Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapatkan remisi pada peringatan HUT Ke-80 RI, Minggu (18/8/2025).
Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianto mengatakan, Ronald Tannur mendapatkan remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan atau 90 hari.
“Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (18/8/2025).
“Remisi dasawarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” imbuh dia.
Rika mengatakan, remisi diberikan bagi semua narapidana yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, 1.555 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi pada HUT Ke-80 RI, pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, mengungkapkan sejumlah nama tenar seperti Ronald Tannur, John Kei, hingga Shane Lukas yang masuk dalam daftar narapidana penerima remisi.
“Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B. Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Fadil dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (18/8/2025).
Fadil mengatakan, Ronald Tannur mendapatkan remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 90 hari.
Kemudian, Shane menerima remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari, sedangkan John Kei memperoleh remisi umum 4 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
Fadil menuturkan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Ditjen PAS
-
/data/photo/2024/07/25/66a2082755432.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI Nasional 18 Agustus 2025
-

37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan
Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur membeberkan ada 37 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.
Kepala Kantor Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiono mengemukakan alasan 37 warga binaan itu dipindah ke Nusakambangan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain.
Selain itu, menurutnya, pemindahan itu juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan risiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
“Jadi 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan,” tuturnya di Jakarta, Minggu (27/7).
Dia juga mengatakan bahwa pemindahan puluhan warga binaan itu merupakan wujud keseriusan Ditjen PAS untuk mewujudkan lapas dan rutan yang terbebas dari narkoba dan menggunakan ponsel.
“Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami menzerokan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan,” katanya.
Dia juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat perbuatan tindak pidana bersama dengan warga binaan, maka akan ditindak tegas.
“Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.
Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia. Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
-
/data/photo/2022/02/23/62163ac0d8d00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, yang mengendalikan praktik
prostitusi daring
(open BO) telah diperiksa dan ditempatkan di
starft cell
atau
sel isolasi
.
Selain itu, telepon genggam (handphone) yang digunakan napi tersebut sudah disita oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).
“HP telah disita dan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di starft cell. Masih dilakukan pemeriksaan yang berkelanjutan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Rika mengatakan, pihaknya mendukung pengusutan kasus open BO yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Dia menjelaskan, usai mendapatkan informasi dari polisi, Ditjen Pas dan pihak kepolisian bekerja sama melakukan sidak bersama pada 15 Juli lalu.
“Pada kesempatan pertama ditemukan penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh salah satu warga binaan, sehingga sudah dilakukan sidak bersama pada tanggal 15 Juli,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa Ditjen Pas tetap pada prinsip ”
Zero HP
” di Lapas. Dia mengatakan, bagi napi yang terbukti melanggar aturan itu, dikenakan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu kami ingatkan kembali, sudah lebih dari 1000 narapidana high risk pelanggar aturan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rika mengatakan, Ditjen Pas terus bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi praktik prostitusi daring (open BO) sejak 2023 yang dikendalikan narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
Hal ini terungkap usai penyamaran polisi yang melakukan pemesanan dan mengamankan dua remaja berinisial CG (16) dan AB (16) di hotel daerah Jakarta Selatan.
“Dari keterangan korban juga bahwa (sekitar) dua orang anak sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023,” ucap Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Eco Tampubolon dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Selain itu, intensitas eksploitasi yang dilakukan kepada korban selama hampir dua tahun juga tidak teridentifikasi lantaran bisa terjadi hingga dua kali seminggu.
“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan ini, keterangan dari korban sudah lupa karena minimal dalam satu minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak itu,” tutur Herman.
Aktivitas ini pertama kali dicurigai dari temuan Tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya yang melihat akun media sosial X mempromosikam grup open BO Pelajar Jakarta.
“Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Pretty 1185,” terang Herman.
Temuan ini berlanjut hingga mengamankan dua korban di hotel dan menangkap pelaku di
Lapas Cipinang
1 Jakarta Timur.
“Anggota Subdit 2 melakukan penangkapan terhadap pelaku AN, dilakukan penyitaan satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver,” lanjutnya.
Pelaku AN dikenakan dengan Undang-Undang ITE hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/04/6840407bdde8a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel Nasional 4 Juni 2025
Razia di Lapas Nabire, Ditjen Pas Sita Senjata Tajam dan Ponsel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyita sejumlah
senjata tajam
, ponsel, dan barang elektronik lain dalam razia di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas)
Mashudi
mengatakan, operasi ini digelar setelah dua narapidana menyerang petugas dengan senjata tajam dan 19 tahanan melarikan diri.
Pihaknya menggelar operasi ini bersama personel dari Polda, Danrem setempat, dan Dandim Papua Tengah.
“Dengan 242 personel melakukan razia di
Lapas Nabire
. Ini dalam rangka sterilisasi Lapas Nabire pasca terjadinya pelarian dan penyerangan, juga bagian dari keseriusan kami memangkas akar masalah, agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama,” kata Mashudi, dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip, Rabu (4/6/2025).
Menurut Mashudi, penyitaan sejumlah benda yang dilarang di lapas tersebut bisa menekan risiko berbahaya di Lapas Nabire.
Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan TNI dan Polri untuk menempatkan anggotanya di Lapas Nabire.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Jayapura dan Pangdam Jayapura.
“Ini juga merupakan langkah kami untuk melakukan mitigasi risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lain, khususnya dalam hal ini Jayapura. Agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi,” tutur Mashudi.
Sebelumnya, dua narapidana menyerang petugas Lapas Nabire pada Senin menggunakan senjata tajam.
Di tengah situasi yang kacau, 19 narapidana, termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kemudian melarikan diri.
Saat ini, pihak Lapas Nabire telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) 19 narapidana tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2358749/original/070880200_1536904477-afpprison.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
45 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Sudah Kembali, 7 Masih Berkeliaran – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 45 narapidana Lapas Kutacane, Aceh yang sempat kabur telah kembali ke lapas, baik itu diantar keluarga masing-masing maupun ditangkap. Dengan begitu, dari total 52 narapidana yang kabur, masih ada tujuh napi yang masih berada di luar dan belum kembali ke lapas.
“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Apriyanti, Minggu (16/3/2025).
Dia berterima kasih kepada jajaran pemerintah daerah yang ikut membantu. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berterima kasih kepada keluarga warga binaan, kepolisian, dan kepala desa yang membantu pemulangan napi ke Lapas Kutacane.
“Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, kepolisian, kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu,” jelas Rika.
Sebelumnya, Polda Aceh memperbarui data narapidana yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Data terbaru, total ada 52 narapidana yang kabur dari bui. Namun, 16 napi berhasil ditangkap, sementara 36 lainnya masih berkeliaran di luar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan para napi yang tertangkap saat ini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, sedangkan sisanya terus diburu.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.
-
/data/photo/2025/03/11/67d043c772660.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Kasus Napi Kabur, Dirjen Pas: Lapas Kutacane Akan Direlokasi
Soal Kasus Napi Kabur, Dirjen Pas: Lapas Kutacane Akan Direlokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane di Aceh Tenggara akan direlokasi hingga layak huni buntut dari insiden kaburnya puluhan narapidana pada Senin, 10 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (
Dirjen Pas
) Mashudi saat mendatangi
Lapas Kutacane
dengan beberapa tim termasuk Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry pada Selasa (11/3/2025).
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Mashudi mengatakan, sudah mendengar semua permasalah yang terjadi serta keluhan warga binaan pemasyarakatan.
Dia juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan bahwa Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.
“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang,
over
lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, tujug orang per shift,” ujarnya.
Mashudi juga mengatakan, pihaknya terus berupaya agar kondisi lapas yang melebihi kapasita tersebut dapat diturunkan.
Dia menyebut, selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga akan mengoptimalisasi pemberian hak bersyarat dan resistribusi warga binaan ke lapas-rutan yang lebih rendah huniannya.
“Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang
over
kapasitas lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireun (480 persen) Lapas Idi (600 persen ), Lapas Lhoksemawe (300 persen),” kata Mashudi.
Terakhir, Mashudi mengatakan, akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Sebelumnya, sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur pada Senin, 10 Maret 2025.
Dari video yang beredar, disebutkan bahwa puluhan napi melarikan diri dari lapas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan jumlah narapidana yang kabur.
Menurut informasi yang dihimpun, para napi melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa.
Beberapa
napi kabur
melalui pintu utama, sementara yang lain meloloskan diri dengan memanjat atap lapas.
Peristiwa ini sempat membuat panik warga yang berada di sekitar lapas.
Sejumlah warga bahkan merekam momen para narapidana melompat dari pintu gerbang utama menggunakan ponsel mereka.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5057730/original/098713300_1734602156-WhatsApp_Image_2024-12-18_at_19.22.58.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri Imipas Selidiki Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane: Apa Betul Masalah Makanan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) masih menyelidiki penyebab kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa.
“Kita pengin tahu apa betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak dari perilaku petugas dalam pelayanan,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto di kantornya, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menurut Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi beserta tim bersama dengan Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk mendapat gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, kata Agus, para napi di Lapas Kutacane kabur karena persoalan makanan. Ia menyebut warga binaan setempat meminta biaya makan disamakan dengan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang sementara berkembang kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000,” ucap Agus, dilansir dari Antara.
Apabila memang penyebabnya mengenai persoalan makanan, Agus mengatakan hal itu bukan kewenangan dari Kementerian Imipas. Namun begitu, ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk mengetahui motif yang sebenarnya.
-

13 dari 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Berhasil Ditangkap
Banda Aceh, Beritasatu.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Aceh mengonfirmasi bahwa 13 dari 50 narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, telah berhasil ditangkap kembali.
“Saat ini, sebanyak 13 narapidana yang sempat kabur dari Lapas Kutacane sudah ditangkap,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Aceh, Yan Rusmanto, saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Antara.
Pelarian para narapidana ini terjadi pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Sejumlah tahanan diketahui berhasil meloloskan diri dengan merusak tiga pintu pengaman yang sebelumnya dalam kondisi terkunci, sementara beberapa lainnya melarikan diri dengan melompati atap bangunan. Kejadian tersebut membuat warga sekitar panik, bahkan beberapa dari mereka merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel.
Lapas Kelas IIB Kutacane diketahui memiliki kapasitas 368 orang, dengan total penghuni mencapai 318 napi serta sejumlah tahanan lainnya. Dari 50 napi yang kabur, 13 di antaranya sudah ditangkap. Tujuh orang saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara satu narapidana lainnya berhasil diamankan di rumah seorang petugas.
Berdasarkan informasi dari pihak lapas, kondisi lembaga pemasyarakatan tersebut mengalami kelebihan kapasitas. Selain itu, sempat ada tuntutan dari sebagian warga binaan terkait penyediaan fasilitas tertentu, termasuk bilik kunjungan keluarga.
Mayoritas narapidana yang melarikan diri merupakan pelaku kasus narkotika. Saat ini, pihak lapas terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah setempat guna mempercepat pencarian napi yang masih buron.
“Kami mengimbau para napi yang kabur dan masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Kami akan terus melakukan pencarian hingga semuanya ditemukan,” tegas Yan Rusmanto.
-

BNN miliki lima rencana aksi pada Program Prioritas Nasional 2025
“Rencana aksi ini masuk dalam peran BNN sebagai penanggung jawab langsung,”
Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki lima rencana aksi pada Program Prioritas Nasional 2025 yang terbagi ke dalam dua bidang utama, yaitu pemberantasan dan rehabilitasi narkotika.
Dalam Kick-Off Meeting Penajaman Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional 2025 di Jakarta, Rabu (22/1), Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana mengatakan peran BNN dalam Program Prioritas Nasional 2025 meliputi sebagai penanggung jawab langsung maupun tim pendukung (support team) untuk kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki tanggung jawab utama.
“Rencana aksi ini masuk dalam peran BNN sebagai penanggung jawab langsung,” ujar Tantan seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam bidang pemberantasan, ia menyebutkan rencana aksi mencakup pengungkapan jaringan narkotika internasional dan nasional, penanganan tindak pidana narkotika, serta penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui proses penyidikan.
Kemudian, rencana aksi di bidang rehabilitasi meliputi penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data pelayanan rehabilitasi.
Sementara sebagai tim pendukung, dia menyampaikan bahwa BNN juga memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Salah satu fokus perhatian tersebut, sambung dia, yakni menyusun rencana aksi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih dikendalikan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Tantan pun menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan lintas kementerian untuk mencapai tujuan bersama. Dirinya mengusulkan agar matriks rencana aksi kementerian lain dilengkapi dengan kolaborasi dari kementerian atau lembaga pendukung untuk memastikan keberhasilan setiap program.
“Kami menyarankan agar di dalam matriks yang dibuat oleh kementerian lain, rencana aksi tidak hanya mencakup tanggung jawab utama penanggung jawab, tetapi juga ada kontribusi dari pihak pendukung,” tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut penting agar beban penanggung jawab menjadi lebih efektif, terutama terkait bidang rehabilitasi, seperti penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data, dengan tujuan utamanya peningkatan aksesibilitas dan satu data pelayanan.
Ia berharap sinergi antara kementerian/lembaga dapat memperkuat efektivitas implementasi program, termasuk dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, serta dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Prioritas Nasional 2025.
Kick-Off Meeting Penajaman Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional 2025 diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Rapat dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, selaku Pelaksana tugas (Plt.) Deputi I Kepala Staf Kepresidenan.
Agenda utama rapat merupakan pembahasan rencana aksi bidang politik, keamanan, hukum, dan hak asasi manusia, termasuk isu strategis seperti imigrasi dan pemasyarakatan.
Diskusi tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi program prioritas nasional melalui Sistem Monitoring dan Evaluasi (SISMONEV).
Partisipasi BNN dalam rapat itu merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mendukung pengendalian dan pengawasan program prioritas nasional, khususnya terkait penanganan dan pencegahan narkotika yang menjadi salah satu isu strategis di bidang keamanan dan hukum.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
