Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Soal Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun, Wamenkeu Suahasil: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu – Halaman all

    Soal Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun, Wamenkeu Suahasil: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 750 triliun merupakan akumulasi dari beberapa tahun yang lalu.

    Hal tersebut merespons statemen Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut bahwa total penghematan anggaran atau efisiensi selama tiga putaran akan mencapai angka Rp 750 triliun.

    “Penghematan anggaran yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu ada beberapa tahun lalu,” kata Suahasil usai Rapat bersama DPD RI, Selasa (18/2/2025).

    “Kita juga sudah melakukan penyisiran dan kemudian tahun ini kita lakukan penyisiran, lalu kemudian ada juga yang dari BUMN,” jelasnya.

    Menurut Suahasil, efisiensi yang saat ini berjalan adalah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebanyak Rp 306,69 triliun.

    “Dari anggaran Kementerian dan lembaga Rp 256 triliun dan dari APBD, dari transfer ke daerah adalah Rp 50 triliun. Nanti kita combine dan kemudian nanti itu sudah ada di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” papar Suahasil.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeklaim, total penghematan anggaran atau efisiensi yang dilakukan selama tiga putaran akan mencapai angka Rp 750 triliun.

    Presiden Prabowo sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra menyebut, target efisiensi tahap awal oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun.

    Kemudian, pada putaran efisiensi kedua akan didapat melalui penyisiran belanja dari 17 Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp308 triliun. Namun, sebanyak Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke KL sehingga totalnya menjadi Rp250 triliun. 

    Sedangkan putaran ketiga melalui deviden dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak Rp 300 triliun. Dari jumlah tersebut dikembalikan Rp 100 triliun untuk biaya penyertaan modal kerja sehingga tersisa Rp 200 triliun.

    “Jadi totalnya kita punya Rp 750 triliun,” kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, dikutip Minggu (16/2/2025).

    Prabowo menyebut, dari total tersebut sebanyak 24 miliar dolar akan digunakan sebagai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia ingin memastikan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh mengalami kelaparan.

    “24 miliar dolar AS, terpaksa saya pakai untuk apa untuk makan bergizi. Rakyat kita, anak-anak kita tidak boleh kelaparan,” ucap Prabowo.

    “Kalau ada anak orang kaya yang sudah kenyang, yang sudah makan enak, tidak apa-apa jatahmu kasih ke orang lain. Jangan ngeye kalau engga mau engga usah. Tapi rakyat kita anak-anak kita harus makan bagus,” sambungnya.

    Sementara itu, sisanya sebesar 20 miliar dolar akan diberikan pada badan pengelola investasi Indonesia yaitu Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Sisanya berarti kita akan punya 20 miliar dolar sisa, dan ini tidak akan kita pakai, ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” ungkap Prabowo.

  • 95 Senator Diduga Terima Suap untuk Pemilihan Ketua DPD, Eks Staf Klaim Punya Rekaman Suara

    95 Senator Diduga Terima Suap untuk Pemilihan Ketua DPD, Eks Staf Klaim Punya Rekaman Suara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sebanyak 95 Anggota DPD RI atau senator diduga menerima suap untuk pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.

    Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Fithrat Irfan, yang mengaku mantan staf dari Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri.

    Selasa (18/2/2025), Irfan menyampaikan bukti tambahan yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan yang telah dibuatnya pada Desember 2024 lalu.

    Ia menyebut bukti yang diserahkan kepada KPK yakni rekaman suara antara dirinya dengan salah satu petinggi partai terkait uang suap tersebut.

    “Tanggal 6 Desember itu saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah inisial RAA Rafiq Al-Amri. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.

    Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya,” kata Irfan usai menyerahkan bukti laporan di KPK.

    Irfan menjelaskan, uang suap yang diduga diterima oleh 95 senator itu dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

    Untuk membeli suara dalam pemilihan Ketua DPD RI, Irfan menyebut 95 senator masing-masing menerima 5.000 dolar Amerika Serikat.

    Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, uang suap yang diterima ke-95 senator itu senilai 8.000 dolar Amerika Serikat sehingga total keseluruhan ada 13.000 dolar Amerika Serikat yang diterima dari dua pemilihan tersebut. 

    “Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar dari anggota Dewan itu. Jadi dari dolar ke rupiah konversinya. 

    Setelah itu masing-masing dari kita, para staf ini diminta untuk setorkan diri di bank anggota dewan itu,” tuturnya.

    Sementara itu, pengacara Aziz Yanuar yang turut mendampingi Irfan mengatakan bahwa pelapor sempat mengalami intimidasi saat hendak membawa kasus ini ke KPK.

    “Soal bahwa proses gratifikasi itu, itu melibatkan beberapa pihak dan juga dalam hal tersebut ada dana-dana yang disediakan.

    Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” kata Aziz.

    Aziz pun meyakini dalam waktu dekat lembaga antirasuah itu akan memanggil pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Tadi alhamdulillah juga pihak KPK memeriksanya juga mengapresiasi, dan dalam waktu dekat Insya Allah akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut,” paparnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wamenkeu soal Target Efisiensi Prabowo Rp 750 T: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu

    Wamenkeu soal Target Efisiensi Prabowo Rp 750 T: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu

    Jakarta

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran hingga Rp 750 triliun. Jumlah itu merupakan hasil akumulasi dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

    Suahasil mengatakan nominal efisiensi anggaran yang diungkapkan Prabowo juga termasuk penyisiran anggaran-anggaran yang bisa diefisiensikan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Yang disampaikan oleh Bapak Presiden itu adalah beberapa tahun lalu kita juga sudah melakukan penyisiran, sudah ada dan kemudian tahun ini kita lakukan penyisiran, lalu ada juga yang dari BUMN,” kata Suahasil saat ditemui di ruang rapat Komite IV DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Suahasil menyebut, tahun ini efisiensi anggaran tetap mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di mana ditargetkan penghematan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang berasal dari anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L) Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    “Efisiensi seperti yang dituliskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dari anggaran K/L Rp 256 triliun dan dari APBD, dari transfer ke daerah ada Rp 50 triliun, nanti kita combine,” tutur Suahasil.

    Sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa penghematan anggaran dilakukan hingga tiga putaran dengan target mencapai Rp 750 triliun. Pada putaran pertama, penghematan anggaran yang sedang berlangsung ini mencapai Rp 306,69 triliun.

    Kemudian pada putaran kedua, Prabowo menargetkan penghematan belanja K/L yang kurang efisien hingga Rp 308 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 58 triliun akan dikembalikan ke K/L sehingga penghematan bersihnya menjadi Rp 250 triliun.

    “Penghematan yang kita lakukan, yang lagi ramai, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir dihemat Rp 300 triliun, penghematan putaran kedua Rp 308 triliun,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2).

    Pada putaran ketiga, penghematan akan dilakukan melalui BUMN, di mana dividen yang ditargetkan BUMN mencapai Rp 300 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp 200 triliun akan digunakan untuk negara dan Rp 100 triliun dikembalikan ke BUMN.

    “Dividen dari BUMN Rp 300 triliun, Rp 100 triliun dikembalikan (ke BUMN), totalnya kita punya Rp 750 triliun. (US$) 24 miliar terpaksa saya pakai untuk makan bergizi, rakyat kita, anak-anak kita, tidak boleh kelaparan. Kalau ada anak orang kaya, makan enak, nggak apa-apa,” kata Prabowo.

    Kemudian sisanya, Prabowo bilang akan diinvestasikan di Danantara. “Sisanya kita punya (US$) 200 miliar ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” ujar Prabowo.

    (aid/ara)

  • Sri Mulyani dan DPD Rapat Tertutup Bahas APBN 2025, Ini Hasilnya

    Sri Mulyani dan DPD Rapat Tertutup Bahas APBN 2025, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komite IV DPD RI telah menyelesaikan rapat kerja yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Rapat yang terbuka untuk umum itu tiba-tiba berlangsung secara tertutup karena akses siaran TV yang ditampilkan di depan ruangan dan YouTube disetop.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan secara garis besar rapat itu membahas pelaksanaan APBN 2025 yang telah didesain dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk kebijakan efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    “Tadi telah kami sampaikan apa saja yang menjadi prioritas-prioritas pemerintah dari postur anggaran 2025, juga yang terkait dengan efisiensi anggaran yang sedang kita lakukan,” kata Suahasil yang turut serta dalam rapat di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Suahasil menyebut, Sri Mulyani telah menyampaikan kepada para senator di Komite IV DPD RI bahwa efisiensi bertujuan untuk membuat anggaran operasional pemerintah menjadi efisien.

    “Dananya bisa digunakan untuk kegiatan yang betul-betul meningkatkan produktivitas dan tadi pesan dari DPD adalah menumbuhkan ekonomi lokal, meningkatkan UMKM dan seterusnya,” tuturnya.

    Terpisah, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengaku mendukung kebijakan efisiensi pemerintah asalkan tidak mengganggu belanja untuk bantuan sosial (bansos) dan kesejahteraan masyarakat.

    “Tetap untuk kesejahteraan masyarakat, dana bantuan sosial, pendidikan, beasiswa, semuanya untuk itu yang disampaikan sehingga dana yang dihemat ini memang untuk kebutuhan yang lain, untuk kebutuhan yang lebih dekat dengan urusan-urusan rakyat. Itu sehingga kami sangat mendukung penghematan,” ucap Ahmad.

    Tonton juga Video: Ekspresi Sri Mulyani Saat Dipuji Prabowo Karena Cek Anggaran Sangat Rinci

    (aid/ara)

  • Rapat Sri Mulyani dengan DPD Mendadak Tertutup usai Singgung Danantara hingga Utang Negara

    Rapat Sri Mulyani dengan DPD Mendadak Tertutup usai Singgung Danantara hingga Utang Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan secara tertutup di Gedung B DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/2/2025).

    Padahal sebelumnya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyatakan bahwa rapat yang diagendakan membahas kinerja 2024 dan program kerja 2025 Kemenkeu, proyeksi APBN-P Tahun 2025 hingga PNBP, dinyatakan terbuka.

    “Rapat kerja Komite IV DPD RI membahas Capaian Kinerja 2024 dan Program Kerja Tahun 2025 Kementerian Keuangan, isu-isu aktual di bidang keuangan dan pengawasan atas UU No. 9/2018 tentang PNBP, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya saat membuka rapat, Selasa (18/2/2025).

    Rapat terpantau mulai pukul 10.14 WIB dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu.

    Rapat yang juga disiarkan melalui kanal YouTube DPD RI terpantau hanya berlangsung selama 13 menit dan 10 detik, sebelum siaran tersebut dimatikan. Bahkan, kini siaran YouTube tersebut sudah tidak tersedia di kanal milik DPD.

    Menurut sumber yang berada di lokasi rapat, Sri Mulyani meminta agar rapat tersebut dilakukan secara tertutup.

    Dalam penjelasan pengantar, Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi menyinggung terkait penerimaan negara yang perlu diperhitungkan kembali setelah 65 BUMN digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut,” jelas Ahmad.

    Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu merevisi PNBP dalam Undang-Undang PNBP dan harus mencari solusi pengganti penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari dividen BUMN.

    Bukan hanya soal itu, Ahmad juga menyoroti terkait sistem inti perpajakan atau Coretax yang baru meluncur pada 1 Januari 2025. Pasalnya, menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, selama Januari 2025 hanya berhasil menerbitkan 20 juta faktur pajak dari Januari 2024 yang mencapai 60 juta faktur pajak.

    DPD mewanti-wanti penerimaan pajak di masa pelaporan ini tidak akan mencapai target dan berdampak pada kebutuhan pembiayaan negara.

    Ahmad juga menyinggung terkait efisiensi anggaran yang dilakukan di tengah penerimaan negara yang dibayang-bayang tidak capai target, akan membuat defisit anggaran semakin lebar.

    “Ibu Menteri yang saya hormati, jika target penirimaan negara tak tercapai dan belanja tidak dikurangi sejak awal, defisit akan semakin melebar,” lanjutnya.

    Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membayar pokok utang maupun bunga utang yang totalnya sekitar Rp1.352 triliun.

  • RUU Minerba Sah Jadi Undang-undang

    RUU Minerba Sah Jadi Undang-undang

    GELORA.CO -DPR RI mengesahkan perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang II, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 18 Februari 2025.

    Pantauan RMOL di lokasi, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir serta dihadiri 311 anggota DPR.

    Adies Kadir meminta persetujuan anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan RUU Minerba tersebut.

    “Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU tentang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies Kadir dalam rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.

    Badan Legislasi DPR RI, Komite II DPD RI, dan pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Wamensesneg Bambang Suhariyanto telah menyepakati dan menyetujui 9 pasal substansial dalam RUU Minerba.

    Adapun 9 pasal dalam RUU Minerba yang disepakati bersama adalah:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batubara mengikuti mekanisme dan sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat melalui:

    a. program tanggung jawab sosial dan lingkungan;

    b. pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di wilayah pertambangan dalam kegiatan Pertambangan; dan

    c. program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

    7. Pasal 169A memasukan ketentuan terkait audit lingkungan.

    8. Pasal 171B terkait IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya undang-undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara.

    9. Pasal 174 ayat (2) terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

  • Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rampungnya pembahasan Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) pada Senin (17/2/2025) adalah bagian dari jihad konstitusi. Terutama, kata Bahlil, perwujudan Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana sering ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Bahlil dalam rapat pleno di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Senin (17/2/2025).

    Menurut Bahlil, pihaknya memiliki pemikiran yang sama dengan DPR sehingga pembahasan RUU Minerba ini menjadi cepat terhubung atau connect.

    “Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks undang-undang ini kami mengikuti DPR,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU Minerba pada Rapat Paripurna, hari ini, Selasa (18/2/2025). Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di ruang sidang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Rapat diawali dengan pembacaan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) oleh Ketua Panja RUU Minerba, Martin Manurung.

    “Saudara menteri, pimpinan dan anggota badan legislasi serta hadirin yang kami hormati materi muatan perubahan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang telah dibahas dan diputuskan dalam panja sebagai berikut,” tutur Martin.

    RUU Minerba ini memuat empat poin materi muatan perubahan. Pertama, yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak yaitu, kooperasi, badan usaha kecil dan menengah (UMKM), badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) dan melalui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kedua, memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien. Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Ketiga, mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Keempat, mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Martin menjelaskan, setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diterima, Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus/tim sinkronisasi pada 15 Februari.

    “Pada 17 Februari timus timsin telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU Minerba,” kata Martin.

    Setelahnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini terkait rancangan UU tersebut.

    Usai semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan seluruh fraksi agar draft RUU Minerba dibawa ke rapat paripurna esok hari.

    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi pemerintah dan DPD RI, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Bob Hasan.

    “Setuju,” kata peserta rapat.

    “Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Bob Hasan terkait pengesahan RUU Minerba.

  • Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Februari 2025

    Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah Megapolitan 15 Februari 2025

    Jaga Ketersediaan Darah untuk RS di Jakarta, Fahira Idris Gelar Donor Darah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Anggota
    DPD RI
    dapil DKI
    Jakarta

    Fahira Idris
    kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan
    stok darah
    di Ibu Kota.
    Hal tersebut dilakukannya dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan
    Donor Darah
    untuk Negeri bertajuk Setetes Darahmu Selamatkan Sejuta Jiwa di GOR Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (15/2/2025).
    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program
    donor darah
    rutin yang digelar secara bergilir di 44 kecamatan se-Jakarta setiap dua bulan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan darah yang cukup di berbagai rumah sakit (rs) dan fasilitas
    kesehatan
    (faskes) di ibu kota.
    Fahira menegaskan bahwa Jakarta sebagai kota dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan mobilitas tinggi membutuhkan pasokan darah yang stabil.
    “Ribuan pasien dengan penyakit kronis, seperti talasemia, leukemia, dan anemia aplastik mengandalkan transfusi darah secara berkala untuk bertahan hidup. Tanpa stok darah yang memadai, mereka berisiko mengalami komplikasi serius yang dapat mengancam nyawa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
    Menurut Fahira, salah satu manfaat utama dari donor darah rutin adalah menjamin pasokan darah di rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan nasional yang menangani berbagai kasus medis darurat, seperti operasi besar dan kecelakaan lalu lintas.
    Dengan adanya donor darah berkala, rumah sakit tidak perlu bergantung pada permintaan mendesak yang sering kali menyebabkan keterlambatan dalam penanganan pasien.
    Selain membantu pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat bagi para pendonor.
    Melalui pemeriksaan kesehatan sebelum donor, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, seperti tekanan darah dan kadar hemoglobin. Hal ini dapat membantu deteksi dini berbagai penyakit, seperti anemia atau tekanan darah tinggi.
    Selain itu, donor darah secara rutin juga dapat meningkatkan kesadaran sosial dan mempererat rasa kepedulian terhadap sesama.

    Donor darah
    rutin bukan hanya
    aksi sosial
    , tetapi juga bagian dari ketahanan sistem kesehatan di Jakarta. Saya mengapresiasi warga Kebon Jeruk dan semua pendonor. Mereka adalah pahlawan darah Indonesia,” ujar Ketua Umum Ormas Bang Japar ini di sela-sela kegiatan.
    Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menjadi ajang bagi Fahira untuk mendengarkan aspirasi warga.
    Dalam kesempatan tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan dan mendapatkan pendampingan terkait berbagai isu, seperti kesehatan, hukum, serta persoalan sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan peran Fahira sebagai Senator Jakarta yang selalu hadir di tengah masyarakat.
    Sebagai bentuk apresiasi, para pendonor juga mendapatkan
    goody bag
    berisi sembako, piagam penghargaan Pahlawan Darah Indonesia, serta makanan ringan dan minuman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

    Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

    GELORA.CO -Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    Langkah efisiensi yang tengah digalakkan diharapkan dapat memangkas belanja yang tidak produktif dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

    “Momentum gebrakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo baik untuk dimanfaatkan evaluasi total kualitas dan relevansi anggaran APBN dan APBD seluruh Indonesia dengan tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Jimly lewat akun X miliknya, Kamis 13 Februari 2025.

    Selama ini, kata Jimly, anggaran hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.

    Karena itu, Jimly mendorong agar efisiensi ini dimanfaatkan untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung tujuan pembangunan nasional.

    “Sejak reformasi, terdapat setidaknya sekitar 50 persen anggaran mubazir yang tidak berguna untuk rakyat,” kata mantan Anggota DPD RI tersebut.

    Dengan evaluasi menyeluruh, Jimly berharap reformasi anggaran bisa membawa perubahan nyata dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

    Pernyataan Jimly ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran

  • Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara tertutup membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.
    Diketahui, DIM
    RUU Minerba
    telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI pada siang hari ini.
    “Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area,” kata Wakil Ketua
    Baleg DPR
    RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Saat membuka rapat, Martin mengatakan, rapat sudah memenuhi kuorum.
    Rapat itu dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan wakil pemerintah, meliputi Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota komite II DPD RI.
    “Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum,” ujar Martin.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa DIM yang telah dikompilasi oleh tim Badan Legislasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256.
    Dengan rincian, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.