4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
Gibran Rakabuming Raka
dari posisi Wakil Presiden.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Dorongan pemrosesan
pemakzulan Gibran
tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPD
-
/data/photo/2025/05/28/683672942c2de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional
-

PHRI Dukung Pramono Perbanyak Event Demi Cegah Badai PHK di Hotel Jakarta
Jakarta –
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menerpa sektor perhotelan, termasuk hotel-hotel di Jakarta. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung usulan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memperbanyak event-event di Ibu Kota.
“Event-event itu sebaiknya memang dilakukan merata ya. Di Jakarta Pusat, di selatan, di timur, di barat. Itu diupayakan supaya kebagian semua lah,” ujar Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dengan banyaknya event, sehingga membuat traffic di Jakarta semakin meningkat. Sutrisno berharap wisatawan bisa menetap di hotel lebih lama.
Sutrisno menyebut ancaman badai PHK di sektor perhotelan sudah di depan mata. Pihak hotel terpaksa merumahkan pegawai-pegawainya karena rendahnya tingkat okupansi hotel.
“(PHK di sektor perhotelan) Antara ada yang 10 sampai 30 persen lah (dari jumlah total karyawan),” jelas Sutrisno.
“Kalau kamarnya misalnya terjual hanya 40 persen misalnya kan, kan tidak membutuhkan tenaga yang banyak. Jadi tenaga pasti akan dikurang,” sambungnya.
“(Salah satu penyebab PHK) penghematan pemerintah ini. Karena meeting-meeting di hotel kan sudah berkurang ya. Dan tambah lagi kalau biaya produksinya masih naik ya. Jadi pungutan-pungutan seperti PBB itu memang kita mohon untuk dikurangkan,” tutur Sutrisno.
Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan pihaknya berupaya meminimalisir adanya ancaman PHK. Salah satunya, kata dia, dengan memperbanyak event di Jakarta.
“Nah dengan perbanyakan event ini membuat perhotelan bisa bertahan,” sambungnya.
(isa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

WNI Asal Madura Meninggal di Gurun Makkah, AMPHURI Jatim Imbau Waspadai Travel Ilegal
Surabaya (beritajatim.com) – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Salah satu dari mereka, berinisial SM asal Madura, dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi ekstrem. Sementara dua lainnya, berinisial J dan S, mengalami dehidrasi berat dan berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.
Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Namun, sopir taksi yang mereka tumpangi memaksa mereka turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli keamanan. Suhu ekstrem di wilayah tersebut menjadi ancaman serius yang mengakibatkan tragedi ini.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jatim, Mochamad Sufyan Arif menyampaikan keprihatinannya.
“Kami dari AMPHURI Jatim merasa prihatin dan semoga Almarhum diberikan Allah pahala berhaji juga, karena perjuangan beliau untuk memenuhi panggilan Allah minimal seumur hidup sekali untuk haji. Meskipun di sisi yang lain itu dianggap sebagai ilegal, karena bisa jadi jemaahnya yang nggak paham dengan rayuan oknum travel atau agen travel,” kata Sufyan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (2/6/2025).
Sufyan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik travel yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat agar jangan mudah percaya dengan rayuan oknum travel atau agen travel yang jelas-jelas hanya untuk bisnis menghalalkan segala cara dengan iming-iming bisa berhaji tahun ini. Padahal, itu jelas visanya ilegal, bukan visa haji resmi,” imbuhnya.
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya pernah tertangkap razia aparat keamanan Arab Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, SM kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur tidak resmi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman. [tok/beq]
-

Gelombang Dukungan Menguat, Appi Kantongi 11 Rekomendasi DPD II Golkar Sulsel
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Gelombang dukungan terhadap Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi untuk maju sebagai Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan semakin menguat.
Hingga hari ini, Jumat (30/5/2025). Tercatat sudah 11 DPD II kabupaten/kota yang secara resmi menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Munafri.
Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi politik di tubuh Golkar Sulsel mulai mengarah pada sosok mantan CEO PSM Makassar itu.
Dengan semakin banyaknya rekomendasi yang dikantongi, peluang Appi untuk melenggang sebagai calon kuat Ketua Golkar Sulsel kian terbuka lebar.
Merespon hal ini, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang terus mengalir dari jajaran DPD II Partai Golkar se-Sulawesi Selatan terhadap pencalonannya sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel.
“Hingga saat ini, sebanyak 11 DPD II telah secara resmi menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada saya. Ini kepercayaan untuk kami membesarkan Golkar Sulsel kedepan,” ujar Appi.
“Tentu saya berterima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada para ketua dan pengurus DPD II yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada saya,” tambah Appi.
Adapun 11 DPD II yang telah memberikan rekomendasi dukungan untuk Munafri, diantaranya DPD II Golkar Bulukumba, Toraja, Pangkep, dan Wajo, Bantaeng, Takalar, Makassar. Terbaru hari ini, dukungan dari
“Alhamdulillah tadi dukungan berupa rekomendasi dari Enrekang, Soppeng, Maros dan Jeneponto,” tuturnya.
-

Fraksi PDIP Jatim: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Alarm Tuntasnya Masalah PHK dan Pengangguran
Surabaya (beritajatim.com) — Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana mengingatkan di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peringatan ini tidak boleh sekadar menjadi seremoni simbolik, melainkan refleksi serius atas kondisi ketenagakerjaan yang belum berpihak pada rakyat.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat, Renny menyebut pentingnya sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, yang menurutnya harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret untuk melindungi mereka yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan mengakses lapangan kerja.
“Hari ini, masih banyak rakyat kita kehilangan pekerjaan. Banyak kepala keluarga yang tidak tahu bagaimana memenuhi kebutuhan esok hari. Dalam situasi seperti ini, sila kelima tidak boleh hanya jadi kutipan di spanduk. Ia harus hadir sebagai kenyataan bahwa negara wajib menjamin setiap warga bisa hidup layak melalui pekerjaan yang bermartabat,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Politisi dari Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Kediri yang akrab disapa Bunda Renny ini menyebut bahwa hak atas pekerjaan adalah hak dasar yang tidak boleh dinegosiasikan. Dia menegaskan bahwa ketidakadilan dalam akses kerja dapat melahirkan ketimpangan sosial yang merusak kepercayaan publik terhadap negara.
“Keadilan sosial bukan akan terwujud dari seremoni, tapi dari keseriusan pemerintah memastikan rakyatnya tidak kehilangan mata pencaharian. Bagi kami di Fraksi PDI Perjuangan, isu memperluas kesempatan kerja ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.
Renny juga mengkritisi belum adanya peta jalan ketenagakerjaan yang berpihak kepada kelompok rentan, seperti buruh lepas, pekerja informal, perempuan kepala keluarga, hingga lulusan muda yang kesulitan masuk pasar kerja. Dia menyebut bahwa kondisi ini memperkuat ketimpangan dan menghambat mobilitas sosial.
“Banyak anak muda pintar lulus sekolah tapi bingung harus kerja kemana. Banyak ibu-ibu yang ingin bantu ekonomi keluarga tapi tidak ada akses pelatihan atau modal. Ini soal kehadiran negara. Kalau negara tidak hadir, lalu siapa yang akan berpihak pada mereka?” imbuh Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu.
Lebih lanjut, Renny mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terjebak dalam rutinitas peringatan, tetapi menjadikan 1 Juni sebagai momentum membangun ekosistem kerja yang inklusif dan adil. Menurutnya, keadilan sosial hanya akan tercapai jika semua pihak menjadikan akses terhadap pekerjaan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan.
“Di Hari Lahir Pancasila ini, mari kita jadikan tanggal 1 Juni bukan hanya upacara tahunan, tapi titik balik untuk benar-benar mewujudkan negara yang berdiri di atas penderitaan rakyat, lalu hadir untuk menghapusnya,” pungkasnya.[asg/ted]
-

Agar Pancasila Jadi Kompas Indonesia Maju 2045, Ini Lima Catatan Senator DPD RI
Fajar.co.id, Jakarta — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menekankan pentingnya penguatan komitmen agar Pancasila tidak sekadar menjadi simbol, tetapi menjadi kompas bagi semua elemen bangsa untuk meraih Indonesia Maju 2045.
Menurutnya, kemajuan ekonomi, teknologi, atau infrastruktur harus dibangun diatas fondasi kokoh yaitu nilai-nilai Pancasila sebagai arah moral dan keadilan sosial.
“Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan visi masa depan. Indonesia Emas 2045 hanya akan tercapai jika seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, dan generasi muda, mengambil bagian dalam perjuangan menghidupkan Pancasila sebagai nilai hidup, bukan sekadar slogan,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).
Senator Jakarta ini mengungkapkan, Pancasila harus terus dihidupkan dalam praktik kebijakan, pendidikan, keteladanan elite, dan partisipasi publik. Untuk itu, setidaknya terdapat lima hal yang patut menjadi perhatian agar Pancasila benar-benar menjadi kompas atau pijakan dalam meraih cita-cita Indonesia Maju 2045.
Pertama, menjadikan Pancasila sebagai kerangka etis pembangunan nasional atau tolok ukur etis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Setiap program pembangunan, sambung Fahira Idris, perlu dievaluasi sudah sejauh mana mencerminkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengejar capaian material, tetapi juga bermuara pada keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan.
-

Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila
MPR RI. ANTARA/id.wikipedia.org/pri.
Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Minggu, 01 Juni 2025 – 07:19 WIBElshinta.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia. Melalui perannya dalam menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, MPR berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.
MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan ajang mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip Demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,
MPR, saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi dan perannya. Oleh karena itu, MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
MPR RI sebagai lembaga negara yang paling merepresentasikan kedaulatan rakyat, karena terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, yang memiliki tanggung jawab besar dalam upaya mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam menjalankan wewenang dan tugas konstitusionalnya, MPR perlu mendorong peran aktif dari seluruh anggota untuk bersentuhan langsung dengan seluruh elemen bangsa sebagai upaya untuk merekatkan persatuan bangsa.
Peran strategis
Demokrasi Pancasila adalah sistem politik di Indonesia yang mengintegrasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Ini melibatkan kedaulatan rakyat, keberagaman, toleransi, partisipasi aktif masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, dan persatuan bangsa.
Konsep ini menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi universal dengan kearifan lokal Indonesia. Implementasinya dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan perkembangan politik di Indonesia. Demokrasi Pancasila mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik. Aspek ini melibatkan mekanisme konsultasi publik, musyawarah masyarakat, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Prinsip ini selaras dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, dan juga sesuai dengan salah satu misi MPR, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan UUD 1945 dalam setiap kebijakan nasional.
Aspek terpenting dari Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat. Prinsip ini menekankan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum dan mekanisme partisipasi publik lainnya.
Sebuah inovasi strategis kelembagaan MPR, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang muncul pada penyelenggaraan kegiatan aspirasi masyarakat, baik yang bersifat substantif maupun administratif. Penyelenggaraan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat tentang implementasi UUD 1945, dalam rangka penataan sistem ketatanegaraan.
Sebagai bahan kajian yang akan dipergunakan oleh Badan Pengkajian Setjen MPR dalam melaksanakan tugasnya untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat dan menyusun rekomendasi MPR, monitoring, dan supervisi kebijakan publik.
Selain itu menghimpun pendapat masyarakat tentang pelaksanaan wewenang dan tugas MPR dalam penyelenggaraan ketatanegaraan, serta sebagai upaya MPR untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, salah satu inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan penyerapan aspirasi masyarakat oleh MPR RI.
Tidak hanya sebatas pada esensi aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melainkan juga Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dalam ranah perspektif MPR RI disebut dengan Empat Pilar MPR RI.
Inisiatif MPR RI, melalui sekretariat jenderal, adalah mewujudkan mekanisme penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat yang berbiaya murah, tidak melalui surat ataupun datang langsung ke MPR; mewujudkan mekanisme penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat yang efektif karena dikelola secara khusus oleh tim yang kompeten dalam mengelola aspirasi masyarakat.
Semua itu merupakan ikhtiar mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada MPR RI, dalam melaksanakan wewenang dan tugas yang diamanatkan oleh UUD 1945. Sebuah inovasi strategis telah dilakukan, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini muncul pada penyelenggaraan kegiatan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota MPR RI, baik yang bersifat substansi maupun administrasi.
Upaya ini dilakukan sebagai dukungan dan pelayanan secara maksimal yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal MPR kepada anggota MPR, serta sebagai komitmen untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mumpuni berbasiskan teknologi, dan diharapkan mampu memberikan manfaat dan perbaikan yang berdampak positif pada implementasi Demokrasi Pancasila.
Katalis kesejahteraan
MPR RI bisa juga berperan sebagai katalis implementasi sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah kelanjutan dari praktik Demokrasi Pancasila. Mendorong kesejahteraan rakyat, termasuk peran strategis MPR dalam konteks Demokrasi Pancasila, mengingat sistem ekonomi Pancasila mengedepankan prinsip kekeluargaan, kegotongroyongan, dan kerja sama.
Sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem perekonomian nasional secara yuridis konstitusional sesungguhnya telah diatur secara tegas dalam konstitusi, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, yakni nilai-nilai yang mengedepankan religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial sebagaimana etika ekonomi dan bisnis yang diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. MPR RI mempertegasnya melalui Ketetapan MPR Nomor 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi.
Ketetapan MPR RI tersebut menjadi arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, serta usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Prinsip ini yang menjadi basis pembangunan berkelanjutan. Melalui sistem ekonomi Pancasila, dapat memperkuat persatuan nasional melalui proses gotong-royong, dengan melakukan distribusi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga negara.
Di bidang ekonomi, upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, percepatan dan pemerataan pembangunan nasional menjadi prioritas dan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berbasis data yang tersedia, pertumbuhan ekonomi nasional secara umum masih lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di level regional dan global.
Oleh sebab itu, upaya menarik investasi asing langsung yang bersifat padat karya dan meningkatkan konsumsi masyarakat perlu semakin digalakkan pada pemerintahan Presiden Prabowo, melalui perbaikan kualitas infrastruktur, penegakan hukum, serta penciptaan lapangan kerja.
Peran ideologi Pancasila dalam membangun perekonomian nasional dengan menghubungkan kekuatan pelaku dan sumber daya perekonomian golongan mikro kecil (UMKM) sebagai basis produksi dan distribusi, dengan prinsip sinergi serta saling memajukan.
Dengan sistem ekonomi Pancasila semua elemen masyarakat saling terhubung melalui panduan perekonomian nasional yang terintegrasi dan holistik, sehingga keadilan sosial dirasakan nyata oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara, sejatinya dapat memberi energi positif bagi peningkatan kapasitas pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional demi terciptanya solidaritas yang baik bagi masa mendatang.
Prinsip ekonomi Pancasila niscaya akan menciptakan keseimbangan adil antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan kolektif.
Prinsip keadilan sosial menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan dan rentan menjadi dasar rasional dalam konsep ekonomi Pancasila.
Dalam hal ini untuk penyelesaian kemiskinan, Pemerintah Indonesia harus benar-benar mendata secara cermat keseluruhan dari jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan akses ekonomi. Dalam proses aspek mikro, konsep ekonomi Pancasila juga dapat dimaksimalisasikan dalam poros penggerak ekonomi rakyat, seperti halnya dalam bidang pemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi.
Konsep ini akan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan kebijakan, pendidikan, akses modal, dan pengembangan keterampilan, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Keberlanjutan ekonomi pastinya akan mendorong penerapan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dengan konsekuensi ekonomi jangka panjang.
Dorongan ini menciptakan kebijakan yang memfasilitasi ekonomi inklusif, memastikan perlindungan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan arah strategis dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.
Sumber : Antara
-

Ekspor Ikan Kerapu dari Natuna ke Hongkong-China Terhenti: Nelayan Teriak, KKP Beri Penjelasan
Bisnis.com, JAKARTA – Aktivitas ekspor ikan kerapu dan napoleon dari Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau menuju Hongkong, China terhenti sejak Maret 2025. Penghentian ekspor ikan konsumsi bernilai tinggi disebut sebagai akibat pengawasan ketat yang diterapkan Pemerintah China terhadap barang masuk lewat jalur laut setelah meningkatkan eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Semuel Sandi Rundupadang menjelaskan pengetatan pengawasan tersebut dipicu oleh ketegangan akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
“Informasi yang kami dapatkan, salah satu penyebabnya karena Pemerintah Beijing memperketat pengawasan masuknya barang ke Hongkong lewat laut sejak terjadinya perang dagang antara Amerika dan China,” kata Semuel kepada Antara, Sabtu (31/5/2025) di Batam.
Akibatnya, kapal-kapal asal Hongkong tidak lagi datang ke pelabuhan muat di Natuna dan Anambas untuk mengambil ikan-ikan ekspor. Situasi serupa juga telah lebih dulu dialami wilayah Bitung, Makassar, Tarakan, dan Manado.
Sebagian pelaku usaha beralih menggunakan jalur udara untuk tetap mengekspor ikan, khususnya jenis kerapu berkualitas tinggi seperti Kerapu Sunu. Namun, biaya pengiriman udara jauh lebih mahal yakni sekitar Rp35.000 per kilogram dari Makassar ke Hongkong. Untuk satu kargo seberat 25 koli, hanya sekitar 8 kilogram berisi ikan, sementara sisanya adalah air.
“Kalau pesawat itu biaya kargo pengiriman mahal. Dikhawatirkan kalau tetap memaksakan kirim, ongkosnya tidak tertutup, pelaku usaha akan rugi,” jelasnya.
Berbeda dengan Kerapu Sunu, jenis kerapu macan dan kerapu kertang yang dibudidayakan nelayan Natuna dan Anambas memiliki nilai jual yang lebih rendah, sehingga tidak ekonomis jika dikirim lewat udara.
Semuel menyebut, kondisi ini tidak hanya merugikan nelayan dan pelaku usaha, tetapi juga pemerintah yang kehilangan potensi pendapatan dari aktivitas ekspor lewat jalur laut.
Pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat, karena penyelesaiannya memerlukan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah China.
“Kami telah melaporkan situasi ini ke pusat. Penyelesaian persoalan ini menjadi domain pemerintah pusat karena melibatkan dua negara,” tegas Semuel.
Sementara itu, sejumlah nelayan pembudidaya di Natuna dan Anambas mengaku resah akibat tidak beroperasinya kapal pengangkut dari Hongkong yang biasa menjemput hasil budidaya mereka.
Nelayan Mengeluh
Dalam kesempatan terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepulauan Riau (DPD HNSI Kepri) menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkong (RRT) menyampaikan permohonan terkait terhentinya aktivitas ekspor ikan hidup dari Natuna, Anambas dan Bintan.
Ketua HNSI Kepri Eko Prihananto dihubungi Antara, mengatakan surat permohonan tersebut dikirimkan secara langsung ke kantor Kedubes China yang ada di Jakarta pada awal pekan ini.
“Betul, kami mengirimkan surat permohonan itu tanggal 26 Mei 2025,” kata Eko.
Dia menjelaskan pengiriman surat permohonan itu sebagai respon HNSI Kepri terhadap keresahan yang dialami nelayan pembudidaya ikan ekspor hidup yang ada di Natuna, Anambas dan Bintan. Dia menjelaskan sejak Maret 2025 hingga kini, kapal-kapal pengangkut ikan ekspor hidup dari Hongkong tak lagi datang ke sentra budidaya di wilayah tersebut.

