Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Beda Pengakuan Kades Hilikara dan Dinkes Sumut, Kaki NN Berbentuk O Viral Diduga Korban Penyiksaan – Halaman all

    Beda Pengakuan Kades Hilikara dan Dinkes Sumut, Kaki NN Berbentuk O Viral Diduga Korban Penyiksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi perbedaan keterangan antara Kepala Desa Hilikara, Ponisman Giawa dengan Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Dinkes Sumut) mengenai kondisi NN (10), bocah asal Nias Selatan dengan kaki bengkok.

    Terbaru hasil pemeriksaan Dinkes Sumut menyatakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada NN.

    Hasil pemeriksaan kesehatan meliputi radiologi, rontgen dan dokter bedah mengatakan kondisi kaki gadis Nias tersebut mengalami kelainan bawaan lahir.

    Sementara Kades Ponisman menganggap kondisi kaki bengkok NN diduga karena penyiksaan.

    Hal itu berdasarkan kesaksian dalam kunjungan ke kediaman NN pada 27 Januari 2025 lalu.

    Menurutnya, kondisi berbeda dialami oleh NN sejak tiga tahun sebelumnya bertemu.

    Ponisman menganggap, tiga tahun lalu hanya satu kaki NN yang mengalami bengkok, kini kedua kakinya sama-sama bengkok. 

    Di sisi lain, adanya dugaan kekerasan terhadap anak juga tercium oleh Kepolisian.

    Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka berdasarkan hasil visum luar serta kesesuaian keterangan korban.

    Lantas berikut hasil keterangan Dinkes Sumut, Kades Hilikara dan Polres Nias Selatan terhadap kondisi NN:

    Versi Dinkes Sumut

    Tim Khusus Pemerintah Provinsi Sumut mengumumkan hasil pemeriksaan kondisi NN, bocah viral yang diduga disiksa keluarganya.

    NN telah menjalani pemeriksaan kesehatan radiologi, rontgen dan dokter bedah. 

    Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani menjelaskan bahwa kondisi kaki bocah terdapat ada kelainan yang merupakan bawaan lahir.

    “Kami sudah bersama anak. Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung, yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Kaki korban juga tidak terlihat ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir,” kata dr Nelly Fitriani, Jumat (31/1/2025). 

    Lanjut dr Nelly Fitriani mengungkapkan, bahwa kondisi kaki NN masuk dalam kategori stunting dan memiliki bentuk kaki letter O. Secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik. 

    Namun, Nelly juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan NN, bocah tersebut pernah mengalami penganiayaan oleh tantenya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Namun hasil pemeriksaan kesehatan atau visum ditemukan memar di bagian paha anak tersebut. Kesaksian anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas ada bukti tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan,” jelas dr Nelly Fitriani. 

    Tim khusus Pemprov Sumut yang diutus PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni diketahui terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian.

    Versi Kades Ponisman

    Kemudian kesaksian berikutnya datang dari Kades Ponisman, kepala desa tempat NN tinggal.

    Ponisman mengaku kondisi NN berbeda antara tiga tahun lalu dan saat ini.

    Tiga tahun lalu, kata dia, hanya satu kaki NN yang bengkok, sementara saat ini kedua kakinya bengkok.

    Diketahui kesaksian tersebut beredar dalam video viral di media sosial X pada Jumat (31/1/2025).

    Pada video yang diunggah akun @neVerAl0nely tertanggal 27 Januari lalu, Kades setempat memberi pengakuan.

    Ponisman menyatakan pernah mengunjungi N tiga tahun lalu dengan kondisi satu kakinya bengkok.

    Dalam video tersebut, Ponisman belakangan melakukan kunjungan serupa setelah kabar itu viral di media sosial.

    Pun juga menjadi atensi kepolisian setempat.

    Ponisman pun meyakini apa yang dialami N adalah dugaan penyiksaan atau kekerasan yang dilakukan oleh kerabat.

    “Diduga kuat, 3 tahun lalu Pemerintah Desa bersama Polsek Lolowau telah mengunjungi lokasi ini.  Dan kondisi anak itu waktu itu masih satu kakinya yang bengkok,” jelasnya dalam video yang tayang 102 ribu kali itu.

    “Apa yang kita lihat saat ini adalah berbanding terbalik dengan harapan kita, diduga kuat dialami penyiksaan, untuk lebih lanjut nanti pihak kepolisian yang menelusuri kasus itu.”

    Keterangan Polisi

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, satu orang telah resmi menyandang status tersangka.

    “Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (29/1/2025).  

    Meskipun baru satu orang yang berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.

    Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban guna memperkuat alat bukti.  

    “Kemungkinan bertambah ada. Kami hanya perlu melakukan pengecekan lebih lanjut, terutama terkait visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, namun kami juga perlu pembuktian tambahan,” jelasnya.  

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari tiga terlapor serta lima saksi lainnya, termasuk tetangga korban dan Kepala Desa setempat.  

    Saat ini, bocah perempuan berusia 10 tahun itu sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Tim medis terus memantau kondisinya guna memastikan pemulihan optimal.  

    “Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini,” tambah Kapolres, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan berlangsung.  

    Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah publik dikejutkan dengan laporan bahwa seorang bocah perempuan mengalami cacat fisik di bagian kaki, diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya sendiri.  

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama kakek, nenek tiri, dan keluarga ayahnya sejak masih balita, setelah orang tuanya bercerai. Situasi kehidupan yang sulit semakin memperburuk kondisinya hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang kini tengah diusut pihak kepolisian.  

    Menyusul viralnya kasus ini di media sosial, polisi langsung bergerak cepat dan membawa korban ke puskesmas terdekat pada Senin, 27 Januari 2025, guna menjalani pemeriksaan awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi medis korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

    Kasus ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.  

    Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan maksimal dan tidak ada tersangka yang luput dari pertanggungjawaban.  

    Seiring dengan berjalannya penyelidikan, publik menanti langkah-langkah hukum berikutnya dari kepolisian, terutama terkait kemungkinan penambahan tersangka dan perkembangan kondisi korban yang masih dalam perawatan medis.(Jun-tribun-medan.com).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Erik S)

  • Tak Ada Dokter di Pulau Maratua, Warga: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Peduli
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    Tak Ada Dokter di Pulau Maratua, Warga: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Peduli Regional 1 Februari 2025

    Tak Ada Dokter di Pulau Maratua, Warga: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Peduli
    Tim Redaksi
    BERAU, KOMPAS.com
    – Warga
    Pulau Maratua
    , Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini menghadapi krisis layanan kesehatan setelah tidak adanya dokter di Puskesmas setempat sejak pertengahan Januari 2025.
    Ketiadaan tenaga medis ini membuat masyarakat harus menempuh perjalanan laut selama tiga jam ke Tanjung Redeb untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih lanjut.
    Warga Kecewa, Tak Ada Dokter di Pulau Berpenduduk 3.500 Jiwa
    Salah satu
    warga Maratua
    , Eeng, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini.
    “Itu ya sangat miris sekali. Dengan jumlah penduduk sebanyak ini, tidak ada dokter. Coba bayangkan, kalau sakit, kita harus dirujuk ke Tanjung Redeb, naik speed boat melewati gelombang selama tiga jam. Belum lagi kalau kondisi laut tidak mendukung,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
    Eeng juga menceritakan pengalaman pribadinya saat harus membawa pasien ke rumah sakit.
    “Kemarin saya telpon ke rumah sakit umum, alhamdulillah masih bisa dibantu dengan ambulans setelah kami sampai di Tanjung Redeb. Tapi tetap saja, bayangkan kalau ada kondisi darurat yang butuh penanganan cepat,” katanya.
    Menurutnya, sejak 15 Januari 2025, tidak ada lagi dokter yang bertugas di Puskesmas Maratua.
    “Dulu ada dokter umum dan dokter gizi, sekarang tidak ada sama sekali. Puskesmas tidak berani mengeluarkan obat karena tidak ada dokter,” ungkapnya.
    Eeng mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menempatkan dokter PNS di Maratua, mengingat wilayah ini merupakan destinasi wisata unggulan yang banyak dikunjungi wisatawan.
    “Kalau wisatawan sakit, mereka mau lari ke mana? Kami akhirnya menyarankan wisatawan untuk membawa obat sendiri kalau berkunjung ke Maratua,” tambahnya.
    Pihak Puskesmas: Regulasi Baru Jadi Kendala
    Kepala Puskesmas Maratua, Surian, mengakui bahwa pihaknya menghadapi kendala besar dalam penyediaan tenaga medis.
    “Kontrak tenaga dokter kami berakhir pada 31 Desember 2024, dan untuk melanjutkannya, kami membutuhkan Surat Keputusan (SK) baru dari Pemerintah Kabupaten Berau. Namun, ada regulasi terbaru yang melarang pengangkatan dokter non-ASN di Pulau Maratua,” jelas Surian, Sabtu (1/2/2025).
    Saat ini, Puskesmas Maratua memiliki satu puskesmas induk dan tiga puskesmas pembantu yang tersebar di empat kampung. Namun, tanpa dokter, tenaga medis yang tersedia sangat terbatas.
    “Di setiap puskesmas pembantu, hanya ada satu perawat dan satu bidan. Kami memang memiliki UGD 24 jam dan layanan rawat inap, tapi dengan ketiadaan dokter, kami mengalami keterbatasan dalam menangani pasien,” ungkapnya.
    Akses Transportasi yang Terbatas
    Surian menjelaskan bahwa rujukan pasien ke RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb terkendala akses transportasi yang sulit.
    “Satu-satunya akses utama kami adalah jalur laut, yang memakan waktu sekitar tiga jam. Jalur udara memang ada, tetapi hanya tersedia seminggu sekali dengan kapasitas 12 kursi. Itu pun tidak selalu bisa dimanfaatkan untuk rujukan pasien,” terangnya.
    Pihak Puskesmas Maratua telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan DPRD Berau untuk mencari solusi.
    “Kami ini wilayah terpencil, berbatasan langsung dengan negara lain. Kami berharap pemerintah bisa segera mencari solusi agar tenaga medis bisa tersedia di Maratua,” tutup Surian.
    Harapan Warga: Jangan Tunggu Ada Korban
    Eeng berharap pemerintah segera bertindak sebelum ada korban jiwa akibat keterbatasan layanan medis ini.
    “Jangan sampai ada korban dulu baru pemerintah bergerak. Jangan sampai ada ‘pahlawan kesiangan’ yang baru ribut setelah ada kejadian,” tegasnya.
    Warga dan tenaga kesehatan di Maratua kini hanya bisa berharap agar dokter segera dikirim ke daerah mereka, sebelum situasi semakin memburuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir

    Ini Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir

    GELORA.CO  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara menyebut kaki bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan kelainan bawaan lahir. 

    Namun klaim tersebut dibantah tetangga yang melihat langsung dan berinteraksi dengan korban NN sejak masih kecil.

    Seorang tetangga NN bernama Ukiran Giawa mengaku sudah mengenal bocah tersebut sejak berusia 3 tahun. Yakni ketika korban ditinggal kedua orang tuanya.

    Menurutnya, saat itu bocah NN sehat dan tidak ada kelainan di kaki. Dia bisa berdiri normal seperti anak-anak pada umumnya. 

    “Dulu kakinya itu tidak seperti sekarang, dulu sehat tidak bengkok. Dia bisa berdiri normal. Bahkan dulu ada beberapa fotonya di HP, kakinya normal. Cuma karena sudah beberapa tahun silam, tidak ada lagi fotonya yang tersimpan. Tinggal satu fotonya seperti yang tersebar itu,” ujar Ukiran Giawa saat dihubungi iNews, Sabtu (1/2/2025).

    Ukiran Giawa mengungkapkan sering ke rumah NN untuk membeli dan memasak. Sebab dulunya dia seorang honorer di sekolah yang lokasinya berada di belakang rumah NN yang ketika itu ada kantin.

    “Saya sering ke rumahnya (NN), bahkan memasak di sana. Karena dulu saya honor di SD Hilikara belakang rumahnya dan rumahnya itu ada kantin jadi sering ke sana. Terkadang saat di sana, dia cerita jika dipukuli tante dan pamannya,” kata Ukiran.

    Dia pun merasa heran dengan hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan jika kelainan kaki NN merupakan bawaan dari lahir. Sebab fakta yang diketahuinya, sejak dulu kaki NN tidak ada kelainan.

    “Sejak ditinggal orang tuanya di umur 3 tahun itu, dia sering dipukuli. Sejak itu pula dia mulai kurus. Kakinya yang satu mulai bengkok di antara tahun 2016 atau 2017. Lagian buktinya kan ada fotonya saat berdiri kakinya tidak bengkok. Saat awal pertama kakinya bengkok itu juga pernah saya viralkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut Dokter Nelly Fitriani menyebut kondisi kaki patah dari bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan bawaan lahir.

    Kesimpulan awal ini berdasarkan pemeriksaan tim medis dalam menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.

    “Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Pada kaki juga tidak tampak ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir,” ujar Dokter Nelly, Jumat (31/1/2025).

    Dia mengungkapakan, anak tersebut itu juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O.

    “Namun, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik,” katanya. 

    Kendati demikian, terkait dugaan kekerasan tetap menjadi perhatian.

    “Anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas, ditemukan tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan,” ucapnya.

    Diketahui, kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya. 

    Kisah pilu ini lalu diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral di media sosial. Dengan informasi itu, Kapolres Nias Selatan langsung merespons cepat turun ke lokasi dan menjemput bocah tersebut untuk dirawat.

    Polisi yang menyelidiki kasus telah menetapkan satu tersangka berinisial D tak lain tante korban. Kasusnya terus berkembang dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

  • Dinkes Sumut Ungkap Kaki Bocah di Nias Tak Normal Sejak Lahir, Tante jadi Tersangka Penganiayaan

    Dinkes Sumut Ungkap Kaki Bocah di Nias Tak Normal Sejak Lahir, Tante jadi Tersangka Penganiayaan

    GELORA.CO  – Seorang bocah perempuan berinisial N (10) asal Nias Selatan mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tantenya berinisial D.

    Korban kini sedang dalam perawatan setelah ditemukan luka memar di paha.

    N, yang tidak dapat berjalan normal, dirawat oleh kakeknya sejak usia tiga tahun setelah orang tuanya bercerai.

    Ia kemudian dibawa oleh pamannya ke Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

    Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka penganiayaan.

    Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Sumut, Nelly Fitriani, menyatakan bahwa hasil rontgen menunjukkan kelainan pada tulang kaki N yang merupakan cacat bawaan lahir.

    “Hasil rontgen menunjukkan kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital,” ungkapnya pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Nelly juga menambahkan bahwa kondisi N perlahan mulai pulih dan tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik di Medan.

    “Kondisi anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” tuturnya.

    Hasil visum di Puskesmas menunjukkan adanya tanda memar di paha N akibat penganiayaan oleh tantenya.

    “Motif penganiayaan adalah D kesal korban meminjam ponselnya,” jelas Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Polres Nias Selatan menangani kasus ini, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB Sumut.

    Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, membantah adanya pembiaran atas laporan penganiayaan sebelumnya. 

    “Selama ini tidak ada laporan kasus penganiayaan karena korban didaftarkan kepada pengurus desa sebagai orang cacat,” ujarnya.

    Video kondisi korban yang mengalami cacat pertama kali diunggah di akun Facebook Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025).

    Pemilik akun menjelaskan penganiayaan dilakukan keluarga korban mulai paman, tante, kakek, hingga nenek.

    Para terduga pelaku juga menyumpal mulut korban saat melakukan penganiayaan.

    Kasus ini sempat dilaporkan, namun para terduga pelaku belum ditangkap

  • Dinas Kesehatan Kudus Wanti-wanti Serangan Beragam Penyakit Dampak Lingkungan Kotor dan Banjir

    Dinas Kesehatan Kudus Wanti-wanti Serangan Beragam Penyakit Dampak Lingkungan Kotor dan Banjir

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Persoalan sampah di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya tuntas meski TPA Tanjungrejo sudah ditata ulang dan dibuka kembali.

    Termasuk persoalan banjir yang kini masih menggenangi sejumlah permukiman di Kota Kretek.

    Di sejumlah desa masih terlihat TPS yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara, masih terdapat tumpukan sampah.

    Bahkan, sampah sudah bercampur dengan air hujan, sebagian di beberapa daerah bercampur dengan banjir.

    Belum lagi produksi sampah di Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa terkendalikan, mencapai 200 ton perhari.

    Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto menyampaikan, lingkungan yang tidak bersih ditambah kondisi banjir berpotensi mengundang beragam penyakit.

    Bau menyengat sampah yang berkepanjangan dapat menyebabkan gangguan pernapasan.

    Mengundang lalat dan nyamuk berdatangan hingga berpotensi jadi sumber penyakit DBD, diare, juga gatal-gatal.

    Keberadaan lalat dapat menyebarluaskan kotoran/kuman melalui makanan. Hal tersebut harus diantisipasi lebih dini agar datangnya penyakit yang disebabkan oleh aktivitas dan kondisi lingkungan sekitar bisa ditekan.

    “Di musim hujan seperti saat ini sampah yang menumpuk dapat menimbulkan bau busuk. Air hujan yang mengenai sampah apabila masuk ke sungai juga dapat menimbulkan pencemaran air. Resapan air tanah bisa tercemar akibat sampah. Ini harus diantisipasi dengan cara lebih peduli pada kebersihan lingkungan masing-masing,” terangnya, Sabtu (1/2/2025) di Kudus.

    Selain itu, Nuryanto juga menyoroti kondisi lingkungan masyarakat yang terdampak banjir, karena berpotensi jadi masalah kesehatan bagi masyarakat.

    Kebutuhan terkait vitamin, makanan sehat dan bergizi sangat diperlukan masyarakat untuk dipenuhi. Supaya daya tahan tubuh lebih kuat dalam menangkal virus atau bakteri yang menjadi sumber penyakit.

    Karena itu, diperlukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga yang tinggal sementara di pengungsian. Juga kecukupan makanan bergizi selama mengungsi.

    “Baik yang mengungsi maupun yang tidak mengungsi, masayarakat yang tempat tinggalnya terdampak banjir harus meningkatkan kesadaran diri terkait lingkungannya, juga asupan makanan. Perkuat imunitas supaya daya tahan tubuh lebih kuat dan tidak mudah terserang penyakit,” tuturnya. (Sam)

  • DKI kemarin, posko kesehatan pengungsi banjir hingga konser Maroon 5

    DKI kemarin, posko kesehatan pengungsi banjir hingga konser Maroon 5

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Jumat (31/1) kemarin, mulai dari posko kesehatan pengungsi banjir hingga konser Maroon 5.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. BPBD: Banjir masih genangi 10 RT di Jakarta pada Jumat pagi

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut masih terdapat 10 rukun tetangga (RT) yang tergenang banjir hingga Jumat pagi.

    “Untuk ruas jalan semua sudah surut,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    2. Pemprov DKI siagakan posko kesehatan di lokasi pengungsi banjir

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan posko kesehatan di berbagai lokasi pengungsian banjir Jakarta sebagai upaya antisipasi potensi masalah kesehatan pascabanjir pada warga terdampak.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan posko ini didirikan di rumah penduduk, halte, pos pengungsian, hingga tempat ibadah untuk memudahkan warga mengakses layanan kesehatan.

    Selengkapnya di sini

    3. TUKU mengaku butuh menabung enam tahun agar bisa kolaborasi dengan MRT

    PT Karya Tetangga Tuku, selaku pemegang merek Toko Kopi Tuku (TUKU) mengaku membutuhkan waktu enam tahun dengan menabung agar bisa berkolaborasi dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) di bidang hak penamaan (naming rights).

    “Rasanya tabungan pendapatan enam tahun sudah lebih dari cukup buat kami yang akhirnya pada saat kemarin kita coba eksplorasi, ternyata Alhamdulillah kesempatan itu bisa terwujud di hari ini,” kata CEO & Founder TUKU Andanu Prasetyo di Stasiun Cipete Raya TUKU Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    4. JIS ajak penonton konser Maroon 5 gunakan transportasi publik

    Manajemen Jakarta International Stadium (JIS) mengajak penonton konser Maroon 5 pada Sabtu (1/2) di lokasi itu untuk menggunakan transportasi publik guna menghindari kemacetan di kawasan itu baik sebelum maupun sesudah kegiatan.

    “Kami juga mengimbau seluruh penonton untuk menggunakan transportasi umum guna menghindari kemacetan serta memastikan pengalaman menonton konser yang lebih nyaman,” kata Head of SBU Jakarta International Stadium (JIS) Shinta Syamsul Arief di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    5. Dua dari 14 kantong jenazah korban kebakaran bukan berisi “body part”

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, mengungkapkan, dua dari 14 kantong jenazah yang diterima dari tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, bukan berisi potongan tubuh atau body part korban.

    “Dari 14 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri, setelah dilakukan pengecekan ulang dengan pengalaman, ternyata dua (kantong) di antaranya bukan berisi body part,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN –  Tim Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan hasil pemeriksaan kondisi NN (10), bocah viral yang diduga disiksa keluarganya.

    NN telah menjalani pemeriksaan kesehatan radiologi, rontgen dan dokter bedah. 

    Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, dr Nelly Fitriani menjelaskan bahwa kondisi kaki bocah terdapat ada kelainan yang merupakan bawaan lahir.

    “Kami sudah bersama anak. Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung, yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Kaki korban juga tidak terlihat ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir,” kata dr Nelly Fitriani, Jumat (31/1/2025). 

    Lanjut dr Nelly Fitriani mengungkapkan, bahwa kondisi kaki NN masuk dalam kategori stunting dan memiliki bentuk kaki letter O. Secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik. 

    Namun, Nelly juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan NN, bocah tersebut pernah mengalami penganiayaan oleh tantenya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Namun hasil pemeriksaan kesehatan atau visum ditemukan memar di bagian paha anak tersebut. Kesaksian anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas ada bukti tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan,” jelas dr Nelly Fitriani. 

    Tim khusus Pemprov Sumut yang diutus PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni diketahui terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian.

    Tante korban jadi tersangka

    Dari proses penegakan hukum, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah resmi menahan seorang tersangka berinisial D (tante korban) dalam kasus dugaan penganiayaan. Saat ini kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, bahwa D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

    “Tante korban dinaikkan status menjadi tersangka berdasarkan keterangan Korban dan diperkuat dengan adanya alat bukti berupa visum luar di bagian paha atas kanan korban, untuk kepastian bentuk tubuh adek yang tidak normal dari anak seusianya masih menunggu keterangan dokter ahli bedah,” katanya dihubungi Jumat (31/1/2025).

    Penetapan tersangka tersebut berlandaskan dua alat bukti yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian.

    Salah satunya adalah bukti visum luka di tubuh korban.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dua bukti, sudah satu tersangka atas nama D ini, jenis kelamin perempuan,” pungkas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Terkait dengan sejak kapan korban mendapatkan penyiksaan dari sang tante, pihak kepolisian masih mendalaminya.

    “Masih kami dalami juga dan kami kembangkan terkait informasi berapa lama (penyiksaan terjadi). Tapi kemarin saat diamankan, adek N ini sudah ada visum luar yang kami memperoleh hasil yang mengarah pada (luka) gores luar,” ujar AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Pengakuan paman korban

    Paman korban bernama Piterson Nduru mengungkap cerita mengejutkan soal nasib miris NN.

    Kata Piterson, sosok yang sering menyiksa NN sejak kecil adalah ayah kandungnya sendiri.

    “(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” imbuh Piterson.

    Bahkan kata sang paman, korban kerap dipukul pakai benda tumpul jika sedang mabuk.

    Paman korban dalam keterangannya tak menyinggung sama sekali soal perangai tante korban.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

    Kendati telah menetapkan satu tersangka, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.

    Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN.

    Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

    NN diketahui tidak tinggal bersama orang tuanya.

    Di usia 3 tahun, NN dititipkan ke kakeknya di Nias Selatan setelah orang tuanya bercerai pada 2018.

    “Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Perihal keberadaan orang tua korban, polisi masih melakukan penyelidikan.

    Terlebih saat diselidiki, keluarga tidak menyertakan nama orang tua korban di dalam kartu keluarga.

    Bahkan akta kelahiran korban saja kini telah hilang. (Tribun Medan). (*)

  • Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – NN (10), bocah asal Nias Selatan, Sumatra Utara yang menjadi korban penganiayaan ternyata mengalami kelainan tulang pada kaki sejak lahir.

    Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen terhadap kaki NN yang cacat seperti disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, Nelly Fitriani.

    Sebelumnya, diduga kondisi cacat pada kaki NN akibat dari penganiayaan yang diterimanya.

    “Hasil rontgen sudah keluar, kondisi anak (berdasarkan) foto thorax, ada kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

    Mengutip Kompas.com, dari hasil pemeriksaan, tak terdapat patahan di kaki NN.

    “Jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kongenital.”

    “Keadaan anak juga stunting dan memang kakinya berbentuk O. Ini berdasarkan hasil dari gambaran radiologi,” jelasnya.

    Nelly pun berujar, kondisi NN saat ini sehat sehingga tak perlu dirujuk ke RS Umum Pusat Adam Malik di Medan.

    “Keadaan anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” ungkap Nelly.

    Meski begitu, dari keterangan NN, bocah tersebut pernah dianiaya oleh tantenya, D, yang kini telah jadi tersangka.

    “Hasil visum di Puskesmas menunjukkan ada tanda memar di paha yang dilakukan oleh tantenya.”

    “Untuk kasus tindakan kekerasan ini ditangani oleh Polres Nisel, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB (Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Sumut,” tambahnya.

    Diketahui, kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang menunjukkan kondisi NN tersebar di media sosial.

    Dalam video tersebut memperlihatkan kondisi kaki NN yang tak normal.

    Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi karena ada indikasi penganiayaan.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, tante korban, D ditetapkan jadi tersangka.

    AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

    Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

    “(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

    Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

    “(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka,” ujar Ferry.

    Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

    Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

    “Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku),” ujar Kapolres Nias Selatan.

    Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

    “(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” ujar Piterson.

    Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

    Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

    “Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

  • Alfamart Gelar Posyandu Di 35 Kota/Kabupaten, Peringati Hari Gizi Nasional

    Alfamart Gelar Posyandu Di 35 Kota/Kabupaten, Peringati Hari Gizi Nasional

    JABAR EKPRES – Dalam rangka memperingati hari Gizi Nasional, Alfamart kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan para ibu dan balitanya dengan menggelar Posyandu di 35 titik lokasi kota/kabupaten.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamart di bidang kesehatan yang secara rutin digelar pada Hari Gizi Nasional, melalui program posyandu yang dapat dirasakan manfaatnya oleh para ibu dan balita.

    Alfamart Sahabat Posyandu hadir di halaman toko Alfamart yang mudah diakses oleh masyarakat sekitar toko, sehingga memberikan dampak positif terhadap kehadiran Alfamart di lingkungan mereka. Salah satunya yang terlaksana di toko Alfamart Ngamprah Sukatani, Desa Sukatani, Kec.Ngamprah, Kab Bandung Barat, pada Jumat (31/01).

    Berbagai pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan langsung oleh para ibu yang membawa serta balitanya. Seperti, mendapat cek tumbuh kembang anak, pemberian vitamin, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), imunisasi dan edukasi gizi seimbang untuk tumbuh kembang anak.

    “Mengawali tahun 2025, Alfamart kembali menghadirkan program Alfamart Sahabat Posyandu yang akan memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu dan balita dalam mengecek tumbuh kembangnya,” ujar Corporate Communications General Manager Alfamart, Rani Wijaya dalam keterangannya.

    Rani menyebut, program ini sebagai langkah berkelanjutan Alfamart yang turut membantu pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi stunting anak.

    “25 Januari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional, ini merupakan momentum untuk sama-sama berkontribusi dan menyebarkan kebaikan untuk mendukung kesehatan para ibu dan balitanya,” lanjut Rani.

    Alfamart menggandeng dinas kesehatan dan kader posyandu setempat dalam pelaksanaannya, sehingga para peserta mendapat pelayanan yang maksimal.

    Salah satu peserta yang hadir menunjukkan antusiasnya dengan hadirnya Posyandu Alfamart di lingkungan mereka.

    “Selain posyandu, ada juga edukasi tentang gizi seimbang sesuai usia anak, jadi semakin menambah pengetahuan para ibu,” ujar Alifah.

    Selain itu, menurut Alifah lokasi toko yang strategis juga memudahkan mengakses kegiatan “Lokasinya dekat dengan rumah saya, jadi mudah diakses dan pelayanannya sama dengan posyandu biasanya, jadi bagus banget ini program CSR nya Alfamart,” kata Alifah.

  • Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        31 Januari 2025

    Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir Medan 31 Januari 2025

    Hasil Pemeriksaan Dinkes Sumut, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Cacat dari Lahir
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengungkap hasil pemeriksaan rontgen terhadap kaki
    bocah perempuan
    berinisial NN (10), yang diduga mengalami
    penganiayaan
    oleh keluarganya di Kabupaten
    Nias Selatan
    .
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa NN mengalami kelainan pada tulang kakinya sejak lahir.
    “Hasil rontgen sudah keluar, kondisi anak (berdasarkan) foto thorax, ada kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir,” ujar Kepala Bidang Pelayanan
    Dinkes Sumut
    , Nelly Fitriani, melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (31/1/2025).
    Nelly menambahkan bahwa tidak terdapat patahan pada kaki NN.
    “Jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kongenital. Keadaan anak juga stunting dan memang kakinya berbentuk O. Ini berdasarkan hasil dari gambaran radiologi,” jelasnya.
    Saat ini, kondisi NN dinyatakan sehat sehingga tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik di Medan.
    “Keadaan anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” ungkap Nelly.

    Namun, Nelly juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan NN, bocah tersebut pernah mengalami penganiayaan oleh tantenya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
    “Hasil visum di Puskesmas menunjukkan ada tanda memar di paha yang dilakukan oleh tantenya. Untuk kasus tindakan kekerasan ini ditangani oleh Polres Nisel, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB (Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Sumut,” tambahnya.
    Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. 
    Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah.
    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, serta tetangga korban.
    Menurut keterangan polisi, NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.
    Seiring waktu, NN kemudian dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.