Kementrian Lembaga: DPD

  • Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan hukuman bagi koruptor di Indonesia dan pembahasan tentang trias politica ramai menjadi sorotan netizen di media sosial. Apa sebenarnya trias politica yang diterapkan di Indonesia?

    Konsep trias politica pertama kali diusulkan oleh John Locke, kemudian dikembangkan oleh Montesquieu yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    Di Indonesia, penerapan trias politica merujuk pada pembagian kekuasaan dengan tambahan kekuasaan eksaminatif yang dikelola oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Belakangan, netizen Indonesia memperdebatkan relevansi trias politica dalam konteks demokrasi saat ini. Banyak yang merasa bahwa pemisahan kekuasaan harus lebih diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga keadilan sosial.

    Kekuasaan legislatif di Indonesia dipegang oleh tiga lembaga, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tugas utama mereka adalah merancang undang-undang yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sementara itu, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yang bertanggung jawab atas pelaksanaan undang-undang dan administrasi pemerintahan. Presiden dapat mendelegasikan tugasnya kepada para menteri untuk membantu menjalankan kebijakan.

    Adapun kekuasaan yudikatif berfungsi untuk menegakkan hukum dan keadilan, dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA bertugas sebagai pengadilan tertinggi, sedangkan MK memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi.

    Penerapan trias politica di Indonesia sering kali tidak berjalan sempurna. Banyak kritik muncul mengenai konsentrasi kekuasaan yang dapat terjadi pada eksekutif, terutama saat partai mayoritas mendominasi DPR. Hal ini memicu diskusi di media sosial tentang perlunya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang lebih baik.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya trias politica, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan berpartisipasi dalam diskusi politik yang konstruktif.

  • Mengenal Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Indonesia

    Mengenal Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia merupakan pondasi penting dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis dan efektif. Kekuasaan negara Indonesia dibagi menjadi tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    Dikenal dengan istilah Trias Politica, sistem pembagian kekuasaan ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembagian ini memiliki fungsi dan tanggung jawab jelas dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan adanya kontrol serta keseimbangan.

    Sebagai negara yang menganut prinsip demokrasi, pemisahan kekuasaan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil oleh pemerintah mencerminkan kehendak rakyat.

    Dalam sistem pembagian kekuasaan, setiap lembaga sebagai pemilik kekuasaan tidak hanya memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing, tetapi juga berfungsi untuk saling melengkapi demi terciptanya pemerintahan yang efektif.

    Pembagian Kekuasaan Negara Indonesia

    1. Lembaga eksekutif

    Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Menurut Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, presiden memegang kekuasaan pemerintahan sesuai dengan ketentuan konstitusi. Selain presiden, lembaga ini juga mencakup wakil presiden dan para menteri yang bertugas mengelola berbagai sektor pemerintahan.

    Dalam konteks sistem pemerintahan, tugas utama lembaga eksekutif meliputi pelaksanaan administrasi negara, pengaturan kebijakan publik, serta penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, lembaga eksekutif tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakan domestik tetapi juga berperan dalam hubungan luar negeri, termasuk perjanjian internasional dan diplomasi.

    Struktur organisasi lembaga ini dirancang untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugasnya, dengan dukungan dari aparat birokrasi yang profesional. Dengan demikian, lembaga eksekutif memainkan peranan vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan negara.

    2. Lembaga legislatif

    Di sisi lain, kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang memiliki tanggung jawab utama dalam pembuatan undang-undang. Dalam Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa, DPR memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang yang merupakan salah satu fungsi utama dari lembaga legislatif. Selain DPR, lembaga legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Fungsi utama lembaga legislatif ini mencakup pembuatan undang-undang, penetapan anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh lembaga eksekutif, sehingga memastikan bahwa tindakan pemerintah sesuai dengan kepentingan masyarakat.

    Dalam menjalankan tugasnya, lembaga legislatif juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan. Melalui hak inisiatif, anggota legislatif dapat mengajukan rancangan undang-undang dan melakukan amandemen terhadap usulan yang diajukan oleh pemerintah.

    Selain itu, lembaga ini memiliki wewenang untuk menyetujui anggaran negara yang diajukan oleh eksekutif, serta melakukan kontrol terhadap pelaksanaan undang-undang melalui mekanisme pengawasan yang ketat.

    Dengan demikian, lembaga legislatif tidak hanya berfungsi sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai representasi suara rakyat dan pengawas tindakan pemerintah.

    3. Lembaga yudikatif

    Kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memainkan peran penting dalam sistem pemerintahan, bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan melalui proses peradilan.

    Kedua lembaga ini berperan penting dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia, yang mencakup memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang masuk ke pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    MA bertanggung jawab atas pengadilan umum, sedangkan MK berfungsi untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi. Hal ini menciptakan jaminan bahwa setiap tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga melindungi hak-hak warga negara.

    Selain itu, lembaga yudikatif juga berwenang untuk melakukan judicial review, yaitu menguji konstitusionalitas undang-undang, serta menyelesaikan sengketa kewenangan antara lembaga negara.

    Dalam menjalankan fungsinya, lembaga yudikatif juga memiliki fungsi pengawasan terhadap tindakan eksekutif dan legislatif, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, lembaga yudikatif tidak hanya bertanggung jawab atas penegakan hukum tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

    Secara keseluruhan, sistem pembagian kekuasaan di Indonesia tidak hanya berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan tetapi juga menjamin kebebasan politik rakyat. Konsep ini sangat dipengaruhi oleh teori pemisahan kekuasaan dari Montesquieu yang menekankan pentingnya pembagian kekuasaan agar tidak terpusat pada satu lembaga atau individu.

  • Golkar Soroti Laporan OCCRP yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup, Dinilai Sebuah Propaganda – Halaman all

    Golkar Soroti Laporan OCCRP yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup, Dinilai Sebuah Propaganda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar atau KKPG, Ahmad Yani Panjaitan menduga hasil survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin terkorup tahun 2024 adalah fitnah dan sebuah propaganda yang  tanpa didasari data yang akurat serta bukti yang valid.

    “Sampai detik ini belum ada satu laporan dan dakwaan yang masuk ke Penyidik KPK atau Kejagung yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI itu, tapi mengapa OCCRP bisa membuat rilis tersebut?” tutur Kader Golkar ini di Jakarta, Rabu (1/1/2025) saat menanggapi isu yang lagi viral ini.

    Koordinator Koalisi 40 Ormas/Pemuda untuk Jokowi atau KOPI JOKJA ini juga menduga bahwa rilis OCCRP ini ada kaitan erat dengan serangan bertubi-tubi saat ini ke elite-elite PDIP atas berbagai dugaan kasus kasus Korupsi oleh KPK dan Kejagung RI.

    “Saya menduga case ini hampir mirip dengan UU nomor 7/2021 tentang PPN yang awalnya dimotori oleh PDIP sehingga PPN jadi naik menjadi 12 persen, tapi yang dikambinghitamkan Pemerintahan Prabowo,” lanjut Pengurus Harian DPD Golkar ini.

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi masuk menjadi salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024 versi OCCRP.

    Adapun OCCRP merupakan lembaga independen yang berfokus terkait isu korupsi dunia.

    Dikutip dari situs resminya, OCCRP menobatkan sederet finalis yang masuk sebagai ‘Person Of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption’.

    Selain Jokowi, ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut.

    Menurut organisasi tersebut, ‘pemenang’ dari nominasi tersebut adalah mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, yang digulingkan oleh kelompok militan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) pada awal Desember 2024 lalu.

    Menurut salah satu juri nominasi ini, pendiri Daraj.com, Alia Ibrahim, Assad dianggap sebagai pemimpin terbrutal.

    Assad dianggap telah melakukan kerusakan dari segala sisi terhadap Suriah.

    Alia menilai butuh waktu puluhan tahun untuk memperbaiki kondisi Suriah imbas kepemimpinan brutal Assad selama 24 tahun.

    “Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad menambahkan dimensi kejahatan korupsi yang tak terbayangkan, menghancurkan kehidupan banyak orang bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri.”

    “Kerusakan politik, ekonomi, dan sosial yang disebabkan oleh Assad, baik di Suriah maupun di kawasan ini, akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengatasinya,” jelasnya.

    Di sisi lain, OCCRP turut memberikan ‘penghargaan khusus’ kepada Presiden Guinea Khatulistiwa, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo, berupa ‘Penghargaan Non-Prestasi Seumur Hidup’.

    Adapun ‘penghargaan’ ini diberikan imbas brutalnya Obiang dalam memimpin negara tersebut berupa penindasan, penangkapan yang melanggar hukum, hingga penghilangan paksa terhadap orang yang berbeda pendapat.

    Selain itu, Obiang juga dianggap telah mencuri sebagai besar kekayaan negara yang dipimpinnya secara bersama-sama dengan orang-orang di lingkarannya.

    Model kepemimpinan Obiang ini membuat masyarakat Guinea Khatulistiwa menderita dalam kemiskinan ketika dirinya dan kroninya justru hidup dengan kemewahan.

    Jurnalis investigasi asal Ghana yang juga menjadi juri nominasi ini, Anas Aremeyaw Anas, menuturkan Obiang telah menciptakan dinasti otoriter sejak kepemimpinannya pada tahun 1979.

    “Melalui ketakutan, penindasan, dan korupsi, Teodoro Obiang telah menciptakan sebuah dinasti kekayaan dan kekebalan hukum,” kata Anas.

    “Kecenderungan diktatornya dengan cepat ditiru oleh para pemimpin di seluruh benua Afrika, dengan para pemimpin kudeta saat ini yang memandangnya sebagai ayah baptis, dan memiliki ambisi yang sama untuk menjadi ayah baptis korupsi seperti dia,” sambung Anas.

    OCCRP menilai model kepemimpinan seperti Assad dan Obiang menjadi contoh rezim diktator yang sudah lama berkuasa di mana korupsi memainkan peran penting.

    Selengkapnya, berikut daftar pemimpin terkorup tahun 2024 versi OCCRP:

    Mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad
    Presiden Kenya, William Ruto
    Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi)
    Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu
    Mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina
    Pengusaha India, Gautam Adani

  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Fahira Idris: Keputusan Bijak dan Tepat

    PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Fahira Idris: Keputusan Bijak dan Tepat

    PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Fahira Idris: Keputusan Bijak dan Tepat
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Keputusan Presiden Prabowo Subianto membatalkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (
    PPN
    ) menjadi 12 persen secara umum, dengan menerapkan hanya pada barang dan jasa mewah, adalah langkah strategis menjaga daya tahan ekonomi rakyat kecil dan kelas menengah.
    Kebijakan ini tidak hanya memberikan keadilan pajak, tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi tanpa membebani masyarakat luas.
    Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
    Fahira Idris
    mengungkapkan, mempertahankan tarif PPN sebesar 11 persen untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat umum, artinya Pemerintah menunjukkan komitmen melindungi daya beli rakyat.
    Kebijakan ini akan berdampak efektif untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

    PPN 12 persen
    hanya untuk barang dan jasa mewah adalah keputusan yang bijak dan tepat. Penerapan tarif PPN 12 persen pada kategori barang dan jasa mewah tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi kelompok masyarakat berada, tetapi dapat memberikan kontribusi tambahan bagi pendapatan negara,” ujar ujar Fahira Idris di Jakarta (1/1/2025).
    “Keputusan ini tidak hanya mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil dan kelas menengah, tetapi juga memperkuat keadilan dalam sistem perpajakan. Apresiasi untuk Presiden Prabowo dan pemerintah,” tambahnya. 
    Fahira Idris meyakini, kebijakan ini berpotensi mendorong stabilitas ekonomi lebih luas.
    Dengan menjaga daya beli mayoritas masyarakat melalui tarif PPN 11 persen untuk barang dan jasa umum, konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga.
    Hal ini akan memberikan sinyal positif kepada pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan pasar, dan mendorong investasi lebih lanjut di sektor-sektor yang melibatkan kebutuhan dasar masyarakat.
    Di sisi lain, lanjut Fahira Idris, penerapan tarif PPN yang lebih tinggi pada barang dan jasa mewah menciptakan peluang untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan ekonomi rakyat kecil.
    Pendapatan tambahan dari sektor ini dapat dialokasikan untuk mendanai program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat.
    Senator Jakarta ini berharap, keputusan Pemerintah ini juga dilengkapi berbagai paket stimulus ekonomi seperti insentif pajak bagi pekerja berpenghasilan rendah, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet kecil, serta bantuan beras untuk masyarakat miskin agar daya tahan ekonomi rakyat semakin kuat.
    Stimulus ekonomi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat sambil tetap mendorong perekonomian nasional.
    “Dengan memadukan kebijakan pajak yang adil dengan stimulus ekonomi yang komprehensif, pemerintah akan mampu menjaga daya beli rakyat sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari kelompok masyarakat yang mampu,” pungkas Fahira Idris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komeng Jadi Anggota DPD, Isi Garasinya Bikin Penasaran

    Komeng Jadi Anggota DPD, Isi Garasinya Bikin Penasaran

    Jakarta

    Alfiansyah atau lebih dikenal dengan Komeng telah dilantik sebagai anggota DPD periode 2024-2029. Sebagaimana pejabat pada umumnya, Komeng juga telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK.

    Total harta kekayaan sebesar Rp 15.729.857.704. Harta kekayaan Komeng itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

    Aset terbesar kedua berupa alat transportasi dan mesin. Dalam LHKPN yang disetor Komeng pada 2 September 2024 itu, dia melapor memiliki enam mobil. Jika ditotal, nilainya Rp 1,357 miliar. Empat di antaranya merupakan hasil sendiri sementara dua lainnya adalah hadiah. Berikut isi garasi Komeng.

    1. Mobil Jeep Kompas Longitude 1.4 tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 385 juta
    2. Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T, tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 135 juta
    3. Mobil Suzuki XL7 GX 4×2 M/T, tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 179 juta
    4. Mobil Hyundai H-1 tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 300 juta
    5. Mobil Suzuki penumpang (tak disebutkan jenisnya), tahun 2024, hadiah senilai Rp 179 juta
    6. Mobil Suzuki penumpang (tak disebutkan jenisnya), tahun 2024, hadiah senilai Rp 179 juta

    Selanjutnya ada kas dan setara kas. Aset tersebut memiliki nilai Rp 114.857.704. Terakhir ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 8 juta. Komeng tercatat tak memiliki utang.

    Halaman berikutnya: biaya perpanjang STNK dan ganti pelat

  • DPR Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Perbanyak Ruang Lintas Agama

    DPR Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Perbanyak Ruang Lintas Agama

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti mendorong agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperbanyak ruang lintas agama.

    Ruang agama tersebut sebagai salah satu strategi pencegahan radikal terorisme.

    Ia mengatakan, dengan strategi soft approach yang dilakukan BNPT, seperti berdialog dengan masyarakat, lintas agama, kontra narasi ini tidak hanya dapat mencegah terorisme tetapi juga mampu mendorong kepercayaan publik untuk berinvestasi, menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Inilah satu rumusan baru yang perlu menjadi contoh yang baik, dan sejuk. Harapannya juga di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo Subianto agar Indonesia tetap kondusif, agar masyarakat bisa terus melakukan pertumbuhan ekonomi,” ujar Rinto Subekti, dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).

    Menurut Rinto, dialog kebangsaan dengan pemuka lintas agama merupakan cerminan baik, karena tidak hanya mampu menangkal paham paham radikal, tetapi juga bisa membangun kepercayaan satu sama lain.

    Legislator asal Karanganyar ini mendorong BNPT bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, wali kota untuk terus menggelar dialog-dialog kebangsaan.

    “Nanti tokoh lintas agama bisa menjadikan promosi (key opinion leader) untuk meyakinkan kepada masyarakat Indonesia tetap NKRI, dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya.

    Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah ini menekankan BNPT dalam menjalankan tugasnya berpedoman kepada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

    Pilar tersebut menjadi dasar BNPT untuk melakukan dialog kebangsaan dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945. “Bhinneka Tunggal Ika adalah keberagaman yang kita miliki, dan NKRI adalah harga mati yang harus kita jaga,” kata Rinto.
     

  • Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.

    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 

    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.

    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.

    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo
    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.

    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.

    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.
    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.

    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.
    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.
     
    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 
     
    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.
    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.
     
    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.
     
    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
     
    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.
     
    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.

    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.
     
    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.
     
    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.

    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Pemilu dan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Fahira Idris Apresiasi Polri

    Pemilu dan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Fahira Idris Apresiasi Polri

    loading…

    Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas peran besar Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas peran besar Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama di tengah dinamika politik yang sangat tinggi sepanjang tahun 2023 hingga akhir 2024.

    Berkat dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Polri, gelaran pesta demokrasi di Indonesia yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia berlangsung dengan relatif aman dan kondusif. Capaian ini tentu menjadi wujud nyata dari profesionalisme Polri dalam mengemban amanah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

    ”Selain itu, saya juga mengapresiasi Polri yang senantiasa bersikap prediktif dan responsif dalam menghadapi berbagai isu maupun kejadian yang menjadi perhatian masyarakat. Langkah-langkah yang diambil Polri untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat telah menunjukkan Polri benar-benar hadir untuk melayani,” kata Fahira Idris di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Senator Jakarta ini, langkah-langkah strategis dan komprehensif yang dilakukan Polri dalam memitigasi berbagai potensi kerawanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, patut diapresiasi. Pendekatan yang prediktif dan responsif terhadap berbagai dinamika situasi, ditambah dengan penguatan koordinasi bersama instansi terkait, membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat serta berkomitmen memastikan gelaran demokrasi berlangsung damai dan aman.

    Dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, baik dari segi keamanan, sosial, maupun teknologi, lanjut Fahira Idris, Polri diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat dan memberikan solusi yang inovatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme, Polri tidak hanya akan menjadi pengawal keamanan, tetapi juga pilar penting dalam mendukung pembangunan bangsa.

    Ketua Umum Bang Japar ini juga berharap, sinergi yang telah terjalin erat antara Polri dan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Ini karena, hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara keduanya, adalah kunci untuk menjaga kondusifitas, kedamaian, dan keamanan bangsa.

    “Semoga di tahun 2025 mendatang dan seterusnya, Polri semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, dan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih Presisi. Semoga sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin erat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan bangsa ini,” tandasnya.

    (poe)

  • DKJ Punya Tantangan Besar pada 2025, Fahira Idris Paparkan Strategi Menghadapinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Desember 2024

    DKJ Punya Tantangan Besar pada 2025, Fahira Idris Paparkan Strategi Menghadapinya Megapolitan 31 Desember 2024

    DKJ Punya Tantangan Besar pada 2025, Fahira Idris Paparkan Strategi Menghadapinya
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil)
    Daerah Khusus Jakarta
    (DKJ)
    Fahira Idris
    mengatakan, Jakarta memiliki empat tantangan besar pada 2025.
    Sebagai pusat ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia serta punya visi menjadi kota global dunia, Jakarta menghadapi berbagai tantangan signifikan pada 2025.
    “Empat tantangan yang penting menjadi perhatian pada 2025, yaitu pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan warga, infrastruktur dan lingkungan hidup yang saling mendukung dan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang modern,” katanya dalam siaran pers, Selasa (31/12/2024). 
    Tantangan itu memerlukan strategi yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan warga dan keberlanjutan pertumbuhan kota.
    “Empat tantangan ini bisa dilalui dengan baik dengan kebijakan yang berpihak kepada warga, inovasi teknologi, dan partisipasi masyarakat,” ungkapnya. 
    Dia berharap, dengan pendekatan itu, Jakarta tidak hanya dapat mengatasi tantangannya, tetapi juga menjadi contoh nyata dari kota global yang modern dan berdaya saing tinggi.
    Oleh karena itu, Fahira memaparkan beberapa strategi untuk menghadapi tantan tersebut. Untuk strategi pemerataan ekonomi, salah satunya adalah menciptakan lapangan kerja yang berkualitas untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. 
    Menurutnya, hal itu dilakukan melalui optimalisasi sektor unggulan, seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM), ekonomi kreatif, industri makanan-minuman, retail, dan sektor jasa menjadi prioritas. 
    Kemudian, dilakukan juga melalui bursa kerja yang terintegrasi, lapangan kerja baru dapat dicapai. Selain itu, pengembangan sektor
    meetings, incentives, conferences, exhibitions, dan events
    (MICEE) yang akan memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat bisnis regional. 
    Senator Jakarta tersebut mengatakan, optimalisasi itu bisa dilakukan lewat penyediaan insentif dan penyederhanaan proses perizinan.
    Selain itu, peningkatan kesejahteraan warga bisa diungkit melalui dua bidang utamanya, yaitu pendidikan dan kesehatan. 
    Kemudian, keberlanjutan program wajib belajar 12 tahun dan program, seperti Satu Keluarga, Satu Sarjana, serta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU) menjadi landasan penting dalam mencetak generasi unggul. 
    Fahira juga berharap, pelatihan vokasi dan literasi digital di Jakarta semakin intensif untuk mempersiapkan tenaga kerja yang lebih kompetitif pada 2025. 
    Untuk bidang kesehatan, Fahira menilai peningkatan kesehatan bisa dilakukan dengan memperkuat KJS plus dan perluasan program lain, salah satunya medical check-up gratis bagi seluruh warga Jakarta. 
    Selain itu, program
    zero stunting dan
    layanan khusus lanjut usia (lansia) serta perluasan akses air bersih menjadi langkah konkret menuju Jakarta sehat.
    Di sisi lain, infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan juga menjadi tantangan tersendiri. 
    “Oleh karena itu, ke depan harus dipastikan pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kepentingan publik dan lingkungan hidup mulai dari sistem drainase yang modern hingga transportasi umum yang efisien untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
    Fahira menambahkan, Jakarta yang bercita-cita menjadi kota global juga harus didukung pemerintahan yang modern. 
    Untuk itu, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan inovasi layanan digital harus menjadi pilar dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, bersih, dan modern.
    “Tantangan Jakarta pada 2025 memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga,” katanya. 
    Fahira menegaskan, dengan strategi yang tepat, Jakarta dapat menjadi kota yang inklusif, berkelanjutan, dan terus berkembang sebagai pusat kebanggaan nasional dan internasional.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Musda Golkar Jatim, Ada 9 Nama Calon Beredar, Heru ‘Kuda Hitam’

    Jelang Musda Golkar Jatim, Ada 9 Nama Calon Beredar, Heru ‘Kuda Hitam’

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen DPP Partai Golkar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Muhammad Sarmuji memastikan segera dilaksanakan Musda XI Golkar Jatim untuk menggantikan posisi dirinya sebagai ketua.

    “Perkiraan nanti akhir Januari atau paling lambat Januari 2025. Nama-nama yang beredar siapa saja, saya kira teman-teman media sudah mendengarnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi beritajatim.com dalam kesempatan pelantikan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) di Surabaya belum lama ini.

    Sarmuji yang juga anggota DPR RI ini hanya menyebut beberapa nama yang beredar itu ada dari unsur kepala daerah, anggota DPR RI dan DPRD Jatim.

    Sumber beritajatim.com di internal Golkar Jatim menyebutkan ada sembilan nama. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.

    Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim dan mantan Bupati Tulungagung DPR RI), dan Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).

    Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Setelah itu, ada 3 nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).

    Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).

    Salah seorang nama yang masuk bursa calon ketua dan menjadi ‘kuda hitam’, Heru Tjahjono ketika dikonfirmasi terpisah, hanya menjawab singkat. “Saya ini pendatang baru di Golkar. Masih banyak senior-senior Golkar yang lebih layak memimpin di Golkar Jatim,” tutur Pak Carik yang menjelaskan pernah menjadi Bendahara Golkar Tulungagung pada 1997 ini.

    Nama Heru ikut beredar. Beberapa pihak meragukan Heru bakal maju menjadi calon, karena Heru belum pernah masuk kepengurusan di Golkar Jatim sebagai salah satu syarat. “Jika DPP mengeluarkan diskresi, bisa saja Pak Heru maju mencalonkan,” pungkas sumber beritajatim.com. [tok/aje]