Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Bupati Kediri Minta SPPG Jaga Keamanan Pangan, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

    Bupati Kediri Minta SPPG Jaga Keamanan Pangan, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito berpesan agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kediri selalu menjaga keamanan pangan sesuai standar yang ditetapkan.

    Pesan itu disampaikan Mas Dhito saat menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara simbolis kepada pengelola SPPG di Gedung Bagawanta Bhari, Selasa (28/10/2025).

    Kabupaten Kediri memperoleh kuota sebanyak 150 SPPG dan saat ini sudah terbentuk 75 SPPG, di mana 64 unit di antaranya telah menerima SLHS dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Dari jumlah tersebut, 57 SPPG telah beroperasi dan melayani sekitar 136.000 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Ada tujuh yang belum beroperasi, tapi hari ini kita serahkan SLHS karena besok mereka sudah mulai beroperasi,” ujar Mas Dhito usai acara. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan pangan, mulai dari proses produksi di dapur hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.

    Dalam kegiatan tersebut, seluruh pengelola SPPG juga melakukan penandatanganan komitmen keamanan pangan, yang disaksikan langsung oleh Bupati Kediri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Komitmen itu menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga mutu dan keamanan makanan yang disajikan bagi masyarakat penerima program.

    Mas Dhito mengaku bersyukur karena hingga kini program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Dari ratusan ribu penerima MBG, tidak ada laporan kasus keracunan. Kita berharap kondisi ini bisa terus kita pertahankan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Ahmad Khotib menjelaskan bahwa pemantauan terhadap SPPG dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga. Pemantauan tersebut meliputi penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke sekolah atau penerima manfaat.

    “Menu makanan juga telah ditentukan sesuai kebutuhan gizi, dan seluruh karyawan SPPG telah mendapatkan pelatihan sebagai penjamah makanan agar standar kebersihan dan keamanan tetap terjaga,” jelas Khotib.

    Melalui penguatan pengawasan dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak di wilayah Kediri. [nm/ted]

  • Dapur MBG di Banyuwangi Ditutup Imbas Kasus Dugaan Keracunan di MAN 1: Banyak yang Tak Sesuai Standar

    Dapur MBG di Banyuwangi Ditutup Imbas Kasus Dugaan Keracunan di MAN 1: Banyak yang Tak Sesuai Standar

    Liputan6.com, Jawa Timur Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jalan Kepiting, Banyuwangi, Jawa Timur, sejak Sabtu 25 Oktober 2025.

    Hal ini menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami 112 siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi usai menyantap MBG berupa ayam bumbu merah.

    “Langsung dihentikan. Setelah ada informasi terjadi keracunan ini, kita lakukan investigasi, rectal swab dan segera kita feedback-kan hingga penghentian operasi sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, Selasa (28/10/2025).

    Setelah dilakukan pemeriksaan di SPPG Kelurahan Kepiting, menurut dia, Dinkes Banyuwangi menemukan beberapa hal yang tidak sesuai standar dan perlu adanya perbaikan. Diantaranya seperti lubang pada pintu masuk vektor gudang penyimpanan.

    Tak hanya itu, masih kata Amir, berbagai temuan lain seluruhnya telah disampaikan ke BGN sebelum memutuskan penghentian sementara SPPG Kepiting. 

    “Penutupan tersebut bersifat sementara hingga SPPG melakukan perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” cetusnya.

  • Tinjau SPPG, DPRD Malang Pastikan MBG Aman Bagi Anak Sekolah

    Tinjau SPPG, DPRD Malang Pastikan MBG Aman Bagi Anak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan pengawasan terhadap berjalannya program makan bergizi gratis (MBG). Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan meninjau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).

    Peninjauan tersebut dilakukan oleh Komisi IV Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam tinjauan tersebut.

    “Terutam terkait quality control (QC) harus benar-benar dijalankan, SOP (standart operational procedure) harus diperhatikan,” tegas Zia, Senin (27/10/2025).

    Zia mengaku bahwa keracunan yang terjadi di MTs Al-Khalifah Kepanjen merupakan tamparan keras. Sehingga, ia tak ingin peristiwa buruk itu kembali terjadi di SPPG lain di Kabupaten Malang bahkan di Indonesia.

    “Tentu dengan memperhatikan dan benar-benar menjalankan SOP, kualitas makanan pasti akan terjaga,” imbuh Zia.

    Sejauh ini, SPPG di Desa Sidodadi Kecamatan Lawang sudah cukup bagus. Bahkan menurutnya, sebanyak 3.800 porsi MBG yang didistribusikan dari SPPG itu dapat diterima dengan baik oleh para penerima manfaat.

    “Kami lihat juga cukup bagus. Dari 3.800 ompreng (food tray) yang didistribusikan, kami lihat saat kembali ke SPPG, itu rata-rata habis semua. Itu berarti kan dapat diterima dengan baik,” tegas Zia.

    Untuk itu, dirinya berharap agar nantinya proses yang sudah berjalan sesuai terkait program MBG ini dapat terus dipertahankan, termasuk bagi 71 SPPG lain di Kabupaten Malang. Ia sangat tak berharap peristiwa di MTs Al-Khalifah berulang di tempat lain.

    “Kami lihat di Sidodadi sudah sangat bagus. Harapan kami, seluruh petugas bisa kompak dan terus berimprovisasi dalam menyajikan berbagai menu. Sehingga, para siswa dan penerima manfaat tidak bosan,” pungkasnya.

    Sudah ada sebanyak 71 SPPG yang telah aktif beroperasi di Kabupaten Malang. Selain itu, ada sebanyak 24 SPPG yang masih berproses untuk dapat segera beroperasi.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo juga mengatakan hal senada. Ia berharap agar seluruh SPPG di Kabupaten Malang, dapat mempertahankan kontrol kualitas makanan yang diproduksi.

    “Secara di lapangan ditemukan sudah bagus dan pada waktu kunjungan SPPG, saya lihat setelah ambil ompreng (food tray) dari sekolah-sekolah banyak yang habis. Sehingga terus kontrol kualitas makanan dan ajukan halal kalau sudah dapat SLHS,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Usai Kasus Keracunan MBG, SPPG Tukang Kayu Banyuwangi Ditutup

    Usai Kasus Keracunan MBG, SPPG Tukang Kayu Banyuwangi Ditutup

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejak Sabtu (25/10/2025) satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi resmi ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas insiden dugaan keracunan yang menimpa 112 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat membenarkan atas penutupan sementara SPPG di Kelurahan Tukang Kayu tersebut oleh BGN.

    Menurutnya, penutupan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kasus keracunan yang menimpa 112 pelajar MAN 1 Banyuwangi pada Kamis (23/10/2025) lalu usai menyantap menu Ayam Bumbu Merah.

    “SPPG langsung dihentikan. Setelah ada informasi terjadi keracunan ini, kita lakukan investigasi, rectal swab dan segera kita feedback-kan hingga penghentian operasi sementara,” kata Amir, Senin (27/10/2025).

    Setelah dilakukan pemeriksaan di SPPG Kelurahan Kepiting, Dinkes Banyuwangi menemukan beberapa hal yang tidak sesuai standar dan perlu adanya perbaikan. Di antaranya seperti lubang pada pintu masuk vektor gudang penyimpanan.

    Tak hanya itu, berbagai temuan lain seluruhnya telah disampaikan ke BGN sebelum memutuskan penghentian sementara SPPG Kepiting.

    “Penutupan tersebut bersifat sementara hingga SPPG melakukan perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 112 Siswa MAN 1 Banyuwangi keracunan MBG yang didistribusikan oleh SPPG Kepiting. Para siswa mengalami gejala seperti mual, demam, hingga diare.

    Berdasarkan hasil sementara yang telah ditemukan oleh Labkesda Banyuwangi, menu ayam bumbu merah tumbuh bakteri Streptococcus Porcinus. Bakteri yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti mual, diare, muntah, demam, dan dehidrasi.

    Sedangkan untuk menu makanan lain yakni tumis sawi putih dan wortel ditemukan tumbuh bakteri Klebsiella oxytoca. Bakteri ini diketahui bisa menyebabkan gejala gastrointestinal atau diare dan kram perut.

    Untuk diketahui, saat peristiwa keracunan di MAN 1 Banyuwangi, SPPG Kepiting masih dalam proses mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Artinya selama 33 hari melayani MAN 1 Banyuwangi SPPG tersebut belum mendapat SLHS. [tar/ian]

  • Terungkap Dua Macam Bakteri di Menu MBG Sebabkan 112 Pelajar Banyuwangi Keracunan

    Terungkap Dua Macam Bakteri di Menu MBG Sebabkan 112 Pelajar Banyuwangi Keracunan

    Liputan6.com, Jakarta Dugaan kasus keracunan yang menimpa 112 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terungkap. Hasil pemeriksaan sementara dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menunjukkan adanya identifikasi pertumbuhan dua bakteri di menu MBG.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, menyatakan telah mengambil dan mengirimkan sampel makanan sejak Kamis (27/10/2025). Sampel yang diperiksa mencakup sejumlah menu, termasuk ayam bumbu merah dan tumis sawi putih wortel.

    Pemeriksaan sampel makanan dilakukan di tiga laboratorium (Lab) yakni Labkesda Banyuwangi, Balai Karantina Kesehatan dan Forensik Polda Jawa Timur (Jatim).

    “Untuk hasil Lab Balai Karantina Kesehatan dan Lab Forensik Polda Jatim hasilnya masih belum keluar,” kata Amir, Senin (27/10/2025).

    Berdasarkan hasil sementara yang telah ditemukan oleh Labkesda Banyuwangi, Amir mengungkap, menu ayam bumbu merah tumbuh bakteri Streptococcus Porcinus. Bakteri yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti mual, diare, muntah, demam dan dehidrasi.

    Sedangkan untuk menu makanan lain yakni tumis sawi putih dan wortel ditemukan tumbuh bakteri Klebsiella oxytoca. Bakteri ini diketahui bisa menyebabkan gejala gastrointestinal atau diare dan kram perut.

    “Namun hasil lain menyebut bakteri patogen seperti Salmonella, terus kemudian Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, dan Listeria Monocytogenes itu negatif. Kalau bakteri patogen itu ada, biasanya kejadian keracunannya agak parah,” ungkap Amir.

    Sedangkan untuk kasus dugaan keracunan menu MBG di dua sekolah di Kecamatan Kalipuro yang melibatkan 10 pelajar dan 1 guru di SMA NU Gombengsari dan 20 pelajar SMPN 3 Kalipuro Telemung sedang dalam proses pemeriksaan di Labkesda.

    “Ada empat pelajar yang melakukan rawat jalan di rumah sakit, dan sembilan pelajar juga dirawat jalan di Puskesmas Kelir,” jelas Amir.

    Adapun itu, menurut analisis sementara Amir, bisa jadi karena intoleransi atau memang keracunan dari sumber yang sama.

    “kita juga sedang identifikasi apakah ada yang tidak ke faskes yang mengalami gejala (keracunan) yang sama. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah itu karena dari sumber yang sama, yang dikonsumsi makanan (MBG) tersebut,” tuturnya.

  • Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Bupati Banyuwangi Tegur SPPG Soal SOP Higienitas

    Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang, Bupati Banyuwangi Tegur SPPG Soal SOP Higienitas

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih disiplin menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga higienitas dapur penyedia makanan program Makan Bergizi (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan makanan kembali terulang di Banyuwangi.

    Penegasan itu disampaikan Ipuk saat meninjau langsung salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Senin (27/10/2025). Ia meminta seluruh pihak memperketat proses pengolahan makanan MBG setelah dalam sepekan terakhir dua sekolah dilaporkan mengalami kasus keracunan yang diduga akibat konsumsi makanan dari program tersebut.

    “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Ipuk.

    Dua sekolah yang siswanya mengalami keracunan mendapat suplai makanan dari dua SPPG berbeda. Satu di antaranya telah ditutup sementara, sementara satu lagi masih dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan.

    Bupati Ipuk menekankan pentingnya penerapan SOP yang ketat, termasuk pemilihan bahan baku, proses memasak, dan penyajian makanan. Ia juga meminta agar seluruh menu MBG disajikan dengan standar higienitas tinggi dan gizi seimbang.

    “Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Selain memperkuat SOP, Pemkab Banyuwangi juga mendorong seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi dapur penyedia makanan MBG agar dinyatakan layak dan aman.

    Ipuk juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan koordinasi dengan pengelola SPPG dalam pengelolaan limbah dan sanitasi dapur. Menurutnya, upaya ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menjamin keamanan pangan.

    “Program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan siswa. Maka pelaksanaannya harus maksimal, agar anak-anak benar-benar merasakan manfaatnya tanpa ada lagi isu makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan keracunan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menyebut, dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. SPPG yang terlibat telah dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan keamanan pangan terpenuhi.

    “Dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” jelas Amir.

    Amir menjelaskan, ada tiga komponen utama yang wajib dipenuhi SPPG untuk memperoleh SLHS. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, SPPG harus dinyatakan layak berdasarkan inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Ketiga, dilakukan uji sampel makanan, alat, serta pemeriksaan kesehatan bagi penjamah makanan untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses pengolahan.

    “Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS agar seluruh SPPG di Banyuwangi memenuhi standar keamanan pangan,” pungkasnya. [alr/beq]

  • Cek SPPG, Bupati Banyuwangi Ingatkan SOP dan Higienitas Makanan MBG Cegah Keracunan

    Cek SPPG, Bupati Banyuwangi Ingatkan SOP dan Higienitas Makanan MBG Cegah Keracunan

    Menurut Ipuk, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi para anak dan siswa. Maka dari itu, program tersebut harus didukung dengan pelaksanaan yang maksimal.

    “Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” pungkas Bupati Ipuk.

    Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah dihentikan sementara oleh kordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi.

    “Berikutnya, proses investigasi juga masih berlangsung di SPPG lain yang menyuplai sekolah tersebut,” ucap Amir.

    Dinas Kesehatan juga mendorong SPPG agar segera memenuhi SLHS. Pelatihan-pelatihan untuk penjamah pangan digelar sebagai salah satu syarat didapatkannya SLHS.

    “Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” ungkap Amir.

     

  • Bupati Ipuk Tegaskan Pentingnya Higienitas Dapur dan Penerapan SOP Program MBG di Banyuwangi  – Page 3

    Bupati Ipuk Tegaskan Pentingnya Higienitas Dapur dan Penerapan SOP Program MBG di Banyuwangi  – Page 3

    Liputan6.com, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan higienitas dapur dalam program Makan Bergizi (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.

    Langkah ini diambil menyusul adanya dua kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari menu MBG di dua sekolah berbeda dalam sepekan terakhir. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun langsung menutup sementara salah satu SPPG, sementara satu lainnya tengah dalam proses pemeriksaan.

    “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).

    Bupati Ipuk menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib menjalankan SOP dengan maksimal agar makanan yang disajikan aman, sehat, dan layak konsumsi. Ia juga meminta agar variasi menu terus dijaga agar anak-anak tidak bosan menikmati hidangan MBG setiap harinya.

    “Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Ipuk. 

    Dorong Sertifikasi Higiene Sanitasi dan Pengelolaan Limbah 

     

    Pemkab Banyuwangi juga tengah mendorong seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi dapur penyedia makanan MBG. Selain itu, Ipuk meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur terkait pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

    “Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” ujar Ipuk.

    Ia menambahkan, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi anak-anak dan pelajar di seluruh Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    12 dari 38 Dapur MBG Siap Diterbitkan Sertifikat SLHS 

    Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. Salah satu SPPG dihentikan sementara hingga memenuhi seluruh prosedur dan standar fasilitas sesuai hasil investigasi.

    “SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi,” jelas Amir.

    Amir menuturkan, Dinkes juga terus mendorong seluruh SPPG untuk segera mendapatkan SLHS. Hingga kini, dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi dan siap diterbitkan sertifikatnya, sementara sisanya masih dalam tahap perbaikan sarana prasarana.

    “Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” tegas Amir.

    Untuk memperoleh sertifikat SLHS, setiap dapur SPPG wajib memenuhi tiga komponen utama. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, SPPG harus layak hasil inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup kualitas air bersih, pengelolaan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan alat masak.

    Ketiga, dilakukan uji sampel dan pemeriksaan kesehatan terhadap makanan, alat, dan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi selama proses produksi.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses penyediaan makanan MBG berjalan higienis, aman, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

  • Kasus Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Limpahkan Berkas ke PN Kendari

    Kasus Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Limpahkan Berkas ke PN Kendari

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari, terkait kasus suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim)

    Pelimpahan berkas menandakan perkara siap disidangkan. Dua orang yang disidang adalah Arif Rahman dan Deddy Karnady yang telah dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari. Mereka diduga memberikan suap kepada Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

    “Karena proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara Terdakwa Arif Rahman dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari rampung, hari ini (27/10), telah selesai dilaksanakan proses pemindahan tempat penahanan dari kedua Terdakwa tersebut ke Rutan Kelas IIA Kendari,” kata Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

    Albar menyampaikan, berdasarkan informasi SIPP PN Kendari, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) di Pengadilan Tipikor pada PN Kendari pukul 09.00 Wita dan para Terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang. 

    Selama proses pemindahan dari Jakarta ke Kendari, terdakwa dikawal ketat oleh Tim Jaksa dan pengawal internal KPK. Setibanya di Kendari, terdakwa dijemput menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kendari sekaligus pengawalan dari personil Kejari dan Brimob Polda Sulawesi Tenggara. 

    “Koordinasi intensif dengan pihak Kejari Kendari maupun Polda Sulawesi Tenggara turut dilaksanakan untuk mendukung kelancaran selama proses persidangan,” ucapnya. 

    Kasus Suap di Kolaka Timur

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menjelaskan Kolaka Timur mendapatkan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar dari total anggaran alokasi Kemenkes atau Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai Rp4,5 triliun untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C.

    KPK mendeteksi adanya tindak pidana korupsi dan menggelar OTT di tiga wilayah yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

    Di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kendari menangkap 4 orang yaitu Ageng Dermanto selaku PPK Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Harry Ilmar pejabat PPTK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Nova Ashtreea pihak swasta dari staf PT PCP, dan Danny Adirekson Kasubbag TU Pemkab Kolaka Timur.

    Sedangkan di Jakarta, KPK menangkap Andi Lukman Hakim PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Deddy Karnady pihak PT PCP, Nugoroho Budiharto pihak swasta PT PA, Arif Rahman-Aswin-Cahyana selaku KSO PT PCP.

    “Saudara ABZ [Abdul Azis] bersama GPA [Gusti Putu Artana] selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, DA, dan selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim, menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT. PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kab. Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim,” kata Asep saat konferensi pers, Sabtu (9/8/2025).

    Asep menceritakan pada bulan Maret 2025, Ageng Dermanto menandatangani kontrak kerja pembangunan RSUD dengan PT PCP sebesar Rp126,3 miliar.

    Di bulan April 2025, Ageng Dermanto memberikan Rp30 juta kepada Andi Lukman di Bogor. Di sisi lain, sepanjang bulan Mei-Juni, Dedy Karnady menarik sekitar Rp2,09 miliar yang kemudian menyerahkan Rp500 juta kepada Ageng Demanto di lokasi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Asep menjelaskan pada pertemuan itu, Deddy menyampaikan permintaan Ageng kepada PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8%.

    Lalu, Deddy menarik cek Rp1,6 miliar pada bulan Agustus untuk diserahkan kepada Ageng dan Ageng menyerahkan kepada Yasin selaku staf dari Abdul AzAzis.

    Tak hanya itu, Deddy kembali memberikan Rp200 juta kepada Ageng. Sedangkan PT PCP juga melakukan pencarian cek Rp3,3 miliar.

    “Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD [Ageng Dermanto] dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” terang Asep.

    Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Abdul Azis, Andi Lukman, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

  • Mas Rusdi Sidak Puskesmas Kejayan Pasuruan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal

    Mas Rusdi Sidak Puskesmas Kejayan Pasuruan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atau akrab dengan sapaan Mas Rusdi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Kejayan, Senin (27/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan berjalan maksimal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

    Dalam kunjungannya, Mas Rusdi meninjau sejumlah fasilitas utama di Puskesmas Kejayan, mulai dari ruang tunggu pasien, ruang pemeriksaan, hingga bagian administrasi. Ia ingin memastikan seluruh layanan berjalan efektif dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.

    “Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, saya ingin semua tenaga kesehatan bekerja sepenuh hati dalam melayani,” ujar Mas Rusdi di sela sidak.

    Sidak berlangsung dalam suasana santai namun tetap serius. Beberapa warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan keluhan ringan, seperti waktu tunggu pelayanan yang masih cukup lama serta keterbatasan ketersediaan obat di apotek puskesmas.

    Menanggapi hal itu, Bupati Pasuruan memastikan seluruh masukan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan untuk mengevaluasi sistem pelayanan agar lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pasien.

    “Kita ingin masyarakat tidak hanya sembuh, tetapi juga merasa dihargai saat mendapatkan pelayanan. Ramah, cepat, dan tanpa diskriminasi harus jadi budaya kerja di setiap Puskesmas,” tegasnya.

    Selain berdialog dengan warga, Mas Rusdi juga memberi motivasi kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas. Ia mengapresiasi dedikasi para nakes yang terus bekerja melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab di tengah keterbatasan sarana dan beban kerja yang tinggi.

    Bupati menegaskan sidak serupa akan dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah dapat memantau langsung kondisi lapangan dan memastikan kebijakan kesehatan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Ini bukan kunjungan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang adil dan bermutu,” ujar Mas Rusdi Sutejo.

    Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mas Rusdi berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik di Pasuruan. [ada/beq]