Kementrian Lembaga: Dirjen Imigrasi

  • Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Lokasi Diamankannya WN China di Video ‘Uang dalam Paspor’: Cengkareng

    Jakarta

    Warga Negara (WN) China yang mengunggah video selipkan uang Rp 500 ribu di paspor untuk memudahkan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta telah diamankan. WN China tersebut diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan WN China diamankan pada Senin (20/1/2025) malam. Selanjutnya WN China itu dimintai klarifikasi.

    “Benar yang bersangkutan telah diamankan untuk diminati klarifikasi atas videonya yang viral,” kata Agus kepada detikcom, Selasa (21/1/2025).

    “Diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Agus menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut digunakan oleh WN China untuk membayar visa on arrival. Menurutnya WN China bermain-main dengan aturan di Indonesia.
    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” kata Agus di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025)

    Agus mengatakan, pihaknya mendalami motif WN China mengunggah video tersebut. Dia mengatakan, Indonesia tidak memerlukan WNA yang hanya ingin mempermalukan Indonesia.

    WN China Pengunggah Video Minta Maaf

    WN China pembuat video selipkan uang di paspor membuat klarifikasi dan meminta maaf.

    Video yang diterima pada Senin (20/1) menunjukkan WN China tersebut membuat klarifikasi dengan latar kaca sebuah gedung. Dalam video berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’ itu, dia mengatakan videonya yang viral menimbulkan opini publik bagi Imigrasi RI.

    Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan hanya untuk biaya visa. Dia mengatakan petugas Bea-Cukai di Indonesia sangat baik dan tidak ada tindakan ilegal dari petugas.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ucapnya.

    Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.

    “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” ucapnya.

    (dek/dnu)

  • 6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    6 Fakta WN Tiongkok yang Diamankan karena Dinilai Permalukan Indonesia

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.

    Berikut enam fakta terkait kasus ini:
    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival
    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami
    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.

    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.
    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap
    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.
    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan
    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.

    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok
    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.

    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.
    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan
    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.

    Jakarta: Aksi seorang Warga Negara (WN) Tiongkok yang mengunggah video menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik. Video tersebut dianggap mempermalukan Indonesia karena memunculkan kesan negatif terhadap pelayanan di bandara terkait kedatangan internasional. 
     
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa WN Tiongkok itu telah diamankan untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak citra negara, baik melalui tindakan nyata maupun konten digital.
     
    Berikut enam fakta terkait kasus ini:

    1. Uang Rp500 Ribu untuk Bayar Visa on Arrival

    Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa uang Rp500 ribu yang terlihat dalam video tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap WN Tiongkok tersebut.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Asing Ditangkal Masuk ke Indonesia sepanjang 2024?

    2. Motif Pembuatan Konten Masih Didalami

    Agus menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami motif di balik pembuatan dan unggahan video tersebut. Dia mengkritik tindakan WN Tiongkok tersebut yang seolah-olah ingin mempermalukan Indonesia.
     
    “Lagi kita dalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Artinya apa sih yang menjadi motif dia? Kalau hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.

    3. WN Tiongkok Hanya Diamankan, Bukan Ditangkap

    Agus menegaskan bahwa WN Tiongkok tersebut diamankan, bukan ditangkap. Proses ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.
     
    “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” katanya.

    4. WN Tiongkok Tak Menginap di Alamat yang Dicantumkan

    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa WN Tiongkok ini tidak menginap di alamat yang ia cantumkan pada formulir kedatangan. Ia menuliskan alamat sebuah hotel di Jakarta Selatan, namun setelah ditelusuri, petugas tidak menemukannya di lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan pihak Imigrasi terus mencarinya untuk klarifikasi dan akhirnya berhasil diamankan.
     
    “Karena seperti yang kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga mengisi data perjalanan yang tidak sesuai dengan temuan petugas, jadi tetap kami cari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Plt Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    5. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari WN Tiongkok

    WN Tiongkok tersebut telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang dirilis pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa uang Rp 500 ribu dalam video tersebut memang digunakan untuk membayar visa dan tidak ada pelanggaran hukum oleh petugas Bea-Cukai Indonesia.
     
    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ucapnya.
     
    Dia juga menyadari bahwa kontennya telah menyebabkan kesalahpahaman kepada pihak Imigrasi Indonesia. “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    6. Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan

    WN Tiongkok tersebut menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa videonya tidak dibuat untuk tujuan buruk.
     
    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf Nasional 20 Januari 2025

    Menteri Imigrasi Tetap Tindak WNA China yang Selipkan Uang di Paspor, Meski Sudah Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imigrasi)
    Agus Andrianto
    mengaku sudah melihat
    video permintaan maaf
    dan klarifikasi yang dibuat oleh WNA asal China terkait konten menyelipkan uang di paspor.
    Agus menyayangkan tindakan WNA asal China tersebut.
    “Sudah (lihat video permintaan maaf dan klarifikasi), masa kita bisa seenaknya di negara lain?,” kata Agus saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (20/1/2025).
    Agus mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti tujuan dari pembuatan konten tersebut, apakah pola yang sama pernah dilakukan di negara lain.
    Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tetap meminta klarifikasi meski WNA asal China itu, meski sudah membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    “Nanti lihat klarifikasi setelah yang bersangkutan, kalau benar yang bersangkutan juga buat video terkait Anggota Lantas Polri, kita juga akan dalami kebenaran info perlakuan yang bersangkutan di negara lain dengan pola yang sama (bila semua hanya karangan, kan penghinaan bagi negara),” ujarnya.
    Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengunggah video berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk meloloskannya masuk di
    Bandara Soekarno-Hatta
    membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
    Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
    “Tentang saya, 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” kata WNA asal China tersebut.
    Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.
    “Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ujarnya.
    Ia menambahkan, konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.
    Karenanya, ia mengucapkan permintaan maaf.
    “Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih,” tuturnya.
    Terakhir, ia mengucapkan permintaan maaf atas konten tersebut yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat.
    “Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WN China Kabur Usai Bikin Konten Palsu Selipkan Uang di Paspor saat Masuk RI

    WN China Kabur Usai Bikin Konten Palsu Selipkan Uang di Paspor saat Masuk RI

    Jakarta

    Warga negara (WN) China yang membuat konten menyelipkan uang di paspornya saat hendak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, kabur usai membuat heboh jagad media sosial (medsos). WN China tersebut menuliskan alamat menginap di sebuah hotel, Jalan Karet Pedurenan 56, Jakarta Selatan pada formulir kedatangan saat masuk ke Indonesia.

    Namun saat petugas Imigrasi mencarinya ke penginapan tersebut untuk mengklarifikasi video yang viral, ternyata WN China tersebut tak menginap di sana. Awalnya dia menerangkan langkah-langkah investigasi.

    “Setelah video itu viral, langkah pertama kami adalah memeriksa seluruh petugas yang da dalam video tersebut, satu persatu dan di tempat terpisah dengan tujuan mencari bukti pelanggaran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Godam menegaskan investigasi tak hanya berdasarkan keterangan petugas terkait, tapi juga dengan analisis CCTV yang terpasang di seluruh jalur perlintasan kedatangan internasional Bandara Soetta. Godam menekankan tak ada blind spot area sehingga semua pergerakan penumpang maskapai dan petugas terekam.

    “Hasil dari analisis CCTV pada saat datang, WN China ini mengambil jalur penumpang dengan wheelchair, dan ditegur oleh petugas karena salah jalur, dan diarahkan untuk masuk lewat jalur kedatangan internasional seperti penumpang umum lainnya. Detik-detik pemeriksaan paspor terpantau kamera CCTV dan tidak ada uang yang diselipkan. WN China ini lalu menggunakan Autogate,” jelas Godam.

    Godam menyebut keterangan para petugas yang bertugas saat WN China itu datang, dan rekaman CCTV yang merekam aktivitas WN China tersebut sepanjang di Bandara Soetta tidak menunjukkan bukti adanya transaksi pungli. Godam pun menerangkan pihaknya hendak mengklarifikasi langsung kepada WN China itu, namun hingga kini tak diketahui keberadaannya.

    Godam menyebut petugas Imigrasi pun masih mencari keberadaan WN China tersebut. Menyikapi video klarifikasi dan permintaan maaf dari WN China tersebut, Godam mengimbau WN China ini bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara langsung.

    “Kalau memang video yang viral tidak benar dan beritikad kooperatif meluruskan video palsu yang telah dibuat, silakan klarifikasi langsung dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat,” pungkas Godam.

    Video klarifikasi dan permintaan maafnya berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’. Dia menyebut masuk Indonesia pada 16 Januari 2025.

    “Tentang saya 16 Januari 2025 posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut, video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” ujar WN China tersebut.

    Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan di paspor sebenarnya biaya visa. Dia mengaku tidak ada tindakan ilegal seperti opini yang berkembang di medsos.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ucapnya.

    Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.

    “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” sambung dia.

    Dia menyampaikan lagi permintaan maaf akibat konten yang dibuat. Dia mengatakan akibat video itu muncul opini yang berdampak ke masyarakat.

    “Di Indonesia rasakan budaya lokal Indonesia saat ini. Segala sesuatu dan orang-orang di negara ini sangat ramah, saya sangat menyukai negara ini. Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat, saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf,” lanjut dia.

    (aud/aud)

  • Kerabat Lelah Bolak-Balik Jalani Pemeriksaan, Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    Kerabat Lelah Bolak-Balik Jalani Pemeriksaan, Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Kerabat dari Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap. 

    Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.

    “Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025). 

    Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

    “[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku,” ungkap pria itu. 

    Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.

    “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” paparnya. 

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020.  

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu.  

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020.  

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.   

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.   

    Pada pengembangan perkaranya, KPK mnetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.   

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Viral WNA Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Agar Lolos Pemeriksaan, Imigrasi Buka Suara

    Viral WNA Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Agar Lolos Pemeriksaan, Imigrasi Buka Suara

    loading…

    lt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam menjelaskan pihaknya sedang mendalami viralnya video WNA yang menyelipkan Rp500 ribu agar lolos pemeriksaan data keimigrasian bandara. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan sedang mendalami perihal viralnya video warga negara asing (WNA) yang menyelipkan Rp500 ribu agar lolos pemeriksaan data keimigrasian bandara.

    “Kita sedang cek kebenarannya, apakah itu hoaks atau enggak,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Baca Juga

    Godam menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa petugas terkait.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, video tersebut diambil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Kan kita ngecek sisi sebelah kita dan kita akan mengecek juga ke sisi sebelah dia, yang sebelah dia belum ketemu,” ujarnya.

    Sekadar informasi, video WNA menyelipkan uang ratusan ribu ini viral di Instagram pada akun @majeliskopi08.

    Baca Juga

    Dalam unggahan yang dimaksud, menayangkan WNA yang diduga asal China yang menyelipkan uang dengan nominal Rp100 ribu sebanyak lima lembar.

    Diduga, uang senilai Rp500 ribu guna memuluskan langkahnya melewati pengecekan data keimigrasian bandara.

    (shf)

  • Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya. 

    Yasonna sebelumnya telah diperiksa KPK pada 18 Desember 2024 lalu. Kurang dari sepekan setelah itu, penyidik lalu memutuskan untuk menambahkan nama Yasonna di daftar cegah ke luar negeri untuk enam bulan pertama. 

    Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dicegah agar bisa dipastikan berada di Indonesia selama proses penyidikan kasus Harun berlangsung. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK mnetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Plt Dirjen Imigrasi Ditanya KPK Soal Tim Pemeriksa Jejak Harun Masiku yang Dibentuk Yasonna

    Plt Dirjen Imigrasi Ditanya KPK Soal Tim Pemeriksa Jejak Harun Masiku yang Dibentuk Yasonna

    Jakarta, Beritasatu.com – Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku ditanya seputar perlintasan salah satu buronan KPK, Harun Masiku. 

    Saffar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM); Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    “Seputar perlintasan Harun Masiku, lima tahun yang lalu,” kata Saffar seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Selain itu, Saffar mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar tim pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menkumham Yasonna H Laoly untuk mendalami seputar data perlintasan atau jejak Harun Masiku. Tim itu dibentuk imbas adanya perbedaan data terbaru di Ditjen Imigrasi terkait perlintasan yang bersangkutan lima tahun lalu. 

    “Tadi ditanya cuman ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu. Ada, terkait tim pemeriksa yang dibentuk oleh beliau. Memeriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku,” ungkap Saffar. 

    Saffar menekankan, pemeriksaannya kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai kepala kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lima tahun lalu. Saat itu, diketahui keberadaan Harun sudah misterius hingga dinyatakan buron. 

    Soal itu, Saffar menekankan sebetulnya tidak ada perbedaan data perlintasan. Dia hanya menyebut Harun Masiku saat itu memang belum terdeteksi kembali ke Indonesia. 

    “Data perlintasan enggak ada yang berbeda. Cuman pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali. Padahal dia sudah kembali ke Indonesia. Tanggal 7 (Januari 2020), dia kembali ke Indonesia. Iya, data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar. 

    Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. 

    KPK di lain sisi melakukan pengembangan dalam kasus ini. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

  • Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Ditanya soal Timsus Pemeriksa Harun Masiku Buatan Yasonna Laoly – Halaman all

    Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Ditanya soal Timsus Pemeriksa Harun Masiku Buatan Yasonna Laoly – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (15/1/2025).

    Diketahui Godam diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP Harun Masiku, dengan tersangkanya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.15 WIB, Godam mengaku ditanya penyidik KPK soal tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk memeriksa kepulangan Harun Masiku.

    Menurut Godam, timsus tersebut dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” kata Godam dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

    Godam menegaskan, penyidik turut menanyakan soal Yasonna Laoly, tapi hanya sebatas informasi timsus yang dibentuk oleh Eks Menkumham tersebut.

    “Ada (kaitan dengan Yasonna), tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau,” imbuh Godam.

    Selanjutnya, Godam menyebut ia juga ditanya soal data perlintasan Harun Masiku.

    Data yang diberikan Godam ke KPK juga tak berbeda dengan keterangan saksi lainnya.

    Karena saat itu, sistem imigrasi memang hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura.

    “Data perlintasan tidak ada yang berbeda, pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7 (Januari) belum terdeteksi, padahal dia sudah kembali ke Indonesia,” terang Godam.

    Godam menambahkan, dalam pemeriksaan ini ia bukan diperiksa sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai mantan Kepala Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Ini bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, ini sebagai peristiwa 5 tahun yang lalu. Saya Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta (5 tahun lalu),” ucapnya.

    KPK Periksa Arief Budiman hingga Saeful Bahri

    Tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), terdapat tiga saksi yang sudah terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Tiga saksi yang datang adalah Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, eks Ketua KPU Arief Budiman, dan mantan kader PDIP yang juga eks terpidana kasus PAW, Saeful Bahri.

    Arief Budiman hadir di gedung KPK sekira pukul 10:10 WIB. 

    Namun, dia enggan berbicara lebih detail kepada awak media terkait agenda pemeriksaannya kali ini.

    “Alhamdulillah. Entar deh, kalau sudah kasih keterangan ya. Enggak ada (bawa berkas), catatan aja,” kata Arief.

    Reaksi KPK soal Hasto Tutup Mulut usai Diperiksa

    KPK menanggapi ihwal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tutup mulut usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak ingin menduga apa yang ditanyakan tim penyidik, sehingga membuat Hasto terdiam setelah diperiksa. 

    Tessa malah berkelakar dengan menyebut Hasto kemungkinan sedang tidak enak badan.

    “Saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Tessa juga merespons soal pernyataan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang menyatakan ada “kesepakatan” antara penyidik dengan Hasto.

    Menurut Tessa, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan, sehingga tidak layak disampaikan kepada publik.

    “Saya tidak bisa menyampaikan clue-nya karena belum dapet clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke Saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Hasto Kristiyanto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Namun, setelah diperiksa Hasto memilih bungkam.

    Ia diwakili pengacaranya, Maqdir Ismail, untuk menyampaikan pernyataan usai pemeriksaan.

    “Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).

    Hanya saja, Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.

    Maqdir juga enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

    Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

    “Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

  • KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Rabu (15/1/2025).

    Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Saffar mengaku bahwa pemeriksaannya hari ini berkaitan dengan perlintasan tersangka buron kasus tersebut, Harun Masiku (HM).

    “Untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk perlintasan Harun Masiku,” ujarnya singkat kepada wartawan. 

    Adapun KPK mengonfirmasi bahwa Saffar diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yang ada dalam perkara tersebut.

    Selain Harun Masiku yang belum kunjung ditangkap sejak 2020, lembaga antirasuah telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

    Saffar juga bukan satu-satunya saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut hari ini. Penyidik turut menjawalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief BUdiman dan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri. 

    “Arief Budiman, [Saffar, red] Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025). 

    Periksa Yasonna Laoly 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami soal perlintasan Harun Masiku saat memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024. 

    Yasonna mengaku ditanyai soal perlintasan Harun dari luar negeri dan masuk kembali ke dalam negeri.

    Sekitar sepekan setelah pemeriksaannya, anggota DPR Fraksi PDIP itu lalu dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.