Kementrian Lembaga: DKPP

  • Meredam ancaman polarisasi pada Pilkada Karawang 2024

    Meredam ancaman polarisasi pada Pilkada Karawang 2024

    Karawang (ANTARA) – Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Saat ini sudah memasuki pengujung masa kampanye.

    Kampanye merupakan proses komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menciptakan efek tertentu kepada khalayak atau publik.

    Di dunia perpolitikan, kampanye pilkada merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-program yang digulirkan.

    Kampanye berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, yang pada akhirnya dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

    Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Pada pilkada tahun ini, pemilih mendapat dua jenis surat suara, yakni untuk pemilihan bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota serta surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

    Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, masyarakat Karawang dihadapkan dengan dua pilihan, yakni pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta duet Aep Syaepuloh-Maslani.

    Adapun pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, masyarakat Karawang harus memilih satu di antara empat pasangan calon.

    Keempat pasangan calon itu adalah Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, serta duet Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

    Pada pilkada tahun ini, sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum Karawang, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya mencapai 1.801.870 orang, tersebar di 309 desa dan kelurahan di Karawang.

    Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyebut ada1,8 juta pemilih, terdiri atas Generasi Milenial (usia 25–39 tahun) berjumlah 605.568 orang, Generasi X (40 hingga 55 tahun) sebanyak 580.564 orang.

    Selanjutnya pemilih dari Generasi Z, rentang usia 17 sampai 24 tahun, sebanyak 290.928 orang. Lalu Baby Boomers berusia 56–76 tahun mencapai 283.793 orang. Untuk kelompok lansia usia lebih dari 76 tahun sejumlah 41.015 orang.

    Sementara jika dilihat dari sisi gender, pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024, jumlah pemilih laki-laki mencapai 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.

    Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Aneka ragam kampanye

    Aneka ragam pola kampanye selama beberapa pekan terakhir ini telah disajikan oleh masing-masing tim pasangan calon peserta pilkada.

    Dari sajian kampanye di media sosial yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, bukan hanya konten visi dan misi yang mendominasi di beranda media sosial.

    Beragam konten yang bernada saling serang juga bermunculan di berbagai kanal media sosial. Ada tim pasangan calon yang mengunggah dan menyebar konten terkait dengan kandidat beristri dua dan konten kandidat yang diduga terlibat korupsi.

    Selain itu, ada juga konten bergambar kandidat yang memegang minuman beralkohol.

    Tak hanya itu, pada masa kampanye Pilkada Karawang juga terjadi hoaks yang mencatut nama lembaga survei dan lembaga penyelenggara pemilu.

    Kondisi tersebut memicu aksi saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mengenai dugaan pelanggaran kampanye.

    Hingga pekan terakhir masa kampanye, sudah ada lebih dari 20 laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sampai ke Bawaslu Karawang, di antaranya berkaitan dengan kampanye di tempat ibadah, netralitas aparatur sipil negara, netralitas kepala desa, dan politik uang. Bahkan, ada juga laporan dugaan pelanggaran kode etik salah seorang pimpinan KPU Karawang.

    Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa setiap laporan, jika syarat administrasi pelaporannya lengkap, tentu ditindaklanjuti. Terbukti, pihaknya sudah merekomendasi laporan dugaan netralitas aparatur sipil negara ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

    Selain itu, Bawaslu Karawang juga telah mengeluarkan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum Karawang.

    Meredam polarisasi

    Pilkada Karawang pada tahun ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya polarisasi masyarakat cukup tinggi akibat dipicu revalitas tinggi kedua pasangan itu.

    Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan, saat polarisasi masyarakat muncul akibat perbedaan dukungan, sangat mungkin terjadi gesekan.

    Benih-benih terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat sudah mulai tampak terlihat dari sejumlah konten dan komentar di grup-grup whatsApp, unggahan-unggahan media sosial, dan lain-lain.

    Sementara itu, guna meredam ancaman polarisasi, di antaranya Bawaslu Karawang menggiatkan komunikasi dengan partai koalisi dan tim masing-masing pasangan calon. Pesan yang disampaikan ialah agar masing-masing pasangan calon melaksanakan kampanye dengan santun dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu Karawang selama masa kampanye, antara lain, persoalan politik uang, SARA, dan hoaks. Hal tersebut menjadi perhatian karena sering kali menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekisruhan.

    Atas hal itulah, ia menekankan pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, hingga pengawas tingkat kabupaten menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, SARA, dan hoaks selama masa kampanye.

    Menjaga pilkada agar berjalan lancar juga perlu peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, melaporkan jika terjadi kecurangan, atau pelanggaran pemilu.

    Kusnadi juga mengaku kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pegiat media sosial untuk ikut mengampanyekan kampanye pilkada damai. Itu dilakukan untuk mendeteksi dini bila ada konten-konten yang memicu terjadinya polarisasi. Selain itu juga dilakukan patroli siber bersama dengan jajaran pihak kepolisian dari Polres Karawang.

    Beberapa hari lalu, Bawaslu Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai dan berintegritas, melibatkan pasangan calon dan jajaran pemerintah daerah. Sedangkan sebelumnya, KPU Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai.

    Deklarasi itu diluncurkan agar semua pihak yang terlibat pada pilkada benar-benar menjunjung tinggi kondusivitas daerah selama tahapan pilkada.

    Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menyampaikan jika dikaitkan dengan head to head, Pilkada Karawang tahun ini tentu kategorinya rawan gangguan kamtibmas.

    Namun jika dibandingkan dengan daerah lain yang sentimen kesukuannya tinggi, seperti di luar Jawa, potensi gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang tidak terlalu tinggi. Walakin, tetap diperlukan kewaspadaan gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang.

    Langkah-langkah mitigasi tentu saja dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas pada pilkada di Karawang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga dan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai dan kondusif.

    Masyarakat yang terlibat dalam prosesi pilkada diajak tidak mengedepankan ego dan tetap menjaga kondusiflvitas Karawang.

    Jangan sampai hanya gara-gara pilkada, keamanan dan kenyamanan masyarakat Karawang terganggu.

    Suasana aman dan nyaman perlu diwujudkan bersama, agar masyarakat bisa benar-benar bebas menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya pada hari pemungutan suara, 27 November nanti.

    Berbeda dukungan dan pilihan merupakan hal wajar. Yang tidak wajar adalah berseteru gara-gara perbedaan dukungan di pilkada.

    Editor: Achmad Zaenal M

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Truk Parkir Sembarangan Tepat di Putaran Balik Jalan Nasional Lamongan-Babat Resahkan Warga, Bahaya

    Truk Parkir Sembarangan Tepat di Putaran Balik Jalan Nasional Lamongan-Babat Resahkan Warga, Bahaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

    TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Tidak hanya putaran balik (U-Turn) di dua titik ruas badan jalan nasional Lamongan Babat di Sumberaji dan Pucuk, menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan.

    Kanan kiri bahu jalan nasional, yakni Jalan Panglima Sudirman, depan  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Disperindag hingga SMP Negeri 4 juga menjadi ancaman maut para penggguna jalan.

    Bukan karena konstruksi jalan rusak, tetapi karena banyak truk-truk besar diparkir sembarangan di bahu kanan kiri jalan setiap malam hingga pagi hari.

    Meski di jalur itu sering terjadi kecelakaan yang mengikabatkan pengendara motor tewas, dan sejauh ini masih menjadi lahan parkir untuk truk-truk besar, seperti truk trailer.

    Banyak truk trailer dan truk tangki, mobil pikap  yang sembarangan parkir sehingga mengurangi ruas jalan nasional.

    Sementara di putaran balik (U-Turn) juga belum diatasi  baik oleh Satlantas Polres Lamongan maupun Dishub Lamongan.

    Truk-truk besar menutup pandangan para pengguna jalan yang hendak putar balik. Bahkan di putaran balik di Pucuk ada penjaga parkir dan gubuk untuk istirahat tukang parkir.

    Bedanya, putaran balik di Sumberaji tidak sampai dibangun gubuk untuk penjaga parkir selain kendaraan yang parkir lebih sedikit.

    Sejauh ini, baik petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan maupun kepolisian belum maksimal  melarang kendaraan parkir di kawasan terlarang di jalan nasional Lamongan – Babat tersebut.

    Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan dan berharap para pihak terkait mengambil langkah nyata untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

    Termasuk di Jalan Panglima Sudirman yang tidak jauh dari Satlantas Polres Lamongan dan Pos Lantas Terminal Lamongan.

    Sahid, warga Lamongan yang tiap hari PP Lamongan-Surabaya mengatakan, kendaraan yang parkir malam hari di Jalan Panglima Sudirrman sangat mengganggu dan mengancam pengguna jalan.

    Termasuk di putaran balik jalan nasional Pucuk, Sumberaji dan Babat tersebut seharusnya ditindak tegas. Membahayakan pengguna jalan yang hendak putar balik di lokasi itu. Jalannya ditutup truk-truk yang parkir.

    Warga Sumberaji lainnya berharap  petugas lebih intens  bertindak  pada para sopir yang memarkir di Jalan Panglima Sudirman dan  putaran balik.

    “Kalau di Jalan Panglima Sudirman itu parkir pada malam hari hingga pagi hari. Sedang di putaran balik, parkir nyata pada siang malam, ” katanya.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzid dikonfirmasi Tribun Jatim Network, mengaku petugas sudah menindak para sopir di jalur  itu.

    “Sudah sering ditilang mas, tapi ndablek,” kata Hamzaid, Senin (18/11/2024).

    Hamzaid memastikan petugas akan lebih intens lagi untuk melakukan penindakan pada para sopir yang parkir di jalur-jalur itu.

  • Jelang Pencoblosan, KPU Daerah dan BPBD Diminta Aktif Koordinasi soal Mitigasi Bencana Alam – Page 3

    Jelang Pencoblosan, KPU Daerah dan BPBD Diminta Aktif Koordinasi soal Mitigasi Bencana Alam – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan kepada KPU di daerah agar aktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Hal tersebut guna membahas mitigasi bencana alam jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

    “Saat ini yang perlu dimitigasi dan dikoordinasikan dengan semua pihak, terutama dengan pemerintah daerah adalah bencana alam. Kami perintahkan kepada KPU daerah agar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Liputan6.com, dikutip Minggu (17/11/2024).

    Menurut Idham, usai terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024, pihaknya telah mengundang divisi teknis KPU provinsi se-Indonesia untuk mengadakan rapat koordinasi. Rapat berlangsung di Serpong, Tangerang pada Sabtu, 16 November 2024.

    Idham menyatakan, rapat koordinasi itu membahas terkait pendalaman materi rekomendasi teknis yang meliputi pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk, soal mitigasi bencana saat tahapan Pilkada 2024.

    “Karena kemarin saja di lepas pantai Lampung, kota Lampung ada gempa dan kita tetap di Indonesia berada pada garis ring of fire. Itu salah satu contoh yang harus dimitigasi,” ungkap Idham.

    Dia bilang, mitigasi bencana penting dilakukan agar pelaksanaan Pilkada Serentak tetap berjalan lancar. Tanah longsor, banjir, hingga erupsi gunung berapi seperti Lewotobi di Flores menjadi bentuk-bentuk bencana alam yang akan dimitigasi.

    “Berkenaan dengan lebih dari 13.800 pemilih dalam DPT yang terdampak erupsi gunung merapi Lewotobi di Flores Timur, NTT, KPU RI telah mengadakan rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri bahwa seluruh DKPP dan pemerintah daerah Provinsi NTT dan Flores Timur beserta KPU di daerahnya. Mitigasi sebagai bentuk langkah responsif KPU,” ucapnya.

  • Polresta Bogor Kota Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polresta Bogor Kota Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota bersama unsur Forkopimda Kota Bogor meluncurkan program penanaman jagung di atas lahan non-produktif di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan pada Jumat (15/11/2024).

    Program ini bertujuan mendukung kebijakan Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda dalam memberdayakan lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan yang bernilai ekonomis dan produktif untuk mendukung ketahanan pangan.

    “Kita melaksanakan penanaman jagung untuk mendukung bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda. Kami akan memberdayakan lahan seluas dua hektar yang sebelumnya non-produktif,” katanya kepada wartawan di lokasi acara.

    “Bibit dan pupuknya dari DKPP, dan targetnya tiga kali panen dalam setahun, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan kelompok tani,” imbuh Bismo.

    BACA JUGA:Buntut Rotmut Pejabat, Irjen Kemendagri Sidak Kantor BKPSDM Bandung Barat

    Nantinya, sambung dia, seluruh hasil panen akan dikelola oleh kelompok tani setempat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

    “Tanah ini milik pemda, kami akan mencari lahan-lahan lain yang tidak produktif untuk dijadikan produktif,” jelas dia.

    Program penanaman ini juga sejalan dengan instruksi Mabes Polri yang mengarahkan untuk memilih tanaman jagung, yang dinilai cocok dengan kondisi lahan.

    Dari Polresta Bogor Kota, sebanyak 12 personel Polri dan ASN turut ambil bagian dalam program ini.

    BACA JUGA:LINK Streaming Nonton Timnas Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Lengkap dengan Klasemen Sementara

    Selain penanaman jagung, Polresta Bogor Kota juga memiliki program lain untuk meningkatkan produktivitas lahan.

    “Kami sudah memberdayakan ternak seperti kambing, domba, dan sapi, juga ada perikanan dengan ikan mas, nila, dan bawal. Untuk tanaman, ada jambu kristal, kangkung, bayam, dan lainnya,” terang dia.

    Bismo berharap, upaya ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di Bogor dan sekitarnya.

    Hasil produksi nantinya diharapkan bisa menyuplai dapur umum dan program pemerintah lainnya seperti badan gizi nasional.

    “Jadi pentingnya kolaborasi bersama DKPP, Babinsa, dan pihak-pihak terkait agar program ini bisa berjalan berkesinambungan dan terus dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tandas Bismo. (YUD)

  • DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar Nasional 11 November 2024

    DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar 
    Devid Wahyuningtyas
    .
    Sanksi tersebut diberikan karena Devid terbukti memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojogedang untuk menggeser 58 suara milik PDI-P kepada calon legislatif DPRD Kabupaten Karanganyar, Prasetya Adi Saputra, di daerah pemilihan 1.
    Permintaan tersebut ditolak oleh PPK Mojogedang.
    “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu II Devid Wahyuningtyas selaku Anggota KPU Kabupaten Karanganyar terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).
    Devid sebagai Teradu II dinyatakan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yaitu Pasal 6 Ayat 2 huruf d, Pasal 6 Ayat 3 huruf a, c, dan f, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 15 huruf a.
    Sementara itu, Daryono (Teradu I), Santoso (Teradu III), Siti Halimatus Sa’diyah (Teradu IV), dan Andis Yuli Pamungkas (Teradu V) dalam perkara yang sama direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
    Selain sanksi terhadap Devid, DKPP juga membacakan 10 putusan perkara lainnya yang melibatkan 53 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
    Dari jumlah tersebut, sanksi yang dijatuhkan terdiri dari satu peringatan keras terakhir. lima peringatan, dan 47 direhabilitasi dan dipulihkan nama baik karena tak terbukti melanggar.
    Lima teradu yang dijatuhi sanksi peringatan adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu Andhy Bresly Gunu, Fatimah, Marcelina Amfotis, Mahrit Sakan, dan Hiasintus Wago Nenu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Komoditi Pangan Naik Serentak di Pasar Kota Bandung

    Harga Komoditi Pangan Naik Serentak di Pasar Kota Bandung

    JABAR EKSPRES – Harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) naik serentak di pasar Kota Bandung. Hal ini berkenaan dengan musim hujan yang telah tiba di sebagian wilayah Jawa Barat.

    Adapun terkait komidi yang mengalami kenaikan yakni bawang putih, bawang merah, cabai merah, telur, hingga daging ayam.

    Salah satu pedagang pasar Induk Gedebage, Uswandi (41) menyebut, kenaikan telah terjadi terhitung pada Senin (4/11). Bahkan sampai saat ini terdapat beberapa komoditi yang terus mengalami lonjakan harga.

    BACA JUGA: Damkar Cimahi Buka Suara Soal Dugaan Penyebaran Stiker Paslon di Pilkada Cimahi

    “Cabe merah naik terus, dari Rp 50.000 sekarang per kilo Rp 60.000. Bawang merah sekarang sudah Rp 45.000 per kilo, Bawang putih juga sama per kilonya Rp 45.000 perkilo,” katanya

    Meskipun harga komiditi tersebut mengalami kenaikan, stok bahan pangan ini masih aman pasar di pasar Induk Gedebage, Kota Bandung.

    Tak hanya itu, daging ayam ras dan telur pun mengalami lonjakan harga di Pasar Induk, Gedebage. Bahkan daging ayam kini dibandrol Rp 45.000 perkilo. Menurutnya salah satu pedagang, Zaenal (35) menyebut, kenaikan berkenaan dengan kualitas daging ayam yang dijual.

    BACA JUGA: Najwa Shihab: Kesuksesan Selalu Berkat Dukungan Orang Lain

    “Perkilo Rp 45.000, (kenapa naik) karena kualitasnya sih, kang. Yang sebelumnya dari segi ukuran kecil, belum lagi ada kenaikan di suplayernya,” katanya

    Terakhir untuk bahan pangan telur, kenaikannya hanya terjadi sebesar Rp 1.000, dari yang sebelumnya Rp28.000 per kilo kini menjadi Rp 29.000 per kilo.

    “Naik Rp1.000 perkilo, katanya sih karena biaya produksinya nambah, jadi harganya ikut naik,” tutup Zaenal.

    BACA JUGA: Janji Rudy Susmanto, Bangun Balai Khusus PSK dan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor

    Hingga berita ini tayang, Jabar Ekspres tengah menunggu alasan pihak DKPP Kota Bandung soal alasan dibalik naiknya harga pangan di Kota Kembang. (Dam)

  • KPU Majalengka diprotes terkait video lagu Indonesia Raya pada debat pertama 

    KPU Majalengka diprotes terkait video lagu Indonesia Raya pada debat pertama 

    Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

    KPU Majalengka diprotes terkait video lagu Indonesia Raya pada debat pertama 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 November 2024 – 14:49 WIB

    Elshinta.com – KPU Majalengka mendapat kritikan serta protes dari Paslon Bupati nomor urut 1 Eman Suherman – Dena M. Ramdan (HADE)) setelah berlangsungnya debat perdana (31/10/2024) lalu.

    Tim sukses HADE menyoroti terkait penayangan video saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam tayangan tersebut, nampak salah satu paslon. Sehingga, mereka menilai KPU sebagai penyelenggara tidak profesional dalam memfasilitasi debat kedua paslon.

    “Di dalam pelaksanaan Pilkada, penyelenggara haruslah menjunjung tinggi prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam UU (undang-undang) bahwa Pilkada harus dilaksanakan dengan jurdil (jujur dan adil),” kata tim advokasi pasangan HADE, Dicky Turmudzy 

    “Nah di dalam video yang diputar KPU pada saat menyanyikan theme song Indonesia Raya di acara debat, terdapat video yang menampilkan calon bupati nomor 1 Bapak Karna, kami keberatan atas hal itu, karena itu merupakan perbuatan yang tidak adil bagi kami,” sambungnya.

    Atas hal tersebut, kata Dicky, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU. Mereka meminta KPU mengklarifikasinya.

    “Jadi kami meminta klarifikasi secara terbuka kepada KPU terkait hal itu, permintaan klarifikasi kami tersebut, kami sampaikan lewat surat dan video secara terbuka. Surat kami sampaikan hari Jumat, ketemu dengan 1 komisioner, lalu hari Sabtu kami juga bertemu dengan 2 komisioner lainnya, di kantor KPU, 3 komisioner tersebut telah menyatakan secara lisan kepada kami bahwa mereka menyadari kesalahan tersebut, dan akan segera melakukan klarifikasi secara terbuka,” jelas dia.

    Jika tak kunjung mengklarifikasi, tim advokasi pasangan HADE akan melaporkan KPU Majalengka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

    “Kami masih menunggu itikad baik KPU. Saya hari ini dapat komunikasi dari salah satu komisioner bahwa mereka akan segera melakukan klarifikasi, cuma katanya agenda sedang padat, nunggu ketua. Karena memang permintaan kami ketua KPU yang harus melakukan klarifikasi,” ujarnya.

    “Kami tunggu dalam 2 atau 3 hari, kalau dalam jangka waktu itu mereka tidak klarifikasi, maka kami anggap memang mereka tidak beritikad baik,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Rabu (6/11). 

    Sementara itu, KPU Majalengka di depan sejumlah media telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. KPU mengaku penayangan video tersebut merupakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh pihaknya.

    Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, Deden Syaripudin mengatakan, pihak tidak ada maksud untuk mempromosikan salah satu paslon. Dia memastikan pihaknya bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu.

    “Itu merupakan ketidaksengajaan karena kesalahan pemberian link YouTube Indonesia Raya kepada EO (event organizer). Dan EO nggak tahu identitas orang-orang dalam video klip itu sehingga bukan menunjukkan keberpihakan KPU ke salah satu paslon. KPU sudah ajukan ke EO agar di takedown videonya dari YouTube,” kata Deden, Selasa (5 /11).

    Deden menyampaikan, pihaknya juga akan mengklarifikasi terkait hal tersebut kepada paslon yang merasa dirugikan. Tak hanya itu, mereka akan juga mengevaluasi pada pelaksanaan debat selanjutnya agar tidak terjadi kesalahan serupa.

    “Kami juga akan menjawab klarifikasi itu sendiri dan disampaikan ke tim paslon 01 serta akan memberitahukan ke Bawaslu, EO, YouTube, terkait hal-hal itu. Dan kami akan menjawab apa yang kami perbuat dan tentu akan dievaluasi lagi apa yang menjadi bahan perdebatan sekarang,” ucapnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dianggap Tidak Profesional Dalam Menjalankan Debat, KPU Barru Dilaporkan ke DKPP

    Dianggap Tidak Profesional Dalam Menjalankan Debat, KPU Barru Dilaporkan ke DKPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis dan Pemerhati politik Munawir, S.H. dan Pangeran Alfayed Ruslan, S.H., resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (6/11/2024). Laporan ini dilayangkan terkait dugaan ketidakprofesionalan KPU Barru dalam menjaga integritas dan kehormatan sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

    Munawir menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada insiden debat publik pertama yang digelar pada 30 Oktober 2024 pukul 13.00 WITA. “Latar belakang laporan ini adalah insiden yang terjadi pada debat publik pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barru,” katanya dalam pernyataan resminya.

    Debat yang seharusnya berjalan lancar malah dihentikan setelah hanya 30 menit karena pemadaman listrik mendadak. Berdasarkan informasi yang beredar, pemadaman ini disebabkan oleh ledakan trafo di gedung acara.

    Sebuah video yang memperlihatkan klarifikasi dari pihak KPU Barru kepada para calon bahwa debat itu hanya uji coba semakin membuat publik geram. Banyak warga Barru mempertanyakan apakah tindakan tersebut mencerminkan profesionalitas yang diharapkan dari penyelenggara pemilu.

    Keputusan KPU Barru untuk hanya mengadakan satu kali debat pada 13 November 2024 juga menuai kritik. Awalnya, dua debat dijadwalkan pada 30 Oktober dan 13 November 2024. Namun, perubahan mendadak ini memunculkan keraguan akan kredibilitas KPU Barru dalam menjaga pemilu yang adil dan transparan.

    Sebagai putra daerah, Munawir berharap KPU Kabupaten Barru dapat memperbaiki kinerjanya. “Saya berharap KPU Kabupaten Barru bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya, demi terwujudnya Pilkada yang bersih, adil, dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat Barru,” ujarnya.

  • DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    Tangkapan layar-Sekretaris DKPP David Yama dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 13:39 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris DKPP David Yama mengatakan pihaknya menerima 584 aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sampai dengan November 2024. Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau Oktober 2024, pengaduan KEPP mengalami kenaikan sekitar 16 kasus dari 568 aduan.

    “Kami laporkan pada ibu/bapak berdasarkan data yang masuk ke DKPP mulai 1 Januari hingga 4 November 2024 pengaduan yang sudah masuk sebanyak 584 pengaduan,” kata David dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, aduan hingga November 2024 ini merupakan angka yang fantastis dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 325 aduan. Dia menjelaskan dari 584 aduan, sebanyak 270 aduan sudah masuk perkara yang teregistrasi. Hal ini berarti aduan tersebut sudah siap disidangkan dan sudah terjadi sidang.

    Kemudian, dari 270 aduan yang sudah teregistrasi, sekitar 173 aduan sudah diputuskan perkaranya.

    “Data di atas menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah semakin tinggi akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, David pun merincikan terdapat 10 provinsi di Indonesia dengan aduan KEPP tertinggi. Pertama, Sumatera Utara sebanyak 65 aduan. Kedua, Jawa Barat sebanyak 41 aduan. Ketiga, Jawa Timur sebanyak 39 Aduan.

    Keempat, Sumatera Selatan sebanyak 38 aduan. Kelima, Papua Pegunungan sebanyak 32 aduan. Keenam, Papua Tengah sebanyak 29 aduan. Ketujuh Sulawesi Selatan sebanyak 22 aduan. Kedelapan, Aceh sebanyak 21 aduan. Kemudian, posisi kesembilan dan kesepuluh ditempati oleh Papua dan Jawa Tengah sebanyak 20 aduan.

    Selain itu, dirinya juga mengungkapkan aduan dari provinsi lain, seperti Sumatera Barat sebanyak 17 aduan, Bengkulu sebanyak 11 aduan, Kepulauan Babel sebanyak 10 aduan, Banten sebanyak 9 aduan, Kepulauan Riau sebanyak 8 aduan, DKI Jakarta sebanyak 8 aduan, Jambi dan Lampung sebanyak 7 aduan, Riau sebanyak 4 aduan.

    Ia mengatakan hanya Bali dan Kalimantan Tengah yang nihil terhadap aduan KEPP.

    “Bali bersama Kalimantan Tengah 0 aduan. Selamat untuk Bali dan Kalimantan Tengah,” tambah David.

    Sebelumnya, Rabu (15/5), Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan pada 2023 pihaknya telah menangani 325 perkara.

    Adapun setengah dari jumlah perkara itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.

    “Saya melaporkan selama tahun 2023 itu DKPP menangani 325 perkara, menyambung dengan tadi yang disampaikan Pak Doli. Dari 325 perkara pengaduan itu, 50 persen itu berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU, 50 persen itu jumlahnya 297,” kata Heddy dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.

    Adapun 13 persen atau 82 kasus di antaranya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad Hoc di Bawaslu. Heddy mengakui jika ada masalah etik di penyelenggara KPU dan Bawaslu. Ia menjelaskan temuan persoalan etik di KPU dan Bawaslu lantaran tak adanya transparan pada perekrutan penyelenggaraan Ad Hoc. Heddy juga menyinggung masih adanya keterlibatan anggota partai politik di penyelenggara Ad Hoc.

    Sumber : Antara

  • DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 622 penyelenggara pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jakarta pada 4–6 November 2024.

    Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan ratusan penyelenggara pemilu tersebut diundang untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    “Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy di Jakarta, Selasa.

    Penyelenggara pemilu yang diundang terdiri atas 17 ketua KPU tingkat provinsi, 17 ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan 306 Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

    Baca juga: DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    Kemudian, DKPP telah menerima sebanyak 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP per 2 November 2024, sementara 17 provinsi yang mengikuti rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

    Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang tercatat 325 aduan.

    “Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini,” ujarnya.

    Menurut Heddy, rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat.

    Baca juga: DKPP RI beri sanksi peringatan kepada tiga penyelenggara pemilu

    Ia berharap kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta rakor menjadi lebih baik.

    “Sehingga kami harapkan tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini,” tambah Heddy.

    Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 622 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan anggota DKPP periode 2012–2017 Nur Hidayat Sardini.

    Sebelumnya, DKPP telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24–26 Oktober 2024 yang dihadiri lebih dari 500 penyelenggara pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

    “Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” katanya.

    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP periksa ketua-anggota Bawaslu Bengkulu soal penanganan laporan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024