Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Draft pemerintah diserahkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua
    Baleg DPR
    Bob Hasan.
    “Untuk pembahasan pertama pembahasan satu
    RUU Minerba
    dan kita telah menetapkan Panja, ya. Dan setelah kami juga berkoordinasi kita sama-sama ketahui, hari ini sudah hadir dari Kementerian Hukum dan Kementrian ESDM untuk menyerahkan DIM ya,” kata Bob Hasan dalam rapat Baleg.
    “Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?” ujarnya kemudian mengetuk palu rapat.
    Selanjutnya, Bob Hasan mempersilakan pemerintah untuk menyerahkan DIM.
    “Dari kementerian dan pemerintah untuk dapat menyerahkan DIM kami persilakan,” katanya.
    Setelahnya, Yuliot menyampaikan DIM. Lalu, Komite II
    DPD RI
    melakukan hal yang sama.
    “Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Permasalahan perubahan keempat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Yuliot.
    Lebih lanjut, Bob Hasan menyatakan DIM yang telah dikompilasi oleh tim Baleg dari pemerintah dan DPR RI berjumlah 256 DIM.
    Rinciannya, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Diketahui, DPR tengah mengebut pembahasan RUU Minerba. Setelah DIM diserahkan, pemerintah dan Baleg DPR RI akan membahas bersama RUU tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga tokoh perdamaian Aceh hadiri pelantikan Gubernur Aceh

    Tiga tokoh perdamaian Aceh hadiri pelantikan Gubernur Aceh

    Sebagai informasi, Jusuf Kalla, Hamid Awaluddin dan Juha Christensen merupakan sosok penting dalam terwujudnya penandatanganan perjanjian damai antara GAM dan RI di Helsinki, Finlandia 2005

    Banda Aceh (ANTARA) – Tiga tokoh perdamaian Aceh ikut menghadiri pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, di Banda Aceh, Rabu.

    Ketiga tokoh perdamaian Aceh yang hadir tersebut yakni Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, mantan Menteri Hukum dan HAM kabinet Indonesia bersatu Hamid Awaluddin, serta fasilitator damai asal Finlandia Juha Christensen.

    Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah secara resmi melantik Muzakir Manaf – Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

    Prosesi pelantikan berlangsung di dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.

    Selain tokoh perdamaian Aceh, pelantikan eks Panglima GAM tersebut juga dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala BIN Letjen (Purn) M Herindra, mantan Wakil Ketua DPD RI, mantan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, semua anggota DPR dan DPD RI asal Aceh.

    Tak hanya tokoh dalam negeri, prosesi pelantikan Mualem-Dek Fadh juga turut dihadiri oleh Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti, serta para pengusaha nasional seperti Indra Bakrie dari Bakrie Group.

    Dalam sambutan setelah dilantik menjadi Gubernur Aceh, Mualem berharap kepada Jusuf Kalla untuk terus memberikan arahan dan bimbingan selama memimpin Aceh hingga lima tahun kedepan.

    “Yang kita hormati bapak Jusuf Kalla Wakil Presiden ke 10 dan 12, semoga selalu sehat walafiat untuk membina kita semua. Mohon bimbingannya,” kata Mualem.

    Sebagai informasi, Jusuf Kalla, Hamid Awaluddin dan Juha Christensen merupakan sosok penting dalam terwujudnya penandatanganan perjanjian damai antara GAM dan RI di Helsinki, Finlandia 2005.

    Untuk perdamaian Aceh, Jusuf Kalla merupakan mediator untuk kedua belah pihak yang berseberangan pada konflik Aceh hingga akhirnya berujung pada perundingan damai di Helsinki, Finlandia.

    Sementara, Hamid Awaluddin yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menjadi ketua juru runding damai mewakili Pemerintah Indonesia.

    Sedangkan, Juha Christensen adalah seorang pengusaha, dermawan, negosiator serta aktivis perdamaian asal Finlandia. Dia menjadi fasilitator perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI di Helsinki pada 2005 silam.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tingkatkan pekerja informal di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi tujuan revisi RUU SJSN

    Tingkatkan pekerja informal di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi tujuan revisi RUU SJSN

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Komite III DPD RI:

    Tingkatkan pekerja informal di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi tujuan revisi RUU SJSN
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 17:16 WIB

    Elshinta.com – Komite III DPD RI  melakukan  Rapat Kerja (Raker) dengan Pemprov Sumut beserta OPD dan beberapa stakeholder lainnya pada Senin (10/2) di kompleks kantor Gubernur. Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisari masalah terkait penyusunan RUU Perubahan UU No 40 /2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

    Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumut dalam sambutannya di Raker menyatakan bahwa Sumut dari sisi geografis, sosiologis maupun ekonomis menjadi provinsi yang sangat strategis dalam berkontribusi pada  pembangunan nasional.

    “Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena disini selain ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga terdapat 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya. 
     
    Jelita Donal, Wakil Ketua Komite III DPD RI yang menjadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan apakah  misi pembentukan UU SJSN telah tercapai? karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di indonesia pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan  angkutan jalan.

    “Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat bahwa Jasa Raharja  memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial  tetapi keberadaanya sendiri secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial. Selain itu juga terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. Padahal pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia. Melalui RUU Perubahan UU SJSN kami mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas senator Sumbar itu.

    Destita Khairilisani, senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab mempertanyakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi.

    Adapun senator dari DI Yogyakarta  Ahmad Syauqi, mengingatkan jangan sampai ada tumpah tindih dalam pelaksanaan tusi antara  Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut.

    Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P. Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal  tapi juga pekerja formal. Di Sumut baru tercapai 49,71 % pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Menurutnya kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu. Sedangkan terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Disamping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS ketenagakerjaan.

    Berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan, kepala perwakilan BPJS Kesehatan menyebut  ditingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepersertaan 98,44% per 1  Januari 2025. Adapun d tingkat  kabupaten/kita, ada 3 kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%.

    Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh  penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya terkait layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban.  Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkuri ada saja temuan dimana  korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan. 

    “Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, KA Cabang Jasa Raharja Sumut. 

    Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dbayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya. 

    “Kami d provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias  kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

    LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

    Surabaya (beritajatim.com) – Ekonomi kerakyatan jangan sebatas dimaknai sebagai usaha mikro dan pedagang kakli lima, karena hakikat dari ekonomi kerakyatan adalah bagaimana memastikan rakyat terbawa serta dalam proses ekonomi di dunia usaha dan dunia industri di Indonesia. Sehingga rakyat ikut menikmati kue ekonomi.

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (KADIN Jatim) Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII Tahun 2025 KADIN Jatim yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Surabaya, Senin (10/2/2025).

    “Saya hanya berpesan, agar kerja-kerja organisasi kita, di KADIN Indonesia maupun KADIN Jawa Timur, agar tidak ekslusif dan elitis, tetapi mampu memberikan kontribusi yang nyata kepada rakyat Indonesia untuk ikut merasakan kue ekonomi dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI),” ujar LaNyalla dalam sambutannya.

    Hal itu, sambung Ketua DPD RI ke-5 itu, bukan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tugas moral pengusaha di KADIN, untuk memastikan agar masyarakat betul-betul merasakan kue pembangunan dan kue ekonomi bangsa kita sendiri.

    Di sisi lain, LaNyalla merasa bersyukur lantaran keluarga besar KADIN Indonesia kini sudah kembali utuh di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie. Ia berharap KADIN Indonesia segera mengarahkan fokus untuk turut serta memastikan bersama-sama dengan pemerintah menjadi ‘penjaga’ roda ekonomi nasional.

    “KADIN Indonesia harus mampu membantu pemerintah untuk ikut menjawab berbagai tantangan ekonomi, baik lokal, regional maupun global yang dihadapi Indonesia,” harap Anggota DPD RI asal Jatim itu.

    Menurut LaNyalla, semua pihak, termasuk KADIN, menaruh harapan yang sangat besar kepada pemerintah baru, melalui Kabinet Merah Putih, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertekad memperkuat kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional, terutama di sektor energi dan pangan.

    “Begitu pula dengan KADIN Jawa Timur, semoga terus membuktikan sumbangsihnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, melalui semua program yang dikerjakan,” demikian LaNyalla.(kun)

  • MUI Ajak Umat Beragama untuk Saling Memberi: Jadi Kunci Persatuan – Page 3

    MUI Ajak Umat Beragama untuk Saling Memberi: Jadi Kunci Persatuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan semangat saling memberi di antara umat beragama bisa menjadi kunci persatuan, asalkan bukan saling meminta atau memaksa.

    “Memberi apa saja (seperti) ruang untuk berdiskusi, memberi pertolongan kalau membutuhkan pertolongan dari yang berbeda-beda. Ini saling memberi, selesai itu. Bukan saling meminta,” kata Marsudi Syuhud saat Perayaan Persaudaraan dan Kemanusiaan Dunia dan Pekan Kerukunan Antar Umat Beragama Dunia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (9/2/2025).

    Sehingga, dia mengatakan bahwa kesadaran untuk saling memberi di antara umat beragama diperlukan. Contohnya jika ada kekurangan sedikit di antara umat beragama, maka perlu diberikan ruang untuk melengkapi oleh umat lainnya.

    “Ini kehidupan kita, bisa hidup bersama-sama adalah semangat memberi. Bukan semangat meminta atau memaksa,” ujar dia dikutip dari Antara.

    Adapun kegiatan antarumat beragama itu digelar oleh Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) dan Inter Religious Council (IRC) Indonesia bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

    Menurut dia, kegiatan kegiatan tersebut sangat baik sebagai implementasi secara nyata dari nilai Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia.

    “Ini sangat bagus dan sangat baik, ini pelaksanaan nyata, implementasi dari yang ada di bumi nusantara Indonesia. Kita bisa saling menjaga, saling menghormati, dan saling memberi,” kata dia.

    Menurutnya, kegiatan tersebut harus dilakukan secara rutin ke depannya untuk memperkuat persatuan di antara umat beragama.

     

  • Tokoh Agama dan Diplomat Hadiri Peringatan World Interfaith Harmony Week di Jakarta – Halaman all

    Tokoh Agama dan Diplomat Hadiri Peringatan World Interfaith Harmony Week di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia RI (DPD RI) menggelar perayaan dua resolusi PBB, yaitu World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day for Human Fraternity (IDHF) di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (9/2/2025).

    Kegiatan ini dihadiri Ketua Kehormatan Inter Religious Council (IRC) Indonesia, Prof. Dr. Din Syamsuddin, sejumlah tokoh agama, diplomat, dan pemimpin organisasi lintas iman.

    Sebagai bagian dari perayaan ini, peserta akan mendengarkan pesan perdamaian dari Paus Fransiskus dan Grand Syaikh Al-Azhar Al-Sharif melalui video.

    Selain itu, para pemuka agama dari berbagai majelis di Indonesia akan menyampaikan doa bersama untuk dunia yang lebih damai.

    Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, perayaan ini untuk mempererat kerukunan antarumat beragama dan memperingati Hari Persaudaraan Kemanusiaan Dunia.

    Selain itu juga menjadi wujud nyata semangat persaudaraan kemanusiaan yang diusung oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Sheikh Ahmed El-Teyeb.

    Dia mengatakan, hingga kini masih banyak terjadi diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan etnis di berbagai belahan dunia, yang mengancam perdamaian dan kehidupan yang lebih baik.

    “Seperti yang diumumkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, tugas kita semua, termasuk para pemimpin agama, adalah mengupayakan terjadinya dialog dan bukan membiarkan perpecahan terjadi,” ujarnya.

    Kita harus menghapus kebencian di mana pun ditemukan sebelum kebencian itu menguasai dan menyebar,” katanya.

    Ia juga menegaskan, Indonesia percaya pada komitmen dan tanggung jawab moral bersama terhadap kemanusiaan, dengan menegakkan hak asasi dan martabat manusia untuk menciptakan tatanan global yang lebih adil dan damai.

    Sebagai negara yang kaya akan keberagaman agama dan budaya, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat dalam membangun harmoni.

    Sultan Baktiar Najamudin menekankan, meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, negara ini bukan negara Islam, melainkan negara bangsa yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

    “Sebagai sebuah bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki pandangan hidup dan ideologi negara yang khas, yaitu Pancasila. Sebuah konsensus kebangsaan yang berisikan prinsip-prinsip ketuhanan, persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial,” katanya.

    Ia juga menegaskan, para pemimpin agama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di tengah tantangan global seperti konflik geopolitik, bencana alam, dan perubahan iklim.

    Menurutnya, para tokoh agama merupakan teladan dalam memperkuat solidaritas kemanusiaan dan menjaga keseimbangan lingkungan.

    “Meskipun Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, kita bukan negara Islam. Indonesia bukan negara agama, tetapi negara bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

    Dia mengutip ayat suci Al-Qur’an dan kitab Injil sebagai pedoman dalam membangun persaudaraan. “Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman ‘Innallaha ya’murukum bil Adli wal Ihsan’ (Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan).

    Sedangkan dalam Injil disebutkan, ‘Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri’ (Matius 22:39). Ajaran ini menjadi dasar bagi kita untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

    Dia juga mengutip pernyataan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahwa siapa pun yang memeluk agama tertentu tetap harus mempertahankan identitas kebangsaan dan budaya Nusantara.

    “Bung Karno pernah berkata, ‘Kalau percaya Hindu, jangan jadi orang India. Kalau memeluk Islam, jangan jadi orang Arab. Kalau memeluk Kristen, jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat-budaya Nusantara yang kaya raya ini’,” ujarnya.

    Menurutnya, Pancasila mengandung misi perdamaian dan kemakmuran universal, di mana toleransi dan gotong royong menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa.

    “Tanpa toleransi dan kolaborasi, nilai-nilai Pancasila akan kehilangan maknanya,” tambahnya.

    Sebagai bagian dari perayaan ini, acara akan diakhiri dengan pagelaran seni dan budaya lintas agama. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa keindahan harmoni dapat terwujud melalui seni, yang merupakan bahasa universal perdamaian.

    Di tengah situasi dunia yang masih dipenuhi ketegangan, perayaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa persaudaraan kemanusiaan adalah kunci untuk membangun dunia yang lebih adil dan damai.

    “Dalam suasana geopolitik dunia yang masih mengandalkan kekuatan persenjataan dan eksploitasi ekonomi yang berujung pada pertumpahan darah, kita membutuhkan pegangan moral yang lebih moderat.”

    “Perdamaian, keadilan, dan kemakmuran hanya dapat terwujud jika setiap negara mampu mengedepankan sikap toleran dan kolaboratif,” tutupnya.

    Melalui kegiatan ini, para pemimpin bangsa ingin menyampaikan pesan bahwa jika bangsa-bangsa dapat hidup rukun dan saling menghormati, tidak ada alasan untuk bermusuhan dan berkonflik.

    Dunia akan menjadi tempat yang lebih baik jika semangat persatuan menjadi nafas interaksi global.(tribunnews/fin)

  • MUI: Semangat saling memberi antarumat beragama jadi kunci persatuan

    MUI: Semangat saling memberi antarumat beragama jadi kunci persatuan

    Ini kehidupan kita, bisa hidup bersama-sama adalah semangat memberi. Bukan semangat meminta atau memaksa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan semangat saling memberi di antara umat beragama bisa menjadi kunci persatuan, asalkan bukan saling meminta atau memaksa.

    “Memberi apa saja (seperti) ruang untuk berdiskusi, memberi pertolongan kalau membutuhkan pertolongan dari yang berbeda-beda. Ini saling memberi, selesai itu. Bukan saling meminta,” kata Marsudi saat Perayaan Persaudaraan dan Kemanusiaan Dunia dan Pekan Kerukunan Antar Umat Beragama Dunia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Sehingga, dia mengatakan bahwa kesadaran untuk saling memberi di antara umat beragama diperlukan. Contohnya jika ada kekurangan sedikit di antara umat beragama, maka perlu diberikan ruang untuk melengkapi oleh umat lainnya.

    “Ini kehidupan kita, bisa hidup bersama-sama adalah semangat memberi. Bukan semangat meminta atau memaksa,” ujar dia.

    Adapun kegiatan antarumat beragama itu digelar oleh Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) dan Inter Religious Council (IRC) Indonesia bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

    Menurut dia, kegiatan kegiatan tersebut sangat baik sebagai implementasi secara nyata dari nilai Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia.

    “Ini sangat bagus dan sangat baik, ini pelaksanaan nyata, implementasi dari yang ada di bumi nusantara Indonesia. Kita bisa saling menjaga, saling menghormati, dan saling memberi,” kata dia.

    Menurutnya, kegiatan tersebut harus dilakukan secara rutin ke depannya untuk memperkuat persatuan di antara umat beragama.

    Untuk itu, dia pun mengajak semua umat beragama untuk membuat program bersama dalam aktivitas sosial demi semangat saling memberi kepada sesama. Menurutnya, semangat saling memberi merupakan salah satu inti dari ajaran agama.

    “Itulah inti ajaran agama kita, yaitu perdamaian, persamaan pemikiran, kenyamanan bertindak dalam kehidupan sosial, membutuhkan satu sama lain,” ungkapnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    loading…

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan pentingnya kerja sama DPD dengan Ombudsman untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kolaborasi kedua lembaga. Dia menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI.

    Tujuan kerja sama ini diyakini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami juga berharap kerja sama nanti juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sultan saat menerima delegasi dari Ombudsman RI di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Sultan menambahkan bahwa DPD RI dan Ombudsman RI akan bekerja sama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan. Harapannya, melalui kolaborasi ini juga bisa tercipta sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab.

    “Kami menyambut baik usulan kerja sama ini. Apalagi DPD RI mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” ujar Sultan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan semangat baru bagi DPD RI sehingga bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah.

    “Banyak sekali kami menerima pengaduan di daerah. Maka kami sangat mendukung kerjasama yang bagus ini sehingga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

    Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Bahar Buasan mengaku bahwa DPD RI banyak sekali menerima laporan masyarakat ketika pihaknya reses dan kembali ke daerah pemilihan (dapil). Dengan kerja sama ini, ia juga menaruh harapan bahwa bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah. “Kerja sama ini tentu akan memudahkan kita untuk bertukar informasi sehingga permasalahan di daerah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.

  • Empat Poin yang Perlu Diatur Soal Pembatasan Akun Media Sosial bagi Anak

    Empat Poin yang Perlu Diatur Soal Pembatasan Akun Media Sosial bagi Anak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di era digital yang berkembang pesat, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meski memiliki banyak manfaat, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol juga membawa risiko serius bagi anak-anak.

    Ancaman seperti konten negatif, cyberbullying, eksploitasi seksual daring, dan kecanduan gawai membuat anak-anak menjadi kelompok yang rentan.

    Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi anak-anak memiliki akun media sosial sendiri adalah langkah tepat demi melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

    Anak-anak yang tidak memiliki kontrol atau pengawasan ketat dalam mengakses media sosial dapat dengan mudah mengakses konten negatif, seperti pornografi, kekerasan, serta konten berbahaya lainnya.

    Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan gawai, yang berimbas pada gangguan tidur, kecemasan, hingga menurunnya prestasi akademik anak.

    “Agar aturan ini efektif dan memberikan perlindungan maksimal tanpa menghambat akses anak terhadap informasi yang mendidik, setidaknya ada empat poin penting yang perlu diatur, yaitu pertama batas usia yang jelas dan verifikasi umur yang ketat dan sanksi yang tegas bagi platform media sosial. Kedua, peran orang tua dalam pengawasan digital. Ketiga penyediaan konten digital ramah anak dan keempat penguatan literasi digital di sekolah,” ujar Fahira Idris, Sabtu (8/2/2025).

  • Kisruh Gas LPG Dijadikan Candaan, Azzam Mujahid Izzulhaq Tulis Surat Terbuka untuk Komeng

    Kisruh Gas LPG Dijadikan Candaan, Azzam Mujahid Izzulhaq Tulis Surat Terbuka untuk Komeng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Founder Awak Media Indonesia (AMI) Group, Azzam Mujahid Izzulhaq menulis surat terbuka untuk Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami Komeng buntut dari pernyataannya merespon kelangkan gas LPG 3 Kg.

    Diketahui, pelawak yang populer disapa Komeng itu melontarkan candaan saat dimintai pendapat tentant kisruh kebijakan distribusi gas LPG 3 kg yang meresahkan masyarakat.

    “Ya, kalau gas harus dibatasi, kalau enggak dibatasi ngebut terus,” kata Komeng di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Komeng menilai, polemik regulasi gas elpiji 3 Kg yang meresahkan masyarakat telah berakhir, setelah Presiden Prabowo kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

    “Biasalah, kalau ada penyesuaian kan ada dinamika-dinamika kecil. Tapi kan semuanya udah baik lagi,” ucapnya.

    Azzam Mujahid Izzulhaq mengingatkan bahwa saat ini Komeng adalah seorang wakil rakyat yang mengemban amanah menyuarakan aspirasi masyarakat bukan hanya sekedar pelawak.

    Berikut ini adalah surat terbuka yang diunggah Azzam Mujahid Izzulhaq melalui akun X pribadinya, dilansir pada Jumat (7/2/2025).

    Surat Terbuka untuk Saudara Alfiansyah Bustami Komeng, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Jawa Barat.

    Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ,

    Semoga saudara Alfiansyah Bustami Komeng selalu dalam keadaan sehat dan penuh semangat dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

    Pertama-tama, izinkan saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Anda dalam mengemban amanah rakyat, khususnya bagi masyarakat Jawa Barat.