Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

    Kepala OIKN: Presiden targetkan IKN jadi ibu kota politik pada 2028

    “Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028.

    Demi mewujudkan itu, Presiden memerintahkan jajarannya, di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.

    “Beliau (Presiden, red.) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” kata Kepala OIKN saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Dia melanjutkan desain dasar (basic design) untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.

    “Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” kata Ketua OIKN saat jumpa pers.

    Dalam rapat terbatas membahas IKN sore ini, Presiden menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.

    Basuki menyebut pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

    “(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono.

    Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan lebih lanjut rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.

    “Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kami masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap, karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” kata AHY.

    “Sedangkan, untuk lembaga yudikatif juga bukan hanya simbol, tetapi itulah kelengkapan utuh dari pemerintahan di sebuah negara demokratis,” sambung AHY.

    Menko Infra melanjutkan Presiden memerintahkan kepada mereka, yang terlibat dalam pembangunan IKN, untuk fokus mendirikan bangunan-bangunan untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih dulu.

    “Dengan demikian, kalau semua sudah berdiri, tiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” kata AHY.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Ingin Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Apa Maksudnya?

    Prabowo Ingin Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Apa Maksudnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginginkan untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada akhir masa pemerintahannya.

    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan dengan menjadi ibu kota politik, maka pembangunan di IKN akan lebih difokuskan untuk gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kita masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).

    Sedangkan untuk lembaga yudikatif, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan pembangunan bakal dikejar sehingga setiap bagian dari trias politia tak hanya menjadi berupa simbol, tetapi menjadi bangunan yang nyata.

    Menurutnya, dengan fokus dalam menyiapkan bangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka Indonesia bakal memiliki kelengkapan utuh dalam mewujudkan pemerintahan di sebuah negara yang demokratis. 

    “Harapan Bapak Presiden adalah ya fokus dulu di sana, sehingga dengan demikian kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis. Saya persilakan kepada investor,” pungkas AHY.

  • Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 

    Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam hal ini melalui salah satu organisasinya yaitu Tunas Indonesia Raya (TIDAR) menggelar berbagai agenda kegiatan selama di berada Bali dari 17 hingga 19 Januari 2025.

    Salah satu agenda utamanya adalah menggelar agenda Rapat Pra – Kongres ke IG yang berlangsung di Hotel Merusaka, kawasan ITDC Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu pada 18 Januari 2025.

    Selain itu, TIDAR juga menggelar kegiatan lainnya diantaranya seperti bersih-bersih di Pantai Padma yang melibatkan siswa Sekoalh Dasar (SD) dan juga sekaligus menggelar kegiatan sosialisasi terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    “Rapat Pra – Kongres TIDAR (Tunas Indonesia Raya) yang ke IV di Bali dihadiri peserta dari 42 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dari 38 Provinsi,” kata Satrio Rama Widyowicaksono selaku Ketua OC Pra Kongres Tidar ke IV di Bali, Sabtu (18/1). 

    Sementara itu, Aryo Djojohadikusumo selaku pendiri dan sekaligus Ketua Dewan Pembina TIDAR keoada wartawan mengatakan menurut rencana agenda Rapat Kongres TIDAR akan digelar pada April 2025 mendatang namun hingga saat untuk sementara masih belum ditentukan dimana lokasinya karena masih menunggu hasil Rapat Pra – Komgres ke IV.

    “TIDAR dalam kesempatan ini juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 5 tahun ke depan,” kata Aryo Djojohadikusumo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (20/1).

    Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) TIDAR yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan bahwa setiap kegiatan TIDAR harus merakyat dan menjangkau seluruh pemuda di daerahnya masing-masing.

    “Setiap musim itu ada orangnya dan setiap orang itu ada musimnya. TIDAR sudah ada di semua provinsi dan TIDAR juga telah terbentuk di empat (4) negara,” kata Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

    Ia juga menambahkan bahwa sudah banyak kader TIDAR  yang berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota.

    Selain itu juga ada kader TIDAR yang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan ada pula yang terpilih menjadi kepala daerah, seperti bupati hingga wakil wali kota.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin.

    Hardjuno menilai usulan tersebut tidak hanya melanggar aturan pengelolaan zakat, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan negara.

    Hardjuno menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan khusus yang telah diatur dalam syariat Islam dan perundang-undangan.

    “Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Hardjuno di Surabaya, Senin (20/1/2025).

    Sebelumnya, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendanaan zakat yang terkumpul di lembaga zakat sebagai alternatif pembiayaan program MBG. Namun, menurut Hardjuno, wacana ini tidak hanya “asal bunyi” (asbun) tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

    Selain itu, Hardjuno juga mengungkap kebijakan DPD RI yang dianggap tidak peka terhadap situasi negara. Ia menilai usulan ini hanya menambah daftar kebijakan kontroversial yang telah dibuat sebelumnya, termasuk keputusan DPD untuk menambah jumlah reses pada Oktober hingga Desember 2024 dari satu kali menjadi dua kali.

    “Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana DPD menambah jumlah reses mereka melebihi jumlah reses DPR RI. Ini jelas membebani APBN miliaran rupiah. Sekarang mereka mengusulkan kebijakan yang justru membuat masalah baru dengan menggunakan dana zakat untuk MBG,” kritik Hardjuno.

    Lebih jauh, ia juga menuding langkah DPD tersebut melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU MD3, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

    “Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” tutupnya.

    Hardjuno berharap wacana ini tidak berlanjut dan DPD RI lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa membebani masyarakat dengan ide-ide yang tidak matang.[asg/kun]

  • Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Pengamat Usul Masyarakat yang Bantu Makan Bergizi Gratis Dapat Keringanan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai usulan pendanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis. Terbaru, masyarakat yang membantu Program Makan Bergizi Gratis diusulkan mendapatkan insentif keringanan pajak.

    Usulan tersebut disampaikan oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) Hendri Satrio alias Hensat, merespons Ketua DPD RI Sultan Najamuddin yang merekomendasikan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) bersumber dari zakat.

    Hensat menilai keterlibatan masyarakat dalam pendanaan program MBG merupakan ide yang baik. Apalagi, sambungnya, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi berdasarkan temuan Lembaga Survei KedaiKOPI

    Analisis komunikasi politik itu pun mengusulkan masyarakat yang mau membantu program MBG mendapatkan semacam imbalan seperti keringanan pajak.

    “Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah,” kata Hensat, dikutip Minggu (19/1/2024).

    Sejumlah pakar menyampaikan pro dan kontra dari usulan tersebut. Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin misalnya, yang melihat pemerintah membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG. Oleh sebab itu, dia menilai dukungan dari masyarakat atau pihak swasta sangat diperlukan.

    Dia mencontohkan praktik di Malaysia dan Singapura, yang mana perusahaan-perusahaan aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

    “Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit karena penuh dengan pendekatan diskresi,” ujar Wijayanto. 

    Sejalan, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Tri Astuti melihat usulan tersebut seperti pisau bermata dua, yakni di satu sisi bisa membantu meringankan beban pemerintah, tetapi di sisi lain malah membebani pemerintah.

    “Plusnya, pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minusnya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak,” kata Esther.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya program MBG tidak melibatkan masyarakat. Jika program MBG turut dibiayai masyarakat maka terdapat risiko pertanggungjawaban.

    Menurut Piter, MBG harus sepenuhnya dibiayai APBN. Tugas pemerintah, sambungnya, mencari sumber pembiayaan program itu sehingga jika tidak sanggup maka artinya MBG merupakan program yang memang belum bisa diterapkan.

    “Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat,” ujar Piter.

    Perlu Rp400 Triliun

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa target penerima manfaat program MBG mencapai 82,9 juta jiwa. Jika target tersebut sudah terpenuhi maka anggaran bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp400 triliun per tahun.

    Dadan memerinci, 75% dari Rp1,2 triliun atau sekitar Rp800 miliar akan digunakan untuk intervensi makan gratis untuk anak-anak sekolah. Lalu, 85% dari Rp800 miliar tersebut untuk membeli bahan baku makan bergizi gratis sehingga uangnya akan langsung beredar ke masyarakat.

    Pengajar di Institut Pertanian Bogor ini menjelaskan, angka-angka tersebut didapat usai Badan Gizi Nasional melakukan percontohan. Ketika melayani 3.000 anak sekolah, dibutuhkan setidak 200 kilogram (kg) beras, 350 kg ayam, 3.000 butir telur, 350 kg sayur, dan 6.000 liter susu per harinya.

    Belum lagi diperlukan sekitar 30.000 satuan pelayanan di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, Dadan mengatakan, program MBG membutuhkan dana dan sumber daya yang besar.

    Dadan menjelaskan program MBG akan dimulai pada Januari 2025. Kendati demikian, penerapannya akan dilaksanakan secara bertahap sehingga tidak langsung membutuhkan Rp400 triliun pada 2025.

    “3 juta anak dulu [target penerimaan manfaat pada Januari]. Nanti naik ke 6 juta di April. Nanti di Juli baru 15 juta,” ungkapnya usai acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

    Oleh sebab itu, Dadan meyakini anggaran Badan Gizi Nasional yang sudah ditetapkan sebesar Rp71 triliun pada 2025 masih bisa menjalankan program MBG tersebut.

  • Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    Setop Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

    GELORA.CO -Wacana penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

    Menurut Lukman yang menjabat di era Presiden Joko Widodo itu, alokasi dana zakat untuk program tersebut tidak sesuai dengan prinsip etika pengelolaan zakat.

    “Baiknya sudahi saja wacana dana zakat biayai program Makan Bergizi Gratis,” kata Lukman lewat akun X miliknya, dikutip Minggu 19 Januari 2025.

    Dia menegaskan, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan agama dan prioritas kebutuhan umat. 

    Zakat memiliki tujuan utama membantu delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya dan hamba sahaya.

    “Biarkan badan dan lembaga pengelola zakat fokus tunaikan kewajibannya melaksanakan programnya sendiri, sambil terus tingkatkan profesionalitas dan akuntabilitasnya.

    Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025. Alasannya, masyarakat Indonesia dianggap suka gotong royong.

  • Ketimbang Gunakan Dana Zakat Biayai MBG, MUI Sarankan Pakai Uang Koruptor!

    Ketimbang Gunakan Dana Zakat Biayai MBG, MUI Sarankan Pakai Uang Koruptor!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Uang zakat disarankan jadi salah satu dana Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana itu panen kritikan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentangnya. Itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis.

    Ia meminta wacana itu dikaji. Pasalnya, kata dia, tak semua penerima MBG orang miskin.

    “Baiknya dikaji dulu karena dana zaka itu hanya untuk 8 macam yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tak semuanya miskin atau perlu bantuan,” kata Kiai Cholil dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (18/1/2025).

    Zakat, kata dia punya ketentuan. Tidak boleh asal menyalurkan.

    Apalagi, ia menyebut MBG adalah janji Prabowo. Bukan program santunan.

    “Mungkin secara syariah masih bisa dipilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai. Krn ini janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan,” imbuh Cholil. 

    Ketimbang menggunakan dana zakat. Cholil menyarankan menggunakan uang koruptor yang sudah disita negara.

    “Dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat. Biarkan zakat yang dana “Tuhan” berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya,” terangnya.

    Sebelunya, usulan menggunakan dana zakat untuk MBG disaranan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin.

    “Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong,” kata Sultan. (Arya/Fajar)

  • Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN

    Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN

    loading…

    Pelantikan 152 anggota DPD periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada 1 Oktober 2024. Foto/Dok. SINDOphoto/Arif Julianto

    SURABAYA – Jumlah masa reses di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada rentang Oktober-Desember 2025 bertambah. Dari yang seharusnya satu kali menjadi dua kali.

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik keras kebijakan penambahan jumlah masa reses tersebut. Keputusan menambah jumlah reses dari empat kali menjadi lima kali pada tahun persidangan terakhir dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat berujung pada pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara.

    Sebab, masa reses DPD harus mengikuti masa reses DPR. Sedangkan di rentang Oktober hingga Desember 2025, DPR hanya satu kali reses. “Selain melanggar UU MD3, penambahan reses membebani APBN. Ini mencerminkan para pembuat kebijakan di DPD tidak memiliki sense of crisis,” kata Hardjuno di Surabaya, Jumat (16/1/2025).

    Hardjuno menegaskan, uang pajak rakyat yang dipakai untuk membiayai penambahan reses anggota DPD ini sangat besar. Bahkan angkanya mencapai miliaran rupiah.

    “Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang Rp350 juta sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD sekarang 152 orang. Jadi dikalikan saja, berapa uang APBN yang terkuras untuk penambahan reses DPD RI ini,” ujarnya.

    Peneliti studi perampasan aset di beberapa negara itu mengatakan penambahan reses DPD bisa dianggap tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU yang mengatur pengelolaan keuangan negara. “Selama ini jadwal sidang dan reses DPD telah disinkronkan dengan DPR untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan efektif,” tuturnya.

    Dalam pandangan Hardjuno, langkah penambahan reses ini dapat mencederai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara. “Kami minta stop menghambur-hamburkan dana APBN untuk kegiatan reses ini,” tandasnya.

    Hardjuno juga menguraikan perilaku korup tidak hanya berbentuk tindakan melawan hukum secara langsung, tetapi juga yang tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab harus tetap ditegakkan.

    Karenanya, dia berharap kritik ini dapat menjadi perhatian bagi pimpinan DPD agar lebih bijak dalam membuat kebijakan anggaran. “Kami harapkan, semua pihak yang terlibat bersikap terbuka terhadap kritik dan segera mengambil langkah korektif untuk memperbaiki kebijakan yang telah diambil,” tuturnya.

    Sebelumnya, Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi. Menurut ICWI, penambahan jumlah reses yang tidak sesuai aturan berimplikasi pada penggunaan anggaran negara yang tidak semestinya, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang defisit.

    (poe)

  • Pengamat Kritik Penambahan Reses DPD RI: Beban Berat Bagi APBN

    Pengamat Kritik Penambahan Reses DPD RI: Beban Berat Bagi APBN

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menilai kebijakan penambahan jumlah reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melanggar aturan dan membebani keuangan negara.

    Kebijakan tersebut meningkatkan jumlah reses dari empat kali menjadi lima kali di tahun persidangan terakhir 2025, khususnya dalam rentang Oktober hingga Desember.

    Hardjuno menegaskan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) karena masa reses DPD seharusnya mengikuti masa reses DPR. Pada periode tersebut, DPR hanya memiliki satu kali reses, bukan dua.

    “Saya kira, selain melanggar UU MD3, penambahan reses ini tentu akan memberikan tekanan yang berat kepada APBN kita. Ini mencerminkan para pembuat kebijakan di DPD tidak memiliki sense of crisis,” kata Hardjuno saat ditemui di Surabaya, Jumat (17/1/2025).

    Hardjuno mengungkapkan keprihatinannya atas besarnya biaya yang dikeluarkan negara untuk membiayai reses tambahan ini. Ia menekankan bahwa uang rakyat harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

    “Kita tahu uang reses yang diberikan secara lumsum kepada anggota DPR dan DPD cukup besar. Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang 350 juta rupiah sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD sekarang 152 orang. Jadi dikalikan saja, berapa uang APBN yang terkuras untuk penambahan reses DPD RI ini,” tegasnya.

    Hardjuno, yang juga dikenal sebagai peneliti dalam studi perampasan aset, menilai bahwa langkah ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam undang-undang pengelolaan keuangan negara.

    Ia menyatakan bahwa jadwal reses DPD dan DPR selama ini telah disinkronkan untuk menjaga efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi. “Selama ini jadwal sidang dan reses DPD telah disinkronkan dengan DPR untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan efektif,” jelasnya.

    Menurut Hardjuno, kebijakan ini juga mencerminkan pengelolaan dana publik yang tidak transparan dan bertanggung jawab. Ia meminta agar kebijakan tersebut segera dihentikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. “Kami minta stop menghambur-hamburkan dana APBN untuk kegiatan reses ini,” ujarnya

    Ia berharap kritik yang disampaikan menjadi perhatian serius bagi pimpinan DPD RI agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama yang menyangkut anggaran negara. “Kami harapkan, semua pihak yang terlibat bersikap terbuka terhadap kritik dan segera mengambil langkah korektif untuk memperbaiki kebijakan yang telah diambil,” pungkasnya. [asg/suf]

  • Konsolidasi Pembangunan Daerah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Kontestan Pilkada Kaltim Beri Masukan

    Konsolidasi Pembangunan Daerah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Kontestan Pilkada Kaltim Beri Masukan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah tengah Benua Etam yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu mulai dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, pada Senin (13/1/2025). Direncanakan kunker yang berlangsung hingga Kamis (16/1/2025) tersebut turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni serta pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.

    Selain itu, kunker yang bertujuan konsolidasi pembangunan daerah ini juga turut diikuti oleh Anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Sumual, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Syarifah Suraidah, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, anggota DPRD Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya.

    Menurut Akmal Malik, perjalanan konsolidasi pembangunan daerah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pesta demokrasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, di mana proses penetapannya dilakukan secara bertahap. Maka dari itu Akmal Malik turut mengundang para kontestan yang telah berkompetisi untuk memberikan masukan terkait masa depan Provinsi Kalimantan Timur.

    “Baik pak Isran, pak Hadi, pak Rudy Mas’ud, dan pak Seno, keempatnya saya undang, untuk saling memberikan masukan tentang terkait masa depan Kalimantan Timur. Bahkan alhamdulillah juga hadir dua wakil rakyat kita DPD dan DPR RI Semua wakil rakyat Kaltim di pusat saya undang. Namun yang bisa hadir cuma dua orang,” terang Akmal Malik kepada awak media usai meninjau pelaksanaan simulasi makan bergizi gratis di SLB Negeri Tenggarong, Senin (13/1/2025).

    Akmal Malik mengatakan saat ini adalah momentum untuk konsolidasi. Sebagai penjabat gubernur dalam kurun waktu satu tahun ini, dirinya ingin menyampaikan kepada semua pihak kondisi Kaltim saat ini. “Ini kekurangan dan hal-hal yang belum kita capai. Dan apa yang kita perbaiki ke depan. Untuk itu kita harus turun ke lapangan dan kita melihat bersama. Saya ingin mencontohkan demokrasi yang baik seperti apa. Setelah selesai proses demokrasi kita selesai kita bersatu bersama. Karena demokrasi itu sejatinya adalah mencari jalan terbaik atau Memilih yang terbaik untuk melanjutkan hal-hal yang baik ke depan,” paparnya.

    Akmal Malik mengungkapkan mengapa dirinya mengajak teman-teman DPR dan DPR RI, agar mereka juga memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan di wilayah Kaltim di pusat. Dan untuk kontinuitasnya juga dirinya menginginkan hadirnya kontestan pilkada Kaltim. “Tapi ini yang bisa hadir, tidak apa. Mudah-mudahan nanti ke depan kita akan terus berkomunikasi. Demokrasi kuncinya adalah komunikasi,” ungkapnya.

    Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menekankan bahwa ini adalah perjalanan untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan kita lakukan ke depan. Dan mana yang belum dilakukan akan diperbaiki ke depan. Karena itulah dirinya mengajak rombongan untuk melihat dimulai dari Samarinda, menuju Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

    “Mungkin berikutnya jika ada waktu kalau beliau-beliau berkenan bisa kita coba ke Paser dan PPU. Lalu arah lainnya ke wilayah utara, Bontang, Kutai Timur dan Berau. Kuncinya adalah kami ingin memberitahukan kepada semua pemangku kepentingan di Kaltim, untuk bisa membangun Kaltim bersama dan demi kebaikan Kaltim ke depan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan ini, di SMA Negeri 3 Tenggarong dilakukan penyerahan bantuan dari Pemprov Kaltim kepada Pemkab Kutai Kartanegara yang diserahkan secara simbolis oleh Akmal Malik kepada masing-masing penerima dari Kabupaten Kukar. Diantaranya, bantuan bibit pisang dan saprodi kepada 5 kelompok tani. Bantuan biogas skala rumah tangga kepada 4 kelompok tani di Kecamatan Samboja, Kukar sebanyak 20 unit. Bantuan blanko KTP Elektronik kepada Disdukcapil Kukar. Bantuan alat musik dan sound system kepada komunitas musik.

    Selanjutnya, bantuan pengembangan desa korporasi ternak (sapi, kandang, alat pengolah pupuk organik, alat chopper, dan lainnya) kepada 2 kelompok tani. Serta bantuan peralatan UKM bagi masyarakat miskin.

    Kemudian, di SLB Negeri Tenggarong, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta rombongan juga berkesempatan meninjau simulasi pemberian makan bergizi gratis bagi siswa siswi di sekolah tersebut.