Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Survei 100 Hari Fawait-Djoko: Wadul Gus e dan UHC Tempati Kepuasan Tertinggi Warga Jember

    Survei 100 Hari Fawait-Djoko: Wadul Gus e dan UHC Tempati Kepuasan Tertinggi Warga Jember

    Jember (beritajatim.com) – Platform aduan warga Wadul Gus’e dan Universal Health Coverage (UHC Prioritas) menjadi program dengan kepuasan tertinggi dari warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Demikian hasil survei terhadap seratus hari pertama kinerja Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, yang dilaksanakan lembaga The Republic Institute terhadap 800 responden di 31 kecamatan, pada 15-22 Mei 2025.

    Direktur The Republic Institute Sufyanto mengatakan, secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan respons dan citra positif dari masyarakat.

    “Sekitar 82,8 persen masyarakat Jember nenilai kinerja Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto dalam seratus hari memuaskan,” katanya, dalam konferensi pers di Jo Cafe, Jember, Minggu (15/6/2025). Hanya 10,5 persen responden yang menyatakan tidak puas dan 6,7 responden tidak menjawab.

    Kepuasan tertinggi 19,5 persen ada pada komitmen terhadap peningkatan di sektor pelayanan publik dan 16,2 persen pada konsistensi janji dan program yang dibawa saat kampanye. Sementara itu, 13,2 persen menyatakan puas pada kecepatan dalam merespon isu dan masalah yang terjadi di masyarakat.

    Sebanyak 83,5 persen responden menyatakan puas terhadap platform aduan warga Wadul Gus’e dan 82 persen puas terhadap program Universal Health Coverage (UHC Prioritas) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan. Sementara itu, 80.9 persen puas terhadap perbaikan infrastruktur melalui Unit Reaksi Cepat (URC),

    Wadul Gus e diluncurkan pada 14 Maret 2025 untuk membuka saluran informasi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Sufyanto memaparkan, program ini mendapat respons positif baik dari masyarakat Jember dan masyarakat umum. “Program ini pun mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah yang mendukung keterbukaan informasi pblik,” katanya.

    Sementara program Universal Health Coverage (UHC Prioritas) mulai diluincurkan pada 1 April 2025. Program ini memungkinkan masyarakat yang beridentitas warga Jember dapat mengakses fasilitas kesehatan secara merata di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    Selama seratus hari, kepuasan tertinggi terhadap kinerja pemerintah daerah adalah pada bidang pelayanan publik, yakni 87,2 persen. Bidang ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

    Sementara kepuasan terendah ada pada bidang lingkungan hidup yakni 71,3 persen. Bidang ini meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk program penghijauan dan ketahanan pangan.

    Ketidakpuasan tertinggi ada pada bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi dan bidang pembangunan infrastruktur, yakni masing-masing 14 persen. Bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi meliputi Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara bidang pembangunan dan ibfrastruktur meliputi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. [wir]

  • Pemkab Sidoarjo Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Terbitkan SE untuk Libatkan Seluruh OPD dan Lembaga

    Pemkab Sidoarjo Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bupati Terbitkan SE untuk Libatkan Seluruh OPD dan Lembaga

    Sidoarjo (beritajatm.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat melalui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Dalam upaya mengoptimalkan cakupan layanan ini, Bupati Sidoarjo H. Subandi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025 tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

    Surat tersebut mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk para camat, untuk mendukung penuh dan mendorong keberhasilan pelaksanaan PKG di seluruh puskesmas di Kabupaten Sidoarjo.

    “Surat edaran ini bertujuan untuk menggerakkan semua elemen pemerintahan dan masyarakat agar bersama-sama menyukseskan PKG sebagai bagian dari program preventif dan promotif layanan kesehatan,” ujar Bupati Subandi, Minggu (15/6/2025).

    PKG mencakup berbagai layanan penting seperti pemeriksaan tekanan darah, antropometri, gula darah, risiko jantung, fungsi ginjal, deteksi dini kanker serviks, pemeriksaan TBC (Tb), dan kesehatan jiwa. Program ini terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo tanpa biaya alias gratis.

    Hingga Juni 2025, sebanyak 148.508 warga telah mendapatkan fasilitas PKG. Jumlah ini baru mencapai 8,053 persen dari target 36 persen cakupan PKG tahun ini. Pemerintah daerah terus mendorong partisipasi masyarakat dari berbagai kelompok usia untuk memanfaatkan program ini.

    PKG dilaksanakan secara menyeluruh berdasarkan siklus hidup dan kelompok usia masyarakat. Beberapa kategori pelaksanaannya antara lain:

    PKG Ulang Tahun, ditujukan bagi bayi, anak usia prasekolah hingga usia 6 tahun, dewasa, dan lansia. Layanan ini bisa diakses baik saat ulang tahun maupun di luar tanggal ulang tahun.

    PKG Sekolah, diperuntukkan bagi anak usia 7-17 tahun dan dilaksanakan rutin setiap tahun ajaran baru.

    PKG Khusus, ditujukan bagi ibu hamil, bayi, balita, dan anak prasekolah. Pemeriksaannya dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

    Dalam SE tersebut, Bupati Subandi juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo agar memastikan ketersediaan alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) demi menunjang kelancaran PKG. Selain itu, organisasi profesi juga diminta terlibat aktif dalam mendukung dan menyosialisasikan program ini.

    Dukungan lintas sektor pun ditekankan dalam surat edaran ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo diminta untuk menetapkan sasaran penerima PKG serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan dalam pendaftaran.

    Lebih jauh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diminta melibatkan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan dan menggerakkan warga untuk berpartisipasi.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga turut berperan dengan menyosialisasikan program PKG ke semua satuan pendidikan serta memastikan pelaksanaan PKG di PAUD/TK, SD, dan SMP pada tahun ajaran baru.

    Sektor perizinan dan ketenagakerjaan juga tidak luput dari instruksi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja diminta untuk menghimbau pelaku usaha dan perusahaan agar mendukung pelaksanaan PKG di puskesmas terdekat, baik bagi masyarakat umum maupun karyawan.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo mendapat tugas untuk menyosialisasikan PKG di lingkungan madrasah, pondok pesantren, serta kepada para calon pengantin yang tengah mengurus pernikahan.

    Tak kalah penting, para Camat di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo turut diminta menggerakkan masyarakat di wilayahnya. Mereka diimbau melibatkan lurah, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menyukseskan PKG sebagai bentuk nyata pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.

    Dengan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan tercapainya cakupan maksimal PKG demi meningkatkan derajat kesehatan warga secara menyeluruh. [isa/suf]

  • Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperoleh predikat Universat Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari 1.356.057 penduduknya, sebanyak 99,31 persen atau 1.346.713 warga terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Dibalik itu, lebih dari sejuta warga Bojonegoro yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan iurannya ditanggung pemerintah. Data dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, per Mei 2025 sebanyak 1.081.802 penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati merinci, warga Bojonegoro penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat melalui APBN, jumlahnya mencapai 599.314 atau 44,50 persen. Sedangkan PBI dari pemda melalui APBD Bojonegoro, jumlahnya sebanyak 482.488 atau 35,83 persen.

    Sedangkan sisanya pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 213.929 atau 15,89 persen, pekerja bukan penerima upah (pbpu) 32.305 atau 2,40 persen, serta bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri sebanyak 18.677 atau 1,39 persen.

    Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan agenda laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sektor kesehatan, pada 5 Juni 2025.

    Dikutip dari laman website Kementerian Sosial, disebutkan bahwa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK adalah bentuk bantuan sosial berupa pemberian akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian penerima manfaat akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mengakses layanan kesehatan gratis dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Menurut situs tersebut, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan. Selain itu, program ini juga memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.

    Dasar hukum dari pemberian program bantuan sosial ini adalah Peraturan Menteri Sosial Republik Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

    Masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

    Dalam hal ini, orang yang dikategorikan sebagai fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali, atau memiliki sumber penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk kehidupannya dan/atau keluarganya.

    Sementara itu, orang yang termasuk dalam golongan tidak mampu adalah mereka yang memiliki sumber penghasilan atau gaji, tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak dan tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

    Adapun beberapa kriteria penerima bantuan sosial PBI JK adalah sebagai berikut:

    Individu atau keluarga dengan penghasilan rendah yang telah teridentifikasi melalui survei BPJS dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan penerima bantuan di Indonesia.
    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, yang dikelola oleh Dukcapil.
    Ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
    Wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bojonegoro Ndari Cahya mengatakan, jika Semua penduduk Bojonegoro yang ber NIK Aktif selain pekerja penerima upah bisa memperoleh bantuan iuran dari pemda, yang dibayar melalui ABPD.

    “Untuk yang fakir miskin itu segmen PBI JK (APBN) sedangkan PBPU BP Pemda semua warga Bojonegoro yang ber NIK aktif bisa didaftarkan kecuali PPU (pekerja penerima upah),” ungkapnya. [lus/kun]

  • Nasdem: Sebagian Pejabat Pemkab Jember Belepotan Ikuti Kinerja Bupati Fawait

    Nasdem: Sebagian Pejabat Pemkab Jember Belepotan Ikuti Kinerja Bupati Fawait

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat menyoroti kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dilantik pada 20 Februari 2025.

    Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, sebagian pejabat masih canggung dengan cara kerja Bupati Muhammad Fawait yang ingin bergerak cepat. “Ada juga beberapa yang masih belepotan,” katanya, Sabtu (14/6/2025).

    Sejumlah OPD yang harus dievaluasi adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Cipta Karya Jember. David melihat banyak program di Dinas Cipta Karya yang belum terealisasi. “Mungkin juga bisa dilakukan pergantian personel,” katanya.

    David juga menilai perlunya penyegaran posisi camat yang tidak bisa bersinergi dengan Bupati Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    “Semua pejabat harus bisa menyesuaikan diri dengan visi dan misi Bupati Jember. Harus bisa menyesuaikan diri dengan sat setnya (gerak cepat, red),” kata David.

    David mencontohkan program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang sudah diawali di Kecamatan Tanggul. “Ini bentuk sinergi, bagaimana seluruh pejabat bisa berkumpul dan menerima aspirasi langsung dari masyarakat. Jadi tidak hanya duduk di belakang meja,” katanya.

    David menyebut Bunga Desaku langkah bagus untuk memperbaiki kinerja dan menggali langsung potensi masyarakat di setiap wilayah. “Kita punya potensi destinasi wisata yang sangat banyak. Tapi sampai hari ini belum tergarap serius, karena memang di satu sisi menggarap itu butuh perencanaan yang bagus dan disertai anggaran memadai. Tapi di tahun-tahun lalu belum dilakukan,” katanya.

    Dalam waktu dekat Bupati Muhammad Fawait akan menggerakkan gerbong mutasi di tubuh Pemkab Jember. Apalagi menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, ada delapan jabatan eselon II, 30 jabatan eselon III, dan 98 jabatan eselon IV yang kosong. Ditambah 94 orang pejabat yang akan pensiun, maka jumlah jabatan yang kosong bisa mencapai 230 posisi. [wir]

  • Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Enam dokter RS Polri tangani anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak enam dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menangani anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) atas arahan pimpinan telah menyiapkan enam dokter secara berkolaborasi,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Polisi Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Erwinn menyebutkan, korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 21.54 WIB.

    “Upaya maksimal yang kita bisa berikan untuk pasien bersama enam dokter sekarang dari perawatan intensif di ruang ‘Pediatric Intensive Care Unit’ (PICU),” ujar Erwinn.

    Erwinn memastikan, pihak rumah sakit akan terus memantau perkembangan kondisi pasien dan memberikan kabar terbaru selanjutnya sesuai prosedur. MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB. Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara. Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sumber : Antara

  • Pemkot Yogyakarta Targetkan Stunting di Bawah 10 Persen

    Pemkot Yogyakarta Targetkan Stunting di Bawah 10 Persen

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka prevalensi stunting hingga di bawah 10%. Berbagai langkah strategis diterapkan, mulai dari keterbukaan data hingga pelibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kelurahan, hingga tim pendamping keluarga (TPK).

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menjelaskan prevalensi stunting di Kota Yogyakarta per April 2025 tercatat sekitar 11,3%. Namun, berdasarkan data pemantauan permasalahan gizi balita (PPGB) melalui Jogja Smart Service (JSS) per 20 Mei 2025, angka stunting tercatat menurun menjadi 10,49%. 

    Sementara itu, angka wasting (gizi kurang/kurus) sebesar 5,77% dan underweight (berat badan kurang-sangat kurang) sebesar 11,58%.

    “Target stunting Pak wali menjadi satu digit atau di bawah 10% karena di Bali bisa di bawah itu. Target stunting secara nasional 18%,” kata Emma, Jumat (13/6/2025).

    Sebaran kasus stunting masih ditemukan di sejumlah kelurahan seperti Pringgokusuman, Baciro, Ngupasan, Purbayan, Prengan, Kotabaru, Notoprajan, Patehan, Wirogunan, dan Mantrijeron. Kasus wasting tercatat di antaranya di Cokrodiningratan, Gowongan, Tegalrejo, Demangan, dan Suryodiningratan. Sementara underweight tersebar di Giwangan, Karangwaru, Warungboto, hingga Sosromenduran.

    Emma menambahkan, Dinas Kesehatan memberikan intervensi spesifik berupa pemberian makanan tambahan dengan anggaran sekitar Rp 72,8 juta per kelurahan. Pemantauan kesehatan juga dilakukan sejak usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga bayi. Namun, Emma menegaskan 70% penyebab stunting berasal dari faktor eksternal seperti lingkungan dan pola makan.

    “Faktor luar ada lingkungan dan makanan. Makanya penanganan harus keroyokan sesuai tupoksi masing-masing. Libatkan wilayah kelurahan, kemantren, puskesmas dan tim pendamping keluarga (TPK) berikan pemahaman stunting agar paham apa yang harus diperhatikan dan dilakukan. Yang wasting dan underweight harus dipantau karena bisa menjadi stunting,” terangnya.

    Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, juga menekankan pentingnya sinergi lintas OPD dalam menangani stunting. Ia menyebut kontribusi sektor kesehatan hanya 30%, sementara sisanya dipengaruhi oleh lingkungan dan faktor sosial lainnya.

    “Saya minta selama seminggu Dinas Kesehatan dan Dinas KB untuk membagi data (stunting) kepada lurah-lurah dan dinas. Lurah-lurah harus tahu berapa yang stunting, baduta dan balita di bawah garis normal berat badannya untuk mencegah stunting. Untuk membuat lurah familiar dengan data ini butuh disinkronkan,” jelas Hasto.

    Selain itu, Hasto juga meminta koordinasi dengan Kementerian Agama untuk mendata calon pengantin, serta memaksimalkan peran 495 TPK di seluruh kelurahan. Lurah diminta aktif memantau dan mendampingi proses penanganan stunting, termasuk distribusi makanan tambahan bagi balita yang terindikasi stunting.

  • Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Begini kondisi seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan beberapa kondisi serius pada tubuh anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pihak rumah sakit, kata dia, masih terus memantau perkembangan kondisi pasien.

    Erwinn menyebutkan, hasil pemeriksaan awal ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat dan adanya bekas luka bakar di area wajah.

    “Kami mengerahkan enam dokter untuk pengobatan intensif pasien di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU),” ujar Erwinn.

    Arsip foto – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan)

    Adapun rencana penanganan yang disiapkan tim medis meliputi perbaikan kondisi umum kesehatan pasien sebagai prioritas awal.

    Lalu, tindakan operasi untuk memperbaiki patah tulang lengan kanan akan dilakukan apabila kondisi pasien sudah cukup stabil.

    “Selain itu, perawatan luka dan penanganan kondisi lainnya juga akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan medis,” katanya.

    Korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati pada pukul 21.54 WIB.

    MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.

    Arsip foto – Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan seorang anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama.)

    Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11/6) pukul 07.20 WIB.

    Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

    Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

    Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

    Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Mei 2025.

    Dalam SE tersebut mengimbau daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, terutama di kawasan Asia Tenggara. Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, Jumat (13/6/2025).

    Dalam arahannya, Mas Wabup (sapaan akrab, red) menyampaikan bahwa meskipun situasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih dalam kategori terkendali, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. “Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan surat edaran,” ungkapnya.

    Himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Juni 2025, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur tercatat sebanyak 72 kasus aktif dengan tingkat kematian nihil.

    “Di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan adanya kasus aktif Covid-19. Kondisi yang terkendali tidak boleh membuat kita lengah. Upaya pencegahan, sistem rujukan, dan penanganan harus terus berjalan dengan baik. Pastikan ketersediaan sarana dan prasarana, serta koordinasi antar-OPD tetap solid,” tegasnya.

    Meski di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan adanya kasus aktif Covid-19, Mas Wabup mengingatkan agar seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab, seperti RSUD dan Puskesmas, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat menyampaikan bahwa saat ini Covid-19 tidak lagi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), mengingat bukan lagi penyakit baru. “Covid-19 sudah tidak termasuk KLB, dan penanganannya kini sudah bisa dicover melalui BPJS Kesehatan,” jelasnya. [tin/ian]

  • Merokok Sembarangan di Sampang Denda Rp1 Juta

    Merokok Sembarangan di Sampang Denda Rp1 Juta

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang, melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB), akan segera memberlakukan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes-KB Sampang, Esti Utami, menjelaskan bahwa Perda KTR telah mengatur dengan jelas mengenai larangan dan sanksi. Salah satunya, larangan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

    “Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda hingga maksimal Rp 1 juta,” ucapnya. Jum’at (13/6/2025)

    Diketahui, sejumlah lokasi prioritas penerapan KTR sudah ditentukan. Meliputi fasilitas layanan kesehatan, lembaga pendidikan, tempat ibadah, taman bermain anak, tempat kerja, angkutan umum, serta ruang-ruang publik lainnya.

    Setelah itu pembentukan Satgas, yang kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi, lalu dilakukan penegakan aturan secara langsung di lapangan.

    “Saksi akan kita terapkan di lapangan,” pungkasnya. [sar/but]

  • Dinkes Jakarta: 38 Kasus Covid-19 2025 Sembuh Semua

    Dinkes Jakarta: 38 Kasus Covid-19 2025 Sembuh Semua

    Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, mengungkapkan seluruh 38 kasus Covid-19 yang tercatat sejak awal 2025 hingga Mei 2025 di Jakarta telah dinyatakan sembuh. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati.

    “Update terakhir dari Januari sampai Mei 2025 di Jakarta ada 38 kasus Covid-19. Sekarang ini semuanya sudah sembuh,” kata Ani kepada awak media di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).

    Dari jumlah tersebut, 29 kasus dilaporkan oleh rumah sakit, lima oleh laboratorium swasta, dan empat oleh puskesmas. Tidak ada laporan kematian akibat Covid-19-19 selama periode tersebut.

    Ani juga menambahkan perkembangan  kasus Covid-19 dari Januari 2025 sampai dengan saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan. Ia menyebut pada Januari ada 24 kasus, kemudian jumlahnya mulai menurun hingga saat ini. Meski demikian, Dinkes Jakarta terus mengawasi 
    perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Jakarta.

    “Covid-19 itu sekarang sudah jadi penyakit endemis. Jadi pasti sewaktu-waktu muncul, tetapi kita amati terus. Bukan hanya Covid-19 melainkan beberapa penyakit yang masuk dalam kategori penyakit berpotensi global, kita monitor terus. Kasus dan perkembangannya dilihat terus,”  jelas Ani.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta menyampaikan tren kasus Covid-19 di Jakarta sampai akhir Mei 2025 masih dalam kondisi terkendali. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan.

    Merujuk keterangan Ani, tingkat positivity rate Covid-19 di Jakarta pada Mei 2025 sebesar 2,4% yang menunjukkan laju penularan masih berada dalam kategori terkendali.