/10/2025) hingga Minggu (26/10/2025).