Kementrian Lembaga: DPD

  • 10
                    
                        Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
                        Regional

    10 Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri Regional

    Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat
    pulau
    milik
    Aceh
    yang berada di Kabupaten Aceh Singkil kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Perubahan status administratif itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    Keempat pulau tersebut ialah
    Pulau
    Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,
    Pulau Lipan
    , dan
    Pulau Panjang
    .
    Proses perubahan status ini telah berlangsung lama sebelum Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
    Status perpindahan wilayah tersebut kini mulai menuai polemik dan ramai di tengah masyarakat.
    Pemerintah Aceh bersikukuh keempat pulau itu masih miliknya, sementara Pemerintah
    Sumut
    menganggap hal tersebut adalah keputusan pemerintah pusat. 
    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut.
    “Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” kata Syakir kepada awak media di Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
    Syakir mengungkapkan, saat proses verifikasi dilakukan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau tersebut.
    Dalam verifikasi itu, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung.
    Verifikasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
    Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Seperti tugu selamat datang, tugu koordinat dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga dibangun pada tahun 2015.
    “Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992,” tuturnya. 
    Peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
    “Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” ungkap Syakir.
    Bukti lainnya, sebut Syakir, termasuk dokumen administrasi kepemilikan dermaga, surat kepemilikan tanah tahun 1965, serta dokumen pendukung lainnya.
    Di Pulau Mangkir Ketek, tim juga menemukan sebuah prasasti bertuliskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
    Prasasti ini dibangun pada Agustus 2018, mendampingi tugu sebelumnya yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008 dengan tulisan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”
    Pada tahun 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang pada umumnya peserta rapat menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh.
    Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, sejak 2017 telah menyurati Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi dan fakta historis serta administratif bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. 
    “Ini aspirasi daerah yang saya sampaikan berkali-kali, baik secara langsung maupun tertulis. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Saya sudah surati Kemendagri sejak 2017, tetapi tidak digubris,” kata Haji Uma saat dihubungi kompas.com via telepon, Rabu (28/5/2025).
    “Bahkan, saat Aceh diminta membawa data pendukung, itu pun tidak diindahkan dan akhirnya tetap menetapkan pulau tersebut masuk wilayah Sumut,” ucapnya.
    Menurut Haji Uma, keputusan Mendagri sangat mencederai fakta sejarah dan data faktual di lapangan.
    Dia mengungkapkan, sejak 17 Juni 1965, keempat pulau tersebut sudah berada dalam wilayah Aceh dan dihuni oleh masyarakat Aceh. Bahkan, beberapa warga yang pernah tinggal di sana kini menetap di Bakongan, Aceh Selatan.
    “Secara historis dan faktual, itu wilayah Aceh. Pemerintah Aceh juga sudah mengucurkan anggaran untuk membangun tugu dan rumah singgah nelayan di sana pada tahun 2012. Kok bisa tiba-tiba diambil alih begitu saja,” katanya.
    Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berkunjung ke Aceh menemui Gubernur Muzakir Manaf untuk membahas status kepemilikan empat pulau tersebut.
    Pertemuan antar-kepala daerah itu berlangsung pada Rabu (4/6/2025), di Pendopo Gubernur Aceh. Tidak berlangsung lama, Muzakir Manaf lebih dulu meninggalkan lokasi karena ada agenda pertemuan dengan masyarakat.
    Bobby dan rombongan melanjutkan pertemuan (silaturahmi) dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, beserta beberapa unsur pejabat lainnya.
    Bobby mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah mengusulkan keempat pulau itu masuk ke wilayahnya. Semua itu merupakan keputusan Kemendagri atau pemerintah pusat.
    “Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, tetapi di luar itu apa pun potensi di dalamnya, kami tadi sepakat dan saya sampaikan harus bisa kita kelola sama-sama, baik Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” katanya. 
    Menurut Bobby, semua mekanisme terkait status keempat pulau tersebut ada di Kemendagri. Sama sekali tidak ada intervensi dari Pemerintah Sumut.
    “Ini kan mekanismenya bukan serta-merta kalau kami bilang kami kembalikan, bisa kembali pulaunya, bukan seperti itu juga. Yang hari ini kami pikirkan bagaimana potensi yang ada di dalamnya bisa dikelola sama-sama,” ujarnya.
    Kepada Gubernur Aceh, sebut Bobby, dirinya turut menyampaikan soal kolaborasi menyangkut potensi yang ada di keempat pulau tersebut.
    “Saya tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, ini akan punya siapa, tidak,” ungkapnya.
    Kendati demikian, jika ke depannya ada pembahasan lanjutan terkait permasalahan empat pulau ini, Bobby akan terbuka untuk berdiskusi mencari jalan terbaik.
    “Kalau nanti ada pembahasan lagi ini harus masuk ke Aceh kembali atau tetap Sumut, ini kami terbuka. Tapi, kita bicara jangan ke situnya terus. Tadi saya dengan Pak Gubernur Aceh bicara ketika itu ada di Sumut atau akan kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya di kolaborasikan,” tuturnya.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan masuk menjadi bagian dari Sumatera Utara.
    Tito mengatakan, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
    “Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
    “Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” lanjutnya.
    Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
    Maka itu, lanjut Tito, penentuan perbatasan wilayah laut ini diserahkan ke pemerintah pusat.
    Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
    “Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
    Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atas keputusan yang ada.
    Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
    “Kami terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kami juga tidak keberatan. Kami juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” ucapnya.
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas perubahan administratif empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh ke Sumatera Utara.
    Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan kedua pemimpin daerah itu menjadi salah satu opsi untuk mencari titik temu peralihan status administrasi empat pulau tersebut.
    “Apakah kemudian nanti berikutnya Menteri Dalam Negeri (dan) Kemenko Polkam akan mempertemukan kedua gubernur, salah satu opsinya,” kata Safrizal. 
    Safrizal Zakaria Ali mengatakan bahwa keempat pulau yang diperebutkan ini tidak berpenduduk.
    “Karena ini statusnya dalam Permendagri sebagai pulau kosong, tidak berpenghuni, tak berpenduduk namanya,” ujarnya.
    Hal ini diketahui setelah melakukan survei lokasi secara langsung pada Juni 2022. Pulau Panjang, misalnya, dengan luas 47,8 hektar, tidak memiliki penduduk yang bermukim di pulau tersebut.
    Hanya ditemukan dermaga yang dibangun pada 2015 dan tugu batas wilayah oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada 2007.
    Terdapat juga rumah singgah dan mushala yang dibangun sekitar 2012 oleh Pemda Aceh Singkil serta makam aulia.
    Pulau yang paling nahas nasibnya adalah Pulau Lipan. Pulau ini hampir bisa dikatakan hilang karena kenaikan muka air laut. Temuan Kemendagri menyebut luasnya hanya 0,38 hektar berupa daratan pasir dan tidak berpenghuni.
    “Dari hasil pemantauan tim di Pulau Lipan ditemukan data dan fakta bahwa Pulau Lipan berupa daratan pasir, dan saat pasang tertinggi pukul 9.25 WIB, pulau dalam kondisi tenggelam,” kata Safrizal.
    Menurut Safrizal, konflik ini bermula dari verifikasi data Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang disusun oleh Kemendagri, Kementerian Kelautan, Bakosurtanal, pakar toponimi, dan Pemerintah Aceh pada 2008.
    Saat itu, Provinsi Aceh telah memverifikasi dan membakukan 260 pulau. Namun, tidak terdapat empat pulau, yaitu Mangkir Gadang (Besar), Mangkir Ketek (Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
    Pada November 2009, Gubernur Aceh menyampaikan surat konfirmasi untuk 260 pulau dengan perubahan nama Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Pulau Malelo menjadi Pulau Lipan, dan Pulau Panjang tetap dengan nama yang sama dengan masing-masing koordinatnya.
    Namun, setelah Kemendagri melakukan konfirmasi koordinat, keempat pulau yang diusulkan dengan titik koordinat masing-masing tidak menunjukkan posisi yang dimaksud.
    Koordinat yang berada dalam surat Gubernur Aceh berada di wilayah Kecamatan Pulau Banyak, bukan di wilayah Kecamatan Singkil Utara.
    Kemendagri melihat ada kejanggalan nama pulau dengan titik koordinat yang berbeda karena empat pulau yang dimaksud berjarak 78 kilometer dari titik koordinat yang diberikan Aceh.
    Kemendagri kemudian melakukan rapat pembahasan untuk melakukan analisis spasial terhadap empat pulau yang menjadi konflik dan hasilnya pada 8 November 2017, Dirjen Bina Adwil Nomor 125/8177/BAK menegaskan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan Provinsi Sumatera Utara.
    Aceh kemudian kembali mengeluarkan surat untuk merevisi koordinat empat pulau tersebut yang semula titiknya berada di Pulau Banyak berpindah ke Singkil Utara.
    Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa koordinat yang semula dicantumkan adalah milik Pulau Rangit Besar, Rangit Kecil, Malelo, dan Panjang yang berada di Pulau Banyak.
    Namun, setelah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), KKP, dan berbagai lembaga/kementerian pada 2020, disepakati bahwa empat pulau itu masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
    Pada 13 Februari 2022, kembali dibahas empat pulau tersebut bersama dengan Pemda Aceh dan Pemda Sumut, tetapi tidak terjadi kesepakatan.
    Karena itu, pada 14 Februari 2022, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 050-145 tentang pemutakhiran kode, data wilayah administrasi yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pameran Alutsista Terbesar di Asia Tenggara

    Pameran Alutsista Terbesar di Asia Tenggara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka pameran alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat pertahanan keamanan Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 Juni.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, dengan ini resmi membuka Indo Defence Expo & Forum 2025,” kata Presiden Prabowo saat upacara pembukaan Indo Defence dikutip ANTARA.

    Di panggung inti Indo Defence, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian menekan layar sebagai simbol resmi dibukanya Indo Defence di Jakarta.

    Prosesi itu kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan tamu undangan, yang merupakan pimpinan delegasi (HoD) negara-negara sahabat, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi.

    Kemudian, ada pula Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Dalam sambutannya saat upacara pembukaan, Presiden Prabowo menjelaskan pameran dan forum Indo Defence menjadi wadah bagi seluruh kalangan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains di bidang pertahanan.

    Selepas mengikuti upacara pembukaan, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan rombongan lanjut berkeliling masuk ke area pameran. Beberapa paviliun yang dikunjungi Presiden Prabowo beserta rombongan, di antaranya Paviliun Industri Pertahanan Turki, Paviliun Defend ID, dan beberapa booth industri pertahanan AS dan Prancis.

    Presiden Prabowo, pada sela-sela meninjau area pameran juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara industri pertahanan Indonesia dengan industri pertahanan beberapa negara sahabat. Sebanyak 18 MoU diteken di hadapan Presiden Prabowo pada hari pertama Indo Defence, Rabu.

    Indo Defence digelar pada 11–14 Juni 2025 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, diikuti oleh 1.180 perusahaan dari 55 negara. Beberapa negara membangun paviliun tersendiri untuk menampilkan keunggulan industri pertahanannya, misalnya saja Turki, Amerika Serikat, dan Prancis.

  • BAGUNA DPD PDIP dirikan dapur umum untuk korban kebakaran di Jakut

    BAGUNA DPD PDIP dirikan dapur umum untuk korban kebakaran di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mendirikan dapur umum di lokasi kebakaran Kapuk Muara RT17 RW004, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sebagai bentuk bantuan untuk para penyintas.

    Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Rabu, menjelaskan dapur umum itu didirikan untuk membuat makanan siap saji sebanyak tiga kali sehari.

    Tak hanya itu, katanya, juga menyiapkan teh dan kopi selama 24 jam, termasuk menyediakan pampers, susu, makanan ringan dan obat-obatan.

    “Kiranya apa yang kami perbuat ini bisa mendatangkan manfaat untuk seluruh warga yang terdampak, tetap menjadi kewajiban kita sebagai mahluk sosial untuk selalu hadir dalam aksi kemanusiaan, apa pun itu bentuknya,” katanya.

    Ia bahkan hadir langsung ke lokasi tersebut untuk memberikan bantuan secara langsung kepada para warga yang terdampak serta menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi di wilayah itu.

    “Pesan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kader harus turun membantu rakyat dengan seluruh pikiran dan tenaga dan juga hindari sikap lupa pada rakyat saat sudah menjabat menjadi anggota dewan. Teruslah turun ke bawah menyapa warga untuk menangis dan tertawa bersama mereka,” katanya.

    Selain memberikan bantuan, ia pun berjanji akan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses penanganan pasca kebakaran, termasuk penyediaan tempat penampungan sementara dan bantuan pemulihan.

    Di sisi lain, salah satu korban kebakaran Kapuk Muara Penjaringan, Edi Sudrajat (48) menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya bantuan itu terhadap ribuan korban kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara ini.

    “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Kehadiran mereka sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan,” ujar Edi.

    Sebelumnya, kebakaran yang terjadi Jumat (6/6) di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Populi Center sebut UU Pemilu-UU Pilkada perlu digabung agar sederhana

    Populi Center sebut UU Pemilu-UU Pilkada perlu digabung agar sederhana

    “Pada akhirnya akan memudahkan dalam pengaturan dan pelembagaan pemilu,”

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti politik dari Populi Centre Usep Saiful Ahyar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan UU tentang Pilkada harus digabung agar menyederhanakan menyusun secara secara logis, dan membuat kumpulan undang-undang mudah untuk dikuasai.

    Dia menjelaskan bahwa metode tersebut merupakan kodifikasi undang-undang agar menyamakan peraturan teknis yang berhimpit antara nomenklatur UU Pemilu dan UU Pilkada yang memiliki makna dan kelembagaan hampir sama

    “Pada akhirnya akan memudahkan dalam pengaturan dan pelembagaan pemilu,” kata Usep saat diskusi soal revisi UU Pemilu yang diselenggarakan Populi Center di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa KPU semula diatur dalam UU Pemilu dan Bawaslu diatur dengan UU Penyelenggara Pemilu. Namun kini pengaturan keduanya sudah digabung dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

    Dengan begitu, dia mengatakan bahwa kini hanya tersisa UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada) yang tidak dimasukkan dalam UU Pemilu, padahal penyelenggaranya adalah tetap KPU.

    “Dengan demikian, jika dilakukan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, seharusnya kedua UU (Pilkada) tersebut digabungkan menjadi satu UU Pemilu,” katanya.

    Dia pun menjelaskan bahwa metode omnibus law dengan kodifikasi merupakan dua hal yang berbeda dalam lingkup tujuan dan perubahan.

    Menurut dia, kodifikasi bertujuan untuk menyatukan materi hukum yang terkait dalam satu undang-undang. Sementara omnibus law bertujuan untuk mengubah berbagai undang-undang sekaligus yang seringkali dalam satu UU saja.

    Namun, dia menilai bahwa metode omnibus law terkadang menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan adanya perubahan yang terlalu luas dan tidak terukur, serta berpotensi mengabaikan aturan hukum yang sudah ada.

    Di sisi lain, dia pun mengusulkan agar pelaksanaan pemilu nasional yang terdiri dari pemilihan DPR, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden berjarak sekitar 2,5 tahun dengan pemilu lokal yang terdiri dari pemilihan DPRD dan kepala daerah.

    Menurut dia, pemilu nasional dan pemilu lokal yang dilaksanakan berjarak diperlukan untuk kepentingan mekanisme kontrol dan evaluasi oleh konstituen. Jika anggota legislatif dan eksekutif hasil pemilu nasional tidak menepati janji dan kurang baik, bisa menjadi pertimbangan bagi rakyat untuk memilih pada pemilu lokal.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut Regional 11 Juni 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI,
    Nazaruddin Dek Gam
    , mengkritik keputusan
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025), Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    “Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam.
    Ia menegaskan, keputusan Mendagri dapat memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
    “Saya menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain daripada membuat ribut masyarakat,” tambahnya.
    Dek Gam menjelaskan, secara bukti, keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah Aceh.
    “Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh. Ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.
    Sikap serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma).
    Ia mendesak Kemendagri untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
    Haji Uma menilai wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau itu menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.
    Ia menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
    “Kami menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah
    pulau Aceh
    , taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo luncurkan kendaraan taktis Pindad MV3 elektrik bernama Pandu

    Prabowo luncurkan kendaraan taktis Pindad MV3 elektrik bernama Pandu

    Tangkapan layar, Presiden RI Prabowo Subianto (tiga kiri) meluncurkan kendaraan taktis listrik MV3 EV buatan PT Pindad yang diberi nama Pandu, disela-sela pembukaan pameran Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

    Prabowo luncurkan kendaraan taktis Pindad MV3 elektrik bernama Pandu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 16:53 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan kendaraan taktis listrik MV3 EV buatan PT Pindad yang diberi nama Pandu, disela-sela pembukaan pameran Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu. Dalam peluncuran tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sebagai bagian dari acara peluncuran, Presiden Prabowo menandatangani plakat di atas kap mobil listrik MV3 EV “Pandu”. MV3 Tactical EV merupakan kendaraan taktis 4×4 bertenaga listrik hasil pengembangan PT Pindad. Kendaraan ini berbasis platform MV3 yang sebelumnya telah dimodifikasi menjadi berbagai varian, seperti MV3 Garuda Limousine (kendaraan resmi kepresidenan) serta seri Maung MV3 dalam varian Tangguh atau Spartan, Jelajah, dan Komando.

    Kehadiran MV3 Tactical EV menunjukkan komitmen PT Pindad sebagai industri pertahanan dalam berinovasi dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Nama Pandu sendiri dipilih dari tokoh wiracarita Mahabharata, yang melambangkan perintis atau yang pertama. Diharapkan, kehadiran kendaraan ini dapat mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional di masa depan.

    Presiden Prabowo resmi membuka pameran alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat pertahanan keamanan Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace. Dalam sambutannya saat upacara pembukaan, Presiden Prabowo menjelaskan pameran dan forum Indo Defence menjadi wadah bagi seluruh kalangan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains di bidang pertahanan.

    Indo Defence digelar pada 11–14 Juni 2025 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, diikuti oleh 1.180 perusahaan dari 55 negara. Beberapa negara membangun paviliun tersendiri untuk menampilkan keunggulan industri pertahanannya, misalnya saja Turki, Amerika Serikat, dan Prancis.

    Acara tersebut dihadiri pimpinan delegasi (HoD) negara-negara sahabat, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi.

    Kemudian, ada pula Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Sumber : Antara

  • Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

    Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

    GELORA.CO –  Sengketa 4 pulau Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara semakin memanas, bahkan anggota DPR RI Aceh dengan tegas menyampaikana bahwa tidak ada kelola bersama.

    Azhari Cage yang merupakan Anggota DPD RI asal Aceh dengan tegas tidak mungkin untuk mengolala bersama apa yang dimiliki olrh masyarakat Aceh dengan orang lain.

    Adapun 4 pulau yang menjadi sengketa antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.

    Ashari membeberkan berbagai bukti bahwa 4 pulau tersebut adalah milik masyarakat Aceh.

    Menurut Ashari, meskipun pulau tersebut tidak ditempati, namun merupakan milik dari masyarakat Aceh.

    Pihak Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Tingkat 1 Daerah Istimewa Aceh yang ditandatangani oleh masing-masing Gubernur.

    Adapun Gubernur Sumatera Utara saat itu adalah Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.

    Ashari menyampaikan pihak yang menyatakan untuk mengolola 4 pulau itu secara bersama hanyalah orang gila.

    Menurut Ashari, pihaknya meminta pemerintah Aceh untuk tegas menyatakan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik dan dikelola oleh masyarakat Aceh.

    “Saya meminta pada pemerintah Aceh untuk tidak melakukan kerjasama untuk pengelolaan,” tegasnya.

    Ashari juga menegaskan agar Menteri Dalam Negeri segera mencabut putusan yang menyatakan 4 pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara dan mengembalikan ke masyarakat Aceh berdasarkan bukti dan sejarah yang ada.

    Sebelumnya Safriadi Oyon yang merupakan Bupati Aceh Singkil bacakan deklarasi bersama masyarakat Aceh.

    Adapun pernyataan tersebut antara lain: 

    1. Bahwa 4 pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah milik Aceh.

    2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

    3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300:_2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar

    4. Kami masyarakat Aceh meminta Mendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah tingkat I Sumatera Utara dan pemerintah daerah tingkat I Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.

  • Presiden buka pameran alutsista Indo Defence di Jiexpo Kemayoran

    Presiden buka pameran alutsista Indo Defence di Jiexpo Kemayoran

    Presiden Prabowo Subianto membuka pameran dan forum Indo Defence di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden buka pameran alutsista Indo Defence di Jiexpo Kemayoran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka pameran alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat pertahanan keamanan Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, dengan ini resmi membuka Indo Defence Expo & Forum 2025,” kata Presiden Prabowo saat upacara pembukaan Indo Defence di Jiexpo Kemayoran, Rabu pagi.

    Di panggung inti Indo Defence, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian menekan layar sebagai simbol resmi dibukanya Indo Defence di Jakarta.

    Prosesi itu kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan tamu undangan, yang merupakan pimpinan delegasi (HoD) negara-negara sahabat, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi.

    Kemudian, ada pula Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Dalam sambutannya saat upacara pembukaan, Presiden Prabowo menjelaskan pameran dan forum Indo Defence menjadi wadah bagi seluruh kalangan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains di bidang pertahanan.

    Selepas mengikuti upacara pembukaan, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan rombongan lanjut berkeliling masuk ke area pameran. Beberapa paviliun yang dikunjungi Presiden Prabowo beserta rombongan, di antaranya Paviliun Industri Pertahanan Turki, Paviliun Defend ID, dan beberapa booth industri pertahanan AS dan Prancis.

    Presiden Prabowo, pada sela-sela meninjau area pameran juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara industri pertahanan Indonesia dengan industri pertahanan beberapa negara sahabat. Sebanyak 18 MoU diteken di hadapan Presiden Prabowo pada hari pertama Indo Defence, Rabu.

    Indo Defence digelar pada 11–14 Juni 2025 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, diikuti oleh 1.180 perusahaan dari 55 negara. Beberapa negara membangun paviliun tersendiri untuk menampilkan keunggulan industri pertahanannya, misalnya saja Turki, Amerika Serikat, dan Prancis.

    Sumber : Antara

  • 4
                    
                        Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan
                        Nasional

    4 Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan Nasional

    Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar hukum tata negara
    Mahfud MD
    menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan mencerminkan etika berdemokrasi yang elegan.
    Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan
    host podcast
    Terus Terang Mahfud MD, Rizal Mustary, soal langkah purnawirawan prajurit TNI yang mengirimkan surat pemakzulan terhadap Wapres Gibran ke DPR-MPR.
    “Menurut saya benar, dan itu lebih elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi dengan kasak-kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal
    YouTube
    @Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
    Ia mengingatkan, para purnawirawan TNI yang tergabung dalam forum tersebut tetap memiliki hak politik sebagai warga negara, termasuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya pemerintahan.
    Menurut Mahfud, para pensiunan TNI itu tidak harus selalu sejalan dengan institusi militer tempat mereka pernah bertugas.
    Mereka memang purnawirawan TNI, mereka memang anggota forum angkatan atau mantra di TNI, tetapi mereka tidak harus sama dengan induknya dalam menggunakan hak politik ini,” ujar dia.
    Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, dalam urusan politik, purnawirawan bisa bersikap mandiri dan bertindak berdasarkan penilaian mereka sendiri terhadap kondisi negara.
    “Mungkin dalam hal-hal yang sifatnya umum atau dalam hal-hal tertentu mereka bisa sama, tetapi kalau menyangkut hal politik, mereka bisa berbuat sendiri. Dan itu sah,” kata Mahfud.
    Ia juga mengapresiasi cara penyampaian aspirasi tersebut yang dianggap lebih sehat dan terbuka ketimbang lewat cara-cara provokatif di media sosial.
    “Daripada bikin semacam video atau TikTok atau apapun yang tidak jelas sumbernya, provokatif, lebih baik begini, masuk dan itu harus direspons secara positif,” kata Mahfud.
    Menurut Mahfud, sikap Forum Purnawirawan tersebut mencerminkan prinsip negara demokrasi yang memberikan ruang kebebasan kepada rakyat untuk mengajukan kritik, aspirasi, bahkan usulan terhadap perubahan jabatan publik.
    “Justru kita menegaskan bahwa negara kita negara demokrasi, artinya memberi kesempatan kepada siapapun untuk mengajukan aspirasinya, untuk merebut jabatan-jabatan publik, untuk mengkritik dan memberi arah terhadap jalannya pemerintahan, itu dibuka di dalam demokrasi,” imbuhnya.
    Kompas.com
    sudah mendapatkan persetujuan dari Rizal untuk mengutip perbincangan dari podcast Terus Terang Mahfud MD yang berjudul “Bisakah Wapres Jatuh di Tengah Jalan? Bisa!” tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan
    pemakzulan Gibran
    kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
    Di surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. 
    Mereka menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
    Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika. 
    “Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI

    Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI

    Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyapa mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-9 RI, Jenderal (Purn)
    Try Sutrisno
    sebagai sesepuh
    TNI
    .
    “Yang saya hormati dan saya banggakan, Wakil Presiden ke-6 RI dan sesepuh TNI, Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno,” kata Prabowo dari mimbar pembukaan
    Indo Defence 2025
    di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Try Sutrisno menjadi tamu pembukaan Indo Defence 2025 yang disapa paling awal oleh Prabowo dalam pidato ini, setelah Prabowo menyampaikan salam pembukaan.
    Try terlihat duduk di tenda para tamu pejabat. Try mengenakan kacamata hitam dan setelan jas. Dia duduk di samping kanan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Prabowo juga menyapa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sutan Bachtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ismayatun dan Wakil Ketua BPK Budi Prijono.
    Dia juga menyapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf dari tiga matra TNI. Gubernur Jakarta Pramono Anung juga disapa.
    Tak ketinggalan, Prabowo yang merupakan mantan Panglima Kostrad dan mantan Menteri Pertahanan ini menyapa para tamu dari negara-negara sahabat, yakni para menteri pertahanan, kepala staf militer, dan para duta besar dari negara-negara luar negeri.
    Tema Indo Defence 2025 adalah “Defence Partnership for Global Peace and Stability”.
    Pameran industri pertahanan ini diikuti oleh 55 negara dan 1.180 perusahaan dari dalam dan luar negeri.
    “Ekspo ini dimaksud untuk memberi kesempatan bagi industri pertahanan dalam negeri, industri pertahanan negara-negara sahabat, dunia akademisi di Indonesia, semua unsur-unsur pimpinan politik dan kemasyarakatan, dan tentunya generasi muda Republik Indonesia, untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains, khususnya di bidang pertahanan,” kata Prabowo.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.