Kementrian Lembaga: DPD

  • Kolaborasi Bank Daerah dan Pemda Kunci Percepatan Pembangunan

    Kolaborasi Bank Daerah dan Pemda Kunci Percepatan Pembangunan

    Medan: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bank Sumut Syariah terus berinovasi dan memanfaatkan peluang menjadi salah satu BUMD pilihan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri  Perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 Bank Sumut Syariah dan launching produk baru di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 14 November 2024. 

    “Bank daerah harus inovatif, segera jemput bola, manfaatkan peluang yang ada. Saat ini, Pemda membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan daerah. Bank daerah bisa berkoordinasi dengan Pemda untuk menjadi salah satu pilihan pembiayaan dalam pembangunan daerah,” kata Fatoni dalam keteragannya.

    Menurutnya, keikutsertaan bank daerah dalam pembiayaan pembangunan di daerah, secara regulasi dimungkinkan namun perlu sosialisasi masif agar Pemda memahami sehingga pembangunan bisa berjalan cepat dan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik. Fatoni juga berkomitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus memberikan dukungan penuh untuk memperkuat Bank Sumut konvensional dan Bank Sumut Syariah namun perlu diikuti masyarakat agar bank kebanggaan masyarakat Sumut ini semakin eksis dan mampu bersaing.

    Terdapat tiga produk baru Bank Sumut yang diluncurkan, yaitu pertama, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk memberikan kesempatan bagi nasabah  berwakaf melalui hasil bagi deposito, kedua Gadai Emas dan ketiga Gerakan Martabe Seribu Hewan Qurban (Gemasyeh IB) sebuah gerakan menabung secara berkala untuk berkurban. 

    Terkait peluncuran tiga produk baru Bank Sumut Syariah, Fatoni memberikan apresiasi atas inovasi tersebut sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dan mengenali produk-produk syariah.

    “Selamat ulang tahun, selamat atas produk baru yang membanggakan dan terus tingkatkan kinerja Bank Sumut Syariah dan berikan kemudahan kepada masyarakat untuk menerima layanan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi menyampaikan pada usia 20 tahun Bank Sumut Syariah mendapatkan capaian dan kinerja keuangan yang positif. Saat ini, Bank Sumut Syariah memiliki total aset Rp4,03 triliun, pencapaian pembiayaan Rp2,81 triliun dan dana pihak ketiga mencapai Rp2,62 triliun .

    Atas kinerja tersebut, Bank Sumut Syariah telah mendapatkan berbagai penghargaan, di antaranya Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dan bank penyalur pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementrian PUPR. Ke depan, Farid berharap agar Bank Sumut Syariah bisa menghadirkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat berlandaskan prinsip syariah dan semakin berkontribusi untuk menyejahterakan umat.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut IGK Wira Kusuma mengatakan ekonomi keuangan syariah saat ini berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

    Menurutnya, BI mencatat pertumbuhan kredit pembiayaan syariah di Sumut di triwulan 3 tahun 2024 mencapai 12,3% dan masih cukup tinggi dibandingkan bank konvensional yang berkisar 8,08%. Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi atas peluncuran produk-produk syariah Bank Sumut dan berharap  bisa mendorong terus tumbuhnya ekonomi keuangan syariah, baik tingkat daerah maupun nasional secara berkelanjutan.

    Turut hadir Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhammad Nuh, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien beserta, jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut.

    Medan: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bank Sumut Syariah terus berinovasi dan memanfaatkan peluang menjadi salah satu BUMD pilihan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri  Perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 Bank Sumut Syariah dan launching produk baru di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 14 November 2024. 
     
    “Bank daerah harus inovatif, segera jemput bola, manfaatkan peluang yang ada. Saat ini, Pemda membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan daerah. Bank daerah bisa berkoordinasi dengan Pemda untuk menjadi salah satu pilihan pembiayaan dalam pembangunan daerah,” kata Fatoni dalam keteragannya.
     
    Menurutnya, keikutsertaan bank daerah dalam pembiayaan pembangunan di daerah, secara regulasi dimungkinkan namun perlu sosialisasi masif agar Pemda memahami sehingga pembangunan bisa berjalan cepat dan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik. Fatoni juga berkomitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus memberikan dukungan penuh untuk memperkuat Bank Sumut konvensional dan Bank Sumut Syariah namun perlu diikuti masyarakat agar bank kebanggaan masyarakat Sumut ini semakin eksis dan mampu bersaing.
    Terdapat tiga produk baru Bank Sumut yang diluncurkan, yaitu pertama, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk memberikan kesempatan bagi nasabah  berwakaf melalui hasil bagi deposito, kedua Gadai Emas dan ketiga Gerakan Martabe Seribu Hewan Qurban (Gemasyeh IB) sebuah gerakan menabung secara berkala untuk berkurban. 
     
    Terkait peluncuran tiga produk baru Bank Sumut Syariah, Fatoni memberikan apresiasi atas inovasi tersebut sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dan mengenali produk-produk syariah.
     
    “Selamat ulang tahun, selamat atas produk baru yang membanggakan dan terus tingkatkan kinerja Bank Sumut Syariah dan berikan kemudahan kepada masyarakat untuk menerima layanan,” jelasnya.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi menyampaikan pada usia 20 tahun Bank Sumut Syariah mendapatkan capaian dan kinerja keuangan yang positif. Saat ini, Bank Sumut Syariah memiliki total aset Rp4,03 triliun, pencapaian pembiayaan Rp2,81 triliun dan dana pihak ketiga mencapai Rp2,62 triliun .
     
    Atas kinerja tersebut, Bank Sumut Syariah telah mendapatkan berbagai penghargaan, di antaranya Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dan bank penyalur pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementrian PUPR. Ke depan, Farid berharap agar Bank Sumut Syariah bisa menghadirkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat berlandaskan prinsip syariah dan semakin berkontribusi untuk menyejahterakan umat.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut IGK Wira Kusuma mengatakan ekonomi keuangan syariah saat ini berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
     
    Menurutnya, BI mencatat pertumbuhan kredit pembiayaan syariah di Sumut di triwulan 3 tahun 2024 mencapai 12,3% dan masih cukup tinggi dibandingkan bank konvensional yang berkisar 8,08%. Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi atas peluncuran produk-produk syariah Bank Sumut dan berharap  bisa mendorong terus tumbuhnya ekonomi keuangan syariah, baik tingkat daerah maupun nasional secara berkelanjutan.
     
    Turut hadir Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhammad Nuh, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien beserta, jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Didukung Jokowi, Golkar Jakarta Sesumbar Sebut RIDO Menang 57 Persen

    Didukung Jokowi, Golkar Jakarta Sesumbar Sebut RIDO Menang 57 Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pencoblosan di pilkada serentak 2024 tinggal menghitung hari lagi. Termasuk di dalamnya pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta yang diikuti tiga kontestan.

    Menjelang pemungutan suara yang sudah di depan mata itu, optimisme para pendukung calon semakin meningkat. Begitu juga dengan Partai Golkar yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Wakil Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ashraf Ali bahkan mengaku bahwa hitungan internal Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sudah menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 itu menang Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Menurut hitungannya, RIDO akan menang dengan angka mencapai 57 persen.

    “Ya insya Allah di atas 50 persen, saya memprediksi 57 persen ya itungan kita,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan arahan dalam Bimtek kepada saksi-saksi di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, dilansir jawapos, Selasa (19/11).

    Hitungan angka 57 persen itu, kata Ashraf, dapat diketahui berdasarkan ribuan saksi luar yang sejak kemarin sudah turun ke lapangan mengkampanyekan pasangan RIDO.

    Ia menerangkan, total ada 30.000 saksi yang dibentuk dari 15 partai. Saksi luar yang dibentuk sejumlah TPS 14.944 orang sedangkan sisanya saksi dalam yang nantinya akan menjaga TPS.

    “Nah (saksi luar) itu juga meyakinkan sekali lagi kepada warga untuk kiranya bisa memilih RIDO sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan argumentasi yang sudah dibekali kepada mereka bahwa RIDO lah yang tepat karena punya pengalaman punya kemampuan track record secara akhlak, baik dan sebagainya,” tutur Ashraf.

  • Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian. Membengkak dari jumlah pos kementerian di periode pemerintahan sebelumnya.

    Pertanyaan yang mencuat. Apakah semua kementerian itu akan dibuatkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)?

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perencanaan pembangunan kantor kementerian memang hanya 36. Sesuai jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi.

    Namun begitu, Basuki mengatakan pembangunan yang berlangsung saat ini akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih.

    “Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” kata Basuki di Kementerian PPN atau Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan untuk pembangunan gedung pemerintahan lain akan dilakukan 2028. Yakni legislatif dan yudikatif, termasuk untuk hunian para aparatnya maupun perkantorannya.

    “Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu, kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR, termasuk jalan-jalannya,” ungkap Basuki.

    Untuk hunian, Basuki mengatakan sudah siap 47 tower bagi ASN. Begitu juga perkantorannya dan ekosistem pendukungnya. (Arya/Fajar)

  • DPD RI: Pendataan OAP vital untuk rumuskan kebijakan otsus

    DPD RI: Pendataan OAP vital untuk rumuskan kebijakan otsus

    Jika tidak ada data OAP maka akan sulit bagi pemerintah untuk perencanaan kebijakan yang bersifat khusus di Papua

    Manokwari (ANTARA) – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma menyatakan pendataan orang asli Papua (OAP) vital untuk merumuskan berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan otonomi khusus (otsus).

    “Jika tidak ada data OAP maka akan sulit bagi pemerintah untuk perencanaan kebijakan yang bersifat khusus di Papua,” kata Filep di Manokwari, Selasa.

    Pihaknya mendukung pemerintah, baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari, yang saat ini sudah memulai pendataan warga OAP.

    Dalam melakukan pendataan, pemerintah daerah bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akademisi.

    Pihak-pihak tersebut mempunyai kemampuan untuk melakukan metodologi penelitian untuk memastikan masyarakat mana masyarakat yang termasuk OAP mana yang bukan.

    “Sebenarnya melakukan pendataan OAP tidak membutuhkan waktu lama karena jumlah masyarakat OAP populasinya tidak terlalu banyak,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pendataan OAP juga membutuhkan pendekatan sederhana karena ada ciri khas sendiri yang membedakan OAP dengan penduduk lain.

    OAP memiliki komunitas sosial dan kultur sangat jelas sehingga pendekatan pendataan tinggal melihat dari suku dan rumpun suku dari masyarakat OAP.

    “Setiap OAP mempunyai ciri-ciri kultur yang dapat dilihat dari nama-nama marga sehingga sederhana sekali mendata OAP. Tapi kalau tidak data, anggaran otsus menjadi sia-sia karena sulit merumuskan kebijakan yang tepat bagi OAP,” ujarnya.

    Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come menjelaskan, akan memaksimalkan pendataan terhadap OAP melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus OAP.

    Pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Adat untuk memperoleh marga OAP. Rekomendasi marga yang diterbitkan Dewan Adat dan MRPB menjadi legalitas dalam proses pendataan OAP.

    Data tersebut nantinya diunggah oleh masing-masing petugas verifikator ke dalam aplikasi SIAK Plus OAP yang diluncurkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

    Pemerintah provinsi, kata dia, menargetkan pendataan nama dan alamat OAP se-Papua Barat rampung dalam tahun 2024 karena tahun 2025 menjadi acuan besaran alokasi dana otonomi khusus.

    Pendataan administrasi kependudukan sesuai kriteria OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.

    Pewarta: Ali Nur Ichsan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wapres Gibran Instruksikan Relawan Menangkan RIDO, RK Ucapkan Terima Kasih

    Wapres Gibran Instruksikan Relawan Menangkan RIDO, RK Ucapkan Terima Kasih

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan relawan Gibran Center untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) dalam Pilkada Jakarta 2024. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gibran Center Marsudiyanto usai pihaknya mendeklarasikan dukungan pada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu tersebut, di DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

    “Iya beliau [Gibran] minta relawan turun supaya memenangkan RIDO,” tutur Marsudiyanto. 

    Dirinya bersama seluruh DPW dan DPD Gibran Center di DKI Jakarta diminta terjun langsung ke lapangan guna mendukung kemenangan pasangan RIDO, yakni dari akar rumput. 

    Menjadi bagian dari tim pelaksana, relawan Gibran Center berkomitmen untuk memaksimalkan waktu yang tersisa menjelang pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024 mendatang.  

    “Kita yang bagian tim pelaksana harus gaspol pokoknya. Dengan waktu yang ada ya,” tuturnya. 

    Merespons dukungan tersebut, Cagub Nomor Urut 01 Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih. RK berharap agar jaringan Gibran Center dapat memperkuat peluang kemenangan mereka paslon RIDO. 

    “Saya menghanturkan terimakasih kepada Gibran Center, mudah-mudahan dengan jaringannya yang sangat luas bisa membantu memperkuat kemenangan bagi pasangan RIDO,” jawab RK. 

  • DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat Megapolitan 19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil
    , menyatakan kesiapannya menghormati keputusan DPR RI terkait revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (
    UU DKJ
    ).
    “Iya, itu (UU DKJ) kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja. Bagi kita, apapun isinya nanti kita akan taat,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
    Ridwan merasa yakin isi UU DKJ yang baru disepakati bertujuan untuk kemajuan Jakarta.
    “Karena, semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, lebih (baik),” tambahnya.
    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ dalam rapat tingkat pertama, Senin (18/11/2024) malam.
    Rapat yang juga dihadiri DPD RI dan perwakilan pemerintah tersebut menghasilkan persetujuan revisi melalui mekanisme pemungutan suara.
    “Apakah hasil pembahasan tentang UU DKJ dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat.
    Seluruh peserta rapat menjawab “setuju,” diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
    Revisi UU DKJ mencakup perubahan nomenklatur jabatan pada Pasal 70.
    Gubernur hasil
    Pilkada Jakarta
    2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ, sedangkan DPRD Jakarta akan menjadi DPRD DKJ.
    Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta di DPD dan DPR RI akan dikenal sebagai perwakilan dapil DKJ.
    Perubahan ini merupakan konsekuensi dari peralihan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.
    Revisi ini mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di Baleg DPR RI, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyampaikan beberapa catatan.
    PKS meminta ketentuan peralihan terkait batas waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dimasukkan ke dalam beleid ini.
    Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Komite I DPD RI juga telah menyetujui revisi tersebut. Pengesahan UU DKJ dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta Megapolitan 19 November 2024

    Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Gibran Center
    , Marsudiyanto, mengaku mendapat arahan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk turun langsung memenangkan pasangan calon
    Ridwan Kamil
    dan
    Suswono
    di
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Hal ini ditegaskan Marsudiyanto usai acara deklarasi dukungan dari relawan Gibran Center kepada pasangan berakronim Rido ini.
    “Iya, beliau (Gibran) minta turun supaya memenangkan Rido. Kita yang bagian tim pelaksana harus gaspol, pokoknya dengan waktu yang ada,” ujar Marsudiyanto saat memberikan keterangan di Kantor DPP Gibran Center, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024).
    Marsudiyanto mengaku diminta Gibran untuk mengarahkan seluruh DPW dan DPD serta relawan untuk memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
    “Saya diperintahkan untuk turun ke bawah, seluruh DPW dan DPD di DKI ini dari akar rumput untuk menangkan pasangan Rido,” lanjut dia.
    Dalam kesempatan yang sama, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh relawan Gibran.
    Dia menilai, deklarasi dukungan hari ini bukan hal mengejutkan, mengingat Ridwan merupakan ketua tim kampanye Prabowo-Gibran di Jawa Barat pada Pilpres kemarin.
    “Saya dulu adalah ketua tim kampanye daerah Prabowo-Gibran yang memberikan 16,6 juta suara, kalau tidak salah, terbesar se-Indonesia. Ya, tentunya sekarang saya sedang berkontestasi. Mungkin semuanya akhirnya paham agar kita bisa menang di sisa waktu,” kata Ridwan pada kesempatan yang sama.
    Dia berharap, dukungan yang diberikan relawan Gibran Center bisa memperkuat jaringan Rido ke masyarakat dan membantu mencapai kemenangannya di Pilkada Jakarta.
    Tahapan pilkada memasuki masa kampanye pada 25 September-23 November 2024.
    Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.
    Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JDF dan Ketua MPR sepakat terus dukung kemerdekaan Palestina

    JDF dan Ketua MPR sepakat terus dukung kemerdekaan Palestina

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani (ketiga kiri) dan Sekretaris Jenderal Justice and Democracy Forum (JDF) Azzam Ayoubi (kedua kiri) saat pertemuan di Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/HO-MPR RI)

    JDF dan Ketua MPR sepakat terus dukung kemerdekaan Palestina
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 November 2024 – 13:33 WIB

    Elshinta.com – Forum internasional yang memperhatikan isu-isu perdamaian dunia, keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia, Justice and Democracy Forum (JDF) dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sepakat untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.

    Muzani mengatakan kemerdekaan Palestina merupakan tanggung jawab Indonesia. Ia pun mengenang kepemimpinan Presiden Soekarno yang menggelorakan Dasasila Bandung, sepuluh poin penting hasil Konferensi Asia-Afrika, untuk mendorong kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia pada tahun 1955.

    “Untuk mendorong kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia tahun 1955, Indonesia di bawah Bung Karno menggelorakan semangat Dasasila Bandung. Kini tinggal satu saja bangsa yang belum merdeka, yaitu Palestina. Itulah beban kami, itulah amanah kami, yang menjadi tanggung jawab bukan hanya bangsa Arab dan Muslim, tetapi menjadi tanggung jawab bangsa kami Indonesia,” kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Di sisi lain, Ketua MPR juga menegaskan konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

    “Presiden Prabowo tetap konsisten dalam mendukung Palestina agar terbebas dari penjajahan Israel. Saya yakin, tidak lama lagi Palestina akan merdeka dan terbebas dari Israel. Tentu karena kekuatan doa dan perjuangan kita semua,” ujar Muzani.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal JDF Azzam Ayoubi mengutarakan rasa terima kasih atas penerimaan pejabat dan masyarakat Indonesia yang hangat.

    Menurut dia, Indonesia menjadi teladan dalam mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dalam kemajemukan.

    “Indonesia adalah negara besar dan majemuk, bisa menjadi contoh bagaimana mewujudkan perdamaian dan harmoni dalam masyarakatnya dengan pelaksanaan demokrasi dalam pemerintahannya. Kami sangat mengapresiasi sikap tegas dan dukungan parlemen, pemerintah, dan rakyat Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan kemerdekaan Palestina. Terima kasih Indonesia,” katanya.

    Diketahui bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan JDF Tahun 2024.

    Acara JDF pada tahun ini diikuti 25 orang delegasi dari sembilan negara dan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Azzam Ayoubi.

    Forum internasional JDF ini terdiri atas para ahli, profesional, gerakan masyarakat sipil, politisi, hingga anggota parlemen dari berbagai negara yang menaruh kepedulian terhadap perdamaian dan kemanusiaan warga dunia.

    Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa selama di Indonesia, JDF mengagendakan pembahasan tentang situasi dunia dan nasib rakyat di negara-negara yang dilanda konflik dan peperangan.

    “Secara khusus JDF membahas nasib rakyat Palestina dan upaya yang bisa dilakukan oleh komunitas internasional untuk menghentikan genosida Israel dan mewujudkan kemerdekaan bangsa Palestina,” kata Jazuli dalam keterangan yang sama.

    Menurut Jazuli, pada Senin (18/11) hingga Selasa ini, JDF dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat negara, seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Menteri HAM Natalius Pigai, dan UNHCR perwakilan Indonesia.

    Dalam pertemuan dengan Ketua MPR Ahmad Muzani pada Senin (18/11), delegasi JDF yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Azzam Ayoubi dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan komitmennya bersama pemerintah dan parlemen Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan penjajahan Israel.

    Sumber : Antara

  • Paripurna DPR setujui revisi UU DKJ jadi undang-undang

    Paripurna DPR setujui revisi UU DKJ jadi undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju.

    Saat menyampaikan laporan di awal, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengatakan bahwa ada 34 daftar inventarisasi masalah yang dibahas dalam rapat kerja bersama Pemerintah dan DPD RI pada Selasa, 18 November.

    Adapun perubahan yang disepakati terdiri dari penyisipan empat pasal terkait pengaturan perubahan nomenklatur jabatan, yakni Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D, di antara Pasal 70 dan 71 UU DKJ.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta diikuti dengan perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, anggota DPD dan anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jakarta hasil Pemilu 2024.

    Di mana jabatan gubernur dan wakil gubernur, anggota DPRD, serta anggota DPD dan anggota DPR daerah pemilihan Dapil Provinsi Jakarta hasil Pilkada 2024 nantinya akan dinyatakan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKJ, anggota DPRD DKJ, dan anggota DPD dan DPR Dapil DKJ.

    Selain itu, lanjut dia, terdapat pula perubahan dalam ketentuan mengingat angka 1 UU DKJ, yaitu dengan menambahkan ayat (2) pada ketentuan Pasal 22D UU DKJ.

    Dia pun menyebut seluruh delapan fraksi di Baleg DPR RI telah menyetujui agar RUU DKJ dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat kerja bersama Pemerintah dan DPD RI pada Selasa, 18 November.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perubahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

    “Produk hukum untuk memberikan kepastian transisi penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan,” kata Tito menyampaikan pendapat akhir dari pemerintah.

    Dia lantas berkata, “Sekaligus juga mampu mengidentifikasi adanya celah hukum dalam proses transisi penyelenggaraan pemerintahan.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta jadi UU, Simak 4 Pasal Tambahannya

    Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta jadi UU, Simak 4 Pasal Tambahannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta alias DKJ menjadi Undang-Undang. 

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024). Adapun Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin paripurna tersebut.

    “Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies dan kemudian dia mengetok palu paripurna.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung melaporkan hasil pembahasan rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dia turut menyebutkan ada empat pasal tambahan.

    “Penyisipan 4 pasal, yaitu Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D di antara Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 yang diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta dilkuti dengan perubahan nomenklatur Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD, Anggota DPR dan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Jakarta hasil pemilihan umum tahun 2024,” jelasnya.

    Berikut 4 pasal tambahan di antara pasal 70 dan 71:

    Pasal 70A

    Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70B

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70C

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Pasal 70D

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.