Kementrian Lembaga: DPD

  • Gulkarmat edukasi pencegahan kebakaran di Kepulauan Seribu

    Gulkarmat edukasi pencegahan kebakaran di Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengedukasi warga di Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, terkait tata cara pencegahan, penanganan dan pengendalian kebakaran.

    “Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat,” kata Kepala Sektor VII Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yuli Sahroni di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan 23 peserta yang merupakan warga Pulau Pramuka. Para peserta mendapatkan pelatihan langsung dari petugas pemadam dengan dukungan dari unsur Polri, Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan.

    Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran serta menyelamatkan nyawa dan harta benda apabila insiden tersebut terjadi.

    “Tujuan utamanya adalah mengurangi risiko kerusakan dan melindungi keselamatan masyarakat,” kata dia.

    Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan berlangsung di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang, Pulau Pramuka.

    Seorang peserta pelatihan, Lina (34) berharap yang dipelajari dalam pelatihan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau terjadi kebakaran.

    Ia menilai latihan ini juga menjadi sarana edukasi dan pelatihan praktis bagi warga dalam menghadapi kemungkinan bencana kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat yang rawan risiko.

    Sebelumnya, anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris meminta agar upaya pencegahan kebakaran di Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara lebih sistematis dan komprehensif sehingga tidak terjadi lagi kebakaran yang merugikan warga seperti yang terjadi di Kapuk Muara Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6).

    “Saya menyampaikan duka dan simpati kepada warga yang terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Jakarta Utara,” kata dia di Jakarta, Selasa (10/6).

    Fahira mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun rangkaian kebijakan yang lebih komprehensif karena kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan warga.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar Hukum: Pemakzulan Gibran Bakal Hadapi Tantangan Konstitusional & Politik

    Pakar Hukum: Pemakzulan Gibran Bakal Hadapi Tantangan Konstitusional & Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti membeberkan proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nampaknya akan menjumpai beberapa tantangan di setiap tingkatannya.

    Semula, Bivitri menjelaskan mekanisme pemakzulan adalah hal konstitusional yang memang diatur. Di Indonesia, penjelasannya tertera pada Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

    Dia menerangkan, lapisan pertama harus ada 2/3 suara setuju dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.

    Kemudian, lanjutnya, jika nanti DPR setuju, akan dikirimkan ke lapisan kedua yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, bila MK menyatakan bersalah, maka akan disampaikan ke lapisan ketiga yaitu MPR.

    “Jadi di lapis pertama saja, saya kira sudah banyak tantangannya. Namanya partai politik pasti akan bertanya, what’s in it for me? Mereka akan dapat apa, kalau mereka setuju mau ada pemakzulan terhadap Gibran. Akan ada negosiasi politik,” bebernya kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

    Bivitri meneruskan, pada lapisan kedua, MK akan memeriksa secara hukum benar atau tidak konstruksi yang diusulkan oleh DPR itu. Namun, dia berujar tantangan di MK saat ini masih belum bisa diprediksi, terutama soal hakim MK.

    “Saya duga misalnya apakah Anwar Usman bisa ikut atau tidak misalnya ya, karena ada benturan kepentingan kan sudah ada presedennya tuh, dia enggak boleh ikut waktu PHPU Pilpres tahun lalu. Jadi berat kalau jalurnya adalah jalur pasal 7A, 7B sebenarnya,” ungkapnya.

    Dilanjutkannya, tantangan di lapisan ketiga yakni MPR adalah bila nantinya anggota DPR yang berubah pikiran saat pengambilan suara. Pasalnya, MPR itu terdiri dari anggota DPR dan DPD.

    “Nah bisa saja yang anggota DPR-nya berubah lagi. Lalu bagaimana dengan anggota DPD-nya? Di level ketiga ada lagi tantangannya. Kemudian kalau misalnya Gibran sudah dimakzulkan, siapa yang akan menggantikan? Nah itu ada dalam tata tertib MPR,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, karena tiga tantangan tadi Bivitri menyebut dirinya tidak bisa menjawab persoalan optimis atau tidaknya Gibran pasti dimakzulkan, karena masalah ini harus dianalisis setiap hari dan minggunya.

    “Jadi situasi nasional semuanya mesti dibaca. Saya enggak bisa bilang sekarang optimis atau tidak optimis gitu. Yang jelas tantangannya besar sekali di tiga level tadi,” ucapnya.

    Meski demikian, Bivitri turut mengapresiasi para purnawirawan TNI yang sudah mengirimkan secara tertulis usulannya ke DPR dan MPR, sehingga usulannya ini bukan hanya wacana semata.

  • Pemkab Bondowoso Naikkan Uang Transport Guru PAUD

    Pemkab Bondowoso Naikkan Uang Transport Guru PAUD

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pendidikan dasar. Salah satunya dengan menaikkan uang transport guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan.

    Kebijakan tersebut diapresiasi oleh Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso, Ady Kriesna, Senin (10/6/2025).

    Ia menyampaikan bahwa melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, Pemkab telah menyetujui kenaikan uang transport guru PAUD sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga pendidik di level paling dasar.

    “InsyaAllah, melalui PAK, honor guru PAUD sudah mulai naik. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

    Data dari Dinas Pendidikan Bondowoso menyebutkan, terdapat sekitar 3.153 guru PAUD yang akan menerima kenaikan uang transport.

    Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriyah Yuliati, merinci bahwa sebanyak 2.750 guru PAUD dengan masa kerja lebih dari 5 tahun yang sebelumnya menerima uang transport Rp 350 ribu per bulan, kini naik menjadi Rp 400 ribu per bulan.

    Sementara itu, bagi guru PAUD dengan masa kerja di bawah 5 tahun, uang transport dinaikkan dari Rp 100 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan, yang jumlahnya 403 orang.

    “Semua itu akan disalurkan pada P-APBD bulan Juli 2025 ini. Penerimanya nanti akan mendapatkan SK Bupati,” terang Haeriyah saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (10/6/2025).

    Kenaikan uang transport ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di sektor pendidikan anak usia dini, yang dinilai sangat penting dalam membentuk fondasi karakter generasi mendatang. (awi/but)

  • DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023

    Bantul (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan kolaborasi antar-OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) itu perlu untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

    GKR Hemas dalam kunjungan ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023.

    “Karena itu, dalam hal ini kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal minimal di atas 70 persen,” kata anggota DPD wakil DIY tersebut.

    Oleh karenanya, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan dan manajemen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

    “Kegiatan ini merupakan tekad bersama membangun daerah, khususnya kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing,” katanya.

    Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas yang didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berdialog langsung dengan para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Bantul guna menyerap informasi serta masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik.

    Sementara itu, Bupati Halim mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan penghargaan atas inovasi daerah dan kepada ASN sebagai inovator dalam hal pelayanan publik.

    Bupati juga mengatakan, upaya penyempurnaan digitalisasi layanan publik juga selalu disederhanakan di masing-masing OPD.

    “Hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Bantul oleh Kemenpan RB pada 2024 di angka 4,18 kategori A- (sangat baik), sementara dari Ombudsman di angka 97,21 kategori A (kualitas tertinggi). Tren indeks survei kepuasan masyarakat dari 2020-2024 juga mengalami kenaikan,” katanya.

    Pewarta: Hery Sidik
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Great Sale bisa berkontribusi 17,1 persen terhadap perdagangan

    Jakarta Great Sale bisa berkontribusi 17,1 persen terhadap perdagangan

    Tahun sebelumnya transaksi mencapai Rp14 triliun, tahun ini diharapkan lebih tinggi yaitu di Rp15,5 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI menilai penyelenggaraan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) yang berlangsung pada 10 Juni-10 Juli 2025 dapat memberikan kontribusi 17,1 persen terhadap sektor perdagangan.

    “Ekonomi Jakarta sekarang ini tumbuh 5,12 persen yang mayoritas berasal dari sektor perdagangan. Sedangkan di sektor perdagangan FJGS bisa memberi kontribusi terbesar yakni 17,1 persen,” kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dalam konferensi pers di Lippo Mall Nusantara Jakarta, Selasa.

    Elisabeth mengatakan festival yang rutin diadakan setiap tahun ini mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

    Terlebih, adanya target transaksi Festival Jakarta Great Sale (FJGS) yang semakin naik setiap tahunnya.

    “Tahun sebelumnya transaksi mencapai Rp14 triliun, tahun ini diharapkan lebih tinggi yaitu di Rp15,5 triliun,” ucapnya.

    Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas PPKUKM melibatkan tujuh pusat perbelanjaan (mall) dalam pelaksanaan Festival Jakarta Great Sale (FJGS).

    Tujuh mall itu mulai dari Grand Indonesia, Lippo Mall Nusantara, Mall Taman Anggrek, hingga Lippo Mall Kemang.

    Kemudian, peresmian FJGS 2025 ini berlangsung di Lippo Mall Nusantara, yang saat ini tampil dengan identitas baru hasil transformasi dari Plaza Semanggi yang kini hadir dengan konsep yang lebih modern, inklusif, dan kaya muatan budaya dengan menghadirkan 200 UMKM makanan Nusantara.

    Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 membidik Rp15,5 triliun transaksi retail selama empat minggu pelaksanaan.

    FJGS 2025 merupakan bagian dari momen HUT Ke-498 Kota Jakarta dan program ini telah memasuki tahun ke-18 sejak pelaksanaannya dipercayakan kepada FJGS kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta.

    Nanti warga Jakarta akan mendapat penawaran diskon sampai 70 persen untuk masing-masing produk-produk unggulan dan beragam kegiatan menarik seperti program belanja hingga tengah malam (midnight sale), program belanja berhadiah berbasis aplikasi (FJGS eshoppercard), donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

    FJGS akan diikuti ribuan gerai retail yang terdapat di 100 pusat perbelanjaan anggota APPBI DPD DKI Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran

    Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran

    GELORA.CO -Dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka muncul dari Purnawirawan TNI yang telah menyerahkan surat gugatan ke MPR, DPR, dan DPD untuk ditindaklanjuti dan ditelaah secara seksama.

    Pakar Hukum Tata Negara Universitas Bung Karno Rd Yudi Anton Rikmadani mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak menyampaikan gugatan ke parlemen, termasuk soal pemakzulan. 

    Oleh sebab itu, ia berharap sikap parlemen bijak dalam menyikapi masuknya surat gugatan dari Purnawirawan TNI yang mendorong untuk dilakukan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Nah tinggal Parlemen itu sendiri menyikapi berkaitan dengan surat itu. Karena jangan sampai Parlemen juga ya berkaitan dengan konstitusi, berkaitan dengan itu juga bisa melakukan hal-hal yang diusulkan oleh Purnawirawan itu sendiri, jadi harus disikapi juga,” kata Yudi kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.

    Ia mengurai dalam Pasal 7A UUD 1945 disebutkan pemakzulan presiden dan wakil presiden memiliki syarat dan ketentuan, di antaranya melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, perbuatan tercela dan lain sebagainya. 

    Hal itu, menjadi tugas parlemen, untuk membuktikan secara konkret pelanggaran yang dilakukan presiden dan wakil presiden sesuai dalam Pasal 7A UUD 1945.

    “Nah itu harus bisa dibuktikan karena dari Parlemen itu kan ujungnya adanya di Mahkamah Konstitusi kan untuk kategori hal itu,” ucapnya.

    Terkait dengan perbuatan tercela, Yudi meyakini baik presiden maupun wakil presiden belum melakukan hal tersebut, ketika menjabat sebagai kepala negara. 

    “Itu persoalannya. Jadi belum ada konkretnya. Apakah DPR, Parlemen juga bisa menentukan seseorang itu perbuatan tercela atau tidak. Atau misalkan dua-dua tidak terbukti, tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden gitu kan. Nah itu,” jelas dia.

    “Jadi harus jelas fungsinya perbuatan tercela itu. Jangan sampai perbuatan itu juga menjadi tidak baik ya, dizalimi juga,” tutupnya. 

  • Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket

    Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket

    GELORA.CO -Pemakzulan wakil presiden tidak bisa secara otomatis presiden ikut dimakzulkan. Pasalnya, ketika wakil presiden berbuat kesalahan, maka hal itu menjadi kesalahannya sebagai individu tidak ada kaitannya dengan presiden.

    Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Karno (UBK) Rd. Yudi Anton Rikmadani menuturkan dalam banyak peristiwa politik di kancah pilkada, ketika gubernur melakukan pelanggaran maka tidak secara langsung wakil gubernur terlibat, demikian pula di ranah kepala negara.

    “Gak bisa dikatakan sepaket. Banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan satu paket, gubernur, wali kota, itu juga ketika tindak pidana korupsi terjadi, dia terpisah kok. Itu, jadi dikatakan ya tidak bisa pernyataan itu menjadi satu paket gitu,” kata Yudi kepada RMOL, Selasa, 10 Juni 2025.

    Ia mengatakan bahwa sepaket hanya mengacu pada UU Pemilu yang mengatur partai politik dan gabungan partai politik dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden. Namun, dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 soal pemakzulan disebutkan bahwa impeachment itu bersifat tunggal presiden dan wakil presiden. 

    “Yang bisa di-impeach itu kan Presiden, Wakil Presiden, dan Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga pemakzulan itu tidak bisa menjadi satu kesatuan. Masing-masing individu. Karena itu di dalam Pasal 24C Ayat 20 Undang-Undang 45 juga dikatakan hal itu,” bebernya.

    “Jadi ada mekanisme impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dapat mengakibatkan pemberhentian Presiden kan gitu,”sambung Yudi.

    Ia menerangkan yang dimaksud dalam Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan dapat dilaksanakan jika presiden atau wakil presiden atas usulan MPR, DPR, dan DPD RI, dengan syarat salah satu dari mereka melakukan pelanggaran hukum, misalnya, korupsi, penyuapan, perbuatan tercela dan lain sebagainya lah. 

    “Nah itu satu persatu, tidak bisa jadi satu kesatuan,” tutupnya.

  • Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis Nasional 10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Bambang Raya
    Saputra terjerat kasus dugaan praktik striptis dan
    prostitusi
    di
    Mansion Executive Karaoke
    yang terletak di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebutkan, Bambang merupakan pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
    “Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
    Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jateng
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025.
    Penetapan itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama “Mask Potato” seharga Rp5,8 juta.
    Paket tersebut mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
    “Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut,” ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
    Menanggapi status tersangka yang disematkan kepadanya, Bambang Raya membantah terlibat dalam praktik ilegal yang tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
    Ia mengaku hanya berperan sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke.
    Sementera itu, operasional bisnis sehari-hari dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
    “Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
    Ia menegaskan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), melainkan hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.
    Namun, Bambang mengakui pernah meminjamkan dana hampir Rp1 miliar kepada pengelola untuk mendukung operasional.
    Sebagai jaminan, alat pembayaran elektronik (EDC) atas nama Bambang digunakan dalam transaksi.
    Hal inilah yang dijadikan penyidik sebagai bukti dugaan aliran dana ke rekeningnya.
    Lebih lanjut, Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi soal praktik striptis di tempat usahanya.
    Ia menyebut telah menempelkan stiker imbauan di area karaoke dan memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.
    “Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya,” kata dia.
    Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Hanura Adil Saputra Akbar, memastikan bahwa status tersangka tidak otomatis mencabut jabatan Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
    “Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan Saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD
    Partai Hanura
    Provinsi Jawa Tengah,” kata Adil.
    Adil menegaskan Partai Hanura tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya.
    Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
    “Kami DPP Partai Hanura mengedepankan
    due process of law
    , dan asas
    presumption of innocence
    . Segala sesuatu ada prosesnya, dan kami berusaha dengan kepala dingin menghadapi kasus yang disangkakan kepada Saudara Bambang Raya,” kata dia.
    Ia juga menegaskan bahwa partai tidak mendukung aktivitas pornografi dalam bentuk apa pun.
    Kendati demikian, DPP Hanura akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya, demi memastikan persoalan ditangani secara adil.
    “Pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional,” kata Adil.
    Di sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyarankan agar jabatan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah yang saat ini dipegang Bambang Raya dialihkan sementara kepada Pelaksana Tugas (Plt).
    “Menurut saya di-Plt-kan dulu supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan secara hukum segera,” kata OSO kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD PKS Sebar 11 Ribu Paket Kurban di Kota Malang

    DPD PKS Sebar 11 Ribu Paket Kurban di Kota Malang

    Malang(beritajatim.com) – DPD PKS Kota Malang mendistribusikan sekitar 11.223 paket kurban. Belasan ribu paket kurban ini berasal dari 19 ekor sapi dan 52 ekor kambing yang disembelih oleh PKS.

    Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo mengatakan setidaknya nilai keseluruhan dari hewan kurban sekitar Rp723 juta. 11.223 paket kurban ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat, termasuk kader, simpatisan, dan masyarakat umum yang membutuhkan.

    “Alhamdulillah, semangat kebersamaan dan kepedulian terus tumbuh di tengah masyarakat. Melalui tema kurban tahun ini, Bahagianya Berkurban, kami ingin mengajak semua pihak merasakan nikmatnya berbagi dan peduli pada sesama,” ujar Ernanto, Selasa, (10/6/2025).

    Pada tahun sebelumnya pada Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 PKS Kota Malang mencatat perolehan 19 ekor sapi dan 44 ekor kambing dengan nilai sekitar Rp670 juta. Paket kurban yang dibagikan kala itu berjumlah 10.000 paket.

    Peningkatan jumlah kambing dan paket kurban pada tahun ini menunjukkan respon positif dari masyarakat terhadap program kurban PKS yang rutin digelar setiap tahun.

    “Kami bersyukur bahwa kontribusi masyarakat dan kader terus meningkat. Ini bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh bersama PKS,” ujar Ernanto. [luc/aje]

  • Top 3 News: Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Top 3 News: Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Marshal, mengumpulkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia dan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Itulah top 3 news hari ini.

    Pada pertemuan yang digelar di kediamannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu 8 Juni 2025, Hercules memberi pengarahan strategis dan penguatan organisasi dalam merespon berbagai isu yang berkembang.

    Secara khusus, Hercules memberi motivasi kepada seluruh jajaran pimpinan GRIB Jaya untuk terus solid. Dia menyayangkan adanya upaya framing luar biasa terhadap ormasnya.

    Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mendiskusikan wacana car free night atau CFN yang digelar tiap akhir pekan di Jakarta.

    Polisi sejauh ini turut melakukan kajian dan koordinasi bersama stakeholder terkait, termasuk pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

    Menurut Komarudin, memungkinkan atau tidaknya pelaksanaan car free night akan dipertimbangkan lewat sejumlah faktor. Baik soal ruas jalan hingga kondisi kepadatan lalu lintas.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyatakan siap membuka pintu lebar bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang semakin menunjukkan niatnya bergabung dengan partai berlambang mawar tersebut.

    Andy mengklaim, sampai dengan Senin 9 Juni 2025 tidak ada satu pun kader partainya yang keberatan saat Jokowi bergabung. Bahkan dia menyatakan, PSI adalah rumah bagi Jokowi.

    Andy mengakui, sejak awal PSI memang didirikan untuk mendukung Jokowi. Karenanya, apa yang dimandat dan diupayakan oleh presiden Indonesia dua periode itu akan terus didukung partainya, demi kemajuan bangsa.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 9 Juni 2025:

    Tidak hanya kasus menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya sederet kasus juga melibatkan ormas GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules.