Kementrian Lembaga: Dinkes

  • PCO: 8 Juta Warga Sudah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

    PCO: 8 Juta Warga Sudah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyampaikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau lebih dari 8,2 juta warga Indonesia sejak diluncurkan empat bulan lalu.

    Tenaga Ahli Utama Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu inisiatif kesehatan publik terbesar di dunia yang menargetkan 280 juta penduduk dalam lima tahun, dengan 60 juta warga di tahun pertama.

    “CKG dirancang sebagai hadiah ulang tahun dari negara. Setiap warga berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis senilai lebih dari Rp1 juta jika dilakukan secara mandiri,” ujarnya melalui rilis, Jumat (13/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa program ini secara khusus menargetkan penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan gagal ginjal yang menyumbang lebih dari 500.000 kematian per tahun.

    Pemeriksaan dilakukan melalui 9.552 puskesmas di 38 provinsi dan mencakup pengukuran tekanan darah, gula darah, pemeriksaan mata, telinga, serta kesehatan jiwa. 

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan mencatatkan bahwa selama pemeriksaan masyarakat, ditemukan bahwa 1 dari 5 peserta mengalami hipertensi dan 5,9% menderita diabetes mellitus. Tak hanya itu, 50% peserta mengalami masalah gigi dan mulut dan obesitas sentral ditemukan pada 50% perempuan dan 25% laki-laki

    “Biaya pengobatan penyakit-penyakit ini sangat besar, melebihi Rp20 triliun per tahun. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk renovasi 10 ribu sekolah atau revitalisasi lebih dari 60 RSUD di wilayah 3T,” imbuhnya.

    Saat ini, program CKG melibatkan kolaborasi antara puluhan ribu puskesmas, ratusan dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Kabinet Merah Putih. Semua anggota kabinet disebut terlibat aktif dalam mempromosikan CKG di masyarakat.

    Partisipasi tertinggi tercatat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, menyumbang sekitar 60% peserta nasional. Keberhasilan Jawa Tengah juga didukung oleh program inovatif daerah “Speling” atau Dokter Spesialis Keliling, yang menghadirkan layanan spesialis ke desa-desa terpencil.

    Namun, CKG juga menunjukkan ketimpangan partisipasi antara laki-laki dan perempuan. Data menunjukkan 62,2% peserta adalah perempuan, sementara laki-laki hanya 37,7%, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran pria terhadap pentingnya deteksi dini kesehatan.

    Program CKG sejalan dengan praktik terbaik global. Di Jepang, pemeriksaan tahunan bagi pekerja diwajibkan. Di Inggris, sistem NHS menyediakan skrining gratis bagi warga usia 40–74 tahun. WHO dan Bank Dunia pun menekankan bahwa deteksi dini jauh lebih murah dibanding pengobatan penyakit kronis. 

    “CKG adalah investasi strategis nasional menyelamatkan nyawa, menjaga produktivitas, dan mengurangi beban ekonomi keluarga dan negara,” pungkas Prita.

  • Covid-19 Muncul Lagi di Indonesia, 2 Orang di Palembang Positif

    Covid-19 Muncul Lagi di Indonesia, 2 Orang di Palembang Positif

    Palembang, Beritasatu.com – Covid-19 kembali muncul di Indonesia. Kali ini terjadi di Sumatera Selatan yang menunjukkan gejala peningkatan Covid-19. Dua warga Kota Palembang positif Covid-19, yang menandai kembalinya kasus baru pada 2025.

    Berdasarkan data resmi dari sistem New All Record (NAR), dua kasus terbaru berasal dari Kecamatan Kemuning dan Sako. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin Palembang.

    “Data 11 Juni 2025 menunjukkan dua tambahan kasus. Dengan ini, total ada tiga kasus positif Covid-19 di Sumsel pada 2025,” ungkap Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Darsono  Jumat (13/6/2025).

    Sebelum kemunculan dua kasus ini, satu kasus pertama pada 2025 tercatat di Kabupaten Banyuasin. Pasien tersebut telah menjalani isolasi mandiri dan kini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes PCR negatif.

    “Kami memastikan kondisi pasien pertama sudah sehat. Ia sempat menjalani isolasi mandiri setelah terdeteksi positif saat berobat ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

    Dua pasien terbaru berasal dari kawasan padat penduduk di Palembang. Pasien pria dari Kemuning saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak mengalami gejala berat.

    Sayangnya, proses pelacakan kontak masih mengalami kendala. Petugas kesehatan belum berhasil menjalin komunikasi langsung dengan pasien untuk mengungkap sumber penularan.

    “Kondisinya tidak sesak, jadi tidak dirawat. Namun kami masih kesulitan menelusuri jejak kontaknya,” jelasnya.

    Sementara itu, pasien perempuan dari Kecamatan Sako saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi medis yang lebih serius.

  • Timwas Haji DPR: Tingginya kematian jamaah harus jadi bahan evaluasi

    Timwas Haji DPR: Tingginya kematian jamaah harus jadi bahan evaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pengawas Haji DPR RI menyatakan sorotan Pemerintah Arab Saudi atas tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia harus menjadi bahan evaluasi mendalam bagi pemerintah dalam hal seleksi kesehatan calon jamaah, khususnya kelompok lanjut usia dengan penyakit penyerta.

    “Masukan dari Pemerintah Arab Saudi ini harus menjadi perhatian serius. Mereka bahkan menyampaikan pertanyaan keras: ‘Why do you bring people to death here?’ Mengapa Anda kirim jamaah ke sini hanya untuk meninggal?” kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Edy Wuryanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikan Edy Wuryanto usai kunjungan Timwas Haji DPR RI ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (12/6).

    Anggota Komisi IX DPR RI itu mengemukakan angka kematian jamaah haji Indonesia yang tinggi tersebut menandakan perlunya penguatan instrumen skrining kesehatan.

    “Menteri Kesehatan dan seluruh jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, harus lebih ketat dalam menyeleksi calon jamaah,” ucapnya.

    Dia juga meminta agar proses seleksi kesehatan calon jamaah dilakukan secara ketat sebelum keberangkatan, bukan hanya saat pendaftaran haji.

    “Syarat istitha’ah atau kemampuan fisik harus menjadi prioritas, terutama bagi lansia yang memiliki penyakit kompleks, apalagi penyakit terminal yang diprediksi tidak mampu menyelesaikan seluruh rukun haji. Mereka sebaiknya tidak diberangkatkan,” ujarnya.

    Menurut Edy, pembayaran biaya haji yang dilakukan sejak 10–15 tahun sebelumnya pun tidak bisa dijadikan patokan untuk keberangkatan haji.

    Hal itu karena pemeriksaan kesehatan harus dilakukan ulang menjelang keberangkatan sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melindungi keselamatan jamaah.

    “Skrining itu harus dilakukan sebelum berangkat. Kalau ternyata kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, bisa digantikan oleh anak atau kerabatnya. Skema penggantian ini harus mulai disosialisasikan,” tuturnya.

    Edy menekankan lebih dari 200 orang jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat bangsa.

    “Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menekan angka kematian jamaah dan menjaga martabat bangsa dalam pelaksanaan ibadah haji,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPAPP DKI perkuat peran tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak

    PPAPP DKI perkuat peran tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memperkuat peran tim terpadu untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.

    “Kami membentuk tim terpadu yang tentunya bekerja sama dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk bersama-sama berupaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat.

    Tim terpadu tersebut bekerja sama dengan 10 perangkat daerah, seperti Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran Dinas PPAPP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos).

    Iin menjelaskan, tim terpadu cegah kekerasan perempuan dan anak atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta bertugas memberikan pelayanan secara terpadu, gratis, dan berkelanjutan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di DKI Jakarta.

    Pelayanan ini mencakup pengaduan, konsultasi hukum, pendampingan, layanan medis dan psikologis, serta rehabilitasi. Selain itu, tim tersebut juga memberikan sosialisasi tentang kekerasan perempuan dan anak kepada berbagai kalangan, mulai dari sekolah, masyarakat, dan pamong di kelurahan setempat.

    “Pencegahan juga dapat dilakukan dengan membangun komunikasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja,” ujar Iin.

    Selain itu, upaya lain yang dilakukan Dinas PPAPP DKI Jakarta antara lain mengembangkan kebijakan dan regulasi, melaksanakan sosialisasi dan kampanye publik, penyediaan layanan pusat konsultasi keluarga (Puspa), penyusunan naskah akademik Ranperda perlindungan perempuan dan penyelenggaraan kota/kabupaten layak anak.

    Kemudian, pelatihan dan edukasi ke masyarakat, penyebarluasan media informasi tentang pencegahan dan pengamanan, melakukan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) bersama BPS Jakarta.

    Lalu, menggencarkan penyuluhan di sekolah dan komunitas, hingga penyediaan rumah aman melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

    “Kami juga berkomitmen melakukan penanganan laporan kekerasan secara kolaboratif. Tim terpadu akan menindaklanjuti mulai dari pengaduan awal, pelayanan kesehatan, pendamping korban, hingga perlindungan kepada korban,” kata mantan Wakil Wali Kota Jakarta Timur itu.

    Adapun pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Jakarta hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.

    Total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

    Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.682 kasus.

    Sedangkan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari sampai Juni 2025 sebanyak 965 kasus.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPRD DKI sidak pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng

    Anggota DPRD DKI sidak pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, yakni Lukmanul Hakim, Gias Kumari dan Suhud Alynudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan kesehatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Sidak itu dilakukan berdasarkan adanya aduan dari pasien terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.

    “Kita memang sudah agendakan dan berdasarkan aduan, kita mau lihat pelayanan di rumah sakit seluruhnya karena pelayanannya harus lebih baik agar bisa berstandar internasional,” ujar Lukmanul kepada pers usai sidak.

    Menurut dia, pelayanan di RSUD Cengkareng sudah setara dengan pelayanan rumah sakit swasta. Namun, dia tetap meminta agar kapasitas SDM rumah sakit itu terus ditambah dan dievaluasi.

    “Ke depannya, kita minta dari man power (tenaga kerjanya), bahkan SDM-nya yang harus friendly cara melayani masyarakat,” ujar Lukmanul.

    Anggota DPRD DKI itu pun menyoroti pelayanan kepada pasien lansia dan bayi di rumah sakit tersebut.

    “Nah di RSUD ini, obat untuk lansia dan bayi itu akan diantar dari pihak rumah sakit ke alamat rumah masing-masing pasien. Jadi, enggak perlu antre,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati merespons usulan legislator DKI itu terkait pengembangan SDM di RSUD Cengkareng.

    “Sebenarnya pengembangan SDM itu dari sisi jumlah maupun kompetensinya kita lakukan terus-menerus. Jadi, ketika rumah sakit mengembangkan layanannya, menambah kapasitasnya, pasti kemudian juga diikuti dengan penambahan SDM,” kata dia.

    Dia berpendapat bahwa fasilitas di RSUD Cengkareng sudah cukup mumpuni untuk mendukung pelayanan kesehatan.

    “IGD-nya ada 70 tempat tidur yang sudah kita klaster. Ada klaster untuk jantung, stroke, ibu dan anak. Jadi, kalau ada kasus kegawatdaruratan jantung, stroke, atau ibu dan anak, itu bisa langsung masuk ke ruangan itu, enggak nunggu ruangan kosong,” ujar Ani.

    Tak hanya itu, RSUD Cengkareng juga punya ada 22 unit ruangan critical care.

    “Tentu di ruangan-ruangan tersebut dibutuhkan kompetensi SDM yang tinggi. Di ruangan critical care, di ruangan IGD. Jadi kita terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi tambahan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini Situasi COVID-19 di DKI Jakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada

    Begini Situasi COVID-19 di DKI Jakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan kasus COVID-19 di Ibu Kota hingga akhir Mei 2025 masih terkendali. Namun, warganya diminta tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan tingkat positivity rate COVID-19 di Jakarta pada Mei 2025 sebesar 2,4 persen. Artinya, laju penularan masih terkendali.

    Berdasarkan data Sistem Nasional All Record (NAR), sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2025 tercatat 38 kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta.

    Ani mengatakan, sebagian besar dilaporkan oleh rumah sakit (29 kasus), kemudian laboratorium swasta (5 kasus) dan Puskesmas (4 kasus). Sementara itu, tidak terdapat laporan kematian akibat COVID-19 sepanjang tahun 2025.

    Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan surveilans sentinel (pengamatan sistematis) bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Pemeriksaan spesimen dilakukan untuk mendeteksi virus pernapasan, termasuk COVID-19. Hasil surveilans ILI (Influenza-Like Illness) hingga akhir Mei 2025 mencatat hanya satu kasus positif dari 227 spesimen yang diperiksa.

    Di samping itu, Ani mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan lingkungan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan atau perlindungan diri. Misalnya, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat bergejala atau berada di kerumunan, terutama bagi kelompok rentan.

    Penting juga menerapkan etika batuk dan bersin, beristirahat cukup dan menghindari aktivitas berlebihan saat sakit serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan.

    Ani mengingatkan, warga yang hendak bepergian ke negara dengan angka kasus COVID-19 tinggi, seperti Thailand dan Singapura, diimbau tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol setempat.

    “Pengalaman pandemi telah membentuk kita menjadi masyarakat yang lebih tangguh dan peduli,” katanya, dikutip ANTARA.

    (suc/suc)

  • Begini Situasi COVID-19 di DKI Jakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada

    Begini Situasi COVID-19 di DKI Jakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan kasus COVID-19 di Ibu Kota hingga akhir Mei 2025 masih terkendali. Namun, warganya diminta tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan tingkat positivity rate COVID-19 di Jakarta pada Mei 2025 sebesar 2,4 persen. Artinya, laju penularan masih terkendali.

    Berdasarkan data Sistem Nasional All Record (NAR), sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2025 tercatat 38 kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta.

    Ani mengatakan, sebagian besar dilaporkan oleh rumah sakit (29 kasus), kemudian laboratorium swasta (5 kasus) dan Puskesmas (4 kasus). Sementara itu, tidak terdapat laporan kematian akibat COVID-19 sepanjang tahun 2025.

    Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan surveilans sentinel (pengamatan sistematis) bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Pemeriksaan spesimen dilakukan untuk mendeteksi virus pernapasan, termasuk COVID-19. Hasil surveilans ILI (Influenza-Like Illness) hingga akhir Mei 2025 mencatat hanya satu kasus positif dari 227 spesimen yang diperiksa.

    Di samping itu, Ani mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan lingkungan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan atau perlindungan diri. Misalnya, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat bergejala atau berada di kerumunan, terutama bagi kelompok rentan.

    Penting juga menerapkan etika batuk dan bersin, beristirahat cukup dan menghindari aktivitas berlebihan saat sakit serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan.

    Ani mengingatkan, warga yang hendak bepergian ke negara dengan angka kasus COVID-19 tinggi, seperti Thailand dan Singapura, diimbau tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol setempat.

    “Pengalaman pandemi telah membentuk kita menjadi masyarakat yang lebih tangguh dan peduli,” katanya, dikutip ANTARA.

    (suc/suc)

  • Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Obat Puskesmas di Buru Selatan

    Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Obat Puskesmas di Buru Selatan

    AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan obat untuk Puskesmas di Kabupaten Buru Selatan.

    Ketiganya adalah Harun Pattah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Romi Kriska Putra, Direktur PT Maju Makmur Putra sebagai penyedia, dan Apt. Irmin, S.Farm yang bertindak sebagai pelaksana pekerjaan.

    “Ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan obat senilai Rp 4,57 miliar pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan sebesar Rp 1.594.422.460 dalam proyek ini.

    Penyidik mengungkap sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan metode penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), serta pembayaran sebelum barang diterima.

    Tak hanya itu, sebagian volume barang ternyata tidak dibelanjakan sama sekali.

    “Pemeriksaan terhadap invoice pembelian barang menunjukkan adanya manipulasi data dan pembuatan invoice palsu untuk menyesuaikan harga dengan nilai kontrak,” jelasnya.

    Proyek ini didasarkan pada Surat Perjanjian Kerja Nomor 01/KONTRAK/PL.OBAT/PPK/DINKES,PP&KB-BS/VI/2022 tertanggal 3 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.576.380.300.

    Namun, dalam praktiknya, barang baru mulai dikirim pada Agustus 2022. Anehnya, pada 25 Agustus 2022 sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima Barang yang menyatakan seluruh barang telah diterima lengkap.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen kontrak, invoice, kwitansi, SP2D, serta dokumen penganggaran lainnya. Sedikitnya 50 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, pejabat pengadaan, panitia pemeriksa barang, hingga pihak vendor.

  • Meski Belum Ditemukan Kasus Infeksi, Bupati Blitar Keluarkan SE Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Juni 2025

    Meski Belum Ditemukan Kasus Infeksi, Bupati Blitar Keluarkan SE Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 Surabaya 12 Juni 2025

    Meski Belum Ditemukan Kasus Infeksi, Bupati Blitar Keluarkan SE Kewaspadaan Penyebaran Covid-19
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com

    Bupati Blitar
    Rijanto menandatangani Surat Edaran tentang Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, Kamis (12/6/2025).
    Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus infeksi Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar.
    Surat edaran yang ditujukan pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi pemerintah lainnya itu dikeluarkan sebagai respon awal atas merebaknya kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia dan dilaporkan telah mulai masuk Indonesia.
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawati mengatakan bahwa surat edaran tersebut lebih banyak bertujuan untuk kembali meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.
    “Tekanan utamanya lebih pada edukasi kembali kewaspadaan Covid-19 pada masyarakat,” ujar Christine kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Kamis sore.
    Surat edaran tersebut, kata Christine, ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah terkait, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Blitar.
    Lalu, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa TImur di Kabupaten Blitar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar (Kemenag), dan seluruh camat di Kabupaten Blitar.
    “Diharapkan instansi-instansi tersebut dapat menyosialisasikan kewaspadaan Covid-19 melalui lembaga pendidikan termasuk yang berada di bawah Kemenag,” ungkapnya.
    “Juga agar para camat meneruskan kepada masyarakat luas melalui pemerintah desa. Kemudian juga kewaspadaan di tempat-tempat ibadah,” imbuh Christine.
    Kewaspadaan yang dimaksud, kata dia, adalah perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang sedang sakit saat berada di kerumunan.
    Bagi Dinas Kesehatan sendiri, kata dia, kewaspadaan Covid-19 dilakukan dengan melakukan pemantauan gejala-gejala infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) di tengah masyarakat.
    “Tapi sejauh ini data kasus ISPA tidak ada lonjakan yang cukup signifikan,” tuturnya.
    Menurut Christine, hingga saat ini pihaknya juga tidak menemukan adanya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar meskipun sulit untuk disimpulkan bahwa tidak ada penyebaran kasus.
    “Karena sekarang itu warga yang mengalami gejala yang patut diduga Covid-19 seperti gejala ISPA tidak ada yang mau dites, diswab,” tuturnya.
    Kata Christine, tenaga medis akhirnya hanya memberikan resep obat kepada mereka yang mengeluhkan gejala-gejala tersebut.
    “Kalau demam yang dikasih obat demam. Kalau batuk dikasih obat batuk. Apalagi sekarang memang tidak tersedia alat swab di puskesmas-puskesmas,” ujarnya.
    Lebih jauh, Christine mengatakan bahwa vaksinasi massal selama wabah Covid-19 di seluruh Indonesia diandaikan telah menumbuhkan kekebalan kolektif di kalangan masyarakat.
    Hal itu membuat dampak kesakitan yang ditimbulkan dari infeksi Covid-19 menjadi lebih ringan dan tidak mematikan terlepas dari varian apa pun yang menginfeksi.
    “Covid-19 itu kan disebabkan oleh virus. Jadi pada dasarnya yang terinfeksi akan sembuh dengan sendirinya melalui mekanisme anti bodi kekebalan tubuh. Jadi ya yang penting makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aturan Merokok Sembarangan di Jakarta Bakal Didenda Masih dalam Pembahasan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juni 2025

    Aturan Merokok Sembarangan di Jakarta Bakal Didenda Masih dalam Pembahasan Megapolitan 12 Juni 2025

    Aturan Merokok Sembarangan di Jakarta Bakal Didenda Masih dalam Pembahasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta
    Pramono Anung
    menegaskan bahwa usulan pemberlakuan denda bagi warga yang
    merokok sembarangan
    di Ibu Kota masih dalam tahap pembahasan.
    Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya informasi bahwa orang yang merokok sembarangan di Jakarta akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 250.000.
    “Ini Perda (Peraturan Daerah) masih dalam pembahasan, angkanya belum tahu berapa yang akan dikenakan,” ujar Pramono saat ditemui di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Pramono, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang
    Kawasan Tanpa Rokok
    (KTR) bukan bertujuan melarang aktivitas merokok sepenuhnya, melainkan untuk mengatur tempat-tempat di mana masyarakat boleh dan tidak boleh merokok.
    “Perda rokok itu bukan berarti tidak boleh merokok, bukan. Orang tapi tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang. Akan disediakan fasilitas orang untuk merokok,” jelasnya.
    Pramono menambahkan, di negara-negara maju, bahkan area terbuka pun bisa ditetapkan sebagai zona larangan merokok.
    Sementara di Indonesia, khususnya Jakarta, pengaturan semacam itu masih tergolong baru dan perlu proses sosialisasi.
    “Di kita kan enggak ada larangan di tempat terbuka orang tidak merokok,” kata Pramono.
    Sebelumnya diberitakan, wacana denda Rp 250.000 bagi warga yang merokok sembarangan mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI.
    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/6/2025), menyebut bahwa pelanggaran di
    kawasan tanpa rokok
    akan dikenai sanksi administratif sebesar Rp 250 ribu atau sanksi kerja sosial.
    “Pelanggaran terhadap larangan merokok di kawasan tanpa rokok ini akan dikenakan denda. Pertama, denda administratif sebesar Rp 250 ribu atau sanksi kerja sosial yang dapat dilaksanakan langsung di tempat KTR,” ujar Ani.
    Selain itu, diatur pula denda terhadap pelanggaran larangan mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor di seluruh wilayah Jakarta sebesar Rp 50 juta.
    Sementara pelanggaran pada larangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di kawasan tanpa rokok akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 1 juta.
    Warga yang menjual rokok dalam radius 200 meter dari tempat anak bermain dan sekolah juga akan didenda Rp 1 juta. Sedangkan pelanggaran larangan untuk memajang rokok di tempat-tempat penjualan akan dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.
    Selanjutnya, ranperda juga mengatur area kawasan tanpa rokok, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar dan mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan prasarana olahraga.
    Kawasan tanpa merokok lainnya, yaitu tempat kerja, tempat umum, ruang publik terpadu, dan tempat tertentu yang menyelenggarakan izin-izin keramaian dengan batas wilayah kucuran air dari atap paling luar.
    Keempat area ini wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.
    Adapun kriteria tempat khusus merokok ini berupa ruang terbuka yang terpisah dari bangunan utama, jauh dari lalu lalang orang, jauh dari pintu keluar ataupun pintu masuk yang ramai menjadi lalu lalang orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.