Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Kemenkes targetkan DKI temukan 70 ribu kasus TBC pada 2025

    Kemenkes targetkan DKI temukan 70 ribu kasus TBC pada 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menemukan 70 ribu lebih kasus tuberkulosis (TBC) pada 2025.

    “Tahun ini Jakarta ditargetkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menemukan 70 ribu lebih kasus TBC,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati usai bertemu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di Balai Kota Jakarta, Kamis.

    Adapun target ini diberikan sebagai bagian dari strategi nasional menuju eliminasi TBC di Indonesia pada 2030.

    Ani menjelaskan, untuk saat ini, Pemprov DKI telah menemukan sekitar 49 ribu kasus TBC. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen pasien sudah memulai pengobatan.

    “Kami terus mencari setidaknya sampai 70 ribu itu semuanya ketemu. Dan dari 49 ribu yang sudah ketemu, 90 persen lebih di antaranya sudah memulai pengobatan,” jelas Ani.

    Ani mengatakan, penemuan kasus menjadi langkah penting dalam pemberantasan TBC. Dengan menemukan pasien lebih awal, rantai penularan bisa segera diputus sehingga jumlah penderita baru dapat ditekan.

    Di lain sisi, Wamenkes Benjamin menyebut pemerintah kini tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

    Revisi itu akan memperluas keterlibatan lembaga dari 15 menjadi 35 kementerian dan badan, termasuk TNI dan Polri agar penanganan penyakit itu lebih komprehensif.

    Hal itu karena, kata Benjamin, ndonesia saat ini menempati urutan kedua kasus TBC terbanyak di dunia, menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus global.

    Tahun ini, jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai 1,09 juta, dengan 700 ribu lebih pasien telah menjalani pengobatan.

    Benjamin menegaskan, meningkatnya temuan kasus bukan berarti situasi memburuk, melainkan menandakan deteksi dini semakin baik.

    “Kalau kasusnya ditemukan, itu justru bagus karena bisa diobati. Yang bahaya itu, kalau tidak ditemukan dan menular di tengah masyarakat,” kata Benjamin.

    Pemerintah menargetkan seluruh kasus TBC di Indonesia bisa ditemukan dan diobati pada 2030.

    DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan karena dinilai memiliki sistem layanan kesehatan yang memadai dan jumlah tenaga medis yang besar.

    “DKI ini enak, kotanya jelas, dokter banyak, perawat banyak. Beliau siap mendukung, sudah ada pasukan putih, pasukan putih ada, kader ada. Ini tinggal kita, makin menguatkan sama pencatatan pelaporan,” ujar Benjamin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angka Stunting di Manggarai NTT Masih Tinggi, Pola Asuh Jadi Penyebab
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2025

    Angka Stunting di Manggarai NTT Masih Tinggi, Pola Asuh Jadi Penyebab Regional 12 November 2025

    Angka Stunting di Manggarai NTT Masih Tinggi, Pola Asuh Jadi Penyebab
    Tim Redaksi
    RUTENG KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, NTT, Safrianus Haryanto Djehaut, mengatakan prevalensi stunting di daerah itu masih tinggi.
    “Pada pengukuran Februari 2025, angka
    stunting
    tercatat sebesar 9 persen. Namun, pada Agustus meningkat menjadi 13 persen,” jelas Safrianus saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025) sore.
    Ia menjelaskan, data tersebut bersifat dinamis karena pengukuran stunting dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada Februari dan Agustus.
    Menurut dia, perubahan angka itu mencerminkan realitas di lapangan yang terus bergerak serta dipengaruhi oleh banyak faktor sosial, budaya, dan perilaku pengasuhan anak.
    Ia menyebut, sekitar 40 persen anak yang mengalami stunting sebenarnya lahir dengan berat badan normal, tetapi mengalami gangguan pertumbuhan setelah masa pemberian Makanan Pendamping ASI (Mpasi).
    “Banyak anak lahir dengan berat badan normal, tetapi setelah masa Mpasi justru mulai terganggu pertumbuhannya. Dugaan kuat saya, hal ini disebabkan oleh pola pengasuhan yang belum tepat,” ujarnya.
    Ia menilai masih banyak orangtua di
    Manggarai
    yang kurang memahami pentingnya pemberian asupan gizi tambahan setelah bayi berusia 6 bulan.
    “Sebagian masih beranggapan bahwa ASI saja sudah cukup, padahal pada usia tersebut anak mulai membutuhkan zat gizi tambahan untuk menunjang pertumbuhan otak dan tubuhnya,” ungkap dia.
    “Kadang bayi hanya diberi ASI padahal sudah butuh Mpasi, atau ketika anak tidak mau makan, orangtua tidak mencari alternatif makanan yang bergizi. Ini yang perlu kita ubah,” tambahnya.
    Untuk menekan angka tengkes di daerah itu, pihaknya tengah memfokuskan intervensi pada perubahan perilaku dan pola pengasuhan anak di tingkat keluarga.
    “Anak yang lahir normal harus dikawal pertumbuhannya hingga usia 2 tahun. Jangan dilepas begitu saja, karena dalam perjalanan bisa saja mengalami gangguan pertumbuhan,” jelas dia.
    Ia juga menyoroti pentingnya pemantauan rutin bagi bayi dengan berat badan lahir mendekati batas bawah 2,5–2,7 kilogram.
    “Sedikit saja berat badan turun, anak bisa masuk kategori stunting,” lanjutnya.
    Selain itu, peran kader posyandu dan tenaga kesehatan di lapangan akan diperkuat. Mereka diminta melakukan pemantauan bulanan agar tanda-tanda stunting bisa terdeteksi sejak dini.
    “Setiap bulan akan dilakukan penimbangan dan hasilnya langsung dianalisis. Dengan begitu, anak yang menunjukkan tanda-tanda stunting bisa segera mendapatkan penanganan,” jelasnya.
    Ia mengatakan, penanganan stunting tidak bisa dimulai setelah anak lahir, tetapi harus dilakukan jauh sebelum kehamilan, bahkan sejak usia ibu masih remaja.
    Ia mengungkapkan, berdasarkan data bahwa sekitar 67 persen remaja putri di Manggarai memiliki kadar hemoglobin di bawah 10. Kondisi itu sangat berisiko melahirkan anak stunting di masa depan.
    “Untuk itu, kami rutin membagikan tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil. Ke depan, konsumsi tablet ini akan diawasi langsung oleh petugas agar benar-benar diminum,” ujarnya.
    Selain itu, Dinas Kesehatan juga menaruh perhatian pada ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK). Para kader diharapkan lebih aktif memastikan ibu hamil mendapat asupan gizi yang cukup, termasuk susu tambahan dan makanan bergizi seimbang.
    Ia juga menegaskan pentingnya usia kehamilan ideal. Menurut dia, hamil terlalu muda atau terlalu tua sama-sama berisiko.
    “Karena itu, calon pengantin wajib menjalani skrining kesehatan agar siap secara fisik sebelum menikah,” tuturnya.
    Ia menegaskan bahwa stunting adalah persoalan multidimensi. Faktor ekonomi, budaya, dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu hamil juga dapat berkontribusi terhadap munculnya kasus stunting.
    “Jadi ini bukan cuma soal gizi. Kadang ibu hamil stres, sering mendapat tekanan atau kekerasan, asupan makanannya tidak seimbang, semua itu bisa memengaruhi perkembangan janin,” bener dia.
    Ia membantah anggapan bahwa stunting disebabkan faktor gegenetik. Sebab, belum ada teori yang menyebut stunting murni karena keturunan.
    Anak tetap bisa tumbuh optimal dalam kemampuan bicara, motorik, dan kecerdasan jika mendapat asupan dan pengasuhan yang tepat.
    Sebagai langkah konkret, Dinkes akan memperkuat sistem pemantauan melalui penimbangan rutin setiap bulan di seluruh posyandu.
    Selain itu, edukasi bagi orangtua muda akan digencarkan, terutama terkait pemberian Mpasi bergizi, perawatan bayi, dan kebersihan lingkungan.
    “Setiap anak di Manggarai punya hak untuk tumbuh sehat dan cerdas. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kesadaran kolektif dari keluarga dan masyarakat,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Subang bantah tuduhan terima setoran ratusan juta dari pejabat

    Bupati Subang bantah tuduhan terima setoran ratusan juta dari pejabat

    “Sebetulnya saya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan (narasi) yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu sebagai fitn

    Subang (ANTARA) – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah kabar dirinya menerima setoran senilai ratusan juta dari para kepala dinas dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    “Saya pastikan, isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat,” kata bupati dikutip di Subang, Rabu.

    Beredarnya kabar bupati meminta setoran uang hingga Rp100 juta dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang terkait dengan rotasi dan mutasi jabatan itu terungkap setelah adanya pengunduran diri dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang.

    Maxi mengundurkan diri setelah dalam proses rotasi dan mutasi, dirinya dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati Subang.

    Dalam sebuah pengakuan yang beredar, Maxi menyampaikan kalau dirinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta, yang disetorkan melalui salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang.

    “Sebetulnya saya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan (narasi) yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu sebagai fitnah dan tidak berdasar,” katanya.

    Ia mengatakan, selama memimpin Subang, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan, bukan atas dasar setoran atau kepentingan pribadi.

    “Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?,” kata dia.

    Menurut dia, kegiatan rotasi-mutasi itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ada tahapan yang harus dijalani, dan prosesnya bisa membutuhkan waktu hingga dua bulan.

    Ia menyinggung soal salah satu pejabat eselon II yang memilih mengundurkan diri setelah proses rotasi.

    Sebenarnya, ia mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama didasari alasan yang jujur dan bukan karena menyebarkan fitnah.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkes Pastikan Beri Penanganan Trauma Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Menkes Pastikan Beri Penanganan Trauma Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Menkes Pastikan Beri Penanganan Trauma Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan akan memberikan pendampingan
    trauma healing
    atau penyembuhan trauma kepada korban ledakan di SMAN 72 Jakarta.
    Meski begitu, Budi mengatakan bahwa sejauh ini pendampingan masih dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
    “Untuk yang SMAN 72, itu masih ditangani oleh Dinas Kesehatan DKI,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
    Berkaca pada kasus di
    SMAN 72 Jakarta
    , Menkes menyebut perlunya pengecekan
    kesehatan jiwa
    sejak dini lewat program cek kesehatan gratis (CKG).
    “Itu sebabnya program cek kesehatan gratis dimulai SD, SMP, SMA, ada tuh tes kesehatan jiwa, ya
    questionnaire
    saja dulu, tapi kalau dari jawabannya sudah agak menjurus, nantikami referensikan ke dokter (spesialis kejiwaan),” kata dia.
    Budi menegaskan bahwa deteksi dini kesehatan jiwa penting dilakukan karena banyak orang tidak menyadari bahwa mereka sudah mengalami kecemasan atau bahkan depresi.
    “Kadang-kadang kita enggak tahu bahwa kita sudah mulai cemas atau
    anxiety
    , atau kita sudah masuk tahap yang lebih lanjut, tahap depresi, itu kadang-kadang kita enggak tahu,” beber Budi.
    Menurut Budi, pikiran sangat memengaruhi kesehatan mental seseorang. Maka itu, penting untuk menjaga pikiran tetap positif.
    “Gimana caranya supaya kita mencegah, karena itu tadi kan, menjaga hidup sehat, sehat mental penting, itu pikirannya harus dijaga. Karena itu nanti akan membantu kita agar kondisi mentalnya baik kembali,” ucapnya.
    Budi mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terlalu memaksakan diri dalam melakukan sesuatu di luar kemampuannya, yang justru bisa menyebabkan stres.
    “Jangan terlalu stres, jangan terlalu memiliki apa, ambisi yang besar yang di luar kemampuan kita, jangan terlalu banyak dipikirin juga kalau susah, dan yang penting harus rajin berdoa, harus rajin meditasi,” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Trauma Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Menkes RI Angkat Bicara

    Soal Trauma Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Menkes RI Angkat Bicara

    Jakarta

    Siswa SMAN 72 Jakarta sampai saat ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pasca insiden ledakan. Adapun materi pelajarannya adalah trauma healing atau penyembuhan trauma.

    “Dari Senin (10/11) mereka melakukan PJJ ‘trauma healing’ atau proses pemulihan luka batin akibat peristiwa traumatis, seperti bencana, kekerasan, atau kehilangan. Ini diberikan psikolog dari sejumlah institusi baik dari kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” kata Kepala SMAN 72 Jakarta Tetty Helena Tampubolon di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan traumatis korban dipastikan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

    Seluruh korban yang sempat dirawat di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang. Kebanyakan dari mereka sebelumnya mengalami barotrauma, yakni cedera akibat tekanan udara tinggi dari ledakan yang menyebabkan nyeri telinga, gangguan pendengaran, atau telinga berdenging.

    “Itu semua sedang ditangani Dinkes DKI,” jelas dia saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Rabu (12/11).

    Menkes Budi menyebut pemeriksaan kesehatan mental pada siswa atau para pelajar selama ini sudah berjalan, termasuk melalui cek kesehatan gratis.

    Program CKG terkait kesehatan jiwa sudah menyasar lebih dari 52 juta jiwa.

    “Cek kesehatan gratis di sekolah ini juga memperkenalkan cek kesehatan jiwa. Karena banyak selama ini kita tidak bisa mengidentifikasi kalau ada masalah kejiwaan di anak-anak kita,” kata Menkes.

    Ada beberapa faktor yang mungkin dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental pada anak-anak. Salah satunya, penggunaan gadget yang berlebihan, sehingga meningkatkan risiko kecemasan.

    Diharapkan pemeriksaan kejiwaan ini bisa menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah problem yang lebih besar.

    “Kita melihat bahwa cukup banyak yang juga mengalami kecemasan, anxiety. Tapi kalau dilihat lebih jauh, masih lebih banyak temuan di masalah gigi ketimbang masalah kesehatan mentalnya di anak sekolah,” pungkas dia.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pentingnya Peduli dengan Kesehatan Mental Diri Sendiri”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • SPPG yang Belum Punya SLHS Akan Ditutup Sementara

    SPPG yang Belum Punya SLHS Akan Ditutup Sementara

    SPPG yang Belum Punya SLHS Akan Ditutup Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
    BGN memberikan waktu sekitar satu bulan kepada seluruh SPPG untuk segera mendaftarkan dapurnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
    “Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” kata Wakil Kepala BGN
    Nanik Sudaryati Deyang
     dalam keterangan pers, Selasa (11/11/2025).
    Nanik menekankan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting karena persoalan higienitas dan sanitasi menjadi isu sensitif dalam program MBG.
    “Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto,” ucap dia.
    Oleh karena itu, Nanik mengimbau para kepala SPPG, termasuk mitra dan yayasan pengelola, untuk peduli tentang pentingnya SLHS.
    Pasalnya, dari sekitar 14.000 lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.
    Hal tersebut diketahui dari laporan
    Kementerian Kesehatan
    dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Jumat akhir pekan lalu.
    “Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,” kata Nanik.
    SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
    Sertifikat ini wajib dimiliki SPPG karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
    Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Bengkulu bentuk tim investigasi TPPO PMI meninggal di Jepang

    Gubernur Bengkulu bentuk tim investigasi TPPO PMI meninggal di Jepang

    “Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak,”

    Bengkulu (ANTARA) – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membentuk tim investigasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang meninggal di Jepang.

    “Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak,” kata Gubernur Bengkulu lewat Surat Perintah Tugas di Bengkulu, Selasa.

    Gubernur Helmi menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 membentuk tim investigasi TPPO menimpa Adelia Meysa. Surat tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu.

    Gubernur Helmi menugaskan sejumlah pejabat penting lintas instansi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

    Tim yang akan melakukan penyelidikan terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.

    Kemudian pejabat lainnya yakni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu.

    Tim tersebut diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melaksanakan investigasi dan melengkapi informasi penyebab kematian korban. Hasil pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membantu proses pemulangan jenazah Adellia Meysa (23) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Sabtu (8/11/2025).

    “Kita turut berduka cita yang mendalam. Saya sudah mendapat informasinya dan telah meminta Kadisnakertrans untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan KBRI Jepang untuk memulangkan jenazah almarhumah,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

    Gubernur Helmi menyampaikan proses pemulangan saat ini sedang dalam tahap teknis pemberangkatan dari Jepang ke Indonesia. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menanggung sejumlah kebutuhan selama proses pemulangan hingga pemakaman di kampung halaman Adellia Meysa.

    “Insya Allah ambulans akan disiapkan dari bandara, untuk malam takziah, pemprov akan ambil bagian. Kendala lain, pemprov siap membantu sampai almarhumah dimakamkan,” kata Helmi.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Serapan APBD Jember Baru 50 Persen Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

    Serapan APBD Jember Baru 50 Persen Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jemver, Jawa Timur, baru terserap 50 persen pada 31 Oktober 2025 atau dua bulan menjelang tahun anggaran berakhir.

    “Memang ini belum sesuai dengan yang kita harapkan, karena banyak kontrak fisik yang dilakukan pada Oktober,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jupriono, dalam rapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di gedung DPRD Jember, Senin (10/11/2025).

    Menurut Jupriono, ada dua pendekatan. “Kalau pendekatan realisasi belanja dari sisi serapan keuangan, kita kurang lebih 50 persen per Oktober kemarin. Kalau dari sisi implementasi fisiknya, saya yakin lebih dari 50 persen, karena sifat pembayarannya LS, setelah pekerjaan selesai baru realisasi anggaran,” katanya.

    “Jadi tidak mungkin realisasi fisik lebih kecil daripada realisasi keuangannya. Pasti lebih besar realisasi fisiknya, karena kebanyakan kontrak-kontrak fisik adalah LS dan diopname di-PHO (Provisional Hand Over atau seraj terima pertama sementara, red) dan dibayar setelah penyerahan pertama,” kata Jupriono.

    Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyerap APBD maksimal, uakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

    “Empat OPD ini postur anggarannya Rp 2,6 triliun. Jadi kalau OPD ini pembayarannya menunggu PHO atau serah terima pertama, pasti serapannya rendah tapi sisi pekerjaan fisiknya sudah jalan. Jadi itu yang mempengaruhi realisasi duitnya lebih rendah,” kata Jupriono. [wir]

  • Dapur MBG yang Tak Punya Sertifikat Higiene Bakal Ditutup!

    Dapur MBG yang Tak Punya Sertifikat Higiene Bakal Ditutup!

    Jakarta

    Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu satu bulan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini wajib dimiliki oleh SPPG yang ingin melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).

    “Kami memberi waktu satu bulan kepada mitra/yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” kata Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangannya, (11/11/2025).

    Nanik menekankan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting. Sebab, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Nanik menghimbau para Kepala SPPG serta mitra/yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS.

    “Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” tambah Nanik.

    SLHS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat untuk menyatakan bahwa suatu usaha yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh usaha itu, karena menjadi bukti bahwa usaha itu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Menurut ketentuannya, sertifikat berlaku satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal.

    Sejak program MBG diterapkan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Januari 2025 lalu, setiap SPPG yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan juga diwajibkan untuk memiliki SLHS. Pengurusan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.

    “Setiap SPPG harus memiliki SLHS, karena menjadi bukti bahwa SPPG itu telah memenuhi standar kebersihan dan Kesehatan,” jelas Nanik.

    Sementara itu, dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, Jumat akhir pekan lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

    “Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,” terang Nanik.

    Atas laporan Kementerian Kesehatan itu, BGN kemudian memerintahkan kepada para Kepala SPPG di seluruh Indonesia untuk segera mengurus pendaftaran SLHS bersama Mitra/Yayasan. Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023.

    Peraturan ini mengatur standar higiene sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan. Selain peraturan tingkat nasional, pemerintah daerah juga berwenang dalam menetapkan aturan tambahan melalui Perda. Perda mengatur prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.

    Tonton juga video “Cerita Warga Sekolahkan Anak Berkat Kerja di SPPG Polda Metro Cengkareng”

    (rea/kil)

  • 7
                    
                        Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
                        Nasional

    7 Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani… Nasional

    Dan Terjadi Lagi, Korupsi Jual-Beli Jabatan yang Makin Berani…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus jual beli jabatan di pemerintah daerah kembali terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
    Sugiri ditangkap bersama tiga orang lainnya, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono yang diketahui telah menjabat selama 13 tahun.
    Sugiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (9/11/2025) setelah diciduk dalam aksi ketiga pengambilan uang suap jual beli jabatan untuk Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.
    KPK menduga Sugiri menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur jabatan di lingkungan RSUD.
    Kasus ini bermula pada awal 2025 ketika Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti oleh Sugiri.
    Untuk mempertahankan posisinya, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko.
    Suap pertama kemudian diberikan Yunus pada Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp 400 juta. Dilakukan bertahap, pada periode berikutnya Yunus kembali setor duit Rp 325 juta.
    Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
    Jika dijumlah, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.
    Namun dalam penyerahan ketiga ini, belum sempat uang di tangan KPK sudah menciduk Sugiridan kawan-kawan.
    OTT ini dihasilkan dari operasi senyap yang mengetahui Sugiri nagih duit sisa yang dijanjikan untuk posisi Direktur RSUD ke Yunus.
    Yunus kemudian mencairkan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Sugiri. Uang itu kini disita KPK sebagai barang bukti OTT.
    Selain jual beli jabatan, KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
    Disebutkan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
    Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan fee kepada Yunus sebesar 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar.
    Tak berhenti di situ, KPK juga menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 225 dari Yunus pada periode 2023-2025 dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    OTT terhadap Sugiri ini menambah panjang daftar kasus korupsi bermodus jual-beli jabatan yang menjerat para kepala daerah.
    Merunut ke belakan, kasus ini pernah terjadi pada 2016 lalu, Bupati Klaten Sri Hartini juga diciduk atas  dugaan jual-beli jabatan.
    Praktik jual beli jabatan yang disebut dengan “uang syukuran” itu melibatkan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan.
    Tahun 2017, kasus jual beli jabatan kembali mencuat. Kali itu giliran Bupati Nganjuk Taufiqquramhan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp 298 juta.
    Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 25 Oktober 2025 di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hotel ini disebut sebagai tempat serah terima uang.
    Tahun berganti kasus serupa kembali terjadi, kali ini Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diciduk KPK di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 Februari 2018.
    Ia menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti yang disebut memberikan suap sebesar 9.500 dolar AS yang disita sebagai barang bukti.
    Uang ini disebut sebagai upaya suap agar Nyono menetapkan Inna sebagai Kadis Kesehatan definitif setelah menjabat sebagai pelaksana tugas.
    Seperti tradisi tahunan, KPK juga menjaring kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. Saat itu yang terjaring adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
    Saat itu, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
    Dua tahun berselang, tepatnya 2021, KPK kembali menangkap kepala daerah dengan modus yang sama, jual beli jabatan.
    Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kini mendapat giliran menggunakan rompi oranye dengan modus yang sama, gratifikasi, suap jual beli jabatan.
    Pada tahun yang sama, ada Bupati Nganjuk lagi yakni Novi Rahman Hidayat yang terjerat korupsi dengan modus yang sama seperti pendahulunya, jual beli jabatan, sebelum KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena kasus serupa.
    Pada tahun 2022, KPK juga menciduk dua kepala daerah atas kasus jual beli jabatan, yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
    Dua kasus terakhir, pada 2023 ada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dan 2025
    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
    .
    Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Lina Miftah Jannah menilai, penyebab klasik kasus korupsi kepala daerah yang tak ditangani serius oleh pemerintah adalah soal biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Penyebab ini lumrah karena kepala daerah yang mengeluarkan ongkos pilkada begitu besar akan mencari cara agar ongkos yang mereka keluarkan kembali.
    “Sehingga kemudian biaya politik yang besar itu membuat mereka kemudian harus mengembalikan tanda petik uang yang sudah mereka keluarkan untuk memperoleh jabatan ini, itu yang pertama ya,” kata Lina.
    Namun, Lina menekankan bahwa variabel tersebut adalah penyebab secara general.
    Khusus terkait jual beli jabatan, biasanya akan dilakukan oleh para pejabat yang sudah ahli dalam bidang birokrasi.
    Misalnya kasus Ponorogo, melihat status jabatan Sekda yang melampaui presiden dua periode, ada kemungkinan sudah mengetahui celah yang bisa mereka mainkan untuk praktik korupsi.
    “Terhadap mereka yang sudah terlalu lama atas jabatan yang terlalu lama dalam jabatan yang sama atau sejenis, maka mereka sudah tahu celah-celahnya,” ujar Lina.
    Para pejabat yang disebut “kreatif” memanfaatkan celah regulasi dan mulai memberikan bisikan pada kepala daerah untuk memainkan celah tersebut.
    Lina menyoroti berbagai daerah yang terjerat kasus korupsi karena kasus jual beli jabatan ini semakin berani setelah
    Komisi Aparatur Sipil Negara
    (KASN) dibubarkan pemerintah dan DPR melalui Undang-Undang ASN tahun 2023.
    Karena KASN selama ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap jabatan ASN agar sesuai dengan sistem merit.
    “Dulu pengawal meritrokrasi kan adalah KASN ya, nah jadi artinya dulu dibuat sebagai lembaga independen yang kemudian bisa mengawal agar tidak terjadi jual-beli jabatan seperti ini. Tapi kan kemudian KASN-nya sudah dibubarkan nih, udah nggak ada lagi, sehingga siapa yang jadi pengawal? Enggak ada lah sekarang,” kata dia.
    Menurut Lina, saat ini hanya masyarakat sipil, media dan akademisi yang bisa mengawasi dari luar terkait praktik jual-beli jabatan tersebut.
    Oleh sebab itu, Lina menilai dosa besar pemerintah saat ini atas perilaku jual-beli jabatan di pemda adalah mematikan lembaga KASN.
    Lina pun sangat mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar lembaga serupa KASN dibentuk kembali.
    Urgensi pembentukan lembaga independen yang mengawasi merit sistem ASN ini sangat penting dilakukan, agar proses regenerasi semakin baik dan pelayan publik meningkat.
    “Harus segera. Ada KASN aja dulu, masih ada yang coba-coba nakal gitu kan, apalagi lembaga ini nggak ada?” tandasnya.
    Adapun putusan MK yang dimaksud yakni 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang 16 Oktober 2025.
    Dalam amar putusan tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, Pasal 26 ayat 2 UU ASN 20/2023 yang menghapus keberadaan KASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai penerapan pengawasan sistem merit, termasuk penerapan terhadap asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dilakukan oleh suatu lembaga independen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.