Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Warga Pati Gelar Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Kami Gak Butuh Pemimpin Arogan

    Warga Pati Gelar Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Sudewo Lengser: Kami Gak Butuh Pemimpin Arogan

     

    Liputan6.com, Pati – Masyarakat Pati akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini Rabu (13/8/2025), sebagai buntut dari sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap arogan dan tidak berpihak pada rakyat. Terkait hal itu, Polres Kota Pati menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran, TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

    “Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi. 

    Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

    Ia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.

    “Kami ingatkan peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum. Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kordinator Lapangan Aksi Demo di Pati Ahmad Husein kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025) mengatakan, pagi ini masyarakat sudah berkumpul, termasuk pedagang pasar. 

    “Saya berterima kasih pada semua masyarakat, khususnya yang mendukung aksi kami,” katanya.

    Husein mengatakan, massa demonstran yang bakal datang mencapai 100 ribu orang. Sedangkan tuntutan terakhir yang dibawa masyarakat adalah lengserkan Bupati Sudewo.

    “(Misalkan nanti deadlock) kita tetap bertahan,” katanya. 

    Husein yang mewakili masyarakat pendemo menegaskan, intinya masyarakat Pati sudah tidak butuh pemimpin yang arogan dan semena-mena.

    “Kami masyarakat gak butuh pemimpin yang arogan dan semena-mena,” katanya.

  • 2.684 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Demo di Pati Hari Ini (13/8)

    2.684 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Demo di Pati Hari Ini (13/8)

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah menerjunkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran, TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan seruan lengsernya Bupati Pati Sudewo.

    “Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati dilansir dari Antara, Rabu (13/8/2025). 

    Adapun, personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

    Dia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.

    “Kami ingatkan peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum. Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan,” tegasnya. 

    Polresta Pati juga berkoordinasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. Pendekatan dialogis menjadi kunci agar aspirasi tetap tersampaikan dalam koridor hukum. Pemetaan titik rawan dan rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan untuk menghindari kemacetan, dengan penempatan personel di persimpangan dan jalur utama.

    Selain personel pengamanan, Polresta Pati menyiagakan tim medis, pemadam kebakaran, serta tim pengurai massa untuk mengantisipasi penumpukan atau gesekan di lapangan. Seluruh kegiatan pengamanan akan terdokumentasi secara transparan untuk memastikan akuntabilitas.

    “Kami hormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan sesuai aturan. Tugas kami adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum,” ujarnya.

    Dia juga mengimbau warga yang tidak berkepentingan untuk menghindari lokasi aksi demi mencegah kerumunan dan potensi gangguan keamanan.

    Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati untuk memprotes kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250%. Akan tetapi, Bupati Pati Sudewo akhirnya mengambil membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut.

    Kenaikan hingga 250% merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50%. Bahkan banyak yang kenaikannya hanya 50%.

  • Viral Demo Besar-besaran di Pati Hari Ini, Gegara Pajak Naik 250%

    Viral Demo Besar-besaran di Pati Hari Ini, Gegara Pajak Naik 250%

    Bisnis.com, SOLO – Demo dan unjuk rasa besar-besaran dijadwalkan berlangsung di Pati, Jawa Tengah, hari ini Rabu 13 Agustus 2025.

    Dilansir dari Antaranews, Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran.

    Adapula TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati.

    Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

    Ia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.

    Tentang Kenaikan Pajak hingga 250%

    Sebelumnya, disebutkan di laman BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.

    Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

    Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

    Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.

    Akan tetapi, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut.

    Kenaikan hingga 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen. Bahkan banyak yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Meski demikian, demo disebut akan tetap akan dilangsungkan hari ini. Di media sosial muncul berbagai konten yang memperlihatkan bagaimana kondisi di Pati jelang demo besar-besaran.

  • Lanjutan OTT Bupati Koltim Abd Azis, KPK Geledah Kantor Kemenkes

    Lanjutan OTT Bupati Koltim Abd Azis, KPK Geledah Kantor Kemenkes

    GELORA.CO – Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan.

    “Iya benar, penyegelan kemudian digeledah,” kata Asep kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2025.

    Namun demikian, Asep mengaku tidak hafal ruangan siapa saja yang digeledah di kantor Kemenkes.

    Penggeledahan ini merupakan lanjutan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis (ABZ) dan kawan-kawan.

    Sejak Kamis, 7 Agustus 2025 hingga Jumat, 8 Agustus 2025, KPK telah melakukan OTT di tiga wilayah, yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta, terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C.

    Dari ketiga wilayah itu, KPK mengamankan 12 orang. Di Kendari, KPK mengamankan 4 orang, yakni Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Harry Ilmar (HAR) selaku PPTK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Nova Ashtreea (NA) selaku staf PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Danny Adirekson (DA) selaku Kasubbag TU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

    Selanjutnya di Jakarta, KPK mengamankan 6 orang, yakni Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Deddy Karnady (DK) dari PT PCP, Nugroho Budiharto (NB) dari PT Patroon Arsindo (PA), Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP, Aswin (ASW) dari KSO PT PCP, dan Cahyana (CYN) dari KSO PT PCP.

    Kemudian dari Makassar, KPK mengamankan 2 orang, yakni Abd Azis (ABZ) selaku Bupati Koltim, dan Fauzan (FZ) selaku ajudan Bupati Koltim Abd Azis. Abd Azis ditangkap setelah acara Rakernas Partai Nasdem.

    KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Abd Azis, Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

    Dalam perkaranya, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Selanjutnya, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah. Sementara, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan Nugroho Budiharto.

    Kemudian, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Koltim. Diduga Ageng juga memberikan sejumlah uang kepada Andi Lukman.

    Selanjutnya, Abd Azis bersama Gusti Putu Artana (GPA) selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, Danny Adirekson, dan Nasri (NS) selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP  memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.

    Pada Maret 2025, Ageng selaku PPK melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar.

    Pada akhir April 2025, Ageng berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada Andi Lukman di Bogor. Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar.

    Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ageng senilai Rp500 juta, di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Koltim. Selain itu, Deddy Karnady juga menyampaikan permintaan dari Ageng kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8 persen.

    Pada Agustus 2025, Deddy Karnady melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng. Dan oleh Ageng kemudian menyerahkannya kepada Yasin (YS) selaku staf Abd Azis. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui Abd Azis, yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Abd Azis.

    Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

    Tim KPK kemudian menangkap Ageng dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim sebesar Rp126,3 miliar

  • Kronologi dan Polemik Penangkapan Bupati Kolaka Timur Dalam OTT KPK

    Kronologi dan Polemik Penangkapan Bupati Kolaka Timur Dalam OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan RSUD di wilayah Kolaka Timur.

    Abdul Azis dan Fauzan (ajudan Abdul Azis) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025). Lalu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (8/8/2025).

    Dalam menyelidiki kasus ini, KPK menggelar OTT di tiga wilayah yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,  dan Jakarta.

    Di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kendari KPK menangkap 4 orang yaitu Ageng Dermanto selaku PPK Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Harry Ilmar pejabat PPTK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Nova Ashtreea pihak swasta dari staf PT PCP, dan Danny Adirekson Kasubbag TU Pemkab Kolaka Timur.

    Sedangkan di Jakarta, KPK menangkap Andi Lukman Hakim PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD,  Deddy Karnady pihak PT PCP, Nugoroho Budiharto pihak swasta PT PA, Arif Rahman-Aswin-Cahyana selaku KSO PT PCP.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan beberapa dari mereka melakukan kesepakatan penentuan tender untuk pembangunan RSUD dari tipe D ke tipe C di Kolaka Timur yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), di mana PT PCP dipilih untuk mengerjakan proyek tersebut.

    “Saudara ABZ [Abdul Azis] bersama GPA [Gusti Putu Artana] selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, DA, dan selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim, menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT. PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kab. Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim,” kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (9/8/2025).

    Asep menceritakan pada Maret 2025, Ageng Dermanto menandatangani kontrak kerja pembangunan RSUD dengan PT PCP sebesar Rp126,3 miliar.

    Di bulan April 2025, Ageng Dermanto memberikan Rp30 juta kepada Andi Lukman di Bogor. Di sisi lain, sepanjang bulan Mei-Juni, Dedy Karnady menarik sekitar Rp2,09 miliar yang kemudian menyerahkan Rp500 juta kepada Ageng Demanto di lokasi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Asep menjelaskan pada pertemuan itu, Deddy menyampaikan permintaan Ageng kepada PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8%.

    Lalu, Deddy menarik cek Rp1,6 miliar pada bulan Agustus untuk diserahkan kepada Ageng dan Ageng menyerahkan kepada Yasin selaku staf dari Abdul Azis.

    Tak hanya itu, Deddy kembali memberikan Rp200 juga kepada Ageng. Sedangkan PT PCP juga melakukan pencarian cek Rp3,3 miliar.

    “Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD [Ageng Dermanto] dengan barang bukti uang tunaisejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian darikomitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” terang Asep.

    Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Abdul Azis, Andi Lukman, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

    Atas perbuatannya Deddy dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf aatau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP.18.

    Sedangkan Abdul Azis, dan Andi Lukman, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau batau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Polemik Penangkapan Abdul Azis

    Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sempat diwarnai polemik karena dia mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan OTT KPK di Sulawesi Tenggara.

    Mulanya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan Abdul Azis di tangkap di Sulawesi Tenggara. 

    “Ya [salah satu Bupati di Sultra diamankan dalam OTT],” katanya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

    Namun tidak berselang lama kabar tersebut diberitakan, Abdul Azis membantah terjaring OTT dan sedang hadir dalam Rakernas Partai NasDem di Makassar. 

    “Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis,  juga mengganggu masyarakat,” katanya, Kamis (7/8/2025).

    Simpang siur  ini pun diklarifikasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu usai menangkap Abdul Azis. Asep menjelaskan bahwa KPK sempat terkecoh dengan jadwal Rakernas Nasdem.

    “Nah, terkait dengan acara dari salah satu partai, itu berdasarkan rundown-nya yang kami terima, acaranya adalah di hari jumat,” kata Asep, Sabtu (9/8/2025).

    Tadinya KPK ingin menangkap Abdul Azis pada hari Kamis, tetapi karena dinamika lapangan membuat tim KPK yang di Sulawesi Selatan bergegas menangkap Abdul Azis. Meski begitu, Asep menjelaskan OTT tidak dilakukan saat rakernas berlangsung.

    “Jadi, sesungguhnya tidak, atau proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada kegiatan itu berlangsung,” tandasnya.

    KPK masih mendalami perkara ini dengan mencari barang bukti baru dan memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat. 

  • Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan di Papua

    Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan di Papua

    JAKARTA – Pemerintah menggelar layanan kesehatan gratis di sejumlah wilayah Papua, yang menargetkan pelajar serta masyarakat umum.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pidjer menyebut salah satu layanan yang diberikan seperti pemeriksaan mata bagi 1.043 pelajar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4. Sebanyak 487 kacamata dibagikan gratis kepada pelajar yang membutuhkan.

    “Anak-anak yang mungkin belum pernah memeriksakan matanya kini ada kesempatan dari PTFI, sehingga mereka bisa datang langsung ke sekolah untuk memeriksakan mata,” ujar Dina, Senin, 11 Agustus

    Adapun, layanan kesehatan yang berlangsung pada 5–8 Agustus 2025 ini menjadi bagian dari bakti sosial peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, didukung oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), RSUD Nabire, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

    Selain pemeriksaan mata untuk pelajar, pemerintah daerah juga menyiapkan operasi katarak yang akan dilaksanakan pada 11–14 Agustus di RSUD Nabire. Proses screening telah menjangkau lebih dari 600 warga, dengan target 80 orang menjalani operasi.

    Kemudian, program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga dilaksanakan di Kabupaten Merauke sejak awal Agustus. Program ini menyasar lebih dari 50 ribu anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Nevile Muskita, mengatakan program sudah berjalan di seluruh puskesmas.

    “Sudah kita laksanakan, teman-teman di Puskesmas sudah mulai jalan di bulan Agustus ini,” ujarnya.

    Untuk tahun pertama, CKG di Merauke menargetkan 180 ribu penduduk dengan capaian minimal 30 hingga 40 persen.

    Pelaksanaan pemeriksaan mata, pembagian kacamata, hingga program CKG menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat Papua untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dukungan dari berbagai pihak memperkuat jangkauan layanan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan hingga ke wilayah pesisir dan pedalaman.

    “Sasaran kita 180 ribu lebih, sekarang yang sudah periksa sudah 34 ribu. Targetnya minimal 30-40 persen dari 180 ribu sasaran untuk tahun ini karena inikan program baru, mungkin kedepan baru meningkat tahun berikutnya. Kalau anak sekolah bisa 100 persen kayanya bisa, kita sekarang sudah mencapai 20 persen untuk keseluruhan sasaran,” kata Nevile.

     

  • Ada Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Sorong Papua, Ini yang Dilakukan BGN

    Ada Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Sorong Papua, Ini yang Dilakukan BGN

    Liputan6.com, Jakarta Belatung ditemukan pada makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klamasen, Sorong, Papua Barat Daya, yang didistribusikan pada hari Jumat (8/8). Badan Gizi Nasional (BGN) segera menghentikan sementara program tersebut, untuk investigasi dan pengecekan.

    Kepala SPPG Klamasen Rizky Irana menyebut, pihaknya telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pedoman yang berlaku dalam pengadaan paket MBG setiap harinya.

    “Kami telah melakukan seluruh tahap mulai dari persiapan bahan baku, proses pemasakan dan penyajian sesuai porsi, hingga distribusi makanan sesuai SOP yang berlaku di BGN,” ujar Rizky. Dikutip dari Antara, Senin (11/8).

    Usai kejadian, Rizky menyatakan, pihaknya telah melakukan respons cepat, berkoordinasi dengan BGN, pihak yayasan, sekolah penerima manfaat, Kodim TNI, serta Dinas Kesehatan setempat.

    Sebagai tindak lanjut SPPG Klamasen telah menarik kembali MBG yang didistribusikan di hari tersebut, dan melakukan evaluasi internal bersama seluruh petugas SPPG.

    “Kami bersama yayasan sudah melakukan pengecekan sampel makanan dan memastikan hasil sampel layak untuk dikonsumsi. Selanjutnya, kami terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan Kodim,” ujar dia.

    Dia menegaskan, saat ini SPPG Klamasen menghentikan sementara operasional Program MBG sambil mengevaluasi dan memperbaiki SOP atas rekomendasi Dinas Kesehatan, termasuk melakukan uji organoleptik (rasa, warna, bau, dan sentuhan) pada setiap pengantaran untuk operasional berikutnya.

    BGN berkomitmen penuh mengatasi masalah tersebut dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tegas. Evaluasi internal bersama seluruh staf dapur telah dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi kelalaian dalam proses penyiapan, pengolahan, hingga pengemasan makanan.

  • 44 Puskesmas di Jakarta Targetkan Miliki Layanan Psikolog untuk Warga pada 2025 Ini – Page 3

    44 Puskesmas di Jakarta Targetkan Miliki Layanan Psikolog untuk Warga pada 2025 Ini – Page 3

    Tercatat per 20 Juni 2025, layanan psikologi telah tersedia di 38 puskesmas di DKI Jakarta, mencakup wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, hingga Kepulauan Seribu.

    Tahun ini, Dinkes Jakarta menargetkan seluruh 44 puskesmas kecamatan di Jakarta memiliki tenaga psikolog.

    “Kami menargetkan akhir tahun ini seluruh puskesmas kecamatan sudah memiliki psikolog. Jadi, layanan ini akan semakin dekat dengan masyarakat,” tutur Ani.

    Berikut puskesmas yang sudah dilengkapi tenaga psikolog di DKI Jakarta:

    – Jakarta Pusat: PKM Gambir, Menteng, Sawah Besar, Senen, Tanah Abang, Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih

    – Jakarta Utara: PKM Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Penjaringan, Pademangan

    – Jakarta Barat: PKM Taman Sari, Tambora, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres

    – Jakarta Selatan: PKM Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan

    – Jakarta Timur: PKM Matraman, Jatinegara, Kramat Jati, Pasar Rebo, Duren Sawit, Ciracas, Pulogadung, Cakung

    – Kepulauan Seribu: PKM Seribu Selatan, PKM Seribu Utara

     

  • DKI sertakan anak tak bersekolah dalam Program CKG Sekolah

    DKI sertakan anak tak bersekolah dalam Program CKG Sekolah

    Siswa MIN 8 Jakarta mengikuti pemeriksaan dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar perdana di sekolah pada Senin (4/8/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    DKI sertakan anak tak bersekolah dalam Program CKG Sekolah
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 10 Agustus 2025 – 19:11 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikutsertakan anak-anak tak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal untuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah pada 2025/2026. 

    “CKG Sekolah selain ditujukan untuk pelajar di sekolah, juga ditujukan untuk anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

    Adapun target peserta CKG Sekolah pada 2025/2026, yaitu sebanyak 1.997.082 yang terdiri dari pelajar jenjang SD sampai SMA dan anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal.

    Pelaksanaan CKG Sekolah dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu bulan Juli 2025 yang diawali dengan pelaksanaannya di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Cipayung, pada 9 Juli 2025.

    Kemudian di Sekolah Rakyat Sentra Mulya Jaya, Cipayung, serta di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Margaguna, Cilandak, pada 14 Juli 2025.

    Selanjutnya, CKG Sekolah diadakan di sekolah-sekolah di bawah bawah Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikasmen) dan madrasah pada 4 Agustus 2025.

    “Puskesmas berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk menyampaikan informasi awal pelaksanaan CKG dan penjadwalan,” ujar Ani.

    Pemeriksaan yang dilakukan sesuai jenjang dan usia peserta didik. Jenjang SD/sederajat (7-12 tahun), pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi dan kesehatan jiwa.

    Tuberkulosis, diabetes melitus, merokok, kebugaran (kelas 4-6), hepatitis B, kesehatan reproduksi serta riwayat imunisasi (kelas 1).

    Lalu, jenjang SMP/sederajat (13-15 tahun), pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus dan merokok.

    Kebugaran, hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 7 dan 9) serta riwayat imunisasi (kelas 9).

    Kemudian, jenjang SMA/sederajat (16-17 tahun), pemeriksaan termasuk status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi dan kesehatan jiwa.

    Tuberkulosis, diabetes melitus, merokok, kebugaran, hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 10 dan 12).

    “Harapannya, dengan dilakukannya CKG pada pelajar, dapat diketahui masalah kesehatan pada pelajar sejak dini dan dilakukan tindak lanjut segera sehingga pelajar dapat belajar dengan lebih optimal,” kata Ani.

    Sumber : Antara

  • BKN Tegas! Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025

    BKN Tegas! Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan batas akhir pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 jatuh pada 20 Agustus 2025.

    Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa pengajuan formasi ini sudah dibuka sejak 1 Agustus dan tidak akan ada perpanjangan waktu.

    Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi 2024 lalu.

    Dikatakan Zudan, instansi yang tidak mengajukan usulan hingga tenggat yang ditetapkan akan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK Paruh Waktu.

    PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dengan upah menyesuaikan kemampuan anggaran instansi.

    Skema ini dapat diikuti oleh non-ASN yang terdata di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CASN 2024, baik untuk PPPK maupun CPNS, namun belum berhasil mendapatkan formasi.

    Non-ASN di luar database BKN yang pernah ikut seleksi PPPK juga tetap berpeluang dipertimbangkan.

    Pengisian formasi dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

    Prosesnya diawali dari pendataan tenaga non-ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) yang menampilkan peserta seleksi tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi, termasuk kategori guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Setelah itu, instansi memetakan kebutuhan jabatan teknis sesuai lokasi penempatan, seperti JF Guru di Dinas Pendidikan atau JF Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan.