Kementrian Lembaga: DKPP

  • DKI sepekan, Pram-Doel unggul di rekapitulasi hingga Reuni Akbar 212

    DKI sepekan, Pram-Doel unggul di rekapitulasi hingga Reuni Akbar 212

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik, menghiasi DKI Jakarta selama sepekan pada 1-8 Desember 2024 yakni pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) unggul dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta.

    Kemudian, tema Revolusi Akhlak untuk Menuju Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka menjadi pesan dalam Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.

    Berikut rangkuman beritanya.

    1. Pramono-Rano unggul di 42 kecamatan se-Jakarta

    Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong mengungkapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul di 42 kecamatan se-Jakarta, berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

    Baca selengkapnya di sini

    2. KPU DKI tegaskan paslon peraih suara lebih dari 50 persen pemenang pilkada

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini

    3. KPU DKI siap terima risiko tim RIDO akan lapor ke DKPP terkait C6

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko kalau tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait formulir pemberitahuan C6.

    Baca selengkapnya di sini

    4. KJP Plus Tahap II didominasi penerima lanjutan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 didominasi penerima lanjutan, yakni sebanyak 339.040 orang dari total 532.622 orang.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Ini pesan Rizieq Shihab ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas

    Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan belasan ribu massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) Senin pagi.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Surat Suara Dicoblos di Pinang Ranti Belum Penuhi Unsur PSU

    Kasus Surat Suara Dicoblos di Pinang Ranti Belum Penuhi Unsur PSU

    Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.

    “Rakor kami terakhir dengan Bawaslu belum ada rekomendasi terkait dengan pemungutan suara ulang,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU.

    “Terkait dengan tindak pidananya kami serahkan kepada sentra Gakkumdu untuk melakukan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

    “Tapi pada prinsipnya itu sudah ditangani oleh teman-teman Bawaslu dan sejauh ini dinyatakan belum memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” sambungnya.

    Sebelumnya, Saksi pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meminta KPU DKI Jakarta menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Saksi RK menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan mencoblos surat suara tidak terpakai.

    “Telah terjadi 27 November di TPS 028 pada 12.00.10 sampai 12.00.40 tertangkap basah oleh PTPS, panitia telah mencoblos surat suara nomor urut 03 sebanyak 18 surat suara, kemudian dari hasil perhitungan manual tidak ada,” kata saksi RK.

    “Kedua yang mencoblos surat suara pamsung atas instruksi ketua KPPS,” sambungnya.

    “Kami atas nama saksi meminta diadakan Pemilu ulang dan ketua dan seluruh tim KPPS diganti mengingat ada tujuh kode etik terkait asasi yang memang harus kami sampaikan mengenai aturan bersama KPU Bawaslu DKPP nomer 13 tahun 2012 soal tujuh asas,” ujarnya

    (amw/maa)

  • RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti

    RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti

    Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Terkait ini, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

    Padahal, lanjut dia, pelanggaran pilkada nyata sekali, apalagi dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) meskipun keduanya telah diberhentikan.

    “Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” kata Basri Baco.

    Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menambahkan, terkait kasus pelanggaran pilkada di Pinang Ranti sudah ada kajiannya, bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jaktim merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Tapi, ada tiga pimpinan Bawaslu yang mengabaikan, bahkan pada saat rapat-rapat pleno terkesan mereka itu menghindar. Nah ini juga menjadi tanda-tanda besar, maka akan dilaporkan ke DKPP,” kata Ali.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

    “Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim,” kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia.

    Kendati demikian, tegasnya, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak

    Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

    “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

    Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau pasal 178 C Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.

    Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.

    Sumber : Antara

  • Bawaslu dinilai hanya jadi “penonton” di Pilkada Jakarta

    Bawaslu dinilai hanya jadi “penonton” di Pilkada Jakarta

    Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk hadir menciptakan proses demokrasi Pilkada Jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) Hasan Assegaf menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hanya menjadi “penonton” di Pilkada Jakarta 2024.

    “Sejak awal kami telah mendorong Bawaslu DKI Jakarta untuk berdiri bersama masyarakat menciptakan Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas. Namun, sejauh ini kami tidak melihat adanya tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang progresif dan pro aktif untuk memastikan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara sehat, jujur dan berkualitas,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, ada kesan terjadinya pembiaran, ketika ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak dan hilang yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di sejumlah wilayah Jakarta.

    Bahkan, relawan RIDO sudah secara resmi melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta tapi tidak ada satupun yang di proses dan ditangkap pelakunya.

    “Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk hadir menciptakan proses demokrasi Pilkada Jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas. Akibatnya menghasilkan Pilkada 2024 paling terburuk sepanjang sejarah di pemilihan gubernur DKI Jakarta,” papar Hasan.

    Menurut dia, lemahnya pengawasan mengakibatkan tingkat partisipasi warga Jakarta di Pilkada paling rendah karena tidak terdistribusinya undangan C6 secara merata kepada masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan hak politiknya tanpa alasan yang jelas dari penyelenggara, sehingga menuai gelombang protes masyarakat menuntut keadilan dari penyelenggara pemilu

    “Berbagai praktek kecurangan yang dilakukan, di mana ditemukan surat suara sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 3 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kami duga kuat praktek itu terjadi juga pada TPS lain, tentu semua masalah ini akan dibawa Tim RIDO ke DKPP,” ucapnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

    “Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada DKI, jd kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat,” kata Benny.

    Laporan tim hukum paslon RIDO terkait dugaan perusakan APK, kata dia, tidak diregistrasi karena menurut kajian awal laporan itu memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui.

    “Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan, tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” papar Benny.

    Berdasarkan hukum acara yg berlaku, tambah Benny, Bawaslu DKI menjadikan hal itu sebagai informasi awal.

    “Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu,” ucapnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tak Terima Dicurangi, Tim RIDO Akan Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Tak Terima Dicurangi, Tim RIDO Akan Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    ERA.id – Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Terkait ini, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), dikutip dari Antara.

    Padahal, lanjut dia, pelanggaran pilkada nyata sekali, apalagi dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) meskipun keduanya telah diberhentikan.

    “Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” kata Basri Baco.

    Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menambahkan, terkait kasus pelanggaran pilkada di Pinang Ranti sudah ada kajiannya, bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jaktim merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Tapi, ada tiga pimpinan Bawaslu yang mengabaikan, bahkan pada saat rapat-rapat pleno terkesan mereka itu menghindar. Nah ini juga menjadi tanda-tanda besar, maka akan dilaporkan ke DKPP,” kata Ali.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

    “Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim,” kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia.

    Kendati demikian, tegasnya, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak.

    Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

    “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

    Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau pasal 178 C Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

  • 6
                    
                        Tim RK-Suswono Sebut 2 Komisioner Bawaslu Jaktim Setuju PSU, tapi 3 Lain Mengabaikan
                        Megapolitan

    6 Tim RK-Suswono Sebut 2 Komisioner Bawaslu Jaktim Setuju PSU, tapi 3 Lain Mengabaikan Megapolitan

    Tim RK-Suswono Sebut 2 Komisioner Bawaslu Jaktim Setuju PSU, tapi 3 Lain Mengabaikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut sudah dua dari lima Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur memberikan rekomendasi TPS 28 Pinang Ranti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
    Tuntutan untuk menggelar PSU ini imbas adanya surat suara yang tercoblos.
    “Kasus Pinang Ranti memang itu sudah ada kajiannya ada dua dari lima komisioner Bawaslu dalam kajiannya merekomendasikan PSU, tapi tiga dari Pimpinan Bawaslu tersebut mengabaikan,” kata Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).
    Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa ketiga komisioner lainnya terkesan menghindari rapat-rapat pleno.
    “Nah ini juga menjadi tanda tanya besar, sudah sampaikan akan dilaporkan juga ke DKPP jadi sebetulnya yang seperti ini banyak terjadi di lapangan secara fakta tadi sudah gamblang disampaikan,” ungkap Ali.
    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan adanya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
     
    Berbagai video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.
    Surat suara tersebut tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
    KPU juga memastikan bahwa dua petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut sudah disanksi.
    Kendati demikian, KPU Jaktim masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
    “Memang ini masuk ke ranah pidana, proses Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berjalan, namun untuk pemungutan suara ulang (PSU), tentunya kami masih menunggu dari teman-teman Bawaslu,” kata Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia di Best Western, Senin (2/12/2024).
    Ada atau tidaknya rekomendasi, tidak akan mengganggu tahapan rekapitulasi yang sedang berjalan di tingkat kota dan provinsi.
    Ketika rekapitulasi di provinsi berjalan dan rekomendasi keluar, maka PSU akan segera dilakukan.
    “Tentunya kami akan laksanakan sesuai dengan rekomendasi teman-teman Bawaslu dan nanti akan dihitung di tingkat Provinsi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP Megapolitan 7 Desember 2024

    Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    -Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Pelaporan tersebut terkait belum keluarnya rekomendasi dugaan pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    “Terkait ini kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).
    Basri mengungkapkan, pelanggaran Pilkada di TPS 028 sudah nyata sekali, terlebih ketua KPPS dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) telah diberhentikan.
    “Proses pidananya pun telah berjalan di kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” ungkap Basri Baco.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti.
    Kini, laporan tersebut sedang diproses Sentra Gakkumdu untuk penyidikan lebih lanjut.
    “Bawaslu sudah membuat laporan polisi untuk selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan sampai berkas dinyatakan P21 dan diserahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Armunanto menegaskan, kejadian surat suara tercoblos di TPS 028 Pinang Ranti merupakan pelanggaran pidana.
    “Untuk kejadian TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sentra Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana,” ungkapnya.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    loading…

    Hasil penghitungan suara sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Foto: Ist

    JAKARTA – KPU Jakarta mulai melakukan penghitungan rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Sampai saat ini hasil penghitungan sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Di tempat kedua ada pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,4 persen, kemudian di posisi juru kunci ada pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.229 suara atau 10,53 persen.

    Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Hilda Kusuma Dewi menyatakan hasil tersebut merupakan data faktual. “Berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi tingkat kota dari KPU Jakarta yang bersifat faktual, Mas Pram dan Bang Doel sudah mendapatkan persentase 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ujarnya.

    Anggota DPRD Jakarta dari Dapil IX Jakarta Barat (Cengkareng, Kalideres,Tambora) ini juga berkomitmen mengawal penghitungan suara hingga tingkat provinsi. “Sebagai kader dan Anggota DPRD Fraksi PDIP saya mengajak masyarakat, mari kita bersama mengawal perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel di tingkat provinsi hingga resmi ditetapkan KPU Jakarta,” katanya.

    Hilda juga tak mengambil pusing pernyataan Tim Pemenangan RIDO yang berencana menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Semuanya sudah ada aturan hukum, kita hormati keputusan mereka, biar kita fokus mengawal suara kemenangan Mas Pram-Bang Doel 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ucap Hilda.

    Diketahui, penghitungan tingkat Kota Jakarta Barat pasangan Pramono-Rano mendapatkan kemenangan dengan meraup 500.738 suara atau 50,22%.

    (jon)

  • Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK

    Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum RIDO Siap Bawa Perselisihan Hasil ke MK

    loading…

    Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

    Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Maulana Bungaran menuturkan masalah serius yang terjadi di antaranya formulir C6 berisi pemberitahuan pemungutan suara banyak yang tidak sampai ke pemilik suara.

    Berdasarkan data diterima, ada 24 kasus C6 tidak terdistribusi di Jakarta Pusat. Kemudian di Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada 9 kasus.

    “Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” ujar Maulana di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    Menurut dia, rentetan kejadian tersebut membuktikan pelaksanaan Pilkada Jakarta bermasalah. Parahnya, kondisi ini seolah tidak dianggap serius baik oleh KPU maupun Bawaslu.

    “Maka itu, kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.

    Maulana menyesalkan temuan ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panwaslu maupun Bawaslu. “Lebih dari 80 laporan ke Bawaslu tidak jelas perkembangannya di antaranya persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, salah coblos tidak sesuai TPS, domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT,” ungkapnya.

    Sekadar informasi, sengkarut gelaran Pilkada Jakarta sebelumnya juga dipersoalkan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco bahkan sudah melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak profesional.

    Laporan ini merujuk pada banyaknya formulir C6 yang tidak tersalurkan kepada masyarakat pemilik hak suara. Imbasnya, mereka tidak bisa menggunakan haknya untuk mencoblos.

    (jon)

  • Respons Doel dan Anies soal RK-Suswono Laporkan KPU DKI ke DKPP

    Respons Doel dan Anies soal RK-Suswono Laporkan KPU DKI ke DKPP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anies Baswedan enggan berkomentar ketika dimintai komentar terkait pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak profesional menyelenggarakan Pilkada 2024.

    “Saya no comment,” ujar Anies di Aula Buya Hamkas, Masjid Agung Al Azhar Jakarta, Sabtu (7/12).

    Sebelumnya, kubu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/12) atas dugaan tidak profesional menyelenggarakan Pilkada 2024.

    “[KPU] DKI Jakarta ketua dan anggota kemudian berikutnya KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan. Dugaannya kami lihat adalah melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (5/12).

    Muslim menyebut KPU tak profesional dalam membagikan formulir C6 sebagai undangan pencoblosan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

    Merespons laporan tersebut, cawagub yang didukung Anies, yakni Rano Karno alias Doel mempersilahkan jika pasangan RK-Suswono melakukan langkah tersebut. Menurutnya, secara nasional memang tingkat pemilih pada Pilkada 2024 rendah.

    “Ya itu terserah lah, artinya yang dia ributin C6. Apa dia yakin kalau C6-nya semua pemilihannya lebih dari gede? Nggak perlu kita cari ini ya, realita memang nasional rendah,” katanya di tempat yang sama.

    “Sumut lebih rendah dari Jakarta, apa kita mau ulang lagi Sumut?” imbuhnya.

    Menurut Rano, masyarakat Indonesia sedang merasa jenuh dengan politik, karena menghadapi pemilihan umum berturut-turut, mulai dari pemilihan legistalif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), hingga yang terbaru Pilkada.

    “Makanya kita berharap, udah lah, satu putaran,” katanya.

    “Bukan kita mau jadi pemimpin di sini, tidak. Ini Jakarta harus definitif, ini cuaca udah ekstrem. Banjir udah di mana-mana,” tambahnya.

    Anies dan Rano berada di Masjid Agung Al Azhar Jakarta untuk menjadi saksi nikah anggota keluarga Walikota Jakarta Raya ke-2 Sjamsuridjal.

    Ketika ditanya apakah ada obrolan khusus dengan Rano dalam kesempatan tersebut, Anies menyebut keduanya hanya menjadi saksi nikah dan tidak membahas perihal lain.

    ” Kan saksi nikah di sini. Pak Sjamsuridjal ini adalah walikota Jakarta di tahun 50-an. Saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya merasa terhormat ketika Yang menikah ini adalah cucunya cucu samsul rijal,” kata Anies bercerita.

    “Kalau Bang Doel kebetulan memang teman main masa kecilnya. Kalau saya karena menghormati Pak Sjamsuridjal yang dulu mengabdi di Jakarta,” imbuhnya.

    (lom/pta)

    [Gambas:Video CNN]