Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Siswi Dihamili Ayah Tiri, Pemkab Magetan Dampingi Pemulihan Psikologis 

    Siswi Dihamili Ayah Tiri, Pemkab Magetan Dampingi Pemulihan Psikologis 

    Magetan (beritajatim.com) – Kondisi fisik siswi yang hamil empat bulan karena dirudapaksa ayah tirinya kini sehat. Meski begitu, secara psikologis, bocah 14 tahun itu masih perlu pendampingan untuk pemulihan.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dna Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Magetan Furiana Kartin mengatakan, korban saat ini sudah melakukan pendampingan.

    “Korban sudah kami dampingi. Jadi mulai ada konseling, kami dampingi, sudah ada laporan masuk ke kami, dan kami bersama Polres dampingi bahkan dari pemeriksaan puskesmas kami dampingi,” kata Furiana saat konferensi pers di Mako Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

    Menurut mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Magetan itu, pendampingan terus dilakukan. Pihaknya bakal menghadirkan psikolog untuk mendampingi korban bersama keluarganya. “Kondisi korban dan kondisi kandungan saat ini sehat. Korban ada ibunya dan saat ini bersama keluarganya. Kami pantau terus, ada satgas kami yang memantau korban,” lanjut Furiana.

    Sebelumnya diberitakan, kelakuan pria asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan berinisial WW tak pantas dicontoh. Pria itu tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga hamil empat bulan. Persetubuhan dilakukan saat sang istri bekerja di luar kota.

    Tindak pidana itu diketahui pertama kali saat sesi konseling yang dilakukan pihak sekolah korban. Korban sering terlambat masuk sekolah. Guru korban pun menanyai penyebabnya. Korban pun mengaku jika harus mengasuh  adiknya yang masih berusia tiga tahun. Mirisnya, korban mengaku jika dia juga mengalami kekerasan seksual dari sang ayah tiri.

    Guru korban pun memeriksakan korban ke Puskesmas dan diketahui jika korban sudah dalam kondisi hamil. Usia kandungannya sudah 16 minggu. Mengetahui hal itu, sang guru pun melaporkan kejadian itu pada Satreskrim Polres Magetan. Tak butuh waktu lama, WW pun diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya, WW dinyatakan sebagai tersangka.

    “Pengakuannya dilakukan sejak Februari 2023. Terakhir dilakukan pada 22 Oktober 2023. Kemudian, guru korban melapor ke kami pada 26 Oktober 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada dalam pers rilis di Mako Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

    Modusnya, pelaku membujuk rayu korban untuk diajak bersetubuh. Karena korban tinggal hanya dengan pelaku dan sang adik, korban tak berani melawan. “Korban tidak berani melawan, ibu korban bekerja di luar kota,” kata Angga.

    Pelaku WW pun mengaku jika dia khilaf. Perbuatan itu dilakukan sudah empat kalinya saat sang istri bekerja di luar kota. “Saya bukannya tega, tapi khilaf. Istri saya bekerja di luar kota. Saya bekerja serabutan,” kata WW.

    Pun, dia mengaku menyesali perbuatannya. Meski begitu, dia tetap harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Magetan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga nya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Pria Magetan Hamili Anak Tiri Terancam Tambahan Hukuman

  • Polisi Selidiki Pencemaran Air Sumur Warga Tempurejo Kediri

    Polisi Selidiki Pencemaran Air Sumur Warga Tempurejo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri menerjunkan timnya untuk menyelidiki pencemaran air sumur warga di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    Sebelumnya, belasan sumur warga Tempurejo Kota Kediri airnya berubah menjadi pekat dan mengandung minyak. Bahkan, jika disulut api air tersebut menyala.

    Dalam penyelidikan ini, polisi mendampingi Pemkot Kediri mengambil sampel air sumur warga untuk diteliti.

    Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama mengatakan, sudah beberapa kali mendampingi pihak terkait khususnya Pemkot Kediri saat mengambil sampel air sumur.

    “Iya, kami sudah monitor hal itu (pencemaran air sumur)” kata Kasat reskrim.

    Tidak hanya mendampingi DLHKP dan Dinas Kesehatan dalam mengambil sampel air sumur warga, Satreskrim Polres Kediri Kota juga melakukan dokumentasi sampel air tersebut.

    Baca Juga : Wali Kota Kediri Harapkan Kolaborasi Terus Berlanjut

    Masih kata Kasat Reskrim, anggotanya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga terdampak air sumur yang tercemar

    “Jadi, sementara kami memang melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pencemaran air tersebut. Ada sejumlah warga kami mintai keterangan awal” kata AKP Nova

    Namun, soal penyelidikan hasil sampel air dan zat yang terkandung, kami masih menunggu pihak Pemkot Kediri, jelasnya.

    Pencemaran air sumur ini terjadi pada belasan sumur warga RT 005 RW 002 Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    Pemkot pun menggandeng ITS untuk meneliti kandungan air sumur yang tercemar tersebut.

    “Sudah diambil sampel oleh ITS bersama tim DLHKP, Dinas Kesehatan Kota Kediri. Nanti dilihat zat di dalamnya apa, lalu akan dicari penyebabnya apa hingga sumur waga tercemar” kata AKP Nova.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini DLHKP dalam penanganan dugaan pencemaraan sumur warga di Kel Tempurejo,” pungkasnya.

    Pada Sabtu (9/9/2023) lalu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meninjau lingkungan RT 05 RW 02 Kelurahan Tempurejo setelah menerima laporan, air yang tercemar berwarna hitam pekat.

    Baca Juga : Polres Kediri Kota Lomba Praktek Uji SIM, Pesertanya Wartawan dan Komunitas Otomotif

    Temuan tersebut terjadi di sumur rumah Sulastri. Bahkan air yang berwarna kehitaman ini berkobar ketika disulut api.

    “Tim dari DLHKP akan membawa air berwarna hitam ini ke ITS. Tujuannya untuk diteliti kandungan apa saja. Beberapa waktu lalu ITS sudah ambil sampel di sini dan kita sedang menunggu hasil pastinya,” ujarnya.

    Mas Abu menjelaskan hasil sementara dari sampel air yang diteliti ITS, ditemukan adanya kandungan petrolium hidrokarbon. Dimana pada pengambilan sampel lalu total petrolium hidrokarbon (TPH) di rumah Semi sebesar 16,50, Sugiono 7, Sutiyah 14, Kasmini 7, dan sumur bor 14,5.

    Sementara untuk air yang berwarna hitam ini masih harus diteliti untuk mengetahui kandungannya.

    “Ini sudah ditemukan bahwa ini pencemaran bahkan airnya sudah semakin kental. Nanti akan diteliti lebih lanjut dan dicari sumbernya. Cara mencarinya ITS akan menggunakan geolistrik,” jelasnya. [nm/ted]

  • Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Lamongan (beritajatim.com) – Salah satu desa di Kabupaten Lamongan resmi menyandang predikat sebagai kampung bebas narkoba. Predikat itu dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa tersebut.

    Desa yang kini menyandang sebagai kampung benas narkoba tersebut adalah Desa Made, yang berada di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Predikat itu secara simbolis diresmikan pada Selasa (5/9/2023) kemarin, di Balaidesa Made.

    Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penetapan tersebut merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Bupati Yuhronur membenarkan bahwa penetapan predikat kampung bebas narkoba ini didasarkan pada jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Made yang memang cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka.

    Padahal, sambung Yuhronur, secara keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sampai bulan Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

    “Tingginya kasus narkoba di Desa Made menjadi keprihatinan bagi Pemkab Lamongan. Sehingga dengan dibentuknya kampung bebas narkoba merupakan upaya Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” kata Yuhronur.

    “Disamping itu, kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka, terutama pada pertahanan keluarga,” imbuhnya usai menandatangani kesepakatan Desa Made sebagi kampung bebas narkoba waktu itu.

    Orang nomor satu di Lamongan ini juga menegaskan, hadirnya kampung bebas narkoba pertama di Lamongan ini akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya narkoba.

    “Semoga dengan hadirnya kampung bebas narkoba ini, bisa jadi ajang pembekalan bagi generasi muda mengenai bahayanya penggunaan narkona, baik dari sisi medis maupun dari sisi hukumnya,” tandasnya.

    Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana. Pihaknya menerangkan, kampung bebas narkoba merupakan media untuk meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba.

    Mengingat, lanjut Yakhob, transisi pada masa pandemi menjadi bisa mengakibatkan pada meningkatnya mobilitas masyarakat, yang sekaligus di masa itu juga berakibat pada terjadinya ancaman bahaya narkoba di Indonesia, khususnya di Lamongan.

    “Peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan, baik secara kualitas maupun secara kuantitas, apalagi penggunaan narkoba di Indonesia masuk ke semua kalangan, khususnya kalangan remaja,” terang Yakhob.

    Lebih jauh, Yakhob meminta kepada masyarakat di Desa Made untuk aktif dan berpartisipasi dalam membangun sinergitas pencegahan penggunaan narkoba, salah satunya dengan cara berani melaporkan pengguna.

    “Bahkan juga berani untuk melaporkan diri sendiri apabila terjadi penggunaan dan kecanduan obat terlarang,” paparnya.

    [berita-terkait number=”3″ tag=”lamongan”]

    Selain peresmian kampung bebas narkoba, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan dengan Satresnarkoba Polres Lamongan, yang memuat tentang adanya sosialisasi rutin pemberantasan peredaran gelap narkoba.

    Penandatanganan itu juga dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terkait deteksi dini penggunaan narkoba dan rehabilitasi. Termasuk bersama dengan Satpol PP Lamongan agar melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan.[riq/ted]