Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Puluhan Warga Klaten Diduga Keracunan Makanan, Pemilik Acara Wayang Diperiksa

    Puluhan Warga Klaten Diduga Keracunan Makanan, Pemilik Acara Wayang Diperiksa

    Jakarta

    Puluhan warga di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten diduga keracunan makanan saat acara hajatan wayangan. Polres Klaten meminta keterangan dua saksi penyelenggara hajatan.

    “Saat ini masih kita dalami (penyebab), dari pemilik hajatan ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Selasa (14/4/2025).

    Menurut Taufik, setelah mendapat informasi beberapa warga yang sakit, pihak kepolisian ke lokasi untuk melakukan pengecekan bersama stakeholder terkait.

    “Kita datang mengecek dan melakukan penanganan bersama stakeholder terkait, dinkes, puskesmas dan tenaga kesehatan yang lain. Yang kondisinya tidak memungkinkan dirujuk ke RS,” terang Taufik.

    Data terakhir, sebut Taufik, ada 60 orang pasien yang mengalami gejala. Data masih terus dipantau perkembangannya.

    “Ini data masih kami terima, dipantau perkembangannya. Karena ini diindikasikan konsumsi makanan pada saat hajatan malam Minggu kami cek ke lokasi,” lanjut Taufik.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 64 Warga Klaten Keracunan Usai Santap Makanan Saat Acara Halal Bi Halal, Alami Demam dan Muntah – Halaman all

    64 Warga Klaten Keracunan Usai Santap Makanan Saat Acara Halal Bi Halal, Alami Demam dan Muntah – Halaman all

    ​Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dewi Rukmini

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Sebanyak 64 warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan makanan. Puluhan warga mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia di desa tersebut mengalami gejala keracunan makanan semisal sakit perut atau diare, mual, muntah, lemas, hingga demam. 

    Pantauan Tribun sejumlah mobil ambulans tampak terparkir di sepanjang jalan Desa Karangturi. Mobil-mobil ambulans itu siap mengantar warga Desa Karangturi yang harus dirawat inap di puskesmas maupun rumah sakit.

    Di desa tersebut terlihat para pegawai dari Kecamatan Gantiwarno, Puskesmas Gantiwarno, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sudah berkumpul. 

    Sejumlah pegawai terlihat mengecek kondisi kesehatan beberapa warga yang tampak lemas. Tak lama kemudian, warga tersebut diarahkan menaiki mobil ambulans dan diantarkan ke puskesmas atau rumah sakit. 

    Kepala Puskesmas Gantiwarno, Andi Markoco, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi beberapa warga Desa Karangturi mengalami gejala keracunan makanan pada Senin (14/4/2025) pagi. Dikatakan kebanyakan warga mengalami keluhan diare. 

    “Ternyata sejak Minggu (13/4/2025) sudah ada beberapa warga yang mengeluhkan hal sama tapi tidak sebanyak pagi tadi. Sehingga kami kirim tim medis ke TKP untuk melakukan pengobatan. Kepala Puskesmas Gantiwarno, Andi Markoco, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi beberapa warga Desa Karangturi mengalami gejala keracunan makanan pada Senin (14/4/2025) pagi. Sehingga kami kirim tim medis ke TKP untuk melakukan pengobatan,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi menyebut, kasus tersebut diduga bermula ketika warga menghadiri acara Halal Bihalal yang dilanjut pagelaran wayang kulit di rumah salah satu warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025). 

    Saat gelaran itu warga menyantap hidangan makanan semisal nasi, sambel krecek, daging rendang, dan lainnya.  Namun, satu hari sejak kegiatan itu sejumlah warga mulai merasakan sakit perut, diare, muntah, lemas, hingga demam. 

    Gejala tersebut semakin banyak dirasakan warga pada Senin (14/4/2025). “Kalau dugaan sementara memang dari makanan yang disajikan itu. Tetapi kami masih mempertajam penyelidikan beberapa jenis makanan. Tadi sudah diambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan, yang diambil adalah sisa makanan yang masih ada termasuk bahan makanannya,” papar Andi.

    Andi menyampaikan sampai saat ini, Puskesmas Gantiwarno masih melayani apabila ada pasien baru. Mengingat, Puskesmas Gantiwarno sudah memiliki UGD dan rawat inap 24 jam.

    Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Hanung Sasmito Wibawa, mengatakan ada sebanyak 64 orang warga Desa Karangturi yang mengalami tanda-tanda keracunan. Antara lain merasa mual, muntah, lemas, dan demam. 

    “Dari 64 orang itu kurang lebih ada 24-an warga yang dirawat inap, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Bagas Waras. Sisanya melakukan rawat jalan. Tetapi kami masih melakukan proses observasi di UGD Puskesmas Gantiwarno. Mudah-mudahan tidak semakin meluas,” ujar Hanung.

    Hanung mengungkapkan warga yang mengalami dugaan keracunan makanan mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia (lanjut usia). 

    Pihaknya mengaku belum mengklasifikasikan secara detail terkait usia para korban. Sebab, saat ini proses pendataan masih terus berjalan. 

    Adapun, gelaran Wayang Kulit tersebut dikatakan dihadiri oleh sekitar 200-an warga. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 64 warga yang mengalami gejala keracunan makanan.

     

  • Tidak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil-Bayinya Meninggal di RS Maumere

    Tidak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil-Bayinya Meninggal di RS Maumere

    Kupang, Beritasatu.com – Peristiwa tragis menimpa seorang ibu hamil, Maria Yunita, yang meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya di RSUD TC Hillers Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (9/4/2025) malam. Kematian Maria Yunita menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat karena ketiadaan dokter anestesi di rumah sakit rujukan tersebut.

    Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengungkapkan, sejak Januari 2025, RSUD TC Hillers tidak memiliki dokter anestesi karena pengunduran diri tenaga medis yang sebelumnya bertugas, dan belum ada pengganti sampai peristiwa nahas ini terjadi.

    “Ketiadaan dokter anestesi menyebabkan tindakan operasi, sekecil apa pun, tidak bisa dilakukan di RSUD TC Hillers dan harus dirujuk. Ini sangat fatal bagi pasien darurat seperti ibu hamil yang butuh penanganan cepat,” ujar Darius dalam keterangannya, Kamis (14/4/2025).

    Ombudsman Desak Percepatan Penugasan Dokter Anestesi

    Menyikapi kejadian ini, Ombudsman meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka segera menerbitkan surat izin praktek (SIP) bagi dua dokter anestesi dari RS Lela agar bisa segera membantu pelayanan medis di RSUD TC Hillers.

    Selain itu, Ombudsman juga mendesak BPJS Cabang Sikka memastikan rumah sakit mitra JKN memenuhi syarat kualifikasi tenaga kesehatan agar tidak terjadi kelalaian serupa yang berujung kehilangan nyawa.

    Gubernur NTT: Ini Tamparan Keras bagi Sistem Kesehatan Kita

    Peristiwa ibu hamil dan bayinya meninggal karena tidak ada dokter anastesi di RS Maumere juga mendapat perhatian serius dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia menyebut, peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi sistem layanan kesehatan daerah.

    “Kita sangat berduka dan prihatin. Ini tragedi kemanusiaan yang menyadarkan kita bahwa pelayanan dasar bidang kesehatan harus jadi prioritas,” tegas Gubernur dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).

    Gubernur langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi NTT untuk turun ke Maumere dan menugaskan dokter anestesi darurat, agar kekosongan tenaga ahli seperti ini tidak terulang. “Saya minta jangan ada lagi nyawa yang hilang hanya karena sistem tidak siap!” ujar Melkiades tegas.

    Evaluasi Total Sistem Kesehatan NTT

    Gubernur juga mendesak BPJS dan lembaga kredensial agar meninjau ulang akreditasi rumah sakit mitra JKN, memastikan kesiapan tenaga medis dan fasilitas yang sesuai dengan standar.

    Menurutnya, tragedi ini adalah panggilan untuk melakukan koreksi total dalam sistem kesehatan, termasuk mempercepat distribusi dokter spesialis di seluruh pelosok NTT.

    “Kita ingin JKN benar-benar menyelamatkan rakyat, bukan jadi formalitas kerja sama. Tragedi seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya terkait peristiwa ibu hamil dan bayinya meninggal karena tidak ada dokter anastesi di RS Maumere.

  • Perda SUSU Kendal, Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan Wajib Tanam Pohon  
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 April 2025

    Perda SUSU Kendal, Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan Wajib Tanam Pohon Regional 14 April 2025

    Perda SUSU Kendal, Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan Wajib Tanam Pohon
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberlakukan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 yang dikenal dengan nama Sak Uwong Sak Uwit (Susu).
    Perda ini mengatur tentang penanaman pohon bagi calon pengantin dan ibu melahirkan di wilayah Kabupaten Kendal.
    Kebijakan ini sebelumnya diterapkan saat Kabupaten Kendal dipimpin oleh Widya Kandi Susanti.
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa banyak lahan di Kabupaten Kendal yang telah beralih fungsi menjadi perumahan dan pabrik.
    Oleh karena itu, penerapan
    Perda SUSU
    dianggap sangat penting untuk menjaga penghijauan.
    “Kami akan memberlakukan Perda SUSU, tapi akan disesuaikan dengan waktu saat ini. Nanti biar pak Pj. Sekda yang menjelaskan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mbak Tika.
    Mbak Tika juga mengungkapkan bahwa mulai 25 April 2025, pihaknya akan menggelar kegiatan “Bersatu Siaga, Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga”.
    Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat dan bertujuan untuk mensosialisasikan Perda SUSU, serta mengajak masyarakat bergotong royong menjaga kebersihan dan melakukan penghijauan.
    “Dikegiatan itu, kami akan mensosialisasikan Perda SUSU, sekaligus bergotong royong menjaga kebersihan dan melakukan penghijauan,” tambahnya.
    Pj. Sekda Pemerintah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menyatakan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Perda SUSU.
    Namun, saat ditanya mengenai alasan tidak diterapkannya Perda tersebut pada masa kepemimpinan Bupati Mirna dan Bupati Dico, Agus mengaku tidak tahu.
    “Mas, kok saya belum tahu nggih,” ujarnya pada Senin (14/05/2025).
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menegaskan bahwa untuk melaksanakan Perda tersebut, pihaknya akan menyiapkan surat dari Bupati Kendal yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan (bidan di Kabupaten Kendal), Rumah Sakit se-Kabupaten Kendal, dan Kementerian Agama (untuk memerintahkan ke KUA Kecamatan).
    “Kami sudah menyiapkan semuanya,” akunya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Diare di Pulau Rhun, Ditemukan 10 Kios Jual Makanan Kedaluwarsa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 April 2025

    Kasus Diare di Pulau Rhun, Ditemukan 10 Kios Jual Makanan Kedaluwarsa Regional 14 April 2025

    Kasus Diare di Pulau Rhun, Ditemukan 10 Kios Jual Makanan Kedaluwarsa
    Tim Redaksi
    Sementara itu, pemeriksaan air di rumah warga tidak mengandung bakteri, Senin (14/4/2025).
    Dinas Kesehatan Maluku Tengah melalui Camat Banda melaporkan bahwa setelah ada puluhan warga mengalami diare, tim menemukan belasan kios di Pulau Rhun menjual makanan kemasan hingga bumbu dapur kedaluwarsa.
    “Tim Kesehatan melakukan investigasi di 16 toko yang ada di Pulau Rhun, dari 16 toko ditemukan 10 toko yang menjual berbagai macam bahan makanan pokok yang sudah kedaluwarsa,” kata Camat Banda Handayani Hassannusi kepada
    Kompas.com.
    Pemeriksaan itu dilakukan setelah menerima laporan warga.
    Beberapa warga, kata Hassannusi, sering kali membeli bahan makanan pokok di kios-kios yang menjual barang kedaluwarsa. 
    Ada yang telah habis masa penggunaan pada 2023, 2024, dan awal 2025. 
    Bahan makanan itu langsung disegel dan diserahkan pemilik kios ke pihak desa.
    “Saat survei ke kios-kios, kenyataan di lapangan itu ada susu, jajanan-jajanan, bumbu masak, dan minuman banyak yang
    expired,
    ” kata Kepala Desa di Pulau Rhun, Salihi Surahi.
    Menurut Salihi, penjual rata-rata tidak mengetahui barang jualannya kedaluwarsa.
    Ada kemungkinan penjual yang lalai dan tidak teliti mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
    Beberapa kios juga dicurigai menjual stok lama yang belum laku.
    “Mungkin juga beberapa penjual ini belum dapat arahan soal tanggal kedaluwarsa dan harus dibuang atau dimusnahkan. Kami memang berencana akan memusnahkan barang-barang yang sudah ditarik itu,” ujarnya.
    Namun, Salihi belum bisa memastikan apakah warga yang diare tersebut terbukti mengonsumsi makanan kedaluwarsa dari kios atau tidak. 
    Hingga kini, pihak desa, camat, dan tim kesehatan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan penyebab diare.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabupaten Lebak Tinggi Penyakit Kusta, Ini 8 Penyebabnya

    Kabupaten Lebak Tinggi Penyakit Kusta, Ini 8 Penyebabnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menemukan sebanyak 52 kasus penyakit kusta. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Dinkes terus mengoptimalkan sistem pengawasan minum obat (PMO).

    Hal tersebut agar penderita kusta disiplin dalam menjalani pengobatan dan tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain, termasuk keluarga. Meskipun upaya pencegahan terus dilakukan, Kabupaten Lebak masih belum bebas dari penularan kusta.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketidakpatuhan dalam menyelesaikan pengobatan serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

    Apa Itu Penyakit Kusta?

    Kusta atau lepra merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang kulit, sistem saraf tepi, dan saluran pernapasan atas.

    Kusta menular melalui percikan cairan dari saluran pernapasan, seperti ludah atau dahak, saat penderita batuk atau bersin.

    Gejala kusta biasanya baru muncul dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun setelah seseorang terinfeksi. Meski begitu, kusta tidak mudah menular.

    Penularan biasanya terjadi karena kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang tidak menjalani pengobatan. Penyakit ini tidak menyebar melalui hubungan seksual.

    Faktor Risiko Kusta

    Beberapa faktor yang meningkatkan risiko tertular kusta antara lain:

    Kontak dekat dan berulang dengan penderita kusta yang belum diobati.Tinggal di wilayah endemik kusta.Memiliki gangguan pada sistem imun tubuh.Terpapar percikan cairan dari penderita saat batuk atau bersin.
    Gejala Penyakit Kusta

    Gejala kusta bervariasi tergantung pada tingkat infeksi dan jenisnya. Namun secara umum, penderita akan mengalami:

    Bercak putih atau merah pada kulit yang mati rasa.Penebalan dan kekasaran kulit di sekitar bercak.Luka kulit yang sulit sembuh.Pembesaran saraf yang menimbulkan nyeri atau kehilangan sensasi.Kehilangan kepekaan terhadap rasa sakit, suhu, atau sentuhan.Masalah pada mata, seperti iritasi, kekeringan, hingga kebutaan.Pengecilan otot yang menyebabkan kelemahan atau hilangnya fungsi tubuh.Pengobatan Kusta

  • Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi – Halaman all

    Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu hamil bernama Maria Yunita (36) dan janin dalam kandungannya meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr.

    TC Hiller Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

    Keluarga korban mengungkapkan bahwa nyawa Yunita dan janinnya tidak tertolong karena tidak tersedia dokter anestesi di rumah sakit tersebut.

    Yunita dirujuk dari Puskesmas Beru ke RSUD Maumere pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WITA untuk persiapan melahirkan anak pertamanya.

    Setibanya di IGD, keluarga menerima informasi bahwa tidak ada dokter anestesi yang tersedia.

    Pihak RSUD kemudian berusaha menghubungi beberapa rumah sakit di luar Kabupaten Sikka untuk merujuk pasien, namun karena keterlambatan, Yunita dan janinnya meninggal dunia sebelum dapat dirujuk.

    Yanto Gonde, salah satu anggota keluarga korban, berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur NTT memberikan perhatian serius terhadap kekurangan tenaga medis di RSUD Maumere.

    “Kami hanya berharap kepada Bapak Presiden dan Bapak Gubernur NTT untuk mendatangkan dokter anestesi agar tidak ada korban lainnya,” ungkap Yanto saat ditemui di rumah duka pada Kamis, 10 April 2025.

    Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, juga menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini.

    Ia mengirim pesan kepada manajemen RSUD Maumere untuk meminta informasi tentang upaya pemerintah daerah dalam mendatangkan dokter anestesi.

    Darius menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, RSUD Maumere, yang termasuk dalam kelas C, seharusnya memiliki dokter anestesi.

    “Sejak Januari 2025, RSUD Maumere tidak lagi memiliki dokter anestesi karena mengundurkan diri. Kami minta manajemen RSUD untuk memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan,” tegas Darius.

    Setelah insiden tragis ini, DPRD Sikka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD TC Hiller Maumere pada Kamis siang untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

    Jenazah Maria Yunita dan janinnya saat ini disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, dan rencananya akan dimakamkan pada Jumat, 11 April 2025.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa sebanyak 17 puskesmas tingkat kecamatan dan satu RSUD di Jakarta telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

    “Selain itu, 10 dari 17 puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD, telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” ujar Ani, Sabtu, 12 April 2025.

    Layanan terapi metadon ini ditujukan khusus untuk pengguna narkotika jenis opioid. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    Ani menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.

    “Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.

    Tempat rehab 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban.

    Pernyataan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” kata Pramono.

    Dalam pertemuan tersebut, Pramono juga secara khusus meminta perhatian BNN terhadap rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan pengguna yang berperan sebagai bandar atau pengedar. Karena itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Atalia Apresiasi Langkah Berbagai Pihak dalam Kasus Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien – Halaman all

    Atalia Apresiasi Langkah Berbagai Pihak dalam Kasus Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengapresiasi sejumlah pihak dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter reseden Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

    Atalia mengatakan berbagai pihak itu mampu menunjukkan perhatiannya terhadap perlindungan korban.

    “Saya bersyukur juga berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras sehingga membuat proses dari mulai terjadinya kasus ini sampai dengan hari ini terlihat lancar,” ungkap Atalia dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).

    Pertama, Atalia mengapresiasi RSHS sangat responsif membantu proses pelaporan korban kepada pihak kepolisian.

    “Mereka juga berkomitmen menjaga kerahasiaan, saya kira ini penting sekali sampai hari ini kita bisa menjaga korban sehingga tidak terganggu secara psikisnya, karena untuk menyelesaikan traumanya saja yang bersangkutan masih butuh waktu,” ungkap Atalia.

    Atalia juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang langsung membekukan program pendidikan spesialis untuk melakukan evaluasi.

    “Termasuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan,” ujarnya.

    Selain itu, pihak Unpad juga diapresiasi Atalia karena telah memberi sanksi tegas dengan memecat dan mengeluarkan pelaku.

    “Kemudian kita juga mendapatkan bantuan dukungan Kemen PPA melalui UPTD PPA Kota Bandung dan juga Jawa Barat ya jadi mereka memberikan bantuan konseling dan juga psikologi forensik begitu.”

    “Kami juga bersyukur karena ternyata Jabar Bantuan Hukum juga mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus hukum ini,” ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, Atalia menyoroti adanya faktor relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual.

    Kata Atalia, kasus-kasus kekerasan seksual sangat marak terjadi dan muncul ke permukaan.

    “Kita tahu bahwa ini fenomena gunung es, yang muncul adalah mereka-mereka yang berani speak up,” ujarnya.

    Mengutip data Komnas Perempuan tahun 2022, Atalia menyebut sekitar 60 persen korban kasus tindakan kekerasan tidak berani untuk melapor dan harus menjadi perhatian khusus.

    “Kasus-kasus belakangan ini begitu bermunculan ya dari mulai ini tercatat kasus guru besar UGM ini 
    diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswinya.”

    “Kemudian kasus pesantren Jombang, jadi ini antara relasi kuasa antara kiai dengan santrinya, kemudian Kapolres Ngada begitu, ini seseorang yang dianggap atau institusi yang dianggap mampu untuk melindungi warga masyarakat justru menjadi predator bagi anak-anak kecil gitu ya,” ujarnya.

    “termasuk yang terakhir ini adalah yang muncul ke permukaan yaitu dokter residen Unpad spesialis ya, PAP yang kita sebut seperti itu,” ungkap Atalia.

    Karier Dokter PAP Lenyap

    TAMPANG TERSANGKA – Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Kolase Tribunnews)

    Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap Priguna Anugerah Pratama (PAP) dengan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR).

    Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

    “KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya, MKM pada keterangan resmi, Jumat (11/5/2025).

    Langkah ini diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama Priguna Anugerah Pratama.

    Arianti menegaskan pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.

    “Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” tegasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

    Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.

    “Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tutup drg Arianti.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Aisyah Nursyamsi)

  • 17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba Megapolitan 11 April 2025

    17 Puskesmas dan 1 RSUD Jakarta Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta telah menyiapkan 17
    puskesmas
    dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (
    RSUD
    ) sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan seluruh fasilitas tersebut telah siap menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.
    “Saat ini, terdapat 17
    Puskesmas
    Kecamatan dan 1 RSUD yang telah ditetapkan sebagai IPWL. Itu berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” ucap Ani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
    Dari jumlah tersebut, 10 puskesmas dan 1 RSUD telah menyediakan layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon.
    Layanan ini khusus ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, seperti heroin, morfin, fentanil, atau oksikodon, zat yang menimbulkan efek euforia dan memiliki risiko adiksi tinggi.
    Metadon sendiri merupakan opioid sintetis yang digunakan dalam pengobatan kecanduan opioid.
    Terapi ini bertujuan mengurangi gejala sakau dan dorongan penggunaan narkoba, dengan pengawasan medis ketat dan sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.
    “Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari
    program pemulihan
    yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai serta peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba,” ungkap Ani.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menggunakan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban.
    Namun, Pramono menekankan puskesmas hanya digunakan bagi korban penyalahgunaan narkoba, bukan untuk pengedar.
    “Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” ucap Pramono usai bertemu BNN di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Menurutnya, selama ini puskesmas belum dimaksimalkan sebagai fasilitas rehabilitasi.
    Pemprov akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN daerah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dalam layanan rehabilitasi, terutama rawat jalan.
    “Selama ini puskesmas tidak pernah diperankan untuk membantu rehabilitasi bagi korban. Maka di Dinas Kesehatan kami akan bekerja sama dengan BNN dan BNN daerah untuk puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalan lah begitu ya,” ungkap dia.
    Kepala BNN RI Marthinus Hukom menyebut Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
    Berdasarkan survei BNN tahun 2019, tercatat sekitar 132 ribu pengguna narkoba di Jakarta atau sekitar 3,3 persen dari populasi.
    Marthinus menegaskan pendekatan terhadap pengguna narkoba harus bersifat kemanusiaan dan tidak disamakan dengan pengedar.
    “Sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif. Lalu kemudian pendekatan beliau adalah deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan-pendekatan intelijen, melampaui atau mendahului pendagangan hukum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.