Kementrian Lembaga: DPD

  • Dipecat PDIP, Bahlil Siap Gelar ‘Karpet Kuning’ Golkar untuk Jokowi

    Dipecat PDIP, Bahlil Siap Gelar ‘Karpet Kuning’ Golkar untuk Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Hal ini disampaikannya dalam menyikapi pemecatan Jokowi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada siang ini, Senin (16/12/2024).

    “Saya tahu Pak Jokowi adalah tokoh ya, negarawan. Jadi saya pikir kamu lihat perkembangannya, dari apa yang menjadi respons kami ya,” ujarnya kepada wartawa di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Dia melanjutkan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sangat inklusif. Sehingga, setiap pihak dapat menjadi bagian dari mereka.

    “Kami terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Bahlil melanjutkan kembali menyerahkan kepada Jokowi apabila berminat untuk masuk ke partai berelemen warna kuning itu.

    “Ya semua kami serahkan kepada bapak-bapak yang ada, termasuk bapak presiden Jokowi,” tandas Bahlil

    Diberitakan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. 

    Dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024), pengumuman tersebut disampaikan oleh oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” katanya. 

    Dia mengatakan perintah tersebut berasal langsung dari  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun, isi surat pemecatan tersebut dibacakan oleh Komarudin. Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024. 

    Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024. 

  • Kemenhub bakal hadirkan kapal perintis Batam-Johor, akses pasar ekspor

    Kemenhub bakal hadirkan kapal perintis Batam-Johor, akses pasar ekspor

    Kalau ada permintaan seperti itu akan kami siapkan. Jadi bisa jual hasil tangkapan mereka menjadi lebih tinggi. Karena ada beberapa laporan yang kami terima perlu adanya kapal perintis untuk menjual hasil laut

    Batam (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghadirkan kapal perintis rute Batam – Johor, Malaysia, yang bertujuan untuk memperlancar akses pasar bagi produk-produk hasil laut Indonesia, khususnya dari wilayah Kepulauan Riau, ke pasar internasional.

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana di Batam, Senin, mengatakan rute Batam – Johor akan menjadi jalur vital untuk memperkenalkan komoditas unggulan Indonesia ke luar negeri serta meningkatkan perekonomian daerah setempat.

    Ia menyampaikan soal hadirnya kapal perintis saat ini sedang dalam pembahasan, yang sebelumnya juga ada usulan dari Gubernur Kepri agar kapal itu segera diadakan.

    “Gubernur juga sudah mengusulkan. Segera akan kami tindaklanjuti,” katanya.

    Anggota DPD RI Provinsi Kepri Ria Saptarika mendukung penuh rencana Kemenhub untuk mengadakan kapal perintis Batam-Johor.

    Ia menilai hal tersebut mampu mendongkrak perekonomian nelayan-nelayan di Kepri.

    Sebelumnya Ditjen Hubla Kemenhub menyerahkan 1.891 alat keselamatan pelayaran kepada masyarakat pesisir dan nelayan di Kepri.

    Wamenhub Suntana mengatakan ribuan unit alat keselamatan pelayaran tersebut dibagikan secara gratis, sebagai upaya nyata Kemenhub untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan di laut.

    Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lengkap! Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP

    Lengkap! Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. 

    Dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024), pengumuman tersebut disampaikan oleh oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” katanya. 

    Dia mengatakan perintah tersebut berasal langsung dari  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Adapun, isi surat pemecatan tersebut dibacakan oleh Komarudin. Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024. 

    Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024. 

    Isi Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby dari PDIP

    Surat Pemecatan PDIP untuk Jokowi 

    Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

     Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo.

    DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Perbesar

    Surat Pemecatan PDIP untuk Gibran Rakabuming

    Kemudian, pemecatan Gibran tertulis dalam SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024. Berikut isi SK dari keputusan tersebut. 

    Menetapkan :

    Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Surat Pemecatan PDIP untuk Bobby Nasution

    Lalu untuk Bobby, pemecatan tertulis dalam SK 1651/KPTS/DPP/XII/2024, yang juga ditetapkan pada 4 Desember 2024. 

    Menetapkan :

    Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.

    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Seluruh surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. 

  • PDIP Resmi Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Partai

    PDIP Resmi Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Partai

    Jakarta (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) akhirnya mengumumkan pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), anak Jokowi yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution yang merupakan menantu Jokowi.

    Pengumuman pemecatan dibacakan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun melalu rekaman video.

    Komarudin didampingi para Ketua DPD PDIP seperti Said Abdullah (Ketua DPD Jawa Timur), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Ketua DPD PDI Jawa Tengah), dan Olly Dondokambey (Ketua DPD Sulawesi Utara). Tidak tampak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pengumuman tersebut.

    Menurut Komarudin, dirinya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soearnoputri untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia.

    “Saya DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.

    Pemecatan Jokowi disampaikan berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tertanggal 4 Desember 2024. Sementara pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 juga tertanggal 4 Desember 2024.

    Adapun terhadap Bobby berdasarkan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 pada hari yang sama yakni 4 Desember 2024.

    Sebelumnya, pada Rabu 24 Desember 2024, Hasto juga telah menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka hingga Bobby Nasution, bukan lagi menjadi bagian dari PDIP. Namun Hasto tidak menyebut secara tegas apakah Jokowi dan keluarga telah dipecat oleh PDIP.

    “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto saat ditanya wartawan apakah Jokowi telah dipecat ebagai kader partai, Rabu (4/12/2024) lalu.

    Menurut Hasto, praktik-praktik politik yang dilakukan Jokowi dan keluarga tentunya harus bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak, utamanya bagaimana menjalankan disiplin partai.

    “Dan kemudian bagaimana rapat Kerja Nasional yang ke V, kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannta kemudian bisa berubah dan merubahkan cita-cita yang membentuknya,” tuturnya.

    Hasto menambahkan, keanggotaan PDI Perjuangan bukanlah semata-mata pada ada atau tidaknya, tetapi pada komitmennya di dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

    “PDI Perjuangan percaya pada nilai-nilai Satyam Eva Jayate. Sehingga mereka yang menahan angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa. Karena di dalam sejarah peradaban keempat manusia, tidak ada kekuasaan otoriter sekuat apapun mampu bertahan, kecuali mereka-mereka akhirnya menjadi sisi-sisi gelap dalam sejarah,” paparnya. (ted)

  • Nurdin Halid Minta DPP Evaluasi Taufan Pawe? IAS Dianggap Cocok Pimpin Golkar Sulsel

    Nurdin Halid Minta DPP Evaluasi Taufan Pawe? IAS Dianggap Cocok Pimpin Golkar Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Politisi gaek Partai Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid menyoroti kinerja buruk DPD I Partai Golkar Sulsel pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

    Ia menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap hasil Pemilu dan Pilkada yang diraih Partai Golkar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kualitas kepemimpinan partai di daerah.

    Ia menyarankan agar DPP segera melakukan evaluasi terhadap kinerja DPD I dan DPD II pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    “Pencerminan kinerja partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terlihat jelas dari hasil Pemilu dan Pilkada serentak. DPP harus memberikan apresiasi kepada DPD yang berkinerja baik, namun juga harus berani mengevaluasi DPD yang hasilnya tidak sesuai harapan,” tegasnya.

    “Jika ada kekurangan, ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Golkar di Sulsel,” kata Nurdin Halid, belum lama ini.

    Ia menilai, Partai Golkar di Sulsel memiliki potensi besar untuk terus menjadi kekuatan utama dalam peta politik regional.

    Namun, keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai jika partai mampu merespons dinamika politik lokal dengan strategi yang tepat dan kepemimpinan yang solid.

    “Kami harus melihat ke dalam, mengidentifikasi apa yang kurang, dan memperbaikinya. Bukan hanya soal jumlah kursi atau kemenangan Pilkada, tetapi juga bagaimana Golkar mampu menjadi partai yang benar-benar hadir untuk masyarakat,” tegasnya.

    Mantan ketua DPD Golkar Sulsel itu menyebutkan ada tiga kader potensial yang bisa memimpin partai berlambang pohon beringin rindang ini.

  • Emil Dardak Ajak Kader Demokrat Sidoarjo Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilbup

    Emil Dardak Ajak Kader Demokrat Sidoarjo Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilbup

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak mengajak seluruh kader untuk mengawal kemenangan Cagub-Cawagub Khofifah-Emil dan Cabup-Cawabup Sidoarjo Subandi-Mimik.

    Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsolidasi dan Pendidikan Publik bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, pada Minggu (15/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Emil menyampaikan bahwa kemenangan ini memang harus disyukuri, namun janji kepada rakyat juga harus ditepati. “Karena rakyat menanti bukti dari janji kita,” kata Emil.

    Terkait kemenangan Subandi-Mimik, kata Emil, Sidoarjo memiliki peran strategis dalam pembangunan dan harus dimajukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

    Dia juga menyoroti pentingnya mengawal proyek infrastruktur besar, seperti peningkatan jalur kereta Waru-Wonokromo-Gubeng-Pasar Turi yang bernilai Rp 3 triliun. “Saya minta untuk terus dan harus mengawal program strategis ini,” katanya.

    Selain itu, Emil juga menekankan pentingnya normalisasi sungai di Sidoarjo untuk mengatasi banjir, salah satunya di daerah Prambon. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Subandi, dapat menemukan solusi jangka panjang untuk masalah tersebut.

    “Normalisasi sungai itu penting. Tapi kalau tidak ditangani dengan program jangka panjang tidak ada artinya. Kita perlu terobosan dan teknologi. Kita berharap di Sidoarjo bisa menangani persoalan mendasar,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati terpilih Subandi mengucapkan terima kasih atas dukungan Partai Demokrat dalam kemenangannya, meskipun Sidoarjo merupakan basis PKB.

    Subandi juga menyatakan siap menuntaskan masalah di Sidoarjo, termasuk janji-janji kampanye, dan berharap masyarakat terus mengawasi pembangunan kota. “Jangan sungkan menagih janji saya untuk pembangunan Sidoarjo,” tuturnya.

    Sedangkan Sekretaris Bapilu DPD Demokrat Jatim, Dedi Irwansa menekankan pentingnya konsolidasi dan kaderisasi untuk mempertahankan keberhasilan Partai Demokrat Jatim.

    Meskipun pemilu dan pilkada telah usai, Dedi menegaskan bahwa partai harus terus bekerja untuk mempertahankan dukungan masyarakat. “Pilkada dan Pileg itu event lima tahunan. Tetapi proses kaderisasi, konsolidasi adalah mesin partai yang tidak boleh mati,” tandasnya. [ipl/but]

  • Pertanyaan Menarik di Pemeriksaan Fahira Idris dalam Kasus Anies Joker

    Pertanyaan Menarik di Pemeriksaan Fahira Idris dalam Kasus Anies Joker

    JAKARTA – Perkara penggambaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tokoh Joker memasuki babak baru. Terlapor, Ade Armando dan pelapor Fahira Idris selesai menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Ada pertanyaan menarik yang kami tangkap dalam pemeriksaan tersebut.

    Dua jam dilalui Fahira Idris untuk berhadapan dengan penyidik Polda Metro Jaya. Konon, ada 13 pertanyaan yang diajukan kepada Fahira. Di antara 13 pertanyaan itu, Fahira dihadapkan pada satu pertanyaan soal ada atau tidaknya pelimpahan kuasa dari Anies kepadanya.

    Kepada penyidik, Fahira mengaku tak ada kuasa apa pun dari Anies. Kata Fahira, laporan itu murni ia ajukan atas kehendaknya sendiri, tanpa mandat atau pun keterlibatan orang lain.

    “Nah, ini pertanyaan menarik. ‘Apakah anda melaporkan ini karena mendapatkan kuasa dari gubernur?’” tutur Fahira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mengulang pertanyaan penyidik, Jumat 8 November 2019.

    “Saya bilang, saya tidak (dimandatkan). Sejak awal, saya bilang, saya melaporkan ini bukan karena pak Anies. Bukan untuk pak Anies. Tidak mendapatkan kuasa dari pak Anies, tidak mendapat kuasa dari pemprov,” tambahnya.

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta itu melanjutkan. Menurutnya, pertanyaan lain dari penyidik hanya bersifat mendasar. Soal bukti foto resmi, saksi, atau alat yang digunakan, misalnya. Menurut Fahira, tak ada yang istimewa baginya selain pertanyaan soal mandat.

    “Sebetulnya, pertanyaannya masih belum ada yang terlalu aneh-aneh menurut saya. Masih mendasar. Kemudian (pertanyaannya) apakah punya bukti foto resmi, saksinya siapa saja, alat yang digunakan apa saja,” tutur Fahira.

    Selain itu, terkait dengan saksi yang akan dimintai keterangan mengenai kasus tersebut, Fahira menyebut bahwa sudah ada dua orang yang telah bersedia. Mereka bernama Musa dan Bintang. “Nanti kan hari ini tiga yang diperiksa. Saya sebagai pelapor dan saksi saya (dua orang),” kata Fahira.

  • Berpotensi Jadi Polemik, DPRD Dorong Seluruh Pemda Jabar Gencarkan Sosialisasi Opsen Pajak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Desember 2024

    Berpotensi Jadi Polemik, DPRD Dorong Seluruh Pemda Jabar Gencarkan Sosialisasi Opsen Pajak Bandung 15 Desember 2024

    Berpotensi Jadi Polemik, DPRD Dorong Seluruh Pemda Jabar Gencarkan Sosialisasi Opsen Pajak
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk menggencarkan sosialisasi penerapan
    opsen pajak
    yang mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
    Iwan menyebut, pemberlakuan opsen pajak yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat memicu polemik di kalangan masyarakat bila tidak dibarengi sosialisasi secara masif.
    “Pemerintah daerah harus membuat skema sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan manfaatnya. Sehingga, tidak ada protes di tengah tantangan ekonomi yang masih berat,” ucap Iwan, saat ditemui di Kantor DPD PKS Kota Bogor, Minggu (15/12/2024).
    Iwan menjelaskan, opsen pajak yaitu pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu sebesar 66 persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
    Artinya, kata Iwan, ada peningkatan pajak yang harus dibayar masyarakat untuk kendaraannya.
    Masih kata Iwan, dengan pemberlakuan opsen pajak ini maka akan ada penurunan pagu biaya PKB dan BBNKB.
    “Justru dengan opsen pajak ini berpotensi meningkatkan PAD kabupaten dan kota karena Pemda akan memperoleh bagian pajak PKB dan BBNKB secara langsung sebesar 66 persen dari total pajak terutang,” sebutnya.
    Iwan berujar, penerapan opsen pajak ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga lebih mandiri.

    Opsen pajak
    ini memberikan kabupaten dan kota akses langsung terhadap PAD mereka. Namun, pemerintah harus memastikan hasil pajak ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.
    Iwan menekankan pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
    Ia pun berharap Pemkot Bogor segera merancang langkah-langkah strategis agar masyarakat bisa memahami aturan tersebut demi pemerataan pembangunan di wilayahnya.
    “Yang terpenting adalah pengelolaannya. Pajak itu harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Peran pemerintah adalah memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkas dia.
    Pemerintah akan menerapkan dua pajak tambahan baru, yaitu
    opsen pajak kendaraan
    bermotor (PKB) dan opsen bea balik kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025.
    Penambahan opsen pajak ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
    Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang terbagi menjadi tiga jenis, di antaranya opsen PKB dan opsen BBNKB.
    Berdasarkan Pasa 83 ayat (1), tarif opsen PKB adalah sebesar 66 persen dari pajak terutang, sama halnya dengan tarif opsen BBNKB yang juga sebesar 66 persen pajak terutang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Bersama, Fahira Idris: Untuk Jakarta yang Kuat dan Tangguh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Bersama, Fahira Idris: Untuk Jakarta yang Kuat dan Tangguh Megapolitan 15 Desember 2024

    Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Bersama, Fahira Idris: Untuk Jakarta yang Kuat dan Tangguh
    Penulis
    KOMPAS.com —
    Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan
    Jakarta

    Fahira Idris
    kembali menggelar kegiatan bakti sosial dan
    donor darah
    .
    Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Travoy Hub/TCD Taman Mini Jakarta Timur, Minggu (15/12/20204) dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan donor darah rutin yang secara bergantian diadakan di 44 kecamatan se-Jakarta setiap dua bulan.
    Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta, Travoy Hub/TCD Taman Mini serta Ormas Bang Japar, penyelenggaraan bakti sosial dan donor darah bertujuan untuk menjamin ketersediaan stok darah bagi warga Jakarta, terutama mereka yang membutuhkan transfusi darah untuk pengobatan.

    Donor darah
    bukan hanya soal memberi, melainkan juga tentang semangat solidaritas dan kolaborasi antarwarga untuk Jakarta yang lebih kuat dan tangguh,” kata Fahira Idris yang juga Ketua Umum Ormas Bang Japar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
    Dalam setiap kantong darah yang diberikan, lanjutnya, tersimpan harapan dan kehidupan bagi mereka yang membutuhkan. Donor darah menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersatu dalam semangat kebersamaan.
    “Terima kasih kepada para pendonor yang sejatinya adalah para pahlawan karena selalu setia dan ikhlas mendonorkan darahnya untuk menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
    Adapun kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako.
    Fahira Idris selalu menekankan bahwa masyarakat punya peran penting untuk mendukung ketersediaan darah di Jakarta.
    Kota dengan populasi padat seperti Jakarta memiliki kebutuhan darah yang tinggi, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi rutin seperti penderita talasemia, anemia, atau pasien darurat akibat kecelakaan.
    Setetes darah, lanjut Fahira, dapat menyelamatkan nyawa. Hal ini merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat Jakarta.
    “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik individu, komunitas, maupun organisasi, untuk bersama-sama mendonorkan darahnya. Kegiatan ini adalah cerminan dari budaya gotong royong yang harus terus kita rawat di Jakarta,” terang Fahira.
    Selain itu, Senator Jakarta ini juga mengapresiasi dukungan secara konsisten dari berbagai pihak, seperti PMI Jakarta serta Pemprov Jakarta dan badan usaha.
    Ia pun berharap, kegiatan donor darah ini menjadi inspirasi bagi institusi lain, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas, untuk menjadikan donor darah sebagai agenda rutin.
    Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan ketersediaan darah yang memadai, Fahira Idris merencanakan penyelenggaraan kegiatan donor darah secara bergiliran di 44 kecamatan di seluruh wilayah Jakarta.
    “Insyaallah, kegiatan ini akan berlangsung secara rutin setiap dua bulan. Kami ingin memastikan bahwa semakin banyak warga yang berkesempatan untuk mendonorkan darahnya,” jelasnya.
    Selain donor darah, Fahira Idris juga membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, menerima aduan, dan mendapatkan pendampingan terkait berbagai persoalan seperti kesehatan, hukum, dan isu-isu sosial lain.
    Hal ini sejalan dengan peran Fahira sebagai Senator Jakarta yang selalu hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perayaan HUT Ke-10 Perindo Jadi Penyemangat untuk Terus Bertransformasi

    Perayaan HUT Ke-10 Perindo Jadi Penyemangat untuk Terus Bertransformasi

    loading…

    Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan jajaran pengurus DPP Perindo saat Puncak Perayaan HUT Ke-10 Partai Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (14/12/2024). Foto: SINDOnews/Aziz Indra

    JAKARTA – Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari berharap perayaan HUT ke-10 Partai Perindo menjadi penyemangat bagi partai melaksanakan kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di sela-sela pelaksanaan Puncak Perayaan HUT ke-10 Partai Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (14/12/2024). “Tentu harapan kami perayaan ini menjadi penyemangat untuk melakukan transformasi,” ujar Andi.

    Dengan bertambahnya usia partai, dia berharap Perindo ke depan akan mampu tampil di gelanggang politik baik di tingkat nasional maupun daerah.

    Dengan begitu, Partai Perindo secara langsung ikut serta dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    “Hal ini penting untuk melakukan langkah-langkah strategis dan pengabdian kepada masyarakat, melakukan kerja-kerja politik untuk kesejahteraan. Kami berharap dukungan semua pihak,” katanya.

    Andi juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader mulai dari tingkat ranting, DPD, DPW dan terkhusus kepada anggota legislatif terpilih.

    “Menjadi kebanggaan kami bahwa Partai Perindo memenangkan pertarungan di beberapa daerah, kabupaten, kota, dan alhamdulillah banyak usungan kami di tingkat provinsi itu juga terpilih,” ucapnya.

    (jon)