Kementrian Lembaga: DPD

  • Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

    Legislator Sebut Putusan MK soal Caleg Terpilih Belum Tentu Bisa Dijalankan

    Jakarta

    Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang caleg terpilih mundur untuk maju di pilkada. Doli menilai putusan tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini.

    “Menurut saya putusan MK ini tidak relevan lagi dengan situasi saat ini, di mana hampir seluruh Pilkada 2024 akan selesai. Tinggal sisa PSU di belasan daerah lagi bulan ke depan,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    “Karena putusan ini kan mengatur soal calon anggota DPR dan DPRD yang ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Sementara semua tahapan pencalonan Pilkada 2024 sudah selesai semua sebelum 27 November 2024 lalu,” sambungnya.

    Meski begitu, Doli mengatakan peluang putusan itu dapat dilaksanakan pada Pilkada 2029 masih terbuka. Namun, kata dia, hal itu bergantung ada atau tidaknya perubahan sistem pemilu.

    “Walaupun pilkada tetap ada di periode-periode berikutnya, putusan ini akan bisa executable sejauh tidak ada perubahan dalam sistem pemilu kita seperti saat ini,” jelasnya.

    Doli menilai jika terdapat perubahan sistem pemilu, maka putusan itu akan sulit dijalankan. Terlebih, Doli mengatakan jika ada perubahan keserentakan tahapan pemilu.

    Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada. MK mengatakan caleg terpilih boleh saja mundur, asal bukan untuk maju di pemilihan lain.

    MK mengubah isi Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi pasal sebelum diubah:

    b. mengundurkan diri

    MK kemudian mengubah poin b dalam pasal tersebut. MK menambahkan syarat jika seorang caleg terpilih hendak mengundurkan diri.

    “Menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum’,” ujar MK.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 750 agenda MICE di Bali terdampak efisiensi dalam triwulan I-2025

    750 agenda MICE di Bali terdampak efisiensi dalam triwulan I-2025

    sekitar 2.500 pekerja tetap dan tidak tetap berisiko kehilangan pekerjaan atau penghasilannya menurun

    Denpasar (ANTARA) –

    Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) Bali mengungkapkan sebanyak 750 agenda konferensi, perjalanan, konvensi dan pameran (MICE) di Pulau Dewata diperkirakan terdampak efisiensi anggaran hanya dalam triwulan I-2025.

    “Jika tren ini berlanjut sepanjang tahun, industri event di Bali diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp3,15 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) IVENDO Bali Grace Jeanie di Denpasar, Bali, Jumat.

    Ia menjelaskan potensi kerugian itu mencakup hilangnya potensi pendapatan bagi perusahaan pelaksana kegiatan (EO), vendor produksi, tenaga kerja lepas, serta sektor pendukung seperti perhotelan, transportasi, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    Pihaknya melakukan survei kepada 44 pelaku industri tersebut di Pulau Dewata dan hasilnya lebih dari 85 persen pelaku industri tersebut mengalami penurunan pendapatan akibat pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas, rapat dan seminar pemerintah.

    Selain kerugian finansial, ia menyebutkan sekitar 2.500 pekerja tetap dan tidak tetap berisiko kehilangan pekerjaan atau penghasilannya menurun.

    Dampak lain yang ditimbulkan, lanjut dia, yakni penurunan jumlah kunjungan wisatawan bisnis yang pada akhirnya berdampak pada tingkat okupansi hotel, penggunaan layanan transportasi, hingga konsumsi di restoran dan destinasi wisata.

    Di sisi lain, ia menambahkan berdasarkan studi Oxford Economics pada 2018, industri event global menyumbang 2,5 triliun dolar AS kepada perekonomian dunia dan menciptakan 26 juta lapangan kerja.

    Di Indonesia, imbuh dia, sektor itu berkontribusi sekitar Rp120 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menopang ekonomi kepada sekitar 278.000 pekerja, menjadikannya tulang punggung ekonomi kreatif dan pariwisata nasional.

    Mencermati dampak dan peluang ekonomi itu, pihaknya mengharapkan agar kebijakan efisiensi anggaran itu ditinjau kembali.

    Kemudian adanya insentif industri event berupa keringanan pajak dan biaya perizinan terutama yang melibatkan UMKM dan tenaga kerja lokal.

    Selain itu, penguatan digitalisasi dan agenda secara hibrida dengan mengadopsi teknologi digital tanpa harus membatalkan agenda MICE, kolaborasi swasta dan pemerintah (KPBU) dan diversifikasi pariwisata salah satunya pengembangan pariwisata terkait kebugaran atau wellness yang berpeluang menyokong ekonomi di Bali.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Aksi di Depan PN Jakpus, Aktivis PDIP Minta Hasto Dibebaskan

    Gelar Aksi di Depan PN Jakpus, Aktivis PDIP Minta Hasto Dibebaskan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ratusan aktivis sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menggelar aksi menuntut pembebasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari dakwaan hukum.

    Aksi massa ini berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang kedua kasus Hasto, Jumat (21/3/2025).

    Sekjen PDIP Hasto didakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

    Koordinator aksi yang juga Ketua DPD Repdem DKI Jakarta Jimmy Fajar alias Jimbong menilai, kasus yang menjerat Hasto merupakan bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tanda-tanda adanya tekanan politik dalam sistem hukum saat ini.

    “Kasus ini hanyalah kriminalisasi dan upaya daur ulang. KPK telah kehilangan independensinya karena terlihat memaksakan kasus ini,” ujar Jimbong, yang juga dikenal sebagai aktivis 98.

    Sidang tersebut juga dihadiri sejumlah fungsionaris DPP PDIP, antara lain Jarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, dan Yuke, serta mantan wali kota Solo Rudy FX. Ketua Umum Repdem Wanto Sugito yang juga turut hadir dalam persidangan.

    Dalam persidangan, Hasto menyatakan keberatannya terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Ia menilai ada ketidakjelasan dalam unsur pidana yang dituduhkan serta ketidaktepatan dalam penerapan hukum.

    “Jelas ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan Penuntut Umum, baik dari sisi kejelasan unsur pidana maupun penerapan hukum terhadap terdakwa. Sesuai prinsip in dubio pro reo, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan untuk kepentingan terdakwa,” ujar Sekjen PDIP Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

  • Pengusaha Truk Masih Mogok Operasi Hari Ini, Mau Geruduk Kantor Menhub

    Pengusaha Truk Masih Mogok Operasi Hari Ini, Mau Geruduk Kantor Menhub

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) masih melakukan mogok operasi pada hari ini. Bukan hanya itu, para pengusaha truk juga akan menggelar aksi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Wakil Sekretaris Jendral Aptrindo, Agus Pratiknyo mengatakan bahwa aksi lanjutan pada hari ini akan digelar di depan Kemenhub siang hari ini.

    “Betul, aksi hari kedua akan digelar di depan kantor Kemenhub, anggota kita sedang menuju kesana,” kata Agus kepada wartawan CNBC Indonesia, Jumat (21/3/2025).

    Adapun aksi hari kedua Aptrindo di depan Kemenhub juga masih berkaitan dari protes para pengusaha truk atas Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, di mana kebijakan ini mengharuskan truk dengan sumbu tiga hingga lebih dilarang beroperasi dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

    “Aksi di depan Kemenhub kali ini juga masih terkait protes kami akan dilarang beroperasinya truk-truk selama 16 hari,” tambah Agus.

    Sebelumnya pada Kamis kemarin, massa aksi Aptrindo telah melakukan mogok operasi hari pertamanya di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi di hari pertama tersebut sempat membuat lalu lintas di jalan tersebut macet total pada pagi hari. Namun pada siang harinya, lalu lintas mulai berangsur normal. Kepolisian setempat meminta aksi tersebut dilakukan secara terbatas agar tidak menganggu lalu lintas.

    Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
    Antrean truk besar yang melintas di sepanjang jalur tol Jakarta-Cikampek

    “Terkait aksi kemarin, memang sempat membuat macet di pagi hari, tapi pada siang hari sudah mulai normal karena kami diminta oleh kepolisian untuk melakukan aksi hanya sampai siang hari saja,” ungkap Agus.

    Agus juga mengatakan bahwa jika aksi di depan Kemenhub hari ini tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi serupa minggu depan.

    “Jika aksi kami hari ini tidak membuahkan hasil yang signifikan yakni merevisi aturan SKB tersebut, maka kami akan kembali melakukan aksi serupa hari-hari berikutnya,” pungkas Agus.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo, Gemilang Tarigan menyampaikan tuntutan para pengusaha truk melalui mogok stop operasi.

    “Mogok kerja mulai tanggal 20-21 Maret 2025, dua hari saja cukup. Temanya menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk,” kata Gemilang di kantor DPP Aptrindo di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Aksi mogok tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 tertanggal 17 Maret yang mereka kirimkan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta Dharmawan Witanto dan Koordinator Aksi Fauzan Azim Musa.

    Dalam surat tersebut, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Adapun aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Oengatyran Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.

    Gemilang juga menjelaskan bahwa protes melalui mogok kerja atau penyetopan operasional truk angkutan barang dipilih Aptrindo lantaran opsi dialog bersama pihak terkait di Pemerintah tak mendapatkan respons positif sebelumnya.

    (chd/wur)

  • Cara Daftar KJMU 2025 bagi Mahasiswa di DKI Jakarta, Ini Syarat Penerima dan Jadwal Seleksinya – Halaman all

    Cara Daftar KJMU 2025 bagi Mahasiswa di DKI Jakarta, Ini Syarat Penerima dan Jadwal Seleksinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar KJMU 2025 bagi mahasiswa di DKI Jakarta, lengkap dengan syarat dan jadwal seleksi pendaftarannya.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) kembali membuka pendaftaran KJMU 2025 (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

    Pendaftaran KJMU 2025 terbuka bagi mahasiswa di DKI Jakarta yang lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) jalur reguler dari keluarga yang tidak mampu.

    Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), terkait program KJMU 2025, Pemprov DKI Jakarta akan menambah kuota mahasiswa penerima dari 15 ribu menjadi 20 ribu mahasiswa.

    Baik calon mahasiswa maupun yang telah berstatus mahasiswa di PTN atau PTS semua berhak mendaftar KJMU 2025.

    Lantas, apa saja syarat daftar KJMU 2025?

    Selengkapnya, simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi KJMU 2025, merujuk Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, berikut ini.

    Syarat Penerima KJMU 2025

    1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta 

    2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial 

    3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD 

    Syarat Daftar KJMU 2025

    1. Calon Mahasiswa Penerima KJMU 2025:

    Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya 
    Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag 
    Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta  

    2. Mahasiswa Penerima KJMU 2025:

    Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya 
    Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag 
    Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta 
    Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025

    Merujuk pada tahapan pendaftaran KJMU yang telah dibuka sebelumnya, berikut langkah-langkahnya:

    1. Isi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    Surat permohonan kepada Gubernur
    Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    Scan KK Scan KTP
    Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    ASN (PNS/PPPK)
    TNI/Polri
    Anggota MPR RI
    Anggota DPR RI Anggota DPD RI
    Anggota DPRD Provinsi
    Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pegawai tetap  BUMN
    Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    Jadwal Seleksi Pendaftaran KJMU 2025

    17 s.d. 27 Maret 2025: Pendaftaran Online Melalui Laman p4op.jakarta.go.id/kjmu, menggunakan akun mahasiswa
    17 Maret s.d. 9 April 2025: Verifikasi Sekolah 
    17 Maret s.d. 15 April 2025: Verifikasi Perguruan Tinggi 
    16 s.d. 17 April 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
    21 April s.d. Mei 2025: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur 

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Menteri Sosial Gus Ipul Serahkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Menteri Sosial Gus Ipul Serahkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan santunan untuk 1.000 anak yatim dan dhuafa dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta yayasan di DKI Jakarta. Kegiatan ini bukan sekadar momentum berbagi di bulan Ramadan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial.

    Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim. Ia menekankan pentingnya semangat dan ketekunan dalam menuntut ilmu agar memiliki masa depan yang cerah.

    “Anak-anakku sekalian yang punya kesempatan hadir di sini (untuk) lebih semangat belajar, lebih semangat menuntut ilmu. Mudah-mudahan nanti menjadi orang-orang tangguh, menjadi generasi kuat, generasi yang akan memimpin Indonesia ke depan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

    Hal ini disampaikan dalam acara Buka Puasa Bersama Seribu Anak Yatim dan Dhuafa di Masjid Al Hikmah, Kementerian Sosial RI pada Kamis (20/3/2025) petang.

    Gus Ipul mengatakan agar jangan pernah putus asa terhadap rahmat Allah SWT. Sebab, banyak tokoh besar yatim-piatu yang sukses, salah satunya Nabi Muhammad SAW.

    Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Gus Ipul menegaskan Kementerian Sosial melalui Program Yatim Piatu (YAPI) telah menyalurkan bantuan kepada 300 ribu anak yatim piatu di seluruh Indonesia, dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan. Namun, ia menyadari dukungan pemerintah saja belum cukup, sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting.

    “Saya berterima kasih kepada para pengusaha muda dari REI, HIPMI, dan komunitas lainnya yang begitu peduli kepada yatim-piatu. Karena dukungan dari pemerintah yang saya sebut jumlahnya tadi masih tentu belum cukup untuk bisa memenuhi seluruh kebutuhan yatim-piatu. Tapi paling tidak apa yang kita berikan itu sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial untuk anak-anak yatim-piatu,” ungkap Gus Ipul.

    “Kami juga diberi pesan oleh Presiden untuk memperhatikan kelompok-kelompok rentan. Yatim-piatu termasuk kelompok rentan yang memang mendapatkan atensi secara khusus dari Presiden dengan memberikan dukungan lewat regulasi dan berbagai program yang menyentuh mereka secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, mengungkapkan kegiatan ini telah menjadi tradisi tahunan yang terus berlanjut. Tahun ini adalah kegiatan ke-27 memberikan santunan kepada seribu anak yatim.

    “Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Kemensos yang telah memberikan dukungan penuh dengan fasilitas penggunaan Masjid Al-Hikmah,” paparnya.

    Di sisi lain, Ketua Umum Forum CSR, Mahir Yahya Bayasud, menegaskan program santunan anak yatim-piatu akan terus berlanjut.

    “Insyaallah ini akan terus berlanjut dan mohon doanya insya Allah, teman-teman para pengembang menjadi berkah usahanya,” ucapnya.

    Salah satu peserta dari Yayasan Nurul Falah Sunter Jakarta Utara, Raka (15) mengungkapkan kegembiraannya saat mengikuti kegiatan ini.

    “Senang, lucu tadi ada Cepot, ada ceramah juga. Senang ketemu Pak Menteri. Dapat makanan, snack, tas dan peralatan sekolah,” katanya.

    Sebagai informasi, acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan hadrah dan marawis dari berbagai yayasan yang hadir dilanjutkan pembacaan ayat suci Alquran oleh Yanti Susanti dan Muhammad Najmi Alvaro.

    Ada juga penampilan tausiah menarik ustaz Raja dan Cepot (Rapot) dari Aksi Indosiar. Lalu selawat bersama jelang berbuka dipandu oleh Habib Muchsin, dilanjutkan salat magrib berjamaah.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

    “Berbagai upaya telah kami lakukan bersama elemen masyarakat lain untuk menyuarakan keberatan terhadap proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut,” kata Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis.

    Namun, hingga saat ini proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya itu tetap berjalan.

    Menurut Heru, proyek yang dijalankan oleh PT Granting Jaya tersebut berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, menggusur warga pesisir, serta berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup nelayan.

    “Proyek ini menghilangkan pendapatan nelayan karena wilayah yang direklamasi merupakan rumah ikan. Banyak nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik mencari ikan di sana,” ujarnya.

    Selain itu, Heru menyoroti potensi banjir rob yang dapat terjadi akibat perubahan lingkungan pesisir. Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan proyek senilai Rp72 triliun tersebut.

    Menanggapi aduan para nelayan, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup lalu menjadi menderita akibat pembangunan ini, maka proyek tersebut tidak membawa manfaat yang adil. Pembangunan harus menguntungkan semua pihak, terutama nelayan sebagai salah satu stakeholder utama,” kata mantan Ketua DPD RI itu.

    LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Maret 2025

    Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari Surabaya 20 Maret 2025

    Ratusan Pengusaha Truk Demo Tolak SKB, Minta Pembatasan Angkutan Hanya 6 Hari
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ratusan
    pengusaha truk
    menggelar
    aksi unjuk rasa
    di depan DPRD Jawa Timur pada Kamis (20/3/2025).
    Mereka menolak
    Surat Keputusan Bersama
    (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri yang mengatur
    pembatasan lalu lintas
    angkutan Lebaran selama 16 hari.
    Aksi ini dipimpin Ketua DPD Asosiasi
    Pengusaha Truk
    Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Sundoro. Ia mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi pengusaha logistik.
    “Seperti satu hari itu, saya pernah mendengar ada sekitar seribu truk kontainer yang beraktivitas di satu PT,” kata Sundoro saat ditemui di sela aksinya.
    Ia menjelaskan bahwa jika satu truk seharusnya menghasilkan 10 dollar hingga 15 dollar per hari, maka kerugian yang dialami bisa mencapai jumlah yang sangat besar.
    “Seribu truk itu kalikan 10 dollar dan dikali 16 hari,” tambahnya.
    Sundoro juga menyebutkan bahwa di seluruh Jawa Timur terdapat sekitar 16.000 hingga 17.000 truk logistik.
    Ia khawatir bahwa kegiatan ekspor dan impor akan terganggu jika SKB tersebut diterapkan.
    “Kita ini masih membutuhkan sektor impor yang bagus dan ekspor sehingga kalau aktivitasnya itu sampai diganggu, apa nantinya yang menjadi penghasilan bagi kita semua?” ujarnya.
    Dalam tuntutannya, Sundoro meminta pemerintah mengembalikan aturan pembatasan lalu lintas menjadi enam hari, yaitu dari H-3 hingga H+3 Lebaran.
    “Kalau tidak menyikapi ini, kami akan terus melakukan demo sehingga perubahan-perubahan itu bisa dilakukan. Karena kita cinta negara kita supaya nanti ke depan kita jauh lebih bagus,” ucapnya.
    Sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan truk melintas dari Bundaran Waru, Sidoarjo, sebelum bergerak menuju Jalan Ahmad Yani.
    “Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang,” kata Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita.
    Ia menjelaskan rute yang dilalui massa aksi, yaitu mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, lalu ke Jalan Basuki Rahmat, dan melewati sekitar Jalan Bubutan hingga ke Jalan Indrapura.
    Tuntutan para demonstran mencakup revisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 6 hari, serta pengecualian barang ekspor dan impor dari pembatasan.
    “Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari, yaitu dari H-3 sampai H+3 Lebaran Idulfitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

    Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPD RI Irman Gusman menyambut baik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat dan memberdayakan ekonomi desa. 

    Staf Ahli Irman Gusman, Marhadi Efendi mengatakan, Senator Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman ingin kembali melahirkan koperasi untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. Terlebih di Sumbar, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, gagasan dan implementasi ekonomi kerakyatan, termasuk koperasi, bukanlah sesuatu yang baru. 

    Sebelum adanya program Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru, di Sumbar pernah dikembangkan program Lumbung Pitih (uang) Nagari (LPN) sebagai bentuk implementasi ekonomi kekeluargaan sebagaimana dimaksud Pasal 33 UUD 1945. 

    Setelah Reformasi, di Sumbar juga pernah dilaksanakan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa (nagari) melalui program Kredit Mikro Nagari (KMN), Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA), dan pendirian BMT (Baitul Mal Wattamwil) hingga ke nagari-nagari seperti di Kabupaten Agam. 

    “Namun sejauh ini, berbagai program ekonomi kerakyatan tersebut masih belum berhasil mencapai maksud dan tujuannya sebagai pusat kegiatan ekonomi pedesaan atau nagari,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Kamis (19/3). 

    Maka, untuk mendorong latar belakang dan pengalaman masa lalu tersebut perlu dijadikan titik tolak untuk merumuskan dalam menyusun dan merumuskan Langkah-langkah ke depan untuk mengimplementasikan gagasan Koperasi Merah Putih yang sudah ditetapkan sebagai kebijakan strategis nasional.

    Upaya tersebut salah satunya melalui seminar yang digelar Rabu besok di Bukittinggi. Seminar dengan  tema Menyambut Gagasan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa dilakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif mengenai pengalaman, dan mungkin juga berupa kegagalan di masa lalu, serta mencari formula yang tepat guna merumuskan bentuk atau bangun usaha koperasi yang tepat untuk mengimplementasikan gagasan pendirian “Koperasi Desa Merah Putih” yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Lebih lanjut Marhadi Efendi menjelaskan, seminar yang diadakan di Istana Bung Hatta Bukittinggi tersebut Senator Sumatera Barat Irman Gusman langsung menjadi Keynote speaker. 

    Adapun narasumber kegiatan tersebut yaitu Prof. Dr. H. Syarifuddin Karimi, SE dengan topik pembahasan: Menyambut Gagasan Koperasi Desa Merah Putih. 

    Ketua Forum Persatuan Wali Nagari (Forwana) Sumbar, Zul Arifin Dt. Parpatih dengan Topik Pembahasan: Kesiapan Wali Nagari Membentuk Koperasi Desa Merah Putih. 

    Narasumber berikutnya, Zukri Saad dengan Topik Pembahasan Prospek Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Pendorong Kemajuan Sektor Pertanian.

    Kemudian, Prof. Dr. Elfindri, SE., MA dengan Topik Pembahasan: Koperasi Desa Merah Putih: Catatan Pengalaman. Rektor Univ. Metamedia Padang, Yossyafra, ST., M. Eng.Sc, Ph.D dengan Topik Pembahasan: Pendampingan Sistem Pemerintahan Nagari dan Koperasi Merah Putih berbasis Tekhnologi Informasi. 

    Adapun peserta seminar sekitar 115 orang terdiri dari, 70 orang Anggota Forum Persatuan Wali Nagari (Forwana) Sumbar. 24 orang Lurah se-Kota Bukittinggi. 3 orang Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITB HAS) dan 15 orang Sekretariat Forwana Sumbar.  

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tak Ada Wajib Militer, Tidak Ada Dwifungsi

    Tak Ada Wajib Militer, Tidak Ada Dwifungsi

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan tidak ada wajib militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan menjadi UU. Sjafrie mengatakan tidak ada dwifungsi ABRI dalam UU tersebut.

    “Nggak ada lagi wajib militer, yang ada itu untuk perwira itu kalau dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan,” kata Sjafrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    “Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” sambung dia.

    Sjafrie juga mengatakan tidak ada prajurit aktif yang dapat mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur di UU TNI. Dia meminta masyarakat tak khawatir anggota TNI aktif mengisi jabatan di BUMN.

    “Tidak ada (prajurit aktif di Agrinas BUMN), semua mulai Bulog semua purnawirawan jadi tenang aja ya. Nggak usah khawatir lah,” ujarnya.

    Dia mengatakan UU TNI yang terbaru juga masih melarang prajurit TNI aktif berbisnis. Dia menekankan yang menjadi perhatian pihaknya ialah kesejahteraan TNI.

    Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

    Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

    “Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

    “Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

    (amw/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu