Kementrian Lembaga: DPD

  • Anggota DPD usulkan Whoosh dipisahkan dari PT KAI

    Anggota DPD usulkan Whoosh dipisahkan dari PT KAI

    Akan lebih baik apabila pengoperasian Woosh dikeluarkan dari PT KAI dan dibentuk badan usaha sendiri di bawah Danantara

    Semarang (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah Abdul Kholik mengusulkan operasional kereta cepat Whoosh dipisahkan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak membebani perusahaan pelat merah tersebut.

    ‘”Kasus anjloknya kereta api menjadi salah satu indikator penting bahwa ada masalah serius di PT KAI akibat beban di Whoosh,” kata Abdul Kholik di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagai anggota Komite Bidang Transportasi DPD RI, ia mendesak agar kondisi keuangan PT KAI segera dipulihkan, yakni melalui pengambilalihan beban utang kereta api cepat Whoosh oleh Danantara.

    “Ini karena setiap tahun PT KAI dibebani membayar hingga triliunan rupiah. Jumlah ini sangat besar dan hampir semua keuntungan PT KAI tersedot ke sana,,” katanya.

    Akibat beban pengelolaan Whoosh, kata dia, PT KAI mengalami kesulitan melakukan ekspansi membangun infrastruktur kereta api seperti reaktivasi jalur kereta api lama, pembangunan jalur ganda di selatan Jawa, dan pembangunan jalur kereta api di luar Jawa.

    “Selain kalau terus dibebani utang kereta api cepat Whoosh, maka saya khawatir kualitas kinerja PT KAI yang selama ini sudah memuaskan publik, akan mengalami penurunan yang serius,” katanya.

    Ia khawatir beban utang dan operasional Whoosh yang ditanggung PT KAI semakin memberatkan kemudian justru berdampak pada kinerja pelayanan kepada publik.

    “Akan lebih baik apabila pengoperasian Woosh dikeluarkan dari PT KAI dan dibentuk badan usaha sendiri di bawah Danantara,” katanya.

    Selain itu, Kholik juga menolak apabila kereta api cepat Whoosh diperpanjang jalurnya sampai Surabaya yang pasti akan melewati wilayah Jawa Tengah.

    “Kami menolak Whoosh diperpanjang sebelum urusan beban dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan kereta api dituntaskan. Maka, KPK mulai saat ini harus mengusut dan memastikannya,” katanya.

    Pengusutan proyek Whoosh, kata dia, penting agar kasus yang sama tidak terulang lagi ketika diperpanjang sampai Surabaya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD dinilai tak punya wewenang pecat Anggota DPR nonaktif

    MKD dinilai tak punya wewenang pecat Anggota DPR nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dinilai tidak mempunyai wewenang atau dasar hukum yang kuat untuk memecat atau memberhentikan Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.

    Hal itu disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu yang menilai bahwa Kewenangan MKD DPR RI terbatas pada kode etik dan kehormatan anggota dan lembaga DPR.

    “MKD hanya dapat menangani persoalan pelanggaran kode etik atau tata tertib, dan memberi rekomendasi atau menghasilkan putusan dalam ruang etik, bukan langsung memberhentikan keanggotaan DPR tanpa mengikuti mekanisme undang-undang,” kata Bintang di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan MKD dibentuk sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, dengan tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

    Menurut dia, tugas dan wewenang MKD mencakup pemantauan perilaku dan kehadiran anggota DPR, melakukan penyelidikan/penanganan aduan pelanggaran tata tertib atau kode etik anggota DPR, memberi rekomendasi, memanggil, memeriksa, dan sebagainya.

    Hal itu, kata dia, secara tegas diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

    Dia menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, Pasal 239 ayat (2) huruf d menyebut bahwa Anggota DPR dapat diberhentikan apabila diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian Pasal 239 ayat (2) huruf g menyebut bahwa Anggota DPR dapat diberhentikan apabila diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, UU 2/2011 Pasal 16 ayat (3) menyebutkan bahwa dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalah anggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan partai politik diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Artinya ada mekanisme khusus yang mengatur tentang pemberhentian status anggota DPR RI atau Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata dia.

    Adapun saat ini sejumlah Anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, yaitu Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Status mereka pun ke depan akan ditentukan oleh MKD DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Pemuda Pancasila, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan Pancasila, memiliki tanggung jawab ideologis untuk memastikan tegaknya Pancasila sebagai pedoman bernegara. Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa merupakan cita-cita luhur yang memerlukan saluran politik yang kuat dan terpusat.

    Selama ini, Pemuda Pancasila telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui kader-kader yang tersebar di hampir semua partai politik. Strategi “ada di mana-mana” ini memang memberikan pengaruh luas namun juga membawa konsekuensi logis tidak teragregasinya platform perjuangan Pemuda Pancasila.

    Karena setiap partai politik memiliki platform ideologi dan kepentingan yang berbeda, sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan misi Pemuda Pancasila untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tataran fraksis dan fundamental.

    Akibatnya, perjuangan politik Pemuda Pancasila menjadi terpecah, tidak terjamin mulus, dan rentan terhadap kepentingan sesaat partai politik lain.

    Inilah mengapa langkah mengaktifkan kembali Partai Patriot sebagai peserta Pemilu Legislatif 2029 menjadi kebutuhan yang mendesak dan strategis dalam Musyawarah Besar XI hari ini. Karena setidaknya terdapat empat catatan yang perlu saya sampaikan melalui tulisan ini, yaitu:

    1. Sentralisasi Perjuangan Ideologis

    Dengan mengaktifkan kembali Partai Patriot, maka Pemuda Pancasila akan memiliki “rumah perjuangan politik” tunggal yang murni berfokus pada agenda ideologis organisasi, yaitu memperjuangkan Pancasila dan konstitusi sesuai naskah asli dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Hal ini akan menghilangkan keragaman platform yang selama ini menghambat. Sehingga dapat menyatukan kembali energi dan fokus seluruh kader di bawah satu bendera perjuangan politik yang jelas dan koheren.

    2. Membangun Kekuatan Politik Mandiri

    Partai Patriot akan menjadi alat perjuangan mandiri. Pemuda Pancasila tidak lagi hanya menjadi kelompok kepentingan yang menyalurkan aspirasi melalui partai lain, melainkan menjadi aktor politik yang menentukan arah kebijakan dan legislasinya sendiri. Ini memberikan daya tawar dan otonomi yang jauh lebih besar dalam kancah politik nasional.

    3. Mengamankan Kader dan Arah Politik Jangka Panjang

    Mengaktifkan kembali Partai Patriot akan memberikan kepastian bagi kader-kader terbaik Pemuda Pancasila untuk maju dalam kontestasi politik tanpa harus terikat pada ideologi partai lain. Ini memungkinkan Pemuda Pancasila untuk secara sistematis membangun kader-kader legislatif dan eksekutif yang berkomitmen penuh pada visi organisasi, memastikan arah perjuangan politik organisasi tetap konsisten dan berkelanjutan melampaui kepentingan pemilu sesaat.

    4. Mewujudkan Visi “Kembali ke Khittah Konstitusi”

    Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan sesuai dengan rumusan pendiri bangsa adalah tugas politik yang masif. Tugas ini memerlukan kekuatan politik yang solid dan terorganisir di parlemen. Hanya dengan partai politik sendiri, Pemuda Pancasila dapat dengan tegas dan tanpa kompromi mendorong amandemen konstitusi atau kebijakan publik yang sejalan dengan semangat dan roh Pancasila yang diyakini.

    Dengan demikian, bila kita simpulkan, maka perjuangan untuk mengaktifkan kembali Partai Patriot bukan hanya langkah nostalgia, melainkan sebuah keharusan strategis. Ini adalah upaya untuk mengubah Pemuda Pancasila dari sekadar kelompok penekan (pressure group) menjadi kekuatan politik penentu (decisive political force) yang memiliki saluran resmi untuk mengamankan dan mengimplementasikan agenda ideologisnya.

    Pemilu 2029 adalah momentum yang tepat bagi Pemuda Pancasila untuk menyatukan kembali kadernya dalam satu wadah politik, menjadikan Partai Patriot garda terdepan dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika politik nasional dan global. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
    Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Anggota MPR RI/DPD RI.

  • Warga Sidoarjo Beri Dukungan Tulus untuk Adies Kadir: “Jangan Mundur!”

    Warga Sidoarjo Beri Dukungan Tulus untuk Adies Kadir: “Jangan Mundur!”

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo pada Sabtu (26/10/2025) pagi.

    Ratusan warga, relawan, hingga pengemudi ojek online perempuan memadati lokasi kegiatan pembagian sembako gratis dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar.

    Namun, di tengah riuhnya acara, terselip momen mengharukan. Beberapa warga secara spontan menyampaikan dukungan tulus kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, agar tetap melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat di DPR RI.

    “Pak Adies ojo mundur, aku iseh butuh sampean (Pak Adies jangan mundur, aku masih butuh Bapak),” ucap seorang ibu dengan suara bergetar sambil memegang erat kantong sembako yang baru diterimanya. Ucapan tersebut sontak disambut tepuk tangan dan sorak setuju dari warga lainnya.

    Warga Rasakan Kehadiran Nyata Adies Kadir

    Bagi masyarakat Sidoarjo, sosok Adies Kadir bukan hanya sekadar politisi, tetapi wakil rakyat yang benar-benar hadir di tengah kehidupan mereka. Banyak warga menilai Adies sebagai figur yang bekerja dengan hati dan konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat bawah.

    “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang Bapak perjuangkan untuk anak kami,” tutur seorang ayah asal Kecamatan Taman dengan mata berkaca-kaca.
    “Bantuan ini bukan sekadar dana, tapi harapan agar anak kami bisa terus bersekolah dan meraih cita-citanya. Semoga kebaikan Bapak dibalas berlipat ganda,” imbuhnya.

    Sementara itu, seorang ibu rumah tangga asal Gedangan juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan sembako dari Partai Golkar dan Adies Kadir. Menurutnya, bantuan tersebut datang di waktu yang sangat tepat.

    “Harga kebutuhan pokok sedang naik, dan bantuan ini benar-benar meringankan beban kami. Terima kasih, Pak Adies, atas perhatian dan kepeduliannya. Semoga kebaikan ini menular ke masyarakat lain,” ujarnya dengan nada lirih.

    Pengemudi Ojek Online: “Beliau Tidak Lupa dengan Rakyatnya”

    Tak hanya warga, para pengemudi ojek online perempuan yang turut hadir juga menyampaikan rasa hormat dan harapan agar Adies tetap memperjuangkan aspirasi rakyat di Senayan.

    “Pak Adies itu orangnya komitmen. Beliau hadir langsung, memberi manfaat, dan tidak lupa dengan rakyatnya. Pak Adies harus terus perjuangkan nasib kami di DPR RI,” tegas seorang pengemudi ojek online perempuan yang mendapat sambutan hangat dari peserta lain.

    Adies Kadir: “Dukungan Ini Amanah untuk Saya”

    Mendengar berbagai ungkapan dukungan itu, Adies Kadir tampak beberapa kali menunduk menahan haru. Ia dengan sabar menyapa satu per satu warga penerima bantuan, memastikan setiap paket sembako diterima langsung oleh yang berhak.

    “Apa yang saya lakukan tidak seberapa dibandingkan dengan doa dan dukungan panjenengan semua. Ini menjadi amanah bagi saya untuk terus berjuang demi rakyat,” kata Adies Kadir saat ditemui usai acara.

    Bagi masyarakat Sidoarjo, sosok Adies Kadir telah menjadi contoh wakil rakyat yang bekerja dengan hati — bukan hanya hadir saat masa kampanye, tetapi juga ketika rakyat benar-benar membutuhkan.

    “Perjuangan politik Pak Adies Kadir harus terus dilanjutkan. Kami merasakan betul bagaimana kinerja beliau berpihak kepada rakyat kecil,” ujar seorang warga yang turut hadir di lokasi. (ted)

  • Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Oktober 2025

    Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya Bandung 27 Oktober 2025

    Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller disebut memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
    Kabar mengenai kepemilikan e-KTP oleh WNA Israel tersebut beredar luas di media sosial setelah foto identitas atas nama Aron Geller tersebar.
    Dalam data yang beredar, Geller tercatat lahir di Tel Aviv, Israel, dan berstatus sebagai warga negara Israel.
    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan meminta dinas setempat untuk mengecek kebenaran temuan tersebut.
    “Nanti kami cek data ya, dari mana asalnya, kan saya tidak boleh dulu menyimpulkan sebelum saya mengetahui fakta-fakta yang asal-muasalnya,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Kantor DPD Partai Demokrat di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Minggu (26/10/2025).
    Ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui secara perinci temuan tersebut.
    Namun, mantan Bupati Purwakarta itu akan memastikan fakta di lapangan.
    “Saya kan baru dapat informasinya sekarang,” tuturnya.
    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, mengemukakan bahwa KTP atas nama AG tidak pernah diterbitkan atau dicetak.
    Asep menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan KTP elektronik melalui sistem administrasi kependudukan terpusat atau SIAK.
    “Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” ujar Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin.
    Menurutnya, KTP tersebut diduga palsu, terlebih belum melihat fisik dari kartu identitas kependudukan tersebut.
    “Kalau ada fisiknya kan bisa dicek
    chip
    -nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem,” ucapnya.
    “Kemarin juga sama Pak Bupati langsung dicek di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut,” ujar Asep.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dimas dan Dilla Duta Golkar Bondowoso 2025, Ady Kriesna: Politik Cara Sejahterakan Rakyat

    Dimas dan Dilla Duta Golkar Bondowoso 2025, Ady Kriesna: Politik Cara Sejahterakan Rakyat

    Bondowoso, (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar Bondowoso kembali menggelar ajang Pemilihan Duta Golkar 2025, sebuah kegiatan dua tahunan yang menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengasah potensi dan mengenal dunia politik dari sisi yang positif.

    Ketua DPD Golkar Bondowoso Ady Kriesna mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar kontes seremonial, melainkan wadah pembinaan jangka panjang bagi anak muda Bondowoso.

    “Setiap dua tahun sekali, kami adakan ajang Duta Golkar sebagai media seleksi dan pengembangan potensi generasi muda Bondowoso,” kata Kriesna.

    Setelah grand final, dua puluh finalis otomatis menjadi duta Golkar. Selama dua tahun mereka boleh meminta fasilitasi apa pun dari partai yang sifatnya mengasah potensi.

    “Seperti pelatihan public speaking, grooming, atau bidang minat lainnya — bukan uang saku,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso itu.

    Menurut Kriesna, Golkar siap mendukung penuh pengembangan diri para duta muda tersebut. Bahkan, dua pemenang utama akan mendapatkan beasiswa pendidikan setiap bulan selama masa jabatan mereka, baik yang masih sekolah maupun kuliah.

    “Kalau kuliah di mana pun, boleh. Kami akan bantu beasiswa dalam bentuk uang. Intinya, kami ingin anak-anak muda ini terus berkembang dan tidak berhenti belajar,” tambahnya.

    Lebih jauh, Kriesna menyoroti pentingnya menumbuhkan kesadaran politik di kalangan generasi muda. Apalagi, anak muda sering apatis terhadap politik.

    “Padahal, dua puluh tahun ke depan, wajah Bondowoso akan ditentukan oleh mereka. Politik itu baik — politik adalah cara untuk mensejahterakan rakyat. Yang tidak baik itu perilaku politiknya, bukan sistemnya. Karena itu, kami ingin anak muda bisa ikut menentukan arah politik masa depan,” tegasnya.

    Dalam ajang tahun ini, Dimas Aji Darmawan, lulusan SMKN 3 Bondowoso asal Tenggarang, dan Dilla Febriani Br Ginting, mahasiswi semester V Politeknik Jember asal Kotakulon, terpilih sebagai Duta Golkar Terbaik 2025.

    Dimas mengaku siap berkontribusi di masyarakat dan menggunakan media sosial untuk menginspirasi anak muda lain.

    “Ke depan saya akan lebih aktif di media sosial dan kegiatan sosial seperti menjaga kebersihan lingkungan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Saya ingin Duta Golkar benar-benar hadir di tengah masyarakat,” katanya.

    Sementara Dilla mengaku tertarik mendalami ilmu politik setelah mengikuti berbagai tahapan kegiatan Duta Golkar.

    “Saya tertarik karena politik itu penting, dan anak muda tidak boleh apatis. Kami ingin memberikan ide dan gagasan baru agar politik lebih stabil, kreatif, dan inovatif. Melihat para senior kami yang dulu difasilitasi Golkar untuk berkarir, saya semakin termotivasi,” ujarnya. [awi/aje]

  • Jihan Fahira, Anggota DPD RI yang Suarakan Pendidikan Moral Pancasila

    Jihan Fahira, Anggota DPD RI yang Suarakan Pendidikan Moral Pancasila

    JAKARTA – Pernah dikenal sebagai “ratu sinetron” Jihan Fahira kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat.

    Setelah empat anaknya dirasa sudah bisa mandiri, Jihan tergerak untuk menjadikan dirinya lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    Menjadi anggota DPD RI merupakan langkah yang strategis untuk dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya dengan menyuarakan Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

    Saat ini Jihan mendukung program Laboratorium Sekolah Pancasila. Simak wawancara selengkapnya berikut ini.

  • AHY sebut sekretariat baru Demokrat Jabar rumah aspirasi bagi rakyat

    AHY sebut sekretariat baru Demokrat Jabar rumah aspirasi bagi rakyat

    Bandung (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa Sekretariat DPD Partai Demokrat Jawa Barat yang baru diresmikan di Bandung, Minggu (26/10), bukan hanya sebagai fasilitas administratif partai, melainkan juga sebagai rumah aspirasi bagi rakyat.

    “Baru saja kita meresmikan gedung atau kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat yang merupakan hasil kerja keras ikhtiar dari kader-kader kami. Kita yakini bahwa gedung atau kantor ini bukan sekedar tempat kami bekerja administratif, tetapi lebih merupakan rumah aspirasi bagi rakyat,” kata AHY usai peresmian kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Jawa Barat, di Bandung, Minggu.

    Dia mengatakan dengan adanya sekretariat baru Partai Demokrat yang lebih lengkap dan lebih memadai ini menjadi momentum bagi pihaknya, khususnya di Jawa Barat untuk terus berbenah.

    Bahkan ia meminta agar sekretariat tersebut dimakmurkan atau diramaikan, bukan hanya oleh kader partai tersebut, tetapi juga oleh berbagai kalangan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

    “Saya rasa ini merupakan sebuah momentum yang baik bagi kami yang tengah terus berbenah dari sisi personel, sumber daya manusia, dan juga segala aspek pendukungnya,” ucap dia.

    Hal ini juga ditekankan AHY mengingat posisi partainya saat ini tengah berbenah, sehingga perlu adanya dukungan sekaligus kritik dan masukan dari masyarakat.

    “Kita ingin mendengarkan aspirasi, bahkan kritik yang membangun karena kami ingin terus berbenah. Semoga perjuangan kami di politik yang juga pada akhirnya selalu ditujukan untuk masyarakat yang kami wakili, ini bisa benar-benar mendapatkan jalan yang lebih baik pada masa mendatang,” ujarnya.

    AHY juga meminta seluruh kader Partai Demokrat di Jawa Barat untuk terus mendukung dan mengawal pembangunan, baik di tingkat Jawa Barat maupun di tingkat nasional.

    Menurutnya, dengan semangat bersama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu hal penting karena kompleksitas permasalahan di tingkat lokal juga memerlukan dukungan pemerintah pusat.

    “Dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi sangat penting, apalagi bicara kompleksitas di tingkat lokal yang juga perlu mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, di pemerintah pusat tidak bisa sendirian perlu kerja bersama,” ujar AHY yang juga Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

    Sementara itu, Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menyatakan bahwa dirinya secara pribadi berpartisipasi dalam pembangunan sekretariat baru itu. Partisipasi tersebut berupa uang sejumlah Rp250 juta yang diberikan secara pribadi.

    “Dan sebagai bentuk apresiasi, rasa hormat di luar struktur jabatan gubernur sebagai pribadi karena gubernurnya nggak boleh, saya juga ikut partisipasi untuk kantor ini 250 juta rupiah. Mudah-mudahan tidak melanggar undang-undang,” ujar dia.

    Ia berharap dengan adanya sekretariat baru Partai Demokrat Jabar ini bisa membuat solid para pengurus dan dapat menampung serta merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat. Tentunya hal itu juga tidak lepas dengan kerja sama antara partai, fraksi di legislatif serta pemerintah daerah.

    “Semoga kehadiran sekretariat ini semakin membangun komunikasi publik yang baik antar pengurus, antar pengurus dengan masyarakat, antarpartai, fraksi, dan pemerintah di Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Blitar (beritajatim.com) – Pertanyaan menohok dilontarkan oleh kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, di tengah rapat klarifikasi terkait kasus pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW.

    Rapat yang digelar di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini dihadiri oleh RD (pelapor), Anam, serta jajaran elit DPC PDIP, termasuk Sekretaris DPC Supriyadi dan anggota lainnya.

    Dalam rapat tersebut, Anam secara terbuka mempertanyakan komitmen Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Pertanyaan tersebut muncul setelah kabar beredar bahwa Bupati Rijanto meminta pihak korban untuk ‘tidak melakukan gerakan.’

    “Kalau begitu, bupati mendukung masalah penelantaran anak istri?” ujar Anam, mengungkapkan kembali momen kritis ketika ia melontarkan pertanyaan tersebut kepada Bupati Rijanto pada Minggu, 26 Oktober 2025.

    Proses klarifikasi ini merupakan tindak lanjut setelah oknum SW dijatuhi vonis melanggar etika oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Kasus ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam penyelesaian masalah internal partai dan melibatkan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.

    Khoirul Anam menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang diajukan oleh oknum Fraksi PDIP, karena dianggap tidak memiliki itikad baik. “Tidak ada itikad baik. Namanya kekeluargaan itu tidak ada pra-syarat apapun. Melepas ego. Melepas kemarahan,” jelas Anam.

    Tawaran damai yang disodorkan oleh pihak oknum justru mengandung syarat yang kontroversial, yakni tes DNA, yang menurut Anam sangat tidak pantas. Ia menilai bahwa syarat tersebut mengabaikan putusan etik BK yang telah dijatuhkan.

    “Ini jelas tidak menghargai proses etik yang telah ada,” tegas Anam, menunjukkan bahwa tawaran penyelesaian tersebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan.

    Dalam menghadapi ketidakjelasan penyelesaian internal partai, Anam mendesak DPC PDIP untuk bertindak transparan dan jujur dalam menangani kasus ini. Ia juga menuntut agar masalah ini disampaikan dengan jelas ke DPD dan DPP PDIP, mengingat oknum yang terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.

    “Kami menunggu respons nyata dalam 2-3 hari ke depan. Jika keadilan yang seadil-adilnya tidak didapat, kami akan mengambil langkah hukum lain yang tetap sesuai ketentuan hukum,” ujar Anam, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum yang lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang memadai.

    Anam juga membandingkan kasus ini dengan pelanggaran etik yang terjadi di DPRD Kota Blitar, di mana proses penonaktifan anggota dewan yang melanggar etika berjalan lebih cepat. “Kami berharap partai dapat menjalankan prinsip keadilan yang sama bagi seluruh kadernya.”

    Di sisi lain, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang merusak citra dan marwah partai. Ia memastikan bahwa sanksi etik terhadap oknum SW sedang diproses.

    Meski begitu, para pihak yang terlibat menunggu langkah nyata dari DPC PDIP untuk mengembalikan citra partai yang sempat tercoreng akibat insiden ini. [owi/suf]

  • 7
                    
                        Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti
                        Regional

    7 Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti Regional

    Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti
    Editor
    PATI, KOMPAS.com
    – Kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mendekati final. Sesuai jadwal, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025).
    Dari pembacaan hasil tim Pansus tersebut, apabila disetujui oleh seluruh anggota dewan, maka pimpinan rapat akan memberikan rekomendasi. Apakah pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
    Apapun keputusannya nanti, masyarakat baik itu yang pro maupun kontra diharapkan dapat menghormatinya.
    Pihak kepolisian pun mengeklaim telah mengedukasi kepada kedua kelompok tersebut, demi kondusivitas baik sebelum maupun sesudah rapat paripurna Pansus Hak Angket itu.
    Mereka dibentuk DPRD pada pertengahan Agustus 2025 dengan tujuan membahas kebijakan Bupati Pati, Sudewo selama menjabat yang dinilai tidak pro rakyat.
    Nama Sudewo mulai melambung setelah dia mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
    Setelah dua bulan lebih bekerja membahas kebijakan Sudewo, kini Pansus Hak Angket telah mengumpulkan hasil yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
    Rapat Paripurna DPRD tersebut akan membahas soal apakah Sudewo bakal direkomendasikan untuk dimakzulkan ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menuturkan, rapat paripurna tersebut akan digelar pada Jumat (31/10/2025).
    “31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus Hak Angket DPRD yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” ujar Ali.
    Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.
    Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.
    Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.
    “Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,”
    “Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pati,” terang Ali.
    Untuk tetap menjaga kondusivitas, dia meminta warga Pati untuk bisa menerima apapun hasil kinerja Pansus nantinya.
    “Yakinlah DPRD Kabupaten Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” jelas dia.
    Dia juga menegaskan, DPRD tak mengambil keputusan dalam tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
    Saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati sudah memasuki tahapan perumusan kesimpulan.
    Hasil kesimpulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
    Akan diambil keputusan apakah DPRD merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.
    Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menuturkan, pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.
    “Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan akan menuju paripurna,” ujar dia.
    Dia berharap, masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
    “Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kami ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati,” harap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati ini.
    Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
    “Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah sidang paripurna,” kata Petrus.
    “Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apapun yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap Bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati,” ujarnya.
    Petrus juga akan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar tertib dan patuh hukum.
    “Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat”.
    “Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas”.
    “Apapun pilihannya, bagaimana pun keinginannya, tolong hormati apapun nantinya hasil Pansus,” tegas Petrus.
    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul
    Nasib Bupati Pati Sudewo Ditentukan 31 Oktober 2025, Dimakzulkan ataukah Tidak?
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.