Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa komisinya dalam waktu dekat mengagendakan rapat untuk membahas isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

    Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait, red.) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan, red.) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar,” kata Herman ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menghormati penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax di tengah masyarakat.

    “Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum,” ujarnya.

    Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantah isu BBM yang dioplos tersebut.

    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” kata Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).

    Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warganet Ngamuk Beli Pertamax Dapat Pertalite, Imbas Kasus Korupsi Pertamina – Page 3

    Warganet Ngamuk Beli Pertamax Dapat Pertalite, Imbas Kasus Korupsi Pertamina – Page 3

    Isu mengenai dugaan oplosan Pertamax yang beredar belakangan ini telah dibantah oleh PT Pertamina (Persero). PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite. Perusahaan juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

    Bantahan Pertamina Soal Isu Oplosan BBMVice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa narasi terkait oplosan Pertamax dan Pertalite tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.

    Menurut Fadjar, terjadi kesalahpahaman dalam memahami pemaparan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah pencampuran Pertalite menjadi Pertamax, melainkan terkait dengan proses pembelian BBM jenis RON 90 dan RON 92.

    Perbedaan RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax)

    Sebagai informasi, RON 90 adalah bahan bakar dengan angka oktan 90 yang dikenal sebagai Pertalite, sementara RON 92 merupakan Pertamax.

    Fadjar menegaskan bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat telah melalui pengujian dan memenuhi standar spesifikasi yang berlaku.

    Pemeriksaan terhadap spesifikasi BBM dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    “Kami memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan spesifikasinya masing-masing,” tegasnya dikutip dari ANTARA, Selasa (25/2/2025).

     

  • 3
                    
                        Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
                        Nasional

    3 Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Nasional

    Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang pada PT
    Pertamina
    Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Dilansir dari keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-
    blend
     atau dioplos di depo/
    storage
    menjadi Pertamax.
    Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan
    blending
    di
    storage
    /depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Pengoplosan Pertamax dan Pertalite ini dinilai telah melanggar hak-hak para konsumen.
    Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak penjual harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
    Rolas menilai, dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), masyarakat telah memercayakan ini kepada pemerintah, yaitu Pertamina.
    Namun, kasus dugaan korupsi justru ditemukan di salah satu anak perusahaan penyuplai BBM ini.
    “Di benak masyarakat, negara seharusnya dipercaya 100 persen. Kalau bukan negara, siapa lagi yang akan dipercaya. Kalau dia melakukan penipuan publik, itu fatal,” ujar Rolas kepada
    Kompas.com
    , Selasa (25/2/2025).
    Rolas menekankan, pemerintah harus melakukan audit total kepada PT Pertamina Patra Niaga atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
    “Menurut saya, ada SOP (
    standard operating procedure
    ). Ini diperlukan audit total,” lanjutnya.
    Dia menilai, pemerintah harus melakukan audit total kepada semua hal yang berkaitan dengan Pertamina, bukan hanya penjualan BBM.
    Hal lain yang bisa diaudit adalah urusan di kilang-kilang minyak yang bisa diperjualbelikan.
     
    Sementara itu, pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady mengungkapkan, ada dampak yang akan dialami jika kendaraan memakai jenis BBM yang salah.
    BBM jenis Pertalite dengan oktan RON 90 seharusnya dipakai untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.
    Sebaliknya, kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dan memiliki rasio kompresi tinggi atau teknologi canggih harus menggunakan Pertamax dengan oktan minimal 92.
    “Oktan yang rendah akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna,” kata Jayan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa.
    Jayan menyebutkan, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalaan dini pada mesin kendaraan.
    Akibatnya, bisa terjadi
    knocking
    atau suara ketukan pada mesin. Hal ini bisa menurunkan akselerasi mesin dan merusak komponen kendaraan.
    Selain itu, salah pakai BBM bisa membuat pembakaran mesin kurang efisien.
    Tindakan tersebut juga membuat deposit berupa endapan karbon atau kerak yang menempel pada komponen mesin menjadi lebih banyak.
    Akibatnya, berisiko merusak mesin kendaraan.
    Meski risiko dari salah pakai jenis BBM untuk kendaraan cukup besar, Jayan menyatakan, masyarakat tidak perlu menguras atau memeriksakan kendaraannya ke bengkel.
    Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai kasus korupsi di anak perusahaan Pertamina itu bakal mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN kita,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
    Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ke depan oleh BUMN, yang pertama adalah penguatan pengawasan internal.
    Eko menilai sistem pengawasan di anak usaha BUMN harus diperketat.
    “Manajemen harus menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM untuk menutup celah yang memungkinkan praktik kecurangan seperti ini,” ujarnya.
    Tak hanya itu, Pertamina juga mesti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
    Eko mendorong Pertamina selaku BUMN untuk lebih terbuka dalam melaporkan kebijakan dan operasionalnya, terutama terkait tata kelola bahan bakar.
    “Kami di Komisi VI akan meminta laporan lebih detail mengenai mekanisme kontrol yang diterapkan selama ini dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki,” ujar Eko.
    Ketiga, dia menilai perlu ada sanksi tegas untuk internal BUMN yang terlibat korupsi.
    “Tidak hanya pihak eksternal atau pelaku lapangan yang harus disalahkan. Jika ada oknum di dalam BUMN yang terbukti terlibat, mereka juga harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” kata Eko.
    PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi energi ke masyarakat tetap berjalan normal meski empat petinggi anak usaha atau
    subholding
    ditetapkan menjadi tersangka.
    “Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
    “Pertamina juga menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” imbuh dia.
    Fadjar juga membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari
    Antara
    , Rabu (26/2/2025).
    Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
    Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
    Terkait penetapan para petinggi
    subholding
    menjadi tersangka, Fadjar mengatakan, Pertamina menghormati langkah Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang berjalan di
    subholding
    Pertamina.
    “Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus tersebut, di mana 4 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau
    subholding
    Pertamina.
    Keempatnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
    Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka yakni MKAR selaku
    beneficial owner
    PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, DPR, hingga para Ketua Umum Partai Politik hadir dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam ballroom sekitar pukul 19:20 WIB. Prabowo terlihat memakai setelan jas sedangkan Gibran memakai batik.

    Prabowo dan Gibran didampingi Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MTP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memasukin ballroom.

    Sebelumnya, sekitar pukul 19:00 WIB para jajaran Kabinet Merah Putih, bertandangan ke dalam ballroom Ritz Carlton. Sorak-sorai para peserta kongres pun menggema dalam ruangan.

    Adapun, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai.

    Sementara itu, turut hadir juga Menko Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BP2MI Christina Ariani, dan Wamendag Roro Esti.

    Tak sampai di situ, Plt. Ketua PPP Mardiono, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar, Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo, dan Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

  • Semua WNI yang Kerja Di Kamboja Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI Ungkap Modusnya – Halaman all

    Semua WNI yang Kerja Di Kamboja Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI Ungkap Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja dan Myanmar, berangkat secara ilegal.

    Tak ada satu pun dari mereka yang berangkat menggunakan visa kerja.

    Kata Karding, modus WNI maupun para penyalur untuk memasuki dua negara tersebut adalah dengan visa turis dan lebih dahulu singgah atau transit di Thailand maupun Malaysia.

    Hal ini dijelaskan Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia,  tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja,” kata Karding.

    Selain itu, Karding juga menyatakan, sampai sekarang pemerintah Indonesia tidak pernah punya kerja sama penempatan pekerja migrannya di Kamboja dan Myanmar.

    Sehingga, kata dia, sebenarnya pemerintah tidak memiliki tanggung jawab terhadap upaya nekat para WNI yang sengaja mengelabui imigrasi hingga memakai jalur tikus demi bisa sampai dan bekerja di kedua negara Asia Tenggara tersebut.

    Kendati demikian, Kementerian P2MI tetap menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan perlindungan terhadap para WNI sekaligus aktif melakukan penyuluhan soal bahaya berangkat kerja secara ilegal.

    “Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada. Jadi sebenarnya kami tidak bertanggung jawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi,” kata Karding.

    Adapun berdasarkan sejumlah kejadian masa silam, keberadaan PMI ilegal umumnya baru diketahui setelah kasusnya viral karena mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

    Mereka umumnya juga menjadi admin judi online maupun operator penipuan atau online scammer.

    Karena itu, Kementerian P2MI meminta publik tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi sehingga nekat berangkat secara ilegal ke Kamboja atau Myanmar.

    “Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri,” ungkapnya.

  • Danantara perlu berkolaborasi dengan OJK dan BI

    Danantara perlu berkolaborasi dengan OJK dan BI

    Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi, dalam sebuah rapat di Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA/ HO – DPD RI)

    DPD RI: Danantara perlu berkolaborasi dengan OJK dan BI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Februari 2025 – 20:46 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk meredam reaksi negatif yang muncul di masyarakat.

    “Kurangnya kolaborasi BPI Danantara dengan otoritas keuangan dapat memunculkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap kebijakan terkait sektor keuangan dan ekonomi dilakukan secara transparan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Senin (24/2).

    Nawardi menekankan pentingnya pengelolaan aset Badan Umum Milik Negara (BUMN) secara profesional, dengan tetap menjalin sinergi serta berkonsultasi dengan otoritas keuangan.

    Menurutnya, kolaborasi erat antara BPI Danantara dan OJK-BI akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memperkuat sistem ekonomi dan keuangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Saya berharap BPI Danantara dapat lebih cermat dalam mengambil langkah-langkah strategis. Tidak hanya dalam koordinasi dan konsultasi, tetapi juga dalam membangun kolaborasi yang solid dengan otoritas keuangan,” katanya.

    Selain itu, Nawardi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap BPI Danantara, dengan melibatkan badan independen dan profesional.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi serta menindak tegas pelaku pelanggaran dalam pengelolaan investasi Danantara.

    “Pengawasan yang kuat akan mendukung terwujudnya cita-cita besar Presiden Prabowo dalam menjadikan Danantara sebagai badan investasi terbesar di dunia yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam tahun-tahun mendatang,” tutur senator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini.

    Keberadaan BPI Danantara menandai perubahan tata kelola aset tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya berada di bawah kementerian, kini beralih ke BPI Danantara.

    Dengan aset yang dikelola mencapai 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp14.710 triliun dalam Asset Under Management (AUM), serta kebutuhan investasi yang mencapai puluhan miliar dolar, Danantara diharapkan mampu melakukan lompatan besar dalam pengelolaan aset BUMN.

    Lebih lanjut, ia optimistis bahwa Danantara akan menjadi lembaga investasi strategis, bahkan berpotensi menjadi yang terbesar di dunia. Selain itu, badan ini juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah secara inklusif.

    Sumber : Antara

  • Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi 
     
     Willy Widianto/Tribunnews.com
     
      

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor menegaskan kesiapannya mendorong dan mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara hingga terealisasi. 

    “Keberadaan Kabupaten Raja Ampat Utara akan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik lebih efektif dan efisien,” kata Paul Finsen Mayor saat bertemu dengan Tim Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara, di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/02/2025).

    Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara terdiri dari Melkisedek Maray, SKM (Ketua), Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM ( Sekretaris) dan 3 anggota tim yaitu Nonske Mayor, Albertho Y Binur dan Yanis Burdames.

    Paul Finsen Mayor menilai penambahan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara akan membuka akses pembangunan yang selanjutnya akan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat. Terpenting, Paul mengingatkan pemekaran tersebut harus menjamin dan memberi ruang seluas-luasnya bagi Orang Asli Papua.

    “SDM Papua menjadi prioritas utama yang berkiprah bagi daerahnya sendiri. Sejak sekarang SDM harus dipersiapkan dengan baik karena juga menjadi syarat penting terbentuknya DOB,” papar dia lagi.

    Ketua Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Melkisedek Maray, SKM mengatakan bahwa mereka merupakan tim akar rumput. Artinya tim yang benar-benar muncul dari aspirasi paling bawah, dari rakyat.

    “Ada 3 suku besar di Raja Ampat Utara. Kami serahkan dokumen lengkap pemekaran Kabupaten Raja Ampat Utara. Kami sangat mengharapkan kehadiran DOB Raja Ampat Utara karena situasi dan kondisi di sana memang sudah wajib ada pemekaran,” tegasnya.

    Dijelaskan olehnya, Raja Ampat memiliki letak geografis kepulauan yang didominasi oleh laut. Dimana jarak Raja Ampat Utara itu jauh dari Waisai, sebagai ibukota induk Kabupaten Raja Ampat yang sekarang. Sehingga masalah transportasi, kesehatan dan pendidikan sangat tinggi secara cost.

    “Pada intinya semua hal terkait pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah siap. Masalah SDM atau lokasi dan lain-lain sangat siap. Kita harapkan pemerintah dan DPR RI segera merealisasikannya, didukung dan dikawal para anggota DPD RI,” tukas Melkisedek Maray.

    Sedangkan Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM, Sekretaris Tim, mengatakan usulan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DOB Kabupaten Raja Ampat Utara merupakan salah satu kabupaten yang telah diusulkan bersama Kabupaten Raja Ampat Selatan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat  saat itu. Namun, usulan itu dipending oleh pemerintah pusat karena masih adanya program Moratorium. Hingga kini belum dibahas lagi. 

    “Di sisi lain, sudah ada revisi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua maka Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan ruang untuk melakukan pemekaran wilayah, terbukti dengan hadirnya 3 provinsi baru di Provinsi Papua dan 1 provinsi di Papua Barat. Artinya moratorium sudah ditarik dan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan DPR RI untuk tidak segera mengesahkan RUU DOB Kabupaten Raja Ampat Utara. Semoga tidak terlalu lama prosesnya,” pinta dia.

     

  • Dewi Nafi’ah Jadi Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri Periode 2025-2030

    Dewi Nafi’ah Jadi Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri Periode 2025-2030

    Kediri (beritajatim.com) – Dewi Nafi’ah kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Kediri secara aklamasi untuk masa khidmat 2025-2030.

    Proses pemilihan ini berlangsung dalam Konferensi Cabang (Konfercab) XV yang digelar di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Minggu (23/2/2025).

    Dalam konferensi ini, seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU se-Kota Kediri sepakat mendukung Dewi Nafi’ah untuk kembali memimpin PC Fatayat NU. Dukungan penuh ini mencerminkan kepercayaan besar kepada Dewi Nafi’ah yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri pada periode 2019-2024.

    Ketua terpilih Fatayat NU Kota Kediri, Dewi Nafi’ah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

    Dewi pun mengajak seluruh pengurus dan anggota Fatayat NU di Kota Kediri untuk lebih kompak dan terus bersemangat dalam berkhidmat demi kemaslahatan umat.

    “Mari kita bergandengan tangan untuk menyelaraskan visi dan misi besar demi kelanjutan organisasi Fatayat NU tercinta dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.

    Dukungan dari Anggota DPRD Kota Kediri

    Sementara itu, Choirudin Mustofa, Anggota DPRD Kota Kediri yang hadir dalam konfercab ini, memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Dewi Nafi’ah sebagai Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri.

    “Dengan terpilihnya kembali Mbak Dewi, diharapkan dapat membawa Fatayat NU Kota Kediri terus mengembangkan program-program yang bermanfaat, memperkuat peran perempuan dalam masyarakat, dan menjaga nilai-nilai perjuangan Nahdlatul Ulama di tengah dinamika zaman,” ujarnya.

    Bantuan Mobil Operasional untuk Fatayat NU

    Anggota DPRD Kota Kediri Choirudin Mustofa menyerahkan mobil bantuan operasional untuk Fatayat NU Kota Kediri.

    Dalam kesempatan ini, Mas Tofa, sapaan akrab Choirudin Mustofa, juga menyerahkan mobil bantuan operasional untuk Fatayat NU Kota Kediri.

    Menurut Mas Tofa, pemberian bantuan mobil jenis Suzuki Ertiga ini bertujuan untuk membantu mobilitas kegiatan Fatayat dalam menjalankan organisasi dan pelayanannya terhadap umat.

    Selain itu, tambahnya, mobil ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai mobil siaga dan kebutuhan darurat lainnya.

    “Semoga mobil ini bisa menambah semangat Fatayat dalam menjalankan roda organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

    Dihadiri Sejumlah Tokoh

    Konfercab XV PC Fatayat NU Kota Kediri ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri, KH. Qowimmudin Thoha (Gus Qowim), Anggota DPRD Kota Kediri Choirudin Mustofa, S.Pd.I, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif, S.Sos, dan Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama. [nm/but]

  • Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI

    Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI

    Wakil Ketua MPRI RI Abcandra Akbar Supratman saat berkunjung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025) (ANTARA/Rangga Musabar)

    Abcandra tanggapi isu dugaan suap pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menanggapi isu dugaan suap terkait proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD periode 2024–2029.

    “Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan,” kata Akbar kepada wartawan saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

    Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu mengemukakan dukungan yang ia dapatkan untuk menjadi wakil ketua MPR RI merupakan murni dari dukungan suara.

    “Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator,” ucapnya.

    Terkait rekaman beredar yang mengindikasikan adanya dugaan suap, ia menuturkan tidak akan melaporkan penyebar rekaman suara tersebut.

    “Aman, tidak ada,” sebutnya.

    Sebelumnya, mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 serta wakil ketua MPR RI dari unsur DPD periode 2024-2029.

    “Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

    Irfan menyebut ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

    Ia membeberkan modus pemberian uang suap ini. Menurutnya, uang itu diserahkan secara door to door atau dari pintu ke pintu, ke setiap ruangan anggota DPD.

    Sumber : Antara

  • Video: Prabowo Berhemat, Efek “Negatif” Ini Ancam Program K/L & Pemda

    Video: Prabowo Berhemat, Efek “Negatif” Ini Ancam Program K/L & Pemda

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran belanja Kementerian /lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp50,5 Triliun dalam APBN 2025.

    Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menyebutkan pemerintah melalui Kemenkeu mengatakan pemangkasan anggaran pemerintah yang ditujukan untuk efisiensi dan menyasar 16 pos anggaran yang tidak produktif.

    Meski demikian DPD RI mencermati dampak efisiensi ini terhadap program K/L dan pemerintahan daerah utamanya pada program penting dan sudah dianggarkan seperti Sensus Ekonomi Nasional yang berpotensi pelaksanaannya terhambat.

    Seperti apa DPD RI mencermati penghematan anggaran pemerintah? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 19/02/2025)