Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Pria Bandung Barat Positif Hantavirus, Penyakit Menular dari Tikus

    Pria Bandung Barat Positif Hantavirus, Penyakit Menular dari Tikus

    Jakarta

    Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan seorang pria dinyatakan positif hantavirus diduga setelah digigit tikus saat sedang bekerja di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.

    “Kami sudah melakukan surveilans dan mitigasi. Betul bahwa 1 warga Ngamprah KBB positif Virus Hanta hasil uji lab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Ridwan Abdullah Putra saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (18/6/2025).

    Pasien awalnya mengeluh pusing, demam, dan nyeri lambung. Sempat dikira leptospirosis, hasil tes laboratorium menunjukkan dia terkena hantavirus.

    Apa itu penyakit hantavirus?

    Dikutip dari Healthline, hantavirus adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus. Virus penyakit ini disebarkan oleh rodensia atau hewan pengerat seperti tikus.

    Orang-orang tertular hantavirus melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus, terutama saat terkena urine, kotoran, dan air liur hewan pengerat tersebut. Virus hanta juga dapat menyebar melalui gigitan atau cakaran hewan pengerat, tetapi kasus ini jarang terjadi.

    Beberapa jenis hantavirus diketahui menyebabkan demam berdarah dengan sindrom ginjal atau hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS). Ada juga yang mengalami gejala penyakit pernapasan parah yang disebut sindrom paru hantavirus atau hantavirus pulmonary syndrome (HPS).

    Gejala penyakit hantavirus

    Infeksi hantavirus dapat menyebabkan berbagai gejala, dengan tanda-tanda awal yang sering menyerupai flu. Gejala-gejala tersebut meliputi demam, kelelahan, dan nyeri otot, terutama di paha, pinggul, punggung, dan bahu.

    Gejala awal lainnya dapat meliputi sakit kepala, pusing, menggigil, dan masalah gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan nyeri perut.

    Gejala selanjutnya, terutama pada Sindrom Paru Hantavirus (HPS), meliputi sesak napas dan batuk, karena cairan menumpuk di paru-paru. Dalam kasus yang parah, HPS dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.

    Beberapa gejala lain yang bisa muncul antara lain:

    demamkelelahannyeri ototsakit kepalapusingmenggigilmualmuntahdiarenyeri perut

    (kna/kna)

  • Pria Bandung Barat Positif Hantavirus, Penyakit Menular dari Tikus

    Pria Bandung Barat Positif Hantavirus, Penyakit Menular dari Tikus

    Jakarta

    Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaporkan seorang pria dinyatakan positif hantavirus diduga setelah digigit tikus saat sedang bekerja di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.

    “Kami sudah melakukan surveilans dan mitigasi. Betul bahwa 1 warga Ngamprah KBB positif Virus Hanta hasil uji lab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Ridwan Abdullah Putra saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (18/6/2025).

    Pasien awalnya mengeluh pusing, demam, dan nyeri lambung. Sempat dikira leptospirosis, hasil tes laboratorium menunjukkan dia terkena hantavirus.

    Apa itu penyakit hantavirus?

    Dikutip dari Healthline, hantavirus adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus. Virus penyakit ini disebarkan oleh rodensia atau hewan pengerat seperti tikus.

    Orang-orang tertular hantavirus melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus, terutama saat terkena urine, kotoran, dan air liur hewan pengerat tersebut. Virus hanta juga dapat menyebar melalui gigitan atau cakaran hewan pengerat, tetapi kasus ini jarang terjadi.

    Beberapa jenis hantavirus diketahui menyebabkan demam berdarah dengan sindrom ginjal atau hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS). Ada juga yang mengalami gejala penyakit pernapasan parah yang disebut sindrom paru hantavirus atau hantavirus pulmonary syndrome (HPS).

    Gejala penyakit hantavirus

    Infeksi hantavirus dapat menyebabkan berbagai gejala, dengan tanda-tanda awal yang sering menyerupai flu. Gejala-gejala tersebut meliputi demam, kelelahan, dan nyeri otot, terutama di paha, pinggul, punggung, dan bahu.

    Gejala awal lainnya dapat meliputi sakit kepala, pusing, menggigil, dan masalah gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan nyeri perut.

    Gejala selanjutnya, terutama pada Sindrom Paru Hantavirus (HPS), meliputi sesak napas dan batuk, karena cairan menumpuk di paru-paru. Dalam kasus yang parah, HPS dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.

    Beberapa gejala lain yang bisa muncul antara lain:

    demamkelelahannyeri ototsakit kepalapusingmenggigilmualmuntahdiarenyeri perut

    (kna/kna)

  • Ini besaran denda bagi perokok pelanggar KTR di Jakarta

    Ini besaran denda bagi perokok pelanggar KTR di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan adanya sanksi denda Rp250 ribu bagi perokok pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hal itu sehingga diharapkan tidak disepelekan.

    “Kenapa Rp250 ribu? Itu salah satunya juga tidak perlu besar tapi berlanjut (continue) dan orang sanggup dan bisa, ada efek jera dari hal itu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ovi Norfiana dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI di salah satu hotel Jakarta, Jumat.

    Dia menilai Ranperda tersebut mampu mewujudkan visi misi Indonesia Emas 2045 dalam bidang kesehatan.

    Kendati demikian, dia juga mengusulkan adanya sanksi sosial bagi perokok, namun terbilang kurang mampu.

    “Dengan pertimbangan misalnya tak punya uang, kita tetap harus menegakkan itu. Jadi, bisa disuruh kerja sosial, jangan sampai itu jadi penderitaan bertahun tahun,” tambahnya.

    Sementara, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Afifi menjelaskan sejumlah sanksi administratif yang terancang dalam Ranperda KTR.

    “Pelanggaran terhadap larangan merokok di kawasan tanpa rokok ini akan dikenakan denda. Pertama, denda administratif sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial yang dapat dilaksanakan langsung di tempat KTR,” ucap Afifi.

    Selain itu, diatur pula denda terhadap pelanggaran larangan mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor di seluruh Jakarta, yakni sebesar Rp50 juta.

    Sementara, pelanggaran pada larangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di kawasan tanpa rokok akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp1 juta.

    Denda juga diberikan kepada mereka yang menjual rokok dalam radius 200 meter dari tempat anak bermain dan sekolah, yakni sebesar Rp1.000.000 serta terhadap pelanggaran larangan untuk memajang rokok di tempat-tempat penjualan yang akan dikenakan denda administratif sebesar Rp10 juta.

    “Untuk pengenaan sanksi administratif ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dalam pelaksanaannya akan didukung SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Ranperda KTR DKI direncanakan rampung pada Juli 2025 dan nantinya akan dilimpahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah terjamah sejak 2015.

    Kini DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Juni 2025

    Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi Surabaya 20 Juni 2025

    Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Kelalaian staf
    Puskesmas
    Kwanyar, Kabupaten
    Bangkalan
    , Jawa Timur, yang pergi ngopi saat sedang piket pada Senin (16/6/2025) membuat berang sejumlah pihak, salah satunya
    Wakil Bupati Bangkalan
    , Moh Fauzan Jakfar yang langsung mendatangi lokasi pasca-kejadian itu.
    Fauzan menilai, tindakan petugas di ruang farmasi itu cukup fatal. Apalagi, banyak keluarga pasien yang hendak mengambil obat untuk kebutuhan pasien yang sedang dirawat.
    “Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di
    puskesmas
    mana pun,” ucapnya, Jumat (20/6/2025).
    Ia mengaku langsung mendatangi
    Puskesmas Kwanyar
    dan menemui petugas tersebut.
    Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.
    “Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas. Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa,” ujarnya. 
    Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
    Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.
    “Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu,” katanya. 
    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.
    “SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer,” ujarnya. 
    Ia mengatakan, saat kejadian itu, petugas sedang piket seorang diri.
    Petugas juga tak berkoordinasi dengan rekan di bidang lain jika hendak meninggalkan ruangan.
    “Ini kejadian benar terjadi, petugas meninggalkan tempat tanpa ada koordinasi ke rekan bidang lainnya sehingga membuat pasien kebingungan saat hendak mengambil obat,” ucapnya. 
    Ia menilai, tindakan itu cukup fatal. Sebab, meninggalkan ruang obat rawan mengakibatkan hal yang fatal jika terdapat pasien yang membutuhkan obat darurat di waktu itu.
    “Ini tidak boleh terjadi lagi dan kami akan memberikan pembinaan ke seluruh puskesmas. Kami mohon maaf kelalaian yang terjadi,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

    Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

    PIKIRAN RAKYAT – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi meluncurkan program penanganan stunting terpadu yang menggabungkan inovasi teknologi digital dan pemberdayaan komunitas lokal. Program ini dilaksanakan sejak Maret hingga Juni 2025 di empat wilayah prioritas, yakni Pamekasan (Jawa Timur), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Senaru (Nusa Tenggara Barat).

    Melalui pendekatan berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi, program ini bertujuan untuk memberikan solusi konkret dalam mengatasi masalah stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 37,9%, tertinggi di tingkat nasional.

    Program ini diawali dengan Training of Trainer (ToT) bagi para kader kesehatan lokal, yang dibekali keterampilan digital serta pemahaman komprehensif mengenai isu stunting dan gizi anak. Salah satu inovasi utama dari inisiatif ini adalah penerapan aplikasi Stuntinghub, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Telkom untuk membantu kader dalam melakukan pencatatan, pemantauan, dan pelaporan pertumbuhan anak secara berkala.

    Setelah pelatihan, para kader melaksanakan penyuluhan di berbagai titik layanan masyarakat, seperti puskesmas, balai desa, dan tempat ibadah. Secara bersamaan, aplikasi Stuntinghub mulai diimplementasikan di lapangan dan dioperasikan secara langsung oleh kader yang telah terlatih.

    Sebagai bagian dari intervensi gizi, program ini juga mencakup pelaksanaan 90 Hari Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak dengan status gizi buruk. Menu makanan yang diberikan dirancang berbasis pangan lokal, seperti nasi jagung, sayur kelor, pepes ikan, dan bubur labu, yang dimasak oleh kader secara mandiri menggunakan bahan yang tersedia di lingkungan setempat. Distribusi makanan dilakukan setiap hari ke rumah-rumah sasaran.

    Kegiatan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan daerah. Di Kabupaten Manggarai Barat, pembukaan program dihadiri oleh Wakil Ketua PKK Ibu Maria Falentina Meli, Kepala Dinas Kesehatan Bapak Adrianus Ojo, Kepala Telkom Labuan Bajo Natris Humris, perwakilan Yayasan Sundelion Rizkiana Putri, serta jajaran Puskesmas Batu Cermin.

    Program ini dilaksanakan di Senaru, Pamekasan, dan Makassar, dengan respons positif dari masyarakat. Di masing-masing wilayah, kader kesehatan tidak hanya menjalankan pemantauan gizi, namun juga berperan sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

    “Kami tinggal di kaki gunung, kadang akses ke puskesmas susah. Dengan adanya program ini, kader sering datang membawa makanan sehat dan memeriksa perkembangan anak saya. Saya juga diajari cara memasak dari bahan yang ada di kebun sendiri,” ujar warga Desa Senaru, NTB Liana Sari.

    SGM Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Telkom dalam memperluas dampak sosial melalui pemanfaatan digitalisasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar bangsa.

    “Kami percaya bahwa digitalisasi harus mampu menjangkau akar permasalahan sosial, termasuk isu stunting yang sangat krusial. Melalui Stuntinghub, kami tidak hanya menghadirkan solusi berbasis teknologi, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama perubahan. Inisiatif ini selaras dengan upaya Telkom dalam mendukung pencapaian SDGs dan mendorong masyarakat yang mampu membawa dampak nyata bagi lingkungannya,” ungkap Hery.

    Melalui inisiatif ini, Telkom memperkuat peran sebagai katalisator perubahan sosial dengan mengedepankan pendekatan berbasis data dan teknologi. Integrasi platform digital dengan peran aktif komunitas lokal menjadi strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak dan keluarga. Upaya ini sekaligus menjadi kontribusi nyata Telkom dalam mendukung agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 2 (Tanpa Kelaparan) dan poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), demi terciptanya generasi masa depan yang lebih sehat dan tangguh.***

  • Tergusurnya Ruang Publik di Glodok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Tergusurnya Ruang Publik di Glodok Megapolitan 19 Juni 2025

    Tergusurnya Ruang Publik di Glodok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     
    Ruang publik
    atau lapangan olahraga di
    Kebon Torong
    , Kelurahan Glodok digusur Pemerintah Jakarta Barat untuk
    pembangunan puskesmas
    .
    Puskesmas yang dibangun oleh Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat ini menuai penolakan warga setempat yang merasakan dampak kehilangan
    ruang publik
    .
    Ketua Lapangan Kebon Torong, Purnadi, mengatakan warga RT 12 dan 13, RW 01, Kelurahan Glodok, sudah menyampaikan penolakan atas pembangunan puskesmas tersebut sejak 2023.
    Bahkan, di setiap sosialisasi, warga mengeklaim selalu menolak pembangunan puskesmas. Namun, pemerintah tetap menjalankan proyek puskesmas di lapangan olahraga tersebut.
    “Kita tidak setuju pembangunan puskesmas dengan menggusur lapangan olahraga yang aktif digunakan. Tidak hanya untuk berolahraga, tetapi juga untuk sebagai ruang terbuka hijau dan juga untuk fungsi sosial budaya,” ujar Purnadi saat ditemui Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
    Selama ini, menurut pengakuan Purnadi, lapangan yang telah rata dengan tanah ini secara swadaya dikelola warga setempat untuk tai chi, taekwondo, tenis, bola basket, dan kegiatan lainnya yang sejak lama telah dirawat.
    Selain itu, lapangan tersebut juga dimaknai warga untuk menjalankan fungsi sosial budaya lantaran persis di sampingnya terdapat bangunan yang diduga cagar budaya bernama Yayasan Sejahtera Kemurnian.
    “(Bangunan) itu sejak lama sudah digunakan untuk komunitas misalnya angklung, paduan suara, seni kaligrafi China,” ungkapnya.
    Purnadi juga menjelaskan, lapangan tersebut telah menjadi simbol saksi kebangkitan warga setelah kerusuhan Mei 1998.
    “Terutama setelah kerusuhan Mei 1998, jadi komunitas lokal bangkit dan ini adalah saksi kebangkitannya,” ujar dia.
    “Setelah kerusuhan Mei itu kemudian membangun, membentuk sebuah komunitas kaligrafi China sampai kelas untuk kursus Mandarin,” tambah Purnadi.
    Dalam pantauan Kompas.com, lapangan tersebut kini sudah tak berbentuk.
    Terlihat dalam lokasi terdapat eskavator hingga satu alat bor besar yang telah bekerja untuk membangun puskesmas.
    Lumpur sisa pengerjaan terlihat keluar hingga menyentuh tepi jalan raya.
    Di sisi lain, hampir semua rumah warga di sekitar lapangan menempel spanduk penolakan atas proyek puskesmas.
    “Satu-satunya ruang publik kami akan dihancurkan. Tanpa Rasa Empati,” tulis salah satu spanduk di depan pagar rumah warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Jakarta

    Viral di media sosial anak berusia 12 tahun meninggal diduga setelah ditolak menjalani rawat inap di RSUD. BPJS Kesehatan buka suara mengenai kejadian tersebut.

    Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, menegaskan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Penegasan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyusul peristiwa meninggalnya salah satu peserta JKN, anak berusia 12 tahun (AOK) yang disebut ditolak dirawat inap di RSUD Embung Fatimah pada 15 Juni 2025 karena status kepesertaan BPJS.

    “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya peserta JKN tersebut. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk mendalami serta memahami secara menyeluruh kronologi dan kondisi yang terjadi,” ujar Harry di Batam, Rabu (18/6), dikutip dari Antara.

    Ia menekankan bahwa dalam keadaan gawat darurat, peserta JKN dapat langsung memperoleh penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat, tanpa memandang apakah rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau belum.

    “Pelayanan gawat darurat bersifat mendesak dan tidak boleh ditunda. Hak peserta untuk mendapatkan penanganan tetap terlindungi, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program JKN,” jelasnya.

    Harry menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi gawat darurat dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi atau penilaian pribadi masyarakat. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dokter, sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

    “Penilaian kegawatdaruratan bukan berdasarkan persepsi, tetapi melalui evaluasi profesional oleh dokter sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

    Dasar hukum dalam penanganan kegawatdaruratan dalam Program JKN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat.

    Dalam aturan tersebut, pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) berhak mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis profesional, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk memastikan apakah kondisi pasien tergolong gawat darurat.

    Harry menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Batam terus berkomitmen melindungi peserta JKN melalui skema layanan yang komprehensif, tetapi tetap berdasarkan ketentuan medis dan prosedur yang telah ditetapkan.

    “Program JKN dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat. Namun, pelayanan tetap dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, prosedur yang baku, serta kewenangan tenaga medis,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memastikan status kepesertaannya aktif dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berjenjang. Selain itu, ia mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit.

    “Penting juga bagi peserta untuk memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN agar dapat memanfaatkan layanan dengan optimal,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dalam regulasi yang ada, kondisi gawat darurat didefinisikan sebagai situasi yang mengancam nyawa, termasuk gangguan pada jalan napas, pernapasan, sirkulasi darah, penurunan kesadaran, serta kondisi medis lainnya yang serupa.

    Harry juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan medis dalam kondisi gawat darurat tanpa memandang status jaminan kesehatan pasien, apakah peserta JKN, pasien umum, maupun yang tidak memiliki jaminan sama sekali.

    “Dalam situasi gawat darurat, pelayanan medis harus diberikan terlebih dahulu. Penilaian medis sepenuhnya menjadi kewenangan dokter, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP),” tegasnya.

    Simak Video “Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Covid-19 Mengintai, DIY dan Gunungkidul Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus

    Covid-19 Mengintai, DIY dan Gunungkidul Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus

    Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus baru dilaporkan kembali muncul pada akhir Mei 2025 di wilayah kerja Puskesmas Danurejan, Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, mengonfirmasi temuan tersebut.

    Pasien terkonfirmasi positif meskipun dengan kategori ringan, cukup menjalani isolasi mandiri di rumah dan telah dinyatakan sembuh. Kondisinya stabil dengan nilai CT (Cycle Threshold) di atas 30, menunjukkan tingkat infeksi yang rendah.

    “Pasien dengan CT Value dibawah 30 artinya kondisi cukup baik, dan saat ini sudah sembuh,” jelas Pembajun.

    Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah ditemukan di Kabupaten Sleman pada awal tahun ini, dengan pasien yang juga dinyatakan sembuh. Meski demikian, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) kembali diaktifkan untuk mendeteksi dan merespons potensi kemunculan kasus baru secara cepat.

    “Kita lakukan mitigasi dengan SKDR. Kalau ada gejala influenza yang melonjak, itu jadi perhatian kami,” ungkap Pembajun.

    Dinkes DIY juga telah mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat kembali penerapan protokol kesehatan, termasuk edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dinilai mulai diabaikan masyarakat.

    “Saat ini tidak banyak lagi tempat-tempat yang menyediakan cuci tangan. PHBS sudah mulai dilupakan. Padahal, cuci tangan pakai sabun dan penggunaan masker tetap penting, terutama saat sakit atau di kerumunan,” papar Pembajun.

    Lebih lanjut, Seluruh fasilitas layanan kesehatan di DIY, baik milik pemerintah maupun swasta, diminta untuk menyiapkan infrastruktur penanganan. Mereka juga diminta melaporkan data ketersediaan tempat tidur untuk isolasi dan keterisiannya setiap hari melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

    “Semua ini dilakukan dalam rangka kewaspadaan dan upaya memproteksi masyarakat dari kemungkinan penularan kembali,” pungkas Pembajun.

  • Sambut HUT Jakarta, Pemkot Jaktim gelar donor darah

    Sambut HUT Jakarta, Pemkot Jaktim gelar donor darah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggelar donor darah bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) KE-498 Jakarta.

    “Kegiatan donor darah dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-498 DKI Jakarta, yang digelar Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu.

    Dia menargetkan sebanyak 200 ASN terlibat dalam kegiatan donor darah tersebut. Kegiatan ini sekaligus mendukung stok kantong darah Palang Merah Indonesia (PMI).

    “Kami imbau pegawai yang sudah daftar maupun yang belum untuk segera turun di donor darah ini. Mudah-mudahan ini bisa tercapai targetnya untuk 200 pegawai,” ujar Munjirin.

    Sementara itu, salah satu pegawai Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Lina Rosana mengaku, kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi kesehatannya.

    Dia mengaku bangga bisa membantu keberadaan stok darah di PMI yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan donor darah.

    “Saya telah mendonor 350 mililiter (cc). Senang sekali mengikuti dan ikut serta dalam donor darah ini,” kata Lina.

    Pemkot Jaktim akan mempercantik lingkungan kantornya menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta. Area Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) cukup luas dan area terbukanya juga masih banyak.

    Seperti ruang terbuka seluas mencapai 55 ribu meter persegi (m2) akan ditata ulang menjadi taman tematik yang dikerjakan oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim.

    Adapun tema HUT ke-498 Jakarta yaitu “Jakarta Kota Global dan Berbudaya”, yang berarti menekankan pentingnya melestarikan budaya Betawi sebagai budaya utama Jakarta, semangat Jakarta maju, refleksi sejarah panjang, inovasi, dan kolaborasi mengatasi tantangan kota bersama.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tinjau Puskesmas Sukorejo Blitar, Wapres Gibran Janjikan Fasilitasi Alkes

    Tinjau Puskesmas Sukorejo Blitar, Wapres Gibran Janjikan Fasilitasi Alkes

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau puskesmas Sukorejo Kota Blitar, Rabu (18/6/2025). Gibran yang ditemani Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melihat langsung pelayanan kesehatan di puskesmas Sukorejo.

    Dalam kunjungan kerjanya itu, Gibran sempat berbincang dengan kepala puskesmas Sukorejo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan menyebut bahwa Gibran sempat menyoroti pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas Sukorejo.

    “Beliau menyanggupi untuk segera bersurat kepada beliau untuk difasilitasi di pusat soal pemenuhan alat dasar kesehatan mulai puskesmas sampai di RSUD Mardi. Beliau sampaikan ke kita semuanya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan.

    Menurut Dharma, tujuan awal Gibran adalah meninjau layanan cek kesehatan gratis yang menjadi program di pemerintahannya. Diketahui layanan cek kesehatan gratis memang sedang berjalan di Kota Blitar, dan pada hari ini ada 25 orang yang memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis tersebut.

    “Jadi Alhamdulillah kota Blitar diwakili Puskesmas Sukorejo mendapatkan kesempatan luar biasa dan langka bahwa bapak Gibran berkenan hadir dalam rangka memastikan apakah layakan primer berjalan baik dan lancar beliau melihat satu persatu pelayanan dan beliau menekankan apakah cek kesehatan gratis sudah berlangsung dan dilaksanakan,” bebernya.

    Selain memastikan layanan kesehatan gratis, Gibran juga meninjau alat kesehatan (alkes) yang ada di puskesmas. Gibran juga memberikan saran perbaikan pada beberapa poli yang ada di puskesmas tersebut.

    “Beliau melihat fasilitas fisik dan ada masukan untuk disempurnakan agar pelayanan lebih baik. Utamanya di poli gigi layakan umum farmasi USG dan UGD secara prinsip beliau mengatakan luar biasa,” tegasnya. [owi/beq]