Pemilu Serentak Dinilai Dongkrak Politik Uang, Harga Pemilih Jadi Makin Mahal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia
Burhanuddin Muhtadi
mengungkapkan bahwa
pemilu serentak
telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam praktik
politik uang
.
Efek uang terhadap pilihan pemilih, terutama dalam pemilu legislatif (pileg), juga semakin kuat.
Hal ini membuat ”
harga pemilih
” semakin mahal.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam paparan penelitiannya pada Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Perludem pada Rabu (18/12/2024).
“Mereka yang menoleransi politik uang semakin meningkat, terutama dari 2019 hingga sekarang, sejak pemilu serentak dilakukan. Sementara itu, mereka yang menganggap politik uang tidak dapat diterima semakin berkurang,” ungkapnya.
“Sekarang sudah lebih banyak yang mengatakan politik uang itu wajar, dengan angka 54,5 persen dibandingkan 44,5 persen,” katanya.
Tren ini menunjukkan peningkatan toleransi terhadap politik uang sejak pemilu serentak diterapkan pada 2019.
“Akseptabilitas politik uang sebelum 2019 pemilu serentak dan setelah pemilu serentak naiknya tajam sekali. Jadi ada korelasi pemilu serentak kenaikan politik uang,” katanya.
“Dan korelasi itu sudah dites pakai multivariat, kita kontrol dengan beberapa variabel demografi yang penting, semuanya signifikan bahwa politik uang, setelah reformasi–pemilu serentak baik pemilu level provinsi, pilkada kabupaten/kota, maupun pileg dapil nasional, semuanya naik signifikan,” sambung dia.
Dalam analisisnya, Burhanuddin mencatat bahwa semakin sedikit pemilih yang menganggap boleh menerima uang dari kandidat tertentu sambil tetap memilih kandidat yang diinginkan.
“Artinya, uang semakin penting. Setelah diregresi, hasilnya tetap signifikan meskipun dikontrol dengan variabel lain. Ini mungkin dipengaruhi oleh faktor inflasi,” ujarnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini juga menyoroti bahwa sebelum pemilu serentak 2019, uang sekitar Rp 91.000-100.000 dapat mempengaruhi pilihan 60 persen pemilih.
Namun, kini angkanya susut ke 30 persen. Artinya, dengan nominal yang sama, dulu kandidat dapat mempengaruhi 60 persen pemilih tetapi sekarang tinggal 30 persen.
“Poinnya, harga pemilih semakin larang (mahal),” tegasnya.
Burhanuddin mengemukakan tiga hipotesis yang menjelaskan fenomena ini.
Pertama, pemilu serentak meningkatkan potensi terjadinya
vote buying
karena jumlah kandidat yang bertarung semakin banyak.
Pada Pileg Serentak 2024, terdapat 24.642 kursi yang diperebutkan di semua level, dengan lebih dari 10.000 calon anggota legislatif (caleg) di tingkat DPR dan DPD RI.
Di tingkat provinsi, belasan hingga puluhan ribu caleg memperebutkan 2.372 kursi.
Kemudian, di tingkat kota/kabupaten, jumlah caleg yang berkompetisi satu sama lain mencapai ratusan ribu orang
Kedua, pemilu serentak menyebabkan peningkatan ketidakpastian elektoral, yang mirip dengan dilema tahanan (prisoners dillema).
“Semua calon akan diuntungkan jika sepakat untuk tidak bagi-bagi uang. Namun, jika satu calon mengingkari kesepakatan dan membagi uang, maka calon yang tidak bagi uang akan dirugikan. Jadi mereka sepakat untuk menabrak dan mengingkari kesepakatan,” jelas Burhanuddin.
Ketiga, ia menyoroti minimnya pengawasan dan penegakan hukum terkait politik uang.
“Saya mendapatkan informasi bahwa tindak pidana yang paling tidak ditangani serius oleh polisi adalah tindak pidana pemilu. Mungkin karena berkaitan dengan calon pejabat, jadi mereka takut, kali ya” ujarnya.
“Itu juga menjelaskan, karena pemilu serentak fokus kita kebanyakan ke pilpres, pilegnya nggak dimonitor. Itu membuat pemilu serentak kita seperti di pertarungan bebas,” sebut Burhanuddin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPD RI
-
/data/photo/2024/10/16/670f226fc4218.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemilu Serentak Dinilai Dongkrak Politik Uang, Harga Pemilih Jadi Makin Mahal
-

Politisi Golkar Ini Lebih Setuju Pilkada Langsung dan Bukan Dipilih DPRD, Asalkan…
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi Golkar Zulfikar Arse Sadikin memandang agar Pilkada tetap bersifat langsung seperti saat ini, tetapi juga harus tetap melakukan penerapan sesuai kaidah ilmu (rekayasa) agar menghindari dampak berlebih (ekses negatif) dari Pilkada langsung itu sendiri.
Menurutnya, salah satu cara untuk menghindari ekses negatif dari Pilkada langsung adalah dengan memisahkan waktu pelaksanaan antara Pemilu Nasional dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini, kata dia, merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK yang menyatakan bahwa Pilkada juga merupakan sama-sama rezim Pemilu.
“Karena itu, Pemilu Lokal [Pilkada] dilakukan serentak dengan cara memilih DPRD tingkat kabupaten/kota beserta dengan kepala daerahnya. Setelah itu, setidaknya setahun setelahnya, diselenggarakan Pilkada di level provinsi untuk memilih DPRD Provinsi beserta gubernur di masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Senin (16/12/2024).
Kemudian setelah itu, lanjutnya, bisa menyelenggarakan Pemilu Nasional yang terdiri dari Pemilihan DPR RI, DPD RI, dan Presiden serta Wakil Presiden RI.
“Kenapa? Karena DPRD Provinsi, kabupaten/kota, dan gubernur, kabupaten/kota, itu kan pemerintahan daerah, local government. Harus kita pisah, jangan jadikan satu lagi. Karena ada keputusan MK yang memberikan enam model keserentakan Pemilu yang bisa ditawarkan,” tutur Politikus Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Zulfikar juga menuturkan rekayasa untuk mencegah ekses negatif berikutnya adalah menegaskan bahwa berpartisipasi dalam Pemilu adalah sebuah kewajiban, bukan lagi hanya sekadar hak saja.
Ditambahkan dia, termasuk juga metode kampanye dalam Pilkada haruslah disusun dengan mengutamakan dialog dan tatap muka. Kemudian, imbuhnya, kampanye akbar yang mengundang munculnya money politics pun harus dikurangi pula.
“Kampanye yang terbatas lah, terbatas. Lalu Alat Peraga Kampanye [APK] juga harus dikurangi lah. Kan ada medsos kita ini, ada media online, pakai itu aja. Lalu jangan lagi ngasih Merchandise-merchandiseitu lho,” kata Zulfikar.
Di samping itu, jebolan Fisipol UGM ini turut mengimbau jangan hanya terfokus dengan pengkajian model pemilu saja, tetapi juga yang terpenting adalah aktor politik itu sendiri harus berubah guna memperbaiki demokrasi.
“Partai-partai, paslon-paslon juga harus berubah, ajak pemilih untuk berubah. Karena kan kita diberi tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik. Itu lah,” pungkasnya.
-

Perseteruan Fahira Idris dan Ade Armando, Soal Meme ‘Joker Anies’
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris, terlibat perseteruan dengan Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Hal itu dipicu soal foto Anies Baswedan diubah sedemikian rupa sehingga menyerupai tokoh fiksi ‘Joker’ yang tersebar di media sosial.
Perseteruan yang berlanjut keranah hukum itu setelah Fahira memilih melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya. Sehingga, Ade Armando terancam Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tentang larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.
Laporan itu beralasan unggahan Ade Armando dinilai sebagai pencemaran nama baik. Terlebih, terdapat narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian pada postingan tersebut.
“Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando, ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia, pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti ‘Joker’ dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” kata Fahira.
“Di sini disebutkan ‘Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat’. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan tehadap Fahira. Agendanya, mengklarifikasi terkiat pelaporan pada Jumat (8/11/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bismillah Otw Polda Metro Jaya.. Mohon doanya sahabat2ku..
Terima kasih kepada Kepolisian RI atas respon cepatnya, Lapor tgl 1 Nov, Direspon tgl 6 Nov, saya diperika tgl 8 Nov 2019.. pic.twitter.com/Fcnkg8oYnZ
— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) November 8, 2019
Memenuhi panggilan polisi, Fahira pun datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro sekitar pukul 10.20 WIB. Namun, dia tak datang seorang diri, tiga kuasa hukumnya terlihat ikut mendampingi.
Selain itu, sebelum menjalani pemeriksaan Fahira sempat mengatakan bahwa dalam pemeriksaan dirinya juga membawa bukti-bukti tambahan. Alat bukti itu berupa postingan terlapor Ade Armando dan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
“Saya jam 10.00 WIB ini kan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya tidak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan,” singkatnya.
Pengakuan Ade Armando
Dalam wawancaranya kepada CNN Indonesia, Ade Armando mengaku memperoleh meme ‘joker’ Anies Baswedan secara tidak sengaja dari ruang penyimpanan telepon selulernya yang terhubung dengan salah satu obrolan grup di aplikasi WhatsApp. Ade menuturkan meme yang diunggahnya murni untuk menyinggung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan bukan menyerang secara personal.
Apalagi aksi itu tidak terlepas dari kabar mencuatnya anggaran pengadaan ganjil yang disoroti politikus PSI, William Aditya. Di mana materi pengadaan seperti lem aibon Rp82,8 miliar, serta pulpen yang mencapai Rp124 miliar dalam draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020, ramai diperbincangkan.
“Nah, pada saat itulah (kabar melonjaknya anggaran Pemda DKI mencuat), kemudian saya unggah sebuah gambar, saya repost sebuah gambar yang saya peroleh di galeri gambar saya,” kata Ade saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).
-

Kemenhub bakal hadirkan kapal perintis Batam-Johor, akses pasar ekspor
Kalau ada permintaan seperti itu akan kami siapkan. Jadi bisa jual hasil tangkapan mereka menjadi lebih tinggi. Karena ada beberapa laporan yang kami terima perlu adanya kapal perintis untuk menjual hasil laut
Batam (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghadirkan kapal perintis rute Batam – Johor, Malaysia, yang bertujuan untuk memperlancar akses pasar bagi produk-produk hasil laut Indonesia, khususnya dari wilayah Kepulauan Riau, ke pasar internasional.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana di Batam, Senin, mengatakan rute Batam – Johor akan menjadi jalur vital untuk memperkenalkan komoditas unggulan Indonesia ke luar negeri serta meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Ia menyampaikan soal hadirnya kapal perintis saat ini sedang dalam pembahasan, yang sebelumnya juga ada usulan dari Gubernur Kepri agar kapal itu segera diadakan.
“Gubernur juga sudah mengusulkan. Segera akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Anggota DPD RI Provinsi Kepri Ria Saptarika mendukung penuh rencana Kemenhub untuk mengadakan kapal perintis Batam-Johor.
Ia menilai hal tersebut mampu mendongkrak perekonomian nelayan-nelayan di Kepri.
Sebelumnya Ditjen Hubla Kemenhub menyerahkan 1.891 alat keselamatan pelayaran kepada masyarakat pesisir dan nelayan di Kepri.
Wamenhub Suntana mengatakan ribuan unit alat keselamatan pelayaran tersebut dibagikan secara gratis, sebagai upaya nyata Kemenhub untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan di laut.
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/12/15/675e7ad935e77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Bersama, Fahira Idris: Untuk Jakarta yang Kuat dan Tangguh Megapolitan 15 Desember 2024
Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Bersama, Fahira Idris: Untuk Jakarta yang Kuat dan Tangguh
Penulis
KOMPAS.com —
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan
JakartaFahira Idris
kembali menggelar kegiatan bakti sosial dan
donor darah
.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Travoy Hub/TCD Taman Mini Jakarta Timur, Minggu (15/12/20204) dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan donor darah rutin yang secara bergantian diadakan di 44 kecamatan se-Jakarta setiap dua bulan.
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta, Travoy Hub/TCD Taman Mini serta Ormas Bang Japar, penyelenggaraan bakti sosial dan donor darah bertujuan untuk menjamin ketersediaan stok darah bagi warga Jakarta, terutama mereka yang membutuhkan transfusi darah untuk pengobatan.
“
Donor darah
bukan hanya soal memberi, melainkan juga tentang semangat solidaritas dan kolaborasi antarwarga untuk Jakarta yang lebih kuat dan tangguh,” kata Fahira Idris yang juga Ketua Umum Ormas Bang Japar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Dalam setiap kantong darah yang diberikan, lanjutnya, tersimpan harapan dan kehidupan bagi mereka yang membutuhkan. Donor darah menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersatu dalam semangat kebersamaan.
“Terima kasih kepada para pendonor yang sejatinya adalah para pahlawan karena selalu setia dan ikhlas mendonorkan darahnya untuk menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
Adapun kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako.
Fahira Idris selalu menekankan bahwa masyarakat punya peran penting untuk mendukung ketersediaan darah di Jakarta.
Kota dengan populasi padat seperti Jakarta memiliki kebutuhan darah yang tinggi, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi rutin seperti penderita talasemia, anemia, atau pasien darurat akibat kecelakaan.
Setetes darah, lanjut Fahira, dapat menyelamatkan nyawa. Hal ini merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat Jakarta.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik individu, komunitas, maupun organisasi, untuk bersama-sama mendonorkan darahnya. Kegiatan ini adalah cerminan dari budaya gotong royong yang harus terus kita rawat di Jakarta,” terang Fahira.
Selain itu, Senator Jakarta ini juga mengapresiasi dukungan secara konsisten dari berbagai pihak, seperti PMI Jakarta serta Pemprov Jakarta dan badan usaha.
Ia pun berharap, kegiatan donor darah ini menjadi inspirasi bagi institusi lain, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas, untuk menjadikan donor darah sebagai agenda rutin.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan ketersediaan darah yang memadai, Fahira Idris merencanakan penyelenggaraan kegiatan donor darah secara bergiliran di 44 kecamatan di seluruh wilayah Jakarta.
“Insyaallah, kegiatan ini akan berlangsung secara rutin setiap dua bulan. Kami ingin memastikan bahwa semakin banyak warga yang berkesempatan untuk mendonorkan darahnya,” jelasnya.
Selain donor darah, Fahira Idris juga membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, menerima aduan, dan mendapatkan pendampingan terkait berbagai persoalan seperti kesehatan, hukum, dan isu-isu sosial lain.
Hal ini sejalan dengan peran Fahira sebagai Senator Jakarta yang selalu hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Pengamat Transportasi Soroti Bandara IKN Belum Standar Internasional
TRIBUNJAKARTA.COM – Jakarta resmi tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Pusat pemerintahan pun akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penegasan komitmen pemerintah soal pemindahan ibu kota baru-baru ini ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dengan Undang-Undang (UU) nomor 151 tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Hanya ada dua pasal pada UU yang disahkan 30 November 2024 itu.
Pasal I adalah tentang penggantian nomenklatur DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagi gubernur dan wakik gubernur, DPRD, daerah pemilihan DPR RI dan DPD RI.
Sementara pasal II menekankan bahawa ibu kota Indonesia baru benar-benar pindah ke IKN setelah adanya Keputusan Presiden (Kepres) yang saat ini belum diterbitkan.
Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, menyikapi kesiapan IKN sebagai ibu kota negara dengan menyoroti bandaranya.
Menurutnya, IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu harus memiliki bandara standar internasional.
“Seperti hal nya di Bandara VIP IKN, perlu adanya persiapan untuk menjadi Bandara Internasional. Persyaratan untuk menampung pesawat pesawat internasional, baik kategori Narrow Body ( kecil ) maupun Wide Body ( Besar ) harus memenuhi standarisasi ICAO (International Civil Aviation Organization) ,” kata Bambang Haryo, dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Bambang mengatakan, Bandara internasional di IKN harus bisa memenuhi syarat untuk menampung jenis pesawat narrow body seperti hal nya Boeing-737, Airbus A320 maupun wide body seperti hal nya Airbus A380 dan Boeing-777.
“Menurut ketentuan ICAO, untuk pesawat narrow body itu lebar landasan harus 45 meter, dan lebar landasan untuk wide body harus 60 meter. Tetapi lebar landasan bandara IKN saat ini hanya 30 meter, jangankan wide body, yang narrow saja sudah tidak memenuhi syarat standarisasi keselamatan landasan dari ICAO,” ucapnya.
Lalu, untuk Pavement Classification Number (PCN), suatu angka yang menunjukkan tingkat kekerasan landasan, itu pun harus mengikuti standarisasi sesuai dengan ICAO. Misalnya Untuk pesawat narrow body biasanya pada angka sekitar 52 dan untuk wide body pada angka sekitar 120.
“Seharusnya PCN yang menunjukkan angka kekerasan landasan, harus di publikasikan untuk kepentingan penerbangan. Yang hingga saat ini belum ada informasi atau sosialisasi yang jelas untuk memvalidasi kelayakan Bandara IKN dari pihak yang bertanggung jawab yaitu tentunya Kementrian Perhubungan. Termasuk juga kepentingan publik domestik maupun internasional,” ucap Anggota DPR-RI Periode tahun 2024-2029 dari Gerindra itu.
Bambang mengatakan, daya tampung apron pesawat bandara IKN untuk saat ini masih belum maksimal. Terlihat dari luasan apron hanya bisa maksimal untuk menampung 3-4 pesawat tipe wide body atau 6-8 pesawat untuk tipe narrow body.
Pria yang karib dengan sapaan BHS itupun membandingkan bandara IKN dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Soetta).
Menurutnya, Bandara Soetta yang memiliki sekitar 67 garbarata di 3 terminal, masih sering mengalami Overload untuk daya tampung apron.
Bahkan, Bandara Soetta yang memiliki tiga landasan, yang masing masing mempunyai panjang diatas 2500 meter, dengan lebar 60 meter, dan PCN sekitar 100, masih sering kewalahan menampung pesawat yang akan mendarat, sehingga sering terjadi antrian di udara (holding).
“Kita juga perlu mengkaji luasan terminal Bandara IKN yang maksimal hanya bisa menampung sekitar 200.000 penumpang per tahun, sesuai data kapasitas, atau sekitar 600 penumpang per hari, bila dibanding dengan Bandara Cengkareng yang bisa menampung rata rata 100.000-150.000 penumpang per hari.” kata dia.
“Lalu bagaimana dengan Bandara IKN yang hanya memiliki satu landasan dan Apron serta terminal yang sangat minim tanpa adanya garbarata? Kita tidak bisa membayangkan bagaimana overload dan potensi chaos yang akan terjadi di bandara tersebut. Tolong bisa dijadikan evaluasi, apalagi bila seluruh masyarakat yang berkepentingan dari Jawa dan Sumatera ingin menuju ke IKN. Maka saya berharap Pemerintah mampu untuk menyempurnakan setiap Bandara Internasional khususnya IKN agar mampu menjadi infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat domestik dan internasional.” tutupnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

DKI Jakarta Resmi Berubah Status Jadi DKJ: Ibu Kota Belum Pindah ke IKN, hingga Rencana Prabowo 2028
TRIBUNJAKARTA.COM – Status Jakarta resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Namun, ibu kota sendiri masih tetap di Jakarta, belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 151 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pada Undang-Undang yang disahkan 30 November itu, nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berubah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ.
Hal sama berlaku bagi nomoenklatur DPRD, daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPD RI.
Pasal 7OA:
Pada saat Undang-Undang Wakil ini mulai berlaku, Gubernur dan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Pemilihan lbukota Jakarta hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 70B:
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jalarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 7OC:
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2O24, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan .Rakyat Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 7OD:
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Empat pasal di atas adalah pasal I pada Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, yang merupakan sisipan di antara pasal 70 dan 71 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024.
Sedangkan, belum pindahnya ibu kota dari Jakarta tertuang pada pasal II Undang-Undang nomor 151 tahun 2024, karena masih harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” bunyi pasal II.
Status Jakarta sebagai ibu kota negara sebelumnya turut ditegaskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menurut Supratman, status Jakarta tidak akan berubah sebelum Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota.
“Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata dia di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2024).
Supratman menyampaikan, presiden akan menandatangani keppres jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Pembangunan infrastruktur tersebut pun dapat memakan waktu hingga beberapa tahun ke depan.
Di antaranya yang harus dikebut, yakni infrastruktur di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Sehingga, nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.
“Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.
Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.
“Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai,” ujar Danis secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sebesar 71 Persen
ERA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengumumkan data terbaru mengenai partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebesar 71 persen.
“Semakin banyak rekap dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 (Desember) kemarin, sekarang secara nasionalnya rata-rata 71 persen,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Afifuddin menjelaskan bahwa perubahan data tersebut disebabkan data yang masuk dari beberapa daerah, terutama wilayah Papua.
Ia menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
“Proses pelaksanaan maupun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah selesai dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu (4/12), mengungkapkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 mencapai 68 persen.
“Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
-

KPU RI perbarui data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengumumkan data terbaru mengenai partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebesar 71 persen.
“Semakin banyak rekap dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 (Desember) kemarin, sekarang secara nasionalnya rata-rata 71 persen,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Afifuddin menjelaskan bahwa perubahan data tersebut disebabkan data yang masuk dari beberapa daerah, terutama wilayah Papua.
Ia menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
“Proses pelaksanaan maupun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah selesai dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu (4/12), mengungkapkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 mencapai 68 persen.
“Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
