Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menyampaikan laporan ini.
“Sudah kita sampaikan, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Tentunya kita merekomendasikan kepada DKPP melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Supriantona, Senin (9/12/2024).
Proses administrasi pelaporan saat ini sedang diselesaikan.
“Sekarang masih pengadministrasian. Mungkin nunggu beberapa hari lagi hasilnya seperti apa, karena masih pleno,” tambahnya.
Bawaslu Kota Bogor menilai Dede Juhendi melanggar kode etik setelah terbukti menerima uang sebesar Rp 30 juta untuk menjadi perantara dalam pengurusan perubahan nama calon Wali Kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr Rayendra.
Uang tersebut diterima Dede pada 16 Agustus 2024 melalui transfer dari pihak Raendi Rayendra.
Dede kemudian menyerahkan uang itu kepada seorang pengacara yang disebutnya sebagai jasa pembayaran perubahan nama. Ia juga diketahui menagih pembayaran jasa tersebut.
Meski kasus ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
Bawaslu Kota Bogor telah menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini pada minggu lalu. Hingga kini,
KOMPAS.com
belum menerima tanggapan dari Dede Juhendi maupun pihak Raendi Rayendra terkait dugaan pelanggaran ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DKPP
-

Anggota DPR minta BPK segera audit dana Pemilu dan Pilkada
Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, publik menunggu keseriusan BPK menjawab dugaan atas penggunaan dana pemilu yang diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan keterangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI (7/11).
“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan anggaran yang digunakan untuk Pemilu dan Pilkada sangat besar. Total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp71,3 triliun, sedangkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN.
Namun, kata dia, dana tersebut belum termasuk tambahan biaya pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi dan juga pilkada ulang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.
“Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.
Dia mengatakan, desakan audit anggaran sangat wajar mengingat dana Pemilu 2024 sangat fantastis. Menurut dia, dana Pemilu 2024 menyamai alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025.
Untuk itu, dia meminta agar BPK memastikan audit dana pemilu dilakukan segera secara independen, objektif, dan profesional. Menurut dia, BPK harus tetap mengedepankan nilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024 -

Serahkan Hadiah Lomba Masak, Ini Harapan Pj Wali Kota Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri menyerahkan hadiah kepada para pemenang dalam Lomba Masak Berbahan Baku Ikan Kota Kediri, Minggu (8/12/2024) di SMKN 3 Kediri. Kompetisi ini diikuti oleh 46 kelurahan yang ada di Kota Kediri. Lomba ini bertujuan untuk menciptakan berbagai menu variatif berbahan dasar ikan yang nantinya dapat mendorong angka konsumsi ikan di Kota Kediri.
Zanariah mengungkapkan Indonesia sebagai negara maritim dan negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi kekayaan sumber daya ikan yang beraneka ragam dan melimpah di hampir sebagian wilayah.
Hal ini sesungguhnya merupakan anugerah terbesar bagi Bangsa Indonesia, yang dapat didayagunakan sebagai penggerak ekonomi nasional, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa serta pendukung terwujudnya ketahanan pangan dan gizi nasional. Namun tak sedikit hasil penelitian menyampaikan bahwa ditengah kekayaan sumber daya ikan yang dimiliki belum menjamin tingginya tingkat konsumsi ikan di masyarakat.
“Padahal seperti yang kita dengar ikan mengandung banyak manfaat didalamnya dan penting untuk memenuhi kebutuhan gizi. Terutama pada anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan agar tidak terkena stunting,” ungkapnya.
Olahan berbakan ikan hasil lomba di Kota Kediri
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan di Kota Kediri pada tahun 2023 angka konsumsi ikan masih relatif rendah sebesar 38,97 kilogram/kapita/tahun. Namun dari tahun ke tahun sudah mengalami peningkatan, yakni tahun 2021 sebsar 32,60 kilogram/kapita/tahun meningkat di tahun 2022 menjadi 34,80 kiligram/kapita/tahun. Rendahnya tingkat konsumsi ikan ini bisa jadi dipengaruhi oleh faktor kebiasaan masyarakat yang memang tidak hidup di pesisir.
Sehingga terasa asing dengan konsumsi ikan. Namun melihat mudahnya akses mendapat ikan segar seperti di pasar, maka sudah saatnya mendorong tingkat konsumsi ikan di masyarakat. Salah satunya dengan mengenalkan dan menghadirkan menu ikan yang variatif di meja makan.
“Dengan beragamnya jenis ikan saya yakin sebenarnya kita mampu untuk membuat berbagai menu olahan ikan. Bahkan tidak melulu harus ikan impor seperti salmon. Di Indonesia banyak sekali ikan yang harganya murah namun kandungan gizinya tinggi,” jelasnya.
Zanariah menambahkan sebagai bentuk stimulus meningkatnya konsumsi ikan melalui varian menu, maka Pemkot Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Forikan mengadakan Lomba Masak Berbahan Baku Ikan. Hal ini juga mendorong kepedulian masyarakat tentang penting dan serunya mengonsumsi ikan.
“Saya diberitahu kalau salah satu menu yang diduplikasi ini telah memenangkan lomba di tingkat Provinsi Jawa Timur yakni pepes lele krawu ampok oseng daun bayam. Dari namanya saja sudah terbayang enaknya pasti nanti yang disajikan lebih enak lagi. Saya harap menu-menu kreasi bisa dijadikan menu PMT juga,” imbuhnya.
Dalam lomba ini, masakan dari para peserta dinilai oleh tiga dewan juri. Yakni, Pokja 3 TP PKK Kota Kediri Chef Agus Syafruddin, Chef Profesional dari City Hub Chef Agus Pinarko, dan Lembaga Pelatihan Kerja Elvita Fajar Mulia Suntari.
Juara I berhasil diraih oleh Kelurahan Pakunden, juara II Kelurahan Burengan, dan juara III Kelurahan Dermo. Sementara juara harapan I Kelurahan Rejomulyo, juara harapan II Kelurahan Mojororo, dan juara favorit Kelurahan Ngletih.
Turut hadir, Ketua Umum Kormi Nasional Hayono Isman, Ketua FORIKAN Novita Bagus Alit, Kepala DKPP Moh. Ridwan, Kepala OPD terkait, Camat, Ketua TP PKK Kecamatan, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]
-

RIDO Maju ke MK Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Bakal Gandeng Banyak Ahli
Jakarta, CNN Indonesia —
Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menegaskan langkah ini adalah jalan konstitusi. Ia menyebut upaya hukum bukan untuk menjegal kemenangan paslon Pramono Anung dan Rano Karno.
“Kami akan tetap pada koridor, dalam tiga hari waktu yang akan kami jalani ke depan untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran kasus ini ke MK,” ucapnya dalam konferensi pers di DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
“Kami siapkan tim gabungan, baik itu dari partai, paslon, maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi,” imbuh Ramdan.
Ramdan mengaku jalur konstitusi dan jalur demokrasi ini ditempuh agar masalah yang mereka temukan di 2024 tak terulang di Pilkada 2029. Ia mengatakan penyelenggara maupun pengawas pemilu mesti menghargai hasil dan kualitas demokrasi.
Ia belum menegaskan siapa yang akan digugat dan masalah apa yang dibawa ke MK. Ramdan hanya mencontohkan ada 802.147 formulir C pemberitahuan-KWK sebagai undangan pencoblosan tak terdistribusikan ke warga Jakarta.
“Ini gambar (stiker) yang di rumah-rumah kita itu loh, semua pasti punya di rumahnya stiker pemberitahuan. Sudah dicocokkan, coklit, atau pencocokan yang memang di dalam rumah tersebut memiliki hak (pilih). Ini yang tidak terjadi di Pilkada DKI 2024,” bebernya.
“Kita punya batasan waktu sampai Rabu (11/12). Terkait gugatan yang akan disampaikan, nanti lihat saja. Sampai batasan Rabu di MK, teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan kecurangan kah, pemungutan suara ulang (PSU), dan sebagainya. Kita lihat saja episode selanjutnya,” tambah Ramdan.
Di lain sisi, tim RIDO menyinggung pelaporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ramdan menegaskan ini adalah jalan terakhir yang mereka lakukan.
Ia mengaku sebelumnya sudah bertindak persuasif. Tim RIDO mengklaim telah bertanya ke KPU hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal masalah pilkada Jakarta.
“Kita bertanya ke KPU, Bawaslu, apa yang terjadi? Bahkan sebagian nomor handphone teman-teman kami diblokir,” katanya.
(skt/isn)
[Gambas:Video CNN]
-

Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang
GELORA.CO — Saksi dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, keluar atau walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).
Momen tersebut terjadi sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.
Diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel (pramono-rano) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 dipastikan satu putaran.
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Lies Hartono alias Cak Lontong menanggapi santai sikap dari saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO. Bahkan, Cak Lontong masih sempat-sempatnya berkelakar.
“Mungkin pertimbangan teknis mereka Walkot mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya,” kata Cak Lontong disambut tawa audiens yang hadir di Rumah Pemenang Pramono-Rano di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari itu, Cak Lontong menghormati sikap yang diambil oleh saksi dari paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Menurut dia, itu bagian dari demokrasi.
“Terkait dengan walkout tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon 01 dan 02,” ujar dia.
Cak Lontong mengatakan, walk out dipastikan tidak akan mempengaruhi terhadap hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Di mana, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dibanding dua pesaingnya dalam Pilgub Jakarta 2024.
Dia mendapatkan perolehan 50,07 persen, yang artinya Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran.
“Proses walkout atau tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPU Jakarta. Jadi secara proses tidak menganggu,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.
Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.
Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.
Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.
Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono.
Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.
Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut.
“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Wahyu sambil mengetok palu.
Kubu Ridwan Kamil Resmi Laporkan Jajaran KPU Jakarta ke DKPP
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Ketua dan Anggota KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemudian mereka juga melaporkan Ketua serta Anggota KPU Jakarta Timur (Jaktim).
Anggota Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar mengatakan KPU Jakarta maupun Jaktim dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
“Nah itu yang kami laporkan, bahwa menurut kami KPUD Jakarta ini harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih,” tuturnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Muslim menjelaskan, laporan tersebut terkait banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak menerima undangan pencoblosan (Formulir C6).
“Ini terkait korelasi banyaknya C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi baik kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Muslim undangan yang tidak terdistribusi itu jadi salah penyebab minimnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Padahal, kata Muslim, KPU harus menjamin pelayanan dan mengkoordinasikan agar masyarakat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut.
“Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa Kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30persen berarti kalau misalnya DPT nya ada 580 per TPS kemungkinan besar ada 300 sampai 400 yang tidak menggunakan hak pilih nah kalau ini terjadi di seluruh Jakarta,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.
Meski pasangan RIDO kalah dengan rival politiknya, Pramono Anung-Rano Karno tetapi kemenangan mereka tidak melebihi 50 persen.
Sehingga diyakini Pilkada Jakarta akan berjalan dua putaran, bukan satu putaran.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan proses Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.
Hal ini sebagaimana hasil real count yang dilakukan oleh tim internal RIDO.
“Hasil real count internal 100 persen Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Ini saya mau ke Posko (DPD Golkar DKI) mau konferensi pers,” kata Basri Baco di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2024) petang.
Baco mempersilakan kubu Pramono-Rano yang telah mengklaim kemenangan, karena Pilkada berjalan satu putaran.
Namun dia mengingatkan, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
“Boleh-boleh saja (Pramono-Rano klaim kemenangan) nanti kita tunggu hasil, perhitungan rekapitulasi kecamatan KPU, itu yang final. Hari ini pembukaan (perhitungan) kalau nggak salah,” katanya.
Meski mengklaim suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50 persen, tapi Baco tidak memegang data real count internal.
Dia berdalih, data real count ada di Posko Pemenangan di DPD Golkar DKI Jakarta.
“Di kami finalnya itu semalam, saya nggak hafal (angka real count internal), mesti update ke sana, ketemua di sana saja,” ucapnya.
Baco menekankan, bakal mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki.
Mereka juga dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.
Jika Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, lanjut dia, RIDO akan mengambil langkah hukum.
Salah satu jalan yang diambil adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Intinya hasil Pilkada dua putaran, karena beda dua suara kan bisa dua putaran. Kalau mereka (kubu Pramono-Rano) berharap satu putaran, kalau kami berharap dua putaran. Langkah kami nanti (kalau kalah) maju MK dong,” imbuhnya
-

Pramono Enggak Masalah Tim RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP
loading…
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung olahraga di kawasan CFD Jakarta, Minggu (8/12/2024) pagi. Foto/Istimewa
JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung tak mempermasalahkan langkah tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ). Pram pun mempersilakan.
“Indonesia adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan,” ujar Pram kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya, Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga siapa pun boleh mengambil langkah-langkah hukum jika berbeda pendapat di Pilkada Jakarta 2024. Dia pun menghormati langkah hukum yang akan diambil dalam pelaporan tersebut.
“Karena ini kan negara demokrasi dan saya tentunya memberikan penghormatan dan apresiasi apa pun yang dilakukan untuk memperjelas dari proses Pemilihan Gubernur Jakarta ini,” tuturnya.
Dia menilai Pilgub Jakarta 2024 telah berjalan dengan baik dan riang gembira. Pilgub kali ini pun menjadi contoh bagi daerah lainnya yang juga melakukan pilkada secara serentak tersebut.
“Karena bagi saya pribadi Pemilihan Gubernur Jakarta ini tentunya diharapkan bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka dan baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
“Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP yakni seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama ketua dan anggota KPU Jakarta,” ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
(rca)
-

Tak Ada PSU di Pinang Ranti, TIM RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP
Jakarta –
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta, Adhinusa, menyebut pihaknya akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini menindaklanjuti KPU DKI yang menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Belum memenuhi unsur karena Bawaslu Jaktim belum mengeluarkan rekomendasi padahal sebagian anggotanya sudah tanda tangan. Kita akan laporkan ke DKPP dan menindak lanjutinya di MK,” kata Adhinusa kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini menyebut Bawaslu Jaktim tak tegas mengeluarkan rekomendasi adanya pelanggaran di TPS itu. Ia menyebut sudah ada anggota KPPS yang tertangkap basah melakukan kecurangan.
“Karena mereka tidak melaksanakan tugasnya untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jurdil,” ujar Adhinusa.
“Khusus di TPS 28 Pinang Ranti bagaimana kita bisa yakin dengan jumlah perolehan suara masing-masing paslon padahal petugas KPPS tertangkap basah melakukan kecurangan, dan kasusnya sudah naik ke ranah pidana,” tambahnya.
Anggota Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan Bawaslu Jaktim terlalu lama mengeluarkan rekomendasi. Padahal, sebutnya, susah ada bukti pendukung terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.
“Maksudnya Bawaslu terlalu lama mengeluarkan rekomendasi PSU padahal ketentuan PSU itu 10 hari setelah hari pemungutan sesuai ketentuan,” sambungnya.
Kasus di Pinang Ranti Tak Penuhi PSU
Diketahui, KPU DKI Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.
Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU.
“Terkait dengan tindak pidananya kami serahkan kepada sentra Gakkumdu untuk melakukan proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
“Tapi pada prinsipnya itu sudah ditangani oleh teman-teman Bawaslu dan sejauh ini dinyatakan belum memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang,” sambungnya.
(dwr/aik)
/data/photo/2020/12/07/5fcd6502c146c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/08/19/64e0c32a90c8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

