Kementrian Lembaga: DPD

  • Belum Jagokan Siapapun, Hamka B Kady Persilahkan Kader Golkar Sulsel Tarung Bebas

    Belum Jagokan Siapapun, Hamka B Kady Persilahkan Kader Golkar Sulsel Tarung Bebas

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kader senior Partai Golkar Hamka B Kady mendorong seluruh kader terbaik Golkar Sulawesi Selatan maju bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD I Golkar Sulsel. Tak terkecuali ketua Golkar Sulsel saat ini, Taufan Pawe.

    Anggota DPR RI Dapil Sulsel I itu menegaskan, dirinya mempersilahkan kader bertarung bebas di Musda dengan mengedepankan asas kebaikan dengan tujuan membawa kejayaan Golkar.

    “Silahkan para kader siapapun itu bertarung bebas di Musda. Bertarung dengan akal sehat demi membawa kejayaan Golkar ke depan,” kata Hamka B Kady, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    Sejumlah nama mulai menguat dan diprediksi akan ikut dalam perebutan kursi Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
    Meski belum ada jadwal musyawarah daerah (Musda) tetap, namun diperkirakan DPD I Partai Golkar Sulsel akan menggelar musda pertengahan tahun 2025.

    Saat ini, Golkar Sulsel dipimpin Taufan Pawe, anggota DPR RI komisi II dari Daerah Pemilihan Sulsel II. Beberapa nama yang muncul ialah Munafri Arifuddin (Ketua Golkar Makassar) Patahudding (Ketua Golkar Luwu), Adnan Purichta Ichsan (mantan Bupati Gowa), Indah Putri Indriani (Ketua Golkar Luwu Utara) dan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) tokoh senior Golkar.

    Hamka pun menggarisbawahi, hingga saat ini pihaknya belum menjatuhkan pilihan atau menjagokan salah satu nama dari bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.

    Karena selain prosesnya belum dimulai, nama-nama yang mencuat pun belum ada kepastian. Menurutnya, Golkar yang merupakan partai terbuka yang menjunjung asas demokrasi, siapapun bisa menjadi pemimpin.

  • Ini Kasus yang Bikin Rumah La Nyalla Digeledah KPK

    Ini Kasus yang Bikin Rumah La Nyalla Digeledah KPK

    Jakarta

    Rumah milik anggota DPD RI La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait dengan perkara dana hibah APBD Jatim dengan tersangka sebanyak 21 orang.

    “Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (15/4/2025).

    Seperti diketahui, penggeledahan rumah La Nyalla berlangsung pada Senin (15/4) kemarin. Namun belum dirincikan apa hasil dari penggeledahan tersebut.

    KPK sendiri membuka peluang pemanggilan kepada La Nyalla untuk diperiksa usai penggeledahan dilakukan. Namun terkait kapannya, penyidik yang akan menentukan.

    “Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata Tessa.

    Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 dan KPK telah menetapkan 21 tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan pidana penjara selama 9 tahun,” ujar ketua majelis hakim I Dewa Suardhita saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).

    Vonis tersebut lebih ringan 3 tahun daripada tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Sahat dengan hukuman 12 tahun penjara.

    (ial/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

    Rumah yang digeledah berlokasi di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. 

    Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

    Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim. 

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa mengutip TribunJatim.com. 

    Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

    Lalu apa hubungan La Nyalla dengan kasus dana hibah Pokmas Jatim tersebut.

    Apakah ada keterlibatan La Nyalla?

    Menanggapi hal ini, Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

    Dia menyebut penjelasan akan diberikan setelah rangkaian kegiatan penggeledahan selesai.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” terangnya. 

    Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

    Namun hingga penggeledahan berakhir, Tessa masih belum memberikan penjelasannya.

    Rumah La Nyalla Dijaga Ormas PP

    Berdasarkan informasi di lapangan, La Nyalla tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan penggeledahan.

    Hanya ada asisten rumah tangga. 

    Rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. 

    Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

    Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi. 

    Tak Ada Barang yang Disita

    Sementara itu pihak keluarga La Nyalla Mattalitti memastikan penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam itu.

    Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.

    Pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tersebut. 

    Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya menjadi tersangka.

    “Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).

    Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu KPK juga menyatakan tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.

    Apalagi dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.

    “Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi,” jelasnya.

    Selama proses penggeledahan itu berlangsung, penyidik KPK memeriksa dua rumah milik La Nyalla.

    Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa.

    Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan sekuriti keluarga La Nyalla.

    Sementara La Nyalla tidak berada di lokasi.

    “Pak Nyalla saya posisi tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD,” terangnya.

    La Nyalla: Saya tidak Pernah Berhubungan dengan Kusnadi

    La Nyalla saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla, Senin (14/4/2025) sore. 

    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. 

    Sehingga tidak merugikan dirinya akibat berita penggeledahan tersebut. 

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Sumber: (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

  • KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan tidak ada kendala dalam proses penahanan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Pernyataan ini disampaikan Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai status hukum Anwar Sadad yang dikabarkan telah berstatus tersangka, namun belum juga ditahan oleh KPK.

    “Kalau soal kendala sebenarnya enggak ada ya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

    Setyo menjelaskan, belum ditahannya Anwar Sadad bukan disebabkan adanya hambatan dalam proses hukum, melainkan karena pertimbangan teknis internal KPK seperti jumlah penyidik. Sebab, ia menyebut penyidik tidak hanya menangani satu perkara korupsi.

    “Pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang pastinya jumlahnya tidak banyak, tapi kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga,” tutur Setyo.

    “Sehingga pasti ada yang diprioritaskan, mana yang kemudian agak tertunda sedikit lah,” ucapnya menambahkan.

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

    Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar Disita KPK

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • La Nyalla Sebut Tak Ada yang Ditemukan Saat Rumah Digeledah, Ini Kata KPK

    La Nyalla Sebut Tak Ada yang Ditemukan Saat Rumah Digeledah, Ini Kata KPK

    Jakarta

    Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti merasa heran rumahnya digeledah dan menyebut tidak ada yang ditemukan oleh KPK. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung.

    “Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Tessa mengatakan masih menunggu semua proses penggeledahan itu selesai. Barulah dia bisa menjawab apakah benar tidak ada barang yang disita saat penggeledahan.

    “Jadi kita tunggu saja kalau semua sudah selesai pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi,” tuturnya.

    Tessa mengatakan ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Namun lokasi persisnya belum bisa diungkap.

    “Ada (geledah lokasi lain),” ucapnya.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata La Nyalla seperti dikutip detikJatim, Senin (14/4).

    Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan 2 asisten rumah tangga.

    “Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.

    La Nyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. La Nyalla berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No.39, Mulyorejo, Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Muncul dugaan penggeledahan tersebut terkait penanganan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur yang disebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

    Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Rohmad Amrulloh, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun demikian, dia menyatakan tidak ada dokumen yang disita KPK terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Kusnadi tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Rohmad.

    Rohmad menyampaikan bahwa, ada 7 hingga 15 penyidik KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan hari ini. Pihaknya mengaku akan kooperatif dalam memenuhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    “(Penggeledahan) kurang lebih 2 jam. Jumlah penyidik kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau tidak salah,” tutupnya.

    Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu. Kata dia, ini terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” kata Tessa. [ram/beq]

  • Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf: Untuk Masyarakat Jabar, Maaf Jika Saya Setiap Hari Buat Kegaduhan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf: Untuk Masyarakat Jabar, Maaf Jika Saya Setiap Hari Buat Kegaduhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar.

    Permohonan maaf tersebut ia unggah di akun media sosialnya dengan judul caption “Maafkan kalau saya selalu bikin kegaduhan” pada Minggu (13/4/2025).

    Orang nomor satu di Jabar tersebut meminta maaf atas tindakannya sebagai Gubernur Jabar acap kali membuat kegaduhan.

    Ia mengakui bahwa sejumlah kebijakannya sebagai pemimpin di Jabar kerap mendapat respons yang tidak disukai oleh sebagian orang.

    “Untuk seluruh masyarkat jawa barat saya menyampaikan permohonan maaf apabila saya setiap hari membuat kegaduhan dengan berbagai langkah dan kebijakan dan tentunya banyak yang tidak menyukainya,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram-nya, Senin (14/4/2025).

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berujar memang banyak yang sudah secara terbuka melontarkan kritikan terhadap kebijakannya.

    Walau demikian, ia mengaku menerima kritikan itu dengan baik.

    “Banyak yang mereka secara terbuka melakukan autokritik, dan saya menerima autokritik itu dengan baik, karena sahabat yang baik adalah sahabat yang mengingatkan,” ujarnya.

    Sejumlah kritikan tersebut di antaranya disampaikan dalam debat suatu acara televisi.

    Ia dinilai saat bertindak tegas terkesan buru-buru sehingga prosedur dan aturan saat bertindak menjadi pertanyaan.

    Akan tetapi, di sisi lain menurut Dedi tak sedikit warga yang merasa puas dengan tindakan dan gebrakannya itu.

    “Tetapi juga banyak publik yang punya harapan terpuaskan,” ujarnya.

    “Saya jadi pemimpin hidup di antara dua, yang suka dan tidak suka, yang menyetujui dan yang tidak menyetujui.”

    “Dan keduanya adalah warga saya, warga Jawa Barat, meski pun sekarang yang berkomentar bukan rakyat Jawa Barat saja,” tuturnya.

    Toni RM, pengacara kasus Vina, menyampaikan kritikan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi dalam debat di acara televisi.

    Dedi Mulyadi dinilai ketika bertindak tegas terkesan buru-buru atau langsung sehingga prosedur dan aturan saat bertindak menjadi pertanyaan.

    Selain itu, terbaru Dedi Mulyadi juga menerima kritikan dari Ketua GRIB Jaya Jabar yakni Gabryel Alexander.

    Ketua ormas itu menantang Dedi Mulyadi setelah memberikan pernyataan soal premanisme.

    Diketahui, Dedi Mulyadi berencana membentuk Satgas Antipremanisme.

    Pembentukan satgas tersebut sebagai respons maraknya kasus preman hingga tindakan intimidatif yang dilakukan ormas atau LSM yang kerap viral meminta THR hingga pungutan liar (pungli).

    Walau begitu, ternyata kebijakan Dedi Mulyadi tersebut ternyata sempat menyinggung ormas atau LSM.
     
    Lewat tayangan Youtube Titik Temu Podcast, Gabryel Alexander Etwiorry memberikan tantangan terbuka kepada Dedi Mulyadi soal pemberantasan preman.

    Gabriyel mengaku ingin bertemu Dedi Mulyadi untuk membahas terkait pernyataan Dedi yang ingin membentuk Satgas Antipremanisme.

    “Saya sampaikan di sini, saya tantangan terbuka untuk diskusi aktif. Ayo, kita ngobrol jadi jangan supaya masyarakat itu menstigma ormas seakan-akan (buruk), kenapa? Statement bapak (Dedi) itu bagi kami menyesatkan, pak,” ujar Ketua DPD GRIB Jaya Jabar, Gabryel Alexander Etwiorry  dikutip dari Youtube Titik Temu Podcast, Sabtu (12/4/2025).

    Gabriyel bahkan mengundang Dedi datang ke kantornya secara langsung.

    “Saya ingin belajar dari Bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham, Pak, preman itu kayak gimana,” ujarnya. 

    Selain memberikan tantangan, Gabriyel juga memberikan saran agar Dedi Mulyadi juga memberantas preman di birokrasi.

    Menurutnya, ia juga melihat aksi premanisme yang marak di dalam birokrasi pemerintahan.

    “Kami pun kalau memang gubernur membentuk satgas premanisme, hari ini tolong bersih-bersih itu jangan keluar dulu, ke dalam dulu,” ujarnya.

    “Karena kami di GRIB juga akan membentuk satgas untuk memberantas premanisme di birokrasi. Jadi birokrat ini semuanya benar.”

    “Bupati, gubernur enggak semuanya bener, jadi jangan seakan-akan selama ini, oknum preman itu adanya cuma di ormas,” ucap dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ditantang Ketua Ormas, Ucapan Gubernur Jawa Barat Dianggap Menyesatkan

    (Tribunnews.com/Rakli) (TribunJabar.id/Giri)

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Rumah anggota DPD RI. La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4).

    Penggeledahan selama dua jam itu untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

    Menanggapi penggeledahan itu, mantan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu menyatakan tidak memiliki hubungan atau tidak kenal Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla dalam keterangnnya.

    La Nyalla mengungkapkan berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan berkas yang menyangkut kasus tersebut. “Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    Dengan adanya penggeledahan ini, La Nyalla juga meminta penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan perkara kasus dana hibah.

    Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” jelasnya.

  • 49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Sebanyak 49 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mengalami mutasi jabatan.

    Perombakan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025, yang ditetapkan pada 13 April 2025. Selain posisi Kapolda Jabar, sejumlah jabatan strategis lain di Mabes Polri turut mengalami perubahan.

    Rotasi jabatan ini juga mencakup promosi untuk sejumlah personel, yakni tiga berpangkat irjen pol, 10 brigjen pol, dan tujuh kombes pol yang dipercaya mengisi jabatan tipe IIB, dengan klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3.

    Dengan adanya mutasi ini, diharapkan semangat baru dapat terbangun di tubuh Polri dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah hukum masing-masing. Lantas, siapa saja pati dan pamen Polri yang resmi dimutasi? Berikut daftar lengkapnya!

    Daftar Pati dan Pamen Polri yang DimutasiKomjen Pol Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur) menjadi pati Bareskrim Polri.Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi dari astamaops Kapolri menjadi pati stamaops Polri.Irjen Pol Akhmad Wiyagus dimutasi dari kapolda Jawa Barat menjadi astamaops Kapolri.Irjen Pol Rudi Setiawan dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi kapolda Jawa Barat.Irjen Pol Aries Syarief Hidayat dimutasi dari sahlisosbud Kapolri menjadi pati sahli Kapolri karena pensiun.Irjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Sespimti Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Kumbul Sudwijanto Sudjadi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi sahlisosbud Kapolri.Brigjen Pol Edi Ciptianto dimutasi dari pengembang TI kepolisian utama TK II Polri menjadi pati Div TIK Polri.Brigjen Pol Riko Sunarko dimutasi dari analis kebijakan utama bidang Pamobvit Baharkam Polri menjadi pengembang TI kepolisian utama TK II Polri.Kombes Pol Zulkifli dimutasi dari irwasda Polda Kaltim menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Aloysius Suprijadi dimutasi dari irwasda Polda Sulbar menjadi irwasda Polda Kaltim.Kombes Pol Enday Sudrajat dimutasi dari auditor kepolisian madya TK II Itwasum Polri menjadi irwasda Polda Sulbar.Kombes Pol Andi Azis Nizar dimutasi dari karorena Polda Lampung menjadi irbid jemensarpras Itwil II Itwasum Polri.Kombes Pol Suratno dimutasi dari karorena Polda NTB menjadi karorena Polda Lampung.Kombes Pol Susilo Setiawan dimutasi dari kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri menjadi karorena Polda NTB.AKBP Jarot Yusviq Andito dimutasi dari kabag RBP Rorena Polda Kaltim menjadi kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri.Brigjen Pol Jebul Jatmoko dimutasi dari karokurlum Lemdiklat Polri menjadi widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Dody Marsidy dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri menjadi karokurlum Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Didik Sugiarto dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar dimutasi dari wakapolda NTB menjadi widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hari Nugroho dimutasi dari kapusjarah Polri menjadi wakapolda NTB.Kombes Pol Idodo Simangunsong dimutasi dari dosen kepolisian madya TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi kapusjarah Polri.Irjen Pol Moh Hendra Suhartiyono dimutasi dari dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hudit Wahyudi dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Suharjimantoro dimutasi dari danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Iwan Setyawan dimutasi dari KA SPN Polda Sumut menjadi danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Nasri Wiharto dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi pati Lemdiklat Polri karena pensiun.Kombes Pol Didi Hayamansyah dimutasi dari pemeriksa inafis kepolisian madya TK I Bareskrim Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Lilik Apriyanto dimutasi dari agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri menjadi pati Baintelkam Polri karena pensiun.Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto dimutasi dari wadirpolitik Baintelkam Polri menjadi agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri.Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas dimutasi dari kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi analis kebijakan madya bidang Labfor Bareskrim Polri.Brigjen Pol Eko Nugrohadi dimutasi dari karodalops Sops Polri menjadi karodalops stamaops Polri.Brigjen Pol Marsudianto dimutasi dari karojianstra Sops Polri menjadi karojianstra stamaops Polri.Brigjen Pol Laksana dimutasi dari karokerma KL Sops Polri menjadi karokerma KL stamaops Polri.Brigjen Pol Auliansyah Lubis dimutasi dari karobinops Sops Polri menjadi karobinops stamaops Polri.Brigjen Pol Mas Gunarso dimutasi dari karo RBP Srena Polri menjadi karo RBP stamarena Polri.Brigjen Pol Haryadi dimutasi dari karolemtala Srena Polri menjadi karolemtala stamarena Polri.Brigjen Pol Hadi Utomo dimutasi dari karomonev Srena Polri menjadi karomonev stamarena Polri.Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo dimutasi dari karojemenegar Srena Polri menjadi karojemengar stamarena Polri.Brigjen Pol Adex Yudiswan dimutasi dari karojakstra Srena Polri menjadi karojakstra stamarena Polri.Irjen Pol I Wayan Sugiri dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Wisnu Handoko dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Jafriedi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Heri Istu Hariono dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo dimutasi dari pati sahli Kapolri (penugasan di Wantannas) menjadi analis kebijakan utama bidang Jianstra SSDM Polri.Brigjen Pol Aziz Saputra dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BPOM) menjadi analis kebijakan utama bidang Pidum Bareskrim Polri.Brigjen Pol Yulias dimutasi dari pati SSDM Polri (penugasan di Wantannas RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Watpers SSDM Polri.Brigjen Pol Amostian dimutasi dari pati Korbrimob Polri (penugasan di DPD RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

    Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang kerap dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para perwira yang dimutasi dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat.

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara menganggapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya, Jalan Wisma Permai Barat I, Kota Surabaya, hari ini Senin 14 April 2025.

    Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan terkait mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.

    La Nyalla sampai saat ini menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

    Ia juga berharap, KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla yang terletak di Surabaya selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun, tidak ada barang bukti yang berhasil disita dari kedua rumah tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrulloh, kepada awak media, Senin. (rma/ted)