Kementrian Lembaga: DPD

  • Grand Final Duta DPD RI 2025 Dimulai, Perwakilan Anak Daerah Unjuk Kemampuan

    Grand Final Duta DPD RI 2025 Dimulai, Perwakilan Anak Daerah Unjuk Kemampuan

    Jakarta

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar malam Grand Final Duta DPD RI 2025 malam ini. Acara yang melibatkan sejumlah perwakilan daerah ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang luas untuk anak muda di Indonesia.

    Acara Grand Final Duta DPD RI digelar di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung hingga Yorrys Raweyai.

    “Malam ini DPD melakukan final semacam final ya, Grand Final Duta DPD sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun DPD yang ke-21,” kata Sultan di lokasi, Senin (3/11/2025).

    Sultan mengatakan acara ini diperuntukkan bagi anak-anak muda di Indonesia. Ia menyebut sejumlah final Duta DPD RI ini dibekali dengan sejumlah pengetahuan.

    “Nah, kalau beberapa hari atau beberapa waktu yang lalu ada DPD Awards, kita menjaring local hero, local champion dan ternyata banyak sekali keluarnya dari daerah,” kata Sultan.

    “Malam ini kita mencoba memberikan peluang atau panggung kepada anak-anak muda Indonesia dari daerah, dari kampung-kampung, dari semua provinsi, semua kota di Indonesia untuk menjadi semacam ambassador DPD dan lebih dari itu mereka akan kita bekali pengetahuan yang cukup,” sambungnya.

    Sultan ingin program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dapat dikomunikasikan dengan baik kepada rakyat. Ia berharap Duta DPD RI menjadi representasi daerah di pusat.

    “Kemudian karena posisi kita sekarang memang berkomitmen untuk bagaimana memastikan program-program Asta Cita Presiden juga lebih cepat berhasil. Dan paling penting juga bagaimana DPD RI yang banyak masyarakat yang masih belum aware, belum banyak tahu tentang lembaga DPD, maka melalui duta-duta DPD ke depan, eksistensi DPD insyaallah akan makin banyak diketahui,” ungkapnya.

    Berikut Daftar Finalis Duta DPD RI 2025:

    1. Aceh
    Muharram Anbiya
    Irhamni Malika

    2. Sumatera Utara
    Muhammad Akmal Nasution
    Feby Inge Dwiyanti

    3. Sumatera Barat
    Ahmad Zakri
    Sutri Yani

    4. Riau
    Deri Wanhar Saputra
    Friskhia Hani

    5. Jambi
    M. Dicky Prayama
    Najwa Zafirah Dewi Riwanti

    6. Sumatera Selatan
    Muhammad Wahyu Hidayat
    Abel Jennyska Laurencia

    7. Bengkulu
    Mohammed Virgil Afghani
    Sopia Agnesta

    8. Kepulauan Bangka Belitung
    Faris Adil
    Decia Rahmadini Prawira

    9. Kepulauan Riau
    Joan Young
    Risma Dwi Salwa Lestari

    10. Lampung
    Wahyuda Pratama
    Yolanda Sabrina Putri

    11. Daerah Khusus Jakarta
    Jagad Febrian Putra
    Alya Mukhbita

    12. Jawa Barat
    Febby Cipta
    Sifa Salma Sriyani

    13. Jawa Tengah
    Rangga Satria Putra Pratama
    Della Rista Setiawan Putri

    14. Daerah Istimewa Yogyakarta
    Fajar Ilham Maulana
    Fada Devinza Rigita Maharani

    15. Jawa Timur
    Ahmad Farezi
    Nuroniyyah

    16. Banten
    Wendi Juwendi
    Harum Fatimah

    17. Bali
    I Made Sila Arta Putra
    Maria Febi Vivian Winanda Rambu

    18. Nusa Tenggara Barat
    Roni Hidayat
    Ni Komang Ayu Wulan Sari

    19. Nusa Tenggara Timur
    Krisna Kennedy Morits Pascal Adu
    Gresia Yuliana Umbu Pati

    20. Kalimantan Barat
    Seprianda Risky
    Aura Nafiisah

    21. Kalimantan Tengah
    Hefi
    Friska Friscilla

    22. Kalimantan Selatan
    Muhammad Abiyyu Hafizh
    Danisya Nayla Azahra

    23. Kalimantan Timur
    Muhammad Fikri Assalam
    Novalin Delvia Sari

    24. Kalimantan Utara
    Ahmad Awaludin
    Dewi Dwi Zulastri

    25. Sulawesi Selatan
    Arsal Andika
    Khaila Thahirah

    26. Sulawesi Tengah
    Moch. Arzan Anugrah
    Jihan Al-Amri

    27. Sulawesi Barat
    Muh. Fadel Miftahuddin
    Andi Nurya Az Zahra

    28. Gorontalo
    Muhammad Fauzan Tomu
    Aura Felita

    29. Sulawesi Utara
    Marcello Sergio Lontokan
    Flavia Meraviglia Agusta

    30. Sulawesi Tenggara
    Arwan Pelangi
    Alma Fisabillah

    31. Maluku
    Harun Souwakil
    Keisya Multi Pieritsz

    32. Maluku Utara
    Irfan Atha Rabal
    Nursellah Hi Abdullah

    33. Papua
    Roni Towoly
    Patrichia Angelica Bemey

    34. Papua Barat
    Nemesio Bizar Bubun Pegan
    Nesty Stella Isir

    35. Papua Tengah
    Obaja Gobai
    Sara Agapa

    36. Papua Pegunungan
    Luis Mandala Mabel
    Savira Margaretha Kosay

    37. Papua Barat Daya
    Samuel Jouan Gelora Hutabarat
    Melani Tebuot Bame

    38. Papua Selatan
    Petrus Leonardo Amotey
    Wilhelmina Gereworot Kuruwop

    Halaman 2 dari 3

    (dwr/eva)

  • Keterwakilan Perempuan di Komisi DPR, Sekadar Angka atau Kualitas?

    Keterwakilan Perempuan di Komisi DPR, Sekadar Angka atau Kualitas?

    Keterwakilan Perempuan di Komisi DPR, Sekadar Angka atau Kualitas?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar agar setiap pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Pemenuhan angka atau memang mampu menghadirkan anggota DPR berkualitas?
    Alat Kelengkapan Dewan atau AKD terdiri dari komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
    Putusan MK itu diketok di sidang akhir uji materi untuk perkara nomor 169/PUU-XXII/2024, pekan lalu.
    Dalam putusan tersebut, terdapat perbaikan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3 2014) dan UU MD3 Tahun 2018 terhadap UUD 1945.
    Pada perbaikan petitum, para pemohon meminta penetapan paling sedikit 30 persen perempuan pada pimpinan AKD.
    Sementara pada perbaikan posita atau bagian dalil yang diajukan dalam sidang tersebut, mencakup pengarusutamaan gender, pembangkangan konstitusi dalam pengaturan keterwakilan perempuan dalam AKD, serta jaminan terhadap keterwakilan perempuan.
    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menilai bahwa keputusan MK tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di DPR.
    “Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri kepada
    Kompas.com
    , Senin (3/11/2025).
    Dia mengatakan Fraksi PAN terus berupaya dalam menjaga keseimbangan gender, dan menciptakan kepercayaan pada kader perempuan untuk memimpin.
    “Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin (pimpinan komisi XII & BURT),” tegasnya.
    Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka juga menyambut baik putusan MK terkait keterwakilan perempuan dalam AKD.
    “Saya mengapresiasi dan menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar Rieke.
    Menurutnya, keputusan MK ini akan berdampak langsung pada penguatan partai politik dalam menyiapkan kader perempuan yang lebih siap dan berdaya saing.
    “Dan tentu saja ini berimplikasi pada bagaimana partai politik menyiapkan kader-kader perempuannya, semakin diperkuat begitu,” ujar dia.
    “Bukan hanya keterwakilan secara kuantitatif, tapi putusan MK ini juga penting dimaknai harus berimbas pada keterwakilan perempuan secara kualitatif,” tambah dia.
    Namun demikian, pemenuhan perempuan dalam AKD masih mengalami tantangan.
    Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, hambatan utama dalam keterwakilan perempuan dalam AKD selama ini bersumber dari struktur dan kultur politik yang masih sangat maskulin.
    “Secara formal, memang tidak ada aturan yang melarang perempuan untuk duduk di AKD, tetapi proses pembentukan dan penentuan keanggotaan AKD sangat bergantung pada mekanisme internal partai politik dan negosiasi politik di parlemen,” ujar Titi.
    “Dalam praktiknya, posisi strategis seperti pimpinan komisi atau badan sering kali didistribusikan berdasarkan kalkulasi kekuasaan, bukan prinsip kesetaraan gender,” tambahnya.
    Menurut Rieke hambatan dalam keterwakilan perempuan di parlemen berawal dari proses politik, yakni sejak pencalonan hingga penetapan calon legislatif.
    “Memang tidak mudah dari mulai proses pencalonan, penjaringan, penyaringan, hingga penetapan calon di elektoral,” ujarnya.
    Ia menekankan bahwa peran perempuan di parlemen sejatinya merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, bukan sekadar individu. Karena itu, ia mendorong partai untuk memperkuat proses kaderisasi politik bagi perempuan.
    “Yang di parlemen itu kan perpanjangan partai, bukan person. Jadi penting kiranya kerja politik ini memperkuat kaderisasi partai terhadap perempuan,” katanya.
    Titi menambahkan, ada pandangan bias gender dalam tubuh partai yang memandang isu perempuan bukan prioritas utama.
    Sehingga anggota legislatif perempuan minim dukugan struktural dan politik dari partainya.
    “Banyak perempuan anggota legislatif yang sudah berhasil terpilih pun belum mendapatkan dukungan struktural dan politik dari partainya untuk mengakses posisi pengambilan keputusan di AKD,” kata dia.
    “Minimnya pelatihan kepemimpinan politik dan pengarusutamaan gender di lingkungan parlemen, yang membuat kapasitas dan jaringan politik perempuan tidak berkembang optimal,” tegas Titi.
    Sebagai anggota DPR dari kaum perempuan, Rieke menekankan pentingnya partai politik memandang keterwakilan perempuan bukan hanya sebagai pemenuhan kuota 30 persen, tetapi bagian dari sistem ketatanegaraan yang utuh.
    “Ini tidak bisa dimaknai hanya sebagai momen elektoral yang terpisah dari kehidupan bernegara. Harus dalam perspektif sistem ketatanegaraan yang menganut trias politika, di mana partai politik mempersiapkan kader perempuannya dengan pemahaman yang kuat tentang tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” jelas Rieke.

    Sementara itu, Titi Anggraini menilai putusan MK yang mewajibkan keterwakilan perempuan di pimpinan AKD minimal 30 persen dan persebaran anggota legislatif perempuan di keanggotaan AKD secara proporsional adalah langkah konstitusional yang sangat progresif untuk memperbaiki ketimpangan tersebut.
    “Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal transformasi budaya politik agar parlemen menjadi ruang yang lebih inklusif dan representatif,” jelas Titi.
    “Tantangannya ke depan adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten di semua lembaga perwakilan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Baik untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun MPR,” tegasnya.
    Berbicara soal kuantitas, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengatakan pembagian porsi anggota legislatif bisa sesuai dengan amanat MK. Namun tentu hal itu harus merujuk pada jumlah legislator perempuan.
    “Secara kuantitas bila jumlah legislator perempuan dapat dibagi habis minimal 30 persen untuk setiap AKD DPR RI. Namun bila jumlah legislator perempuan tidak mencukupi, maka Keputusan MK tersebut dengan sendirinya tak dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
    “Sebab, jumlah legislator perempuan tak cukup untuk dibagi rata minimal 30 persen di setiap AKD,” ungkap dia.
    Hal yang sama juga berlaku dari sisi kualitas. Jamiluddin menegaskan, bila kualitas (kompetensi) legislator perempuan mencerminkan semua AKD DPR RI, maka akan mudah mendistribusikan minimal 30 persen legislator perempuan ke setiap AKD.
    “Sebaliknya, bila kompetensi legislator perempuan hanya menumpuk di beberapa AKD, maka pendistribusian 30 persen kiranya hanya pemaksaan. Sebab, akan banyak legislator perempuan ditempatkan di AKD yang tak sesuai kompetensinya,” kata dia.
    “Kalau hal itu terjadi, akan membuat legislatir perempuan tidak produktif. Setidaknya akan sulit bagi legislator perempuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara maksimal,” tambahnya.
    Dia menegaskan bahwa Keputusan MK sangat baik untuk kesetaraan gender, namun tidak mudah untuk diimplementasikan.
    Karena itu, DPR harus mampu mensiasati Keputusan MK itu agar pemenuhan 30 persen legislator perempuan di setiap AKD tetap dapat menjaga kinerja sesuai fungsinya.
    “Legislatif perempuan juga nyaman ditempatkan di AKD tertentu karena sesuai dengan kompetensinya,” ujar dia.
    Saat ini, tercatat ada 127 anggota perempuan dari total 580 anggota DPR RI, atau sekitar 21,97 persen. Rieke berharap, keberadaan perempuan tidak hanya sebatas angka, tetapi juga diikuti peningkatan kapasitas dan peran substantif di berbagai komisi.
    “Menurut saya ini penting tidak dimaknai sekadar jumlah. Partai harus memberikan kaderisasi yang tepat kepada kader-kadernya melalui pendidikan politik yang komprehensif,” tegas Rieke.
    Untuk memastikan keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif, Jamiluddin mengimbau agar partai mampu menyiapkan kader perempuan lebih intensif untuk menjadi caleg. Caleg yang disiapkan juga dikaitkan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap AKD.
    “Melalui persiapan yang matang, diharapkan caleg perempuan lebih banyak lagi yang terpilih ke Senayan. Bila ini terwujud maka Keputusan MK baik secara kuantitas maupun kualitas lebih berpeluang dipenuhi dan dilaksanakan,” ungkap Jamiluddin.
    “Jadi, bolanya ada di setiap partai. Keseriusan menyiapkan kader perempuan yang lebih banyak dan berkualitas tampaknya menjadi penting. Tantangan ini jadi PR bagi semua partai yang akan ikut bertarung pada Pileg 2029,” tegasnya.
    Senada, Rieke juga menilai bahwa perempuan yang duduk di parlemen, baik di komisi ekonomi, sosial, maupun hukum, harus memahami konteks peran legislatif dalam sistem presidensial Indonesia.
    “Sehingga ketika seseorang ditempatkan, baik laki-laki maupun perempuan, dia sudah mengerti apa tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Tidak bisa ini hanya dimaknai persoalan jenis kelamin perempuan harus ada di setiap komisi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD RI minta Purbaya evaluasi mekanisme TKD agar sesuai kebutuhan riil

    DPD RI minta Purbaya evaluasi mekanisme TKD agar sesuai kebutuhan riil

    Jakarta (ANTARA) – Komite IV DPD RI meminta kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap formula dan mekanisme alokasi Transfer ke Daerah (TKD) agar mencerminkan kebutuhan riil daerah, serta berorientasi pada pemerataan fiskal antar wilayah.

    Hal itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Purbaya yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Kesimpulan itu pun dibacakan oleh Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta.

    “Kementerian Keuangan agar mencermati dan memperhatikan masukan-masukan dari Anggota DPD RI,” kata Novita.

    Menurut dia, DPD RI juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan simplifikasi regulasi dan syarat salur dalam penyaluran TKD (DAK, Dana Otsus, dan TKD lainnya) agar penyaluran lebih cepat dalam mendukung realisasi proyek infrastruktur dasar seperti sekolah, puskesmas, dan jalan.

    “Reformasi atas penyaluran harus diarahkan agar lebih fleksibel, memiliki hasil guna tinggi, dan selaras dengan prioritas daerah,” kata dia.

    Selain itu, dia mengatakan Kemenkeu juga perlu memperkuat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (terutama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri) agar kebijakan fiskal pusat tidak berdampak kontraktif terhadap daerah. Sinergi itu penting untuk memastikan TKD tetap berfungsi sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.

    “Komite IV DPD RI meminta Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi alokasi, guna menjaga stabilitas fiskal daerah serta efektivitas desentralisasi,” katanya.

    Untuk itu, dia meminta Kemenkeu melibatkan DPD RI selaku representasi daerah dalam menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah agar DPD RI dapat memastikan bahwa kepentingan daerah telah terakomodir dengan baik.

    Dia pun menyampaikan bahwa DPD RI dan Kemenkeu sepakat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal pusat-daerah, terutama dalam meningkatkan efektivitas TKD dan PAD, mempercepat belanja produktif, menjaga keseimbangan fiskal vertikal dan horisontal, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat undang-undang.

    “Komite IV DPD RI meminta agar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta penurunan anggaran TKD di tahun 2026, terus dipantau dampaknya terhadap daerah,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meminimumkan ketimpangan vertikal dan horisontal dalam rangka penguatan fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja, serta sinergi pusat dan daerah.

    Kemudian pihaknya juga terus memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, dan mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah.

    Dia pun memaparkan dalam grafis bahwa mayoritas wilayah-wilayah di Indonesia masih lebih memiliki anggaran belanja yang lebih besar dibandingkan anggaran pendapatan.

    Dari grafis tersebut, wilayah yang memiliki anggaran pendapatan yang lebih besar dibandingkan anggaran belanja yakni wilayah Jawa. Namun hal itu, kata dia, bukan berarti daerah-daerah memiliki kondisi keuangan yang kurang baik.

    “Nanti (daerah) yang miskin yang income-nya rendah, kalau bisa dikasih lebih banyak sedikit, kalau nggak nanti kita bikin yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Saya akan minta mereka melakukan revisi DAU dan DAK-nya,” kata Purbaya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setelah Mafia Impor Pakaian Bekas & Baja, Purbaya Bidik Sepatu

    Setelah Mafia Impor Pakaian Bekas & Baja, Purbaya Bidik Sepatu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik importir sepatu ilegal, setelah berencana memberantas importir baja ilegal dan importir pakain bekas atau balpres ilegal.

    “Nanti sebentar lagi baja, kita akan lihat baja, terus sepatu, kita akan lihat seperti itu. Yang jelas kalau barangnya ilegal kita akan tutup,” ucap Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Purbaya menjelaskan, kebijakannya ini dalam rangka menyelamatkan seluruh industri lokal yang selama ini tertekan dari gempuran impor barang-barang ilegal murah.

    Menurutnya, kebijakan ini tak lagi bisa dikesampingkan karena Indonesia masih menjadi pasar utama barang-barang impor. Terutama karena 90% kapasitas ekonomi Indonesia didorong oleh permintaan domestik.

    “Orang bilang sepatu kan bisa dipakai bagus, murah lagi buat rakyat, iya tapi merusak industri kita secara keseluruhan, negara kita kan,” ujar Purbaya.

    “90% domestic demand, kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi, yang ilegal, pasar kita dikuasai asing, apa kita mau begitu? nanti kita komplain lagi, enggak ada kerjaan, enggak ada ini-itu,” paparnya.

    Purbaya mengaku sudah menargetkan sejumlah pelaku yang selama ini menjadi penentang utama kebijakannya. Ia menganggap sudah ada importir ilegal yang mulai bersuara menentang kebijakannya.

    “Sebagian pemain yang diuntungkan ribut, saya sih gampang jawabnya, siapa yang paling keras protesnya itu saya tangkap duluan, karena berarti dia dalang di belakangnya. Ini sudah banyak komentar kan, mereka harus hati-hati karena saya lihat satu-satu, saya perintahkan orang bea cukai periksa mereka satu-satu,” tutur Purbaya.

    Purbaya menekankan, kebijakan pemberantasan pelaku impor barang-barang ilegal yang menganggu iklim usaha domestik ini semata untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

    “Kecuali saya punya bisnis pesaingnya berarti saya punya urusan sendiri untuk keuntungan saya, tapi kan ini enggak, kebijakannya untuk kebijakan nasional,” kata Purbaya.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ekonomi Dipengaruhi 80 Persen Pasar Domestik, Menkeu Purbaya Tak Peduli Gonjang Ganjing Ekonomi Global

    Ekonomi Dipengaruhi 80 Persen Pasar Domestik, Menkeu Purbaya Tak Peduli Gonjang Ganjing Ekonomi Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekuatan permintaan (demand) domestik tetap menjadi kunci perekonomian nasional.

    Dia menegaskan, kekuatan domestik demand Indonesia berada sekitar 90 persen, sedangkan global hanya pengaruhnya sekitar 10 persen.

    “Kalau ekspor mungkin 20 persen. Let’s say 20 persen, jadi kita masih 80 persen menguasai arah ekonomi kita,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11).

    Menurut Purbaya, jika melihat perekonomian global, maka sering mendengar ekonomi global hancur dari beberapa tahun yang lalu.

    Semua pihak merasa ketakutan dibayang-bayangi kehancuran ekonomi global, namun ketidakpastian global selalu ada.

    “Setiap tahun ketidakpastian dunia selalu datang dari sisi mana pun,” katanya.

    Purbaya menuturkan selama 25 tahun dirinya sebagai ekonom dirinya selalu menghadapi hal itu. Akhirnya dia menyimpulkan ketidakpastian global ini selalu terjadi.

    “Jadi yang paling pintar, yang paling bagus bagi saya adalah menentukan kebijakan dalam negeri yang baik. Walaupun ekonomi global gonjang ganjing, kami tidak peduli,” kata Purbaya.

    Kebijakan ekonomi di dalam negeri ada di tangan Indonesia sendiri, karena 80 persen dipengaruhi pasar domestik.

    Purbaya mengatakan bahwa situasi perekonomian global ternyata tidak sejelek yang diperkirakan banyak orang.

    “Bank Dunia (World Bank) proyeksi pertumbuhan global pada tahun 2025 masih tumbuh 2,3 persen, dan tahun depan diproyeksikan akan lebih baik 2,4 persen. Kemudian, likuiditas di pasar global juga lebih longgar,” ungkapnya. (fajar)

  • Bupati Manokwari: Kunjungan Wapres akselerasi pembangunan daerah

    Bupati Manokwari: Kunjungan Wapres akselerasi pembangunan daerah

    Manokwari (ANTARA) – Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Selvi Gibran Rakabuming menjadi momentum penting yang mampu mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat.

    “Kunjungan Bapak Wapres dan Ibu pada Selasa (4/11) adalah wujud kehadiran negara di daerah untuk melihat secara langsung, merasakan, menyentuh, dalam melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” kata Hermus di Manokwari, Senin.

    Ia mengatakan Wapres bisa datang langsung ke Manokwari dan melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua Barat sekaligus mencari solusinya.

    Ia menuturkan masyarakat Manokwari menyambut antusias kedatangan Wapres dan rombongan apalagi bertepatan dengan rangkaian perayaan HUT Kabupaten Manokwari.

    Pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.

    “Persiapan untuk menyambut kunjungan Bapak Wapres bersama Ibu telah mencapai 90 persen. Kami pastikan semua kegiatan di Kabupaten Manokwari akan berjalan lancar dan sukses,” katanya.

    Hermus menjelaskan, selama dua hari kunjungan pada 4–5 November 2025, Wapres Gibran dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

    Selain itu, Wapres juga diagendakan mengunjungi beberapa sekolah guna meninjau pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bertemu para kepala daerah se-Papua Barat.

    Sementara Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming diagendakan membuka Festival Mama-Mama Kreatif di Pujasera Fasharkan TNI Angkatan Laut Biryosi, dan mengunjungi SD di Kelurahan Sowi.

    Selain itu, juga meninjau kegiatan pelatihan bagi pelaku UMKM kreatif di Gedung DPD PWKI Papua Barat serta menghadiri peresmian penyalaan listrik dan air bersih di kawasan Rendani Gunung.

    “Saya pikir semua kegiatan ini telah terorganisir dengan baik melalui kepanitiaan penyambutan kunjungan Bapak Wakil Presiden dan Ibu bersama rombongan,” ujar Hermus.

    Bupati berharap kunjungan Wapres membawa berkah dan energi baru bagi kemajuan daerah, sekaligus memperkuat semangat masyarakat dalam membangun Manokwari sebagai pusat pertumbuhan di wilayah Papua Barat.

    “Mari kita tunjukkan sikap positif dan keramahan khas Manokwari sebagai tuan rumah yang baik. Kita percaya kunjungan ini membawa berkat bagi daerah dan masyarakat,” katanya.

    Ia memastikan seluruh situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Manokwari berjalan aman dan kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama pelaksanaan seluruh agenda kunjungan tersebut.

    “Kita percaya banyak hal besar yang akan Tuhan kerjakan bagi Manokwari melalui momentum ini,” pungkas Hermus.

    Pewarta: Ali Nur Ichsan
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memberikan pinjaman bunga rendah di level 0,5% untuk pemerintah daerah (Pemda), sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2025.

    Lewat PP tersebut, pemerintah pusat kini dapat memberi pinjaman ke Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menjelaskan selama ini pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan pinjaman ke Pemda lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Dia pun mendorong PT SMI kembali menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam implementasi PP 38/2025.

    “SMI kan lebih profesional nilainya dibanding pemerintah. Pemerintah kan enggak bisa masuk ke sana untuk nilai level komersial dari investasinya, dari proyeknya. Kalau SMI kan lebih terlatih untuk itu,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Kendati demikian, selama ini bunga pinjaman PT SMI cukup tinggi sehingga kerap membebani keuangan Pemda. Purbaya pun meminta PT SMI menurunkan bunga pinjamannya ke level 0,5%.

    Dia mencatat PT SMI memiliki keuangan yang bagus. Selain itu, Purbaya siap menambahkan Rp3 triliun ke PT SMI agar bisa disalurkan ke Pemda pada kuartal IV/2025.

    “Jadi daerah enggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang, dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%,” ungkapnya.

    Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ingin pemerintah pusat seakan sekadar ingin mencari untung dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dia ingin bunga pinjaman ke Pemda ditetapkan rendah.

    “Untuk saya, uang pemerintah bukan untuk cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan,” tutupnya.

    Pemda Minta Bunga Rendah

    Sebelumnya, Pemda menilai pelaksanaan skema pinjaman pusat ke daerah (Pemda) seperti yang diatur dalam PP 38/2025 akan lebih bermanfaat apabila disertai dengan bunga penjaminan yang rendah, di bawah 3%.

    PP 38/2025 sendiri keluar di tengah pemangkasan transfer ke daerah (TKD) besar-besaran pada tahun depan. Adapun, TKD turun Rp226,9 triliun atau sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menilai PP 38/2025 memiliki dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi, kebijakan ini membuka akses pembiayaan baru bagi proyek-proyek vital; di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menambah beban fiskal terutama bagi daerah dengan kapasitas keuangan terbatas.

    “PP 38/2025 ini seperti tombak bermata dua buat daerah,” ujar Masinton kepada Bisnis, Rabu (29/10/2025).

    Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini menjelaskan skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke Pemda dapat menjadi alternatif pembiayaan strategis untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. Apalagi, sambungnya, selama ini sektor infrastruktur dan pelayanan publik menghadapi keterbatasan akses pembiayaan komersial.

    Hanya saja, ketentuan dalam PP tersebut mengatur bahwa pengembalian pinjaman dilakukan melalui pemotongan dana transfer ke daerah seperti dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) pada tahun-tahun berikutnya.

    Skema itu, menurut Masinton, perlu diwaspadai agar tidak memperberat kemampuan fiskal daerah terutama bagi pemerintah daerah dengan tingkat kemandirian keuangan yang masih rendah.

    “Beban pemerintah daerah bisa menjadi lebih berat dari kondisi saat ini,” wanti-wantinya.

    Dia mencontohkan, Kabupaten Tapanuli Tengah pernah memperoleh pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada 2021 senilai Rp70 miliar dengan bunga 6,19% dan tenor delapan tahun. Hingga kini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah masih membayar cicilan pokok utang sekitar Rp11 miliar per tahun.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar pemerintah pusat menetapkan bunga rendah agar tujuan PP 38/2025 untuk memperluas akses pembiayaan daerah dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko fiskal yang berlebihan pada masa berikutnya.

    “Pemerintah daerah dan BUMD akan lebih terbantu apabila bunga pinjaman dari pemerintah pusat bisa ditekan lebih rendah di bawah 3%,” ungkap Masinton.

  • APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!

    APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!

    GELORA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan pemerintah, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki tujuan sama, yakni untuk membuat semua masyarakat Indonesia menjadi kaya.

    Hal ini sebagaimana disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (3/11). 

    “Seluruh APBN, seluruh kegiatan pemerintah, DPR, DPD, tujuannya sama untuk membuat masyarakat kita semua jadi kaya. Jadi, saya selalu bilang, mari kita kaya bersama. Itu tujuan kita,” kata Purbaya. 

    “Kalau kaya sendiri, dia udah kaya. Dia udah kaya. Dia udah kaya. Tapi kan sebagian besar masyarakat kita nggak begitu,” tambahnya. 

    Dia juga menilai bahwa jika tujuannya hanya untuk memperkaya sendiri itu bukanlah tolak ukur keberhasilan pemerintah. Guna mewujudkan tujuan bersama itu, kata Purbaya, pihaknya harus memaksimalkan seluruh keuangan yang dimiliki negara. 

    Selain uang, Purbaya juga menyebut pemerintah harus bisa memanfaatkan kebijakan dan kekuatan ekonomi yang ada untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. 

    “Itu bukan keberhasilan kita kalau kita cuma bikin kaya sebagian orang. Jadi, tujuan kita adalah memaksimalkan uang yang kita ada, policy yang kita ada, kekuatan ekonomi dan politik yang ada untuk memakmurkan masyarakat kita,” jelas Purbaya. 

    Dalam pertemuan perdana dengan DPD RI itu, Purbaya pun blak-blakan bahwa sebenarnya tujuan untuk memakmurkan masyarakat atau menjadi kaya bersama itu sudah ada sejak era Kemerdekaan dahulu. 

    Namun, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menilai bahwa pemerintah sebelumnya mungkin lupa soal tujuan itu. Sehingga, ia mengaku telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai tujuan itu dengan sekaligus turut memperbaiki ekonomi RI. 

    “Mungkin dari sejak kemerdekaan juga kita semua tujuannya itu. Tapi jalannya pada lupa. Kadang-kadang jalannya nggak optimal. Jadi, saya ditugaskan oleh, ditugaskan aja,” ujar Purbaya. 

    “Aku ngaku aja kali ya. Sama Presiden untuk membawa ekonomi kita ke arah yang lebih baik lagi. Karena sebelumnya tanpa kita sadari, kita sempat mengalami keadaan yang amat membahayakan negara kita ya,” pungkasnya. (*)

  • Respons putusan MK, Saleh Daulay: PAN beri ruang perempuan di AKD DPR

    Respons putusan MK, Saleh Daulay: PAN beri ruang perempuan di AKD DPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya selalu memberikan ruang bagi perempuan untuk menempati posisi strategis di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    Saleh menyampaikan hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 169/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan komposisi anggota maupun pimpinan AKD mengakomodasi keterwakilan perempuan.

    “Di pimpinan fraksi PAN, ketua dan bendahara kami adalah perempuan, [yakni] Putri Zulkifli Hasan dan Widya Pratiwi. Keduanya sangat kompeten. Sejauh ini, seluruh urusan fraksi dikerjakan dengan baik,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

    Putri Zulkifli Hasan juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XII yang mengurusi bidang energi dan sumber daya mineral. Selain itu, imbuh dia, kader PAN lainnya, Desy Ratnasari, dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Dan banyak anggota perempuan fraksi PAN yang dipercaya menjadi kapoksi (ketua kelompok fraksi) di berbagai komisi,” ujar Saleh Daulay.

    “Sejauh ini, para srikandi PAN tersebut bekerja dengan baik. Mereka selalu memberikan laporan yang sangat baik kepada fraksi secara reguler. Bahkan, dalam beberapa isu tertentu, mereka justru menginisiasi program khusus dalam menunjang komisi dan kerja-kerja pemerintah,” sambung dia.

    Dia mengatakan fraksi PAN setuju dengan putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh fraksi di DPR akan melaksanakan putusan yang bersifat final dan mengikat itu, sekaligus berlomba menjaring calon anggota legislatif (aleg) perempuan yang berkualitas.

    “Selain jumlahnya, partai-partai juga harus memikirkan agar para aleg perempuannya bisa menjadi pimpinan di AKD dimulai dari rekrutmen, pelatihan, pembinaan, dan penempatan. Semua proses itu harus benar-benar dilaksanakan secara baik agar kualitas dan hasil kerja DPR semakin bagus dan berorientasi bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Sejalan dengan pertimbangan hukum MK, Saleh mengatakan partai harus memikirkan agar perempuan diberi kesempatan untuk menjadi pimpinan di fraksi masing-masing. Hal ini mengingat keputusan penting dan strategis dibicarakan lintas pimpinan fraksi.

    “Kalau perempuan yang memimpin, otomatis seluruh kepentingan dan kebijakan yang diambil akan berorientasi pada gender dan pemberdayaan perempuan. Ini tidak mudah, tetapi harus dilaksanakan. Fraksi PAN dengan senang hati telah memulainya,” ujar dia.

    Di samping itu, dia mengatakan perempuan turut memiliki kepentingan di berbagai komisi. Oleh sebab itu, ia mendorong semua fraksi memperhatikan keterwakilan perempuan di semua komisi, sebagaimana yang diamanatkan MK.

    “Perlu dipertegas bahwa dimana pun dan kapan pun, perempuan harus mendapat tempat yang baik dan terhormat. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Bahkan, sangat banyak perempuan yang secara kualitas di atas laki-laki,” kata Saleh yang juga Ketua Komisi VII DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (30/10), MK mengabulkan pengujian undang-undang yang dimohonkan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.

    MK memutuskan komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan atau AKD di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi.

    AKD itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).

    Dalam hal ini, MK memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 90 ayat (2), Pasal 96 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (3), Pasal 114 ayat (3), Pasal 120 ayat (1), Pasal 151 ayat (2), dan Pasal 157 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Pasal 427E ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bursa Calon Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, William-Suhada Bersaing Ketat

    Bursa Calon Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, William-Suhada Bersaing Ketat

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Persaingan bursa calon ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar cukup ketat. Delapan nama sudah dipanggil DPP dan mengikuti proses penjaringan.

    Masing-masing Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada Sappaile, Anggota DPRD Makassar William Laurin, Mesakh Raymond Rantepadang, Andi Tenri Uji, juga bendahara DPC PDIP Makassar Andi Nabila.

    Kemudian ada juga Ketua Bappilu DPD PDIP Sulsel Risfayanti Muin, Anggota DPRD Sulsel Fadli Ananda, juga Sekretaris sayap partai, Taruna Merah Putih, Hidayat Nur Wahid.

    “Ada delapan nama yang sudah ikut penjaringan di DPP. Itu usulan dari PAC. Kalau urutannya, saya tidak bisa sampaikan siapa yang paling banyak sampai sedikit, yang jelas satu PAC itu bisa mengusulkan tiga nama,” kata informan FAJAR.

    Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam proses keputusannya nanti, DPP memiliki kewenangan penuh. Sehingga, pemilik usungan terbanyak tidak serta merta terpilih menjadi ketua.

    “Pemilik dukungan terbanyak tidak otomatis terpilih menjadi ketua. Semua akan tetap dikembalikan ke DPP yang menentukan, tapi tidak keluar dari nama-nama yang ikut penjaringan,” jelasnya.

    Dia juga menyampaikan, pemilihan akan dilakukan langsung di lokasi Konferda dan Konfercab. DPP akan menunjuk ketua formatur bersama dua pendamping yang akan menjadi pengurus.

    “Nanti di konferda dan Konfercab ada pemilihan, pembentukan struktur, dan langsung pelantikan. Ini pimpinan DPP yang memimpin dan melantik pengurus baru. Ketua terpilih didampingi masing-masing dua nama yang ikut penjaringan. Dua ini pasti jadi pengurus tapi posisinya tergantung ketua formatur ditempatkan di mana,” terangnya.