Buruh Jateng Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp 3 Juta untuk Kebutuhan Hidup Layak
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Jawa Tengah menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.070.000.
Angka ini dinilai sesuai dengan perhitungan
Kebutuhan Hidup Layak
(KHL), sementara UMP saat ini hanya sebesar Rp 2.169.000, yang dianggap masih jauh dari nilai layak dan tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain.
Anggota
Dewan Pengupahan
, Sodikin, yang berasal dari DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), menyatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja mengatur UMP Jawa Tengah seharusnya mencapai minimal 72 persen dari perhitungan KHL, yaitu sekitar Rp 2,8 juta.
Namun, realitasnya UMP Jateng saat ini hanya Rp 2,1 juta.
“Saat ini yang kami minta adalah 100 persen sesuai KHL untuk Jawa Tengah, Rp 3.070.000 UMP,” tutur Sodikin usai rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
Namun, pada tahun 2025, hanya dua daerah di Jawa Tengah, yaitu Semarang dan Kabupaten Demak, yang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)-nya melebihi angka ideal tersebut.
“Ini menjadi catatan perbaikan untuk pemerintahan Luthfi-Yasin saat ini untuk mendukung kesejahteraan buruh dengan menetapkan UMP 2026 mendatang sesuai KHL,” ujar Tomo.
Dia menambahkan bahwa jika aspirasi buruh tidak didengar dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah aturan pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak dijalankan, maka mereka akan mendorong upaya diskresi.
“Dalam satu peraturan itu ada diskresi. Kita mencoba agar Gubernur membuat diskresi penetapan UMP harus sesuai KHL Jawa Tengah. Jadi, intinya kita mencoba dilobi, aksi, tapi diskresi dari pemerintah bahwa Gubernur menetapkan UMP sesuai dengan KHL Jawa Tengah,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah untuk membahas penentuan arah kebijakan pengupahan tahun 2026, sekaligus menyimak paparan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPD
-
/data/photo/2025/11/05/690b1538de3ef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buruh Jateng Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp 3 Juta untuk Kebutuhan Hidup Layak Regional 5 November 2025
-
/data/photo/2025/11/05/690ad4c11d52a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan
Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusannya menyatakan bahwa Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio melanggar kode etik DPR RI.
Eko Patrio
dinyatakan melanggar Pasal Undang-Undang Nomor Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI jo Pasal 2 Ayat 2 dan 4 jo Pasal 3 ayat 4 jo Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan
DPR
RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.
Oleh karenanya, MKD menjatuhkan hukuman terhadap Eko Patrio berupa penonaktifan sebagai Anggota DPR RI selama empat bulan.
“Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu 4 Nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional,” kata Wakil Ketua
MKD DPR
Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kemudian, terhadap Eko Patrio juga diputuskan tidak mendapatkan hak keuangan selama dinonaktifkan sebagai anggota dewan.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai bahwa tidak ada niat dari Eko Patrio untuk menghina atau melecehkan siapa pun terkait aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 15 Agustus 2025.
Hal itu dinilai setelah mempertimbangan keterangan dari saksi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Selain itu, MKD menyebut, aksi joget yang dilakukan Eko Patrio bukan untuk merespons adanya kenaikan gaji anggota DPR RI.
Sebab, menurut MKD, berdasarkan rekaman dari Sidang Tahunan MPR tersebut, tidak ada pengumuman kenaikan gaji atau tunjangan DPR.
Namun, majelis MKD berpandangan bahwa reaksi parodi yang disampaikan Eko Patrio setelah viral aksi jogednya kurang tepat karena bersifat defensif.
Oleh karena itu, terhadap Eko Patrio diperintahkan juga untuk berhati-hati dalam memberikan pendapat di muka umum.
Diketahui, Eko Patrio sebelumnya sudah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI oleh
PAN
.
Penonaktifan tersebut buntut dari kontroversi yang dilakukan Eko karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
Namun, akhirnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf atas video parodinya tersebut.
Meski sudah meminta maaf, perbuatan Eko dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.
Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KNPI Pamekasan Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan di Era Digital
Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pamekasan periode 2025–2028 mengajak seluruh organisasi kepemudaan di wilayah setempat untuk menjadi motor penggerak perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
Ketua DPD KNPI Pamekasan, Haidar Ansori, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan organisasi yang aktif dalam pemberdayaan pemuda.
“Ke depan kami akan hadir sebagai wadah bagi pemuda-pemudi di Pamekasan. Kami komitmen memberikan edukasi dan pelatihan hingga uji mental bagi pemuda di Pamekasan,” ujar Haidar, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, banyak pemuda di Pamekasan yang memiliki potensi besar namun belum tergali optimal. Potensi itu perlu dikembangkan, terutama di tengah kemajuan informasi dan teknologi di era digital.
“Di era digital seperti saat ini, sebagian besar pemuda bisa memanfaatkan platform media sosial. Sehingga sangat penting sekiranya diberikan bekal positif melalui program edukasi maupun pelatihan bagaimana bermedsos yang baik, dan tentunya dapat menguntungkan bagi para pemuda,” katanya.
Haidar juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, digitalisasi hingga penguatan karakter bangsa. “Maka dari itu, mari kita menjadi motor perubahan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, KNPI Pamekasan akan terus membangun sinergi lintas organisasi agar gerakan kepemudaan semakin solid. “Ke depan kami juga komitmen membangun sinergi lintas organisasi, sekaligus menjadikan organisasi kepemudaan semakin solid. Bersinergi bersama pemerintah maupun dunia usaha, serta kembali menghidupkan budaya gotong royong di tengah derasnya perubahan zaman,” pungkasnya.
Diketahui, Haidar Ansori bersama jajaran DPD KNPI Pamekasan periode 2025–2028 resmi dilantik oleh DPD KNPI Jawa Timur di Ballroom Azana Style Hotel Madura, Jalan Jokotole 282 Pamekasan, Jumat (31/10/2025). Haidar terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-9 KNPI Pamekasan di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur 69–71 Pamekasan, Rabu (19/2/2025). [pin/beq]
-

Bapak Berani Tampil di Tengah Banyak Serigala
GELORA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV, Habib Ali Alwi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati.
Sebab, dia menilai kebijakan Purbaya sangat berani, sehingga banyak orang yang menentangnya.
Hal tersebut disampaikan Ali Alwi saat Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Mulanya Ali Alwi mengaku salut dengan kinerja Purbaya yang baru beberapa bulan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menkeu.
“Beberapa bulan belakangan ini, kami semua cukup salut, dan kami berdoa semoga bapak tetap istiqomah,” kata Habib Ali.
“Karena berada di tengah hutan belantara, Bapak berani tampil di tengah-tengah serigala yang begitu banyak, Pak. Hati-hati kalau kagak kuat, Pak. Itu serigalanya samping kiri kanan Bapak itu,”
“Kita ini orang luar yang ngeliat ke dalam, harapan kami, bapak bijaksana ke rakyat,” imbuhnya.
Lalu bagaimanakah sosok Ali Alwi?
Ali Alwi lahir di Ambon, tanggal 02 September 1967.
Ia menempuh pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah yang kini menjadi UIN Syarif Hidayatullah.
Ali Alwi kemudian melanjutkan kuliahnya, di STIA YAPPANN.
Sebelum bergabung dengan DPD RI, Habib Ali Alwi memiliki pengalaman sebagai wakilrakyat.
Ia merupakan anggota DPRD untuk Kabupaten Tangerang periode 1999–2004.
Kemudian Ali Alwi kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode tahun 2004–2009.
Di tahun 2014-2019, Ali Alwi menjabat sebagai senator yang mewakili Provinsi Banten di kursi DPD RI.
Senator adalah anggota badan legislatif, yaitu wakil rakyat yang mewakili suatu daerah atau negara bagian.
Di 2025, Ali Alwi lagi-lagi terpilih sebagai senator.
Harta Kekayaan
Menjadi anggota legislatif sejak tahun 1999, terkuak harta kekayaan Ali Alwi.
Dimuat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Alwi melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2025.
Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.200.000.000
1. Bangunan Seluas 163 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN,
HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 7.608 m2/4.000 m2 di KAB / KOTA
TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 5.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 319.000.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1995, HASIL SENDIRI
Rp. 70.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp. 16.000.000
3. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp. 233.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 211.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.601.073
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 6.997.601.073
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.997.601.073
-

Investasi di Vietnam Bisa Jalan dalam 2 Tahun, di RI Baru Dapat Izin
Jakarta –
Layanan perizinan masih menjadi batu sandungan bagi iklim investasi Indonesia. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bahkan mencatat ada investasi Rp 1.500 triliun yang batal terealisasi karena masalah perizinan.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu sempat membandingkan tahapan investasi di Indonesia dengan Vietnam. Menurutnya, investasi di Vietnam dari nol hingga selesai masa konstruksi hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun sampai 2 tahun.
“Berbicara Vietnam, cycle investasi, mulai dari pelaku usaha itu membuat perusahaan, sampai dia kepada mengeksekusi realisasinya di konstriksi, dia memulai ini, sampai dia selesai konstruksinya, itu cyclenya di sana kurang lebih 1,5-2 tahun,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komite IV DPR RI, disiarkan YouTube DPD, Selasa (4/11/2025).
Kondisi di Vietnam berbeda jauh dengan di Indonesia. Dengan durasi 2 tahun, pengusaha atau investor baru bisa memperoleh izin resmi dari pemerintah. Secara keseluruhan, kata Todotua, siklus investasi di Tanah Air dapat memakan waktu hingga 5 tahun.
“Cycle investasi di kita ini masih 2 kali lipat, 4-5 tahun. Kenapa? Karena memang proses perizinan kita ini kurang lebih 1,5-2 tahun, kemudian konstruksi pembangunannya juga segitu, kurang lebih. Jadi ini total 4-5 tahun,” tutur Todotua.
Selain itu, saat ini, ICOR Vietnam berada di kisaran 4, sementara Indonesia masih sekitar 6. Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak modal untuk menghasilkan pertumbuhan yang sama, sehingga efisiensi investasi menjadi tantangan utama menuju target pertumbuhan 8%.
Indeks ICOR menggambarkan seberapa efisien sebuah negara mengubah investasi menjadi output ekonomi atau pertumbuhan. Semakin rendah angka ICOR, berarti investasi yang masuk bisa menghasilkan pertumbuhan lebih besar dengan biaya lebih efisien.
“Angka ICOR, atau indeks kontribusi cost factor terhadap kompetitif atau produksi terhadap investasi, mereka di level 4-an. Kita masih di level 6-an. Artinya memang ini signifikan Indonesia tantangan terbesarnya ini, kalau kita mau menuju kepada angka pertumbuhan 8%,” tutupnya.
(ily/eds)
-
/data/photo/2025/10/19/68f4b5b8aaf64.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banggar Bantah Purbaya: Tidak Mungkin Anggaran Daerah Tak Habis, Lagi Minus Masa Nyimpan
Banggar Bantah Purbaya: Tidak Mungkin Anggaran Daerah Tak Habis, Lagi Minus Masa Nyimpan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Banggar DPR Said Abdullah membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai anggaran pemerintah daerah tidak habis.
Said mengeklaim, pemerintah daerah selalu menghabiskan anggaran yang mereka punya.
“Kalau selama ini saya 13 tahun di Badan Anggaran, setahu saya, pemerintah daerah itu anggarannya pasti selalu habis,” ujar Said di Gedung
DPR
, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Kalau toh sementara ini diindikasikan ada yang nongkrong di bank, itu kan bagian dari proses, program-program yang masih, yang sudah, sedang dan akan dijalankan. Pasti habis anggarannya. Tidak mungkin anggarannya tidak akan habis,” sambungnya.
Sebaliknya, Said menjelaskan, pemerintah daerah justru minus anggaran. Dengan kondisi minus, kata dia, maka mustahil pemerintah daerah menyimpan anggaran.
“Karena daerah lagi minus anggaran, lagi membutuhkan anggaran, masa daerah akan menyimpan anggarannya. Itu kok tidak make sense, tidak masuk akal,” imbuh Said.
Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa
meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah karena telah memangkas anggaran mereka.
Namun, Purbaya berpesan kepada mereka untuk bekerja dengan benar. Menurutnya, anggaran yang diberikan dari pusat seharusnya dihabiskan.
Hal tersebut Purbaya sampaikan saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” ujar Purbaya.
Purbaya menyampaikan, ketika dia safari dari satu kementerian ke kementerian lain pun, dirinya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.
Dia pun menegaskan tidak ingin dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.
Purbaya mengeklaim hanya mendorong mereka memanfaatkan anggaran yang ada.
“Saya enggak intervensi kebijakan, saya hanya datang ke mereka, ‘program anda apa? Habisin uangnya. Apa yang bisa saya bantu?’. Kenapa? Kalau uangnya nganggur, satu, saya bayar bunga untuk yang enggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah enggak kedorong,” jelasnya.
“Habis itu sudah mulai di kementerian, kayaknya sudah pada sebel sama saya tuh, biar saja, hahaha, terus, tugas saya kan cuma itu,” sambung Purbaya.
Tidak hanya di kementerian, Purbaya turut melihat ada dana mengendap di daerah.
Maka dari itu, Purbaya juga mendorong daerah untuk membelanjakan uang mereka.
“Habis saya lihat, daerah juga sepertinya ada uang yang bisa dimanfaatkan di sana. Saya bukannya sentimen sama daerah, saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan, sinkron dengan kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

di Luar Negeri Rp 3,3 Juta
Jakarta –
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkap syarat minimal investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang ingin membuka usaha di Indonesia. Menurut Todotua, modal minimal untuk PMA di Indonesia adalah Rp 10 miliar.
Hal ini berbeda dengan di negara lain, yang mana minimal modal untuk investor asing hanya US$ 200 dolar atau sekitar Rp 3,3 juta (kurs Rp 16.700). Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menarik investasi ke Tanah Air.
“Kalau di luar negeri, usaha kecil itu cukup dengan US$ 200 mereka bisa buka. Tetapi di negara kita, persyaratan kita untuk PMA, itu harus Rp 10 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, disiarkan YouTube DPD, Selasa (4/11/2025).
Di sisi lain, jika modal minimal PMA diturunkan maka hal ini akan berdampak bagi pelaku UMKM. “Kenapa bisa begini? Karena kalau kita turunkan nanti impact-nya kepada teman-teman UMKM, ini yang terjadi,” tambah dia.
Pada kesempatan itu, Todotua menyoroti maraknya investasi asing yang menyalahi aturan yang berlaku. Misalnya, pengusaha asing yang membuka bisnis rental hingga villa di Bali yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Dalam hal ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi pihak yang melakukan penyegelan. Todotua juga mengungkap bahwa pihaknya menyampaikan protes ke Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menuding Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tak bertindak apa-apa terkait investasi yang menyalahi aturan.
“Beberapa bulan yang ada penyegelan yang ada di Bali terhadap kelompok investasi daripada Rusia terhadap villa, usaha rental, dan lain-lain itu kementerian kami. Jadi minggu kemarin kami agak sedikit protes dengan gubernur Bali berbicara terhadap Kementerian Investasi tidak berbuat apa-apa,” imbuhnya.
“Tapi saya bilang sama gubernurnya, Pak Gubernur, saya udah cabut itu kita sudah cabut duluan itu barang itu, sudah dari 5-6 bulan yang lalu. Karena di sana hanya dengan memiliki NIB, mereka membangun villa, hotel, dan lain-lain. Tetapi sekarang kita pun tentunya aware dengan ini” tutupnya.
(ily/eds)

