Kementrian Lembaga: DPD RI

  • KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Masa Reses DPD RI

    KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Masa Reses DPD RI

    loading…

    KPK diminta menyelidiki penambahan jumlah reses DPD RI. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta menindaklanjuti penambahan jumlah reses di DPD RI periode 2024-2029. Sebab jumlah reses DPD melampaui masa reses di DPR.

    Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) menilai penambahan tersebut berimplikasi kepada penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak rakyat. Apalagi di tengah kondisi fiskal negara yang defisit, seharusnya semua lembaga dan pejabat negara memiliki empati dan memberi teladan dalam membuat kebijakan anggaran.

    “Awalnya saya membaca berita yang disampaikan mantan anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razy yang mengungkapkan, sekaligus mengingatkan pimpinan DPD baru yang menambahkan jumlah reses melampaui jumlah reses DPR. Di mana menurut Fachrul Razy ada beberapa Undang-Undang yang patut diduga dilanggar,” ujar pendiri ICWI Tommy Diansyah di Gedung KPK, Selasa (14/1/2025).

    Tommy menilai, beberapa UU yang patut diduga dilanggar adalah UU MD3 yang mengatur masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR. Selain itu, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, di Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan, Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pegeluaran atas beban APBN/APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia.

    Tommy juga menyinggung UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, di mana ditegaskan dalam Pasal 3 Ayat (1) bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

    “Perlu diingat korupsi itu kaidahnya luas, termasuk perilaku tidak mematuhi prinsip. Karena itu di dalam pemberantasan korupsi, selain menyangkut delik-delik, juga menyangkut kaidah-kaidah dalam penyelenggaraan keuangan negara,” imbuhnya.

    Tommy berharap apa yang sudah disampaikan secara publik oleh mantan anggota DPD Fachrul Razy dapat ditindak lanjuti oleh KPK dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk kepentingan penyelidikan adanya kemungkinan pelanggaran hukum terhadap penyelenggaran keuangan negara, yang ujungnya merugikan masyarakat.

    “Kerugian saya sebagai pembayar pajak tentu karena APBN patut diduga terpakai lebih banyak akibat penambahan jumlah reses di DPD. Karena kita tahu uang reses yang diberikan secara lumsum kepada anggota DPR dan DPD cukup besar. Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang Rp350 juta sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD sekarang 152 orang,” tandasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razy mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD RI. Fachrul Razy mengingatkan pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029 bahwa penambahan masa reses tersebut berpotensi menjadi masalah hukum.

    Fachrul yang menjadi anggota DPD RI dua periode sejak 2014 hingga 2024 itu mengaku sebelumnya tidak pernah terjadi masa reses yang ditambah di masa persidangan terakhir dari periode keanggotan DPD RI. Karena sesuai aturan perundangan, masa reses DPD RI harus mengikuti masa reses DPR RI. Sehingga khusus di masa persidangan terakhir, reses hanya empat kali, bukan lima kali.

    (cip)

  • Pertanyakan Kelanjutan Memberantas Judol dan Pinjol, Nanik S Deyang: Mereka Kerasukan

    Pertanyakan Kelanjutan Memberantas Judol dan Pinjol, Nanik S Deyang: Mereka Kerasukan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga akhir tahun 2024 dalam upaya memberantas judi online dan memperkuat ruang digital yang aman.

    Namun, penindakan dan pemblokiran situs dan akun berkonten judi online adalah langkah awal, identifikasi dan pemberantasan jaringan utama di balik aktivitas ini lebih penting agar maksimal memberantas judi online.

    Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang, kembali menyoroti fenomena ini termasuk Pinjaman Online (Pinjol).

    “Apa kabar Judol dan Pinjol. Dalam kondisi ekonomi terpuruk maka orang kemudian mencari jalan pintas dengan gambling. ” ujar Nanik memulai pernyataannya, dikutip dari unggahannya di akun Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang, Senin (13/1/2025).

    Fenomena ini kejahatan digital ini menurut Nanik harus segera dituntaskan hingga ke akar. Pasalnya, para pelaku seolah telah kecanduan bahkan menggila dengan perilaku tersebut.

    “Gilanya, mereka kerasukan dengan pandangan siapa tahu kali ini beruntung,” imbuhnya.

    “Bisa dibayangkan gak? Orang yang sudah tidak punya aset apapun, lalu kejanduan Judol. Lalu apa yang terjadi pada orang tersebut? Orang menjadi katagihan Judol akut. Saat sudah tidak ada yang dijual, maka dia kemudian mencari uang dari mana saja, termasuk Pinjol,” lanjut jurnalis senior tersebut.

    Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendoring aturan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera yang nyata. Misalnya, memperberat hukuman bagi penyelenggara judi online dan melarang keras promosi terselubung melalui media sosial.

  • Lagi, Warga Aceh Jadi Korban TPPO, Keluarga Diperas Rp20 Juta

    Lagi, Warga Aceh Jadi Korban TPPO, Keluarga Diperas Rp20 Juta

    JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, disetrum dengan arus listrik.

    Kasus ini menarik perhatian Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma. Dijelaskan Haji Uma, korban terbaru yang dilaporkan keluarga adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie.

    Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja.

    Dari informasi keluarga, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya, yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya.

    Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Februari 2024 Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand.

    Pada Awal masa kerja Muhammad Rijal di janjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen namun sampai ke Kamboja, korban di paksa kerja di sebuah kasino. Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja.

    Di perusahaan lain inilah korban di sekap dan di siksa di sebuah kamar serta di setrum arus listrik karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari keuntungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.

    Alasan penyiksaan ini menurut keluarga, melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp20 Juta rupiah. Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp8 juta hasil patungan keluarga.

    Kasus ini sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban.

    Haji Uma juga menyampaikan agar warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO.

  • PD Dorong Makan Bergizi Gratis Terus Disempurnakan: Pembangkit Ekonomi Baru

    PD Dorong Makan Bergizi Gratis Terus Disempurnakan: Pembangkit Ekonomi Baru

    Jakarta

    Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mendorong program Makan Bergizi Gratis yang kini telah berjalan agar terus disempurnakan pelaksanaannya. Herman menilai ada beberapa hal yang harus diperbaiki di lapangan.

    “Ya, ini kan program relatif baru ya, meskipun sudah diuji coba dan tentu seluruh staf yang terlibat di dalam Makan Bergizi Gratis ini juga telah di-training sebelumnya dan tentu strukturnya sudah ada, ada Badan Gizi Nasional dan kemudian dibantu oleh seluruh instrumen negara, tentu pasti dalam pelaksanaan awal di tanggal 6 (Januari) kemarin ada hal-hal yang tentu harus terus diperbaiki ke depan,” kata Herman kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Sebab, menurut Herman, program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu memberikan dampak besar pada berbagai sektor. Salah satunya, sebut dia, di sektor ekonomi.

    “Namun, tentu kita melihat esensinya bahwa program ini akan memberikan dampak yang luar biasa dalam berbagai sisi. Selain, tentu sekarang sudah mulai terasakan akan meningkatkan ekonomi wilayah masing-masing,” kata anggota Komisi VI DPR itu.

    Herman mengatakan program itu akan mendongkrak ekonomi daerah. Dia juga mengungkit komoditas ekonomi tiap daerah dimanfaatkan dalam pelaksanaan program itu.

    “Ekonomi daerah akan meningkat, karena ada banyak pesanan ataupun ada banyak kebutuhan akan komoditas-komoditas lokal yang dihasilkan di wilayahnya masing-masing. Ini yang tentu akan menjadi pembangkit ekonomi baru,” katanya.

    “Dan tentu ke depannya mudah-mudahan pemerintah dan DPR segera membicarakan kembali nanti setelah tanggal 20 (Januari) masuk masa sidang (DPR) dibicarakan kembali, agar betul-betul program ini sukses, program ini mencapai tujuan, program ini mencapai sasaran. Program ini tentu menjadi program prioritas utama yang bukan berarti mengenyampingkan terhadap program-program lainnya,” kata Herman.

    (fca/azh)

  • Megawati Singgung Politisasi Hukum: Kalau Salah Ya Salah

    Megawati Singgung Politisasi Hukum: Kalau Salah Ya Salah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membuka pidatonya di Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP dengan menyinggung soal politisasi hukum.

    Pada acara yang diselenggarakan di Sekola Partai itu, Jumat (10/1/2025), Megawati menyinggung bahwa PDIP telah bersabar selama 57 tahun sejak ditetapkannya TAP MPRS No.33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara atas Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

    Pada akhirnya, pimpinan MPR 2019-2024 pada tahun lalu telah resmi mencabut TAP MPRS itu. Dengan demikian, lanjut Megawati, MPR juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap keterlibatan Bung Karno pada pemberontakan G 30 S 1965 tidak terbukti dan batal demi hukum.

    Megawati menyampaikan bahwa tidak ada proses hukum yang dilakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut sampai dengan wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya. Untung keluarga tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” ujarnya di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga menyampaikan terima kasih atas nama pribadi, keluarga besar Bung Karno dan keluarga besar PDIP kepada MPR 2019-2024.

    Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

    Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    “Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo.

  • Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Alasan Megawati memberi ucapan terima kasih lantaran Prabowo merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno. 

    Dalam pidatonya, Megawati awalnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia karena telah meluruskan sejarah Bung Karno setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS tersebut dengan tuduhan pengkhianatan Sukarno.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” kata Megawati di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Megawati menyinggung bahwa PDIP telah bersabar selama 57 tahun sejak ditetapkannya TAP MPRS No.33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara atas Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

    Pada akhirnya, pimpinan MPR 2019-2024 pada tahun lalu telah resmi mencabut TAP MPRS itu. Dengan demikian, lanjut Megawati, MPR juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap keterlibatan Bung Karno pada pemberontakan G 30 S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum.

    Megawati menyampaikan bahwa tidak ada proses hukum yang dilakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut sampai dengan wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya. Untung keluarga tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” imbuhnya. 

    Seperti diketahui, MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

    Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    “Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo.

  • Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah

    Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah

    loading…

    Mantan anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD. Foto: Ist

    JAKARTA – Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh Fachrul Razi mengaku heran dengan penambahan jumlah reses di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD. Dia mengingatkan pimpinan DPD masa bakti 2024-2029 bahwa penambahan masa reses tersebut berpotensi menjadi masalah hukum.

    Fachrul yang menjadi anggota DPD RI dua periode sejak 2014-2024 itu menuturkan sebelumnya tidak pernah terjadi masa reses yang ditambah di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan DPD RI. Karena sesuai aturan perundangan, masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR sehingga khusus di masa persidangan terakhir, reses hanya empat kali bukan lima kali.

    “Saya dengar dari kawan saya di DPR, kalau ada yang heran dengan DPD yang menambah jadwal reses di 2024 ini. Padahal dulu, tidak pernah. Saya ingat tahun 2019 kita reses empat kali. Tahun berikutnya baru lima kali dalam satu tahun sama dengan DPR. Karena ini implikasinya terhadap anggaran yang bersumber dari APBN,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

    Artinya, domainnya adalah penggunaan uang negara di mana Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN disebutkan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

    “Apalagi bila kita mengacu kepada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebut di Pasal 3 Ayat (3) bahwa setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN/APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia,” kata pendiri FRASA & Partner Lawfirm ini.

    Direktur Eksekutif Meta Politik Indonesia itu juga mempertanyakan tugas dan fungsi legislasi DPD bila masa reses tidak mengikuti jadwal yang sama dengan DPR. Karena implikasinya terhadap pembahasan RUU di DPR.

    “Karena itu, UU MD3 berbunyi masa reses DPD mengikuti DPR agar bisa selaras dalam proses legislasi dalam konteks pembahasan RUU. Jangan sampai DPR bahas RUU, DPD sedang reses. Apalagi anggota DPD itu disumpah untuk taat menjalankan UU. Dan UU MD3 menyatakan reses DPD harus mengikuti reses DPR. Tahun 2024 DPR reses empat kali. Kenapa DPD bisa lima kali. Ini bisa saja dianggap sebagai pelanggaran perintah dan amanat UU,” ungkap alumni Universitas Indonesia (UI).

    Seperti diketahui, dalam periode kepemimpinan DPD selama ini reses hanya empat kali dilaksanakan di masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan. Sehingga, pada masa jabatan 2019-2024, jadwal dan acara persidangan DPD di tahun sidang 2019-2020 hanya menjalankan reses empat kali sama dengan DPR.

    Namun, di era pimpinan DPD masa jabatan 2024-2029, jadwal dan acara persidangan DPD tahun sidang 2024-2025 diputuskan reses lima kali, karena terhitung dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024 ditambah tiga kali reses di tahun 2025 pada Februari, April, dan Juli mendatang.

    (jon)

  • Prabowo tiba di Malaysia siap bahas penguatan bilateral dua negara

    Prabowo tiba di Malaysia siap bahas penguatan bilateral dua negara

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Bunga Raya Complex, Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Prabowo tiba di Malaysia siap bahas penguatan bilateral dua negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 13:47 WIB

    Elshinta.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Bunga Raya Complex, Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 waktu setempat dalam rangka melakukan kunjungan pribadi dan santap siang bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.

    Dalam kunjungan pribadi ini, Presiden Prabowo diagendakan bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur dan akan membahas sejumlah langkah strategis dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara.

    “Rencananya Bapak Presiden akan bertemu PM Malaysia. Nanti kedua pemimpin akan makan siang bersama dan tentunya saling bertukar pikiran baik terkait kondisi global maupun hubungan kedua negara,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Keberangkatan Presiden Prabowo dilakukan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 07.00 WIB. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Malaysia yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Ini menjadi kunjungan perdana Prabowo ke Malaysia setelah menjabat sebagai Kepala Negara RI. Sebelumnya pertemuan antara Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim juga sempat terjadi pada Oktober 2024 setelah pelantikan Presiden Prabowo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

    Presiden Prabowo saat itu menerima ucapan selamat atas pelantikannya secara langsung dari PM Anwar yang hadir di Jakarta. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangannya yang dikeluarkan di Putrajaya, Kamis, mengatakan kunjungan kerja itu merupakan yang pertama oleh Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Kedua pemimpin negara tersebut akan membahas kerja sama bilateral dan menjajaki potensi kerja sama baru untuk memperkuat hubungan kedua negara. Perdana Menteri Anwar Ibrahim juga akan merayakan kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto dalam jamuan makan siang pribadi.

    Dengan Malaysia mengambil alih peran Ketua ASEAN tahun ini, kedua pemimpin diharapkan bertukar pandangan mengenai upaya penguatan Pembangunan Komunitas ASEAN, kerja sama regional, serta mengatasi tantangan global.

    Sumber : Antara

  • Tiba di Malaysia, Prabowo Dijadwalkan Makan Siang dengan PM Anwar Ibrahim Hari Ini

    Tiba di Malaysia, Prabowo Dijadwalkan Makan Siang dengan PM Anwar Ibrahim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diagendakan untuk menyantap siang bersama dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (9/1/2025).

    Prabowo tiba di Bunga Raya Complex, Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).

    Orang nomor satu di Indonesia itu berlabuh di Negeri Jiran dalam rangka melakukan kunjungan pribadi dan santap siang bersama.

    Kedatangan Presiden Prabowo disambut oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Indera Hermono, dan Atase Pertahanan RI Brigadir Jenderal Winarno. 

    Dalam kunjungan pribadi ini, Prabowo diagendakan bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur. Kedua pemimpin negara akan membahas sejumlah langkah strategis dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara. 

    “Rencananya bapak presiden akan bertemu PM Malaysia. Nanti kedua pemimpin akan makan siang bersama dan tentunya saling bertukar pikiran baik terkait kondisi global maupun hubungan kedua negara,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1/2025).

    Pertemuan terakhir keduanya berlangsung saat pelantikan Presiden Prabowo pada bulan Oktober tahun lalu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Saat itu, Presiden Prabowo menerima ucapan selamat secara langsung dari PM Anwar yang hadir di Jakarta.

    Sebelumnya, Presiden Ke-8 RI itu lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 07.00 WIB. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Malaysia yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

  • Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional

    Anggota DPD RI Sebut Produk Sawit Bisa Jadi Soft Power bagi Indonesia di Kancah Internasional
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (
    DPD
    ) Republik Indonesia (RI)
    Sultan B Najamuddin
    menilai produk perkebunan
    kelapa sawit
    Indonesia berpeluang menjadi
    soft power
    Indonesia dalam peta geopolitik global.
    Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai,
    produk perkebunan sawit
    bisa membantu program swasembada pangan dan energi pemerintah saat ini.
    “Kami sangat optimistis posisi Indonesia semakin diperhitungkan dalam peta geopolitik global setelah melihat perjalanan diplomatik
    Presiden Prabowo
    selama dua bulan pertama pemerintahannya,” ucapnya melalui siaran pers, Kamis (8/1/2025).
    Dia juga menilai sawit bisa menaikkan posisi tawar Indonesia karena Prabowo dinilai memiliki kepemimpinan dan kemampuan diplomasi yang mumpuni.
    “Oleh karenanya, kami sangat mendukung program swasembada pangan dan energi pemerintah. Dalam situasi geopolitik yang serba tidak pasti, stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga energi dan pangan adalah modal utama stabilitas perekonomian sebuah negara,” tuturnya.
    Menurutnya, pemerintah perlu mendapatkan dukungan sosial dan politik dalam membangun ketahanan nasional, khususnya di sektor energi dari perkebunan kelapa sawit.
    Sultan mengatakan, program pengembangan kelapa sawit sangat relevan dan sesuai dengan semangat penggunaan energi baru terbarukan. Sebab, saat ini semua negara membutuhkan produk olahan kelapa sawit sebagai bahan pangan dan energi.
    “Kita beruntung menjadi negara dengan produksi sawit terbesar di dunia. Artinya, semua negara mengakui Indonesia menjadi market leader dan
    price maker
    produk olahan kelapa sawit di dunia”, terangnya.
    Pasar CPO global, kata Sultan, sangat bergantung dengan kebijakan sawit Indonesia. Sehingga sangat beralasan jika pemerintah ingin melakukan ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit ke semua wilayah yang memiliki lahan yang cukup luas.
    “Meskipun setiap pilihan kebijakan tentunya memiliki konsekuensi dan resiko tertentu. Kami percaya pemerintah sudah memiliki hitungan dan kajian yang mendalam terhadap risiko atas setiap program yang dianggap penting dan strategis bagi ketahanan nasional”, imbuhnya.
    Sebelumnya beberapa anggota senator mempertanyakan pernyataan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni yang mewacanakan akan membuka 20 juta hektar
    lahan sawit
    baru.
    Meski demikian, senator memberi masukan agar Menteri Kehutanan menghitung ulang rencana pembukaan lahan sawit agar kelestarian hutan tetap bisa dilaksanakan secara berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.