Kementrian Lembaga: DPD RI

  • Tragedi Bus Maut di Bromo, Senator Lia Istifhama Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Disiplin Ramp Check

    Tragedi Bus Maut di Bromo, Senator Lia Istifhama Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Disiplin Ramp Check

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan bus pariwisata di jalur Gunung Bromo, Minggu (14/9/2025), yang menewaskan delapan orang penumpang. Korban termasuk tenaga kesehatan RS Bina Sehat (RSBS) Jember.

    “Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk para korban, khususnya keluarga besar RS Bina Sehat Jember,” ujar Ning Lia, sapaannya, Senin (15/9/2025).

    Dia pun menegaskan, pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional bus pariwisata. Menurutnya, tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan wisata.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Tragedi di Bromo harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

    Ning Lia juga mendorong, pengelola transportasi wajib disiplin. Selain itu, Pemerintah daerah, pemilik bus, hingga masyarakat harus bekerja sama memastikan angkutan umum, terutama bus pariwisata, dalam kondisi layak jalan.

    Doktoral Ekonomi Islam UINSA Surabaya juga mengungkap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur yang telah mengeluarkan imbauan ramp check bus pariwisata. Namun ia menekankan, aturan tersebut harus benar-benar dipatuhi.

    “Dishub Jatim sebenarnya sudah proaktif dengan imbauan ramp check. Tapi pemilik bus dan pengelola wisata harus disiplin memeriksakan kendaraan, terutama sistem rem, sebelum beroperasi. Jangan sampai ada bus yang berangkat tanpa jaminan keamanan,” jelas putri KH Maskur Hasyim itu.

    Sebelumnya, tragedi ini bermula saat Bus Hino IND’S 88 bernopol P-7221-UG yang mengangkut 52 penumpang karyawan RSBS Jember mengalami gagal rem di jalan menurun Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

    Bus oleng menabrak pembatas jalan dan sebuah sepeda motor. Akibatnya, delapan orang meninggal dunia, termasuk satu keluarga, yakni Hendra Pratama bersama istri dan anaknya. Puluhan penumpang lainnya luka berat dan ringan, kini dirawat di beberapa rumah sakit Probolinggo.

    Beberapa waktu lalu, Kepala Dishub Jatim, Nyono, menjelaskan pengawasan bus pariwisata non-trayek menjadi tantangan tersendiri karena banyak tidak berangkat dari terminal resmi. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemilik bus melakukan pemeriksaan kendaraan di Dishub Kabupaten/Kota sebelum keberangkatan.

    Berdasarkan data Dishub Jatim, sepanjang Januari–Agustus 2024 terjadi 14.530 kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 1.097 orang meninggal dunia, 762 luka berat, dan 20.812 luka ringan. Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kecelakaan tertinggi kedua setelah Jawa Tengah. [hen/suf]

  • Pemprov Sumsel kawal usulan pemekaran dua daerah

    Pemprov Sumsel kawal usulan pemekaran dua daerah

    Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

    Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

    Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan OKI akan dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten OKI dan Pantai Timur. Lahat dipecah menjadi, yaitu Kabupaten Lahat dan Kikim Area.

    “Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya.

    Proses pemekaran tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

    “Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” katanya.

    Namun demikian, tindak lanjut pemekaran masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku, kata Deru

    Anggota DPD RI asal Sumsel Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel untuk selanjutnya dibawa ke rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

    “Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    OLEH: AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI*

    BELUM lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narkotika, dan terorisme. 

    Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos diduga kuat tidak memiliki pemilik yang sebenarnya (fiktif) atau dormant. Tetapi lebih aneh lagi: rekening tersebut banyak yang aktif. Terjadi penarikan setelah dana bansos masuk. 

    Menurut PPATK, rekening-rekening tersebut hanya digunakan untuk menampung dana bansos. kemudian ditarik oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Artinya, ada pihak tertentu yang mengendalikan rekening-rekening tersebut.

    Artinya, ada uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan. Terutama dari temuan PPATK yang menunjukkan adanya anomali data penerima bansos dari tahun ke tahun. 

    Pertanyaannya siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos fiktif itu? 

    Mulai dari penyiapan rekening, input data penerima, penarikan atau pemindahan uang masuk, dan seterusnya? Tentu bukan perorangan. Pasti melibatkan sindikasi yang terstruktur dan sistematis. Dan yang pasti punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian.    

    Jika kita lihat angka yang digelontorkan APBN untuk semua jenis bantuan sosial atau perlindungan sosial, sejak tahun 2014 hingga 2024, lintas kementerian sangatlah besar. Sebagai contoh, APBN tahun 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp.493,5 triliun. Angka ini meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

    Secara total selama 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2014 hingga 2024, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah telah mencapai angka  yang hampir menyentuh Rp4.000 triliun. Bayangkan jika sejak saat itu telah terjadi modus penyimpangan yang disengaja oleh sindikat bansos fiktif, berapa nilai kerugian negara?

    Misalkan saja, mereka berhasil membajak 10 persen dari Rp.4000 triliun. Artinya uang yang dicuri mencapai Rp.400 triliun dalam 10 tahun. Per tahun Rp.40 triliun. Jika uang Rp.40 triliun setahun itu digunakan untuk memberi tambahan gaji guru honorer setiap bulan Rp.2 juta = satu tahun Rp.24 juta. Maka akan dapat membiayai 1,6 juta guru honorer dalam satu tahun.

    Jadi, sekali lagi, siapa sebenarnya mereka yang mampu mengorganisir secara sistematis dan terstruktur kejahatan yang sangat jahat ini? 

    Apakah oknum Pejabat atau Pegawai Pemerintah, yang memiliki akses ke sistem data bansos? Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu, ke dalam sistem.

    Karena tanpa akses internal, sangatlah sulit untuk menambahkan puluhan juta data penerima fiktif tanpa terdeteksi. Oknum ini juga bisa memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi untuk meloloskan data palsu.

    Lalu apakah juga ada oknum Perbankan? Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu. Pembukaan rekening dalam jumlah besar dan secara tidak wajar akan menarik perhatian. Kecuali ada orang dalam di bank yang memfasilitasinya. Termasuk menyediakan akses untuk penarikan dana setelahnya.

    Apakah juga melibatkan pihak lapangan yang bertugas sebagai perekrut KTP dan penarik dana? Kelompok ini bertugas di lapangan untuk menarik dana yang telah masuk ke rekening fiktif. Mereka bisa menggunakan berbagai cara. Seperti kartu ATM yang sudah disiapkan atau kerja sama dengan agen perbankan untuk pencairan. Kelompok ini bisa disebut sebagai eksekutor di ujung rantai.

    Maka wajar bila ada dugaan para pelaku kejahatan penerima bansos fiktif ini adalah sindikat. Karena penerima fiktif itu dalam skala besar. Bukan puluhan atau ratusan orang, yang bisa kita sebut sebagai human error petugas input data. Tetapi ini jutaan, dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Dimana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor ini adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisir.

    Lazimnya pasti ada “otak” di balik operasi ini. Yang mengatur strategi. Sementara anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif. Pembuka rekening, dan penarik dana. 

    Oleh karena itu saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif ini. Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Karena ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.  

    Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada tahun 2022 silam. Saat saya menjabat Ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Di luar itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. 

    Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Karena ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Dimana Kemenkeu menyebut ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan ini sejatinya sudah sejak dulu. Dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

    Karena itu, saya berharap program Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini. 

    Dengan data yang terpadu dan berasal dari satu basis, akan dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, maka program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran. 

    DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. Juga untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan. 

    Dan yang lebih penting, ayo kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi, ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (Prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (Serakahnomics). 

    (*Penulis adalah Anggota MPR RI/DPD RI, Ketua DPD RI ke-5 )

  • 8
                    
                        Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
                        Nasional

    8 Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus Nasional

    Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di samping Presiden Prabowo Subianto saat memberikan respons pascademonstrasi dan kerusuhan di akhir Agustus 2025, memiliki makna tersendiri.
    Penasihat Senior LAB 45 Andi Widjajanto menilai, kehadiran Megawati itu membantah hipotesa atau kemungkinan PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus tersebut.
    Hal itu disampaikan Andi dalam podcast Gaspol
    Kompas.com
    , saat ditanya soal pihak mana yang kemungkinan ingin mengganggu keamanan dalam negeri lewat kerusuhan di akhir bulan Agustus 2025.
    “Jadi, misalnya saya mendengar kemungkinan bahwa ini dilakukan oleh kelompok oposisi ya, misalnya kalau ditanya ke PDI Perjuangan. PDI Perjuangannya kan kita bukan oposisi,” kata Andi dalam siaran Gaspol di YouTube
    Kompas.com
    , dikutip Sabtu (14/9/2025).
    “Kalau kemudian partai oposisinya yang dianggap ke PDI Perjuangan, lah Ibu Mega hadir di Istana. Pada saat
    critical time,
    Ibu Mega hadir di samping Pak Prabowo,” ujarnya lagi.
    Menurut dia, kehadiran Megawati di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, itu harus diinterpretasikan sebagai simbol politik.
    Andi berpandangan, jika Megawati hadir dan berdiri di sebelah Prabowo, tentu itu menepis soal hipotesa PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi dan kerusuhan bulan Agustus 2025.
    “Simbol-simbol politik, simbol-simbol politik Jawa yang harus kita interpretasikan ya untuk kemudian mengukur ini. Sebetulnya tadi hipotesa friksi itu berlaku enggak?” kata Andi.
    “Tapi, kalau Ibu Mega hadir ya mestinya hipotesa friksi antara Pak Prabowo dengan Ibu (Megawati) patah, hadir kok ya di situ,” ujarnya lagi.
    Dalam rangka menemukan motif dan pihak yang terkait kerusuhan, Andi menyarankan agar semua kemungkinan dikumpulkan baik itu soal friksi dengan negara lain hingga friksi politik.
    “Ya untuk sementara dideretkan saja semua hipotesa-hipotesa yang mungkin ya,” kata Andi.
    Setelahnya, semua hipotesa yang ada perlu diperiksa dengan kesesuaian fakta yang ada.
    “Ya kemudian ya sudah, patahkan hipotesanya satu per satu,” ujar Andi.

    Sebelumnya diberitakan, Prabowo memanggil sejumlah ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, 31 Agustus 2025, tepat sebelum memberikan pernyataan untuk merespons aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
    Megawati Soekarnoputri pun hadir dan menjadi sorotan lantaran Presiden ke-5 RI itu berdiri di samping Presiden Prabowo.
    Selain Megawati, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
    Sejumlah ketua umum partai politik juga turut mendampingi, mulai dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
    Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat diwakili jajaran pengurus pusat.
    “Hari ini saya didampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan lembaga negara serta partai politik. Kita tadi telah membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan,” kata Prabowo membuka pidatonya, Minggu malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    DPD RI apresiasi susunan RAPBN 2026

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan t

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2026 yang disusun oleh pemerintah dan menyebut RAPBN 2026 disusun secara proporsional.

    “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah pusat dan kebutuhan pemerintah daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    DPD RI telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Luar Biasa dan sudah menyerahkan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-undang APBN tahun 2026 kepada DPR dan Pemerintah.

    Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa lembaganya menerima masukan, permintaan dan aspirasi dari hampir semua daerah yang menyoal pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

    DPD RI sangat memahami pemerintah telah berpikir keras dalam mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang Fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

    “Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR Dan terutama Pemerintah dengan catatan agar perlunya mengembalikan porsi alokasi Dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025 atau jika memungkinkan perlu dinaikkan” ujarnya.

    Menurutnya, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah.

    Ia juga menambahkan, tanpa alokasi TKD yang memadai dikhawatirkan para Kepala Daerah akan mengambil kebijakan beresiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah.

    “Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa Saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,” kata Sultan.

    Diketahui, dalam nota Pertimbangannya DPD RI menegaskan bahwa RAPBN TA 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.

    DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.

    DPD RI memandang kebijakan penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026 sebesar -29,34 persen akan berdampak ke daerah khususnya akan mengurangi kemampuan daerah dalam layanan dasar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penguatan Rehabilitasi, BNN dan DPD Sepakati P4GN

    Penguatan Rehabilitasi, BNN dan DPD Sepakati P4GN

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berencana untuk memberantas narkoba dan memperkuat layanan rehabilitasi.

    Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja. Adapun rapat tersebut bertujuan untuk menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi medis dan sosial, serta menjalin kolaborasi program kerja kedua lembaga.

    Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pada tahun 2023, angka prevalensi tercatat sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta penyalahguna, di mana 2,71 juta di antaranya berasal dari kelompok usia produktif (15–49 tahun).

    “Pada kesempatan tersebut, BNN turut memaparkan peran strategisnya dalam mendukung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ melalui Asta Cita ke-7, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” dikutip dari siaran pers, Rabu (10/9/2025).

    Hal ini selaras dengan Program Prioritas ke-6 pemerintah yang juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    Rapat kerja ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan kesepakatan penting, antara lain:

    • Dukungan Anggaran: Komite III DPD RI berkomitmen untuk mendukung peningkatan anggaran BNN dalam mewujudkan Asta Cita ke-7 dan program prioritas pemerintah.

    • ⁠Pembiayaan Rehabilitasi: Komite III DPD RI akan mendorong kebijakan agar BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan rehabilitasi bagi pasien korban narkoba.

    • ⁠Regulasi dan Pengawasan: Komite III DPD RI mendukung penetapan regulasi untuk keseragaman pola tarif layanan rehabilitasi dan akan mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi standar penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

    • ⁠Penambahan Tenaga Ahli: Komite III DPD RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah jumlah konselor BNN dan petugas layanan rehabilitasi di seluruh provinsi.

    • ⁠Perbedaan Perlakuan: BNN melalui Balai Besar Rehabilitasi BNN didukung untuk memberikan perlakuan yang berbeda antara pasien korban narkoba dengan pelaku/pengedar yang berproses hukum.

    • ⁠Kolaborasi Program: Kedua lembaga sepakat untuk menguatkan kolaborasi dalam advokasi, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah. Hal ini juga mencakup usulan agar kurikulum khusus tentang narkoba ditambahkan di sekolah.

    Adapun rapat kerja ini bisa menjadi langkah awal yang kuat dalam sinergi antara BNN dan DPD RI untuk mengatasi permasalahan narkoba dan memperkuat ketahanan masyarakat.

  • Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini Nasional 9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesai dibahas pada 2025.
    Pernyataan tersebut disampaikan Bob usai rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Meski demikian, lanjut Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.
    Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
    “Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” ujar Bob.
    “Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg DPR usul RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Baleg DPR usul RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

    “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dalam evaluasi Prolegnas tersebut, Baleg DPR RI juga mengusulkan agar RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

    Selain itu, dia memaparkan bahwa Baleg DPR juga telah menerima berbagai usulan RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029, yang berjumlah 10 RUU.

    Di antaranya yakni RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

    Kemudian RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.

    “Tentunya kami mengharapkan tanggapan dari pemerintah dan DPD RI, tentu di sini banyak tanggapan, ada pandangan,” kata dia.

    Adapun rapat evaluasi Prolegnas itu dihadiri oleh seluruh Pimpinan Baleg DPR RI, seluruh fraksi partai politik, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan perwakilan dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkeu Purbaya nilai tak perlu berlakukan pungutan pajak baru

    Menkeu Purbaya nilai tak perlu berlakukan pungutan pajak baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai tidak perlu ada memberlakukan pungutan pajak yang baru untuk masyarakat mengingat sistem perpajakan yang saat ini digunakan cukup efektif untuk menghimpun pajak yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara.

    “Menurut saya pribadi, selama ini gak usah (ada pungutan pajak baru),” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas dilantik sebagai menteri keuangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Purbaya menjelaskan salah satu prioritasnya saat ini meningkatkan pertumbuhan, karena itu juga berkorelasi positif dengan pendapatan negara. “Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, anggap tax to GDP ratio-nya konstran, income​​​​​​​-nya kenceng juga,” sambung Purbaya.

    Kebijakan Purbaya sejalan dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, yang saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9) minggu lalu, menyebut pemerintah tidak memberlakukan pungutan pajak baru pada tahun ini, dan pada tahun 2026. Keputusan itu diambil oleh Sri meskipun target pendapatan negara naik sebesar 9,8 persen.

    “Dari sisi pendapatan negara, karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja tersebut.

    Dia melanjutkan pemerintah menempuh strategi lain untuk mencapai target penerimaan negara, di antaranya dengan memperbaiki sistem perpajakan, kemudian meningkatkan kepatuhan. Sri Mulyani juga meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir, karena UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta tidak perlu membayar pajak penghasilan (PPh), sementara usaha yang omzetnya Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar kena PPh final 0,5 persen.

    Di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, Presiden Prabowo memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan, dan melantik Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggantikan Sri. Selepas dilantik, Purbaya menyebut beberapa prioritasnya, antara lain mengatasi perlambatan ekonomi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    Purbaya yakin dalam waktu 2 bulan sampai dengan 3 bulan ke depan, masalah perlambatan ekonomi itu dapat diatasi. “Kalau saya lihat masih ada pengelolaan uang yang masih belum optimal, kita akan perbaiki itu. Jadi, walaupun anggarannya, misalnya terserap, kita akan pastikan dananya tidak mengganggu sistem perbankan kita. Itu yang kita kerjakan nanti. Jadi tidak usah khawatir,” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas pelantikan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada dirinya setelah pelantikan. “Pokoknya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Kita gak boleh gagal dengan program-program yang menyejahterakan rakyat kita. Itu yang akan saya kerjakan,” ujar Purbaya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Internet Telkom Group di Papua Melambat pada 9-14 September, Proses Pemulihan SKKL

    Internet Telkom Group di Papua Melambat pada 9-14 September, Proses Pemulihan SKKL

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memperkirakan perbaikan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) ruas Sulawesi – Maluku – Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong – Merauke rampung dikerjakan pada 14 September 2025.

    Sejalan dengan proses perbaikan tersebut pada 9-14 September 2025 kualitas internet akan di Papua sedikit berkurang.

    Direktur Network Telkom Nanang Hendarno mengatakan layanan di wilayah Merauke, Timika, dan Kaimana kini telah berfungsi normal pasca pemulihan kabel laut ruas Timika-Merauke. Saat ini, tim teknis sedang melakukan pemulihan pada kabel laut ruas Sorong-Fakfak yang diperkirakan rampung pada 14 September 2025.

    “Proses pemulihan ini mencakup beberapa tahapan teknis, di mana pada tahapan tertentu akan menyebabkan penurunan sementara kualitas layanan TelkomGroup, baik untuk fixed maupun mobile broadband, di wilayah Merauke, Timika, dan Kaimana,” kata Nanang dikutip, Senin (8/9/2025).

    Nanang menjelaskan waktu di mana kualitas layanan mengalami penurunan terjadi antara lain pada pada 9 September pukul 23.00 hingga 10 September pukul 11.00, selama sekitar 12 jam, serta pada 12 September pukul 23.00 hingga 14 September pukul 17.00, selama sekitar 41 jam.

    Telkom telah menerima kunjungan pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, mahasiswa, pelaku UMKM, dan komunitas ojek online Papua Selatan untuk melakukan audiensi terkait perkembangan pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Papua.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plh Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan, Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Anggota DPD RI Komite IV Prov. Papua Selatan Rudi Tirtayana, S.E., Pj.

    Sekretaris Daerah Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si., Wakil Ketua II DPR Prov. Papua Selatan Viktorianus Ohoiwtun, S.Sos., Wakil Bupati Merauke Dr. Fauzun Nihayah, S.HI., M.H., dan Kepala Dinas kominfo Kab. Merauke Thomas Kimko.

    Audiensi diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama Telkom Muhammad Awaluddin, Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna, Direktur Planning & Operation PT Telkom Infrastruktur Indonesia Suharyoto, beserta jajaran senior leaders TelkomGroup.

    Wakil Direktur Utama Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan untuk memastikan penanganan berjalan optimal, Telkom membentuk Crisis Management Team (CMT) yang bekerja lintas fungsi dan menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Telkom atas respon cepat dalam menindaklanjuti permintaan audiensi.

    Dia berharap pemulihan kabel laut dapat segera terselesaikan. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI Komite IV Prov. Papua Selatan Rudi Tirtayana, S.E., Wakil Ketua II DPR Prov. Papua Selatan Viktorianus Ohoiwtun, S.Sos., dan Wakil Bupati Merauke Dr. Fauzun Nihayah, S.HI., M.H., yang mengungkapkan harapannya agar layanan dapat segera normal kembali.

    Perwakilan dari mahasiswa, pelaku UMKM, dan komunitas ojek online turut menyampaikan aspirasinya. Mereka menekankan bahwa jaringan internet kini sudah menjadi kebutuhan primer yang hampir tidak terpisahkan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.