Kementrian Lembaga: Dinkes

  • antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

    Dilema Ranperda KTR: antara ekonomi dan kesehatan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengatur tempat bagi para perokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Ranperda KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan oleh masyarakat luas.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua. Padahal, saat ini sudah 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Aturan ini dianggap penting karena berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia 2023, 42,1 persen warga Jakarta mulai merokok pada usia 15–19 tahun, sementara 5,3 persen anak-anak telah menjadi perokok aktif. Angka yang,  meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, tetap dinilai mengkhawatirkan.

    Selain itu, data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka mulai merokok pada usia 13,2 tahun.

    24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    Tentunya, hal ini dinilai dapat merusak kesehatan mereka dan juga lingkungan. Oleh karenanya, kini Ranperda KTR menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada 23 Maret lalu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, mengatakan telah menyelaraskan Raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

    Dari sisi kesehatan

    Melihat dari tujuan Ranperda KTR yang ingin menciptakan lingkungan yang sehat, masyarakat banyak setuju dengan aturan ini.

    Salah satunya adalah Putri (28) yang mengaku sangat senang apabila peraturan ini benar-benar disahkan. Sebagai wanita yang tidak merokok, ia kerap dirugikan oleh para perokok yang dinilainya egois.

    Menurut Putri, para perokok seringkali tak melihat sekitar saat sedang merokok. Mereka seolah tak peduli jika ada anak kecil atau ibu hamil yang ada di dekatnya.

    “Suka nggak tahu diri, nggak tahu tempat. Biasanya di angkot, supirnya saja merokok, nggak peduli sama pejalan lain kena abu-nya dan penumpang hirup asapnya,” kata Putri.

    Sama dengan Putri, Tasya (30) juga setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, menurutnya para perokok kini sudah semakin bebas untuk mengepulkan asap dimana-mana termasuk di ruangan tertutup.

    “Mentang-mentang rokok elektrik katanya wangi. Padahal dia ngajak seruangan sakit bareng-bareng,” kata Tasya.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menilai Ranperda KTR bisa menjadi awal baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Terlebih lagi jika nantinya para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal Rp250.000. Harapannya, adanya sanksi tersebut dapat membuat para perokok lebih tertib.

    Dianggap jadi kado terbaik

    Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia berpendapat pengesahan Ranperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta di HUT ke-498.

    Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia mengatakan Jakarta punya target menjadi kota global dan indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

    Bagi Tubagus, hadirnya Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, dan Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri.

    Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

    Dia mengingatkan, setelah berkutat pada polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok juga jadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar di Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun setuju dengan aturan KTR. Bahkan YLKI berharap pengesahan Ranperda KTR di Jakarta dapat dilakukan secepatnya.

    Dari sisi ekonomi

    Meski peraturan ini tampak sangat baik untuk Jakarta serta masyarakatnya, tak sedikit pula yang menentang agar Ranperda KTR tidak disahkan.

    Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku keberatan terkait Raperda KTR di DKI Jakarta.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan resto.

    Menurutnya, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih diperbolehkan, namun dibatasi, diberi tempat tertentu.

    Di sisi lain, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty juga mengutarakan kekhawatirannya atas dampak Ranperda KTR ini bagi kondisi ekonomi masyarakat.

    Tak hanya mereka, Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap Ranperda KTR.

    Menurut Kusworo, jika Ranperda KTR disahkan, hal ini dapat membuat angka pengangguran di Jakarta semakin tinggi. Sebab, akan ada banyak pedagang yang gulung tikar hingga pekerja-pekerja yang terkena PHK.

    Anggota DPRD DKI Farah Safira juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI agar tak mengabaikan nasib pedagang dalam Raperda KTR jika nantinya disahkan.

    Dia mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dari sisi masyarakat, Adit (32) mengaku dirinya tak setuju dengan Ranperda KTR. Menurutnya, Jakarta masih memiliki PR lain untuk diselesaikan.

    “Kalau ngomong kesehatan masih banyak yang bikin nggak sehat. Nggak cuma rokok. Megang hp juga ada radiasi nggak sehat kan?” kata Adit.

    Janji pemerintah

    Menanggapi segala pro dan kontra yang muncul akibat merebaknya pemberitaan soal Ranperda KTR, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berusaha menenangkan masyarakat.

    Pramono mengatakan pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR. Dia bahkan mengatakan aturan itu nantinya tak akan memberatkan UMKM.

    Sebab, Pramono tak ingin nantinya aturan itu akan merugikan khususnya masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, UMKM harus tetap mendapat perlindungan dari aturan tersebut.

    Namun, Pramono menyampaikan aturan ini memang harus tetap ada di Jakarta. Karena bagaimanapun, kesehatan juga merupakan prioritas bagi kota ini.

    Pramono mengatakan, adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok ini tak berarti mengharamkan masyarakat untuk sama sekali tak boleh merokok. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta ingin para perokok lebih diatur agar hanya merokok di ruangan atau tempat-tempat yang disediakan.

    Sumber : Antara

  • 4 Panitia Pesta Gay Puncak Bogor Diperiksa Polisi

    4 Panitia Pesta Gay Puncak Bogor Diperiksa Polisi

    Bogor

    Satreskrim Polres Bogor memeriksa empat orang panitia pesta gay berkedok family gathering yang digerebek di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keempat orang ini merupakan bagian dari 75 orang yang diamankan saat penggerebekan.

    “Per hari ini kami memanggil kembali empat orang panitia (pesta gay, red), guna memberikan keterangan tambahan dan pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (24/5/2025).

    Sebelumnya, 75 orang yang sempat diamankan, telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing sebagai bagian tahap penyelidikan. Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan dan 75 orang bersedia memenuhi panggilan polisi jika diperlukan keterangannya.

    “75 orang sudah dipulangkan dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Teguh Kumara.

    Teguh menyebut sudah terbit laporan polisi terkait kegiatan pesta seks yang digerebek polisi. Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut tetap akan dilanjutkan.

    30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis

    Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memeriksa 75 peserta pesta gay yang digerebek di Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, 30 dari total 75 orang yang diperiksa dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.

    “Dari 75 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang nonreaktif keduanya. (Jumlahnya) 30 orang yang reaktif dan 45 yang nonreaktif,” kata Kadinkes Kabupaten Bogor Fusia Meidiyawaty kepada detikcom, Selasa (24/5/2025).

    “Berdasarkan data, hanya sebagian kecil peserta pesta gay berasal dan bertempat tinggal di Kabupaten Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor,” kata Fusia.

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Warga Muara Angke diminta siaga potensi banjir rob susulan

    Warga Muara Angke diminta siaga potensi banjir rob susulan

    Jakarta (ANTARA) – Warga di RW 22 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diminta untuk bersiaga karena adanya potensi banjir rob susulan meski pada Selasa siang, kondisi air telah surut.

    “Potensi rob diprediksi masih akan terjadi hingga akhir Juni 2025 karena adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan baru,” kata Lurah Pluit, Achmad Faizal di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan pada Senin (23/6) malam ketinggian banjir rob di 10 RT yang ada di RW 22 Pluit mencapai sekitar 65 sentimeter (cm). Namun, Selasa pagi sudah berangsur surut.

    Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) banjir rob masih berpotensi menerjang kawasan pesisir utara Jakarta malam ini.

    “Kami ingatkan kepada warga untuk tetap siaga, menjaga barang berharga, dan pastikan kebutuhan pangan tercukupi,” kata dia

    Kelurahan Pluit telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk mengirimkan bantuan kepada warga dan Suku Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan keliling secara gratis.

    “Kami ingin warga mendapatkan layanan yang terbaik,” kata dia.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah membangun tanggul mitigasi untuk mencegah rob masuk ke permukiman warga.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembangunan tanggul mitigasi rob dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat.

    “Sebagai bagian dari dukungan sepenuhnya Pemerintah Jakarta terhadap gagasan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), atau yang disebut dengan Giant Sea Wall, Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” kata Pramono saat dijumpai di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6).

    Pramono menjelaskan, awalnya Giant Sea Wall yang menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta hanya sepanjang 12 kilometer. Namun kini, jumlahnya akan diperpanjang lagi sepanjang 7 kilometer menjadi 19 kilometer

    “Sehingga dengan demikian apa yang menjadi keinginan gagasan arahan Bapak Presiden Prabowo, pemerintah Jakarta sudah memulai lebih awal untuk penanganan banjir rob di tempat ini,” kata Pramono

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Inovasi Digital Permudah Pengaduan Peserta JKN di BPJS Kesehatan Batam

    Inovasi Digital Permudah Pengaduan Peserta JKN di BPJS Kesehatan Batam

    JAKARTA – Transformasi layanan publik ke arah digital menjadi prioritas berbagai instansi di Indonesia, termasuk dalam sektor jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam menangani pengaduan peserta.

    Digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menyampaikan keluhan tanpa perlu mengunjungi kantor cabang secara langsung.

    BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan berbasis digital sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, menyampaikan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan peserta dalam mengakses pelayanan.

    Beberapa platform digital yang telah disediakan antara lain BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), akun media sosial resmi, serta aplikasi pengaduan publik Lapor!.

    “Fokus kami sekarang adalah memperkuat layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, agar peserta dapat menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” ujar Ilham di Batam, seperti dikutip ANTARA.

    Namun demikian, Ilham menambahkan bahwa pengaduan juga tetap bisa disampaikan secara langsung ketika peserta berada di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut bisa berupa masalah fasilitas penunjang yang tersedia di faskes, atau persoalan lain yang memerlukan koordinasi dengan instansi terkait.

    – https://voi.id/kesehatan/477874/bpjs-kesehatan-jangkau-pelosok-papua-barat-capai-cakupan-tinggi

    – https://voi.id/info-sehat/481709/8-jenis-olahraga-untuk-jaga-kesehatan-jantung-mulai-dari-jalan-kaki-hingga-angkat-beban

    – https://voi.id/berita/482942/mantan-presiden-as-joe-biden-didiagnosis-menderita-kanker-prostat-agresif

    Misalnya, kata dia, keluhan mengenai keterbatasan jumlah dokter spesialis tertentu tidak dapat langsung ditangani oleh BPJS Kesehatan, karena hal itu merupakan kewenangan dinas kesehatan daerah setempat.

    Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Batam juga telah menerapkan sistem Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di berbagai faskes mitra. Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menyatakan bahwa sistem PIPP ini terintegrasi antara BPJS Kesehatan dan penyedia layanan kesehatan, guna memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang layak dan responsif.

    “Melalui PIPP, peserta dapat menyampaikan pertanyaan atau pengaduan langsung di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan,” jelas Harry.

    Ia juga menambahkan bahwa petugas PIPP dibekali informasi mengenai jenis pengaduan yang umum diterima, serta pelatihan mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem JKN. Kehadiran petugas ini diharapkan dapat memberikan solusi langsung atas kendala yang dihadapi peserta, sekaligus menjamin hak peserta atas pelayanan yang optimal.

  • DPRD Sayangkan Anggaran Kesehatan Gratis di Kendal Dipotong Rp 5 Miliar, Janji Kembalikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Juni 2025

    DPRD Sayangkan Anggaran Kesehatan Gratis di Kendal Dipotong Rp 5 Miliar, Janji Kembalikan Regional 23 Juni 2025

    DPRD Sayangkan Anggaran Kesehatan Gratis di Kendal Dipotong Rp 5 Miliar, Janji Kembalikan
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com
    – Anggaran
    Universal Health Coverage
    (UHC) atau kesehatan gratis untuk masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengalami
    refocusing
    sebesar Rp 5 miliar pada tahun ini.
    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kendal,
    Dedy Ashari Setyawan
    , yang telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Abidin, untuk menanyakan mengenai pemotongan anggaran tersebut.
    “Benar ada pemotongan anggaran Rp 5 miliar. Sehingga sisa anggaran UHC tahun 2025 ini, dari 58 menjadi 53 miliar,” kata Dedy, Senin (23/06/2025).
    Dedy menegaskan bahwa dalam perubahan anggaran tahun ini, pihaknya akan berupaya mengembalikan anggaran yang terkena refocusing tersebut.
    “Biar layanan kesehatan gratis untuk masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodik, menyayangkan keputusan tersebut.
    Ia mengungkapkan bahwa informasi mengenai
    refocusing anggaran
    tersebut diketahuinya setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
    Menurutnya, anggaran Rp 5 miliar itu sebenarnya mampu mencakup pengobatan bagi 60.000 warga Kendal selama satu bulan.
    “Itu bukan jumlah yang kecil, dan menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak, dan seharusnya menjadi prioritas. Kami akan segera meminta ini dikaji ulang. Jangan korbankan rakyat kecil,” tegas Mahfud.
    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghitung ulang anggaran kesehatan gratis untuk masyarakat.
    Dari hitungan yang telah dilakukan, layanan kesehatan gratis untuk masyarakat masih aman hingga akhir tahun ini.
    “Di perubahan akan dikembalikan lagi. Berarti untuk tahun 2026 nanti aman,” aku Abidin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan pasien jalani operasi bibir sumbing gratis di RSUD Kalideres

    Puluhan pasien jalani operasi bibir sumbing gratis di RSUD Kalideres

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 55 pasien dari berbagai daerah menjalani operasi bibir sumbing gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres, Jakarta Barat, Senin.

    “Hari ini di Rumah Sakit Kalideres ada operasi bibir sumbing jumlahnya 55 pasien. Jadi, ada 65 yang mendaftar, tetapi yang memenuhi syarat untuk dioperasi 55 pasien,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di RSUD Kalideres, Jakarta Barat, Senin.

    Dijelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kesehatan.

    Pada program ini, Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Smile Train Indonesia dan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetika Indonesia.

    Pasien yang mengikuti program operasi bibir sumbing gratis ini juga tidak hanya berasal dari wilayah DKI Jakarta, melainkan juga dari sejumlah provinsi lain seperti Papua, Riau, Jawa Barat, hingga Banten.

    “Saya menyaksikan sendiri tadi, yang sudah selesai operasi rata-rata mendapatkan hasil yang bagus dan saya baru tahu ternyata operasi bibir sumbing ini biasanya ada dua, yang pertama di langit-langit, yang kedua di bibirnya sendiri,” kata Pramono.

    Selain operasi bibir sumbing, dalam rangkaian peringatan HUT Jakarta tahun ini juga digelar layanan kesehatan gratis lainnya, seperti operasi katarak untuk 303 pasien, khitanan massal bagi 585 anak, serta skrining kanker serviks.

    Kendati demikian, Pramono belum menjelaskan secara rinci persyaratan apa saja yang diperlukan untuk bisa mengikuti program tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudinkes Jakbar catat 2.189 kasus TBC sejak awal 2025

    Sudinkes Jakbar catat 2.189 kasus TBC sejak awal 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat mencatat sebanyak 2.189 kasus tuberkulosis (TBC) sejak Januari hingga Juni 2025.

    “Sejak Januari sampai dengan 20 Juni 2025, tercatat ada 2.189 kasus,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat, Arum Ambarsari melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

    Ribuan kasus itu, kata Arum, merupakan rekapitulasi laporan dari fasilitas-fasilitas kesehatan yang diakses pasien di wilayah Jakbar.

    Arum pun merinci jumlah kasus TBC yang dilaporkan oleh fasilitas kesehatan di setiap kecamatan di wilayah Jakbar. Kecamatan Cengkareng sebanyak 414 kasus, Grogol Petamburan 233 kasus, Kalideres 359 kasus, Kebon Jeruk 247 kasus, Kembangan 232 kasus, Palmerah 205 kasus, Tamansari 155 kasus dan Tambora 344 kasus.

    “Data itu berdasarkan faskes yang diakses pasien di wilayah Jakarta Barat, seperti rumah sakit, Puskesmas atau klinik. Jadi bukan berdasarkan domisili penduduk,” kata Arum.

    Jumlah kasus TBC dibandingkan pada tahun 2024 relatif sama. Namun, dia tidak merinci berapa kasus pada tahun lalu.

    Sebelumnya, sebanyak 111 Rukun Warga (RW) di 56 kelurahan di Jakarta Barat sudah berstatus Kampung Siaga TBC (Tuberkulosis).

    Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat Erizon Safari menyebut bahwa Kampung Siaga TBC adalah wilayah RW yang seluruh unsurnya berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi TBC.

    “Jumlah itu terus berekskalasi, jadi Kampung Siaga TBC di Jaknar akan terus bertambah,” kata Erizon saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/6).

    Erizon secara khusus menyoroti peran para kader TBC di setiap wilayah RW. Menurutnya, para kader dengan kesadarannya terus mengupayakan penanggulangan dan pencegahan TBC.

    “Yang paling gampang adalah dia pastinya mengingatkan mereka (penyandang TBC) minum obat secara rutin tiap hari,” ujar Erizon.

    Kemudian, kader juga mendukung pelaksanaan program pemberian makanan tambahan bernutrisi bagi para penyandang TBC.

    “Kemudian memotivasi, menjaga semangat pasien TBC untuk bisa tetap mau semangat untuk berobat sampai dengan sembuh. Dan yang lain, menjalin hubungan antara pasien tersebut dengan dokter di puskesmas untuk bisa mendapatkan pendapingan apabila ada keluhan yang tidak nyaman dalam pengobatannya,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengapa 43.000 Warga Majalengka Dicoret dari BPJS PBI? Dinsos Angkat Bicara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Juni 2025

    Mengapa 43.000 Warga Majalengka Dicoret dari BPJS PBI? Dinsos Angkat Bicara Bandung 23 Juni 2025

    Mengapa 43.000 Warga Majalengka Dicoret dari BPJS PBI? Dinsos Angkat Bicara
    Editor
    MAJALENGKA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 43.137 warga Kabupaten
    Majalengka
    mendapati kepesertaan
    BPJS Kesehatan
    mereka dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.
    Pencoretan itu dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan melalui Kementerian Sosial.
    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, mengaku pihaknya tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai alasan penghapusan tersebut. Pemerintah daerah hanya menerima data jadi dari pusat.
    “Kita Majalengka tercatat 43.137 peserta BPJS yang dicoret, artinya di-off-kan. Mereka dianggap tidak layak lagi untuk menerima BPJS. Itu berdasarkan data dari BPS. Kami tidak bisa menjelaskan alasan spesifiknya karena itu murni kiriman dari pusat,” ujar Nasrudin dikutip dari Tribun Jabar, Senin (23/6/2025). 
    Meski demikian, Dinas Sosial tetap memberikan kesempatan bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan untuk melakukan verifikasi ulang. Caranya, warga dapat datang langsung ke kantor Dinsos Majalengka.
    “Dari 43.137 orang, selama dua minggu sejak data itu kami terima, belum sampai 10 persen yang datang ke kami untuk minta diaktifkan kembali. Tapi kami tetap terbuka, siapa pun yang merasa masih layak bisa datang,” jelasnya.
    Terkait batas waktu pengajuan ulang, Nasrudin memastikan tidak ada tenggat waktu tertentu. Saat ini, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan masih menyusun langkah kebijakan lebih lanjut.
    “Nanti ketika mereka mau diaktifkan lagi, kita akan buat formulasi. Apakah mereka bisa masuk bantuan sosial lain, atau bisa diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS, itu sedang kami koordinasikan dengan Dinkes,” kata Nasrudin.
    Nasrudin menambahkan, pencoretan ini hanya berlaku untuk kategori PBI BPJS, tidak berlaku untuk jenis bantuan sosial lainnya.
    Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap memiliki kewenangan untuk mengusulkan kembali nama-nama warga ke dalam program bantuan, asalkan memenuhi kriteria.
    “Mereka ini warga Majalengka. Pemerintah hadir untuk bantu mereka yang memang membutuhkan. Tugas kami adalah memfasilitasi itu. Yang penting datang dulu ke Dinsos untuk diidentifikasi, diverifikasi, dan asesmen,” tuturnya.
    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik atau terprovokasi terkait kebijakan ini.
    “Yang merasa dinonaktifkan, jangan terlalu risau, jangan gaduh, apalagi bikin onar. Santai saja. Selama memang masih layak dibantu, kami akan akomodir,” pungkas Nasrudin.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 43 Ribu Lebih Peserta BPJS PBI di Majalengka Dicoret, Dinsos: Warga Masih Bisa Ajukan Ulang
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunggakan BPJS Capai Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kita Bayar

    Tunggakan BPJS Capai Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kita Bayar

    Liputan6.com, Bandung – Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan, total tunggakan iuran BPJS Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari Rp 334 miliar. Ia mengklaim akan mulai membayar kewajiban itu tahun ini. 

    “Pada tahun ini kita bisa membayarnya,” katanya lewat media sosial, Jumat, 20 Juni 2025.

    Pemerintah Provinsi, katanya, sudah mengalokasikannya lewat anggaran pada ABDD perubahan.

    “Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” katanya.

    “Tetapi karena ini menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini di perubahan anggaran saya sudah meminta kepada Saudara Sekretaris Daerah, Selaku Ketua TAPD, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan di APBD perubahan,” imbuh Dedi.

    Memasukkan anggaran sebesar itu di APBD perubahan, kata Dedi, memiliki konsekuensi. Maka, belanja-belanja yang dianggap tidak penting, yang sifatnya pemborosan, harus dihapuskan.

    “Kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar masyarakat adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, terpenuhinya sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan irigasi, serta listrik, air bersih, kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Dedi Mulyadi juga menyerukan agar para kepala daerah baik bupati walikota dan jajaran ASN untuk meninggalkan belanja yang tidak penting pada anggaran masing-masing.

    “Kita utamakan layanan kita pada masyarakat. Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit, menangis, dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua,” katanya.

     

    Detik-Detik Evakuasi Penumpang saat Kapal Tenggelam

  • Kemenkes Laporkan 8 Kasus Hantavirus di Indonesia, Ditemukan di 4 Provinsi

    Kemenkes Laporkan 8 Kasus Hantavirus di Indonesia, Ditemukan di 4 Provinsi

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan menyebutkan, hingga 19 Juni 2025, ada 8 kasus hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang ditemukan di empat provinsi yakni Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

    “Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor oleh Kemenkes, Labkesmas Jakarta, Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes KBB (Kabupaten Bandung Barat), Puskesmas Ngamprah, Perangkat Desa Bojongkoneng,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dikutip dari AntaraNews, Sabtu (21/6/2025).

    Kondisi seluruh pasien disebut sudah membaik, termasuk kasus terbaru di Kabupaten Bandung Barat yang telah dipulangkan dan kembali beraktivitas.

    Dia menjelaskan, di Indonesia, tipe hantavirus yang ditemukan yakni hantavirus Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), dan jaundice atau tubuh menguning.

    Dia menyebutkan bahwa belum ada pengobatan spesifik. Pengobatannya bersifat simptomatik dan suportif, tergantung gejala.

    Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa virus Hanta dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) jika ditemukan 2 atau lebih kasus konfirmasi HFRS dalam satu masa inkubasi yakni 2 pekan.

    “Kasus di Bandung Barat belum memenuhi kriteria KLB,” ucapnya lagi.

    (kna/kna)