Kementrian Lembaga: DPD

  • Rayakan HUT ke-52, PDI Perjuangan Jabar Potong Tumpeng dan Berikan Santunan

    Rayakan HUT ke-52, PDI Perjuangan Jabar Potong Tumpeng dan Berikan Santunan

    BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Barat (Jabar) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-52 secara sederhana pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Rangkaian HUT diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, santunan anak yatim, ziarah ke makam Ki Marhaen, serta membagikan tumpeng kepada warga sekitar Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jabar.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Memo Hermawan mengatakan, perayaan ulang tahun dilakukan secara sederhana mengingat kondisi masyarakat saat ini.

    “Sesuai arahan Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, kami diinstruksikan untuk menggelar acara secara sederhana agar bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.

    Tak hanya pemotongan tumpeng, DPD PDI Perjuangan Jabar juga berkunjung ke sejumlah panti asuhan untuk membagikan tumpeng dan memberikan bantuan. Selain itu, PDI Perjuangan pun memberikan santunan kepada keluarga sesepuh atau senior yang telah membesarkan partai.

    “Kita ingin masyarakat bersama-sama merayakan HUT ke-52 PDI Perjuangan. Kami juga mengunjungi sejumlah panti asuhan untuk membagikan tumpeng juga bantuan,” sebutnya.

    Sebelumnya, para kader mendengarkan pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara virtual. Memo mengungkap, dalam arahannya Megawati meminta agar para kader, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap solid dan selalu bersama rakyat. “Intinya adalah kita harus solid dan tegak lurus terhadap partai,” tegasnya.

    Acara ini diikuti secara daring oleh kader PDI Perjuangan, simpatisan partai, satgas partai, anak ranting, ranting, PAC, DPC, dan DPD seluruh Indonesia, termasuk seluruh anggota legislatif, kepala daerah dan wakil kepala daerah. (bbs)

  • 4
                    
                        Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
                        Bandung

    4 Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar Bandung

    Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB),
    Bambang Hero Saharjo
    , meminta pihak yang melaporkannya untuk mencari bukti sendiri mengenai perhitungan nilai
    kerugian lingkungan
    dalam
    kasus korupsi timah
    yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim dkk.
    Seperti diketahui,
    Guru Besar IPB
    Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke
    Polda Bangka Belitung
    oleh Andi Kusuma, seorang pengacara sekaligus Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat), organisasi masyarakat di Bangka Belitung.
    “Dia (pelapor) harus bikin dong perhitungan sendiri. Buktikan, sampaikan di persidangan. Jangan saya terus yang dikejar. Saya kan hanya diminta penyidik,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
    Bambang menerangkan penyidik Pidsus Kejaksaan Agung-lah yang meminta dirinya untuk menghitung kerugian lingkungan dari kasus korupsi timah tersebut.
    Prosedur dan metode penghitungan yang ia gunakan pun mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
    Adapun Permen LH tersebut masih berlaku hingga saat ini.
    Mengenai hasil perhitungan senilai Rp 271 triliun itu, kata dia, adalah keputusan dari majelis hakim.
    Bambang mengaku hanya sebagai saksi ahli yang diminta penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian lingkungan itu.
    “Kan sudah lengkap semua, detail itu. Sudah kami sampaikan di persidangan, majelis punya bahan dan sebagainya dan itu memang tidak diberikan kepada pihak sebelah,” ujarnya.
    “Jadi, semua itu ya haknya penyidik. Kan gitu. Kok saya yang disuruh bongkar segala macam. Enak benar,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar IPB yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus Harvey Moeis.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Megawati Lanjut Ketua Umum, PDIP Jatim Minta Pengurus Cabang Jaga Soliditas

    Dukung Megawati Lanjut Ketua Umum, PDIP Jatim Minta Pengurus Cabang Jaga Soliditas

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jatim meminta seluruh pengurus cabang tetap solid mendukung Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum dalam kongres mendatang. Momentum HUT ke-52 tahun 2025, para kader diminta tetap menjaga soliditas. 

    “Kita semua terutama di cabang-cabang agar terus mensolidkan diri agar Ibu Ketua Umum berkenan untuk memimpin kembali. Ini masa-masa sulit tapi kita harus tetap solid,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025). 

    Kongres PDIP memang akan berlangsung pada tahun ini. Secara resmi, PDIP Jatim pun menyatakan akan kembali meminta Megawati untuk melanjutkan posisi sebagai ketua umum. Menurut Untari, lantaran sudah menjadi sikap resmi maka seluruh cabang pun harus demikian. 

    Soliditas diminta harus dijaga. Untari yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim itu menyebut soliditas menjadi modal penting ditengah kondisi yang dialami partainya. Untari mengungkapkan, para kader harus mengingat perjalanan panjang partai sebagai spirit yang harus dijaga. 

    Sikap resmi dukungan PDIP Jatim terhadap kepemimpinan Megawati, sebelumnya disampaikan oleh Budi Sulistyono alias Kanang pada saat upacara peringatan HUT ke-52 di Kantor DPD PDIP Jatim. Kanang menegaskan kepemimpinan Megawati dibutuhkan di tengah dinamika politik nasional. 

    Kanang menyatakan, PDIP Jatim solid mendukung agar Megawati kembali menjadi ketua umum pada kongres mendatang. “Jawa Timur secara tegas dan mutlak mendukung Bu Mega untuk melanjutkan kepemimpinannya,” kata Kanang yang merupakan politisi senior di PDIP Jatim tersebut. 

    Dukungan ini ditegaskan penting ditengah kondisi yang dinilai tengah menggempur PDIP secara politik. Bahkan, Kanang membaca ada upaya untuk mendongkel dari Megawati dari posisi Ketua Umum. Bukan dari internal melainkan pihak eksternal. Menurutnya, ada upaya gangguan secara politik terhadap PDIP. 

  • Megawati ungkap Perayaan HUT PDIP Tahun Ini Lebih Sederhana

    Megawati ungkap Perayaan HUT PDIP Tahun Ini Lebih Sederhana

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap alasan perayaan hari ulang tahun atau HUT partai tahun ini lebih sederhana dari tahun-tahub sebelumnya. 

    Awalnya, Megawati mengaku bahwa ia ingin membuat acara perayaan partai berlogo banteng ini menjadi besar. Namun dalam karena dalam kondisi prihatin, niatan itu urung dilakukan.

    “Kenapa saya bikin acara ini, bilang sama Sekjen, kita kan lagi prihatin. Tadinya saya mau bikin besar gitu,” tuturnya di acara HUT ke 52 PDIP, Jumat (10/1/2025).

    Selain mengenai peringatan HUT PDIP, Megawati juga sempat menyinggung tentang kekalahan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 sebelumnya. 

    “Karena saya yakin pilihan saya Pak Ganjar sama Pak Mahfud bakalan menang. Ih, kok bisa kalah ya. Udah gitu, ih kok nomor tiga lagi,” jelasnya. 

    Menurut Megawati, kekalahan Ganjar-Mahfud tidak lepas dari proses politik yang tidak fair. Dia bahkan menyinggung soal rekayasa dalam pelaksanaan pemilihan Presiden tersebut. Bahkan, ia mengaku juga ingin ikut belajar. 

    “Saya kepingin juga belajar kaya gituan. Gila deh, itu namanya orang udah mabok,” lanjutnya. 

    Hasil Pilpres 2024

    Sebagai informasi, Pilpres 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029. 

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

    Hasil Pilpres 2024 itu didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024, di mana Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara.

    Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.

  • Megawati Singgung Politisasi Hukum: Kalau Salah Ya Salah

    Megawati Singgung Politisasi Hukum: Kalau Salah Ya Salah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membuka pidatonya di Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP dengan menyinggung soal politisasi hukum.

    Pada acara yang diselenggarakan di Sekola Partai itu, Jumat (10/1/2025), Megawati menyinggung bahwa PDIP telah bersabar selama 57 tahun sejak ditetapkannya TAP MPRS No.33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara atas Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

    Pada akhirnya, pimpinan MPR 2019-2024 pada tahun lalu telah resmi mencabut TAP MPRS itu. Dengan demikian, lanjut Megawati, MPR juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap keterlibatan Bung Karno pada pemberontakan G 30 S 1965 tidak terbukti dan batal demi hukum.

    Megawati menyampaikan bahwa tidak ada proses hukum yang dilakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut sampai dengan wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya. Untung keluarga tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” ujarnya di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga menyampaikan terima kasih atas nama pribadi, keluarga besar Bung Karno dan keluarga besar PDIP kepada MPR 2019-2024.

    Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

    Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    “Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo.

  • Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Alasan Megawati memberi ucapan terima kasih lantaran Prabowo merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno. 

    Dalam pidatonya, Megawati awalnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia karena telah meluruskan sejarah Bung Karno setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS tersebut dengan tuduhan pengkhianatan Sukarno.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” kata Megawati di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Megawati menyinggung bahwa PDIP telah bersabar selama 57 tahun sejak ditetapkannya TAP MPRS No.33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara atas Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

    Pada akhirnya, pimpinan MPR 2019-2024 pada tahun lalu telah resmi mencabut TAP MPRS itu. Dengan demikian, lanjut Megawati, MPR juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap keterlibatan Bung Karno pada pemberontakan G 30 S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum.

    Megawati menyampaikan bahwa tidak ada proses hukum yang dilakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut sampai dengan wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya. Untung keluarga tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” imbuhnya. 

    Seperti diketahui, MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

    Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    “Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo.

  • Potret Puan dan Prananda Duduk Sejajar dengan Megawati di HUT ke 52 PDIP

    Potret Puan dan Prananda Duduk Sejajar dengan Megawati di HUT ke 52 PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 72 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari, Jumat (10/1/2025).

    Ada pemandangan menarik saat Megawati masuk ke ruangan tempat perayaan berlangsung. Dia tampak digandeng oleh putrinya, Puan Maharani. Di belakangnya ada sosok putra Megawati, Prananda Prabowo. 

    Puan dan Prananda adalah dua anak kandung Megawati. Prananda Prabowo adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan perwira Angkatan Udara, Surindro Supjarso. Surindro diketahui gugur saat bertugas di Papua. 

    Sementara itu, Puan Maharani adalah putri dari pernikahan Megawati dengan Taufiq Kiemas. Baik Prananda dan Puan keduanya aktif dalam kegiatan politik. Puan adalah Ketua DPR 2019-2024 dan 2024-2019. Sedangkan Prananda lebih aktif di Dewan Pengurus Pusat atau DPP PDIP. 

    Adapun dalam perayaan HUT ke 52 PDIP, Prananda dan Puan tampak duduk mengapit Ketua Umum Partai PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Prananda dan Puan juga kompak mengenakan pakaian serba hitam.

    Megawati sendiri tampil dengan busana merah bercorak hitam. Sementara itu, Puan dan Prananda menggunakan kemeja hitam dalam acara tersebut. 

    Sebagai informasi, dalam perhelatan ini Megawati akan memberikan pidato yang nantinya didengarkan oleh seluruh kader PDIP dan simpatisan partai, satgas partai, anak ranting, ranting, PAC, DPC dan DPD seluruh Indonesia, termasuk seluruh anggota legislatif, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    Adapun, tampak berbagai tokoh hadir dalam acara tersebut, seperti Ganjar Pranowo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Pramono Anung yang baru saja ditetapkan sebagai Gubernur Jakarta Terpilih. 

    Melalui keterangan tertulis, Sekretaris Jenderal Partai, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa tema HUT ke-52 PDIP ini adalah ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.

    Dia pun mengakui bahwa perayaan HUT PDIP tahun ini dibayangi oleh berbagai dinamika. Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto sendiri kini pun tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Di sisi lain, peringatan HUT PDIP ini juga sekaligus menjadi konsolidasi menuju Kongres Partai yang akan digelar tahun ini. Agendanya yakni untuk mengukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP masa bakti 2025-2030 sesuai dengan Rekomendasi Rakernas V dan merumuskan Sikap Politik Partai serta program dan konstitusi Partai. 

    “Karena itulah peringatan HUT menyatu dengan persiapan Kongres Partai,” pungkas Hasto.

  • PDIP Rayakan HUT Ke-52, Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat

    PDIP Rayakan HUT Ke-52, Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan ucapan selamat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang hari ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-52.

    “Saya mengucapkan selamat ulang ahun yang ke-52 kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025).

    Namun, ketika ditanya mengenai harapannya untuk partai yang pernah membesarkan namanya, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

    Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Muhammad Bobby Afif Nasution, diketahui telah dipecat dari PDIP pada 4 Desember 2024. Pemecatan ini juga melibatkan 24 kader lainnya.

    Surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sementara itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan menyampaikan pidato politik dalam peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Perayaan tahun ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate” dengan subtema “Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam.” Acara ini diikuti secara daring seluruh kader dan simpatisan PDIP di seluruh Indonesia, termasuk anak ranting, ranting, PAC, DPC, dan DPD, serta anggota legislatif dan kepala daerah dari PDIP.

    “Sebagaimana biasanya, kebudayaan juga dihadirkan dalam acara ini dengan penampilan seni, dilanjutkan pidato politik oleh Ibu Ketua Umum, dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng,” jelas Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2025).

    Hasto menambahkan peringatan HUT ke-52 PDIP menjadi pembuka rangkaian acara yang akan berlangsung hingga Juni 2025. Meski digelar sederhana, acara ini tetap menegaskan komitmen partai terhadap perjuangan rakyat di tengah tantangan perekonomian nasional dan tekanan geopolitik global.

  • Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara seusai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dipolisikan buntut kesaksiannya sebagai ahli dalam sidang kasus timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut.

    “Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara,” katanya saat dihubungi Jumat (10/1/2025).

    Harli pun mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan kesaksian guru besar IPB Bambang Hero terkait kerugian kasus timah mencapai Rp 300 triliun.

    Menurutnya, kerugian tersebut telah didasarkan atas sejumlah fakta. Termasuk fakta kerusakan lingkungan yang disebabkan korupsi tersebut.

    Harli menilai, apabila guru besar IPB Bambang Hero menyampaikan ada kerugian negara sebanyak Rp 300 triliun, maka hal itu sudah dihitung oleh jaksa penuntut umum.

    “Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp 300 triliun, artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU,” ungkapnya.

    Harli kembali menekankan Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut. Dia mempertanyakan pihak yang melaporkannya.

    “Apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?” kata dia.

    Sebelumnya, guru besar IPB Bambang Hero Saharjo dipolisikan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma.

    Guru besar IPB Bambang Hero menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Kemudian, guru besar IPB itu dipolisikan.
     

  • Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus saksi ahli lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Laporan ini terkait dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

    Ketua DPD Perpat Bangka Belitung Andi Kusuma mengungkapkan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP.

    “Kami melaporkan Prof Bambang Hero karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar di bawah sumpah. Bahkan, publik, termasuk Prof Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto, merasa terkejut dengan angka kerugian negara yang disampaikan,” ujar Andi, Kamis (9/1/2025).

    Andi menambahkan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang disampaikan Bambang Hero dalam persidangan dianggap tidak masuk akal dan kurang rinci.

    “Saat di persidangan, beliau terkesan enggan merinci angka kerugian tersebut. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan sumpah jabatan sebagai saksi ahli,” jelas Andi terkait kasus korupsi tata niaga timah.

    Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan nilai fantastis tersebut telah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang saat ini mengalami keterpurukan.

    Menanggapi laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

    “Kami akan mendalami laporan ini. Jika sifatnya masih pengaduan, kami akan tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur,” ujarnya.

    Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi sorotan karena mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, yakni Rp 271 triliun. Dugaan korupsi bersama-sama tersebut dituding menjadi salah satu penyebab utama lesunya perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang bergantung pada sektor pertambangan timah.