Kementrian Lembaga: DPD

  • Taufan Pawe: Perempuan Golkar adalah Lokomotif Kemenangan Partai

    Taufan Pawe: Perempuan Golkar adalah Lokomotif Kemenangan Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulsel memperingati ulang tahunnya yang ke-23, Minggu (25/5/2025).

    Peringatan ini dikemas dalam acara tasyakuran yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulsel, mengusung tema “Perempuan Golkar Bergerak, Indonesia Maju”.

    Momentum ini menjadi bentuk nyata kontribusi KPPG dalam memperkuat peran strategis perempuan, baik dalam pembangunan nasional maupun konsolidasi internal partai.

    Sejumlah tokoh Partai Golkar turut hadir, di antaranya Ketua DPD Golkar Sulsel sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Sekretaris DPD I Andi Marsuki Wadeng; Ketua AMPG Sulsel Rahman Pina, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Lukman B. Kasi, Wakil Ketua Bapilu Lakama Wiyaka, dan Ketua KPPG Sulsel dr. Shalwa Mochtar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan.

    Selain kader dan pengurus, sejumlah anggota DPRD dari berbagai tingkatan serta perwakilan KPPG dari kabupaten/kota di Sulsel turut memeriahkan kegiatan.

    Kehadiran Majelis Taklim menambah nuansa religius dalam acara tersebut.

    Dokter Shalwa Mochtar menegaskan bahwa perempuan tidak sekadar pelengkap, melainkan pilar utama dalam menentukan arah perjuangan partai.

    “Mari kita, para kader perempuan Golkar, terus memperkuat konsolidasi internal. KPPG harus menjadi garda terdepan dalam mendukung kepemimpinan partai di Sulsel dan di tingkat nasional,” kata Dokter Shalwa.

    “Kami optimis, keterwakilan perempuan di legislatif akan terus meningkat sebagai hasil nyata dari kerja kolektif dan militansi kader KPPG,” tambahnya.

  • Kader PDIP Bali patungan siapkan hadiah Bulan Bung Karno Rp500 juta

    Kader PDIP Bali patungan siapkan hadiah Bulan Bung Karno Rp500 juta

    Denpasar (ANTARA) – Kader PDI Perjuangan di Bali patungan menyiapkan dana untuk menyelenggarakan Bulan Bung Karno 2025 termasuk mengumpulkan dana untuk hadiah lomba sebesar Rp500 juta.

    Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayastra di Denpasar, Minggu, mengatakan angka hadiah ini juga meningkat dari Bulan Bung Karno 2024 yang sekitar Rp300 juta, sebab partai memberi kesempatan lewat lomba-lomba yang bertambah.

    “Nominal kami memang ada penambahan terutama ada hadiah di lomba endek dan utsawa, juga ada lomba fashion show, lalu kebiasaan kami di PDIP sumber dananya dari gotong royong, kami juga punya seluruh Bali 200 lebih yang anggota fraksi,” kata dia.

    Dewa Mahayastra menyampaikan dana gotong royong ini dikumpulkan sejak Juli 2024 atau setelah Bulan Bung Karno 2024 selesai digelar, sehingga dalam waktu setahun mereka memiliki uang yang cukup untuk menggelar lomba-lomba bagi masyarakat umum.

    Peringatan Bulan Bung Karno 2025 oleh PDIP Bali ini diadakan 1-29 Juni, selain karena jejak Presiden RI Ke-1 Ir Soekarno yang menjadi ideologi partai, ini juga implementasi dari surat edaran Gubernur Bali untuk memperingati lahir-wafatnya pahlawan kemerdekaan tersebut.

    “Bulan Bung Karno 2025 dirancang untuk menghidupkan kembali semangat nasionalisme cinta tanah air dan keberdayaan masyarakat lokal melalui budaya kreatifitas anak muda, pelestarian lingkungan, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait gerakan Bali bersih sampah berbasis sumber dan membatasi plastik sekali pakai,” ujarnya.

    Setidaknya dana yang terkumpul dari kader partai di Bali akan digunakan untuk hadiah lomba pada lomba barista kopi Bali, mixologi arak Bali, utsawa widyatarka susastra Bali, konten kreatif Bali bersih sampah, cerdas cermat, desain kreatif motif endek Bali, dan peragaan busana endek banteng.

    Utsawa atau ajang literasi dan sastra Bali mendapat perhatian terbesar, sebab perlombaan yang akan diikuti siswa dari SD hingga SMA ini akan berhadiah hingga Rp81 juta.

    Wakil Ketua Bidang Ideologi Partai DPD PDIP Bali I Ketut Suryadi menambahkan dengan enam tahun terselenggaranya peringatan Bulan Bung Karno menegaskan bahwa partainya jelas mengamalkan ajaran bapak proklamasi tersebut.

    Perlombaan bagi generasi muda Bali dikaitkan dengan misi partai yang terus menggaungkan semangat Soekarno, dikaitkan pula dengan kondisi hari ini sehingga hasil dari lomba bermanfaat bagi generasi muda Bali.

    “Ajaran Bung Karno kita tahu 32 tahun didiskreditkan, sampai buku-buku dan gambar tidak boleh dipasang, tapi PDIP berani, tujuannya memang mau membangun karakter generasi muda penerus untuk mengenang kembali kemudian mencari, mengambil, mempergunakan api semangat perjuangan Bung Karno,” ujar Suryadi.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Jakarta (ANTARA) – Beragam isu politik terjadi di sepanjang Jumat (23/5). Dari mulai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang naik hingga patroli masif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum Antara.

    1. Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan kesempatan bagi para ASN yang punya kompetensi untuk mengabdi lebih lama.

    Muzani menyebut banyak ASN yang masih dalam kondisi prima meski telah memasuki usia pensiun dan cukup banyak juga ASN yang punya kompetensi tinggi harus pensiun karena telah mencapai batas usia pengabdian.

    “Dia harus pensiun karena usia 58 atau 60 kalau eselon 1 ya, kalau enggak salah ya. Nah karena itu akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    2. Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menjelaskan dalam UU ASN ditegaskan jika perwira tinggi Polri dapat ditugaskan di luar institusi Korps Bhayangkara. Untuk itu, kata dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari pelantikan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

    Baca di sini

    3. Gibran tekankan pentingnya perkuat rantai pasok pangan di Indramayu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya memperkuat seluruh rantai pasok pangan, dimulai dari wilayah-wilayah strategis, seperti Indramayu, Jawa Barat.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau aktivitas produksi Pabrik Beras CV Sandy Jaya di Desa Wirapanjunan, Blok Kungkung, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Baca di sini

    4. Komisi II DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN harus punya dasar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan kenaikan batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh KORPRI harus punya dasar yang jelas.

    Dia mengatakan bahwa dasar yang jelas tersebut harus menempuh proses riset. Menurut dia, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.

    “Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    5. Ketua KPU-Bawaslu RI pantau langsung persiapan PSU Pilkada Palopo

    Makassar (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memantau langsung persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang akan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025.

    “Kita semua berharap PSU berjalan aman dan kondusif. Siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik dari pilihan rakyat. Mari kita jaga Kota Palopo tetap kondusif,” kata Ketua Ketua KPU RI MochammadAfifuddin melalui siaran persnya diterima, di Makassar, Jumat.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menjelaskan dalam UU ASN ditegaskan jika perwira tinggi Polri dapat ditugaskan di luar institusi Korps Bhayangkara. Untuk itu, kata dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari pelantikan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

    “Itu kan mereka diatur dalam UU ASN. Jadi, UU ASN mengatur soal penempatan Pati Polri di luar institusi polisi. Jadi, UU ASN-lah yang kemudian memberi ruang untuk semua itu,” kata Nasir di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan beleid yang mengatur penempatan Iqbal termaktub pada Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam pasal 19 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada poin ke-1, disebutkan bahwa jabatan ASN diisi dari pegawai ASN.

    Lalu, di poin ke-2 ditegaskan jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada instansi pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain itu, menurut dia, Pasal 20 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menyatakan bahwa pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI dan Polri sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Dia pun menekankan bahwa Polri adalah instansi sipil, bukan militer.

    “Kalau kita melihat ke polisi, dia kan memang organisasi sipil, atasan dia kan hukum, artinya ketika ada perwira tinggi bersalah pasti dihukum, tidak seperti militer, ada pengadilan militer. Pengadilannya ya pengadilan sipil. Jadi, polisi itu ya organisasi sipil,” kata dia.

    Sebelumnya Irjen Pol Mohammad Iqbal dilantik melalui Keppres 79/TPA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan telegram bernomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang ditandatangani pada 12 Maret 2025.

    Sejalan dengan hal tersebut Iqbal kemudian juga menerima kenaikan pangkat dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan kesempatan bagi para ASN yang punya kompetensi untuk mengabdi lebih lama.

    Muzani menyebut banyak ASN yang masih dalam kondisi prima meski telah memasuki usia pensiun dan cukup banyak juga ASN yang punya kompetensi tinggi harus pensiun karena telah mencapai batas usia pengabdian.

    “Dia harus pensiun karena usia 58 atau 60 kalau eselon 1 ya, kalau enggak salah ya. Nah karena itu akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

    Muzani kemudian menambahkan usulan soal kenaikan batas usia pensiun tersebut harus mempertimbangkan juga manfaat yang akan diperoleh negara atas kebijakan tersebut.

    “Maka kalau ada pemikiran untuk memperpanjang usia (pensiun) dia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang,” ujarnya.

    Muzani juga menegaskan kenaikan batas usia pensiun itu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih bagus, lebih profesional dan harus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Jadi harapannya tentu saja dengan memperpanjang usia pensiun profesionalitas dan mutu pelayanan akan jauh lebih bagus, mestinya begitu,” kata Muzani.

    Adapun Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

    Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Andre Rosiade terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030

    Andre Rosiade terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) periode 2025-2030.

    Andre terpilih menjadi ketua umum lewat mekanisme konstitusi dari IKM yaitu melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 IKM yang digelar di Jakarta, Jumat. Sebelum ditetapkan secara aklamasi, mekanisme pemilihan tersebut telah melalui persetujuan dari seluruh peserta munas.

    Selain didapuk jadi Ketum IKM, Andre Rosiade juga menjadi formatur tunggal penyusunan kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030.

    Andre resmi menjadi Ketua perantau Minang se dunia, dia menggantikan Fadli Zon yang kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan .

    “Apakah dapat pemilihan Ketua Umum IKM ini kita lakukan secara aklamasi, secara langsung untuk kemudian menetapkan ketua umum terpilih periode 2025-2030 tanpa melalui mekanisme pemungutan suara dan penghitungan suara?” kata Arteria Dahlan selaku pimpinan sidang Munas ke-1 IKM.

    “Setuju,” jawab para peserta munas.

    Arteria kemudian mengetok palu dan meminta tanggapan dari peserta munas terkait calon tunggal yakni Andre Rosiade yang akan ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030.

    “Apakah bapak ibu semua peserta yang hadir sepakat, setuju aklamasi tanpa voting untuk memilih menjadikan Pak Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030, sepakat?” tanya Arteria Dahlan lagi.

    “Sepakat,” jawab peserta Munas.

    “Pimpinan sidang menetapkan melalui forum Munas pertama IKM bahwa Bapak Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030,” kata Arteria Dahlan yang disambut tepuk tangan peserta Munas.

    Ketua DPP IKM periode 2025-2030 Andre Rosiade mengatakan, ke depan dirinya akan memaksimalkan pembentukan DPW di seluruh Indonesia.

    “Saat ini kita sudah ada 30 DPW, Insya Allah di munas kedua kita akan maksimalkan 3 DPW lagi, kita akan ada di seluruh Indonesia targetnya atau 38 DPW. Lalu sekarang ada 157 DPD, target kita di munas kedua 350 DPD. Kemudian, sekarang ada 165 DPC, minimal kita wujudkan 1.650 DPC,” kata Andre.

    Andre Rosiade bertekad mengajak semua orang Minang di seluruh lembaga pemerintah, termasuk DPR RI dan lainnya untuk bergabung di kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030.

    “Untuk kepengurusan kita akan ajak juga menteri aktif, pimpinan lembaga tinggi negara termasuk anggota DPR RI dari seluruh partai bergabung di kepengurusan periode 2025-2030 ini sesuai tagline kita ‘basamo mako manjadi’,” tutur Andre Rosiade.

    Andre mengatakan proses pengukuhan kepengurusan DPP IKM periode 2025-2030 rencananya akan dilakukan secara langsung di Istora Senayan dengan menghadirkan ribuan orang Minang.

    “Saya punya mimpi insya Allah paling lambat bulan Desember 2025 kita akan melaksanakan pengukuhan kepengurusan di Istora Senayan. Kita akan akan hadirkan 10 ribu orang Minang, istilahnya ‘urang minang baralek gadang’. Nanti kita lobi Presiden Prabowo untuk bisa mengukuhkan,” terang Andre.

    Ketua Umum DPP IKM periode 2016-2025 Fadli Zon mendukung terpilihnya Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM yang baru.

    Menurut Fadli, kepimpinan dalam suatu organisasi harus berlangsung secara estafet. Seorang pimpinan tidak boleh berlama-lama memimpin dan harus sadar diri kapan harus berhenti.

    “Saya sangat mendukung DPP IKM dipimpin oleh Andre Rosiade karena memang harus ada estafet. Kita ini tidak boleh terlalu lama-lama. Kita tahu kapan harus turun dan harus ada yang melanjutkan. Kita pindah ke perahu yang lain dan meneruskan,” tuturnya.

    Kendati tak lagi menjadi Ketum DPP IKM, Fadli Zon menegaskan dirinya selalu siap mendukung kepengurusan DPP IKM yang baru dan bersama-sama bekerja membawa organisasi ini lebih baik lagi ke depan.

    “Insya Allah saya akan selalu bersama-sama dengan IKM, kalau diberi tanggung jawab mungkin sebagai Pembina atau yang lainnya. Artinya bisa tetap ikut mengawal IKM ke depan ini supaya bisa menjadi organisasi perantau Minang yang selalu bermanfaat. Saya juga memohon maaf selama ini jika ada kata-kata yang salah, perilaku yang salah atau hal-hal yang tidak sesuai keinginan atau mengecewakan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

    Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

    Banyuwangi (betitajatim.com) – Sekretariat DPRD Banyuwangi Kembali mendapat prestasi kinerjanya dalam pengelolaan informasi hukum. Dalam ajang JDIH Award 2025, untuk kedua kalinya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Banyuwangi dinobatkan sebagai Pengelola JDIH terbaik II kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

    Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH terbaik I tingkat kabupaten/kota se-Jatim tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

    Penghargaan JDIH Terbaik se-Jatim kategori Kabupaten/Kota diterima oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono. Sedangkan penghargaan JDIH Terbaik kategori Sekretariat DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.

    Ruliyono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota dan jajaran Sekretariat dewan dalam mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

    ” Terima kasih kepada semua pihak, penghargaan ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD Banyuwangi,” ucap Ruliyono.

    Ruliyono mengatakan, Sekretariat DPRD Banyuwangi mampu mempertahankan penghargaan JDIH terbaik berkat keberadaan inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA). SIPRADA memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    ”Siprada ini digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dikerjakan/dibahas oleh DPRD bersama dengan pemerintah daerah dengan memberikan keleluasaan kepada masyarakat (keterbukaan publik) untuk ikut berperan serta memberikan masukan, kritik dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang sedang di bahas,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi antar bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.

    ” Sekretariat DPRD mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan pimpinan serta anggota dewan, penghargaan JDIH terbaik dapat kita pertahankan,” ucapnya.

    Alief menjelaskan, SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    ”Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ucap Alief Rahman Kartiono.

    Melalui aplikasi ini, semua Raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.

    ”Aplikasi SIPRADA menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti: Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,” jelasnya.

    ”Dengan hadirnya SIPRADA ini masyarakat kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi,” tambahnya.

    Dalam penggunaannya, SIPRADA diharapkan tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    Selain itu, aplikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
    Masyarakat yang ingin mencoba aplikasi SIPRADA dapat langsung mengunduh melalui Playstore dengan kata kunci “SMART KAMPUNG BANYUWANGI”. Aplikasi SIPRADA ada pada menu E-Gov di dalam aplikasi Smart Kampung.

    ”Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Alief. [tar/ian]

  • DPRA tetapkan draf rancangan revisi UU Pemerintahan Aceh

    DPRA tetapkan draf rancangan revisi UU Pemerintahan Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui sidang paripurna di Banda Aceh, Rabu, mengesahkan dan menetapkan draf rancangan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk diserahkan dan dibahas oleh DPR RI.

    “Dalam perumusan perubahan UUPA ini, DPRA mengikut sertakan unsur tim Pemerintah Aceh, kolaborasi semuanya telah menghasilkan draf rancangan perubahan UUPA ini, termasuk naskah akademiknya,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli, di Banda Aceh, Rabu.

    Sebagai informasi, rencana perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang UUPA ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029, yang telah disepakati Baleg DPR RI serta Panitia Perancang UU DPD RI.

    Pelaksanaan paripurna penetapan draf revisi UUPA ini dilakukan sesuai bunyi Pasal 269 ayat (3) UUPA, yang menyatakan bahwa setiap rencana perubahan harus dikonsultasikan dan mendapatkan pertimbangan dari DPR Aceh.

    Zulfadli mengatakan pengkajian draf rancangan revisi UUPA ini juga melibatkan unsur guru besar, akademisi dan praktisi. Serta telah mendapatkan dukungan penuh dari partai politik lokal maupun nasional yang memiliki kursi di DPR Aceh.

    “Penyiapan dan pembahasan draf rancangan perubahan UUPA ini didukung sepenuhnya oleh pimpinan partai politik lokal dan partai politik nasional di DPRA,” ujar Zulfadli.

    Sementara itu, Ketua Tim Revisi UUPA di DPRA, Tgk Anwar Ramli menyampaikan bahwa terdapat delapan pasal perubahan dan satu penambahan/penyisipan dalam draf rancangan revisi tersebut.

    “Terdapat perubahan batang tubuh yang terdiri dari sembilan pasal, yaitu delapan pasal perubahan dan satu penyisipan/penambahan pasal baru,” kata Tgk Anwar Ramli dalam laporannya.

    Pasal perubahan

    Adapun delapan pasal perubahan tersebut yakni pasal 7 terkait dengan kewenangan Aceh, yaitu penegasan kewenangan pusat agar tidak terjadi paradoks yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik pelaksanaannya.

    Kemudian, pasal 11 tentang penegasan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) agar tidak menghalangi kewenangan Aceh.

    Pasal 235 tentang evaluasi Qanun APBA dan Fasilitasi Qanun Aceh lainnya. Di sini, juga ada penegasan kedudukan Qanun Aceh sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

    Lalu, Pasal 270 yaitu makna dan kedudukan peraturan perundangan, qanun, NSPK, dan peraturan pemerintah dalam penafsiran kewenangan Aceh.

    Selanjutnya Pasal 183, terkait dengan pendapatan/fiskal Aceh, yaitu tentang dana otonomi khusus (otsus). Pasal 192 tentang regulasi lanjutan soal kedudukan zakat dalam UUPA.

    Berikutnya Pasal 160, meliputi kewenangan minyak dan gas bumi dan sumber daya alam lain termasuk karbon serta pengaturan tentang aset. Serta pasal 165, mengenai kewenangan Aceh dalam bidang perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Pusat.

    Sedangkan untuk penambahan baru yakni Pasal 251A, merupakan pasal tambahan yang mengatur tentang pajak dan pendapatan lain non-pajak yang diperlukan guna penyelenggaraan kekhususan Aceh.

    Tgk Anwar Ramli menegaskan, pembahasan perubahan UUPA oleh DPR RI ini perlu dikawal bersama, sehingga hasilnya bisa lebih baik dan komprehensif sesuai harapan masyarakat Aceh.

    “Pengawalan ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena perubahan UUPA harus melibatkan pemangku kepentingan di Aceh sesuai pasal 269 ayat (3) UUPA,” demikian Tgk Anwar Ramli.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) mengajak masyarakat untuk turut serta bergerak bersama mengatasi maraknya kekerasan seksual perempuan dan anak yang sudah sangat meresahkan.

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari kita semua,” kata Pembina IIFPG Sri Suparni Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa.

    Hal tersebut disampaikannya dalam talkshow bertajuk ‘Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga’ yang diselenggarakan oleh IIFPG di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak marak yang terjadi di Indonesia sangat meresahkan dan banyak kasus kekerasan seksual yang terkuak di media sosial

    “Kita ketahui bersama bahwa fenomena kerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita selalu membaca di sosial media,” kata Sri Suparni.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji menyoroti juga maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama. Ia menilai bahwa salah satu modal untuk membuat suatu negara maju ialah perempuan dan anak.

    “Kekerasan perempuan itu dilakukan oleh sosok-sosok tidak diduga sebelumnya, dia mampu melakukan itu dengan tingkat pendidikannya dan tingkat keagamaannya. Kalau kita mau membuat suatu negara itu maju modal terbesar suatu negara itu perempuan dan anak,” ujar Luluk.

    Ia menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual perempuan dan anak yang tidak terlihat di mata masyarakat. Karena, menurutnya para korban kekerasan itu belum ada keberanian untuk speak up.

    “Kekerasan berbasis gender masih terjadi. Karena ternyata ada banyak sekali kasus yang tidak terblow up sama media. Terutama korbannya langsung belum ada keberanian dan belum speak up,” ujar dia.

    Juga dalam kesempatan yang sama Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga verbal.

    Pelaku kekerasan menurut data yang dia dapatkan, ternyata tidak terbatas gender, usia, status sosial dan ekonomi, pekerjaan, dan lain-lain.

    “Pelaku bisa merupakan sosok panutan, seperti dokter, guru, kepala sekolah, guru agama, guru mengaji,” katanya.

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menjelaskan bahwa setiap jam, ada dua anak mengalami kekerasan.

    “Jadi kita berada di sini dua jam sudah ada 4 anak yang mengalami kekerasan. Berusia 13-17 tahun,” kata Dian.

    Dian mengingatkan juga, keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah menyebabkan banyak anak korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan, termasuk ketiadaan rumah aman.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menjelaskan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak sangat marak di wilayah dapilnya yaitu di Jawa Barat.

    Ia menyinggung soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

    “Saya merasa bahwa hari ini kita tidak boleh diam, kita harus bersama-sama karena kita tahu secara regulasi, pemerintah ini sudah mendorong, termasuk DPR ini mendorong terkait dengan hadirnya Undang-Undang, dari mulai Undang-Undang KDRT,” kata Atalia.

    Ia meminta agar pemerintah gencar menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat banyak guna mencegah kekerasan seksual perempuan dan anak terjadi lagi.

    “Saya kira bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang ini perlu untuk disosialisasikan Karena ternyata tidak banyak yang mengetahui berkait dengan hadirnya Undang-Undang ini tentu perlu ada turunannya dan perlu diperkuat dengan perpres dan lain sebagainya,” kata Atalia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gapoktan Sidoarjo Dapat Bantuan 15 Handtraktor dan 1 Alsintan dari Kementan

    Gapoktan Sidoarjo Dapat Bantuan 15 Handtraktor dan 1 Alsintan dari Kementan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Sidoarjo memperoleh bantuan 15 handtraktor dari Kementerian Pertanian RI. Selain itu, ada Gapoktan Desa Pertapan Maduretno Kecamatan Taman yang mendapat bantuan 1 unit Alsintan (Combine Harvester).

    Belasan bantuan handtraktor dan satu unit Alsintan diserahkan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kepada 15 Gapoktan, di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo dan Balai Desa Pertapan Maduretno.

    Bantuan tersebut merupakan program Kementrian Pertanian atas aspirasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) kepada Kabupaten Sidoarjo tahun 2025. Hj. Mimik Idayana meminta 15 Gapoktan penerima bantuan untuk memanfaatkannya dengan baik.

    Dikatakannya bantuan alat dan mesin pertanian menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digaungkan Presiden Prabowo. Ia berharap dengan bantuan seperti ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian. “Manfaatkan handtraktor ini dengan baik ngeh,” pesan Wabup kepada para penerima bantuan.

    Dia juga meminta para petani untuk tetap mempertahankan lahan pertaniannya. Jangan sampai dijual untuk dialih fungsikan.

    Ia berharap lahan pertanian dapat dikelola dengan maksimal. Dengan begitu para petani Sidoarjo ikut berkontribusi dalam program ketahanan pangan.

    “Saya titip ojok di dol sawah jenengan, tetap semangat mempertahankan pertanian kita ngeh,” pintanya.

    Hj. Mimik Idayana yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD TMI Kabupaten Sidoarjo menegaskan, bantuan Alsintan ini kedepannya bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin dan bijaksana untuk produktivitas pertanian di 77 hektar lahan pertanian di Gapoktan desa Pertapan Maduretno.

    “Allhamdulillah desa Pertapan Maduretno mendapatkan bantuan Combine Harvester untuk merawat lahan pertaniannya. Nanti alat ini bisa dipergunakan dengan bergantian oleh 4 Gapoktan desa Pertapan Maduretno yang merawat 77 hektar sawah. Semoga alat ini bisa membantu efektifitas produksi pertanian panjenengan”, harapnya.

    Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama perwakilan Gapoktan penerima bantuan Handtraktor dari Kementan RI

    Dalam kesempatan itu Hj. Mimik juga meminta para petani Sidoarjo untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) sebagai modal pertanian.

    Kurda tersebut merupakan bantuan permodalan berbunga rendah milik bank Sidoarjo BPR Delta Artha Perseroda. Bunganya 2 persen pertahun yang khusus diberikan kepada pelaku UMKM dan pelaku usaha produktif bidang pertanian dan perikanan.

    “Ada Kurda, panjenengan butuh modal bisa memanfaatkan Kurda ini, bunganya sedikit pak,”ujarnya.

    Khoiri petani Kelurahan Urangagung Sidoarjo mengatakan bantuan tersebut sangat membantunya dalam mengelola lahan pertaniannya.

    Keberadaan handtraktor akan meningkatkan efisiensi dalam mengelola lahan pertaniannya. Selain itu dapat mengurangi biaya produksi dalam proses bercocok tanam. Pasalnya selama ini kebutuhan handtraktor saat menggarap sawah diperolehnya dari menyewa.

    “Sebenarnya kita punya handtraktor tapi rusak, terpaksa kita sewa dari desa lain, termasuk sewa operatornya,”ucapnya.

    Khoiri meyakinkan bahwa menjadi petani cukup menjanjikan sebagai mata pencaharian. Bahkan dari bertani ia sudah dapat menabung buat biaya haji dan membeli rumah. Ia mengatakan lahan persawahan yang dikelolanya bukan miliknya sendiri.

    Namun lahan 1 hektar yang dikelolanya tersebut dapat menghasilkan produksi pertanian yang menguntungkan. Apalagi didukung dengan alat dan mesin pertanian yang diberikan pemerintah.

    Bahkan ketersedian pupuk dan obat-obatan untuk pertanian saat ini mudah diperoleh. “Alhamdulillah pupuk sekarang sudah lancar, obat-obatan juga tercukupi,” terangbya. (isa/but)