Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Dinkes Catat Kasus DBD di Kabupaten Bandung Capai 2.541

    Dinkes Catat Kasus DBD di Kabupaten Bandung Capai 2.541

    JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung mencatat ada 2.541 kasus demam berdarah dengue (DBD), dengan tingkat kejadian atau incidence rate (IR) 67/100.000 penduduk sejak bulan Oktober 2024.

    Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Bandung, Purwitasari mengatakan, sebanyak 37 orang meninggal dunia akibat DBD dengan memiliki case fatality rate (CFR) sebesar 1,46 persen.

    Namun, menurutnya kasus DBD tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan data periode sebelumnya. Yakni pada bulan November 2024.

    “Untuk kasus DBD bulan November, kami masih dalam proses pengumpulan data. Sebetulnya kasus DBD itu sudah menurun sih, CFR-nya itu sudah 1 koma sekian, lebih rendah dibandingkan data di periode sebelumnya,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

    BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan, Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL

    Purwita menjelaskan, memang potensi perkembangan nyamuk aedes aegypti yang membawa virus semakin berkembang mengingat beberapa waktu kebelakang intensitas hujan tidak merata. Sehingga genangan air menjadi tempat yang ideal bagi jentik nyamuk untuk terus berkembang.

    Pihaknya pun sudah memberikan surat edaran kepada puskesmas maupun rumah sakit untuk mewaspadai peningkatan kasus DBD ini.

    “Kami sudah berikan surat buat puskesmas maupun rumah sakit untuk mewaspadai peningkatan kasus, yang salah satunya adalah DBD. Mengingat musim hujan itu kan dari Oktober sampai awal tahun 2025 sehingga sangat berpengaruh,” jelasnya.

    Purwita menyebut, Dinkes Kabupaten Bandung terus berupaya untuk menurunkan kasus DBD dengan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

    BACA JUGA:Lebih Kece dan Modis, New Honda Scoopy Resmi Diperkenalkan di Jawa Barat

    Kemudian pihaknya juga melakukan penyelidikan epidemiologi dengue dan screening dengue di puskesmas terhadap pasien dengan gejala klinis dengue.

    “Kami kampanye PSN (pemberantasan sarang nyamuk) dengan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, memanfaatkan sampah bernilai ekonomis, dan plusnya itu mencegah gigitan nyamuk pakai abate atau kelambu,” ungkapnya.

    “Kemudian kami juga melakukan pemberian larvasida untuk membunuh jentik nyamuk dan melakukan insektisida melalui fogging,” lanjutnya.

  • BPBD Kota Bogor Bakal Dirikan 2 Posko, Antisipasi Bencana pada Natal-Tahun Baru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Desember 2024

    BPBD Kota Bogor Bakal Dirikan 2 Posko, Antisipasi Bencana pada Natal-Tahun Baru Megapolitan 14 Desember 2024

    BPBD Kota Bogor Bakal Dirikan 2 Posko, Antisipasi Bencana pada Natal-Tahun Baru
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor akan mendirikan dua
    posko kesiapsiagaan
    untuk mengantisipasi potensi
    bencana alam
    selama liburan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
    Kepala Pelaksana
    BPBD Kota Bogor
    Hidayatulloh mengatakan, dua posko tersebut akan ditempatkan di lokasi strategis, yakni di Simpang Yasmin dan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
    “Ada di dua titik, di Simpang Yasmin untuk menjangkau wilayah Kecamatan Bogor Barat, Tanah Sareal, dan Bogor Tengah, serta di titik Baranangsiang untuk wilayah Kecamatan Bogor Timur, Utara, dan Selatan,” ujar Hidayatulloh saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (14/12/2024).
    Hidayatulloh menyebutkan, setiap posko akan dijaga oleh 14 personel BPBD yang siap siaga 24 jam.
    BPBD Kota Bogor juga menyiagakan petugas di Markas BPBD untuk menerima laporan dari masyarakat yang kemudian akan diteruskan kepada petugas yang sedang bertugas di posko.
    “Mereka
    stand by
    . Tetapi ada juga petugas yang berjaga di Mako BPBD untuk menerima laporan masyarakat, kemudian dilaporkan ke petugas yang
    stand by
    agar cepat bergerak,” kata Hidayatulloh.
    Selain petugas BPBD, kedua posko kesiapsiagaan ini juga akan diperkuat personel gabungan dari berbagai instansi, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pusat.
    Posko-posko ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap bencana yang mungkin terjadi selama periode liburan.
    Hidayatulloh menuturkan, pembangunan posko kesiapsiagaan ini tinggal menunggu pelaksanaan dari Forkopimda Kota Bogor.
    Hidayatulloh juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam, seperti banjir, hujan disertai angin kencang, dan tanah longsor yang sering terjadi di wilayah Kota Bogor.
    BPBD Kota Bogor telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan segera menghubungi petugas jika ada kejadian bencana.
    BPBD Kota Bogor juga meminta pihak kelurahan untuk mendirikan posko tanggap darurat di wilayah masing-masing agar informasi tentang bencana dapat segera ditangani.
    “Pihak kelurahan bisa membangun posko tanggap darurat sehingga informasi apapun mengenai kebencanaan bisa cepat langsung ditangani. Masyarakat atau wisatawan yang datang ke Kota Bogor diminta untuk selalu waspada terhadap bencana alam,” kata Hidayatulloh.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Refleksi Akhir Tahun, Pj Wali Kota Cimahi Klaim Berbagai Capaian dan Ungkap Rasa Syukur

    Refleksi Akhir Tahun, Pj Wali Kota Cimahi Klaim Berbagai Capaian dan Ungkap Rasa Syukur

    JABAR EKSPRES – Menjelang akhir tahun, Kota Cimahi mencatatkan berbagai pencapaian yang menjadi momentum refleksi serta ungkapan rasa syukur atas kinerja pemerintah dan masyarakat sepanjang tahun 2024.

    Salah satu prestasi terbaru adalah keberhasilan Cimahi meraih penghargaan zona hijau dengan opini kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, dengan nilai 96,13 persen.

    Menurut Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Cimahi. Dengan capaian tersebut, Cimahi menduduki peringkat kedua di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat dan peringkat pertama dalam fokus penilaian.

    “Penilaian ini mencakup kinerja sejumlah instansi, seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan, termasuk Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Melong Asih,” ujar Dicky saat kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Tasyakur Bin Ni’mah di Taman Adiraga, Jumat (13/12/2024) malam.

    Dicky menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Cimahi, meskipun wilayahnya kecil dan tidak memiliki sumber daya alam yang memadai.

    “Meski dengan luas wilayah yang sempit, kami tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan demi memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dengan memenuhi kewajiban-kewajiban yang ada,” jelasnya.

    Dalam refleksinya selama 14 bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Dicky menyampaikan bahwa masa tersebut telah menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam kinerja jajaran pemerintah kota dalam mewujudkan visi pembangunan Cimahi yang unggul dan berkelanjutan.

    “Alhamdulillah, selama 14 bulan ini, saya telah mengenal lebih dalam hasil kerja serta kontribusi seluruh jajaran pemerintah kota. Saya ucapkan terima kasih kepada mereka yang telah bekerja maksimal untuk mencapai target capaian kerja dan anggaran di tahun 2024,” tambahnya.

    Dicky juga memaparkan keberhasilan Cimahi dalam menyerap anggaran secara optimal hingga mencapai target sebesar 92,5 persen pada tahun 2024.

    Menurutnya, penyerapan anggaran tahun ini sudah berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan APBD Perubahan dalam waktu yang singkat.

    “Insya Allah, pembangunan fisik yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” tandasnya.

  • Nurturemom dan Stunticare Jadi Susu Formula Cegah Stunting

    Nurturemom dan Stunticare Jadi Susu Formula Cegah Stunting

    Jakarta

    PT Global Nusindo Pratama meluncurkan produk susu Nurturemom dan Stuntincare bagi ibu hamil dan anak sebagai upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.

    Nurturemom diperuntukkan bagi ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan. Sementara Stunticare merupakan susu formula dengan kualitas tinggi yang sesuai dengan tumbuh kembang anak.

    “Produk kami ada dua, Nurturemom yang difokuskan untuk ibu hamil, di mana manfaatnya untuk perkembangan janin ke dalam tubuh untuk mencegah stunting. Sementara Stunticare lebih fokus untuk mengatasi anak yang sudah terlanjur stunting,” kata Direktur PT Global Nusindo Pratama Sofia Sani Safitri dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).

    Sofia menjelaskan untuk pemenuhan gizi ibu hamil, Nurturemom diperkaya dengan kreatin monohidrat, premiks mineral, natrium askorbat, kalsium, magnesium dan vitamin B1, B6 dan B7.

    “Selain itu, Nurturemom juga diperkaya dengan ekstrak temulawak dengan rasa susu stroberi yang manis,” imbuh Sofia.

    Sofia menjelaskan PT Global Nusindo Pratama akan memasarkan kedua produk ini ke seluruh daerah di Indonesia. Pendistribusian Nurturemom dan Stunticare juga akan dilakukan melalui toko retail hingga apotek sehingga dapat lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan.

    Ia berharap produk ini dapat segera dikenal oleh masyarakat dan memberikan efek yang baik untuk penurunan angka stunting di indonesia.

    “Kami ada B2B dan B2G. Yang pertama kita masukan ke marketplace dan sosial media. Kami juga akan masuk ke B2G di mana akan masuk ke Dinas Kesehatan di berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia,” pungkasnya.

    (ads/ads)

  • Penularan HIV dari Ibu Hamil ke Anak Bisa Dicegah, Ini Caranya

    Penularan HIV dari Ibu Hamil ke Anak Bisa Dicegah, Ini Caranya

    Liputan6.com, Yogyakarta – Meningkatkan kesadaran mengenai HIV/AIDS dan mendukung orang dengan HIV (ODHIV) Indonesia tengah memprioritaskan penanganan HIV, utamanya eliminasi penularan HIV dari ibu ke anak. Saat ini prevalensi nasional HIV pada ibu hamil di Indonesia terus meningkat. “Saat ini angkanya sebesar 0,3 persen dengan perkiraan 230.000 ibu hidup dengan HIV,” jelas Ari Probandari, peneliti utama tim Studi MENJAGA, kerja sama antara Pusat Kedokteran Tropis (PKT) UGM dengan Universitas Sebelas Maret, London School of Hygiene & Tropical Medicine (LSHTM), dan University of New South Wales.

    Ari mengatakan dalam konteks eliminasi HIV, peran penting pelayanan antenatal care (ANC) terlihat sebagai platform utama untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan HIV pada ibu hamil. “Sebetulnya penularan HIV dari ibu hamil ke bayinya bisa dicegah. Syaratnya adalah ibu hamil dapat menjalani tes HIV sejak dini dan memulai terapi antiretroviral (ARV) bila diperlukan,” katanya.

    Menurutnya dengan cakupan ANC yang baik maka bisa mewujudkan inisiatif 95-95-95 yang ditetapkan WHO. Targetnya adalah 95% cakupan ANC, 95% cakupan tes HIV/sifilis/hepatitis B pada ibu hamil, dan 95% cakupan pengobatan untuk mereka yang dites positif HIV/sifilis/hepatitis B.

    Ari mengatakan saat ini Studi MENJAGA dalam tahap pengambilan data endline dan evaluasi proses intervensi yang dilakukan oleh tiap puskesmas. Melalui studi ini bertujuan membantu layanan kesehatan agar cakupan tes pada HIV, sifilis dan hepatitis B meningkat. “Lewat studi ini kita harap tim peneliti dapat berkontribusi dalam mewujudkan triple elimination, eliminasi penyakit HIV, sifilis dan hepatitis B di Indonesia,” kata Ari Probandari.

    Kota Bandung dan Kabupaten Bogor menjadi dua daerah pelaksanaan studi yang akan membantu tim peneliti dalam mengetahui efektivitas dan efisiensi biaya dari intervensi peningkatan kualitas yang berkesinambungan (continuous quality improvement) atau CQI dalam meningkatkan cakupan tes antenatal untuk HIV, sifilis dan hepatitis B.

    Inti dari CQI adalah melibatkan pelaksana layanan kesehatan secara aktif untuk mengidentifikasi masalah dalam proses layanan dan mencari solusi sederhana yang dapat diterapkan langsung. “Yang banyak aktif dan terlibat adalah teman-teman dari dinas kesehatan dan puskesmas,” jelas Ira Dewi Jani Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung.

    Pada Juni 2024 Puskesmas Rusunawa Kota Bandung melaporkan cakupan tes HIV/sifilis/hepatitis B pada ibu hamil di puskesmas ini sebesar 34% dengan menyasar 339 ibu hamil. Tim CQI Puskesmas menargetkan cakupan tersebut naik hingga 75% saat berakhirnya masa intervensi pada September 2024.

    Di akhir masa intervensi, puskesmas bisa melampaui target dengan membukukan cakupan mencapai 85%. Target tersebut berhasil dicapai berkat intervensi yang dilakukan seperti kerja sama dengan jejaring layanan swasta atau praktik bidan mandiri yang ada di wilayah kerja puskesmas.

    Ike Puri Purnama Dewi, Kepala UPTD Puskesmas Kopo, Kota Bandung mengatakan Puskesmas berperan menyediakan reagen, sedangkan jejaring melaporkan layanan tes yang dilakukan di tempatnya. Puskesmas Rusunawa tidak hanya mengalami peningkatan angka cakupan, tetapi juga memiliki pencatatan dan pelaporan yang lebih rapi dan sistematis. “Kami bersyukur menjadi salah satu puskesmas yang diintervensi secara langsung dalam studi ini,” ujarnya soal antisipasi penularan HIV.

  • Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini.

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini, mulai dari Dinkes DKI segera tindaklanjuti kasus bayi tertukar di RS Islam hingga polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel.

    Berikut rangkumannya:

    Polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel

    Polisi menangkap empat tersangka soal kasus tewasnya pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.

    “Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

    Polisi mengungkap modus tewasnya pasangan suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (11/12).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut sang suami yang berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara

    Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, pukul 05.00 dini hari.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda yang terindikasi hendak tawuran di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinkes DKI segera tindak lanjut kasus bayi tertukar di RS Islam

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Kita akan tindak tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Polres Metro Jakarta Utara, melalui Polsek Metro Kelapa Gading, melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan serta langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan untuk menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola gereja, pengelola hotel, mal serta tokoh masyarakat untuk melakukan pemetaan bersama,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Begini sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

    Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun hingga akhirnya ditangkap polisi.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.

    “Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPA. UPTD PPA di tingkat kabupaten (kota). Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana,” kata Arifah di sela kunjungannya ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogya, Jumat (13/12/2024).

    Arifah mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi dan pendalaman terkait kronologi kasus penjualan bayi tersebut.

    Nantinya, jika dibutuhkan pendampingan dan sebagainya, Kementerian PPPA pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan.

    “Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

    “Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan,” ujarnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya supaya mengecek kembali perizinan klinik bersalin dan sejenisnya. 

    Menurutnya, fenomena ini harus segera disikapi, supaya kejadian-kejadian serupa bisa diantisipasi dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

    “Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek perizinan. Harus diinspeksi dan dikuatkan sosialisasi, bahwa hak anak ada di orangtuanya. Jangan sampai berpindah dengan cara yang ilegal,” katanya.

    Nurcahyo menyebut, praktik semacam ini bisa jadi cukup marak di tengah masyarakat, meski dengan modus yang jauh berbeda dengan kasus TPPO di Tegalrejo.

    Apalagi, belum lama ini pihaknya menerima beberapa informasi, misalnya ada kelahiran yang tercatat, tapi orangtuanya tidak menginginkan bayi tersebut.

    “Kemudian orangtuanya langsung mengaktakan atas nama orang yang mengepek, istilahnya, bukan adopsi, tapi langsung dipek (diambil),” tandasnya.

    “Secara warisnya langsung diputus dan diberikan ke orang lain. Praktik seperti itu ada dan terjadi di tengah masyarakat,” kata Nurcahyo. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol FX Endriadi, menjelaskan, para tersangka telah melakukan penjualan bayi dengan harga bervariasi.

    “Harga bayi tergantung jenis kelamin. Terakhir, bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta,” kata Endriardi.

    Data yang diperoleh dari buku catatan transaksi milik tersangka menunjukkan bahwa dari 66 bayi yang diperdagangkan, 28 di antaranya adalah bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

    Modus Operandi

    Para tersangka beroperasi dengan modus berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari pasangan yang tidak menginginkan anak.

    Proses adopsi yang mereka lakukan tidak sah secara prosedural dan tanpa dilengkapi dokumen administrasi yang sesuai.

    Kebanyakan pasangan yang menyerahkan bayi mereka adalah pasangan di luar nikah.

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan TPPO di sebuah rumah bersalin di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.

    Kombes Nugroho Arianto, Kabid Humas Polda DIY, menambahkan bahwa DM adalah pemilik rumah bersalin tersebut, sedangkan JE adalah pegawai di sana.

    Mereka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi dengan alasan biaya persalinan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 83 dan Pasal 76F tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk menelusuri transaksi-transaksi sebelumnya yang dilakukan oleh sindikat ini. (*)

  • Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta, Dinkes DKI: Kita Tindak Tegas Jika Tenaga Medis Lalai

    Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta, Dinkes DKI: Kita Tindak Tegas Jika Tenaga Medis Lalai

    ERA.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Kita akan tindak tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

    Ani menyebut sudah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis (12/12).

    “Sebelumnya, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih,” ujar Ani.

    Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.

    Tak hanya itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

    “Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” ucap Ani.

    Dari hasil pertemuan dengan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi nyonya F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.

    Lalu, F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024 dan mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.

    Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi F dalam masa perawatan. Bayi F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.

    Pihak RS telah tiga kali melakukan mediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

    RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.

    Hal ini juga termasuk pada proses identifikasi meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Ayah dari jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Kuasa hukum ayah dari bayi tersebut, Angel mengatakan, pihaknya minta KPAI turun tangan atas kasus ini untuk meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah dari bayi itu.

    “Apapun hasil tes DNA, entah positif atau negatif, si ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Apapun, akan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Angel saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12). (Ant)

  • Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi Dimulai

    Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi Dimulai

    Banyuwangi, Beritasatu.com – Uji coba program makan bergizi gratis bagi siswa sekolah yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumming Raka resmi dimulai di Banyuwangi, Jawa Timur. Uji coba program makan bergizi gratis bagi siswa sekolah ini dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang diikuti sekitar 80 siswa sekolah.

    Para siswa tampak lahap menikmati sajian makan bergizi gratis dengan menu ayam kecap, tumis sayur, tempe, dan susu. Program makan bergizi gratis siswa sekolah bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan sehat.

    Staf Ahli Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Budiono menjelaskan, uji coba makan bergizi gratis siswa sekolah di Banyuwangi ini dimulai dari pelajar PAUD hingga SD kelas 4, kemudian dilanjutkan dengan pelajar kelas 5 SD hingga SMA.

    “Hari ini anak-anak sangat antusias. Program makan bergizi gratis siswa sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari PAUD hingga SMA di seluruh Jawa Timur,” ujarnya.

    Kolonel Arm Budiono menambahkan, varian makanan yang disajikan pada program makan bergizi gratis siswa sekolah sudah sesuai dengan pedoman yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.

    Ia menekankan, pentingnya sinergi antara berbagai stakeholder untuk memastikan kualitas gizi yang disajikan pada program makan bergizi gratis siswa sekolah di Banyuwangi.

    “Keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk memastikan pengaturan gizi yang tepat, serta mendukung perekonomian lokal,” terang Kolonel Budiono.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi Mohammad Yanuar Bramuda menegaskan, uji coba program makan bergizi gratis siswa sekolah tidak terfokus pada pemberian makan gratis, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal.

    “Pemerintah daerah ingin memastikan bahan baku yang ada di Banyuwangi bisa berputar dengan baik, dari peternakan ayam hingga sayur-mayur. Ini bukan sekadar mengatasi masalah makan gratis dan stunting, tetapi juga mengatasi inflasi,” jelas Bramuda.

    Ditargetkan, pada Januari 2025, program makan bergizi gratis untuk siswa sekolah di Banyuwangi akan dilaksanakan di seluruh sekolah di Jawa Timur, dengan perkiraan 12.000 siswa SD hingga SMA akan menjadi penerima manfaat.

  • 66 Bayi Dijual Sejak 2010, Bidan di Yogyakarta Kini Ditangkap Polisi, 1 Anak Diberi Harga Rp65 Juta

    66 Bayi Dijual Sejak 2010, Bidan di Yogyakarta Kini Ditangkap Polisi, 1 Anak Diberi Harga Rp65 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Dua bidan di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    DM (77) dan JE (44) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut keterangan polisi, praktik ini sudah dilakukan keduanya sejak 2010.

    66 bayi pun sudah dijual dengan harga Rp55 juta hingga Rp65 juta.

    Saking lama tak terendus, tetangga sekitar klinik yang dimiliki DM mengaku kaget.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Tetangga ini bernama Rio (24), mengatakan klinik DM sudah beroperasi lama.

    Rio mengaku kaget saat petugas kepolisian membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.

    “Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada.” 

    “Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja,” bebernya, Jumat (13/12/2024). 

    Rio menambahkan DM sempat menjadi ketua RW dan sosoknya cukup terkenal di desa.

    “Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP,” imbuhnya.

    Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan modus yang dipakai kedua tersangka yakni merawat bayi dari orang tua yang tidak menghendaki memiliki anak.

    “Modusnya mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” terangnya.

    Kedua tersangka telah menjual 66 bayi sejak 2010 lalu dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan dan 2 bayi yang tak diberi keterangan jenis kelaminnya.

    Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan jumlah bayi yang dijual tercatat di buku transaksi.

    “Didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010.” 

    “Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

    Ia menambahkan kedua tersangka menjual bayi dengan harga berbeda-beda tergantung jenis kelamin.

    “Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp55 juta dan bayi laki-laki Rp60 sampai Rp65 juta,” sambungnya.

    Pada tahun 2024, tercatat ada bayi yang dijual ke Bandung dan Yogyakarta.

    Proses penyelidikan kasus penjualan bayi masih dilakukan termasuk mendalami peran tersangka yang berstatus residivis.

    “Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya. kedua tersangka dapat dijerat Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta. 

    Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, mengatakan pembeli berasal dari berbagai daerah mulai Yogyakarta hingga Papua.

    “Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain,” tukasnya.

    Pekerja Dinsos Kota Yogyakarta, Muhammad Isnan Prasetyo, menegaskan proses adopsi bayi memerlukan proses yang cukup panjang sesuai aturan yang berlaku.

    “Pengangkatan anak ini sangat seksi kepada masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami.”

    “Kalau dulu belum ada izin, saat ini sudah ada ketentuannya maka harus diproses secara legal,” tegasnya.

    Ia menjelaskan proses adopsi melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai Dinsos hingga sejumlah lembaga terkait.

    “Kami gratis tidak dipungut biaya, bisa terbuka, transparansi dan kami melibatkan beberapa pihak dari tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil,” pungkasnya.

    Legislatif desak penyisiran izin klinik bersalin di Yogyakarta

    Kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

    Desakan itu muncul sebagai respon atas kasus sindikat penjualan bayi sejak beberapa tahun terakhir, dengan total 66 bayi yang diperdagangkan, oleh sebuah klinik bersalin di Tegalrejo. 

    Dalam kasus tersebut, dua perempuan yang disebut sebagai bidan inisial JE (44) dan DM (77), ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polda DIY.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

    “Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan,” cetusnya, Jumat (13/12/2024).

    Alhasil, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya supaya mengecek kembali perizinan klinik bersalin dan sejenisnya. 

    Menurutnya, fenomena ini harus segera disikapi, supaya kejadian-kejadian serupa bisa diantisipasi dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

    “Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek perizinan. Harus diinspeksi dan dikuatkan sosialisasi, bahwa hak anak ada di orangtuanya. Jangan sampai berpindah dengan cara yang ilegal,” katanya.

    Nurcahyo menyebut, praktik semacam ini bisa jadi cukup marak di tengah masyarakat, meski dengan modus yang jauh berbeda dengan kasus TPPO di Tegalrejo.

    Apalagi, belum lama ini pihaknya menerima beberapa informasi, misalnya ada kelahiran yang tercatat, tapi orangtuanya tidak menginginkan bayi tersebut.

    “Kemudian orangtuanya langsung mengaktakan atas nama orang yang mengepek, istilahnya, bukan adopsi, tapi langsung dipek (diambil),” tandasnya.

    “Secara warisnya langsung diputus dan diberikan ke orang lain. Praktik seperti itu ada dan terjadi di tengah masyarakat,” pungkas Nurcahyo.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.