Kementrian Lembaga: DPD

  • AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga

    AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga

    loading…

    Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Asmawati menegaskan solid di bawah kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pengurus DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI ) dan pengurus DPD AMPI menegaskan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga masa bakti 2027.

    DPP AMPI menilai rapat pleno AMPI ke-V yang memutuskan penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI adalah rapat ilegal serta tidak sah. Rapat tersebut bertentangan dengan AD/ART dan peraturan organisasi.

    “Rapat yang mengatasnamakan DPP AMPI yang dilakukan oleh saudara Omar Syarief pada Sabtu, 8 Maret 2025 adalah ilegal dan tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” tegas Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Asmawati di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

    Menurut Ema, penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI yang dilakukan Omar Syarief pada rapat ilegal tersebut tidak memiliki dasar hukum atau landasan organisasi yang jelas.

    “Jangankan bicara landasan hukumnya, tempat mereka bikin rapat pleno saja kabarnya mereka tidak minta izin sama DPP Partai Golkar. Mereka seenaknya gunakan aula Golkar untuk bikin pertemuan ilegal mengatasnamakan AMPI padahal tidak mendapatkan izin dari DPP Golkar,” katanya.

    Menurut Ema, DPP AMPI selama Bulan Suci Ramadan ini justru fokus melakukan kegiatan positif bersama masyarakat, seperti yang dilakukan baru-baru ini dengan memberikan takjil dan makanan untuk buka bersama warga sekitar Kantor DPP Partai Golkar serta memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Jabodetabek.

    Sambil tetap melakukan konsolidasi dan kegiatan positif untuk masyarakat, DPP AMPI juga sedang menunggu proses yang dilakukan di Dewan Etik Partai Golkar.

    “DPP AMPI menghormati proses yang dilakukan di Dewan Etik. Setelah proses dan putusan Dewan Etik selesai, DPP AMPI akan segera melakukan rapat pleno yang sah dan legal,” tegasnya.

  • Sekjen Partai Komunis Vietnam Y.M To Lam Tiba di Indonesia, Disambut Sejumlah Pejabat

    Sekjen Partai Komunis Vietnam Y.M To Lam Tiba di Indonesia, Disambut Sejumlah Pejabat

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Sentral Partai Komunis Vietnam, Y.M. To Lam tiba di Indonesia hari ini. Foto/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Sentral Partai Komunis Vietnam , Y.M. To Lam tiba di Indonesia hari ini. To Lam akan berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kenegaraan hingga 11 Maret 2025.

    Sekjen PKV To Lam yang didampingi istrinya tiba di Indonesia sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Vietnam Airlines di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Tampak sejumlah pejabat menyambut Sekjen PKV To Lam yakni Gubernur Jakarta Pramono Anung. Kemudian, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono juga terlihat hadir dalam penyambutan itu.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resminya mengatakan selama kunjungannya, Sekjen To Lam akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas potensi kerja sama yang dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam ke tingkat yang lebih tinggi.

    Bac ajuga: Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?

    Kemlu menjelaskan kunjungan ini pertama kali bagi To Lam sebagai Sekjen PKV dan sangat bermakna karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam.

    Dalam sistem tata negara Vietnam, posisi Sekjen PKV adalah pemimpin politik tertinggi dari empat pilar pimpinan negara, yaitu Sekjen PKV, Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Senat.

    Kemlu pun mengungkapkan jika hubungan Indonesia dan Vietnam telah mengalami perkembangan pesat selama tujuh dekade ini. Kokohnya kerjasama kedua negara juga tercermin dari disepakatinya kemitraan strategis pada hubungan bilateral di tahun 2013. Menjadikan Vietnam satu-satunya yang miliki tingkat kemitraan strategis dengan Indonesia di kawasan.

    “Fondasi hubungan yang kokoh dibentuk sejak persahabatan antara Presiden Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh, yang sama-sama miliki visi menentang kolonialisme,” jelasnya.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Sekjen To Lam juga dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan ketua MPR, DPR dan DPD, serta melakukan pertemuan bisnis dengan para pengusaha dari kedua belah pihak.

    (cip)

  • Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di RI, Dijadwalkan Bertemu Prabowo

    Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di RI, Dijadwalkan Bertemu Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sejak pukul 13.25 WIB pada Minggu (9/3/2025).

    Kedatangan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam di Indonesia itu disambut secara kenegaraan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Nantinya, To Lam bakal melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia selama 3 hari, yakni pada 9–11 Maret 2025 dan dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Pertemuan dengan Kepala Negara dimaksudkan untuk membahas potensi kerja sama yang dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Vietnam ke tingkat yang lebih tinggi.

    Tak hanya itu, kunjungan ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam. 

    Selain pertemuan dengan Presiden Ke-8 RI itu, To Lam juga dijadwalkan bertemu dengan Ketua MPR, DPR, dan DPD RI, serta menghadiri pertemuan bisnis antara pengusaha Indonesia dan Vietnam.

    Dalam sistem tata negara Vietnam, Sekjen PKV adalah pemimpin politik tertinggi dari empat pilar pimpinan negara, yaitu Sekjen PKV, Presiden, Perdana Menteri, dan Ketua Senat.

    Kedatangan To Lam di Indonesia diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang kerja sama baru di berbagai bidang antara kedua negara.

  • Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?

    Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?

    loading…

    Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam YM To Lam akan bertemu Presiden Prabowo Subianto. Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam dijadwalkan tiba di Indonesia, Minggu (9/3/2025) sore. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam YM To Lam akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 9-11 Maret 2025. Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (9/3/2025) sore.

    “Selama kunjungannya, Sekjen To Lam bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas potensi kerja sama yang dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam ke tingkat yang lebih tinggi,” tulis Kemlu dalam keterangannya dikutip, Minggu (9/3/2025).

    Kunjungan ini pertama kali bagi To Lam sebagai Sekjen PKV dan sangat bermakna karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam.

    Dalam sistem tata negara Vietnam, posisi Sekjen PKV adalah pemimpin politik tertinggi dari empat pilar pimpinan negara yaitu Sekjen PKV, Presiden, Perdana Menteri, dan Ketua Senat.

    Kemlu mengungkapkan hubungan Indonesia dan Vietnam telah mengalami perkembangan pesat selama tujuh dekade ini. Kokohnya kerja sama kedua negara juga tercermin dari disepakatinya kemitraan strategis pada hubungan bilateral di tahun 2013.

    Menjadikan Vietnam satu-satunya yang memiliki tingkat kemitraan strategis dengan Indonesia di kawasan. “Fondasi hubungan yang kokoh dibentuk sejak persahabatan antara Presiden Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh yang sama-sama memiliki visi menentang kolonialisme,” ujarnya.

    Di bidang perdagangan, nilai transaksi antara kedua negara meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir mencapai 16,7 miliar dollar AS pada 2024. Kedua negara memiliki target mencapai nilai perdagangan sebesar 18 miliar dollar AS pada 2028.

    Dalam hal investasi, Indonesia memiliki 123 proyek investasi di Vietnam dengan total nilai lebih dari 680 juta dollar AS, sehingga menempatkan Indonesia pada peringkat ke 29 dari 143 negara yang berinvestasi di Vietnam.

    Sedangkan investasi Vietnam di Indonesia juga meningkat, dengan pendirian mobil Listrik VinFast senilai 1,2 miliar dollar AS pada Juli 2024.

    Kedua negara juga memiliki visi yang sama yaitu menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045 saat Indonesia dan Vietnam merayakan 100 tahun kemerdekaannya.

    Dengan kunjungan Sekjen To Lam, rencananya disepakati berbagai kerja sama inovatif untuk sama-sama mencapai visi tersebut dengan meningkatkan kerja sama yang fokus pada bidang food security (pertanian dan perikanan), digital, renewable energy, serta high tech industry.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Sekjen To Lam juga dijadwalkan bertemu ketua MPR, DPR, dan DPD, serta melakukan pertemuan bisnis dengan para pengusaha dari kedua belah pihak.

    (jon)

  • Anggota DPD RI Dorong Pengembangan Sekolah Widyalaya

    Anggota DPD RI Dorong Pengembangan Sekolah Widyalaya

    JAKARTA – Anggota DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendorong pengembangan lebih banyak lagi pendidikan berbasis Hindu atau sekolah widyalaya.

    Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Bali, Sabtu, mengatakan sekolah widyalaya penting dikembangkan karena memiliki empat tujuan baik yaitu Sidhi atau kecerdasan, Sidha (keterampilan), Sudha (kejujuran), dan Sadhu (kebijaksanaan).

    “Saya mengadvokasi antara Bimas Hindu Kementerian Agama dan pemerintah daerah agar sekolah widyalaya yang berbasis agama dan budaya ini disosialisasikan dan terwujud, karena pengeksekusi kan daerah dan yang punya kewenangan kementerian,” kata dia.

    Menurut dia, saat ini sekolah widyalaya di Indonesia menampung 3.698 siswa aktif di 120 satuan pendidikan mulai dari TK hingga SMA/SMK.

    Rai Mantra kemudian mengajak sekolah lainnya seperti swasta mendaftar menjadi sekolah widyalaya sebab tidak ada kurikulum yang berbeda antara sekolah berbasis agama dan budaya dengan pendidikan formal lainnya.

    “Justru nilai tambah didapat mengingat sekolah berbasis agama umumnya mendapat materi pembelajaran keterampilan lebih disertai ilmu nilai-nilai agama yang baik di era moderen saat ini,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa semua berorientasi pada sumber daya manusia baik, SDM yang memiliki keterampilan dan perilaku atau akhlak yang baik.

    “Sehingga sekolah berbasis agama dan budaya sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan kebutuhan modal manusia,” ujar Anggota Komite III DPD RI tersebut.

  • Conefo yang menjadi Gedung DPR RI

    Conefo yang menjadi Gedung DPR RI

    08 Maret 1965: Conefo yang menjadi Gedung DPR RI

    08 Maret 1965: Conefo yang menjadi Gedung DPR RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 08 Maret 2025 – 07:20 WIB

    Elshinta.com – Gedung DPR  yang sekarang berdiri, awalnya tidak ditujukan untuk para wakil rakyat bekerja. Tapi ditujukan untuk  tempat berkumpulnya perwakilan negara-negara yang memiliki semangat tatanan dunia baru yang bebas dari dominasi negara-negara kapitalis,  yang disebut Conefo (Conference of the New Emerging Forces). Mereka terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin. 

    Namun, pendirian Conefo yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno itu, di kemudian hari jadi Gedung DPR.  Soekarno  melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965 pada 8 Maret 1965 menetapkan pembangunan  Conefo, yang ingin  membuat tandingan bagi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

    Arsitektur gedung merupakan hasil rancangan karya Soejoedi Wirjoatmodjo, yang ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1965.  Tiang pertama bangunan dipancangkan pada 19 April 1965, bertepatan dengan 10 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung. 

    Lahan berdiri di atas tanah milik  Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah, di Jakarta Selatan.

    Namun dalam perjalanan, meletus peristiwa G 30 S PKI, sehingga pembangunan gedung sempat terhenti. Kondisi politik negara berjalan tidak stabil.   Dan ketika kondisi negara sudah relatif aman, pembangunan dilanjutkan berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tanggal 9 Nopember 1966 yang peruntukannya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.

    Maka, bangunan yang semula akan menjadi proyek mempersatukan negara-negara berkembang,  berubah menjadi Gedung MPR/DPR yang sering disebut Komplek Parlemen (karena terdiri dari DPR, MPR dan DPD). Hingga akhirnya bangunan ini terus mengalami perkembangan dan perubahan.

    Dari semula hanya gedung berkubah hijau, yang disebut gedung kura-kura, terus berkembang ditambah Gedung Nusantara I yang selesai dibangun tahun 1997 tempat para anggota DPR berkantor dan mengadakan rapat. Dalam perkembangan selanjutnya, gedung semakin ramai dengan tambahan gedung DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan Masjid Baiturrahman.

    Perluasan dan penambahan gedung baru juga sempat direncanakan, dengan alasan gedung nusantara I tempat para wakil rakyat berkantor sudah miring. Namun rencana ini batal karena mendapat banyak kritikan. Dari semua gedung yang ada, ikon gedung kura-kura tak tergantikan. Bangunan yang sangat khas. Di gedung ini peristiwa bersejarah banyak terjadi, seperti pengambilan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden terpilih.

    Sumber : Sumber Lain

  • Desentralisasi Politik Daerah Bakal Kokoh Jika MK Kabulkan Syarat Caleg Harus Berasal dari Dapilnya – Halaman all

    Desentralisasi Politik Daerah Bakal Kokoh Jika MK Kabulkan Syarat Caleg Harus Berasal dari Dapilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat domisili Calon Legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) dapat menguntungkan kader-kader partai politik di daerah.

    “Karena bisa memperkuat kelembagaan partai politik di daerah dan memperkokoh desentralisasi politik. Selain itu, ini juga akan memperbesar peluang keterpilihan putra-putri daerah dalam kontestasi politik nasional,” ujar Titi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, jika gugatan ini dikabulkan MK, para caleg harus memastikan diri memenuhi syarat domisili sesuai dengan dapil tempat mereka mencalonkan diri.

    Titi menilai permohonan ini layak diapresiasi karena menekankan pentingnya keterhubungan antara caleg dan daerah yang mereka wakili.

    “Didasari oleh besarnya jumlah caleg yang tidak berdomisili di daerah pemilihannya, tidak lahir dan juga tidak pernah bersekolah di dapil tempat mereka dicalonkan,” jelasnya.

    Adapun para mahasiswa yang mengajukan gugatan ini ingin agar syarat domisili bagi caleg DPR dan DPRD disamakan dengan caleg DPD.

    Hal ini merujuk pada putusan MK No.10/PUU-VI/2008 yang mewajibkan caleg DPD berdomisili di dapil atau provinsi tempat mereka mencalonkan diri.

    Lebih 50 Persen Calon Pileg Tidak Berdomisili di Dapilnya, Mahasiswa Gugat ke MK

    Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank Semarang mengajukan gugatan terhadap Pasal 240 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para mahasiswa menyoroti tingginya jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang tidak berdomisili di daerah pemilihannya (dapil).

    Gugatan ini diajukan setelah data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan 3.387 atau 59,53 persen caleg dalam Pemilu Legislatif 2019-2024 berasal dari luar dapilnya.

    Sidang pendahuluan perkara dengan Nomor 7/PUU-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani pada Rabu (5/3/2025).
     
    Perwakilan Pemohon, Ahmad Syarif Hidayatullah, mengungkapkan sebanyak 1.294 caleg pada Pemilu 2024 tidak memiliki keterkaitan dengan dapilnya, baik dari segi domisili, tempat lahir, maupun riwayat pendidikan.

    Sementara 3.605 caleg atau 36,4 persen dari total Daftar Calon Tetap (DCT) tinggal di luar dapil dan tidak lahir di kabupaten/kota di dapilnya. Serta tidak pernah bersekolah di wilayah tersebut.

    Mereka inilah yang dianggap tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan dapilnya.

    “Sebagai pembanding, dalam konteks pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terdapat ketentuan calon anggota DPD harus merupakan penduduk yang berdomisili di wilayah daerah pemilihan yang bersangkutan. Ketentuan ini menunjukkan keterwakilan daerah dalam lembaga perwakilan negara diatur dengan mengutamakan keterkaitan calon dengan daerah yang diwakili,” sebut Syarif yang menghadiri persidangan secara daring.

    Para Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 240 ayat (1) huruf c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Mereka mengusulkan agar aturan tersebut diubah sehingga mengharuskan caleg bertempat tinggal di dapil yang mereka wakili minimal lima tahun sebelum pencalonan, dibuktikan dengan KTP.

  • Husniah Talenrang Siap Besarkan PAN SuSel Jika Dapat Dukungan Mayoritas DPD

    Husniah Talenrang Siap Besarkan PAN SuSel Jika Dapat Dukungan Mayoritas DPD

    FAJAR.CO.ID.GOWA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perempuan Amanat Nasional (DPW PUAN) Sulawesi Selatan, yang juga Bupati Kabupaten Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang, nyatakan kesiapannya maju bertarung di Muswil IV Partai Amanat Nasional.

    Kesiapan Husniah Talenrang, disampaikan melalui wawancara via telefon. Sabtu 8 Maret 2025.

    “Iya saya siap maju di Muswil jika mayoritas DPD menginginkan. Kesiapan ini tentunya dengan tujuan membesarkan partai “PAN”.” Ujar Husniah Talenrang.

    Ditanya apakah sudah melakukan konsolidasi ?.

    Husniah Talenrang yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PAN) Kabupaten Gowa, mengungkapkan jika selama ini ada beberapa ketua DPD memintanya untuk maju di Muswil.

    Namun Bupati Gowa ini belum mau menyebutkan siapa saja ketua DPD yang memintanya untuk maju.

    “Ini masih sifatnya rahasia, jadi jangan dulu disebut.” Lanjut Husniah Talenrang.

    Sekedar diketahui, perhelatan suksesi kepemimpinan ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan melalui Musyawarah wilayah (Muswil) yang rencananya akan digelar bulan April, diprediksi bakal seru.

    Pasalnya Hj. Sitti Husniah Talenrang Bupati yang juga ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, diprediksi bakal didukung mayoritas suara DPD.

    Bahkan bocoran dari salah seorang pengurus DPD PAN Gowa, jika Husniah Talenrang dapat sinyal dari DPP PAN untuk maju di Muswil.

    “Jika melihat dari hasil pencapaian di pemilu 2024, Sosok Husniah Talenrang sangat layak menahkodai DPW PAN SulSel. Beliau itu punya pemimpin yang punya tanggungjawab dan juga loyal untuk kemajuan partai.”. Ujar Taufik

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi

    UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi

    Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

    Senator Aceh: UU Nomor 23 Tahun 2014 reduksi otonomi daerah, perlu evaluasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H Sudirman Haji Uma S.Sos, menyoroti dampak negatif dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dinilainya telah menyebabkan tereduksinya otonomi daerah. 

    Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komite I DPD RI bersama pimpinan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (5/3/2025).

    Dalam rapat tersebut, Haji Uma menegaskan bahwa banyak kewenangan daerah yang dialihkan ke pemerintah pusat, sehingga daerah semakin terbatas dalam mengambil kebijakan strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.

    “Sebelumnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola sumber daya dan menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, setelah adanya UU 23/2014, banyak kewenangan yang ditarik ke pusat, sehingga daerah tidak lagi memiliki kebebasan yang cukup untuk mengatur wilayahnya sendiri,” ujar Haji Uma.

    Lebih lanjut, Haji Uma menekankan bahwa pengurangan kewenangan ini dapat berdampak pada perlambatan pembangunan daerah karena kebijakan yang ditentukan di tingkat pusat belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah. 

    Ia juga menyoroti bahwa daerah membutuhkan fleksibilitas dalam mengambil keputusan, terutama terkait dengan pelayanan publik, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam.

    Menurutnya, Komite I DPD RI memiliki peran strategis dalam mengevaluasi UU 23/2014 agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

    “Kami akan terus mengawal evaluasi undang-undang ini agar ada perbaikan yang dapat mengembalikan keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Prinsip otonomi daerah harus tetap dijaga agar pembangunan bisa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tegas Haji Uma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Jumat (7/3). 

    Dengan adanya masukan dari APEKSI dan APKASI, Komite I DPD RI diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil bagi pemerintah daerah. 

    Haji Uma juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dominasi koalisi besar di Pilkada Serentak berpotensi turunkan tingkat persaingan politik

    Dominasi koalisi besar di Pilkada Serentak berpotensi turunkan tingkat persaingan politik

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Election Corner UGM: 

    Dominasi koalisi besar di Pilkada Serentak berpotensi turunkan tingkat persaingan politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 21:43 WIB

    Elshinta.com – Election Corner Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta  merilis analisis terbaru terkait hasil Pilkada Serentak 2024 yang menunjukkan dinamika baru. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah menjadi salah satu momentum politik paling krusial dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui Pilkada Serentak di 545 daerah, fenomena politik yang terjadi menunjukkan dinamika baru dalam peta koalisi pemenang, yang mempengaruhi tingkat kompetisi elektoral dan stabilitas politik daerah.

    Pilkada kali ini menandai tren meningkatnya dominasi koalisi besar yang berpotensi menurunkan tingkat persaingan politik. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa hanya 24,04% daerah yang mengalami kontestasi kompetitif, sementara lebih dari 75% daerah memiliki pemenang yang sudah dapat diprediksi sejak pra-pemilihan.

    Fenomena ini dikenal sebagai uncontested election dimana dalam banyak kasus Pilkada tidak lagi menjadi arena kompetisi ide dan gagasan yang sehat, melainkan lebih kepada formalitas dalam melegitimasi distribusi kekuasaan yang telah ditentukan sebelumnya oleh aktor-aktor tertentu.

    “Pilkada ini agak kurang efektif, karena kita sudah tahu sebagian besar siapa pemenangnya dan kepentinganya siapa. Jarak Pemilu ke Pilkada juga tidak lama, ini membuat jadi enggan untuk menyalurkan aspirasinya, ini menjadi alarm yang buruk,”ujar Akhmad Fadhilah, mahasiswa DPP fisipol UGM, pada sesi press release hasil riset dengan tajuk “Peta Koalisi Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia” di Lab Big Data Fisipol UGM, Rabu (05/03/2025).

    Temuan Utama: Minimnya Kompetisi Elektoral: Dari 545 daerah, hanya 131 daerah (24,03%) yang memiliki kontestasi yang kompetitif, sementara sisanya telah dapat diprediksi jauh sebelum hari pemungutan suara.

    Dominasi Koalisi Besar: Tercatat bahwa 239 daerah (43,85%) membentuk Minimally Winning Coalition, 133 daerah (24,40%) Surplus Majority Coalition, dan 40 daerah (7,34%) Grand Coalition.

    Fenomena Uncontested Election: Dalam banyak daerah, kompetisi politik menjadi minim akibat dominasi kandidat petahana atau koalisi yang terlalu kuat, mengurangi ruang bagi munculnya calon alternatif.

    Implikasi Demokrasi: Kurangnya kompetisi elektoral dapat melemahkan akuntabilitas pemimpin terpilih dan mempersempit ruang demokrasi bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka.

    Menurut kajian yang dilakukan, pola koalisi pemenang dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar partai politik lebih memilih strategi kemenangan yang pasti dengan membangun aliansi besar sejak awal pencalonan, khususnya melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal ini berdampak pada semakin terpusatnya sirkulasi kekuasaan di tangan elite politik lokal; mengurangi persaingan yang sehat dalam demokrasi elektoral.

    Untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, perlu adanya reformasi dalam sistem Pilkada Serentak ke depan guna meningkatkan persaingan politik yang lebih sehat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

    1. Mendorong Regulasi yang Memastikan Kompetisi Sehat Regulasi yang lebih ketat terkait pencalonan dapat meningkatkan peluang munculnya lebih banyak kandidat yang kompeten.

    2. Penguatan Peran Partai Politik dalam Demokrasi -Partai politik perlu menata Kembali fungsi dan perannya dalam hal kaderisasi dan rekrutmen politik, serta lebih terbuka dalam regenerasi politik dengan memberikan kesempatan bagi calon baru yang kompeten.

    3. Meningkatkan Partisipasi Publik Edukasi dan peningkatan literasi politik masyarakat sangatlah mendesak untuk mendorong kesadaran mereka tentang pentingnya kompetisi politik elektoral yang sehat.

    Dengan evaluasi menyeluruh terhadap hasil Pilkada Serentak 2024, diharapkan sistem demokrasi di Indonesia dapat segera pulih dan mengalami kemajuan. Mendorongnya untuk lebih transparan, kompetitif, dan mewakili kepentingan masyarakat secara lebih luas.

    “Point kami adalah bagaimana Pemilu itu bisa diselenggarakan secara fit. Pemilu itu seharusnya dibagi dua babak. Babak pertama adalah babak nasional dimana terjadi pertarungan antara pilpres dan juga legislatifnya. Kenapa, karena yang mengawasi Presiden itu adalah DPR RI dan DPD RI. Ini juga memungkinkan bagi kandidat legislatif untuk mendapatkan ruang untuk mereka tampil diuji pikiranya. Karena pada Pemilu kemarin yang mendapat sorotan hanya mereka yang bertarung di eksekutif, sementara  legislatif gak punya ruang gak punya kesempatan untuk diuji pikiranya,” kata dosen DPP Fisipol UGM, Alfath Indonesia pada kesempatan yang sama.

    Sementara itu, manager program yayasan LKiS, Tri Noviana mengatakan bahwa riset yang dilakukan Election Corner Fisipol UGM sangat luar biasa karena penelitian ini langsung memetakan koalisi pemenang Pilkada. Hal ini menyadarkan bahwa pemetaan ini perlu untuk mengetahui bagaimana oligarki didaerah dan kuatnya dominasi partai menjadi kuat. Menurutnya, menurunya partisipasi pada Pilkada karena memang jarak Pemilu dengan Pilkada itu cukup dekat hanya 9 bulan. Sehingga tidak banyak waktu masyarakat untuk mengenal calon yang berkontestasi.

    “Pada Pilkada 2024 itu kita prediksi ujaran kebencian itu meningkat yang menyerang suku, agama, tapi ternyata tidak lebih banyak. Tetapi banyak diwarnai dengan money politik yang terjadi dimana-mana,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (7/3). 

    Sumber : Radio Elshinta