Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026 – Page 3

    Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026 – Page 3

    Dia pun menyoroti persepsi negatif yang selama ini melekat pada rumah sakit tersebut karena letaknya di kawasan padat penduduk.

    Oleh karena itu, ia mendorong Dinkes DKI Jakarta agar mengubah citra RSUD Cakung menjadi rumah sakit dengan keunggulan khusus yang bisa menjadi kebanggaan warga.

    “Saya berharap nanti, setelah di-branding ulang, rumah sakit ini tidak lagi disebut hanya RSUD. Harus ada kelebihan spesifik yang menjadikannya unggul. Jadi kita akan support sepenuhnya seperti itu,” kata Pramono.

  • Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 April 2025

    Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya Surabaya 18 April 2025

    Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ramai di media sosial, seorang pria berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (
    DPRKPCKTR
    ), mencuri di sebuah warung.
    Berdasarkan video yang beredar, tampak pria mengenakan kaus berwarna merah bermotif oranye, tengah mengendap-endap untuk mengambil sebuah ponsel dan sejumlah uang.
    Pelaku awalnya memantau hingga mengambil ponsel dan sejumlah uang.
    Menanggapi hal itu, Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
    Surabaya
    , M. Fikser, mengatakan bahwa seragam yang dikenakan pelaku dalam video tersebut merupakan seragam lama DPRKPP.
    “DPRKPCKTR merupakan nama lama dari SKPD DPRKPP, di mana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinkes, dan Dispendik,” kata Fikser, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
    Fikser menduga, seragam lama tersebut sudah tidak dipakai atau dibuang oleh pemiliknya.
    Akan tetapi, pelaku pencurian itu menyalahgunakannya untuk melakukan tindak kriminalitas.
    “Hasil penelusuran DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat tidak menemukan keberadaan personel dengan ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot
    Surabaya
    ,” ujarnya.
    Dengan demikian, kata Fikser, pihaknya telah menyerahkan perkara pencurian itu kepada aparat kepolisian.
    Namun, dia tetap menekankan, pelaku bukan personel DPRKPP, yang sudah berganti menjadi DPRKPCKTR.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Jaktim perkuat peran posyandu lansia dengan mendirikan sekolah pintar

    Jaktim perkuat peran posyandu lansia dengan mendirikan sekolah pintar

    kegiatan ini bisa mewujudkan harapan hidup yang lebih baik dan lansia semakin tangguh mandiri, sehat, dan berdaya

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memperkuat peran pos pelayanan terpadu (posyandu) bagi lanjut usia (lansia) dengan mendirikan Senior School Pintar (SSP) di seluruh kelurahan.

    “Melalui kegiatan sekolah pintar ini diharapkan dapat mengoptimalkan penguatan posyandu lansia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat.

    Sekolah pintar untuk lansia ini diselenggarakan serentak di 65 kelurahan seluruh Jakarta Timur. Setiap lokasinya diikuti sebanyak 30 lansia.

    Iin menyebut, sebanyak 30 warga lanjut usia sudah mengikuti kegiatan SSP yang diselenggarakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Susukan Ceria, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/4).

    “SSP ini mulanya hanya diadakan di delapan kelurahan yang ada di Kecamatan Cipayung namun saat ini sudah meluas di 65 kelurahan,” ujar Iin.

    Selain itu, Iin menjelaskan, kelebihan SSP ini yakni menggunakan konsep digital, sehingga pembelajaran bisa dilakukan secara efektif karena materi bisa diakses secara online.

    Pembelajaran sekolah pintar dilakukan dua pekan sekali dengan lokasi di kantor kelurahan, RPTRA, dan tempat lainnya.

    Menurut Iin, materi yang diberikan bersifat edukatif dan promotif karena melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), dan berkolaborasi dengan Universitas Respati Indonesia.

    “SSP ini sudah didaftarkan hak ciptanya di Kementerian Hukum RI,” ucap Iin.

    Iin berharap, kegiatan ini bisa mewujudkan harapan hidup yang lebih baik dan lansia semakin tangguh mandiri, sehat, dan berdaya.

    “Semoga bisa menambah pengetahuan juga bisa saling silaturahmi dan berinteraksi dengan sesama lansia,” kata Iin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono minta pembangunan RSUD Cakung jangan terlambat

    Pramono minta pembangunan RSUD Cakung jangan terlambat

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Pramono minta pembangunan RSUD Cakung jangan terlambat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 10:40 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta agar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cakung di Jakarta Timur tidak mengalami keterlambatan.

    “Untuk RSUD Cakung, pembangunannya jangan sampai terlambat. Tahun depan harus sudah bisa dimulai,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat.

    Dia menargetkan RSUD Cakung dapat mulai beroperasi pada akhir tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya melakukan rebranding (perubahan total) terhadap rumah sakit tersebut guna menghadirkan harapan baru bagi warga Jakarta.

    “Termasuk, manajemennya sudah kita tetapkan. Saya ingin RSUD Cakung menjadi rumah sakit pertama yang kita rebranding,” katanya.

    Pramono berharap RSUD Cakung bisa tampil sebagai rumah sakit modern yang mampu membangun kepercayaan masyarakat dalam layanan pengobatan.

    Dia pun menyoroti persepsi negatif yang selama ini melekat pada rumah sakit tersebut karena letaknya di kawasan padat penduduk.

    Oleh karena itu, ia mendorong Dinkes DKI Jakarta agar mengubah citra RSUD Cakung menjadi rumah sakit dengan keunggulan khusus yang bisa menjadi kebanggaan warga.

    “Saya berharap nanti, setelah di-branding ulang, rumah sakit ini tidak lagi disebut hanya RSUD. Harus ada kelebihan spesifik yang menjadikannya unggul. Jadi kita akan support sepenuhnya seperti itu,” kata Pramono.

    Sumber : Antara

  • Penyakit Chikungunya Kembali Merebak di Kediri, Kecamatan Ngasem Jadi Zona Merah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 April 2025

    Penyakit Chikungunya Kembali Merebak di Kediri, Kecamatan Ngasem Jadi Zona Merah Surabaya 17 April 2025

    Penyakit Chikungunya Kembali Merebak di Kediri, Kecamatan Ngasem Jadi Zona Merah
    Editor
    KEDIRI, KOMPAS.com

    Kasus chikungunya
    kembali merebak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) dan menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
    Hingga pertengahan April 2025, tercatat ada 15 kasus baru dan mendekati jumlah kasus pada Maret, yang mencapai 17 kasus.
    Wilayah Kecamatan Ngasem menjadi zona merah
    kasus chikungunya
    , dengan jumlah penderita terbanyak.
    Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Kediri, dr Bambang Triyono Putro, menyebutkan bahwa meski sempat mengalami penurunan, tren kasus chikungunya kini menunjukkan kenaikan kembali.
    Dia mencatat, puncak kasus terjadi pada Januari dengan 56 kasus, lalu turun drastis menjadi 20 kasus di Februari, dan kembali menurun menjadi 17 kasus di Maret.
    “Kondisi ini harus diwaspadai, apalagi bulan ini sudah tercatat 15 kasus hingga pertengahan April,” kata dr Bambang, Kamis, (17/4/2025).
    Pusat penyebaran terbanyak tercatat di Kecamatan Ngasem. Sejak Maret hingga April, kawasan ini mencatat 10 kasus dan membuat Dinkes menetapkan tindakan intensif di wilayah tersebut.
    Kepala UPTD Puskesmas Ngasem, dr Ria Rohmatul Karimah, menjelaskan bahwa meski jumlah kasus meningkat, tidak ditemukan komplikasi berat pada pasien.
    “Hampir seluruh penderita mengalami gejala ringan, dan bisa pulih dengan cepat setelah mendapatkan perawatan,” ujarnya.
    Sebagai langkah preventif, Puskesmas Ngasem bersama lintas sektor telah melaksanakan berbagai program pencegahan sejak awal tahun.
    Salah satunya dengan mengaktifkan kembali program 3M Plus yakni menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, serta menambahkan upaya lain seperti fogging dan edukasi masyarakat.
    Tidak hanya itu, tim gabungan melakukan kegiatan fogging atau pengasapan nyamuk di wilayah Kecamatan Ngasem.
    Fogging dilakukan di titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi penyebaran kasus. Kegiatan ini didukung penuh oleh warga, kader kesehatan dan aparat desa.
    “Sejak awal April, kami sudah beberapa kali melakukan fogging. Tapi kami juga ingatkan bahwa fogging tidak cukup, harus diiringi dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara menyeluruh,” tegas dr Ria.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Tren Kasus Chikungunya di Kabupaten Kediri Naik Lagi, Kecamatan Ngasem Zona Merah
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap modus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan sebuah klinik di Garut, yakni Muhammad Syafril Firdaus atau MSF.

    Menurut Hendra pelecehan tersebut terjadi di  di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tepatnya di dalam kamar kos pelaku. 

    Syafril Firdaus melakukan aksinya dengan modus menawarkan suntik vaksin kepada korban di luar klinik, yakni di rumah orang tua korban.

    “Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban,” kata Hendra dilansir Kompas TV, Kamis (17/4/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang kemudian membeberkan bagaimana kronologi terjadinya pelecehan tersebut.

    “Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan.”

    “Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban,” ungkap Fajar.

    Tiga hari kemudian, Syafril datang ke rumah korban dengan menggunakan ojek online untuk memeriksa dan menyuntik vaksin ke korban.

    Setelah selesai melakukan tindakan, Syafril meminta diantarkan pulang oleh korban ke kamar kos yang ditinggali sang dokter.

    “Karena tadi pelaku datang menggunakan kendaraan ojek online, pelaku menyampaikan bahwa minta diantarkan pulang kepada korban,” imbuh Fajar.

    Sampai dengan di rumah kos-kosan di rumah pelaku, korban kemudian membayar biaya kesehatan. 

    Namun, pelaku meminta agar pembayaran jangan dilakukan di depan rumah karena nanti dilihat orang. Pelaku menawarkan agar pembayaran dilakukan di dalam rumah. 

    “Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya,” terang Fajar.

    Atas aksi Syafril itu, korban berusaha menolak hingga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi malam itu juga.

    Namun, pelaku tetap melakukan perbuatannya sampai akhirnya korban berusaha melawan dan menendangnya, kemudian pelaku keluar dan pergi.

    Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

    Polisi menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Dokter MSF jadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

    Ia menuturkan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

    “Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya,” ucap Joko.

    Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Pernah Ditonjok Suami Korban

    M Syafril Firdaus ternyata pernah ditonjok suami korban.

    Suami korban marah saat mengetahui istrinya dilecehkan dokter Syafril.

    Hal ini diungkap oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.

    “Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2025).

    Menurut Ratna, kasus tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut serta Polres Garut.

    “UPTD PPA Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan dan penanganan terhadap korban. Saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor,” ujar Ratna.

    Menurut hasil koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, pelaku sebelumnya diketahui praktik sebagai dokter kandungan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong.

    Namun, saat ini pelaku tidak lagi praktik di tempat-tempat tersebut.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

    Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) milik dokter tersebut telah dicabut.

    Sementara itu, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut.

    “Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran,” kata Ratna.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn ini.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Ilegal Hasil Kejahatan

    Kejari Probolinggo Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Ilegal Hasil Kejahatan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, sebagai wujud transparansi dan hasil nyata kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Probolinggo.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dalam jumlah yang signifikan. Tercatat, sebanyak 60.470 butir pil triheksifenidil, 46.196 butir pil dextrometrophan, 169,23 gram narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, dan 490,65 gram ganja turut dimusnahkan. Selain itu, barang bukti lain seperti senjata tajam (sajam), telepon genggam, dan sembilan timbangan digital juga turut dihancurkan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari periode Juli 2024 hingga Maret 2025. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Probolinggo, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Tahanan (Rutan), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan).

    Lebih lanjut, Ahmad Nuril Alam menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana, di antaranya 26 perkara tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan 30 perkara tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

    “Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan berimbang terkait proses penanganan perkara tindak pidana, khususnya terkait dengan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan,” ujar Ahmad Nuril Alam.

    Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam menindak tegas berbagai tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda di wilayah Probolinggo. (ada/kun)

  • Bukan Grepe-grepe Seperti Video Viral di Garut, Ini Prosedur Pemeriksaan USG oleh Dokter Kandungan – Halaman all

    Bukan Grepe-grepe Seperti Video Viral di Garut, Ini Prosedur Pemeriksaan USG oleh Dokter Kandungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dr M Syafril Firdaus (MSF) SpOG, dokter spesialis kandungan di Garut Jawa Barat mengundang perhatian banyak pihak. 

    Kali ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat ikut bicara. 

    Ketua IDI Jabar dr. Moh Luthfi, menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika dalam pelaksanaan pemeriksaan USG (ultrasonografi) terhadap pasien, khususnya dalam konteks pemeriksaan kandungan. 

    Menurut dr. Luthfi, dalam melakukan pemeriksaan USG, seorang dokter wajib bersikap sopan santun dan menghormati pasien sebagai individu yang memiliki hak dan martabat. 

    “Dokter harus memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada pasien sebelum memulai pemeriksaan. Ini adalah langkah awal membangun kepercayaan,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025). 

    Lebih lanjut, pemeriksaan harus dilakukan dengan pendampingan dari tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan. 

    Selain itu, dokter juga diwajibkan untuk menjelaskan secara rinci rencana pemeriksaan serta tujuan medis yang ingin dicapai, agar pasien memahami prosedur yang akan dilakukan.

    “Setelah itu, persetujuan pasien maupun keluarganya harus didapatkan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dilakukan. Ini bagian dari informed consent yang menjadi pilar etika kedokteran,” kata dr. Luthfi.

     

    Prosedur USG, bukan asal sentuh apalagi grepe-grepe

    Dokter Luthfi juga menjelaskan jika dalam pemeriksaan Ultrasound Sonography Test (USG) kandungan, fokus utama adalah pada lokasi yang sesuai dengan indikasi atau tujuan pemeriksaan. 

    Dokter tidak boleh asal menyentuh bagiana tubuh pasien yang akan diperiksa. 

    “Standar pelaksanaannya juga diatur secara teknis, satu tangan dokter memegang probe USG, sementara tangan lainnya mengoperasikan keyboard alat untuk mengukur parameter-parameter penting yang dibutuhkan,” tuturnya. 

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). (Instagram @ahmadsahroni88)

    Sebelumnya, sebuah video yang diduga menunjukkan tindakan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut terhadap pasiennya beredar luas di media sosial. 

    Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terlihat dokter yang tengah melakukan pemeriksaan USG kepada seorang wanita, dengan bagian tertentu dari tubuh pasien yang diduga diraba secara tidak pantas. 

    Tindakan pemeriksaan pasien oleh MSF menuai protes karena tangan sang dokter grep-grepe (diambil dari bahasa gaul) atau menyentuh organ intim dan area sensitif pria atau organ intim dan area sensitif wanita 

    Sanksi untuk dokter cabul

    Menanggapi apa yang dilakukan MSF, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses sanksi disiplin dan etik terhadap seorang dokter di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien. 

    “Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien, IDI mengecam keras perilaku dokter yang tidak sesuai dengan SOP dan etika profesi, dan akan memberikan sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan. Sanksi disiplin dan etika saat ini sedang berproses di IDI,” ujarnya.

    TRACK RECORD SYAFRIL – M Syafril Firdaus, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, disebut memiliki track record yang buruk. Ia telah diamankan Polres Garut pada Selasa (15/4/2025), dan kini masih menjalani pemeriksaan. (pasca.ars.ac.id via TribunJabar.id)

    Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan itu telah ditangkap polisi.

    “Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa,” ungkap Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Susanto, Selasa (15/4/2024). 

     

    Jejak kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut

    Berikut jejak kasus pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Videonya viral, beredar di Medsos April 2025

    Video dokter MSF melakukan peecehan viral di lini masa media sosial.

    Viralnya video tersebut disertai dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Adalah drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya mengunggah rekaman video itu. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

     

    Terjadi Juni 2024 

    Usai video dokter MSF cabul viral, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara dan membuka jika kasus ini  terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon Kabupaten Garut.

    Dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan diketahui jika saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Polisi juga menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Tribun Jabar, Nappisah)

    Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul IDI Jabar Jelaskan SOP Pemeriksaan USG: Pascaviral Video Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut,

  • Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual belakangan ini marak terjadi dilakukan oleh dokter. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025. Saat ini, dokter PPDS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun telah memberi hukuman dengan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter PPDS tersebut. KKI menonaktifikan STR dokter Priguna pada Kamis 10 April 2025.

    Setelah STR dinonaktifkan, KKI berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dari dokter PPDS Unpad itu.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga angkat bicara. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes mewajibkan peserta PPDS menjalani tes kesehatan mental. Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang dipicu masalah kejiwaan yang melibatkan peserta PPDS.

    “Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun,” ujar Menkes Budi Gunadi di Solo, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2025, dilansir Antara.

    Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual juga terjadi di Garut, Jawa Barat (Jabar). Viral seorang oknum dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien ibu hamil di sebuah rumah sakit swasta.

    Polres Garut bersama tim Polda Jawa Barat bergerak cepat membentuk tim khusus yang ditugaskan mengungkap dugaan pelecehan seksual dokter kandungan tersebut.

    “Tentu kita juga membuka posko pengaduan masyarakat,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, Selasa malam 15 April 2025.

    Lantas, bagaimana kejadian dugaan pelecehan seksual di Bandung dan Garut, Jawa Barat tersebut? Seperti apa respons dari pihak terkait? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: