Kementrian Lembaga: DPD

  • Deretan Kader Gerindra yang Duduk di Jabatan Strategis BUMN

    Deretan Kader Gerindra yang Duduk di Jabatan Strategis BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah kader Partai Gerindra mengisi jabatan strategis di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Penunjukan ini dilakukan melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) maupun keputusan resmi dari Menteri BUMN sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

    Mereka juga mengemban posisi dari sektor yang beragam, seperti dari energi, perbankan syariah, tambang, dan lain-lainnya. 

    Terlebih, baru-baru ini Willgo Zainar juga memegang posisi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), menambah daftar kader Gerindra yang memegang posisi di pelat merah. 

    Berikut daftar kader Gerindra yang menjadi komisaris BUMN:

    1. Willgo Zainar

    Willgo kini menduduki  jabatan sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Keputusan ini diambil dari  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (16/12). 

    Adapun, ia sendiri juga pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Gerindra pada periode 2014-2019. 

    2. Fuad Bawazier

    Fuad menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama holding tambang BUMN PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. 

    Adapun, keputusan itu juga ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, pada Mei 2024. Adapun Fuad sendiri juga sempat menjadi Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. 

    3. Felicitas Tallulembang

    Felicitas menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) lewat RUPS Tahunan yang digelar pada pertengahan Mei 2024. 

    Ia sendiri lahir di Rantepao, Sulawesi Selatan. Felicitas sendiri merupakan mantan anggota DPR fraksi Gerindra periode 2014-2019. 

    4. Siti Nurizka Puteri Jaya

    Siti ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Ia ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Juni 2024. 

    Wanita yang lahir pada 6 Desember 1987 ini menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Pemberdayaan Wanita DPP Partai Gerindra periode 2015-2020. Terlebih, ia juga berstatus sebagai kepala hukum administrasi DPP Partai Gerindra untuk periode yang sama. 

    5. Simon Aloysius Mantiri

    Simon Menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Ia ditetapkan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 pada Juni 2024. 

    Simon sendiri masuk dalam daftar Dewan Pembina DPP Gerindra. Terlebih, ia juga sempat memegang posisi sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    6. Mochamad Iriawan (Iwan Bule)

    Iwan masuk dalam jajaran dewan komisaris PT Pertamina (Persero), menggantikan posisi Simon Aloysius Mantiri yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

    Iwan Bule dan Simon merupakan petinggi Partai Gerindra. Adapun Iwan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sejak Desember 2023.

    7. Faudzi Baadilla

    Faudzi menduduki posisi sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 pada Juli 2024. 

    Sosok yang membintangi beberapa film seperti 9 Naga dan Mengejar Matahari ini juga pernah menjadi calon anggota DPR RI lewat Partai Gerindra pada Pemilu 2019. 

    8. Burhanuddin Abdullah

    Burhanuddin menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) pada Juli 2024. Adapun, ia merupakan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI). 

    Ia sendiri merupakan Ketua Dewan Pakar Gerindra. Terlebih, ia juga pernah menjadi petinggi di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran pada Pilpres 2024. 

    9. Isra Daming Pramulya  

    Isra menjabat sebagai Komisaris Independen PT Brantas Abipraya (Persero). Adapun, ia memegang posisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dalam RUPS perseroan yang ditandatangani pada Juli 2024. 

    Sosok yang lulus dari Universitas Hasanuddin ini juga merupakan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Gerindra di Provinsi Sulawesi Barat. Ia juga menjadi Sekretaris Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran. 

    10. Conny Lolyta Rumondor

    Conny menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri. Ia ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-130/MBU/06/2024 pada Juni 2024. 

    Sebelumnya, Conny merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut). Ia juga menjadi Ketua TKN Prabowo-Gibran di Sulut. 

  • Jokowi Dipecat PDIP, Ini Langkah yang akan Diambil Projo

    Jokowi Dipecat PDIP, Ini Langkah yang akan Diambil Projo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko menyatakan siap mengubah organisasinya menjadi partai untuk kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Sekadar informasi, Jokowi dan keluarganya telah dipecat PDIP. Pemecatan Jokowi terkait dengan manuvernya selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang baru saja berlalu..

    “Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko kepada Antara, Rabu.

    Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

    Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.

    Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

    “Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan,” kata Handoko.

    Pemecatan Jokowi

    DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

    Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

    Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut

  • Projo Siap Bentuk Partai untuk Kendaraan Politik Jokowi usai Dipecat PDIP

    Projo Siap Bentuk Partai untuk Kendaraan Politik Jokowi usai Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo menyatakan siap untuk membentuk sebuah partai politik usai sosok dukungannya itu dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 itu.

    “Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024).

    Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

    Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut. Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

    “Belum [belum ada pembicaraan dengan Jokowi], nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan,” kata Handoko.

    DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

    Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

    Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut

    Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

    “Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

    Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

  • Galar Musda, DPD Asosiasi Pengusaha Jasa Boga DKI Jakarta Siap Tatap Indonesia Emas

    Galar Musda, DPD Asosiasi Pengusaha Jasa Boga DKI Jakarta Siap Tatap Indonesia Emas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Swasana Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

    Dengan mengangkat tema “Menjadi Organisasi Jasa Boga Terdepan yang Transformatif, Berintegritas, Inovatif, Profesional, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, acara ini menjadi momentum penting bagi kemajuan industri jasa boga di Ibu Kota.

    Ketua Panitia Pelaksana Musda APJI DKI Jakarta, Intania Kurniati, menjelaskan bahwa Musda kali ini memiliki agenda krusial. Salah satunya adalah memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah APJI DKI Jakarta yang baru serta merumuskan peta jalan (road map) dan program kerja yang berkualitas untuk mendukung perkembangan usaha para anggotanya.

    “Harapan kami, seluruh anggota APJI dapat memahami dan menjalankan AD/ART yang sudah dirumuskan dengan baik oleh pengurus. Semoga organisasi ini bisa terus berkembang dan maju bersama empat DPC yang ada di DKI Jakarta,” ujar Intania.

    Sementara itu, Ketua PLT DPD APJI DKI Jakarta, Riri Puspita, menegaskan bahwa Musda kali ini memiliki makna penting sebagai forum evaluasi dan penyusunan langkah-langkah strategis. Evaluasi ini mencakup kinerja organisasi selama satu periode serta merumuskan strategi demi kemajuan industri jasa boga di Jakarta.

    “Sebagai bagian dari keluarga besar APJI, kita memahami betapa vital peran organisasi ini dalam mendukung perkembangan industri jasa boga, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” kata Riri.

  • Buka Munas V PATRI, Mentrans Ajak Kolaborasi Tokoh-tokoh Anak Transmigran

    Buka Munas V PATRI, Mentrans Ajak Kolaborasi Tokoh-tokoh Anak Transmigran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meminta Persatuan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang berasal dari keluarga besar transmigran di seluruh Indonesia.

    Arahan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) di Gedung Kementrans RI, Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    “Dengan adanya tokoh-tokoh tersebut, nanti menjadi sebuah kekuatan untuk kita bersinergi dan berkolaborasi membangun negeri ini,” ucap Mentrans dalam munas bertema “Transmigrasi Pelopor Patriot Bangsa” ini.

    “Saya berharap proses munas berlangsung lancar, semoga membawa semangat baru program-program transmigrasi yang kita jalankan secara optimal,” kata Iftitah dalam pidatonya.

    Iftitah menyampaikan empat arahan untuk Munas V PATRI yang akan memilih ketua umum baru serta menetapkan anggaran dasar da anggaran rumah tangga (AD/ART)

    Pertama, Iftitah meminta  kepada seluruh pengurus PATRI untuk menginventarisir tokoh-tokoh yang menjadi anak transmigran. “Saya juga dengar ada beberapa anggota kabinet yang berasal dari anak transmigran. Betul apa tidak? Nah itu perlu dicek,” kata Iftitah.

    Kedua, Iftitah meminta pengurus baru PATRI melakukan road show, mendatangi tokoh-tokoh yang merupakan anak seorang transmigran tersebut. “Jadi nanti setelah munas selesai, terbentuk ketua umum baru, inventarisir siapa-siapa anak-anak transmigran, datangi tokoh-tokoh itu,” ucapnya.

    Ketiga, Iftitah meminta pengurus baru nanti mengajak tokoh-tokoh yang ditemui tersebut bergabung bersama PATRI. Keempat, tujuan tiga langkah itu adalah memberikan penghormatan kepada para pendahulu, senior, dan sesepuh yang telah berjuang membangun bangsa dan negara melalui program transmigrasi. “Sekali lagi tujuannya itu memberikan penghormatan kepada patriot-patriot bangsa,” kata Iftitah.

    Lebih lanjut, Iftitah menegaskan, PATRI akan menjadi garda terdepan kekuatan sosial Kementerian Transmigrasi untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan para transmigran.

    Pada Musyawarah Nasional Patri V Perhimpunan Anak Transmigran RI dihadiri 16 DPD dari berbagai provinsi dengan  agenda munas pemilihan ketua umum baru dan penyempurnaan AD/ART.

  • Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    JAKARTA – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menghadirkan polemik.. Penetapan status PSN kepada PIK 2 sebuah perusahan properti konsorsium antara PT Agung Sedayu Group dan Salim Group yang dikomandoi konglomerat Sugianto Wijaya alias Aguan sepertinya akan terus disoal.

    Apalagi baru-baru ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan akan mengkaji ulang penetapan status PSN kepada PIK 2 era presiden Jokowi, karena dinilai ada masalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan PSN diduga tak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “ Total dari 1.700 ha, masih ada 1.500 masuk dalam Kawasan hutan lindung” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, 28 November lalu.

    Namun menurut Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaharuan Agraria, ia ragu dengan pernyataan Menteri Nusron Wahid yang akan mengkaji ulang PIK 2 karena tidak sesuai RTRW dan belum ada RDTR. “Kenapa demikian, track record Kementerian ATR biasanya gertak keras di awal, setelah itu senyap dan (ternyata) damai,” tulis Dewi kepada VOI, 14 Desember.

    Dengan melabeli status PSN, seluruh aturan di bawahnya langsung mengikuti terutama aturan tentang Perda Tata Ruang dan Perda Rencana Detail Tata Ruang. “Di situlah letak mengerikannya kebijakan dan praktik PSN selama ini, bisa main tabrak aturan agar cepat. Soal trabas aturan dan jatuh korban, menjadi urusan belakangan.” ujar Dewi.

    Menjadi pertanyaan mengapa PIK 2 bisa menjadi PSN tanpa pertimbangan kebijakan dan analisa yang matang, dan tidak ada transparansi publik dan consent masyarakat terdampak. Mengapa, proyek untuk kepentingan segelintir kelompok swasta, untuk perumahan elit superkaya bisa memperoleh status istimewa PSN?

    Bahwa PIK 2 yang luasnya 30.000 hektar seluruhnya, hanya 1.700 an hektar yang menjadi proyek PSN. Namun PSN dimana pun selalu berdampak secara sosial, dan akan merubah landscape agraria secara masif.

    Menurut Dewi, sangat layak proyek itu dikaji ulang, bahkan dibatalkan! Mengingat dari sisi makro, dampak ekonomi tidak meluas. Sementara dari sisi lingkungan hidup membahayakan, dan dari sisi peruntukkan tidak ada kemaslahatan masyarakat banyak.

    Sisi lain, istilah review dan kajian ulang ini sebenarnya soal menata-ulang hubungan politis pengembang dengan birokrat saja, karena urusan bagi-bagi kue ekonomi yang belum selesai. Oleh karena itu, kita berharap, ini tidak gertak kosong.

    Menurut Dewi, Menko Ekonomi juga harus bertanggung jawab. Bermain-main dengan label PSN melalui cara semacam ini adalah bentuk abused of power. Praktik PSN, seperti ini juga terjadi di banyak tempat, seperti proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Bendungan Bener, Rempang, Waduk Nagekeo, Kawasan Industri Hijau di Bulungan dan PIK 2, dan lain lain. Yang menerabas aturan-aturan seperti (RTRW, RDTR, status hutan lindung, konflik agraria, dampak sosial dan lingkungan.

    Salah satu kritik terhadap penetapan PIK2 sebagai PSN adalah dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kawasan PIK 2 yang berada di wilayah pesisir dianggap rawan terhadap kerusakan ekosistem mangrove dan habitat alami lainnya. Aktivitas pembangunan di wilayah ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk rusaknya habitat berbagai jenis burung migran dan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut.

    Selain itu, reklamasi pantai yang menjadi bagian dari proyek ini juga dikritik karena berisiko meningkatkan abrasi di wilayah pesisir lain serta mengubah aliran air laut secara signifikan, yang dapat memengaruhi ekosistem pesisir secara lebih luas.

    Pembangunan PIK2 kata Dewi, dapat memperburuk potensi banjir di kawasan sekitarnya. Reklamasi pantai dan pengurukan lahan skala besar sering kali menyebabkan perubahan aliran air dan lanskap yang memperbesar risiko banjir kawasan sekitar.

    Lebih jauh, masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, menyuarakan kekhawatiran mereka. Kelompok yang dimotori Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. Melihat Reklamasi dan pengembangan kawasan komersial ini dapat mengurangi akses mereka terhadap sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama. Proyek ini dianggap lebih mengutamakan kepentingan investor dan pengembang besar dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal. Masalah lingkungan terkait PIK telah sejak lama mengemuka.

    Pada 1992 menurut Dewi, Emil Salim sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup pernah menerbitkan surat protes ke Pemerintah DKI Jakarta atas pengembangan PIK. Sebab Pemda tidak melakukan survei amdal terlebih dahulu. Pembangunan PIK dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan yang memicu kekeringan dan banjir di Jakarta.

    Tembok Pembatas yang dibangun PIK2 berada di Jalan Pipa (Istimewa)

    Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era Jokowi membiarkan ini. Seharusnya 1.600 hutan lindung itu dijaga fungsinya dan diproteksi dari konversi lahan dan deforestasi.

    Kritik lain yang mencuat adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan PIK2 sebagai PSN. Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa keputusan ini dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Proyek-proyek dengan skala besar seperti ini seharusnya melalui proses konsultasi yang terbuka untuk mendengar suara masyarakat yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

    Selain itu, informasi terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga sering kali sulit diakses oleh publik. Padahal, dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi keberlanjutan dan dampak proyek terhadap lingkungan dan sosial.

    “Kita melihat seperti ada tukar guling kepentingan, ok kamu bantu saya di IKN dan saya akan berikan PSN. Jadi penuh dengan konflik interes. Ini penting untuk diperiksa karena mengarah ada dugaan dugaan mengarah pada korupsi” tutur Muhammad Isnur, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, saat dihubungi VOI, 15 Desember.

    Dominasi Kepentingan Bisnis

    Banyak pihak menilai bahwa penetapan PIK2 sebagai PSN lebih mencerminkan keberpihakan pada kepentingan bisnis daripada kepentingan publik. PIK2, yang sebagian besar merupakan kawasan hunian mewah, pusat perbelanjaan, dan properti komersial lainnya, dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama PSN yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat luas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan manfaat proyek ini bagi mayoritas rakyat Indonesia.

    Pembangunan PIK2 dinilai memperbesar kesenjangan sosial di masyarakat. Kawasan ini dirancang sebagai area eksklusif dengan fasilitas kelas atas yang tidak terjangkau bagian besar masyarakat. Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak oleh pembangunan ini sering kali tidak mendapatkan manfaat langsung, baik dalam bentuk fasilitas, akses, maupun peluang ekonomi.

    Penetapan PIK2 sebagai Proyek Strategis Nasional adalah langkah yang kontroversial dan memicu kritik dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan hingga sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek PSN tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan prinsip keadilan sosial. “Jadi alih alih proyek strategis, justru menciptakan konflik-konflik baru di masyarakat” tambah Isnur.

    Usaha VOI meminta konfirmasi terkait pernyataan Menteri BPN/ATR yang akan mengaji uang tentang status PSN, kepada Aguan belum mendapat respon. Telpon maupun chat kepada Sugianto alias Aguan tak berbalas.

    Ilustrasi dari PIK 2. (Ist)

    Dalih Rehabilitasi Hutan Lindung

    Namun Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Letjen TNI (Mar) Nono Sampono yang juga anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI ini mengatakan persoalan PSN di PIK2 berawal dari keinginan pemerintah (Kementerian Kehutanan) ingin menjaga Kawasan hutan lindung. Sebab hutan yang semula luasnya 1600 hektar kini tersisa 19 hektar karena abrasi laut dan perubahan fungsi menjadi tambak-tambak bandeng. Karena pemerintah tak memiliki dana yang diperkirakan biaya mencapai 40 triliun. Maka diberikan penugasan kepada swasta .

    Penugasan kegiatan rehabilitas itu kepada PT Agung Sedayu Group, karena perusahaan ini sebelumnya telah menggarap PIK 1. PT Agung Sedayu juga telah ada Kerjasama dengan PUPR untuk pembangunan tol (Kamal – Rajeg) untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan menuju Bandara Soetta yang perlu dipecah agar tak menumpuk dengan Lalu Lintas menuju Tanjung Priok.

    Menurut Nono mengaku, pemberian status PSN kepada PIK 2 untuk kepentingan itu, kepentingan mempertahankan kawasan hutan lindung itu. Untuk menghutankan Kembali Kawasan itu diperlukan pembebasan tanah dan pemberian kerohiman bagi yang telah memiliki surat tanah disekitar itu. “Ini barang halal yang harus diselamatkan untuk kepentingan negara, dalam hal ini Kementerian Kehutanan” kata Nono.

    Dalam rangka mengamankan kawasan itu Agung Sedayu mendapatkan konsesi tanah reklamasi selama 40 tahun yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Pulau Zona A, akan dibangun taman ibadah nilainya 40 t termasuk pembangunan masjid senilai 2 T, Zona B akan dibangun Kebun Binatang yang luasnya lebih dari Teman Safari di Puncak disekitar akan dibangun Resort yang ramah lingkungan dibangun dari kayu, Zona C, Safari mangrove diselingi lapangan Golf dan olahraga berkuda, Zona, D untuk Sirkuit Internasional dan Formula 1 dan zona E akan dibangun Eco Tourism, yang akan membungkus kawasan hutan lindung di sekitar PIK 2, namun juga mendapatkan pemasukan juga.

    “Tujuan besarnya agar Jakarta memiliki lokasi pariwisata yang memadai, sehingga orang Jakarta tak harus pergi keluar negeri untuk rekreasi,”ujar Nono.

    Nono tak memungkiri, dalam tahap pembebasan lahan ada masalah masalah di bawah namun itu jumlahnya sedikit. PT ASG yang telah berkiprah selama 14 tahun itu, sudah dua kali mengalami penghentian. Dari jaman menko Rizal Ramli, jaman Menteri Susi Pudjiastuti dan Siti Nurbaya, Mereka melihat reklamasi dinilai bermasalah dihentikan. Kita ikuti. Kedua saat Pandemi Covid. “Untung kami memiliki proyek lain. Sehingga tenaga kerja tak terhenti,” jelasnya.

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Medan, Beritasatu.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara perihal pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap dirinya. Bobby Nasution menegaskan, dirinya sudah menjadi bagian dari kader Partai Gerindra.

    Bobby Nasution bersikap santai dan tersenyum saat dikonfirmasi soal pemecatan dirinya dari PDIP. Menantu Jokowi itu menyebut, agar isu politik dibahas di lain waktu. Pasalnya, Bobby Nasution mengaku, hubungannya dengan PDIP baik-baik saja.

    “Bahas politik nanti saja, ya,” ucap Bobby Nasution kepada awak media saat menghadiri Silaturahmi Forkopimda Sumut dalam rangka sinergitas persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (17/12/2024).

    Bobby Nasution mengatakan, ia sudah menjadi bagian dari Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Meski sudah dipecat dari PDIP, tetapi Bobby Nasution masih menjalin silaturahmi dengan kader-kader PDIP.

    “Saya sudah kader Gerindra dari kemarin-kemarin. Saya jadi kader itu bukan dari sekarang ini,” tegasnya.

    “Hubungan saya dengan PDIP baik. Malah tadi duduk bersampingan dengan anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

    Komarudin Watubun turut didampingi jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, ketua bidang kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, pada 16 Desember 2024, saya mendapat perintah dari ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang terkena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambungnya.

    Komarudin mengumumkan, menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga dipecat sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

  • Kiprah Politik Jokowi dan Gibran Dinilai Tak Akan Redup Meski Dipecat PDIP, Yang Rugi Partai Banteng – Halaman all

    Kiprah Politik Jokowi dan Gibran Dinilai Tak Akan Redup Meski Dipecat PDIP, Yang Rugi Partai Banteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemecatan keanggotaan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) dinilai tidak akan membuat kiprah politik ketiganya meredup.

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya oleh PDID justrru merugikan partai berlambang banteng moncong putih itu sendiri.

    Hal ini lantaran Gibran saat ini sedang mengemban tugas sebagai wakil presiden dan Bobby Nasution baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. 

    ⁠”Jelas yang merugi adalah PDIP karena Gibran saat ini menjabat Wapres, Bobby Gubernur terpilih dan Jokowi Presiden ke-7 yang masih sangat berpengaruh bahkan dukungan publik pada dirinya masih sangat besar sekali,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2024).

    “Salah satu indikatornya mayoritas calon kepala daerah yang didukung beliau berhasi memenangkan kontestasi, bahkan terus menerus tak henti masyarakat menemui Jokowi di kediamannya di Solo baik secara individu maupun berkelompok ini khan luar biasa sekali,” imbuhnya.

    Semar juga menyinggung kiprah Jokowi dan keluarganya yang menurutnya telah berhasil mendongkrak suara PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dalam beberapa pemilu di Indonesia yang sebelumnya sulit dicapai. 

    “⁠Sudah terbukti, sejak kali pertama pemilu presiden dilakukan secara langsung di tahun 2004 PDIP selalu gagal dalam kontestasi pilpres tersebut dan baru berhasil setelah adanya sosok Jokowi yang membuat Kemenangan PDIP dua kali berturut-turut baik pilpres maupun pileg,” ujarnya.

    “Dengan begitu dapat diartikan Jokowi lah yang membuat PDIP berhasil merebut kekuasaan politik,” lanjut aktivis 98 itu.

    Dia juga yakin semua partai politik saat ini berharap Jokowi dan keluarganya bisa bergabung usai dipecat dari PDI Perjuangan, karena animo publik yang masih sangat tinggi pada presiden ketujuh tersebut. 

    “⁠Banyak sekali yang siap menampung Jokowi, Gibran dan Bobby secara politik karena mereka memiliki kekuatan politik yang sangat diperhitungkan dengan dukungan masyarakat yang masih cukup luas dan besar sehingga akan membawa keuntungan bagi partai politik yang dapat meminangnya, yang patut dipertanyakan itu alasan pemecatan karena Jokowi intervensi MK ini tuduhan serius yang harus dibuktikan karena kami meyakini Jokowi tak akan melakukannya,” ujarnya.

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memberikan pengarahan tertutup dalam rapat koordinasi dengan Badan Saksi Pusat Nasional (BSPN) dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

  • Dipecat dari PDIP, Jokowi Mengaku Hormati dan Tak Akan Bela Diri

    Dipecat dari PDIP, Jokowi Mengaku Hormati dan Tak Akan Bela Diri

    Solo, CNN Indonesia

    Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak akan membela diri atau mencari pembenaran atas keputusan DPP PDIP memecatnya dari kader partai tersebut.

    Dia mengaku menghormati keputusan PDIP yang telah memecatnya, termasuk dan putra serta menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader.

    “Ya, enggak apa-apa, saya menghormati itu,” kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12).

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” imbuh dia yang diantar PDIP jadi kepala daerah hingga Presiden selama dua periode itu.

    Saat ditanya soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP ke partai, Jokowi hanya menanggapi dengan senyuman.

    Sementara itu, terkait soal kemungkinannya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” kata ayah dari Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep itu.

    Mengenai alasan pemecatan, ia tidak ingin mencari pembenaran terkait hal itu.

    “Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti waktu yang akan mengujinya,” katanya.

    PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution pada Senin (16/12).

    Pemecatan diumumkan secara terbuka oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

    Komarudin ditemani sejumlah Ketua DPP PDIP lain dari mulai Bambang Wuryanto (Bambang Pacul yang juga Ketua DPD PDIP Jateng), Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    “DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” imbuhnya.

    SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    “Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

    (syd/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wacana evalusi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer, turut serta digaungkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe, saat ditemui wartawan di Kota Makassar, Selasa 17 Desember 2024.

    Taufan Pawe, mengatakan, kebijakan evaluasi Pilkada di Indonesia ini dimulai setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia prihatin dengan kondisi Pilkada serentak yang digelar pada 2024, sehingga dia memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada serentak tersebut.

    “Memang ada wacana dari Ketum Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada setelah melihat Pilkada serentak 2024 kemarin, dan tentunya sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, jika memang arahnya dievaluasi maka tentunya kita akan sejalan dan mengikuti pengarahan tersebut,” katanya.

    Mantan Wali Kota Parepare dua Periode tersebut, menganggap Kebijakan tersebut sah-sah saja dilaksanakan selama regulasi yang dibuat khusus untuk Pilkada tersebut.

    “Yang terpenting menurut saya kajian dan pendalaman naskah akademik sehingga apa yang diwacanakan bisa sesuai dengan ekspektasi kita, karena semua ini butuh kajian dan pendalaman dalam hal naskah akademik,” terang dia.

    Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga berpendapat untuk tahap pertama sendiri perlu dilakukan percobaan tingkat provinsi, dimana nantinya gubernur itu akan dipilih melalui Anggota DPRD Provinsi.

    “Kita lakukan tahap awal ini pada pemilihan gubernur dulu, setelah nantinya ada hasil untuk itu baru kita lakukan evaluasi untuk dilakukan selanjutnya seperti apa pikiran lagi terkait langkah untuk kabupaten kota, tapi tentunya harus ada evaluasi di tingkat pilgub terlebih dahulu,” ucapnya.