Kementrian Lembaga: DPD

  • Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    Duduk Perkara Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban juga Dapat Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial Il melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat atas kasus pelecehan seksual, Sabtu (7/12/2024).

    I datang ke Polresta Cirebon bersama dengan kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

    “Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia.

    Mengutip TribunJabar.di, pelecehan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Cirebon berinisial MJ.

    Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok elektronik ini dilecehkan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

    Pelecehan terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku di depan gedung DPRD.

    Korban lantas diajak masuk ke ruang fraksi yang juga jadi tempat pelecehan secara fisik.

    “Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi.”

    “Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucap Yudia.

    Kisah pelecehan tersebut juga diunggah di akun X milik korban, @calliopealto, Jumat (6/12/2024) kemarin.

    Dalam unggahannya tersebut, pelaku diduga merupakan kader dari Partai Demokrat.

    Korban Diintimidasi

    Yudia menambahkan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada TribunJabar.id.

    Intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

    Intimidasi tersebut disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.

    Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.

    “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    Partai Demokrat Jabar Lakukan Investigasi

    Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah menuturkan, pihak partai akan segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

    “Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan,”

    “Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.

    Handarujati menuturkan, Partai Demokrat berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual maupun jenis kekerasan lainnya.

    “Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya.”

    “Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Dugaan Pelecehan SPG oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon: Bermula Ajakan ke Ruang Fraksi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

  • Hari Relawan Sedunia, Partai Perindo dan Pegiat Lingkungan Tanam Pohon di Pinggir Sungai Ciliwung

    Hari Relawan Sedunia, Partai Perindo dan Pegiat Lingkungan Tanam Pohon di Pinggir Sungai Ciliwung

    loading…

    Partai Perindo melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Relawan Sedunia di pesisir Sungai Ciliwung, kawasan RW02, Cawang, Jakarta Timur. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Partai Perindo terjun langsung melakukan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Relawan Sedunia. Kegiatan ini digelar di pesisir Sungai Ciliwung, kawasan RW02, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

    Dalam kegiatan itu pegiat dan aktivis lingkungan hadir langsung. Kegiatan ini juga disambut meriah oleh masyarkat sekitar yang juga turut terlibat.

    “Alhamdulillah teman-teman Perindo sudah beberapa kali bareng-bareng juga sama kita sama pegiat, bukan hanya di kali Ciliwung tapi juga di kali lain,” kata Ketua RW02 Kelurahan Cawang, Goffur, Minggu (8/12/2024).

    Goffur menjelaskan pada kegiatan kali ini sebanyak 200 pohon ditanam di pinggir-pinggir aliran sungai. Adapun pohon yang ditanam berjenis produktif dan pelindung.

    “Ada sampai 200 (pohon yang ditanam). Jenisnya pohon produktif dan pohon pelindung. Kalau produktif ada sawo, pohon-pohon langka yaitu nangka dan mangga,” kata Goffur.

    “Nanti manfaat dari penananam ini masyarakat wilayah sendiri, sekaligus kita edukasi untuk menjaga lingkungan,” sambungnya.

    Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi salah satu aksi untuk memperbaiki ekosistem yang dinilainya telah rusak.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan, Zaky Barrun mengatakan Partai Perindo kegiatan ini dilakukan untuk memberikan bukti kehadiran Perindo untuk masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi banjir di Jakarta.

    “Bagaimanapun Jakarta ini yang paling sentral bagaimana menanggulangi banjir. Makanya kita akan tetap berkomitmen bersama (aktivits lingkungan) sampai bagaimana penanggulangan banjir ini selesai,” ujar Zaky.

    (shf)

  • Jenis Paket Skrining Kesehatan Ultah Gratis Tergantung Usia

    Jenis Paket Skrining Kesehatan Ultah Gratis Tergantung Usia

    Jakarta – Skrining kesehatan gratis ulang tahun yang dicanangkan pemerintah saat ini masih tahap evaluasi. Dalam Raker Kemenkes bersama Komite III DPD RI, disebutkan bahwa pemeriksaannya bergantung usia menyasar balita, anak sekolah, remaja, dan dewasa lansia. Berikut kategori pemeriksaannya.

    (/)

  • Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK Provinsi Banten

    Serang, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat (6/12/2024) sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” kata Mahendra.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

    Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hingga triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang perbankan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 1 Kantor Pusat Bank Umum Konvensional, 83 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Konvensional, 31 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Syariah, 61 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 75 Kantor Cabang dan Kantor Kas BPR dan BPRS.

    Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

    Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

  • Tak Ada PSU di Pinang Ranti, TIM RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Tak Ada PSU di Pinang Ranti, TIM RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Jakarta

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta, Adhinusa, menyebut pihaknya akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini menindaklanjuti KPU DKI yang menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Belum memenuhi unsur karena Bawaslu Jaktim belum mengeluarkan rekomendasi padahal sebagian anggotanya sudah tanda tangan. Kita akan laporkan ke DKPP dan menindak lanjutinya di MK,” kata Adhinusa kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).

    Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini menyebut Bawaslu Jaktim tak tegas mengeluarkan rekomendasi adanya pelanggaran di TPS itu. Ia menyebut sudah ada anggota KPPS yang tertangkap basah melakukan kecurangan.

    “Karena mereka tidak melaksanakan tugasnya untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jurdil,” ujar Adhinusa.

    “Khusus di TPS 28 Pinang Ranti bagaimana kita bisa yakin dengan jumlah perolehan suara masing-masing paslon padahal petugas KPPS tertangkap basah melakukan kecurangan, dan kasusnya sudah naik ke ranah pidana,” tambahnya.

    Anggota Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan Bawaslu Jaktim terlalu lama mengeluarkan rekomendasi. Padahal, sebutnya, susah ada bukti pendukung terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Maksudnya Bawaslu terlalu lama mengeluarkan rekomendasi PSU padahal ketentuan PSU itu 10 hari setelah hari pemungutan sesuai ketentuan,” sambungnya.

    Kasus di Pinang Ranti Tak Penuhi PSU

    Diketahui, KPU DKI Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.

    Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU.

    “Terkait dengan tindak pidananya kami serahkan kepada sentra Gakkumdu untuk melakukan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

    “Tapi pada prinsipnya itu sudah ditangani oleh teman-teman Bawaslu dan sejauh ini dinyatakan belum memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” sambungnya.

    (dwr/aik)

  • Forum Jamsos Minta Pengelolaan Dana Jamsos Pekerja Tetap Sesuai UU – Page 3

    Forum Jamsos Minta Pengelolaan Dana Jamsos Pekerja Tetap Sesuai UU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Jamsos, yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja, mengingatkan pemerintah untuk tidak mengganggu pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang ada di bawah BPJS Ketenagakerjaan. Peringatan ini disampaikan melalui maklumat yang dihasilkan dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Jumat (6/12) lalu. Adapun sikap ini terjadi akibat keprihatinan para pekerja atas wacana pemerintah yang berencana menggunakan dana tersebut untuk mendanai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

    Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan bahwa pengelolaan DJS BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup bagus, apalagi ketahanan dananya juga bisa dibilang sehat, karena 70 persen dananya diinvestaskan dalam bentuk deposito.

    Pihaknya pun menekankan bahwa pengelolaan DJS hanya boleh dilakukan oleh BPJS dan penggunaannya juga harus sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

    Dari sisi pengawasan, penggunaan dana tersebut telah dilakukan secara berlapis. Ada Dewan Pengawas yang berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula (Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan kedepan Forum Jamsos akan turut menjadi mitra kritis dalam pengawasan.

    “Untuk itu Forum Jamsos meminta dan mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengutak atik dana Pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga diharapkan ke Kementerian Tenaga Kerja, MPR, DPR, DPD maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial) harus turut mengawasi secara maksimal pengelolaan Dana Jaminan Sosial itu agar kedepan tidak membawa masalah,” tegas Jusuf Rizal.

  • Prabowo Teken UU Nomor 151, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Kini Jadi Daerah Khusus

    Prabowo Teken UU Nomor 151, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Kini Jadi Daerah Khusus

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu (7/12/2024), melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian petikan Pasal 70-B.

    Turunan dari pasal tersebut menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

    Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

    “Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

    Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

    Informasi selengkapnya terkait UU Nomor 151 Tahun 2024 dapat diakses pada tautan ini.

  • Kubu Pramono Tak Khawatir Tim RK Gugat Pilkada, Pede Menang di MK

    Kubu Pramono Tak Khawatir Tim RK Gugat Pilkada, Pede Menang di MK

    Jakarta

    Tim sukses cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengklaim menemukan dugaan kecurangan. Tim sukses cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno siap menghadapi gugatan kubu RK.

    “Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum,” kata jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RK. Sebab, mereka merasa pilkada berjalan tak curang dan yakin menang di MK.

    “Dan tentunya kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan,” ujar Iwan.

    Selain itu, menurut Iwan, tuduhan bahwa kubu Pramono-Rano curang sulit untuk dimengerti. Sebab, menurutnya Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa.

    “Perlu dipahami bahwa kami dari pihak Pramono-Rano hanya didukung 3 partai dan pihak RK didukung oleh 16 partai dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan,” imbuhnya.

    Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco menyebut, dugaan itu bukan tanpa alasan, namun telah berdasarkan hasil penelitian, pengecekan lapangan. Hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.

    “Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan,” kata Baco dalam jumpa pers DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

    (rfs/idh)

  • OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan

    OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. ANTARA/HO-OJK

    OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 10:04 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

    Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun Nomor 35, Kota Serang, Jumat sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

    “Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Sabtu.

    Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

    “Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

    Sumber : Antara

  • Isu Politik Terkini: Tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 hingga Perubahan Nomenklatur Jabatan DKJ

    Isu Politik Terkini: Tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 hingga Perubahan Nomenklatur Jabatan DKJ

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Sabtu (7/12/2024). Berita kekalahan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang menandakan tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024 menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait Presiden Prabowo yang resmi menandatangani undang-undang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi anggota kehormatan Partai Golkar, Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024, hingga Jokowi yang diminati partai lain untuk bergabung setelah keluar dari PDIP.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Kalah dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dipastikan kalah pada Pilgub Banten 2024. Airin-Ade hanya meraup 2.449.183 suara atau 44,12%.

    Sementara itu, paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 suara 55,8% pemilih. Demikian hasil rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024 yang dilakukan KPU Banten pada Sabtu (7/12/2024).

    Partisipasi pemilih pada Pilgub Banten 2024 mencapai 66,05%. Angka tersebut meningkat dibanding pada Pilkada Banten 2017 sebesar 62,02%. Kekalahan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi juga menandakan tumbangnya Dinasti Atut yang telah mendominasi politik Banten selama beberapa dekade terakhir.

    2. Presiden Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta
    Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu (7/12/2024), melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ. Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    3. Golkar Tegaskan Jokowi Anggota Kehormatan Partai Bukan Kader
    Selain berita tumbangnya Dinasti Atut, isu politik lainnya yang juga menjadi perbincangan hangat yakni Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Menurut Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty, Jokowi bukan kader Golkar tetapi anggota kehormatan.

    Menurut Derek, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA). Pihaknya menilai Jokowi telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

    Derek mengatakan, selain Jokowi, hal serupa juga berlaku untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alasannya, Golkar juga mendukung keduanya pada Pilpres 2024.

    4. Resmi, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Pilgub Jateng 2024 
    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen secara resmi ditetapkan sebagai pemenang pada Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024. Penetapan tersebut disampaikan KPU Jateng.

    Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara. Paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.

    Penduduk Jateng yang menggunakan hak pilih pada Pilgub Jateng, Rabu (27/11/2024) mencapai 20.788.777 orang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Jateng yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi paslon dan Bawaslu Jawa Tengah.

    5. Budi Arie: Semua Partai Siap Menampung Jokowi
    PDI Perjuangan secara resmi telah menyatakan Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu. Meski dinyatakan sudah tidak lagi menjadi kader PDIP, ternyata Jokowi diminati banyak partai untuk bergabung.

    Ketua Projo Budi Arie Setiadi mengatakan banyak partai yang mau menampung Jokowi setelah resmi dipecat PDI Perjuangan. Budi mengaku tidak membicarakan politik sama sekali saat menemani Jokowi.

    Mengenai pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/12/2024) malam, Budi menilai itu adalah hal yang bagus. Apalagi, mantan presiden dan presiden yang menjabat masih akrab.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya tumbangnya Dinasti Atut pada Pilgub Banten 2024.