Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi lewat pintu masuk pengadaan proyek.
    Kepala daerah tersebut adalah Bupati Lampung Tengah,
    Ardito Wijaya
    , yang ditangkap di daerah tempat ia memimpin, pada Rabu (10/12/2025).
    Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    Mungki Hadipratikto mengatakan, Ardito berperan mengatur pemenang lelang pengadaan proyek, salah satu perusahaannya adalah milik tim kampanyenya.
    Ardito meminta bantuan Anggota DPRD, Riki Hendra Saputra, dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda.
    “Atas pengondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima
    fee
    senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui adiknya dan Riki Hendra Saputra,” kata Mungki, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2025).
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima
    fee
    Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.
    “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” ujar dia.
    Modus korupsi yang dilakukan Ardito ini bukan kali pertama terjadi.
    Terdapat beberapa kepala daerah yang juga melakukan hal yang sama.
    Misalnya, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh PN Bandung.
    Pria yang akrab disapa Pepen itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam suap
    pengadaan barang dan jasa
    serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Kemudian, ada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
    Kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
    Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
    Ada lagi nama Budhi Sarwono yang menjabat Bupati Banjarnegara.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
    Kemudian, ada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, Jawa Timur, pada 2018.
    Indonesia Corruption Watch (
    ICW
    ) mencatat ada 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan 2.898 tersangka selama empat tahun terakhir, yaitu periode 2019-2023.
    “Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus
    korupsi pengadaan barang
    dan jasa, dengan 2.898 tersangka,” kata Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Erma mengatakan, mayoritas tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa adalah penyelenggara negara, swasta, kepala desa, serta direktur/karyawan BUMN dan BUMD.
    Erma mengatakan, modus kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di antaranya adalah proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran,
    mark up
    , laporan fiktif, dan penggelapan.
    Selain itu, terdapat modus suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, perdagangan pengaruh, dan pungutan liar.
    Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, modus korupsi ini dilakukan karena sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan serta permainan.
    Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
    “Nah, itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan untuk diperhatikan dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” kata dia, pada 6 November 2025.
    Ribuan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini dinilai perlu segera diatasi dengan perbaikan regulasi.
    ICW menyebut, regulasi saat ini belum bisa melakukan pencegahan korupsi dengan baik, sehingga perlu ada tata kelola yang lebih ketat lagi.
    Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai justru tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
    Erma menyoroti Pasal 38 Ayat 5 Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang metode penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dengan syarat keadaan tertentu.
    Erma mengatakan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena syarat penunjukan langsung itu untuk melaksanakan program prioritas presiden.
    Erma juga menyoroti Pasal 77 dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menuangkan peran masyarakat dalam pelaporan dugaan penyelewengan pengadaan barang/jasa. Namun, aturannya tidak spesifik.
    “Perpres baru justru tidak memperkuat pengawasan publik. Kemudian beberapa kasus PBJ yang justru melibatkan menteri/kepala daerah, sehingga seharusnya mereka dulu yang diperkuat pengawasannya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Murid SDN Kalibaru Korban Tabrakan Mobil MBG Dirujuk ke RS Koja

    Tiga Murid SDN Kalibaru Korban Tabrakan Mobil MBG Dirujuk ke RS Koja

    JAKARTA – Tiga orang murid SDN Kalibaru 01, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang terluka akibat ditabrak mobil MBG akhirnya dirujuk ke RS Koja, Jakarta Utara.

    “Pasien bernama Weren dirujuk di RS Koja karena alami memar kepala dan lengan. Kansa dirujuk di RS Koja karena alami luka di tulang lengan dan M. Filio dirujuk ke RS Koja karena alami robek di kepala,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, Kamis, 11 Desember 2025.

    Sementara sisanya masih dirawat di RSUD Cilincing, Jakarta Utara. Dari sekian banyak murid yang terluka akibat kecelakaan, seorang guru bernama Maryono juga alami luka.

    Total pasien yang dirawat diketahui bernama Aditya Pradipta kelas 3C, Maulana Aufar kelas 5B, Salsabila kelas 3C, Ahmad Faizan kelas 2C, Bagus kelas 1B, Khanza kelas 3D, Dian kelas 3B, Anisa kelas 3D dan Surya kelas 3D.

    Kemudian pasien bernama Dita kelas 3C, Hafiiz kelas 3B, Weren kelas 3B, Nabil kelas 3D, Alvaro kelas 3D, Lilo kelas 4B, Rey kelas 3C, Hafiz kelas 1, Yuda kelas 3C dan Ray Firmasnsyah kelas 3C.

    Sementara siswa bernama Alvaro mengalami luka parah akibat kejadian tersebut.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas kesehatan ,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) bernopol B 2093 UIU menabrak sejumlah murid yang sedang upacara di lapangan olahraga SDN Kalibaru 01, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember, pagi.

    Menurut informasi saksi, mobil box tersebut tiba-tiba menerobos masuk ke area lapangan upacara sekolah dan menabrak sejumlah siswa dan siswi.

    Tak hanya murid, seorang guru juga mengalami luka saat sedang melatih baris berbaris.

    “Kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB disaat aktivitas sekolah sedang berlangsung. Tiba-tiba pengemudi mobil melaju dan menabrak sejumlah siswa,” kata Erman, salah satu saksi, Kamis, 11 Desember.

    Sementara dari informasi yang beredar, pengemudi mobil tersebut salah menginjak pedal rem menjadi pedal gas sehingga mobil meluncur ke dalam lapangan sekolah.

  • Segel Dinkes Lampung Tengah, KPK Cari Jejak Fee Proyek Alkes

    Segel Dinkes Lampung Tengah, KPK Cari Jejak Fee Proyek Alkes

    Lampung, Beritasatu.com – Aktivitas pemerintahan di Lampung Tengah tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menyegel dua ruangan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah terkait dugaan pengaturan pemenang proyek alat kesehatan (alkes).

    Pada Kamis (11/12/2025), suasana di kantor Bupati Lampung Tengah tetap ramai. Sejumlah kendaraan pegawai memenuhi area parkir, sedangkan ASN terlihat beraktivitas seperti biasa. Penangkapan Ardito tidak mengganggu jalannya administrasi pemerintahan.

    Di kantor Dinkes Lampung Tengah, terlihat jelas dua ruangan yang disegel KPK, yaitu ruang kepala Dinas Kesehatan dan ruang sekretaris dinas. Pada dua pintu tersebut terpasang stiker putih berstrip merah berlogo KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanggal 10 Desember 2025 dan tanda tangan penyidik. Stiker disematkan di lubang kunci dan sisi pintu yang menempel pada kusen, menandakan ruangan tidak boleh dibuka.

    Seorang pegawai Dinkes yang enggan disebutkan namanya membenarkan penyegelan tersebut. Menurutnya, tim satgas KPK datang pada Rabu (10/12/2025) sore, saat jam kerja sudah selesai. “Penyegelan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu hanya petugas keamanan yang ada di kantor,” ujarnya.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Ardito memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda sekaligus kerabat dekatnya, Anton Wibowo, untuk mengatur pemenang lelang pengadaan alkes di Dinkes Lampung Tengah. Dari proyek tersebut, Ardito disebut menerima fee tambahan Rp 500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

    KPK juga menegaskan praktik suap di Lampung Tengah tidak hanya terjadi pada proyek infrastruktur, tetapi merembet hingga sektor kesehatan. Skema pengaturan pemenang proyek melibatkan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) dan adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo.

    Rangkaian praktik korupsi itu disebut berlangsung sejak Februari hingga November 2025. Dari jaringan tersebut, Ardito diduga mengantongi uang hingga Rp 5,25 miliar, ditambah fee Rp 500 juta dari proyek alkes. Dengan adanya temuan aliran dana ke proyek kesehatan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Komang Koheri menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan meski bupati sedang menjalani proses hukum. “Saya sebagai wakil bupati siap melaksanakan tugas. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Harapannya semua berjalan dengan baik,” ujar Komang di kantor Gubernur Lampung.

    Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri dugaan suap dan aliran fee proyek yang menyeret Ardito Wijaya.

  • Dana Hibah di Malang Capai Rp159,9 Miliar, DPRD: APH Harus Tingkatkan Pengawasan

    Dana Hibah di Malang Capai Rp159,9 Miliar, DPRD: APH Harus Tingkatkan Pengawasan

    Malang (beritajatim.com) – Realisasi anggaran dana hibah pada APBD Kabupaten Malang 2026 cukup tinggi, yakni encapai Rp 159,9 miliar.

    Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menilai penggunaan dana hibah rentan menjadi masalah hukum ketika pemanfaatannya, tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

    “Saat ini kita ketahui masih ada sejumlah pemeriksaan kejaksaan terkait dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2023 dan 2024, ini harus jadi catatan dan atensi kita semua,” kata Zulham, Kamis (11/12/2025.

    Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu memberi catatan, idealnya penerima hibah diprioritaskan pada sektor yang membawa dampak langsung kepada masyarakat terutama di bidang pelayanan dasar.

    Kata Zulham, ada 4 OPD yang menjadi penerima hibah cukup besar di tahun depan. Antara lain, Dinas Pendidikan (Rp86,1 miliar), Dinas Kesehatan (Rp27,6 miliar), Bakesbangpol (Rp 17,2 miliar), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Rp12,6 miliar).

    “Prioritasnya harus tepat karena ruang fiskal kita mengalami efisiensi besar-besaran dari Pusat. Tak boleh lagi ada lagi dana rakyat yang tidak efektif penggunaan apalagi bentuknya hibah,” ujar Zulham.

    Pada APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,33 triliun. Jumlah itu merosot cukup tajam, yakni Rp529,27 miliar dibanding target 2025 yang mencapai Rp 4,86 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada belanja daerah.

    Rencana belanja tahun depan dirancang Rp4,47 triliun atau berkurang Rp547,03 miliar dari alokasi 2025 yang mencapai Rp5,02 triliun. Hal itu merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer dari Kemenkeu hingga Rp 644 miliar pada 2026 mendatang.

    Zulham yang juga anggota Komisi IV itu secara khusus mengingatkan mitranya yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait dengan pengelolaan Hibah UPLAND di bidang pertanian.

    Menurut Zulham, pada 2017 Hibah itu sempat menyita perhatian publik karena menjadi objek pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Malang.

    Selain itu, pada 2025 ini KPK juga sedang melakukan pemeriksan terkait hibah APBD Jatim 2019-2022 di sektor pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan sudah memeriksa sejumlah saksi Pokmas dan Kepala Desa.

    “Pertanian ini tulang punggung kabupaten jadi harus lurus tidak boleh bengkok. Tidak ada istilahnya kebal hukum, semua sama di mata hukum dan harus tetap taat asas,” kata Zulham mengakhiri. [yog/suf]

  • Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

    Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

    Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat berkolaborasi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Bakti Kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta, Rabu (10/12/2025). 
    Kegiatan itu juga melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Seruni Kabinet Merah Putih (KMP), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), Baznas DKI Jakarta, serta sejumlah organisasi terkait lainnya.
    Bakti Kesehatan
    di RSKD Duren Sawit digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.
    Pada kesempatan itu, Ketua Umum
    TP PKK
    Tri Suswati mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan acara tersebut. 
    Kegiatan itu diisi dengan
    operasi katarak gratis
    , pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyaluran bantuan kacamata. 
    Sebanyak 110 peserta memanfaatkan layanan operasi katarak gratis dalam pelaksanaan kegiatan kali ini.
    “Saya mengucapkan terima kasih ke segala pihak yang sudah ikut bergabung dan bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Karena kami tahu persiapannya ini tidak mudah,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
    Dia berharap kegiatan serupa dapat digelar di berbagai daerah lain, terutama di wilayah yang tengah mengalami bencana.
    Tri juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kader PKK dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
    “Bakti kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (
    lansia
    ) dengan kondisi ekonomi lemah,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Tri menjelaskan, kegiatan tersebut bukan yang pertama digelar oleh TP PKK. Pada 2024, kegiatan serupa juga mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
    Namun, pada gelaran kali ini, dari total 300 pendaftar operasi katarak gratis, panitia hanya dapat menerima 110 orang karena keterbatasan tenaga medis dan kapasitas tempat. 
    Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berharap, ke depan, kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
    “Mudah-mudahan [pada] kegiatan [ini masyarakat] yang belum mendapatkan fasilitas ini, bisa dilaksanakan di lain kesempatan, bekerja sama dengan pihak-pihak yang lain,” tandas Tri.
    Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Tri bersama Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono Anung, menyerahkan secara simbolis bantuan kacamata kepada perwakilan masyarakat. 
    Selain itu, mereka juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sejumlah peserta. 
    Usai penyerahan bantuan, Tri bersama jajaran meninjau langsung pelaksanaan operasi katarak gratis dan berdialog dengan masyarakat.
    Dalam kegiatan tersebut turut hadir para anggota Seruni KMP, yakni Ninuk Mardiana Pambudy, Elly Suntana, dan Loura Efrina, serta para mitra pembangunan yang mendukung terlaksananya Bakti Kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

    KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang dari kasus suap kepada Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebesar Rp5,75 miliar.

    Pasalnya, Rp5,25 miliar dari dugaan suap itu digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada 2024. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan tim lembaga antirasuah menelusuri aliran dana menggunakan teknik follow the money.

    Dia menjelaskan pengusutan ini bagian dari memaksimalkan aset recovery kepada negara.

    “Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain,” kata Mungki, Kamis (11/12/2025).

    Penyidik KPK, katanya, sudah bergerak menelusuri aliran dana dan melacak aset di perkara yang melibatkan Anggota DPRD Lampung Tengah ini. 

    Mungki mengatakan KPK bekerja sama dengan PPATK guna mengetahui kemana saja uang tersebut mengalir, termasuk siapa saja pihak yang mendapatkannya.

    “Bagaimana tekniknya? Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” ungkap Mungki.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

  • Ungkap Modus Korupsi Ardito Wijaya, KPK: Pemenang Proyek Diatur Timses

    Ungkap Modus Korupsi Ardito Wijaya, KPK: Pemenang Proyek Diatur Timses

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ardito disebut sengaja mengatur agar pemenang proyek adalah perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya saat Pilkada 2024.

    Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan setelah resmi menjabat Bupati Lampung Tengah, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang berbagai proyek di sejumlah SKPD. Pengaturan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.

    “Penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan merupakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

    Ardito juga menetapkan fee 15-20% dari setiap proyek yang digarap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Selama periode Februari hingga November 2025, ia menerima suap sebesar Rp 5,25 miliar dari berbagai rekanan. Uang tersebut dikirim melalui adik kandungnya, Ranu Prasetyo.

    Tidak hanya itu, Ardito juga menerima fee Rp 500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Dengan demikian, total uang suap dan gratifikasi yang diterimanya mencapai Rp 5,75 miliar.

    “Total aliran dana yang diterima AW sekitar Rp 5,75 miliar. Dana itu diduga digunakan untuk operasional bupati senilai Rp 500 juta dan melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” jelas Mungki.

    KPK menetapkan Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra,  Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabat bupati, Anton Wibowo, Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

    Untuk tahap awal, para tersangka ditahan selama 20 hari hingga 29 Desember 2025. Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, sedangkan Riki dan Lukman ditempatkan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Ardito, Anton, Riki, dan Ranu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Lukman dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah serta mengungkap penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek pemerintah.

  • KPK Sita Rp193 Juta dan 850 gram Emas saat OTT Bupati Lampung Tengah

    KPK Sita Rp193 Juta dan 850 gram Emas saat OTT Bupati Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah senilai Rp193 juta dan 850 gram saat menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.

    Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Lampung Tengah. 

    “Dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW [Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah] dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP [Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito]. Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” kata Mungki, Kamis (11/12/2025).

    Penyitaan juga sebagai barang bukti atas kasus tersebut. Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor untuk menangani (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang diantaranya diduga digunakan untuk Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ungkap Mungki.

    Dalam perkara ini KPK menetapkan 5 tersangka yakni:

    1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya 

    2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    6. Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

  • Pramono Anung Pastikan Seluruh Biaya Korban Mobil MBG Ditanggung Pemerintah DKI Jakarta

    Pramono Anung Pastikan Seluruh Biaya Korban Mobil MBG Ditanggung Pemerintah DKI Jakarta

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kondisi puluhan siswa dan guru SDN 01 Pagi Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi korban kecelakaan mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (11/12/2025). Dalam kunjungan itu, Pramono memastikan seluruh biaya perawatan para korban sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika mobil berstiker Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditugaskan mendistribusikan paket makan bergizi ke sekolah-sekolah, tiba-tiba melaju tanpa kendali. Kendaraan itu menabrak pagar sekolah dan mengenai sejumlah siswa serta guru yang sedang berada di halaman. Insiden mendadak ini menimbulkan kepanikan dan membuat puluhan orang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    Pramono menyebutkan, berdasarkan laporan terakhir, terdapat 21 korban luka dalam kejadian ini. Sebanyak lima orang, terdiri dari satu guru dan empat siswa, tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Koja. Sementara 16 korban lainnya dirawat di RSUD Cilincing. Pemerintah daerah, kata Pramono, telah menginstruksikan kedua rumah sakit tersebut untuk memberikan penanganan maksimal tanpa mempertimbangkan biaya.

    “Saya tadi langsung memerintahkan pada Direktur RSUD Koja dan RSUD Cilincing untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau perlu harus ditindakan bedah dan sebagainya, saya minta untuk diberikan support sepenuhnya,” ujarnya.

    Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban telah menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Tadi saya sudah menyampaikan kepada dua direktur RSUD termasuk kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, bahwa biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah DKI Jakarta,” sambungnya.

    Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. BGN memastikan pihaknya akan bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Upaya evaluasi internal juga akan dilakukan guna memastikan keamanan operasional kendaraan distribusi MBG, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. [fyi/beq]

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bayar Utang Kampanye Rp5,25 M dari Uang Suap

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bayar Utang Kampanye Rp5,25 M dari Uang Suap

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) membayar utang kampanye 2024 senilai Rp5,25 miliar menggunakan uang suap setelah dirinya menjabat. 

    Hal itu terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan memeriksa 5 orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, serta ditahan.

    Uang tersebut berasal dari pengadaan proyek pengadaan barang dan jasa. Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Dari pengkondisian tersebut, Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan. 

    Ardito juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dengan merencanakan penunjukan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Perusahaan yang sudah direncanakan dan ditetapkan pemenang adalah PT Elkaka Mandiri, memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500 juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar.

    “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang diantaranya diduga digunakan untuk Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, Kamis (11/12/2025).

    Riki dan Mohamad Lukman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025.

    Dalam perkara ini lembaga antirasuah menahan dan menetapkan 5 tersangka yakni:

    1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya 

    2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    5. Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.