Kementrian Lembaga: DPD

  • Pakar: Perlu kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan

    Pakar: Perlu kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan

    Purwokerto (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi menilai perlu adanya kajian, terkait dengan usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Tengah bagian selatan (Jasela), yang sempat diusulkan dengan sebutan Jateng Selatan atau Jawa Selatan.

    “Usulan pembentukan provinsi daerah khusus penyangga pangan di wilayah Jasela itu ide yang menarik, tapi itu perlu kajian,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

    Ia mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui apakah betul wilayah Jasela layak untuk dijadikan sebagai provinsi daerah khusus penyangga pangan.

    Menurut dia, usulan tersebut harus mempunyai logika yang kuat, bukan sekadar bahasa politis yang disampaikan oleh seorang politikus ataupun tokoh daerah.

    “Karena tentu ini akan berimplikasi banyak kalau misalkan dilakukan pembentukan provinsi baru. Tapi paling tidak ini akan memberikan beban berat dalam hal pendanaan (pada pemerintah provinsi induk sebelum daerah otonomi baru itu bisa mandiri),” katanya.

    Ia mengatakan alangkah baiknya jika berbagai potensi yang ada di wilayah Jasela itu dioptimalkan dengan pengembangan kawasan tanpa harus membentuk daerah otonomi baru.

    Dalam hal ini, kata dia, kawasan tersebut dikembangkan di salah satu wilayah provinsi itu, misalnya sebagai penyangga pangan.

    “Mungkin itu sifatnya pada fungsinya saja ya, ada penguatan dari pusat. Misalkan di salah satu kabupaten di wilayah Jateng Selatan itu diberikan perhatian yang besar untuk bisa menjadi daerah penyangga pangan, saya kira itu yang rasional,” katanya menjelaskan.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pengembangan kawasan sebenarnya merupakan kewenangan gubernur agar tidak ada ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jateng.

    Menurut dia, Gubernur Jateng seharusnya berperan aktif dalam meningkatkan pembangunan di wilayah Jateng Selatan agar tidak tertinggal dari wilayah utara.

    “Gubernur harus diingatkan bahwa daerah-daerah yang tertinggal harus mendapatkan perhatian agar tidak ada ketimpangan dengan daerah lain,” kata Slamet.

    Usulan pembentukan provinsi baru di wilayah Jasela sebagai daerah khusus penyangga pangan itu disampaikan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik yang selama ini menyuarakan pemerataan pembangunan agar tidak ada ketimpangan antara Jateng bagian utara dan Jateng bagian selatan.

    Dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (3/5) sore, Abdul Kholik mengatakan dari hasil kerja pengawasan terhadap pembangunan Jawa Tengah selama lima tahun sebagai senator periode 2019-2024, diketahui bahwa provinsi tersebut membutuhkan akselerasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, pengembangan potensi daerah, dan permasalahan regional.

    Oleh karena itu, kata dia, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata.

    “Khusus untuk selatan ini, saya menyebutnya adalah Jasela, Jateng Selatan atau Jawa Selatan, ini membutuhkan skema khusus untuk dikembangkan. Idealnya memang harus menjadi provinsi, tapi jalurnya adalah dengan jalur menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.

    Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah Jasela yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo (Barlingmascakebpurwo) memiliki kekuatan berupa sektor pertanian dan maritim yang bisa menjadi penyangga pangan nasional.

    Dia mengatakan jika melihat berbagai keterangan pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tidak ada moratorium untuk pembentukan provinsi dengan jalur khusus, baik berupa daerah istimewa maupun daerah khusus.

    Oleh karena itu, kata dia, skema pengembangan wilayah Jasela tersebut diharapkan bisa sebagai daerah khusus penyangga pangan.

    “Ini tentu masih akan kami komunikasikan dengan pemerintah. Mudah-mudahan akselerasi ini, terobosan yang tadi saya konstruksikan dari semua fakta ini akan sangat menguntungkan untuk daerah, regional, bahkan nasional, mudah-mudahan ini bisa dipahami dan mungkin mudah-mudahan ke depan bisa diwujudkan,” kata Kholik.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pernahkah kamu bayangkan sebuah ormas yang baru berdiri di satu provinsi, tiba-tiba mendapat penolakan keras dari komunitas adat di provinsi lain? 

    Itulah yang terjadi dengan GRIB Jaya, yang baru saja resmi beroperasi di Jawa Tengah sejak April 2025, namun langsung dibayang-bayangi kontroversi. 

    Di Bali, pecalang—petugas keamanan adat—tak terima begitu saja dengan kehadiran ormas ini, dan mereka bersikeras bahwa Bali sudah punya sistem sendiri untuk menjaga keamanan dan tatanan adat. 

    Apa yang membuat mereka begitu khawatir? Apa yang sebenarnya sedang dipertaruhkan di sini? Temukan jawabannya!

    Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, ormas yang dibina oleh tokoh kontroversial Hercules, kini menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. 

    Setelah resmi terdaftar secara legal sejak April 2025, GRIB Jaya kini telah memenuhi persyaratan administratif dan telah beroperasi di seluruh kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

    Namun, meskipun tidak ada penolakan di Jawa Tengah, keberadaan mereka justru menuai perlawanan keras di Bali.

    Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin, mengungkapkan bahwa GRIB Jaya sudah terdaftar dengan sah sesuai prosedur yang berlaku. 

    “Sudah sesuai prosedur,” ujarnya pada Selasa (6/3/2025). 

    Haerudin juga menegaskan bahwa ormas ini diharapkan untuk menjaga ketertiban, mencerdaskan masyarakat, dan melindungi kehidupan bangsa.

    “Harus tunduk pada ADRT dan hukum,” imbuhnya.

    Penolakan Grib Jaya Oleh Pecalang di Bali 

    Namun, situasi berbeda terjadi di Bali. Kehadiran GRIB Jaya di Pulau Dewata menuai penolakan tegas dari pecalang, yang merupakan petugas keamanan adat Bali. 

    MARKAS GRIB JAYA – Ribuan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Jawa Tengah rencananya akan menggelar aksi di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025) siang ini. Hal itu buntut penolakan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, terhadap GRIB Jaya di Blora. (TribunJateng.com/M Iqbal Shukri) (TRIBUNJATENG.COM/M IQBAL SHUKRI)

    Penolakan ini viral setelah sebuah video pelantikan DPD GRIB Bali tersebar luas di media sosial, dibagikan oleh Senator RI Ni Luh Djelantik pada Minggu (4/5/2025).

    Dalam video tersebut, seorang pria bernama Rahmat, yang mengaku sebagai Panglima Satgas GRIB DPD Bali, memperkenalkan diri dalam sebuah acara. 

    Namun, perkenalan itu disambut dengan penolakan keras dari seorang pecalang yang mengatakan, “Kami bukan penjaga biasa. Kami bagian dari sistem adat yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga Bali.”

    Pecalang tersebut menegaskan bahwa masyarakat Bali tidak membutuhkan ormas luar karena sudah memiliki sistem keamanan adat yang telah berjalan lama dan terbukti kuat.

    “Bali tidak butuh ormas luar, tidak butuh pihak asing yang datang membawa agenda,” tegas pecalang dalam video tersebut.

    Penolakan ini mengarah pada kekhawatiran akan rusaknya tatanan adat Bali yang telah dijaga oleh lebih dari 1.500 desa adat, di mana pecalang berperan aktif menjaga keamanan tanpa campur tangan pihak luar.

    Pecalang juga menegaskan bahwa mereka tidak digerakkan oleh politik, melainkan oleh tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran mereka. 

    “Kami ada di akar rumput, tahu apa yang kami jaga, dan apa yang kami lindungi,” tambahnya.

    Selain itu, penolakan terhadap GRIB Jaya juga tertuang dalam sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Wayan Darmaya, Ketua Pecalang DA Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng.

    Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dan Manggala Agung Pasikian Pecalang Provinsi Bali, yang menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

    Dalam suratnya, Wayan menyampaikan bahwa kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali dan memohon untuk memperkuat lembaga Pasikian Pecalang dengan anggaran yang layak.

    “Kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali. Kami memohon penolakan atas keberadaan ormas luar dan penguatan lembaga Pasikian Pecalang Bali,” kata Wayan dalam surat terbuka tersebut.

    Dengan demikian, meskipun GRIB Jaya telah mendapatkan status legal di Jawa Tengah, perlawanan terhadap ormas ini di Bali menunjukkan ketegangan antara modernisasi dan pelestarian adat yang telah lama ada di masyarakat Bali.

    Konflik ini berpotensi memperuncing ketegangan antar kelompok yang berbeda pandangan mengenai peran ormas dalam menjaga keamanan dan tatanan masyarakat.

  • Musda Golkar Jatim Digelar 10-11 Mei 2025, Siapa Saja Berebut Kursi Ketua?

    Musda Golkar Jatim Digelar 10-11 Mei 2025, Siapa Saja Berebut Kursi Ketua?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jatim, Heri Soegihono memastikan bahwa pelaksanaan Musda akan berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) hingga Minggu (11/5/2025).

    Siapa saja calon yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua Golkar Jatim menggantikan M Sarmuji yang kini telah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar?

    “Betul nanti pada 10-11 Mei rencananya akan dilaksanakan Musda Golkar Jatim. Insya Allah acara digelar di Shangri-La Surabaya. Pembukaan musda dilakukan pukul 13.30 WIB,” kata Heri kepada beritajatim.com, Selasa (6/5/2025).

    Nantinya sebelum dilaksanakan musda, panitia pelaksana Musda akan membuka pendaftaran kepada siapa saja calon ketua yang akan berlaga pada Jumat (9/5/2025) pagi hingga sore. “Hari Kamis sekitar jam 12 siang, panitia penyelenggara, SC dan OC akan mengadakan jumpa pers di kantor DPD. Di situ nanti bisa ditanyakan semua teknisnya, Mas,” tutur Heri.

    Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan, bahwa dirinya tidak akan maju lagi sebagai Ketua Golkar Jatim dan bertarung di ajang Musda XI Golkar Jatim.

    “Musda Golkar Jatim nanti setelah Rakernas Partai Golkar. Rakernas Golkar dijadwalkan pada 8 Februari 2025 di Jakarta. Setelah itu disusun jadwal musda, kita belum tahu meskipun saya sekjen, Jatim bagian yang pertama, kedua atau ketiga. Ada kemungkinan setelah lebaran. Satu tahun ini tahun konsolidasi,” kata Sarmuji usai membuka Bimtek ‘Optimalisasi Tupoksi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Fraksi Partai Golkar Tahun 2025 di Hotel Doubletree Surabaya, Kamis (23/1/2025) petang.

    “Yang pasti saya tidak maju lagi. Sekjen mosok mbalik maneh, mudun maneh (jadi ketua DPD Partai Golkar Jatim),” tukasnya.

    Ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.

    Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).

    Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Setelah itu, ada tiga nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).

    Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).

    Beritajatim.com mencoba menelisik latar belakang nama-nama calon yang beredar.

    Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.

    Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

    Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.

    Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.

    Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.

    Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.

    Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.

    Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih). [tok/beq]

  • Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

    Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Dalam permohonan itu, Zico mempersoalkan kebiasaan DPR yang menggelar rapat pembahasan rancangan undang-undang di hotel mewah, bukan di ‘Gedung Kura-kura’ yang telah dibangun menggunakan dana publik.

    “Pemohon merasa sebagai warga negara telah timbul ketidakadilan mengingat gedung DPR telah dilengkapi dengan ruang-ruang rapat yang dibangun dengan dana APBN,” kata Kuasa Hukum Pemohon, Putu Surya Permana Putra, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

    Dalam sidang yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 42/PUU-XXIII/2025 ini, Putu menyebut pemanfaatan hotel sebagai lokasi rapat menunjukkan sikap tidak efisien DPR di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. 

    “Gedung yang sudah dibangun tersebut justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Dalam petitumnya, Zico meminta Mahkamah menafsirkan ulang Pasal 229 UU MD3 yang selama ini hanya menyebut rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

    Ia meminta pasal tersebut dimaknai sebagai kewajiban DPR untuk menyelenggarakan rapat di gedung DPR, kecuali jika seluruh ruang rapat tak dapat digunakan atau mengalami kerusakan.

    Selain itu, Zico juga menggugat sejumlah pasal lain dalam UU MD3, seperti Pasal 12 dan Pasal 82, khususnya terkait dominasi fraksi dalam menyuarakan pendapat anggota DPR. 

    Ia meminta Mahkamah menyatakan bahwa frasa “tugas sebagai wakil rakyat” harus dimaknai sebagai hak anggota untuk menyampaikan pendapat secara perseorangan, bukan semata-mata mewakili fraksi.

    Majelis Panel Hakim yang menyidangkan perkara ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, didampingi oleh Daniel Yusmic P Foekh dan Arsul Sani. 

    Guntur mengingatkan pemohon untuk lebih cermat dalam merumuskan petitum agar tidak menimbulkan kekosongan norma.

    “Kalau dikabulkan, ada norma yang hilang tanpa ada pemaknaan kembali. Diberikan tafsir, jadi hanya tafsir bahwa itu inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai ya apa yang Saudara inginkan,” kata Guntur.

    Mahkamah memberi waktu 14 hari kepada Pemohon untuk memperbaiki permohonan. Perbaikan harus diserahkan paling lambat pada Senin, 19 Mei 2025.

     

  • Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pecalang Bakal Terima Intensif, Niluh Djelantik: Matur Suksma

    Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pecalang Bakal Terima Intensif, Niluh Djelantik: Matur Suksma

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditolak kehadirannya di Provinsi Bali. 

    Pulau Dewata tak menginginkan adanya GRIB Jaya tumbuh ‘subur’. 

    Senator DPD Bali, Niluh Djelantik mengapresiasi langkah pemerintah yang tegas menolak ormas yang diketuai Hercules tersebut di Bali. 

    Ia berterima kasih kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. 

    “Matur suksma atas ketegasan Bli Wagub kesayangan dan juga upaya memperjuangkan intensif untuk pecalang,” tulis Niluh Djelantik dikutip dari Instagram-nya yang tayang pada Senin (5/5/2025). 

    Niluh juga sempat mengutip perkataan I Nyoman Giri Prasta di postingannya yang menegaskan bahwa GRIB Jaya ditolak di Bali. 

    “Tak perlu ada GRIB Jaya di Bali, sudah ada pecalang, dan kami upayakan agar pecalang mendapatkan insentif”. 

    Sebelumnya, kemunculan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, menjadi sorotan publik.

    Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menegaskan, Bali sudah memiliki aparatur negara baik itu TNI maupun Polri.

    Giri memaparkan, desa adat di Bali juga memiliki Pecalang, yang akan diupayakan agar menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Bali

    “Dari 1400 lebih desa adat Itu sudah memiliki Pecalang desa adat.”

    “Nah Pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri,” katanya di Kantor Gubernur Bali, Senin (5/5/2025), dilansir Tribun-Bali.com.

    Giri menambahkan, ketika periode pertama sudah dituangkan dalam Keputusan Pemerintah Provinsi Bali terkait dibentuknya Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda).

    Sehingga, lanjutnya, kolaborasi antara TNI Polri serta aparat penegak hukum lainnya bersama tokoh dan masyarakat adat utamanya dari Pecalang, yang akan menjaga Bali.

    “Inilah yang harus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali itu sendiri di luar daripada itu peran penting juga masyarakat Bali harus peduli terhadap wilayahnya.”

    “Di mana Bumi kita pijak di situ langit kita junjung itu yang pertama prinsipnya, kalau dengan ormas luar di Bali ini mempunyai prinsip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, saya kira tidak perlu karena sudah ada,” papar Giri.

    Bantahan Gerindra Bali

    Sementara itu, beredar foto dan video di media sosial terkait pelantikan DPD GRIB Jaya Bali.

    Dalam foto maupun video tersebut, terpampang bendera Partai Gerindra.

    Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, telah menanggapi beredarnya foto pelantikan GRIB Jaya Bali tersebut.

    Rambo menegaskan, partainya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan ormas tersebut.

    “Terkait dengan masalah foto dan segala macam, kami tidak mengetahui itu posisi tempat di mana. Yang jelas Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan Ormas GRIB,” katanya, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.

    Menurutnya, Gerindra Bali bersikap terbuka dalam menjalin pertemanan dengan seluruh ormas di Bali selama menjunjung ideologi Pancasila.

    “Namun pada prinsipnya apabila berkawan, Partai Gerindra di Bali berkawan dengan semua ormas yang ada di Bali.”

    “Karena kami meyakini secara pertemanan, semua ormas ini punya ideologi yang baik, pasti berlandaskan Pancasila kalau seandainya berkawan.”

    “Kalau berafiliasi secara langsung, kami dari Gerindra menegaskan tidak pernah berafiliasi langsung dengan ormas GRIB,” tegas dia.

    Ditolak pecalang

    Di tengah kegaduhan organisasi masyarakat (ormas) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, muncul sebuah video seorang pecalang yang menyebut bahwa Provinsi Bali tak butuh ormas.

    Tak ada ormas yang dapat berkembang di pulau dewata tersebut karena adanya sebuah sistem keamanan adat yang diwariskan secara turun temurun. 

    Sistem keamanan tersebut dikelola oleh pecalang, petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali. 

    Dikutip dari Instagram everythingbali.official yang tayang pada Jumat (2/5/2025). 

    Seorang pecalang dari Pasikian Pacalang Bali, sebuah organisasi atau satuan tugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat Bali, menjelaskan bahwa Bali bebas ormas karena dijaga oleh mereka. 

    “Saya pecalang, kami bukan penjaga biasa, kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk menjaga Bali, kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda yang membawa tatanan hidup masyarakat di Bali,” katanya. 

    Pecalang mengatakan masyarakat Bali sudah memiliki sistem keamanan sendiri dan terbukti sampai saat ini dihormati. 

    Pecalang hadir di desa-desa dari akar rumput. Di Bali ada 1.500 desa adat yang dijaga oleh pecalang. 

    “Kami tahu siapa yang kami jaga dan apa yang kami lindungi, kami tidak digerakkan oleh politik, kami digerakkan oleh rasa tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran kami, Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman, Bali cukup dengan rakyatnya sendiri dan selama pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga,” katanya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Munculnya GRIB Jaya, Wagub Bali Tegaskan Sudah Ada Pecalang, Wacanakan Pemberian Insentif, 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day

    Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Kondusif, DPD KSPN apresiasi buruh rayakan May Day
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Tegal, Supriyadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kabupaten Tegal. Dalam pernyataannya, Supriyadi memberikan apresiasi kepada para pekerja, masyarakat, kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Sabtu, 03 Mei 2025

    “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan perayaan Hari Buruh. Kerja sama yang baik antara pekerja, masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah telah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Supriyadi. 

    Namun demikian, Supriyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang terjadi di Semarang. Ia mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang diduga telah mencoreng jalannya perayaan May Day di Semarang. Atas nama DPD KSPN Kabupaten Tegal, Supriyadi mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

    “Kami mengecam keras tindakan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak citra perayaan Hari Buruh. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengambil tindakan tegas. May Day adalah perayaan untuk kaum buruh dan tidak seharusnya disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Supriyadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/5).

    Lebih lanjut, Supriyadi menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut dengan cepat dan profesional. Ia berharap tindakan yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan bahwa perayaan Hari Buruh ke depan tetap berjalan dengan lancar dan damai.

    “May Day adalah momentum penting bagi kaum buruh untuk merayakan solidaritas dan perjuangan mereka. Saya yakin dan percaya pihak kepolisian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengungkap kasus ini,” tutup Supriyadi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 5
                    
                        Dudung Abdurachman: Tidak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas
                        Nasional

    5 Dudung Abdurachman: Tidak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas Nasional

    Dudung Abdurachman: Tidak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn)
    TNI
    Dudung Abdurachman menekankan bahwa TNI tidak takut kepada
    ormas
    atau organisasi kemasyarakatan.
    “Enggak ada istilah TNI takut sama ormas, tidak ada itu istilah itu,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    Dudung menjelaskan, TNI tidak pernah memandang masyarakat berdasarkan kelompok.
    Dia mengatakan, TNI berorientasi pada rakyat. Dengan begitu, ketika ada prajurit yang menghadap pimpinan ormas, itu bukan berarti TNI takut terhadap ormas.
    “Ke mana pun TNI itu ke masyarakat, siapa pun sampai masyarakat apa pun istilahnya tidak ada memandang bulu, istilahnya ini kelompok ini kelompok ini,” tuturnya.
    “Semuanya TNI itu kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi tidak kemudian dia ke pimpinan ormas terus dia menghormati atau dia seakan-akan… Tidak ada itu,” sambungnya.
    Sementara itu, kata Dudung, Presiden
    Prabowo Subianto
    pun meminta pemerintah menggandeng ormas untuk hal-hal positif.

    Dia menyebut ormas bisa diajak ikut membangun negara.
    “Jadi kalau misalnya ada ormas, silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri,” imbuh eks KSAD ini.
    Baru-baru ini, fenomena ormas dan
    premanisme
    menjadi sorotan publik. Di Bali, pihak pecalang menolak kehadiran ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
    Di Kalimantan Tengah (Kalteng), ada peristiwa penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh DPD GRIB Jaya Kalteng.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
                        Regional

    10 Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng Regional

    Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
    Editor
    KOMPAS.com
    – Penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh
    ormas GRIB Jaya
    memasuki babak baru.
    Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng tengah mengevaluasi keberadaan ormas yang baru terbentuk pada 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat.
    Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan pembubaran ormas tersebut usai menimbulkan kontroversi di masyarakat.
    “Kan masih dievaluasi semua, ya, (kemungkinan itu) masih dilakukan evaluasi,” kata Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025).
    Edy menjelaskan, pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng yang berwenang membina ormas selalu melaporkan perkembangan keberadaan ormas-ormas di Kalteng.
    “Terutama aktivitas yang mereka lakukan selama melaksanakan kegiatan keorganisasian,” kata dia.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah memberikan kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
    Sebaiknya, ujar Erlan, warga dapat berkoordinasi dengan petugas dan aparat di daerah masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
    “Jangan mudah memberi kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas tapi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya, dikutip dari Antara.
    Erlan meminta warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus menguasakan kepada salah satu organisasi masyarakat, yang dikhawatirkan dapat berakibat pada perbuatan tindak pidana dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Ketika terjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut bisa berdampak pada seluruh aspek di lingkungan masyarakat.
    “Polemik-polemik ini lah yang harus kita hindari. Silakan saja datang ke kepolisian terdekat untuk meminta bantuan, kami siap membantu warga dengan maksimal,” ujarnya.
    GRIB Jaya di Kalteng baru berusia dua bulan, sejak diresmikan oleh Ketua Umum (Ketum) GRIB Jaya
    Hercules
    pada Februari 2025.
    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat, Robetson ditunjuk sebagai Ketua DPD
    Grib Jaya Kalteng
    , Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.
    GRIB adalah ormas yang dibentuk oleh Rosario de Marshall atau Hercules pada 2011.
    Hercules sendiri adalah mantan preman yang berkuasa di Tanah Abang pada 1980-an yang kisahnya cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia dan kini beralih profesi sebagai pebisnis.
    Berdasarkan pemberitaan
    Kompas.com
    (4/5/2021), sebelum pindah ke Jakarta, Hercules bergabung dalam operasi tentara Indonesia untuk memperjuangkan wilayah Timor Timur atau Timor Leste.
    Sebelum diberikan amanah sebagai Tenaga Bantuan Operasi, Hercules merupakan yatim piatu yang kehilangan kedua orangtuanya dalam pengeboman wilayah Ainaro tahun 1978.
    Dia mengaku berutang kepada yang kala itu menjabat sebagai kapten Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Timor Timur. “Prabowo adalah satu-satunya orang yang bisa menyerang saya tanpa saya mengangkat tangan untuk membalasnya,” ucapnya.
    Pada masa Pilpres 2024, GRIB secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hercules kala itu menyebutkan, dukungan ini merupakan harga mati dan tidak bisa diganggu gugat.
    “Kecuali beliau angkat bendera putih, mungkin GRIB bisa ambil tindakan ke mana. Namun, saat ini, harga mati untuk (mendukung) beliau (Prabowo),” ujarnya, dikutip dari Antara (3/6/2023).
    Belakangan, penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh
    GRIB Jaya Kalteng
    viral di media sosial.
    GRIB Jaya Kalteng mengaku bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024.
    Berdasarkan surat kuasa itu juga, PT BAP diminta segera melaksanakan kewajibannya kepada pemberi kuasa, yakni membayar secara tunai dan sekaligus uang lebih dari Rp 1,4 miliar.
    Dalam keterangannya, Erko menyebut bahwa PT BAP telah melakukan wanprestasi atau cedera janji karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati, senilai Rp 778 juta.
    Reaksi keras pun muncul dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas di daerah mana pun tidak boleh berada di atas negara.
    Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).
    “Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.
    “Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat,” pungkas Agustiar.
     
    (Penulis: Akhmad Dhani, Chella Deva Anjelina I Editor: Krisiandi, Gloria Setyvani Putri, Ferril Dennys, Inten Esti Pratiwi)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.