Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Menyoal Kemungkinan KLB Nasional Pasca 8 Ribuan Anak Keracunan MBG

    Menyoal Kemungkinan KLB Nasional Pasca 8 Ribuan Anak Keracunan MBG

    Jakarta

    Dorongan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) nasional mencuat pasca lebih dari 7 ribu anak dilaporkan keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat sebanyak 8.649 anak menjadi korban keracunan MBG hingga 27 September 2025.

    Kasus yang paling banyak disorot adalah insiden keracunan yang menimpa 1.300-an siswa di Bandung Barat dalam waktu kurang dari sepekan. Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab penuh dalam program MBG juga didesak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    Walhasil, pemerintah menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bermasalah dan mulai mewajibkan sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) untuk seluruh SPPG sebelum beroperasi. Sayangnya, baru ada 198 dari 10.012 dapur MBG yang mengantongi sertifikat tersebut, berdasarkan data BGN per 30 September. Targetnya dalam sebulan ke depan, seluruh SPPG sudah memiliki sertifikasi terkait.

    Karenanya, sejumlah pihak kemudian menilai kondisi keracunan MBG yang belakangan marak dinilai sudah tepat masuk dalam level KLB nasional.

    Apa Kata Pakar?

    Pakar epidemiologi Iwan Ariawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menjelaskan sejumlah tahapan yang menjadi pertimbangan suatu kondisi dinyatakan KLB nasional. Menurutnya, belum tepat bila keracunan MBG saat ini masuk dalam status tersebut.

    KLB disebutnya masih terjadi pada lingkup kabupaten dan kota. “Penanganan KLB masih dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, meskipun tetap dipantau dengan ketat oleh tingkat nasional di Kemenkes,” tuturnya saat dihubungi detikcom Sabtu (4/10/2025).

    KLB nasional ditetapkan saat KLB di daerah meluas ke banyak provinsi dan meningkat dalam waktu cepat, serta memerlukan penanganan komprehensif dari tingkat nasional oleh sejumlah lembaga maupun kementerian, dalam hal ini Kemenkes RI, BNPB, BGN, dan beberapa institusi terkait.

    “Penetapan KLB nasional dilakukan oleh Menkes setelah mempertimbangkan luasnya daerah yang mengalami KLB, peningkatan kasus yang cepat serta kemampuan daerah dalam menangani KLB,” lanjutnya.

    Hal itu juga dibarengi dengan pertimbangan yang dilakukan bersama sejumlah pakar di bidang kesehatan masyarakat.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Tangerang 10K Digelar Desember 2025, Usung Tema "Run The Story"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

    Tangerang 10K Digelar Desember 2025, Usung Tema "Run The Story" Megapolitan 5 Oktober 2025

    Tangerang 10K Digelar Desember 2025, Usung Tema “Run The Story”
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang bersama Harian Kompas dan Bank BJB akan menggelar ajang lari, yakni Tangerang 10K di kawasan Pusat Pemkot Tangerang pada 7 Desember 2025.
    Adapun kegiatan ini mengusung tema ”
    Run the Story
    ” dengan menggabungkan unsur olahraga dan kebudayaan lokal.
    Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, ajang ini tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga momentum untuk memperkenalkan wajah baru Kota Tangerang.
    “Inilah cara baru untuk mengenal Kota Tangerang, menjaga kesehatan, sekaligus menuliskan kisah baru tentang kota ini,” ujar Maryono di Vihara Boen San Bio, Kota Tangerang, Sabtu (4/10/2025) malam.
    Lebih lanjut, ia berharap kegiatan lari ini mampu memperkuat posisi Tangerang yang disebut sebagai kota yang ramah bagi
    sport tourism
    .
    Pasalnya, Kota Tangerang sering dijadikan tuan rumah dari berbagai pertandingan dan kejuaraan olahraga. Oleh sebab itu, diharapkan julukan tersebut semakin menguat lewat kegiatan Tangerang 10K.
    “Melalui Tangerang 10K, kami ingin memperkuat posisi Tangerang sebagai kota yang ramah sport tourism dan menjadi kebanggaan masyarakatnya,” kata Maryono.
    Tidak hanya itu, ia juga berharap kegiatan Tangerang 10K mampu memperkuat identitas kota serta menarik minat wisatawan.
    “Kegiatan ini diharapkan menjadi destinasi tersendiri bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” jelas Maryono.
    Adapun dalam kegiatan itu, Pemkot Tangerang akan menampilkan Tari Cokek dan Tari Topeng Betawi di beberapa titik rute lomba sebagai bentuk budaya daerah.
    Selain itu, pihaknya juga menyiapkan layanan medis dari Dinas Kesehatan serta pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
    Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Adi Prinantyo menjelaskan, tema “
    Run the Story
    ” menggambarkan setiap langkah pelari yang mampu menyimpan kisah tersendiri tentang Kota Tangerang dan kebersamaan.
    “Pesannya sederhana, setiap langkah bukan hanya tentang mencapai garis finis, tapi juga tentang menuliskan cerita-cerita baru tentang Tangerang dan semangat warganya,” kata Adi.
    Oleh sebab itu, sebagai rangkaian menuju acara tersebut, pihaknya menyiapkan program pre-event bertajuk “
    The Frontliner
    ”, yang menjadi ajang pencarian pelari tercepat dari berbagai daerah di Indonesia.

    The Frontliner
    bukan hanya kompetisi, tapi gerakan untuk membangun ekosistem lari nasional yang lebih kuat dan saling terhubung,” jelas Adi.
    Untuk pendaftaran The Frontliner, dilakukan melalui program tabungan BJB KVC.
    Adapun mengenai pendaftaran Tangerang 10K, dan fasilitas peserta akan diumumkan melalui kanal media Kompas serta akun resmi Tangerang 10K 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Minta Perpres MBG Juga Atur Investigasi dan Sanksi

    Legislator Minta Perpres MBG Juga Atur Investigasi dan Sanksi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Investigasi dan sanksi terhadap MBG juga diatur dalam perpres tersebut.

    “Yang perlu diatur, sekurang-kurangnya tugas, fungsi dan kewenangan BGN. Bentuk Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga dan pihak lain, tata kelola dan SOP. Pengawasan dan investigasi, sanksi,” kata Yahya kepada wartawan Minggu (5/10/2025).

    Menurutnya, kasus keracunan MBG di sejumlah wilayah terjadi lantaran SOP tidak dijalankan dengan benar. Dia mengatakan banyak hal di lapangan yang tidak dilaksanakan dengan baik seperti pengawasan terhadap makanan yang disajikan.

    “Banyaknya kasus keracunan karena SOP tidak dijalankan dan karena lemahnya pengawasan. Saya berulangkali mengingatkan supaya BGN menjalin kerjasama dengan BPOM, Pemda/Dinkes, Puskesmas dan Sekolah dalam melakukan pengawasan. Tapi di lapangan tidak dilaksanakan,” ujarnya.

    Dia menyampaikan Komisi IX DPR menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam program MBG. Bahkan pihaknya sudah memanggil sejumlah Kementerian dan lembaga guna membahas tata kelola MBG.

    Lebih lanjut, dia menyoroti peran Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) yang ditugaskan menjadi kepala SPPG hingga agli gizi. Namun menurutnya SPPI yang direkrut dari lulusan sarjana di berbagai daerah itu justru malah tidak berfungsi.

    “Yang juga menjadi kelemahan tidak berfungsinya ahli gizi yang ditugaskan BGN di setiap SPPG. BGN menugaskan 3 orang SPPI di setiap SPPG. 1 orang sebagai kepala, 1 sebagai ahli gizi, 1 orang sebagai ahli keuangan. Kalau ahli gizi tersebut berfungsi dengan baik, tidak akan terjadi kasus-kasus keracunan,” imbuhnya.

    Perpres MBG

    Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken perpres mengenai tata kelola pelaksanaan program MBG dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.

    “(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu,” kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

    Bambang mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf perpres tersebut sebelum muncul maraknya kejadian keracunan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, pembuatan aturan soal MBG di tingkat perpres dilakukan berdasarkan berbagai evaluasi.

    (dek/dhn)

  • Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

    Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu Megapolitan 4 Oktober 2025

    Dapur MBG Jakarta Bakal Kantongi Sertifikat Higiene, Target Selesai Dua Minggu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam dua minggu mendatang.
    Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
    “Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Sabtu (4/10/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ani menjelaskan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempercepat penerbitan SLHS bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    Saat ini, dari 180 SPPG di Jakarta, semuanya masih dalam proses mendapatkan sertifikat.
    Selain sertifikasi, Pemprov DKI juga menggelar pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan.
    Pelatihan ini ditujukan agar hidangan MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh anak-anak, sehingga risiko keracunan bisa diminimalkan.
    “Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik,” kata Ani.
    Dukungan Pemprov DKI juga mencakup inspeksi rutin pada setiap SPPG.
    Menurut Ani, sebagian besar pengelola kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.
    “Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan,” ujarnya.
    Langkah ini menjadi perhatian penting setelah tercatat 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan akibat hidangan MBG.
    Hasil laboratorium menyebutkan sebagian besar kasus dipicu oleh bakteri.
    Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat pada September 2025 mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
    Kebijakan ini muncul setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait makanan MBG beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta Targetkan Seluruh Dapur MBG Tersertifikasi dalam Dua Minggu

    Pemprov Jakarta Targetkan Seluruh Dapur MBG Tersertifikasi dalam Dua Minggu

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu untuk memastikan pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

    “Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan [untuk semua dapur MBG],” kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Sabtu.

    Ani mengatakan Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempercepat penerbitan SLHS untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari 180 SPPG di Jakarta, kata dia, semuanya belum memiliki SLHS dan masih berproses mendapatkannya.

    Selain SLHS, Pemprov DKI juga melatih penanggung jawab dari SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan hidangan pada program MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh peserta didik sehingga risiko keracunan dapat dihindari.

    “Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik,” kata Ani.

    Hal itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jakarta supaya program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap penerima, termasuk anak-anak.

    Dukungan yang diberikan juga termasuk melakukan inspeksi pada SPPG. Menurut Ani, semua pengelola SPPG kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.

    “Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan,” kata Ani.

    Dinas Kesehatan Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam program MBG. Berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri.

    Sementara itu pada September lalu, pemerintah pusat mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas MBG. 

  • India Tarik Sirup Obat Batuk usai Picu Kematian 14 Anak

    India Tarik Sirup Obat Batuk usai Picu Kematian 14 Anak

    Jakarta

    Sebanyak 14 anak di India meninggal dunia terkait penggunaan sirup obat batuk tanpa merek. Otoritas setempat melarang penjualan sirup tersebut sejak awal September 2025.

    Sebagian besar korban berusia di bawah 15 tahun, yang berasal dari beberapa pedesaan di Nagpur, Maharashtra, Chhindwara, hingga Madhya Pradesh. Kematian para korban dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut dan gejala neurologis, yang mendorong pemerintah pusat melakukan penyelidikan besar-besaran.

    Gejala Awal yang Dialami Anak

    Sekitar enam anak yang berusia 3-10 tahun di distrik Parasia, Chhindwara, meninggal hanya dalam hitungan minggu pasca mengonsumsi obat. Berdasarkan laporan India Today, anak-anak awalnya hanya mengalami demam ringan, pilek, dan batuk.

    Kondisi mereka memburuk dengan cepat. Sebagian besar anak pingsan dalam 24 jam setelah dirawat di rumah sakit.

    “Sebagian besar pasien mengalami gagal ginjal akut yang memerlukan dialisis dan ventilator. Tetapi, upaya itu tidak berhasil menyelamatkan mereka,” terang Kepala Dinas Kesehatan setempat, Dr Naresh Gunnade, dikutip dari Independent UK.

    Dr Naresh mengungkapkan sampel dari anak-anak yang terdampak sudah dikirim untuk pengujian laboratorium.

    Hasil Uji Sampel Sirup Obat Batuk

    Dikutip dari The New Indian Express, sampel uji sirup obat batuk yang dikumpulkan dari sebuah perusahaan farmasi yang berbasis di Chennai ditemukan tercemar. Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat dari Departemen Keamanan Pangan dan Obat-obatan, Sabtu (4/10).

    “Para pejabat meminta penjelasan dari perusahaan yang berbasis di Tamil Nadu tersebut dan menginstruksikannya untuk menghentikan produksi di fasilitasnya di dekat Chennai,” tambah pejabat tersebut.

    Perkembangan ini terjadi setelah pemerintah Tamil Nadu melarang penjualan sirup obat batuk Coldrif dan memerintahkan penarikan segera stok yang ada dari pasar. Tindakan ini menyusul kecurigaan yang mengaitkan kematian belasan anak di Madhya Pradesh dan Rajasthan yang mengonsumsi obat sirup ini.

    “Sampel uji ditemukan tercemar. Kami telah meminta penjelasan dari produsen. Produksi di fasilitas tersebut akan dihentikan sementara hingga ada tindakan lebih lanjut,” tegas pejabat tersebut.

    “Sampai perusahaan memberikan penjelasan yang memuaskan, produksi di pabrik akan tetap dihentikan,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • Pemkab Kapuas Kalteng Cek Puskesmas Timpah Ogah Layani 2 Korban Kecelakaan

    Pemkab Kapuas Kalteng Cek Puskesmas Timpah Ogah Layani 2 Korban Kecelakaan

    JAKARTA – Bupati Kapuas di Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Wiyatno mengaku prihatin terkait adanya kejadian dua korban kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Timpah, hingga videonya viral di media sosial.

    “Apalagi ini sekelas puskesmas di kecamatan yang berada di pinggir jalan lintas,” kata Bupati Wiyatno di Kuala Kapuas, Sabtu.

    Usai mengetahui kejadian tersebut, Wiyatno langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas beserta kepala dinas terkait untuk segera mengecek kondisi di lapangan.

    “Ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Masyarakat harus mendapat pelayanan terbaik, apalagi ini menyangkut kesehatan,” katanya.

    Ia menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan, untuk tegas terhadap Kepala Puskesmas Timpah, apabila informasi yang viral itu benar adanya.

    “Rencananya hari ini saya mau ngecek ke sana,” kata Tonun Irawaty Panjaitan, saat dihubungi.

    Kalau itu memang benar seperti keterangan yang beredar di media sosial, Kadis itu menyatakan sangat disayangkan karena ini adalah pelayanan publik dan berhubungan dengan kemanusiaan.

    “Dan kita akan ambil sikap tegas terhadap kepala Puskesmas Puskesmss Timpah. Tetapi, kalau keterangan dari kepala puskesmas yang benar, kita akan bina untuk lebih bijak mengarahkan pegawai,” katanya.

    Berdasarkan keterangan kepala Puskesmas Timpah, pada saat kejadian tersebut dua orang petugas puskesmas yang jaga kebetulan keluar cari makan di pasar.

    “Setelah itu pasien kecelakaan datang, setelah sampai di depan selasar rawat inap, dilihat oleh staf yang ada di rumah dinas sebelah gedung rawat inap, lalu dia membawa masuk pasien kecelakaan tersebut ke ruang IGD, kemudian baru datang petugas dua orang yang jaga itu,” ujar Tonun.

    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua korban kecelakaan lalu lintas terbengkalai di Puskesmas Timpah, beredar di media sosial dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.

    Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat dua korban yang belum diketahui identitas berada di teras puskesmas, Jumat 3 Oktober sore sekira pukul 15.00 WIB. Salah satu korban terbaring di lantai dalam kondisi lemah, sementara korban lainnya hanya bisa duduk bersandar.

    Ironisnya, saat tiba di fasilitas kesehatan itu, mereka tidak langsung mendapatkan pelayanan medis.

    Alih-alih mendapat pertolongan, pintu puskesmas justru tertutup rapat dan diikat menggunakan seutas tali. Tidak tampak seorang pun tenaga medis di lokasi pada saat video direkam.

    Aparat kepolisian yang mendampingi para korban masuk ke dalam puskesmas berinisiatif mengevakuasi keduanya ke dalam ruangan untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

  • Komnas HAM Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Jember

    Komnas HAM Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyelidiki dugaan keracunan yang dialami sejumlah anak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah datang dan bertemu dengan Pejabat Sekretaris Daerah Juprioni, Inspektur Kabupaten Ratno Cahyadi Sembodo, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman, jajaran pejabat Dinas Kesehatan, dan direktur tiga rumah sakit daerah, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Sabtu (4/10/2025).

    Ada dua kasus terkait MBG di Kabupaten Jember, yakni dugaan keracunan di Sekolah Dasar Negeri 05, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, dan dugaan makanan basi di Sekolah Dasar Negeri Bintoro 5, Kecamatan Patrang.

    “Hari ini kami datang ke Pemda Jember untuk mendapatkan sejumlah informasi terkait dengan program MBG, yang merupakan program prioritas pemerintah. Kami ingin mengetahui, karena perkembangan kasus-kasus di berbagai daerah, termasuk kasus Bintoro dan Semboro,” kata Anis.

    Menurut Anis, Komnas HAM ingin mendapatkan informasi lebih utuh tentang sejumlah hal terkait tata kelola MBG di Jember, mulai dari regulasi daerah, penunjukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), proses bisnis, persyaratan kelembagaan SPPG, hingga penyusunan menu.

    “Kalau mengacu pada hak asasi manusia, hak pangan dan gizi sebenarnya merupakan bagian dari hak atas hidup yang layak, berdasarkan pasal 11 Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang sudah diratifikasi oleh pemerintah ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012,” kata Anis.

    Sejumlah elemen penting yang perlu diperhatikan, menurut Anis, antara lain ketersediaan pangan, kelayakan dan kesehatan pangan, distribusi pangan, produksi pangan sebelum didistribusikan, cara distribusi, pengawasan, penanganan aduan, biaya, dan sebagainya.

    “Karena ini merupakan hak asasi manusia, tentu Komnas HAM memiliki urgensi untuk melakukan pemantauan dan Jember adalah salah satu wilayah yang kami pantau. Tentu ada wilayah-wilayah lain yang juga kami pantau seperti Bandung Barat,” kata Anis.

    Pejabat Sekretaris Daerah Jember Jupriono mengatakan, ada sejumlah langkah yang langsung dilakukan pemerintah daerah untuk memediasi dan mencari jalan keluar persoalan di Bintoro dan Semboro.

    “Terakhir kami sangat menyambut baik adanya persyaratan, yaitu dapurnya harus bersyarat higienis dan dan pemakaian airnya juga dicek. Kita patut apresiasi, karena kita bisa langsung turun ke lapangan, mengecek dan memberikan standar bahwa (makanan) benar-benar dipastikan tidak bermasalah ketika disajikan kepada anak didik kita,” kata Jupriono.

    Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya baru dilibatkan dalam proses MBG setelah ada kehebohan. Dinkes diajak untuk memantau higienitas proses penyiapan makanan dan mengecek melalui petugas puskesmas.

    “Namun untuk menu, adalah kewenangan dapur sendiri. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk masuk ke dalam. Yang penting kami masuk ke masalah higienitas, penggunaan air layak pakai, dan penjamah makanan. Kami lakukan sosialisasi dan pelatihan, apabila yang bersangkutan dari masing-masing dapur menghendaki untuk bisa didampingi Dinas Kesehatan,” kata Helmi.

    Pemkab Jember juga sudah membuat satuan tugas yang memantau pelaksanaan MBG. “Apabila terjadi sesuatu hal, kami bekerja sama dengan aparat setempat, untuk melakukan tindakan dengan membawa korban yang diduga keracunan ke Puskesmas setempat dengan ditanggung Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Helmi.

    Helmi mengatakan, hingga saat ini belum menerima hasil uji laboratorium dari Pemerintah Provinsi Jatim terhadap sampel MBG yang diduga beracun di Semboro. :Namun sampai dengan sekarang tidak ada keluhan lagi, alhamdulillah,” katanya.

    Dinkes Jember menyarankan kepada pengelola SPPG untuk menyajikan menu makanan yang familiar dengan siswa penerima manfaat. “Di Bintoro, siswa dikasih spaghetti yang belum familiar dengan adik-adik kami, karena di situ ada mayones dan sebagainya,” kata Helmi.

    “Mereka nggak pernah tahu rasanya spaghetti. Dikasih burger saja kapan hari, dimakan rotinya saja. Nah, maka kami memberikan masukan kepada dapur-dapur untuk menyurvei dulu keinginannya apa, menu hari ini apa, menu besok apa, ya seperti itu,” kata Helmi.

    “Kami juga sarankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, yang cepat dan tepat untuk menangani, apabila terjadi masalah di lapangan. Kemudian secara berkala puskesmas atas perintah Dinas Kesehatan melakukan pemantauan di lokasi MBG,” kata Helmi.

    Jupriono meminta arahan dari Komnas HAM. “Mudah-mudahan ke depan Jember menjadi semacam pilot project, sudah dikawal Komnas HAM sehingga harus lebih baik,” katanya.[wir]

  • MBG di Cianjur: Hanya 4 dari 140 SPPG yang Punya Sertifikat Higienis

    MBG di Cianjur: Hanya 4 dari 140 SPPG yang Punya Sertifikat Higienis

    Selain penanganan MBG, Bupati Wahyu Ferdian turut meresmikan layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, yakni Call Center 112 Cianjur Fast Respon.

    Layanan ini memenuhi permintaan masyarakat agar Kabupaten Cianjur memiliki nomor tunggal untuk penanganan situasi darurat.

    “Hari ini sudah terwujud segalanya, infrastrukturnya kita sudah selesai, jadi sudah bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur, 112 Cianjur Fast Respon,” ujar Bupati.

    Layanan darurat bebas pulsa ini bekerjasama dengan seluruh provider dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi.

    Teknisnya, masyarakat dapat menghubungi 112 untuk berbagai kebutuhan darurat, mulai dari kebencanaan, kedaruratan medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas.

    “Layanan ini dioperasikan oleh gabungan dinas, termasuk Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” tutup dia.

     

  • Bupati Jombang Dorong Penambahan SPPG untuk Kelancaran Program MBG

    Bupati Jombang Dorong Penambahan SPPG untuk Kelancaran Program MBG

    Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi menekankan pentingnya penambahan jumlah dapur Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang memadai untuk memastikan seluruh siswa di Kabupaten Jombang dapat menikmati manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dalam kunjungannya ke SMPN 1 Sumobito, beberapa Waktu lalu, Warsubi menyatakan, “Kami ingin semua siswa di Jombang mendapatkan gizi yang layak. Oleh karena itu, penambahan jumlah SPPG yang berkualitas menjadi prioritas agar distribusi MBG bisa merata dan efektif.”

    Saat ini, hanya ada 16 dapur yang beroperasi di seluruh Jombang, sementara target idealnya adalah 174 dapur. Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong harmonisasi program MBG agar lebih intens dan sinergis, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SPPG, yang berperan penting dalam distribusi makanan kepada siswa.

    Salah satu contoh SPPG yang sudah menerapkan standar teknis yang ketat adalah Tunas Mandiri di Sumobito. Melalui perencanaan menu bersama chef ahli dan pengawasan ketat terhadap bahan baku serta distribusi terjadwal, SPPG ini memastikan setiap porsi makanan aman, bergizi, dan layak dikonsumsi siswa.

    Fatwa, ahli gizi dari Tunas Mandiri, menjelaskan proses teknis yang dilakukan mulai dari perencanaan menu hingga pengendalian mutu.

    Menurut Fatwa, “Tim gudang melakukan penerimaan barang sesuai spesifikasi teknis yang telah disiapkan. Barang yang memenuhi kualitas diteruskan ke tahap persiapan mulai pukul 17.00 WIB, untuk menjaga mutu bahan.”

    Produksi dan Distribusi

    Bupati Jombang Warsubi saat meninjau program MBG

    Proses produksi dimulai pada pukul 02.00 WIB dan distribusi dilaksanakan dalam dua kloter: pertama pada pukul 06.00 WIB untuk jenjang TK, RA, dan SD, dan kedua pada pukul 09.00 WIB untuk SMP dan SMA.

    SPPG Tunas Mandiri melayani ratusan sekolah, termasuk RA Perwanida, SLB, SDN 1 Sumobito, SMP Khoiriyah, SMK Khoiriyah, SMA/SMK YPM, hingga SDN Sumobito, dengan jumlah porsi yang diproduksi setiap hari berkisar antara 3.500 hingga 3.600 porsi.

    Namun, Fatwa mengakui bahwa salah satu kendala utama adalah preferensi siswa yang kurang menyukai sayuran. “Itu menjadi PR bagi kami, bagaimana memberikan pemahaman pentingnya serat yang terkandung dalam sayuran bagi tubuh,” katanya.

    Ketersediaan bahan baku juga menjadi tantangan, terutama untuk produk susu plain dan buah pisang, yang stoknya tidak stabil seiring dengan bertambahnya jumlah SPPG yang beroperasi. Untuk memastikan keamanan pangan, SPPG Tunas Mandiri menerapkan standar ketat, mulai dari pemeriksaan bahan baku, pengawasan suhu, hingga distribusi yang menjaga agar makanan tetap aman hingga sampai ke tangan siswa.

    “Saya juga mengapresiasi dukungan dari siswa dan guru yang ikut mengedukasi siswa agar mau mengonsumsi menu bergizi,” tambah Fatwa. Aspirasi dari siswa dan guru yang terus diterima menjadi acuan bagi perbaikan berkelanjutan.

    Sertifikasi SLHS

    Bupati Jombang meninjau program MBG

    Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, SPPG Tunas Mandiri sedang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa pengurusan SLHS tidak sulit dan syarat administrasi meliputi fotokopi KTP, surat penunjukan penanggung jawab, serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi. Proses pengajuan bisa dilakukan secara daring atau manual melalui sistem OSS, dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu 14 hari kerja.

    “SLHS menjadi salah satu program prioritas di bidang pangan dan kesehatan. Kami tidak akan mempersulit proses pengajuannya,” kata dr. Hexawan.

    Selain SLHS, sertifikasi lain seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal, juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap porsi MBG yang diterima siswa benar-benar aman, bergizi, dan layak konsumsi.

    Pemerintah Jombang berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperluas jangkauan program MBG, agar lebih banyak siswa dapat menikmati makan bergizi secara gratis, serta menjaga kualitas pangan agar selalu aman dan sehat. [suf]