Kementrian Lembaga: DPD

  • Sri Untari Dorong Hari Tani Jadi Momentum Kedaulatan Pangan & Perlindungan Petani

    Sri Untari Dorong Hari Tani Jadi Momentum Kedaulatan Pangan & Perlindungan Petani

    Surabaya (beritajatim.com)– Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari mendorong Hari Tani Nasional menjadi momentum memperkuat kedaulatan pangan dan perlindungan petani. Menurut dia, pangan adalah urusan mendasar yang menentukan hidup dan matinya sebuah bangsa, sehingga petani harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.

    “Bung Karno telah mengingatkan, urusan pangan adalah hidup dan matinya sebuah bangsa. Oleh karena itu, petani adalah garda depan yang harus dilindungi, diberdayakan, sekaligus dihormati,” ujar Untari, Rabu (24/9/2025).

    PDI Perjuangan, lanjut Untari, melalui Rakernas IV telah menegaskan komitmen besar dalam memperjuangkan kedaulatan pangan nasional. Salah satu rekomendasi penting adalah perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi, yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.

    “Partai juga mendorong penguatan riset dan inovasi pertanian, pemberian akses pembiayaan yang lebih mudah bagi petani, pembangunan infrastruktur pangan yang terintegrasi, hingga keberpihakan politik fiskal dan moneter terhadap sektor pangan,” jelas Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut.

    Menurut Untari, PDI Perjuangan juga mengusulkan pembentukan Bank Pertanian agar akses permodalan petani dan nelayan lebih terjamin. Dengan adanya lembaga ini, para pelaku sektor pangan tidak lagi terjebak pada rentenir atau lembaga keuangan yang memberatkan.

    Untari menegaskan, isu pangan tidak bisa dilepaskan dari kelestarian lingkungan hidup. Eksploitasi alam yang berlebihan akan merugikan generasi mendatang, sehingga perlindungan petani harus selaras dengan komitmen menjaga bumi.

    “Kesadaran ekologis adalah bahasa politik baru yang disukai generasi muda. Partai yang berbicara dan bergerak untuk merawat pertiwi akan mendapatkan kepercayaan jangka panjang,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghentikan impor pangan strategis pada tahun 2025 dan menghapus utang petani serta nelayan pada 2024. Menurut Untari, langkah ini sejalan dengan garis perjuangan PDI Perjuangan yang konsisten membela wong cilik, khususnya petani.

    “Kebijakan ini memberi ruang bagi petani untuk bangkit dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

    Untari juga mengingatkan kader PDI Perjuangan untuk aktif mendampingi petani di lapangan. Menurut dia, keterlibatan anak muda dalam gerakan tani sangat penting agar lahir generasi baru yang peduli pada masa depan bangsa.

    “Generasi baru lebih percaya pada aksi nyata. Karena itu, keterlibatan mereka dalam gerakan tani akan melahirkan harapan baru bagi masa depan bangsa,” pungkas Untari.[asg/kun]

  • Anggota DPD RI perjuangkan peningkatan pendapatan daerah di Kepri

    Anggota DPD RI perjuangkan peningkatan pendapatan daerah di Kepri

    Tanjungpinang (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah setempat di tingkat pemerintah pusat.

    Mantan Gubernur Kepri periode pertama (2025-2010) itu menyatakan keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan fiskal, menjadi salah satu kendala yang saat ini dihadapi Pemprov Kepri.

    “Maka itu, kami (DPD) berupaya menyelesaikan hambatan-hambatan itu, contohnya pendapatan dari labuh jangkar diberikan sepenuhnya ke daerah, sehingga tak perlu lagi diambil pusat,” kata Ismeth Abdullah saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu.

    Selain itu, Ismeth juga meminta kewenangan perizinan tidak semuanya dikelola pusat, sebagian sebaiknya dikembalikan ke daerah agar daerah berkembang, misalnya perizinan di sektor pertambangan.

    Ia pun mendorong pusat menambah dana transfer ke pemerintah daerah kepulauan seperti Kepri, karena karakteristiknya didominasi 96 persen lautan, sehingga memerlukan dukungan fiskal yang memadai untuk pendanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyaralat.

    Oleh karena itu, lanjut dia, DPD gencar mendesak Pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

    RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan diharapkan rampung dibahas selama enam bulan ke depan.

    “Kalau RUU Daerah Kepulauan disahkan, otomatis dana transfer pusat ke Kepri bakal bertambah. Efeknya tentu pembangunan dan kesejahteraan ikut meningkat,” ucap Ismeth.

    Pada kesempatan ini, Ismeth turut mengapresiasi berbagai capaian pembangunan Kepri pada usia yang mencapai 23 tahun usai dibentuk tanggal 24 September tahun 2002.

    “Alhamdulillah. Kalau kita lihat, pembangunan di Kepri terus menggeliat setelah pandemi COVID-19,” kata dia.

    Ia menyampaikan sejumlah catatan agar Kepri terus berbenah mengatasi persoalan angka kemiskinan, pengangguran hingga menggesa pembangunan jembatan Batam-Bintan sebagai daya pengungkit ekonomi, khususnya di Pulau Batam dan Bintan.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamensos Tegaskan Jumlah Sekolah Rakyat Akan Terus Bertambah

    Wamensos Tegaskan Jumlah Sekolah Rakyat Akan Terus Bertambah

    Jakarta

    Sebanyak 100 Sekolah Rakyat rintisan telah beroperasi secara bertahap sejak 14 Juli 2025. Kini jumlahnya telah bertambah menjadi 165 titik.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengatakan ke depan ditargetkan jumlahnya akan terus bertambah secara signifikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sampai sekarang kita masih membuka. Siapapun bupati, walikota, gubernur yang mau mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat, kita masih membuka,” kata Agus Jabo dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Hal tersebut ia katakan saat Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

    Agus Jabo menambahkan bak gayung bersambut peluang yang dibuka Kemensos disambut antusias oleh para kepala daerah. Tak hanya mengajukan usulan, mereka juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

    “Perintah Pak Presiden setiap Pemda itu harus memiliki minimal satu Sekolah Rakyat,” jelasnya.

    Agus Jabo juga menyebut nantinya setiap Sekolah Rakyat permanen bakal mampu menampung sebanyak 1.000 murid. Mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program yang digagas oleh Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mengentaskan rantai kemiskinan.

    “Dan Pak Presiden memprioritaskan, meminta supaya kita memprioritaskan anak-anak SD. Karena beliau ingin memutus transmisi kemiskinan itu sejak dini,” ujarnya.

    Selain itu, Agus Jabo menyampaikan Presiden juga ingin agar anak-anak yang mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya pintar secara akademis, tapi juga punya karakter agama, kebangsaan dan sosial.

    “Dan mereka juga harus memiliki keterampilan supaya kalau mereka lulus dari Sekolah Rakyat, terutama yang SMA, belum ingin melanjutkan kuliah dan ingin bekerja untuk membantu orang tuanya, mereka sudah punya keterampilan. Jadi ada pendidikan-pendidikan vokasi di tingkat SMA. Pintar, berkarakter, terampil,” ungkap Agus Jabo.

    Menyikapi hal ini, anggota Komite III, Aji Mirni Mawarni menyatakan sangat mendukung program Sekolah Rakyat. Anggota DPD Dapil Kalimantan Timur ini pun berharap dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    (akd/akd)

  • Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 dan menuai polemik karena dinilai membuka ruang intervensi pemerintah terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

    Selain itu, Permenpora 14/2024 juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dukungan anggaran dari APBN maupun APBD. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan insan olahraga nasional.

    Dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025), Erick menegaskan pencabutan aturan itu sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    “Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ujar Erick.

    Lebih lanjut, Erick juga mengumumkan rencana penyederhanaan regulasi Kemenpora. Dari total 191 Permenpora yang ada saat ini, pihaknya akan memangkasnya menjadi di bawah 20 aturan. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum guna membentuk tim bersama terkait langkah penyederhanaan tersebut.

    Langkah cepat Menpora mendapatkan apresiasi dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung kepada Presiden Prabowo terkait polemik aturan tersebut.

    “Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlit,” ungkap LaNyalla, yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

    LaNyalla juga meminta agar dalam proses penyederhanaan Permenpora, Kemenpora melibatkan stakeholder olahraga nasional, termasuk KONI dan KOI, agar setiap regulasi memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna bagi insan olahraga.

    Sebagaimana diketahui, Permenpora 14/2024 sempat memicu kekhawatiran luas di kalangan pengurus cabang olahraga karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan maupun Olympic Charter. [beq]

  • RI Bakal Terapkan Nutri-level! Susu Formula Dikecualikan, BPOM Ungkap Alasannya

    RI Bakal Terapkan Nutri-level! Susu Formula Dikecualikan, BPOM Ungkap Alasannya

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar buka suara terkait rencana penerapan label nutri-level pada kemasan produk minuman manis. Diharapkan, pemasangan label ini bisa membuat masyarakat lebih paham dengan jumlah gula garam lemak (GGL) yang masuk tubuh sehingga porsi lebih terkontrol.

    Dengan usulan ini, diharapkan nantinya tingkat angka penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan erat dengan konsumsi GGL bisa lebih ditekan.

    “Pelabelan pada depan sebutan ‘Nutri-Level’. Apa niatnya kita? Ini sudah rancangannya sudah kami selesaikan peraturannya, untuk mengawal peraturan dari UU tadi (penanggulangan PTM), jadi bukan hanya sekedar memberi pengetahuan, juga ingin kita didik sehingga nanti sekaligus suatu ketika bisa diwajibkan, supaya angka kematian yang 73 persen (disebabkan oleh PTM) tadi bisa menurun,” kata Taruna dalam rapat kerja bersama DPD Komite III, Selasa (23/9/2025).

    Nutri-level merupakan sistem penandaan gizi pada kemasan pangan untuk membantu konsumen memahami kandungan nutrisi produk secara lebih mudah. Skemanya akan menggunakan kode warna dan huruf A-D untuk menunjukkan produk tergolong sehat atau perlu dibatasi konsumsinya.

    Sebagai contoh, produk dengan kode A dan warna hijau tergolong produk sehat, sedangkan produk kode D dengan warna merah tergolong produk yang harus dibatasi konsumsinya.

    “Jadi ini baru usulan, sudah kami sosialisasikan ke para pelaku usaha dan masyarakat, jadi nanti cantumannya nanti ada leveling ini. Itu usulan kami,” ujar Taruna.

    “Yang level D tentu merupakan level pangan olahan dengan GGL yang paling tinggi. Kita tidak melarang. Tentu nanti akan berdampak, kalau dia ada tinggi begini, berpengaruh pada cukainya. Jadi itu usulan kami,” sambungnya.

    Jika akhirnya usulan ini dilanjutkan, Taruna menuturkan pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap. Perapan tidak dilakukan secara langsung karena dampaknya cukup besar bagi dunia usaha.

    Pada tahap awal, pihaknya akan menargetkan minuman manis dalam kemasan siap minum terlebih dahulu.

    “Pada tahapan pertama ditargetkan pada minuman siap konsumsi dulu, termasuk konsentrat dalam bentuk cair, serta minuman bubuk dengan kandungan GGL pada level C dan D,” jelas Taruna.

    “Kemudian kewajiban pencantuman nutri-level dikecualikan untuk formula bayi, karena kadang bayi membutuhkan lebih tinggi dari orang-orang dewasa, jadi formula lanjut untuk usia misalnya mengalami penyakit tertentu tentu kita tidak diwajibkan itu,” sambungnya.

    Kewajiban kebijakan Nutri-Level akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang tetapkan oleh BPOM RI dengan pangan olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Halaman 2 dari 2

    (avk/avk)

  • Gelar Dikpol, Demokrat Jatim Kobarkan Semangat Ulangi Kejayaan Era SBY

    Gelar Dikpol, Demokrat Jatim Kobarkan Semangat Ulangi Kejayaan Era SBY

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Demokrat Jawa Timur menggelar Pendidikan Politik (Dikpol) di Bromo Park Hotel, Kota Probolinggo, pada Minggu (21/9/2025). Acara ini dihadiri sekitar 200 kader dari DPC, PAC, hingga ranting se-Kota dan Kabupaten Probolinggo, menandai keseriusan Demokrat dalam menata kekuatan politik menuju Pemilu 2029.

    ​Sejumlah petinggi DPD Demokrat Jatim hadir dalam acara tersebut, antara lain Bendahara dr. Agung Mulyono, Plt Sekretaris Mugiyanto, Ketua BPOKK Nur Muhyidin, dan Kepala Badan Saksi Junaidi. Kehadiran mereka menegaskan komitmen DPD untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

    ​Sebagai wujud rasa syukur, pengurus DPD Demokrat Jatim juga memberikan santunan kepada 24 anak yatim, bertepatan dengan HUT ke-24 Partai Demokrat.

    ​Dalam sambutannya, dr. Agung Mulyono, yang mewakili Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, menyampaikan salam dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengingatkan para kader untuk memegang teguh konsep dua “M”: Mulai dari diri sendiri dan Mulai dari hari ini.

    ​”Demi kejayaan Partai Demokrat, kita harus mulai dengan dua M. Pertemuan hari ini menjadi awal. Setelah pulang, niatkan diri dengan dua M tadi. Kita fokus di daerah yang belum punya kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ujar Agung.

    ​Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menegaskan, semangat ini harus diikuti dengan pembenahan struktur dan penggerakan jaringan agar Demokrat semakin solid. Partai akan memprioritaskan daerah yang belum memiliki kursi legislatif, seperti Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Jember.

    ​”Yang kosong kita dahulukan. Jangan kerja SKS (Sistem Kebut Semalam), tapi mulai dari sekarang,” tegasnya.

    ​Agung juga mengajak para kader untuk menjadikan kemenangan Pemilu 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai inspirasi. “Kita ingin mengulang kejayaan Partai Demokrat pada 2009. Menduduki Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Jatim, kita ingin mengulangnya di tahun 2029 nanti,” tambahnya penuh optimisme.

    ​Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Mugiyanto menjelaskan, Dikpol ini juga menjadi ajang persiapan penguatan struktur organisasi partai di wilayah yang masih kosong kursi. “Pembenahan struktur kita pacu dan dilengkapi. Targetnya di 2029, semua tingkatan bisa mendapatkan kursi,” jelasnya.

    ​Senada dengan Mugiyanto, Ketua BPOKK Demokrat Jatim Nur Muhyidin menegaskan bahwa kunci kemenangan adalah memperkuat basis partai di tingkat desa. Ia juga memaparkan pembaruan sistem saksi. “Rekening saksi kini menjadi syarat bagi calon saksi. Pembayaran honor pun langsung ke rekening masing-masing, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya. [tok/aje]

  • Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    GELORA.CO  – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, usai video dirinya viral di media sosial karena menyebut ingin merampok uang negara. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan keputusan pemecatan diambil demi menjaga marwah partai.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Menurut Komaruddin, proses ini telah melalui mekanisme partai. DPD PDIP Provinsi Gorontalo sebelumnya memanggil Wahyudin untuk klarifikasi, dan hasilnya diserahkan ke DPP sebelum komite etik memberikan rekomendasi pemecatan.

    Pemecatan Wahyudin menegaskan komitmen PDIP menjaga disiplin dan kehormatan organisasi. Komaruddin Watubun mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra partai.

    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, Wahyudin dipastikan kehilangan statusnya sebagai anggota PDIP sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo, dan segera diganti melalui mekanisme PAW.

    Isi Surat Keputusan Pemecatan Wahyudin Moridu:

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP Perjuangan)

    Surat keputusan nomor: 12/kpts/dpp/ix/2025 tentang Pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Menimbang:

    1. Bahwa demi menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra Partai, setiap anggota wajib berpedoman pada kode etik serta disiplin yang berlaku.

    2. Organisasi Partai tidak akan efektif tanpa disiplin dan tanggung jawab kader.

    3. Kader Partai wajib menjaga citra organisasi sesuai ideologi Pancasila, UUD 1945, AD/ART, serta keputusan Kongres.

    4. Jika anggota melakukan pelanggaran kode etik, Partai berhak memberi sanksi berupa pemecatan.

    5. Saudara Wahyudin Moridu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024–2029, telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan di media sosial TikTok (@Wakilrakyatdotco) yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai, menimbulkan dampak negatif, serta mencederai integritas Partai.

    6. Atas dasar itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan.

    Mengingat:

    1. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya.

    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai 2025.

    3. Keputusan Kongres V PDI Perjuangan 2025.

    4. Ketetapan MUNAS Partai 2025.

    5. Ketentuan Hukum yang berlaku.

    Memerhatikan:

    1. Dokumentasi video di media sosial TikTok akun @Wakilrakyatdotco.

    2. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan.

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan:

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan mengatasnamakan Partai.

    3. Menyatakan bahwa tindakan Wahyudin Moridu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait sikap resmi Partai.

    4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres Partai.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila ditemukan kekeliruan.

    Ditetapkan di Jakarta

    Pada tanggal: 20 September 2025

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan

    Masa Bakti 2025–2030

    Ketua Umum,

    (ttd) Megawati Sukarnoputri

    Sekretaris Jenderal,

    (ttd) Hasto Kristiyanto

    Tembusan:

    – Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan

    – DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo

    – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo

    – Yang bersangkutan

    – Arsip

  • BMI DKI lakukan penggalangan dana untuk korban banjir di Bali dan NTT

    BMI DKI lakukan penggalangan dana untuk korban banjir di Bali dan NTT

    Jakarta (ANTARA) – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) melakukan penggalangan dana untuk bantuan sosial (charity) kepada para korban musibah banjir di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Penggalangan bantuan sosial tersebut dilakukan melalui “Turnamen Mini Soccer BMI DKI Jakarta Cup 2025” yang diselenggarakan oleh DPD BMI DKI Jakarta, pada Minggu (21/9).

    “BMI kembali memfasilitasi para generasi muda untuk peduli dengan kesehatan sekaligus peduli dengan sesama melalui ajang Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025. Semangat yang dibangun tidak hanya pada kompetisi, namun juga kepedulian untuk membantu korban musibah banjir di Provinsi Bali dan NTT,” kata Ketua DPD BMI DKI Jakarta Anta Ginting dalam keteranagannya di Jakarta, Senin.

    Menurut Anta, sepak bola mini (mini soccer) merupakan salah satu olahraga yang saat ini tengah disukai oleh anak muda. Oleh karena itu, diharapkan turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 ini dapat mencetak atlet-atlet muda berbakat dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

    “Selain untuk mencari potensi atlet-atlet muda berbakat, Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 adalah salah satu komitmen kami untuk terus hadir bagi para generasi muda,” ujar Anta.

    Kegiatan itu sekaligus sebagai upaya menciptakan kegiatan positif dan membangun kepekaan terhadap saudara yang sedang terkena musibah.

    “Karena kami yakin, bahwa generasi muda adalah kunci kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPD BMI DKI Jakarta Raihan Ali mengatakan, kesempatan Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 kali ini sekaligus menjadi kesempatan pihaknya memberikan edukasi sosial kepada kaum muda dalam memberikan bantuan untuk para korban banjir di Provinsi Bali dan NTT.

    “Penggalangan bantuan untuk saudara-saudara kita di Bali dan NTT ini digagas oleh DPP BMI yang dimotori oleh Ketua Umum BMI, Bung Mochammad Herviano,” kata Raihan.

    Raihan menyebut, kegiatan ini murni untuk membantu para korban banjir di Bali dan NTT yang juga melibatkan para fungsionaris DPP BMI lainnya.

    “Kami berharap penggalangan bantuan dana yang dilaksanakan dalam Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 ini dapat membantu meringankan saudara-saudara kita yang terdampak musibah banjir di Bali dan NTT beberapa waktu lalu,” ujarnya.

    Nantinya, bantuan yang digalang oleh DPP BMI akan diberikan kepada jajaran pengurus DPD BMI Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk disalurkan secara langsung kepada para korban banjir baik di Bali maupun NTT.

    “Ini adalah bentuk gotong royong kita dalam membantu meringankan para korban yang terdampak dari musibah banjir di Bali dan NTT,” ucap Raihan.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Yuke Yurike, Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kota Administrasi Jakarta Selatan Simon A.M. Sitorus, yang didampingi Ketua Umum DPP BMI Mochammad Herviano, dan Bendahara Umum DPP BMI Kaisar Kiasa Kasih Said Putra.

    Adapun beberapa waktu lalu, musibah banjir telah melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan NTT. Musibah banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan NTT itu menimbulkan dampak yang cukup besar.

    Puluhan rumah dikabarkan rusak berat, ratusan jiwa mengungsi akibat banjir bandang yang terjadi di Bali dan NTT tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wacana Bagi Hasil PPh Berdasarkan Domisili Karyawan, Jakarta Paling Dirugikan?

    Wacana Bagi Hasil PPh Berdasarkan Domisili Karyawan, Jakarta Paling Dirugikan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan implementasi dana bagi hasil pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atau pajak karyawan berdasarkan domisili pada tahun 2026.

    Jika jadi diterapkan, kondisi ini akan berdampak kepada jumlah dana bagi hasil PPh pajak penghasilan yang dibagikan ke sejumlah daerah, salah satunya Daerah Khusus Jakarta. 

    Sekadar catatan, pada tahun 2024 lalu, Provinsi Jakarta memperoleh dana bagi hasil alias DBH PPh senilai Rp15,59 triliun. Itu artinya jika rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu terealisasi, maka DBH PPh Jakarta berpotensi berkurang dari tahun sebelumnya. Pasalnya, sebagian pekerja di Jakarta berdomisili di luar daerah.

    Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur Jakarta Pramono Anung, Yustinus Prastowo meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam mengkaji ulang skema bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) 21, alias PPh karyawan.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Kemenkeu tengah mengkaji perubahan skema bagi hasil pungutan PPh berdasarkan domisili karyawan. Saat ini, skema masih merujuk pada lokasi pemotong pajak.

    Saat dimintai tanggapan, Yustinus Prastowo mengaku dalam hal ini Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta belum mendapatkan ajakan untuk berdiskusi mengenai kajian tersebut.

    “Sejauh ini belum ada. Kami siap jika diajak mendiskusikannya,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (4/9/2025).

    Menurut Yustinus, kebijakan desentralisasi fiskal adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Daerah dipastikan tentu akan mengikuti kebijakan Pusat. Namun, apabila saat ini masih dalam tahap kajian, otoritas fiskal pusat diharapkan bisa turut mengajak keterlibatan pemerintah daerah.

    “Jika masih di tahap kajian, akan bagus jika Daerah juga dapat dilibatkan agar bisa memberikan masukan, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih komprehensif dan implementatif di lapangan,” terangnya.

    Rencana Implementasi

    Adapun Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa masih menyempurnakan skema baru tersebut, termasuk dampaknya ke penerimaan pemerintah daerah. Kendati demikian, kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun depan.

    “Sedang dikerjakan. Kita lagi me-mapping [memetakan] PPh 21 berbasis kepada domisili. [Targetnya] untuk 2026,” jelas Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).

    Sebelumnya, wacana perubahan skema dana bagi hasil PPh 31 diungkapkan dalam rapat kerja dengan DPD awal September ini. Saat ini, mekanisme bagi hasil PPh 21 masih mengacu pada lokasi pemotong pajak (perusahaan), bukan domisili karyawan.

    Anggito meyakini bahwa skema berbasis domisili diyakini akan lebih adil serta menjawab aspirasi daerah yang selama ini meminta keadilan pembagian pajak.

    Pro-Kontra

    Kendati demikian, wacana tersebut menuai pro dan kontra. Dari sisi pro, Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono meyakini wacana skema baru bagi hasil PPh 21 dimaksudkan untuk memastikan distribusi hasil pajak lebih merata.

    “Keadilan distributif itu mengatur bagaimana barang, kekayaan, hak, dan beban didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat. Tujuan adalah untuk menyeimbangkan kesenjangan. Jadi, asas ini berfokus pada hasil distribusi, misalnya kekayaan, dan bukan pada proses,” ujar Prianto kepada Bisnis, Minggu (7/8/2025).

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute ini menjelaskan, PPh 21 yang dipotong dari penghasilan pekerja dan dibagihasilkan ke pemerintah daerah sesuai domisili pekerja memungkinkan distribusi dana pajak ke daerah. Hal ini membuat dana pajak tidak lagi terpusat di kota-kota besar.

    Dia mencontohkan, jika sebuah perusahaan di Jakarta memiliki 1.000 pekerja yang domisilinya tersebar di 20 kabupaten/kota di luar Jakarta, maka dana bagi hasil PPh 21 akan mengalir ke 20 daerah tersebut.

    “Kondisi demikian akan lebih memeratakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di luar Jakarta,” jelasnya.

    Prianto menilai cara ini bisa membantu mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah. Selama ini, perusahaan besar umumnya berlokasi di Jakarta atau kota besar lain sehingga penerimaan dana bagi hasil PPh 21 lebih banyak dinikmati daerah tersebut.

    Sementara dari sisi kontra, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat kebijakan ini bisa menimbulkan diskriminasi perekrutan tenaga kerja karena dapat mendorong perusahaan hanya merekrut buruh yang sesuai dengan domisili tertentu.

    “Perusahaan selama ini juga mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari fasilitas umum yang diberikan pemerintah daerah,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).

    Dia memberi catatan bahwa perubahan skema dana bagi hasil tidak otomatis menyelesaikan persoalan penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) seperti yang tercantum dalam RAPBN 2026.

    Meski demikian, dia mengakui ada potensi tambahan penerimaan bagi daerah di luar kota-kota besar/industri. Hanya saja, manfaat wacana skema baru itu diyakini hanya akan banyak dirasakan oleh daerah penyangga kota besar.

    “Saya menduga dampaknya akan terbatas, hanya antarwilayah di Pulau Jawa saja, tidak menyentuh masalah ketimpangan sebenarnya yakni antara Pulau Jawa dengan lainnya atau wilayah Barat dengan Timur,” tegasnya.

  • Turnamen Mini Soccer BMI Cup 2025 jadi Ajang Charity Bantu Korban Banjir Bali dan NTT – Page 3

    Turnamen Mini Soccer BMI Cup 2025 jadi Ajang Charity Bantu Korban Banjir Bali dan NTT – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Penggalangan dana untuk bantuan sosial (charity) kepada para korban musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Charity atau penggalangan bantuan sosial untuk korban banjir di Bali dan NTT itu dilakukan melalui ‘Turnamen Mini Soccer BMI DKI Jakarta Cup 2025’ yang diselenggarakan oleh DPD BMI DKI Jakarta di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2025).

    “Sebagai organisasi sayap partai PDI Perjuangan yang konsen pada kaula muda, BMI kembali memfasilitasi para generasi muda untuk peduli dengan kesehatan sekaligus peduli dengan sesama melalui ajang Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025,” ujar Ketua DPD BMI DKI Jakarta Anta Ginting, Minggu (20/9/2025).

    “Semangat yang dibangun tidak hanya pada kompetisi, namun juga kepedulian untuk membantu korban musibah banjir di Provinsi Bali dan NTT,” sambung dia.

    Menurut Anta, sepak bola mini atau mini soccer adalah salah satu olah raga yang saat ini tengah digandrungi oleh kaula muda. Dia berharap, Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 ini dapat mencetak atlet-atlet muda berbakat dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

    “Selain untuk mencari potensi atlet-atlet muda berbakat, Turnamen Mini Soccer BMI DKI Cup 2025 adalah salah satu komitmen kami untuk terus hadir bagi para generasi muda untuk mencipatakan kegiatan positif dan membangun kepekaan terhadap saudara yang sedang terkena musibah,” ucap dia.

    “Karena kami yakin, bahwa generasi muda adalah kunci kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” sambung Anta.

     

    Sudah sempat surut, banjir lagi-lagi merendam permukiman dan akses jalan di Bali.