Kementrian Lembaga: DPD

  • Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.

    Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.

    Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.

    Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:

    Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

    KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

    “KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

    Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar  kadernya terjaring OTT KPK di OKU.

    Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. 

    “Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, ” kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).

    Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, ” jelasnya. 

    Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.

    KPK Sita Barang Bukti Uang

    Dalam OTT tersebut, selain menciduk 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025).

    Tessa juga mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Informasi lebih rinci, ditambahkan Tessa , akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

    Polres OKU Jadi Tempat Pemeriksaan

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan Markasnya dijadikan tempat untuk pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK.

    “Benar tadi siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga  OTT,”kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Sabtu (15/03/2025), sore. 

    Tetapi ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU pun enggan merinci siapa yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan,” katanya.

    Menurut informasi,pihak-pihak yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    (tribunnews.com/ ilham/ tribunsumsel/ andyka wijaya/ Arief Basuki Rohekan/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kadernya Disebut Ikut Diamankan OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Tunggu Rilis Resmi KPK

  • Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Ciamis, Beritasatu.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Iswara menyampaikan kabar tersebut setelah berbicara langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan akan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan tersebut adalah konsekuensi dari jabatan yang pernah ia emban sebagai gubernur Jawa Barat.

    “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut Iswara.

    Hingga Jumat (14/3/2025), Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Mantan gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dokumen dan barang tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang sedang disidik.

    “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Hingga Jumat (14/3/2025), KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyatakan, RK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

    “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” kata Budi.

  • OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.

    Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

    Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.  

    Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga  ketat petugas.

    Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap

    Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

    Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.

    Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.

    sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.

    Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa.

    Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

    Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.

    Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap

    Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.

    Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.

    “Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar.

    Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

    “Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum,” ucapnya.

    Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.

    “Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU,” jelasnya.

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.

    Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

    “Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan,” ujarnya.

    Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.

  • Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • Pengusaha Truk Ancam Mogok Besar-besaran Buntut Pembatasan 16 Hari

    Pengusaha Truk Ancam Mogok Besar-besaran Buntut Pembatasan 16 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah merevisi aturan pembatasan operasional angkutan barang yang bakal diberlakukan selama 16 hari atau selama Lebaran 2025, 24 Maret – 8 April 2025. 

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo, Gemilang Tarigan menilai pembatasan operasional angkutan barang terlalu lama dan dapat merugikan para pengusaha truk. Pihaknya meminta Pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama tersebut. 

    “Kita tolak itu SKB-nya. Aturan itu kita tolak, kita tidak setuju karena terlalu panjang waktu pelarangannya,” kata Gemilang dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025). 

    Seperti diketahui, Kemenhub sempat menyebarkan SKB itu kepada para pengusaha yang melarang truk sumbu 3 beroperasi dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Tapi, muncul lagi SKB baru yang menyebutkan larangan dilakukan pada 27 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

    Menurutnya, waktu pelarangan yang terlalu lama saat Lebaran itu sangat merugikan para pelaku usaha angkutan barang, termasuk para pekerjanya. Dia mengutarakan para pengusaha angkutan barang sepakat untuk tidak beroperasi pada 20 Maret 2025 jika waktu pelarangan itu tidak diubah. 

    “Sekalian, supaya pemerintah tahu apa dampaknya kalau semua kita mogok beroperasi saat itu. Sekalian hancur-hancuran lah,” serunya. 

    Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo DPD Jateng dan DIY, Agus Pratiknyo, menyatakan bahwa lamanya waktu pelarangan akan berdampak pada iklim bisnis angkutan barang. Dia menyampaikan bahwa anggota Aptrindo sepakat meminta pemerintah untuk segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut.

    Menurut Agus, pelarangan cukup diberlakukan mulai 27 Maret hingga 3 April 2025. Hal itu dinilai wajar dengan mempertimbangkan pekerja seperti pengemudi dan buruh bongkar muat yang bergantung pada pendapatan harian.

    Agus juga mengungkapkan kekhawatiran terkait pemilik kendaraan yang masih memiliki angsuran, karena berpotensi mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan kredit macet.

    Oleh karena itu, Aptrindo meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengeluarkan SKB pelarangan. Agus menekankan bahwa pengusaha angkutan barang juga memerlukan dana untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan, sehingga perlu tetap beroperasi agar dapat memenuhi kewajiban tersebut.

    Agus menambahkan bahwa waktu tidak beroperasinya angkutan barang dapat lebih lama dari yang ditetapkan dalam SKB. Sebagai contoh, jika pelarangan dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025, maka perjalanan jarak jauh harus dihentikan sejak 18 atau 19 Maret 2025, sehingga total waktu tidak beroperasi bisa mencapai lebih dari 20 hari.

  • 1.000 kantong darah terkumpul selama baksos di pusat perbelanjaan

    1.000 kantong darah terkumpul selama baksos di pusat perbelanjaan

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan 1.000 lebih kantong darah dalam kegiatan bakti sosial yang berlangsung dari tanggal 3-14 Maret 2025 di sejumlah pusat perbelanjaan.

    “Ada 18 pusat perbelanjaan yang mengikuti kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis,” kata Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Mualim Wijoyo di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar oleh APPBI DKI Jakarta, terutama pada saat bulan Ramadhan mengingat pendonor darah berkurang.

    Ia mengatakan bahwa selama 12 hari pelaksanaan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di 18 pusat belanja baik di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat berhasil mengumpulkan sebanyak 1.000 kantong darah lebih.

    “Bulan puasa stok darah menipis, maka kami tergerak untuk membantu dan disambut baik oleh anggota APPBI,” ujarnya.

    Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Mualim Wijoyo memberi keterangan di Jakarta, Jumat (14/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Mualim mengatakan bahwa pelaksanaan bakti sosial tersebut berkat kolaborasi dengan PMI DKI Jakarta, perusahaan farmasi Biotek, dan juga komunitas Lions Clubs Indonesia.

    Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Ni Ken Ritchie M Biomed mengatakan selama bulan Ramadhan stok darah di PMI DKI menurun hingga 60 persen.

    Hal itu, kata dia, karena banyak instansi atau lembaga yang bisanya menggelar donor darah pada bulan biasa, selama Ramadhan tidak mengadakan.

    “Padahal kebutuhan darah di Jakarta per hari mencapai 1.000 kantong. Sedangkan selama Ramadhan ada penurunan pendonor darah,” katanya.

    Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa mendonorkan darahnya karena MUI juga telah memberikan fatwa bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Husniah Talenrang, PAN Itu Lahir dari Rahim Reformasi

    Husniah Talenrang, PAN Itu Lahir dari Rahim Reformasi

    FAJAR.CO.ID, GOWA – Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Hj. Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan jika partainya yang selam ini tempatnya bernaung adalah partai yang lahir dari amanat reformasi.

    Bupati perempuan pertama di Gowa ini juga menyebut jika partainya tidak hanya menjadi partai yang amanah tetapi juga adalah partai yang selalu menginginkan perubahan dan perbaikan.

    “PAN ini adalah partai yang lahir dari rahim reformasi, makanya saya mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPW Sulsel,” jelas Husniah.

    Ketua DPW PUAN ini juga menyebut jika proses pemilihan akan sepenuhnya dilakukan oleh DPP PAN, itu bertanda PAN yang lahir dari rahim reformasi, tidak lagi mensyaratkan suara arus bawah (DPD PAN) di tingkat Kabupaten.

    Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sulawesi Selatan ini, mengungkapkan jika dirinya siap maju bertarung di Muswil, karena adanya dorongan dan dukungan dari mayoritas Dewan Pimpinan Daerah (DPD PAN) se-Sulsel.

    “Saya ini didukung oleh DPD PAN, ini yang membuat saya mendaftarkan diri sebagai calon DPW, kalau pun DPP tidak melihat suara dari teman-teman kader saya kira cita-cita reformasi sudah mulai dilupakan” Jelas Husniah Talenrang.

    Husniah Talenrang menambahkan jika dirinya patuh pada aturan partai dan siap maju pada suksesi pemilihan ketua DPW (Muswil PAN) yang rencananya digelar pada April 2025. (Uchenk Husain/fajar)

  • Dua Legislator Gerindra ‘Ngotot’ Bela Pertamina, Ini Pernyataannya

    Dua Legislator Gerindra ‘Ngotot’ Bela Pertamina, Ini Pernyataannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua legislator Partai Gerindra getol membela Pertamina. Ia adalah Andre Rosiade dan Bambang Haryadi.

    Andre merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. Sementara Bambang adalah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

    Andre, sebelumnya menolak pembentukan Panja terkait korupsi di Pertamina. Hal itu menjadi sorotan, mengingat dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini.

    Selain itu, Andre juga mempersoalkan munculnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di dalam isu Pertamina. Ia menilai eks Komisaris Utama Pertamina itu tidak punya wewenang lagi.

    Andre bahkan menyebut Ahok bak pahlawan kesiangan. Karena sesumbar mengaku punya data yang bisa penjarakan orang di Pertamina.

    “Itu Ahok ngapain saja, padahal Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024,” kata Andre saat rapat dengan Pertamina pada Selasa (11/3/2025).

    Ia bahkan menyebut Ahok menikmati gaji miliaran rupiah. Tapi hanya bermain golf.

    “Bayangin puluhan miliar per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina,” pungkasnya.

    Sementara Bambang, secara tegas menyebut tak ada oplosan di kasus BBM Pertamina.

    “Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” tegas Bambang saat sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

  • Cara Daftar KJP Plus dan KJMU, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima jadi 705 Ribu Lebih – Halaman all

    Cara Daftar KJP Plus dan KJMU, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima jadi 705 Ribu Lebih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar KJP Plus dan KJMU bagi siswa dan mahasiswa di DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), terkait program KJP Plus, Pemprov Jakarta berencana menambah penerima manfaat dari yang saat ini kurang lebih 520 ribu menjadi 705.332 ribu siswa penerima.

    Kemudian, kuota penerima bantuan pendidikan KJMU juga akan ditingkatkan dari 15 ribu mahasiswa menjadi 20 mahasiswa penerima.

    “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Pemprov DKI Jakarta menambah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga lebih dari 700.000 penerima dan diberikan secara selektif dan tepat sasaran,” tulis keterangan Instagram @disdikdki, dikutip Jumat (14/3/2025).

    Adapun bantuan dana KJP Plus dan KJMU dapat dimanfaatkan untuk keperluan terkait pendidikan, seperti:

    Biaya pendidikan
    Pembelian buku pelajaran/alat tulis
    Biaya transportasi
    Bahan perlengkapan belajar

    Lantas, bagaimana cara daftar KJP Plus dan KJMU?

    Selengkapnya, simak cara daftar KJP Plus dan KJMU merujuk pada tahapan yang telah dibuka sebelumnya, berikut ini.

    Buka laman https://edu.jakarta.go.id/;
    Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah;
    Masukkan password yang sudah dibuat;
    Klik “Aplikasi” di sebelah kiri halaman;
    Lalu, klik “Bantuan sosial (KJP dan BPMS);
    Klik “Pendaftaran”;
    Klik ikon “Edit”;
    Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, harap cek pada NIK peserta didik;
    Cek kembali data siswa. Jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan;

    Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.

    Cara Daftar KJMU

    1. Isi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    Surat permohonan kepada Gubernur
    Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    Scan KK Scan KTP
    Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    ASN (PNS/PPPK)
    TNI/Polri
    Anggota MPR RI
    Anggota DPR RI Anggota DPD RI
    Anggota DPRD Provinsi
    Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pegawai tetap BUMN
    Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    (Tribunnews.com/ M Alvian Fakka)