Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Anggota DPD usulkan Whoosh dipisahkan dari PT KAI

    Anggota DPD usulkan Whoosh dipisahkan dari PT KAI

    Akan lebih baik apabila pengoperasian Woosh dikeluarkan dari PT KAI dan dibentuk badan usaha sendiri di bawah Danantara

    Semarang (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah Abdul Kholik mengusulkan operasional kereta cepat Whoosh dipisahkan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak membebani perusahaan pelat merah tersebut.

    ‘”Kasus anjloknya kereta api menjadi salah satu indikator penting bahwa ada masalah serius di PT KAI akibat beban di Whoosh,” kata Abdul Kholik di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagai anggota Komite Bidang Transportasi DPD RI, ia mendesak agar kondisi keuangan PT KAI segera dipulihkan, yakni melalui pengambilalihan beban utang kereta api cepat Whoosh oleh Danantara.

    “Ini karena setiap tahun PT KAI dibebani membayar hingga triliunan rupiah. Jumlah ini sangat besar dan hampir semua keuntungan PT KAI tersedot ke sana,,” katanya.

    Akibat beban pengelolaan Whoosh, kata dia, PT KAI mengalami kesulitan melakukan ekspansi membangun infrastruktur kereta api seperti reaktivasi jalur kereta api lama, pembangunan jalur ganda di selatan Jawa, dan pembangunan jalur kereta api di luar Jawa.

    “Selain kalau terus dibebani utang kereta api cepat Whoosh, maka saya khawatir kualitas kinerja PT KAI yang selama ini sudah memuaskan publik, akan mengalami penurunan yang serius,” katanya.

    Ia khawatir beban utang dan operasional Whoosh yang ditanggung PT KAI semakin memberatkan kemudian justru berdampak pada kinerja pelayanan kepada publik.

    “Akan lebih baik apabila pengoperasian Woosh dikeluarkan dari PT KAI dan dibentuk badan usaha sendiri di bawah Danantara,” katanya.

    Selain itu, Kholik juga menolak apabila kereta api cepat Whoosh diperpanjang jalurnya sampai Surabaya yang pasti akan melewati wilayah Jawa Tengah.

    “Kami menolak Whoosh diperpanjang sebelum urusan beban dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan kereta api dituntaskan. Maka, KPK mulai saat ini harus mengusut dan memastikannya,” katanya.

    Pengusutan proyek Whoosh, kata dia, penting agar kasus yang sama tidak terulang lagi ketika diperpanjang sampai Surabaya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Pemuda Pancasila, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan Pancasila, memiliki tanggung jawab ideologis untuk memastikan tegaknya Pancasila sebagai pedoman bernegara. Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa merupakan cita-cita luhur yang memerlukan saluran politik yang kuat dan terpusat.

    Selama ini, Pemuda Pancasila telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui kader-kader yang tersebar di hampir semua partai politik. Strategi “ada di mana-mana” ini memang memberikan pengaruh luas namun juga membawa konsekuensi logis tidak teragregasinya platform perjuangan Pemuda Pancasila.

    Karena setiap partai politik memiliki platform ideologi dan kepentingan yang berbeda, sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan misi Pemuda Pancasila untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tataran fraksis dan fundamental.

    Akibatnya, perjuangan politik Pemuda Pancasila menjadi terpecah, tidak terjamin mulus, dan rentan terhadap kepentingan sesaat partai politik lain.

    Inilah mengapa langkah mengaktifkan kembali Partai Patriot sebagai peserta Pemilu Legislatif 2029 menjadi kebutuhan yang mendesak dan strategis dalam Musyawarah Besar XI hari ini. Karena setidaknya terdapat empat catatan yang perlu saya sampaikan melalui tulisan ini, yaitu:

    1. Sentralisasi Perjuangan Ideologis

    Dengan mengaktifkan kembali Partai Patriot, maka Pemuda Pancasila akan memiliki “rumah perjuangan politik” tunggal yang murni berfokus pada agenda ideologis organisasi, yaitu memperjuangkan Pancasila dan konstitusi sesuai naskah asli dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Hal ini akan menghilangkan keragaman platform yang selama ini menghambat. Sehingga dapat menyatukan kembali energi dan fokus seluruh kader di bawah satu bendera perjuangan politik yang jelas dan koheren.

    2. Membangun Kekuatan Politik Mandiri

    Partai Patriot akan menjadi alat perjuangan mandiri. Pemuda Pancasila tidak lagi hanya menjadi kelompok kepentingan yang menyalurkan aspirasi melalui partai lain, melainkan menjadi aktor politik yang menentukan arah kebijakan dan legislasinya sendiri. Ini memberikan daya tawar dan otonomi yang jauh lebih besar dalam kancah politik nasional.

    3. Mengamankan Kader dan Arah Politik Jangka Panjang

    Mengaktifkan kembali Partai Patriot akan memberikan kepastian bagi kader-kader terbaik Pemuda Pancasila untuk maju dalam kontestasi politik tanpa harus terikat pada ideologi partai lain. Ini memungkinkan Pemuda Pancasila untuk secara sistematis membangun kader-kader legislatif dan eksekutif yang berkomitmen penuh pada visi organisasi, memastikan arah perjuangan politik organisasi tetap konsisten dan berkelanjutan melampaui kepentingan pemilu sesaat.

    4. Mewujudkan Visi “Kembali ke Khittah Konstitusi”

    Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan sesuai dengan rumusan pendiri bangsa adalah tugas politik yang masif. Tugas ini memerlukan kekuatan politik yang solid dan terorganisir di parlemen. Hanya dengan partai politik sendiri, Pemuda Pancasila dapat dengan tegas dan tanpa kompromi mendorong amandemen konstitusi atau kebijakan publik yang sejalan dengan semangat dan roh Pancasila yang diyakini.

    Dengan demikian, bila kita simpulkan, maka perjuangan untuk mengaktifkan kembali Partai Patriot bukan hanya langkah nostalgia, melainkan sebuah keharusan strategis. Ini adalah upaya untuk mengubah Pemuda Pancasila dari sekadar kelompok penekan (pressure group) menjadi kekuatan politik penentu (decisive political force) yang memiliki saluran resmi untuk mengamankan dan mengimplementasikan agenda ideologisnya.

    Pemilu 2029 adalah momentum yang tepat bagi Pemuda Pancasila untuk menyatukan kembali kadernya dalam satu wadah politik, menjadikan Partai Patriot garda terdepan dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika politik nasional dan global. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
    Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Anggota MPR RI/DPD RI.

  • Jihan Fahira, Anggota DPD RI yang Suarakan Pendidikan Moral Pancasila

    Jihan Fahira, Anggota DPD RI yang Suarakan Pendidikan Moral Pancasila

    JAKARTA – Pernah dikenal sebagai “ratu sinetron” Jihan Fahira kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat.

    Setelah empat anaknya dirasa sudah bisa mandiri, Jihan tergerak untuk menjadikan dirinya lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    Menjadi anggota DPD RI merupakan langkah yang strategis untuk dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya dengan menyuarakan Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

    Saat ini Jihan mendukung program Laboratorium Sekolah Pancasila. Simak wawancara selengkapnya berikut ini.

  • Waka DPD Ajak Pemuda Parlemen Indonesia Wujudkan Demokrasi Produktif

    Waka DPD Ajak Pemuda Parlemen Indonesia Wujudkan Demokrasi Produktif

    Jakarta

    Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung membuka Konferensi Pemuda Parlemen Indonesia (PPI) Tahun 2025 di Jakarta. Tamsil menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai energi moral bangsa yang harus mengarahkan semangat dan keberanian mereka pada pembangunan politik yang bermakna.

    Tamsil menyampaikan parlemen bukan sekadar lembaga politik, melainkan juga institusi pemikiran yang menjadi ‘otak bangsa’. Parlemen, kata Tamsil, adalah tempat ide dan nurani bangsa disatukan untuk kemudian diformulasikan menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    “Eksekutif mungkin menggerakkan tangan bangsa, tetapi parlemen sejatinya menggerakkan pikirannya. Di sinilah moral publik diuji, dan kebijaksanaan kolektif ditempa,” ujar Tamsil, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

    “Pikiran yang lahir di parlemen harus bersumber dari denyut kehidupan rakyat,” sambungnya.

    Tamsil menekankan Pemuda Parlemen Indonesia merupakan wadah strategis bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, berdialektika, serta membangun budaya politik yang sehat dan beretika.

    Menurut Tamsil, forum seperti ini menjadi laboratorium berpikir bagi para pemuda untuk mengembangkan argumentasi, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan kedewasaan politik.

    “Dari perdebatan lahir pengetahuan, dari pengetahuan tumbuh kebijakan, dan dari kebijakan hadir keadilan,” tambahnya.

    Tamsil juga mengutip pandangan Mohammad Hatta dalam buku ‘Demokrasi Kita’, yang menyebut demokrasi sejati adalah demokrasi yang produktif dan substantif, bukan sekadar demokrasi yang ramai di ruang perdebatan dan Pemilu.

    “Gotong royong bukan sekadar warisan sosial, melainkan prinsip politik yang paling mendasar. Demokrasi tanpa gotong royong akan menjadi arena kompetisi yang individualistik,” tutur Tamsil.

    “Namun, demokrasi yang berjiwa gotong royong akan menjadi taman kolaborasi yang menumbuhkan kesejahteraan bersama,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Tamsil mengingatkan para peserta konferensi, keberanian berpikir berbeda harus selalu disertai arah dan tanggung jawab. Dalam konteks politik, setiap ide dan kata yang disampaikan harus memiliki dasar moral dan memperhatikan kepentingan rakyat.

    “Berpikir bagi seorang pemuda parlemen berarti memikul amanah. Karena itu, tanamkan sejak dini bahwa berpikir itu ibadah, dan berpolitik itu pengabdian,” ucap Tamsil.

    Di era banjir informasi seperti saat ini, Tamsil juga berpesan agar generasi muda parlemen menjadi jangkar intelektual bangsa. Ia mengingatkan agar pemuda tidak mudah terseret arus opini publik yang dangkal, tetapi tetap berpijak pada pengetahuan dan kebenaran.

    “Bangunlah politik yang berpijak pada pengetahuan, bukan sekadar popularitas. Jadikan politik sebagai jalan menebar manfaat, bukan alat untuk menimbun kuasa,” tegas Tamsil.

    Tamsil memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan panitia Pemuda Parlemen Indonesia atas dedikasi mereka dalam membangun ruang pendidikan politik yang berkeadaban.

    Ia berharap konferensi ini menjadi titik awal lahirnya generasi muda yang mampu menyeimbangkan antara ide dan tindakan, serta menuntun bangsa menuju demokrasi yang produktif dan bergotong royong.

    “Dengan penuh keyakinan, mari kita jadikan konferensi ini sebagai awal gerakan intelektual muda yang menuntun bangsa menuju demokrasi yang produktif dan bergotong royong,” kata Tamsil.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat Pemuda Parlemen Indonesia dan juga peserta-peserta Konferensi dari seluruh Indonesia.

    (akd/ega)

  • Perbedaan DPR dan DPD: Tugas dan Wewenang dalam Demokrasi RI

    Perbedaan DPR dan DPD: Tugas dan Wewenang dalam Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah lembaga legislatif yang mewakili rakyat secara nasional melalui partai politik, dengan tugas utama membentuk undang-undang, menetapkan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.

    Sementara DPD (Dewan Perwakilan Daerah) adalah lembaga perwakilan yang mewakili kepentingan daerah secara langsung, dengan wewenang memberikan pertimbangan dan usulan terkait kebijakan yang berhubungan dengan otonomi daerah, APBN, serta hubungan pusat dan daerah.

    Dalam sistem demokrasi Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan dua lembaga perwakilan yang memiliki peran penting dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Keduanya dibentuk berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen, sebagai representasi dari prinsip perwakilan rakyat dan perwakilan daerah.

    DPR berfungsi sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat secara nasional melalui partai politik, sementara DPD mewakili kepentingan daerah secara langsung. Keduanya memiliki perbedaan dari sisi keanggotaan, fungsi, wewenang, hingga lingkup representasi politik.

    Pengertian dan Kedudukan DPR dan DPD

    1. Pengertian DPR

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan membentuk undang-undang, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah. DPR merupakan lembaga legislatif yang menjadi wakil rakyat di tingkat nasional.

    Kedudukan DPR ditegaskan dalam Pasal 19 UUD 1945, yang menyatakan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. DPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara sejajar dengan Presiden dan DPD dalam sistem presidensial Indonesia.

    2. Pengertian DPD

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga negara yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. DPD berfungsi menyalurkan aspirasi daerah dalam pembuatan kebijakan negara, terutama yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam di daerah.

    Dasar hukum DPD terdapat dalam Pasal 22C dan 22D UUD 1945, yang menegaskan bahwa DPD dibentuk untuk memperkuat sistem perwakilan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dengan demikian, DPR dan DPD memiliki kedudukan yang sama sebagai lembaga perwakilan rakyat, tetapi berbeda dalam fungsi dan ruang lingkup representasi politiknya.

    Perbedaan Keanggotaan DPR dan DPD

    1. Jumlah Anggota

    DPR terdiri atas anggota yang jumlahnya ditentukan berdasarkan hasil pemilihan umum, dengan total 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 (meningkat dari 575 sebelumnya).
    DPD beranggotakan 4 orang per provinsi, sehingga totalnya mengikuti jumlah provinsi di Indonesia (saat ini 38 provinsi, maka 152 anggota DPD RI).

    2. Cara Pemilihan

    Anggota DPR dipilih melalui partai politik peserta Pemilu, menggunakan sistem proporsional terbuka. Artinya, rakyat memilih calon anggota DPR yang diajukan oleh partai politik di daerah pemilihan masing-masing.
    Anggota DPD dipilih secara perseorangan (independen) tanpa melalui partai politik, langsung oleh rakyat di setiap provinsi.

    3. Basis Representasi

    DPR mewakili rakyat secara nasional berdasarkan afiliasi partai politik.
    DPD mewakili kepentingan daerah secara langsung dan bersifat nonpartisan.

    Dengan demikian, perbedaan keanggotaan DPR dan DPD mencerminkan dua bentuk representasi, politik (partai) dan geografis (daerah). DPR membawa aspirasi politik nasional, sedangkan DPD menyalurkan kepentingan daerah ke dalam kebijakan nasional.

    Perbedaan Tingkat Keterwakilan DPR dan DPD

    1. DPR: Representasi Politik Nasional

    DPR berfungsi sebagai representasi politik rakyat secara nasional melalui partai politik. Anggota DPR berasal dari berbagai partai yang memiliki ideologi, visi, dan program tertentu. Melalui sistem fraksi, DPR menjadi wadah utama dalam menentukan arah kebijakan negara, membahas undang-undang, dan mengontrol kinerja pemerintah.

    Representasi politik DPR bersifat ideologis dan partisipatif, karena rakyat menyalurkan suaranya melalui partai politik sebagai perantara aspirasi mereka.

    2. DPD: Representasi Daerah

    DPD berperan sebagai representasi daerah yang menyalurkan aspirasi masyarakat di setiap provinsi. DPD hadir untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam kebijakan nasional, terutama yang menyangkut desentralisasi, pembangunan daerah, dan pemerataan ekonomi.

    Keberadaan DPD menjamin bahwa setiap daerah memiliki wakil yang setara, terlepas dari besar kecilnya wilayah atau jumlah penduduk.

    Perbedaan Tugas dan Wewenang DPR dan DPD

    1. Tugas dan Wewenang DPR

    Fungsi Legislasi: DPR berwenang membentuk undang-undang bersama Presiden. Dalam prosesnya, DPR berperan mulai dari perencanaan (Prolegnas), pembahasan, hingga pengesahan RUU.
    Fungsi Anggaran: DPR bersama Presiden menetapkan APBN setiap tahun serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
    Fungsi Pengawasan: DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah melalui rapat kerja, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
    Fungsi Representasi Politik: DPR menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan nasional, kebijakan fiskal, serta program prioritas nasional.

    2. Tugas dan Wewenang DPD

    Mengajukan RUU Tertentu: DPD berhak mengajukan RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.
    Memberikan Pertimbangan terhadap RUU dan APBN: DPD memberikan pertimbangan dan pendapat terhadap RUU yang berkaitan dengan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
    Melakukan Pengawasan Terbatas: DPD mengawasi pelaksanaan undang-undang tertentu, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan daerah, lalu menyampaikan hasilnya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan.
    Menyalurkan Aspirasi Daerah: DPD menampung, meneliti, dan menyampaikan aspirasi daerah ke tingkat nasional agar tercipta keadilan pembangunan antarwilayah.

    Perbedaan ini menunjukkan bahwa DPR memiliki kekuasaan legislasi penuh, sedangkan DPD bersifat memberi masukan dan pertimbangan terhadap kebijakan nasional.

    Perbedaan Fungsi DPR dan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

    1. Fungsi DPR

    DPR berfungsi menjalankan fungsi politik dan legislasi nasional. Dalam hal ini, DPR berperan menentukan arah kebijakan negara melalui pembentukan undang-undang, penetapan anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

    Fungsi DPR bersifat konstitutif dan mengikat, artinya hasil keputusan DPR seperti undang-undang dan persetujuan APBN memiliki kekuatan hukum tetap.

    2. Fungsi DPD

    DPD berfungsi menjalankan fungsi konsultatif dan representatif daerah. Fungsi DPD berorientasi pada pemberian saran, pertimbangan, dan masukan terhadap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPD berperan memperkuat prinsip checks and balances dengan membawa perspektif daerah agar kebijakan nasional tidak terpusat pada kepentingan tertentu saja.

    DPR dan DPD merupakan dua lembaga perwakilan rakyat yang memiliki perbedaan mendasar dalam hal keanggotaan, fungsi, dan wewenang.

    DPR berfungsi sebagai lembaga legislatif politik nasional yang mewakili rakyat melalui partai politik, sedangkan DPD berfungsi sebagai lembaga representasi daerah yang mewakili aspirasi masyarakat di tiap provinsi.

    Perbedaan DPR dan DPD terlihat dari:

    DPR memiliki kekuasaan legislasi penuh, sementara DPD hanya bersifat memberikan pertimbangan.
    DPR beranggotakan wakil partai politik, sedangkan DPD beranggotakan wakil daerah independen.
    DPR menentukan arah politik nasional, sementara DPD menjaga keseimbangan kepentingan daerah.

    Keduanya saling melengkapi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, memastikan agar demokrasi berjalan dengan prinsip representasi yang seimbang antara rakyat dan daerah.

    FAQ

    Apa perbedaan utama antara DPR dan DPD?
    DPR berperan sebagai lembaga legislatif nasional yang membentuk undang-undang dan mengawasi pemerintah, sedangkan DPD mewakili kepentingan daerah dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan daerah.
    Siapa yang memilih anggota DPD?
    Anggota DPD dipilih secara langsung oleh rakyat di setiap provinsi tanpa melalui partai politik.
    Mengapa DPD tidak memiliki fungsi legislasi penuh seperti DPR?
    Karena berdasarkan UUD 1945, fungsi utama legislasi diberikan kepada DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, sementara DPD berperan memberikan masukan dan pertimbangan.
    Apa hubungan DPR dan DPD dalam pembuatan undang-undang?
    DPD dapat mengajukan RUU tertentu dan memberi pertimbangan terhadap RUU yang dibahas oleh DPR, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan DPR bersama Presiden.

    Dengan memahami perbedaan DPR dan DPD, masyarakat dapat menilai peran masing-masing lembaga dalam menjaga keseimbangan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan memastikan bahwa pembangunan nasional tetap memperhatikan kepentingan seluruh daerah di Indonesia.

  • Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian… Nasional 20 Oktober 2025

    Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto tercatat beberapa kali mengambil langkah tegas dengan membatalkan kebijakan para menterinya di Kabinet Merah Putih (KMP) yang viral menuai polemik publik.
    Langkah ini dilakukan berulang kali, terutama saat keputusan di tingkat kementerian memunculkan gejolak dan tak kunjung menemukan solusi.
    Dalam berbagai kasus, Prabowo menjadi penentu akhir untuk menenangkan situasi dan mengembalikan rasionalitas kebijakan pemerintah.
    Berkaca dari hal itu, pentingnya para menteri mengambil kebijakan berbasis riset, serta koordinasi yang matang dengan Presiden dan tim ahli dinilai penting agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
    Sedikitnya, ada sejumlah kebijakan yang akhirnya naik ke meja Presiden, mulai dari isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, larangan penjualan eceran elpiji 3 kilogram, hingga penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
    Tak hanya itu, Kepala Negara juga sempat mengumpulkan para elit politik Tanah Air saat demo besar di bulan Agustus 2025, yang berhasil meredam amarah publik.
    Berikut ini kebijakan-kebijakan tersebut:
    Kebijakan pertama yang dikoreksi langsung oleh Presiden Prabowo adalah rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Pada 31 Desember 2025 menjelang malam tahun baru, Presiden mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
    Setelah pertemuan yang berlangsung 1-2 jam, Presiden bersama jajaran Kemenkeu menggelar konferensi pers.
    Saat itu Prabowo menegaskan, kenaikan PPN tidak berlaku untuk kebutuhan pokok, melainkan hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan hunian eksklusif.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).
    Langkah ini diambil setelah banyak pihak menolak kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat menengah sedang tertekan, termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
    Meski sejatinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
    Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
    Kebijakan kontroversial berikutnya yang dibatalkan Prabowo adalah aturan larangan pengecer menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram.
    Presiden mengambil langkah ini setelah kebijakan tersebut menimbulkan kelangkaan gas, antrean panjang, hingga kabar warga meninggal karena kelelahan menunggu.
    Setelahnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kebijakan larangan tersebut resmi dicabut.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, Selasa (4/2/2025).
    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kilogram hanya boleh dibeli melalui pangkalan resmi atau subpenyalur Pertamina.
    Namun, kebijakan itu justru menimbulkan kekacauan di lapangan. Presiden Prabowo disebut dua kali menghubungi Bahlil sebelum memanggilnya ke Istana untuk meminta penjelasan.
    Usai pertemuan, Bahlil mengaku bersalah dan meminta publik tidak saling menyalahkan.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, aturan itu awalnya dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, di lapangan, harga gas elpiji melonjak hingga Rp 25.000–Rp 30.000 per tabung, jauh dari harga ideal Rp 18.000–Rp 19.000.
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada
    mark up
    , itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp 18.000, Rp 19.000. Tapi, apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000,” imbuh dia.
    Kebijakan berikutnya yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
    Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
    Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
    Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
    Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
    Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
    Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
    Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
    Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.
    Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
    Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Terbaru, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
    Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
    Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
    “Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
    Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
    “Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
    Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
    Namun, pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem, usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
    “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujar Mualem.
    Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
    Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Mazakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
    Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Kebijakan lain yang dihapus Presiden Prabowo adalah penghapusan tantiem (bonus laba) bagi dewan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melihat jumlah komisaris terlalu gemuk sedangkan perusahaan merugi.
    Kebijakan itu diatur melalui Danantara Indonesia, yang mengeluarkan Surat Edaran No S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
    Dalam aturan tersebut dijelaskan, komisaris BUMN dan anak usaha tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif kinerja, insentif khusus atau insentif jangka panjang.
    Untuk direksi, tantiem hanya boleh jika perusahaan untung benar, bukan karena “main angka”.
    Menurut Danantara, estimasi penghematan dari kebijakan mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun.
    Kebijakan ini juga kerap disinggung Prabowo dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
    “Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo, Jumat.
    “Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan,” imbuh dia.
    Kepala Negara lantas berseloroh tidak mengerti istilah tantiem yang kerap kali digunakan.
    Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, maupun karyawan sebagai bentuk penghargaan.
    “Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” ujar Prabowo, disambut tawa para peserta sidang.
    “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar dia.
    Prabowo mempersilakan komisaris dan dewan direksi mundur jika tidak setuju dengan keputusan itu.
    Prabowo bilang, masih banyak anak muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya.
    “Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo.
    Keputusan Prabowo lantas mendapatkan
    standing applause
    dari anggota dewan. Ruang sidang juga seketika riuh menyambut keputusan Prabowo.
    Selain kebijakan menteri, Prabowo tercatat aktif meredam kemarahan publik yang memicu demo besar di berbagai wilayah pada Agustus 2025.
    Ia sempat mengumpulkan ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2025, karena demo berujung pada kerusuhan.
    Adapun demo mulanya dipicu karena ucapan tidak pantas anggota dewan setelah menerima kritik masyarakat atas tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
    Wakil Rakyat dinggap justru tidak empati atas permasalahan dan kesulitan rakyat.
    Prabowo kemudian mengambil bagian dengan mengumumkan Ketum Parpol.
    Ia bahkan juga memanggil organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan besar di Indonesia hingga purnawirawan.
    Dalam pernyataannya usai pertemuan, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyatakan, para pimpinan DPR telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI.
    Hal itu termasuk kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri juga segera mereka tindaklanjuti,” sambung dia.
    Para ketua umum partai politik pun mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
    Prabowo menyampaikan, langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan anggota tersebut di DPR RI.
    “Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar dia.
    Pengamat Kebijakan Publik Eko Prasodjo menilai, adanya beberapa kebijakan menteri yang dianulir Presiden menandakan bahwa kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan riset, praktik baik (
    best practice
    ), teori dan bukti nyata di lapangan.
    Menurutnya, sebagian kebijakan itu mungkin lahir bukan semata dari hasil kajian mendalam.
    Kemudian, ada lemahnya aspek teknokratis, yaitu gabungan antara pengalaman dan pengetahuan
    “Tidak melibatkan masyarakat dan
    stakeholders
    terkait, sehingga saat dilaksanakan mendapatkan resistensi,” kata Eko, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
    Seharusnya kata Eko, sebelum digulirkan, menteri harusnya mengonsultasikannya lebih dulu kepada Prabowo maupun kelompok ahli Presiden.
    “Seharusnya ada konsultasi dan arahan presiden atau kelompok ahli Presiden mengenai rancangan kebijakan yang akan ditetapkan sehingga sesuai dengan arah besar politik Presiden. Kebijakan tidak boleh
    trial and error
    , jika diperlukan dilakukan
    pilot project
    ,” kata Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPD: Setahun Prabowo tunjukkan transformasi berbagai bidang

    Ketua DPD: Setahun Prabowo tunjukkan transformasi berbagai bidang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan semangat transformasi yang efektif dan efisien di berbagai bidang kehidupan bangsa.

    “Untuk membangun Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, Indonesia yang mandiri dan berdaulat, kita membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat dan transformatif,” ujar Sultan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, visi kepemimpinan transformatif Presiden Prabowo dalam Astacita telah menghadirkan optimisme pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial politik nasional.

    Hal itu tak terlepas dari komitmen politik untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen.

    Sebagai pimpinan lembaga legislatif yang mewakili daerah, Sultan menegaskan bahwa DPD RI sejak awal berkomitmen bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal program-program prioritas di setiap daerah.

    Dia menilai sejumlah program, seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan dan energi, pembentukan lembaga investasi antar daerah, hilirisasi komoditas unggulan, hingga Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata transformasi ekonomi yang perlu terus dikawal bersama.

    Prabowo, kata dia, juga aktif mewujudkan perdamaian dunia. “Namun harus kita akui juga bahwa masih terdapat banyak hal dari program-program prioritas tersebut yang perlu kita sempurnakan bersama-sama,” katanya.

    Menurut dia, upaya Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 merupakan bentuk patriotisme dan keteladanan bagi generasi muda Indonesia. Ia juga berharap agenda reformasi sistem politik nasional dapat menjadi prioritas lanjutan dalam konsolidasi demokrasi.

    “Semoga pemerintahan ini terus diberkahi dengan kekompakan, kebijaksanaan, dan keberhasilan dalam mewujudkan visi Asta Cita sebagai ikhtiar bersama mencapai Indonesia Emas 2045,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keberpihakan Makin Kuat Kepada Daerah

    Keberpihakan Makin Kuat Kepada Daerah

    Jakarta

    Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung mengatakan dalam waktu singkat, arah kebijakan fiskal dan pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo mulai menunjukkan pola baru yang dinilai lebih berpihak kepada daerah.

    Dia menyebutkan, saat ini, pemerintah secara sadar membangun arsitektur fiskal baru yaitu menyalurkan lebih banyak anggaran langsung ke daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan.

    “Arsitektur kebijakan fiskal satu tahun terakhir menunjukkan keberpihakan yang makin kuat kepada daerah. Pemerintah mengarahkan agar anggaran tidak berhenti di pusat, tetapi mengalir langsung ke daerah agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujar Tamsil dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

    Menurut Tamsil, pergeseran pola alokasi anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan manfaat program nasional langsung menyentuh masyarakat di lapisan bawah.

    Di mencontohkan, pada sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi indikator kesejahteraan petani mengalami kenaikan signifikan selama setahun terakhir.

    “Data resmi BPS menunjukkan peningkatan NTP sebagai bukti kinerja fiskal yang efektif. Artinya, kebijakan di sektor pertanian yang digawangi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, berhasil menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tuturnya.

    “Program MBG telah menjadi instrumen fiskal yang menumbuhkan ekonomi daerah. Ia bukan sekadar memberi makan, tetapi memberi hidup bagi ekonomi lokal,” ujar Tamsil.

    Dia menegaskan bahwa arsitektur fiskal pemerintahan Presiden Prabowo mencerminkan arah ideologi pembangunan nasional yang pro rakyat yaitu mengembalikan energi pembangunan ke daerah. Fokus belanja negara didesain pada program dengan daya katrol langsung (direct impact) seperti ketahanan pangan, penguatan koperasi desa, UMKM, serta program sosial yang terukur manfaatnya.

    Meski keberpihakan fiskal terhadap daerah sudah terlihat jelas, Tamsil mengingatkan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tanpa tata kelola yang baik, keberpihakan fiskal bisa kehilangan dampak riilnya bagi masyarakat.

    “DPD RI akan terus mengawal agar dana besar yang digelontorkan ke daerah benar-benar digunakan secara tepat sasaran. Kami mendorong agar daerah berperan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat,” tegasnya.

    Tamsil juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan perencanaan daerah. Dia menyebut arah pembangunan nasional yang berpihak pada daerah harus diikuti oleh reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur daerah agar program bisa dieksekusi dengan efektif.

    Dia juga menilai bahwa kekhawatiran sebagian pihak terhadap program nasional yang bersifat preskriptif atau terlalu cepat diimplementasikan tidak sepenuhnya tepat. Justru, kata Tamsil, kondisi ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mencari alternatif pendapatan yang kreatif tanpa membebani rakyat.

    “Ini ruang bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kapasitas serta kredibilitasnya dalam mengelola anggaran dan potensi daerah secara lebih produktif,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Tamsil mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyiapkan mekanisme reward bagi daerah yang mampu mengoptimalkan anggaran dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Daerah dengan kinerja fiskal yang kredibel akan mendapatkan tambahan transfer ke daerah sebagai bentuk penghargaan atas tata kelola yang baik.

    Menurutnya, satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan adanya visi besar dalam mengorkestrasi paradigma fiskal baru yang tidak berhenti di level kementerian.

    “Presiden Prabowo jelas mengusung semangat membangun Indonesia dari pinggiran seperti tertuang dalam Asta Cita, tapi dengan daya eksekusi yang lebih kuat jika dibanding dengan era-era sebelumnya. Dalam satu tahun, fondasinya sudah mulai terbentuk. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutan dan pengawasan,” jelasnya.

    Tamsil lantas mengingatkan pentingnya pengawasan dan sinergi lintas lembaga agar penyaluran dana ke daerah berjalan efektif.

    “Keberpihakan ini akan sia-sia jika tidak dibarengi tata kelola yang baik. DPD akan terus mengawal implementasi kebijakan fiskal yang pro-daerah,” kata Tamsil.

    Tamsil Linrung menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo terhadap daerah bukan sekadar retorika politik, tetapi terukur melalui struktur anggaran yang berpihak pada pemerataan.

    “Ini bukan sekadar wacana keberpihakan, tetapi kebijakan nyata yang dapat kita ukur. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dialirkan ke daerah benar-benar sampai ke rakyat,” tutupnya.

    (ega/ega)

  • DPD gandeng Unissula minta masukan RUU prioritas prolegnas

    DPD gandeng Unissula minta masukan RUU prioritas prolegnas

    “Empat RUU sudah dibahas dan kami serahkan kepada pimpinan DPR. Kami sedang menunggu tindak lanjutnya,”

    Semarang (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang untuk meminta masukan dan saran terkait agenda rancangan undang-undang (RUU) yang masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas).

    Ketua Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI Abdul Kholik, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya meminta masukan dari para pakar dan ahli di Unissula, serta masyarakat umum terkait agenda prioritas prolegnas.

    Hal tersebut disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) Studi Empirik Tindak Lanjut Prolegnas Prioritas Tahun 2026 dan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029 Usulan DPD RI.

    Ia menyebutkan bahwa RUU usulan DPD yang masuk Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 berjumlah 78 RUU dari total 198 RUU.

    Rinciannya, 11 RUU usulan DPD, 59 RUU usulan DPR/DPD, dua RUU usulan DPD/pemerintah, enam RUU usulan DPR/DPD/pemerintah, 72 RUU usulan DPR, 26 RUU usulan pemerintah, dan 22 RUU usulan DPR/pemerintah.

    Pada Prolegnas 2025, kata dia, ada empat RUU yang diinisiasi DPD, yakni RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

    “Empat RUU sudah dibahas dan kami serahkan kepada pimpinan DPR. Kami sedang menunggu tindak lanjutnya,” kata anggota DPD asal Jawa Tengah itu.

    Sedangkan untuk Prolegnas 2026, ia menjelaskan ada tiga RUU inisiasi DPD yang sedang dalam proses penyusunan, yakni RUU tentang Pemerintahan Aceh, RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan RUU tentang Bahasa Daerah.

    “Yang tiga (RUU, red.) dalam proses penyusunan dan akan segera kam juga selesaikan. Dalam proses itu kami minta masukan dari para pakar, akademisi, dan praktisi,” kata Kholik.

    Selain Unissula, kata dia, DPD juga meminta masukan kepada para pakar dan akademisi di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Padjajaran Bandung dan Universitas Riau.

    Sementara itu, Dekan FH Unissula Prof Jawade Hafidz menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPD terhadap Unissula sebagai salah satu tempat untuk melakukan pembahasan RUU prolegnas.

    “Kami berterima kasih karena FH Unissula terpilih sebagai salah satu tempat melakukan FGD Prolegnas peraturan perundangan undangan. Mempercayakan kami sebagai mitra,” katanya.

    Ia juga berharap peran DPD sebagai lembaga legislatif semakin diperkuat, mengingat selama ini kewenangannya kurang maksimal dibandingkan dengan lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR.

    “Mengapa kewenangan DPD hanya bisa mengusulkan RUU kepada DPR. Yang mengolah dan membahas DPR, DPD baru dilibatkan lagi saat pleno,” pungkasnya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senator Irman Gusman optimistis Mentawai bisa jadi ikon wisata dunia

    Senator Irman Gusman optimistis Mentawai bisa jadi ikon wisata dunia

    Ikon Sumatera Barat itu sesungguhnya ada di sini

    Kabupaten Kepulauan Mentawai (ANTARA) – Senator atau Anggota DPD RI Irman Gusman menyatakan optimistis Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bisa menjadi ikon pariwisata dunia jika dikelola dengan maksimal.

    “Saya optimistis bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wisata dunia,” kata anggota DPD RI Irman Gusman saat melakukan reses di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu.

    Kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut dalam rangka menyerap aspirasi daerah, sekaligus melihat potensi serta tantangan pembangunan di wilayah terluar Indonesia tersebut.

    Menurut dia, Bumi Sikerei (julukan Mentawai) memiliki potensi pariwisata dan kebudayaan yang tergolong besar. Keberadaannya harus didukung penuh lewat kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal maupun nasional.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Irman Gusman berjanji akan memperjuangkan keadilan pembangunan bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebab dengan jaminan pemerataan pembangunan tadi maka potensi pariwisata dan ekonomi otomatis akan bertumbuh.

    “Saya punya harapan agar Mentawai bisa menjadi lebih baik. Potensi alam dan pariwisatanya luar biasa. Saya ingin membantu agar potensi ini bisa direalisasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

    Ia menyebutkan setiap tahun ribuan wisatawan mancanegara dari berbagai negara datang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen berasal dari Australia dan Eropa. Angka ini menunjukkan Mentawai sudah dikenal di dunia internasional

    “Ikon Sumatera Barat itu sesungguhnya ada di sini,” ujarnya.

    Dalam sesi diskusi bertajuk “Transformasi Pariwisata Mentawai, dari Surga Tersembunyi Menuju Ikon Wisata Dunia”, Irman menekankan pentingnya perencanaan dan sinergi lintas sektor agar pembangunan di daerah itu bisa lebih cepat dan terarah.

    “Persepsi dan niat baik adalah langkah awal. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan pemerintah pusat, potensi yang ada bisa dioptimalkan,” ucap dia.

    Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Samaloisa menyambut baik dukungan Irman Gusman terhadap kemajuan sektor pariwisata di kabupaten tersebut. Kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah dinilai menjadi kunci penting dalam memajukan daerah.

    Pada kesempatan itu, ia menyampaikan saat ini daerah itu masih menghadapi sejumlah tantangan di antaranya infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan air bersih. Pemerintah daerah saat ini memiliki enam program prioritas yakni pembangunan jalan, komunikasi dan jaringan internet, penyediaan listrik, sumber air bersih, layanan kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

    “Mentawai sempat disebut kabupaten termiskin di Sumbar. Saya protes, karena ukuran kemiskinan itu tidak sesuai. Di sini tidak ada beras, tapi ada sagu, ikan segar, dan bahan pangan lokal yang melimpah,” ujarnya.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.