Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Rakernas SNKI Ke-2, Menbud Tekankan Pentingnya Majukan Budaya Keris

    Rakernas SNKI Ke-2, Menbud Tekankan Pentingnya Majukan Budaya Keris

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Ruang Graha Diktisaintek, Gedung D, Kompleks Kemendikbudristek.

    Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi atas kehadiran para pengurus SNKI dari berbagai wilayah Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat kembali arah dan strategi organisasi dalam memajukan budaya keris.

    Fadli yang juga Ketua Umum SNKI menyampaikan dalam hampir tiga tahun masa kepengurusan periode 2022-2027, berbagai bidang dalam SNKI telah melaksanakan program dan kegiatan yang berdampak. Namun, ia menilai Rakernas menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, mendiskusikan capaian, serta menyusun langkah strategis ke depan.

    “Evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana hasil dan dampak serta kelemahan dan kelebihan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sehingga dapat digunakan sebagai dasar menggulirkan dan merancang program-program berikutnya,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).

    Sejak berdiri pada tahun 2006, SNKI telah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 200 paguyuban anggota. Keanggotaan yang dulunya terkonsentrasi di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok kini telah meluas hingga Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan akan bertambah dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

    Perkembangan ini, menurut Fadli, menunjukkan SNKI memerlukan penanganan yang lebih serius dan perencanaan kegiatan yang strategis agar pertumbuhannya dapat dikelola dengan baik.

    Selain itu, Menbud Fadli mengajak para pengurus untuk memberdayakan koordinator wilayah dan seluruh anggota SNKI agar terus aktif menyelenggarakan kegiatan secara berkesinambungan. SNKI pusat juga diharapkan terus merancang dan menjalankan program-program strategis yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum.

    Lebih lanjut, Fadli menyampaikan pemerintah telah membuka ruang dukungan yang luas terhadap kegiatan kebudayaan melalui Dana Indonesiana, yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas perkerisan.

    Pada kesempatan ini, Fadli juga menekankan pentingnya memanfaatkan Hari Keris Nasional, yang jatuh pada 19 April, sebagai momentum menggaungkan pemajuan budaya keris di Indonesia. Ia pun mengusulkan agar SNKI mulai merancang penyelenggaraan forum internasional, seperti Internasional Keris Summit, Internasional Keris Expo, hingga International Contemporary Keris Festival.

    “Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak besar dalam membangun ekosistem budaya keris yang kuat dan berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas mungkin,” ujarnya.

    Fadli mengatakan keris merupakan warisan budaya takbenda yang telah diakui UNESCO dan harus terus dilestarikan serta diperkenalkan ke dunia. “

    Keris adalah ekspresi budaya asli Indonesia yang telah berkembang dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga ke mancanegara, seperti Malaysia, Singapura, hingga Amerika Latin,” ujarnya.

    Terkait penguatan sumber daya manusia, Fadli menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan BNSP dalam mengembangkan skema sertifikasi kompetensi di bidang perkerisan. Sertifikasi ini penting untuk pengakuan profesionalisme di dalam dan luar negeri.

    Menutup sambutannya, Fadli mendorong SNKI untuk terus mewujudkan berbagai program strategis lainnya, seperti penganugerahan untuk insan perkerisan yang berjasa, pembangunan basis data artefak dan profesi di bidang perkerisan. Kemudian, penyusunan kode etik perkerisan, pelaksanaan sertifikasi profesi melalui LSP Keris, serta penguatan diplomasi budaya di kancah internasional.

    Fadli juga mengajak seluruh pengurus dan anggota SNKI untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membesarkan organisasi ini agar senantiasa berkiprah dalam memajukan budaya keris Indonesia.

    Sebagai informasi, Rakernas yang dilaksanakan hari ini merupakan yang kedua sejak SNKI berdiri, setelah sebelumnya diselenggarakan di Bandung pada 24 Februari 2023.Rakernas kali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, baik dari unsur pemerintah maupun organisasi SNKI.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, La Nyalla Mahmud Mattalitti, selaku Ketua DPD RI sekaligus Ketua Dewan Pembina SNKI; Basuki Teguh Yuwono, Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya sekaligus Sekretaris Jenderal SNKI, dan Wakil Ketua Umum I SNKI, Andi Thaswin Abdullah, serta para pengurus SNKI dari seluruh Indonesia.

    Dari jajaran Kementerian Kebudayaan, turut mendampingi Fadil, antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Anissa Rengganis dan Direktur Diplomasi Kebudayaan, Raden Usman Effendi.

    Dalam kesempatan ini, 14 orang termasuk Menteri Kebudayaan menerima Sertifikat Kompetensi Kurator Keris yang diberikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari. Penerima sertifikat tersebut, antara lain Andi Thaswin (Bugis Makassar), Basuki Teguh Yuwono (Besalen Brojobuwono), Agus Triatmojo (Keraton Surakarta Hadiningrat), M. Bakrin (Bali), Harjo Herlambang (Besalen Condro Aji), Andi Budi Sulistijanto (Universitas Ciputra), Roni Wardhana (Master Asesor), Ilham Triadi (Banyuwangi), Santosa Adiwibowo (Semarang), Gus Bayu Pamungkas (Besalen Brojo Wijoyo Madiun), Heru Yuwono (Asesor), Helmy (Museum Helmi Art Sumenep), dan Bening Tri Suwasono (Kaprodi Keris ISI Surakarta).

    (akd/akd)

  • Temui Menteri Nusron Wahid, Pemprov Bengkulu Rencanakan Bangun Tempat Buang Sampah Terpadu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Agustus 2025

    Temui Menteri Nusron Wahid, Pemprov Bengkulu Rencanakan Bangun Tempat Buang Sampah Terpadu Regional 7 Agustus 2025

    Temui Menteri Nusron Wahid, Pemprov Bengkulu Rencanakan Bangun Tempat Buang Sampah Terpadu
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, mendampingi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (6/8/2025).
    Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di ruang kerjanya.
    Turut hadir dalam pertemuan itu, Bupati Seluma Teddy Rahman dan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto.
    Agenda utama kunjungan adalah membahas berbagai permasalahan dan potensi pemanfaatan lahan di Provinsi Bengkulu.
    “Alhamdulillah, hari ini kami bersilaturahmi ke Kementerian ATR/BPN bersama Bapak Gubernur Helmi Hasan serta para bupati. Kami memperjuangkan persoalan pertanahan di Provinsi Bengkulu yang insya Allah ke depannya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Destita dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan pemanfaatan lahan disampaikan, termasuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan melayani wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma.
    Selain itu, pertemuan itu juga membahas pengajuan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan seperti universitas, serta fasilitas publik lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
    Menanggapi usulan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik inisiatif dari pemerintah daerah dan senator DPD RI.
    Ia menekankan bahwa kementeriannya terbuka untuk mendukung program-program prioritas daerah, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
    Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan peta kebutuhan lahan secara perinci agar proses administrasi dan verifikasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
    Senator Destita mengapresiasi respons positif dari Kementerian ATR/BPN dan menyatakan siap mengawal proses koordinasi lintas lembaga agar percepatan pembangunan di Bengkulu dapat terwujud.
    Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi persoalan pertanahan.
    Ia juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk aktif menyampaikan aspirasi dan masukan terkait isu pertanahan yang dihadapi di daerah masing-masing.
    “Kami semua di Bengkulu harus bersama-sama membangun. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus bersinergi. Kami dorong kebijakan yang pro-rakyat dan membawa kemajuan nyata. InsyaAllah kami akan terus mengawal ini,” tambahnya.
    Destita juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi daerah, sejalan dengan arah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

    Mensesneg: 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menyebutkan ada 22 nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.

    “(Nama-nama penerima, red.) tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi, dari tim sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau tanda kehormatan dari negara,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (5/8), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang diterima, Rabu.

    Dari 22 nama yang diusulkan menerima tanda kehormatan itu, Prasetyo menyebut beberapa di antaranya ada budayawan, politikus, kemudian ada pula aktivis lingkungan, jurnalis, kemudian penggerak masyarakat di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan tanda kehormatan kepada individu, kelompok, ataupun institusi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 13 Agustus 2025. Penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI itu merupakan acara yang rutin digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI.

    Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan nama-nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan pada tahun ini digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang hasilnya nanti diserahkan kepada Presiden Prabowo.

    Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Dalam kepengurusannya, posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI saat ini diisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025.

    Rangkaian acara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar oleh Istana mulai pada tanggal 1 Agustus sampai 24 Agustus 2025. Acara pertama yang digelar untuk mengawali rangkaian Bulan Kemerdekaan ialah Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI, yang dilanjutkan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok, dan institusi di Istana Negara pada hari yang sama.

    Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

    Pada hari yang sama siangnya, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.

    Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada tanggal 16 Agustus 2025 tepat pukul 00.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta Selatan. Puncak peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 2025 terpusat di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara peringatan detik-detik proklamasi pada tahun ini dipimpin untuk pertama kalinya oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Selepas upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Presiden Prabowo membuka pintu Istana Kepresidenan RI untuk Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025. Aneka makanan dan minuman disajikan gratis oleh masyarakat peserta upacara saat Pesta Rakyat tersebut, yang merupakan kali pertama digelar saat HUT RI di Istana Kepresidenan RI.

    Bagi masyarakat yang bukan peserta upacara, Pesta Rakyat juga digelar di kawasan Monumen Nasional pada 17 Agustus 2025 mulai pagi hari sampai dengan malam hari.

    Kemudian, ada pula Karnaval Kemerdekaan yang juga digelar pada 17 Agustus 2025 malam hari dengan rute dari kawasan Monas sampai dengan Simpang Semanggi. Dalam acara itu, kementerian/lembaga, kemudian TNI dan Polri, akan pawai menggunakan mobil hias untuk menampilkan program-program unggulan masing-masing.

    Agenda terakhir yang digelar dalam rangkaian HUT Ke-80 Kemerdekaan RI ialah acara balap lari Merdeka Run 8.0 pada 24 Agustus 2025.

     

     

    Sumber : Antara

  • Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan Nasional 6 Agustus 2025

    Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025).
    Pertemuan tertutup itu membahas peluang kerja sama strategis di bidang pertanian dan industri pangan, sebagai bagian dari upaya DPD RI mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
    “Potensi pertanian di berbagai daerah Indonesia dinilai memiliki kesamaan dan peluang sinergi dengan keunggulan sektor pertanian Belarus. Ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret,” ujar Sultan dalam siaran pers, Rabu (6/8/2025).
    Sultan menerangkan, beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut meliputi pertukaran teknologi, mekanisasi pertanian, hingga kemungkinan kerja sama antar pelaku usaha dalam bentuk joint venture.
    Dari pertemuan itu, Sultan mengetahui bahwa komoditas seperti cokelat, gandum, karet, minyak sawit, dan hasil laut memiliki potensi besar untuk mendorong perdagangan bilateral yang lebih seimbang.
    “Presiden sudah melakukan tugasnya untuk membuka ruang ekspor Indonesia ke luar negeri, dan daerah harus memanfaatkan momentum ini dengan menggenjot produksi kakao serta mengembangkan industri pengolahan cokelat dalam negeri, termasuk karet,” kata Sultan.
    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov mengaku siap mendorong kerja sama di sektor pertanian dengan Indonesia.
    Bahkan, Belarus berharap volume perdagangan dengan Indonesia bisa terus ditingkatkan.
    “Kami sepakat untuk mendorong hubungan kerja sama di bidang mekanisasi pertanian di Indonesia. Kami juga ingin meningkatkan volume perdagangan kedua negara dengan mencari komoditas baru yang bisa diekspor dan diimpor agar lebih seimbang,” ujar Maxim.
    Adapun kunjungan Menlu Belarus ke DPD RI ini berlangsung setelah sebelumnya Presiden Prabowo bertemu Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, di kediaman resminya, Ozyorny, pada 15 Juli 2025.
    Diberitakan sebelumnya, Prabowo menjadi presiden kedua yang mengunjungi kediaman Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko.
    “Bapak Presiden, setelah restorasi rumah ini (dulunya rumah militer), sebelum Anda, hanya Presiden Putin yang mengunjungi rumah ini. Dulu kala, bahkan sebelum restorasinya, (Presiden Tiongkok) Xi Jinping berkunjung ke sini bersama keluarganya,” kata Lukashenko saat menyambut kedatangan Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana: 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    Istana: 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menyebutkan ada 22 nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.

    “(Nama-nama penerima, red.) tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi, dari tim sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau tanda kehormatan dari negara,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (5/8), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang diterima, Rabu.

    Dari 22 nama yang diusulkan menerima tanda kehormatan itu, Prasetyo menyebut beberapa di antaranya ada budayawan, politikus, kemudian ada pula aktivis lingkungan, jurnalis, kemudian penggerak masyarakat di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan tanda kehormatan kepada individu, kelompok, ataupun institusi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 13 Agustus 2025. Penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI itu merupakan acara yang rutin digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI.

    Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan nama-nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan pada tahun ini digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang hasilnya nanti diserahkan kepada Presiden Prabowo.

    Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

    Dalam kepengurusannya, posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI saat ini diisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025.

    Rangkaian acara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar oleh Istana mulai pada tanggal 1 Agustus sampai 24 Agustus 2025. Acara pertama yang digelar untuk mengawali rangkaian Bulan Kemerdekaan ialah Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI, yang dilanjutkan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok, dan institusi di Istana Negara pada hari yang sama.

    Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

    Pada hari yang sama siangnya, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.

    Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada tanggal 16 Agustus 2025 tepat pukul 00.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta Selatan.

    Puncak peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 2025 terpusat di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara peringatan detik-detik proklamasi pada tahun ini dipimpin untuk pertama kalinya oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Selepas upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Presiden Prabowo membuka pintu Istana Kepresidenan RI untuk Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025. Aneka makanan dan minuman disajikan gratis oleh masyarakat peserta upacara saat Pesta Rakyat tersebut, yang merupakan kali pertama digelar saat HUT RI di Istana Kepresidenan RI.

    Bagi masyarakat yang bukan peserta upacara, Pesta Rakyat juga digelar di kawasan Monumen Nasional pada 17 Agustus 2025 mulai pagi hari sampai dengan malam hari.

    Kemudian, ada pula Karnaval Kemerdekaan yang juga digelar pada 17 Agustus 2025 malam hari dengan rute dari kawasan Monas sampai dengan Simpang Semanggi. Dalam acara itu, kementerian/lembaga, kemudian TNI dan Polri, akan pawai menggunakan mobil hias untuk menampilkan program-program unggulan masing-masing.

    Agenda terakhir yang digelar dalam rangkaian HUT Ke-80 Kemerdekaan RI ialah acara balap lari Merdeka Run 8.0 pada 24 Agustus 2025.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Dilema Investasi Rp 10 T di Jepara: Ditolak Warga, Diharamkan MUI, Pemerintah Cari Jalan Tengah
                        Regional

    7 Dilema Investasi Rp 10 T di Jepara: Ditolak Warga, Diharamkan MUI, Pemerintah Cari Jalan Tengah Regional

    Dilema Investasi Rp 10 T di Jepara: Ditolak Warga, Diharamkan MUI, Pemerintah Cari Jalan Tengah
    Editor
    JEPARA, KOMPAS.com –
    Rencana investasi jumbo untuk pendirian peternakan babi skala besar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan utama setelah memicu kontroversi berlapis.
    Potensi ekonomi senilai Rp 10 triliun harus berhadapan langsung dengan penolakan kuat dari masyarakat yang berujung pada keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), memaksa pemerintah daerah dan perwakilan di tingkat pusat untuk angkat bicara.
    Berikut rangkuman duduk perkara polemik investasi peternakan babi di Jepara berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com.
    Di balik kontroversi yang ada, nilai investasi yang direncanakan untuk proyek ini tidak main-main. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap bahwa nilai investasi yang akan ditanamkan oleh perusahaan, yang diketahui adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, mencapai Rp 10 triliun.
    Perusahaan tersebut telah melakukan riset dan kajian mandiri, serta menilai Jepara sangat strategis untuk bisnis mereka. Lokasi yang diincar adalah Desa Jugo, Kecamatan Donorojo.
    “Perusahaan tertarik untuk membangun peternakan babi di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo. Karena geografisnya. Mereka juga ingin yang ada pelabuhan dan juga ketersediaan pakan jagung yang melimpah. Sehingga mereka tertarik Jepara,” ungkap Bupati yang akrab disapa Wiwit itu, Selasa (5/8/2025).
    Perusahaan tersebut awalnya mengajukan surat permohonan ke MUI, namun karena warga setempat menolak, fatwa pun dikeluarkan.
    Rencana besar tersebut langsung berbenturan dengan kultur masyarakat Jepara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Penolakan dari warga menjadi alasan utama di balik gejolak yang terjadi.
    Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, membenarkan bahwa fatwa yang mereka keluarkan merupakan tindak lanjut setelah menerima banyak laporan dari warga yang merasa keberatan.
    Bupati Wiwit juga menegaskan bahwa pertimbangan utama pemerintah adalah nilai-nilai keagamaan masyarakat.
    “Kalau ini yang ditabrak nilai-nilai syariat keagamaan islam yang sebagian besar dianut masyarakat Jepara. Sehingga ini menjadi pertimbangan lain dari pemerintah mau mengizinkan atau tidak,” tegas Wiwit.
    Puncak dari penolakan warga adalah keluarnya fatwa dari MUI Jawa Tengah dengan Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 pada Jumat, 1 Agustus 2025.
    Fatwa tersebut tidak hanya mengharamkan pendirian peternakan, tetapi juga semua bentuk keterlibatan di dalamnya.
    Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji menjelaskan jangkauan fatwa tersebut secara tegas berdasarkan pertimbangan Al-Quran dan hadis.
    “Kemudian yang di Jawa Tengah persidangan Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram. Mereka yang membantu hukumnya haram. Mereka yang bekerja di sana hukumnya haram. Ini pertimbangannya sesuai dengan pertimbangan MUI selalu dari ayat Quran. Kemudian yang kedua dari hadis Nabi,” ujar Darodji, Senin (4/8/2025).
    Menghadapi situasi ini, berbagai level pemerintahan memberikan respons yang beragam namun senada dalam menghormati aspirasi masyarakat.
    Bupati Jepara Witiarso Utomo berada di posisi dilematis. Di satu sisi, ia menyatakan pemerintah pada prinsipnya terbuka untuk investasi, namun ia menegaskan akan patuh pada arahan lembaga keagamaan.
    “Kami mengikuti arahan MUI, maupun Bahtsul Masail NU yang merekomendasikan untuk tidak memberikan izin,” katanya.
    Di tingkat provinsi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyarankan agar dicarikan solusi lain, termasuk kemungkinan relokasi.
    “Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” ungkapnya.
    Sementara itu, Anggota DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Abdul Kholik, mendorong pemerintah untuk mencari solusi aktif, bukan sekadar menolak. Ia mengusulkan agar orientasi pasar diarahkan untuk ekspor atau segmen non-muslim, serta mencari lokasi yang lebih tepat.
    “Sebagai investasi, tentu ada efek terhadap perekonomian Jawa Tengah. Tapi kalau masyarakat keberatan, harus dicarikan solusi, misalnya lokasi yang steril dari keberatan warga,” ujar Kholik.
    SUMBER: KOMPAS.com
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya

    Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan 8.000 undangan upacara 17 Agustus 2025 di istana untuk masyarakat umum. Namun sayangnya, pendaftaran upacara peringatan HUT ke-80 RI di istana untuk masyarakat sudah ditutup.

    Bagi yang lolos verifikasi dan menerima undangan, wajib mengetahui ketentuan pakaian untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Berikut informasinya.

    Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI akan digelar serentak pada tanggal 17 Agustus 2025. Mengutip dari laman Pandang Istana Presiden, tamu undangan yang menghadiri upacara 17 Agustus 2025 di istana wajib mengenakan pakaian yang sopan, diutamakan pakaian nasional atau pakaian adat.

    Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

    Berikut ini jadwal Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih Tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

    Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
    Minggu, 17 Agustus 2025
    Pukul 10.00 WIBUpacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
    Minggu, 17 Agustus 2025
    Pukul 17.00 WIBRangkaian Acara Peringatan HUT ke-80 RI1 Agustus 2025:
    – Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Jakarta13 Agustus 2025:
    – Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta
    – Pengukuhan Paskibraka di Istana Kepresidenan, Jakarta15 Agustus 2025:
    – Pidato Kenegaraan di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta16 Agustus 2025:
    – Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta
    – Apel Renungan Suci juga dilaksanakan di TMP-TMP provinsi dan kabupaten/kota17 Agustus 2025:
    – Upacara Peringatan
    Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta (didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka pukul 08.00 WIB)
    – Pesta Rakyat
    Berlokasi di Kawasan Monas dan Istana Kepresidenan, Jakarta
    – Upacara Penurunan Bendera
    Berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta
    – Karnaval Kemerdekaan
    Melibatkan perwakilan seluruh kementerian/lembaga/TNI/Polri/Danantara (BUMN)24 Agustus 2025:
    – Merdeka Run 8.0 K

    * Lainnya:

    17 Agustus 2025:
    – Tarif Rp 80 untuk semua angkutan massal publik di Jakarta (Jaklingo, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL)
    – Diskon belanja nasional hingga 80% diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan18 Agustus 2025:
    – Libur tambahan

    (kny/imk)

  • Zulhas Pastikan Dana Desa Tak Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes, Begini Skemanya

    Zulhas Pastikan Dana Desa Tak Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes, Begini Skemanya

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan dana desa tidak menjadi jaminan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari bank BUMN. Dalam proposal pengajuan pinjaman, jaminan yang diberikan Kopdes adalah bentuk bisnisnya.

    “Dana desa tidak menjadi penjamin. Yang menjadi penjamin itu misalnya kalau (bentuk bisnis) gas, gasnya itu yang dijaminkan, kalau sembako ya sembakonya yang dijaminkan. Jadi, pinjaman itu yang dibelanjakan itulah yang menjadi jaminannya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

    Dana desa akan menjadi bantalan atau jaminan terakhir yang digunakan jika terjadi pelanggaran, kesalahan atau kerugian pada Kopdes Merah Putih. “Sementara dana desa itu kalau misalnya terjadi sesuatu akibat kesalahan, atau namanya pelanggaran ya, nah itu baru (digunakan) terakhir,” jelasnya.

    “Dana desa itu istilahnya intercept, jadi kalau pengurusnya uangnya dipakai harus digantilah,” tambahnya.

    Usai konferensi pers, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menerangkan kembali jika jaminan pinjaman Kopdes akan berbentuk barang. Selain itu, dana atau pinjaman yang akan cair juga akan langsung disalurkan ke penyalur barang atau bisnis dari Kopdes.

    “Misalkan dia pinjam Rp 100 juta buat LPG, nah 100 juta itu nggak masuk ke Kopdes, langsung ke Patra Niaga yang menyalurkan gas. Jadi, Kopdes tidak terima duit sebenarnya, tapi dia (Kopdes) akan terima barang, termasuk pupuk. Misalkan dia butuh (pinjaman) pupuk Rp 50 juta, Rp 50 juta tidak masuk ke Kopdes, langsung diberikan ke Pupuk Indonesia, nanti Kopdes menerima pupuknya,” terangnya.

    Ia menegaskan, dengan skema itu Kopdes tidak menerima uang dari pinjaman yang diajukan, tetapi langsung barang yang akan menjadi bisnis atau penjualannya. Yandri pun meyakini dengan begitu, Kopdes tidak akan merugim

    “Sebenarnya Kopdes tidak terima duit langsung dari Bank Himbara, terima barang, kemudian mereka akan dapat untung dari situ. Inti pokoknya sebenarnya nggak mungkin rugi sebenarnya. Tapi kalau rugi, tentukan harus ada antisipasinya. Itu yang sedang kami usulkan dalam Permendesnya,” jelasnya.

    Pendanaan Koperasi Merah Putih

    Koperasi Merah Putih di Melawai Jaksel/Foto: Ari Saputra

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 21 Juli 2025.

    Dalam aturan itulah tertuang mengenai penempatan dana desa untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga Kopdes. Aturan itu menyebutkan, apabila dalam hal jumlah dana Kopdeskel Merah Putih tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Perjanjian Pinjaman yang telah jatuh tempo, Bank menyampaikan surat permohonan penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman kepada KPA BUN Pengelola Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan untuk Pinjaman KDMP; dan/atau KPA BUN Pengelola Dana Transfer Umum untuk Pinjaman KKMP.

    “Penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari: a. Dana Desa untuk KDMP; atau b. DAU/DBH untuk KKMP,” tulis pasal 11 ayat 2.

    Dana Desa Jadi Jaminan, Jika…

    Kemudian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto pernah menyebut, jaminan dana desa yang akan digunakan untuk mengganti angsuran Kopdes jika terjadi kerugian hanya 30% yang menjadi jaminan.

    “Kami atur di Permendes jadi dana desa yang ada itu maksimal dia menjadi jaminan 30%. Misalnya dana desa itu Rp 500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp 150 juta. Nah semakin besar tentu semakin besar, maka tadi disepakati juga menjamin itu tidak sekaligus,” jelasnya.

    Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah juga menerangkan alasan dana desa yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi jaminan dalam pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.

    Sri Mulyani mengatakan jaminan dana desa itu untuk menjaga kehati-hatian perbankan dalam ikut membangun perekonomian di desa. Pasalnya tidak semua desa sudah terampil atau memiliki kapasitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

    “Kalau ternyata desanya ada yang sudah terampil, bagus, pasti kegiatan ekonominya akan sustainable. Tapi kalau desa belum banyak kapasitas, pasti bank-nya akan mengatakan nanti kalau macet seperti apa,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).

    “Makanya kita mencoba mengkombinasikan untuk terus menjaga keseimbangan antara kehati-hatian bank untuk ikut membangun dalam perekonomian di desa, namun di sisi lain juga dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi semacam penjamin, dana desanya sebagai penjamin,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tenaga honorer sekolah swasta di Jawa Tengah kategori R1D sebanyak 1.410 orang telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021.

    Hanya saja, ribuan orang itu belum diangkat oleh pemerintah setempat.

    Hal itu pun memantik reaksi dari Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi. Dia mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka.

    Muhdi menyebut, kelompok ini seharusnya menjadi prioritas karena sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu formasi.

    “R1, R2, R3 itu wajib. Termasuk R1D. Karena mereka sudah ikut tes bahkan lulus, tinggal dapat formasi. Karena wajib, berarti tidak boleh tidak,” tegas Muhdi melansir Kompas, Sabtu (2/8/2025).

    Dia menyadari bahwa sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

    Hanya saja, ia menilai pemerintah masih memiliki opsi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Muhdi menuturkan, pengangkatan dengan sistem ini dapat menjadi solusi agar para tenaga honorer tetap memiliki kepastian kerja, tanpa membebani fiskal daerah secara penuh.

    “Angkat dulu dengan paruh waktu, karena mereka memang dibutuhkan. Mereka sudah lulus sejak 2021, sudah terlalu lama menunggu,” ujarnya.

    Tak kalah penting, Muhdi mewanti-wanti, jika para honorer yang sudah lulus tidak segera diangkat, maka berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Kondisi itu secara tidak langsung akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka dan keluarga.

    “Kalau tidak diajukan, menurut saya itu sama saja dengan PHK. Padahal mereka masih dibayar, dan paruh waktu memungkinkan membayar sesuai kemampuan,” imbuhnya.

  • Wamendagri: Pemerintah belum berencana buka moratorium daerah otonomi

    Wamendagri: Pemerintah belum berencana buka moratorium daerah otonomi

    kebijakan pemerintah pusat saat ini masih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat

    Mataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah pusat belum ada rencana untuk membuka kebijakan moratorium bagi pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

    “Moratorium belum ada rencana dibuka sama sekali,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

    Mantan Wali Kota Bogor itu mengatakan kebijakan pemerintah pusat saat ini masih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

    “Sekarang keuangan negara diprioritaskan dulu untuk sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat yang paling mendasar,” ucap Bima Arya.

    Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

    Jumlah itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.

    Permintaan masyarakat kian meningkat setelah pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam tiga tahun yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya.

    “Belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru. DOB belum ada,” pungkas Bima Arya.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.